Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Belum 24 Jam Instagram Presiden Republik Indonesia Diikuti 664.000

    Belum 24 Jam Instagram Presiden Republik Indonesia Diikuti 664.000

    Jakarta, Beritasatu.com – Baru-baru ini, Istana Kepresidenan meluncurkan akun Instagram resmi untuk Presiden Prabowo Subianto dengan nama pengguna @presidenrepublikindonesia. Dalam waktu kurang dari 24 jam, terhitung pada pukul 15.16 WIB, akun ini telah berhasil mengumpulkan 664.000 pengikut.

    Akun resmi Presiden Republik Indonesia ini dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan dan bertujuan untuk menyediakan saluran resmi yang menampilkan berbagai aktivitas Presiden sebagai pemimpin negara.

    “Ini kami siapkan sebagai akun resmi lembaga kepresidenan. Jadi, ini bukan akun pribadi,” ujar Kepala presidential communication office (PCO) Hasan Nasbi dalam keterangan resminya pada Rabu, (30/10/2024).

    Mengenai perbedaan konten antara akun ini dan akun pribadi Prabowo, Hasan menjelaskan, akun Presiden Republik Indonesia hanya akan menampilkan aktivitas Prabowo sebagai presiden. 

    “Akun ini masih dalam tahap persiapan. Belum aktif. Rencananya, akan diisi dengan kegiatan-kegiatan beliau sebagai presiden,” tambahnya.

     Hingga kini, hanya ada satu unggahan di akun ini, yaitu foto saat Prabowo mengucapkan sumpah jabatan sebagai presiden.

    Pada keterangan unggahan tersebut tertulis: “Demi Allah, saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang serta peraturan-peraturan dengan sebaik-baiknya serta berbakti kepada nusa dan bangsa. Pelantikan Presiden & Wakil Presiden, Gedung DPR MPR RI, Jakarta, 20 Oktober 2024”.

  • Komisi III DPR Minta Penegak Hukum Prioritaskan Kasus Baru, Bukan Menargetkan Kasus Lama

    Komisi III DPR Minta Penegak Hukum Prioritaskan Kasus Baru, Bukan Menargetkan Kasus Lama

    GELORA.CO – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rudianto Lallo mengingatkan aparat penegak hukum untuk memprioritaskan pengusutan dan penanganan kasus-kasus korupsi baru guna mendukung roda pemerintahan baru yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Bukan malah menargetkan kasus-kasus yang dugaan peristiwa pidananya terjadi sekitar 10 tahun silam.

    Rudianto Lallo menyatakan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki salah satu fokus sentral yakni penegakan hukum yang tegas dengan disertai bukti-bukti yang kuat.

    Pria yang akrab disapa Rudi ini mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga sudah mengingatkan bahwa salah satu upaya penegakan hukum tersebut adalah berkaitan dengan pemberantasan korupsi di mana korupsi telah menjadi ancaman bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia. 

    “Oleh karena itu, aparat penegak hukum yang ada baik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri harus memprioritaskan penegakan hukum pemberantasan korupsi pada kasus-kasus yang baru untuk mendukung roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik. 

    Aparat penegak hukum kita tidak boleh menargetkan kasus-kasus lama yang diduga terjadi sekitar 9 atau 10 tahun silam,” tegas Rudi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Nasdem di Komisi III DPR ini menekankan Partai Nasdem dan tentu saja seluruh masyarakat Indonesia memiliki harapan besar agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membawa negara ini menjadi lebih baik di masa depan, termasuk dan terutama dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi.

    Dalam konteks ini pula, menurut Rudi, Presiden Prabowo juga diharapkan untuk mengingatkan kepada aparat penegak hukum baik Kejaksaan, KPK, maupun Polri agar pengusutan dan penanganan kasus dugaan korupsi sesuai dengan asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan persamaan.

    “Kalau aparat penegak hukum kita menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 9 atau 10 tahun ke belakang, di mana asas kepastian hukumnya?. Jadi sekali lagi menurut saya, aparat penegak hukum kita, entah itu Kejaksaan, KPK, ataupun Polri jangan sampai menargetkan kasus-kasus yang terjadi 9 atau 10 tahun lalu dan jangan juga menargetkan orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.

    Rudi yang juga berlatarbelakang advokat ini memberikan contoh konkret yakni kasus dugaan korupsi impor gula kristal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023 dengan tersangka Menteri Perdagangan 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

    Dengan merujuk masa jabatan Tom Lembong tersebut, maka jelas tempus delicti atau waktu kejadian dugaan tindak pidananya adalah tahun 2015 atau selang 9 tahun kemudian baru kasusnya disidik dan Tom Lembong dijadikan tersangka.

    “Nah, kejadian kasus yang disangkakan kepada Tom Lembong itu waktu kejadiaanya sudah 9 tahun lalu. Selain itu, Tom Lembong dijadikan tersangka untuk importasi gula tahun 2015 sampai dengan tahun 2023. Bagaimana mungkin Tom Lembong disangkakan dengan kasus yang waktu kejadiannya 2015–2023, sedangkan masa jabatannya hanya 2015‐2016? Ini seolah sangat tidak logis,” ungkap Rudi.

    Lebih lanjut Rudi mengingatkan juga bahwa, aparat penegak hukum pun tidak boleh tebang pilih dalam penanganan dan pengusutan kasus korupsi.

    Termasuk bagi Kejaksaan Agung yang mengusut dan menangani kasus dugaan korupsi impor gula kristal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023.

    “Kalau Kejaksaan Agung mau fair dan serius mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula kristal tersebut, maka seharusnya semua menteri yang menjabat selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 harus diperiksa sebagai saksi dan diusut dugaan keterlibatannya. Agar, Kementerian Perdagangan bisa lebih besar dan tertib dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan importasi,” kata Rudi yang juga mantan Ketua DPRD Kota Makassar ini.

  • Persoalan Tanah Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, DPR Minta Negara Tobat

    Persoalan Tanah Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, DPR Minta Negara Tobat

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta negara agar bertobat karena dinilai tidak memberikan aturan-aturan di bidang agraria yang tidak berpihak kepada rakyat.

    Deddy mengatakan persoalan Hak Guna Usaha (HGU) masih tak kunjung usai, meski sudah berupaya dibenahi dalam beberapa generasi terakhir. Bahkan, negara dinilai lebih berpihak kepada swasta dibandingkan dengan kepada rakyat.

    “Negara ini harus bertobat menurut saya untuk urusan agraria ini, Pak. Harus bertobat kita ini, tobat berjamaah. Karena apa? Rasa-rasanya di seluruh penjuru negeri ini keadilan agraria itu mustahil didapatkan, Pak,” ujarnya dalam raker Menteri ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024).

    Deddy juga mempertanyakan soal adanya sebuah kelompok usaha atau individu yang dapat menguasai hingga jutaan hektar lahan, sedangkan rakyat harus sangat berjuang untuk memiliki tanah.

    “Tapi tanah rakyat yang 20×15 mungkin mereka harus berdarah-darah. Kan problem kita di sana, Pak,” tegasnya.

    Oleh sebab itu, Politikus PDI Perjuangan ini berharap Nusron Wahid selaku Menteri ATR/BPN bisa mempersatukan semua insan agraria, kemudian lanjut membangun integritas di internal kementerian.

    “Kasian rakyat, Pak. Selalu pasti dikalahkan, pak. Tidak pernah ceritanya rakyat dimenangkan, pak. Kadang-kadang malah rakyat disuruh berkorban. Gila apa ini negara,” ujarnya.

    Adapun menurut Deddy, tanah tidak akan pernah bertambah, tetapi orang pastinya bertambah. Jika tak ada keadilan distributif dalam agraria, Deddy memandang Indonesia rentan konflik.

    Lebih jauh, dia melihat dalam hal ini yang harus dikedepankan adalah soal keadilan dan kepastian. Kemudian, dia juga berharap jika ada masalah yang terjadi, insan agraria bisa berpihak pada keadilan rakyat.

    “Kalau tidak dimulai dari sekarang, Pak, percayalah, tanah akan selalu menjadi konflik antara negara dengan rakyat, dan pada saat itu selalu rakyat yang akan jadi korban,” katanya.

  • Kelakar Nusron Tak Ada Anggota Perempuan di Rapat Perdana Bareng Komisi II DPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Oktober 2024

    Kelakar Nusron Tak Ada Anggota Perempuan di Rapat Perdana Bareng Komisi II DPR Nasional 30 Oktober 2024

    Kelakar Nusron Tak Ada Anggota Perempuan di Rapat Perdana Bareng Komisi II DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
    Nusron Wahid
    berkelakar soal tidak adanya anggota dewan perempuan yang mengikuti rapat perdana bersama
    Komisi II DPR
    RI.
    Nusron menyorot ini saat akan mengakhiri paparannya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
    “Selanjutnya saya serahkan ke bapak ketua dan bapak pimpinan serta bapak ibu anggota semua. Ini kok mohon maaf, ini kok anggotanya tidak ada wanitanya sama sekali,” kata Nusron di rapat.
    Dia lantas bercanda bahwa dirinya bosan jika rapat hanya terus-terusan melihat Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima.
    “Ada ya? Oh belum hadir ya? Ini kalau rapatnya lihat Aria Bima kan bosen kita pak,” ujarnya sambil tertawa.
    Adapun selama rapat bersama Komisi II DPR RI, Nusron mengungkap sejumlah pragram kerjanya untuk 100 hari ke depan.
    Berikut 9 program yang ditargetkan selesai dalam 100 hari kerja:
    1. Sudah mulai aja mana tahulah sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan hgu yang lebih keadilan mengurus namakan keadaan pemerataan tetapi tetap menjaga kesinambungan perekonomian
    2. Menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai izin usaha perkebunan kelapa sawit
    3. Menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum dikemudian di kemudian hari
    4. Inovasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif sehingga berguna bagi kemaslahatan umat
    5. Menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024
    6. Pemenuhan target 104 Kantor pertanahan sebagai kabupaten kota lengkap pada tahun 2024
    7. Koordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan rencana detail tata ruang (RDTR) dan terintegrasi dengan online single submission
    8. Penyiapan Rancangan peraturan pemerintah tentang rencana tata ruang wilayah nasional sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 59 tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional RPJPN tahun tahun 2005-2045
    9. Pelaksanaan program integrated line administration and spasial planning world Bank bertemakan penguatan rencana tata ruang, administrasi pertanahan dan batas administrasi desa di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Resmi Ajukan Revisi Undang Undang Jasa Konstruksi

    DPR Resmi Ajukan Revisi Undang Undang Jasa Konstruksi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi V DPR RI sepakat untuk melakukan revisi Undang Undang Jasa Konstruksi yaitu UU Nomor 2 Tahun 2017 dalam waktu dekat. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan revisi ini dikarenakan minimnya pengawasan sehingga muncul banyak pekerjaan yang bermasalah.

    “Udah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat lewat Baleg, kami akan revisi UU jasa konstruksi, salah satu yang kami ajukan perubahan LPJK diusulkan ngga di bawah Kementerian PUPR, dulu kan Kementerian PUPR, kami buat LPJK keluar kementerian, karena check and balances terkait konstruksi jasa ini aspirasi seluruh fraksi,” kata Lasarus ketika rapat diskusi dengan Kemeterian PU, Rabu (30/10/2024).

    Terkait penyusunan mekanismenya, maka akan didiskusikan lebih lanjut, termasuk seperti naskah akademik dan lain sebagainya.

    “Ada ketimpangan, banyak BUMN pada proyek APBN, didominasi perusahaan besar sehingga perusahaan kecil di daerah kebagian tugas selesaikan kontrak, kalau tidak selesai kalau bermasalah yang diminta perusahan daerah,” sebut Lasarus.

    Foto: Sejumlah pekerja konstruksi menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Kamis, (19/9/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Sejumlah pekerja konstruksi menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Kamis, (19/9/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    Langkah DPR ini tidak lepas dari banyaknya perusahaan pemegang tender bermasalah ketika coba menyelesaikan proyek konstruksi. Namun, tidak diselesaikan dengan baik ketika proyeknya selesai.

    “Pengerjaan besar tidak memobilisasi peralatan, mereka pinjam peralatan ke perusahaan daerah, ketika rugi, timbul masalah ditinggalkan, orang yang minjamin alat ngga dibayar, banyak PR tersisa,” kata Lasarus.

    Sebagai catatan, UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menggantikan UU Jasa Konstruksi Nomor 18 tahun 1999, yang sudah berlaku selama lebih kurang 17 tahun. Undang-undang ini hadir sebagai bagian dari upaya menuju tata kelola pemerintahan yang baik, tuntutan era keterbukaan dan harmonisasi dengan peraturan sektor lain yang berlaku setelah diterbitkannya Undang-Undang Jasa Konstruksi tahun 1999, seperti UU No. 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran, UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan aturan terkait lainnya.

    UU Jasa Konstruksi yang baru, terdiri dari 14 Bab dan 106 pasal. UU Jasa Konstruksi ini tidak lagi berorientasi hanya kepada urusan bidang PUPR tetapi mencakup penyelenggaraan pekerjaan konstruksi di Indonesia secara utuh.

    Beberapa substansi penting antara lain: Adanya pembagian peran berupa tanggung jawab dan kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan jasa konstruksi; Menjamin terciptanya penyelenggaraan tertib usaha jasa konstruksi yang adil, sehat dan terbuka melalui pola persaingan yang sehat.

    Substansi yang penting berikutnya adalah adanya perlindungan hukum terhadap upaya yang menghambat penyelenggaraan jasa konstruksi. Perlindungan ini termasuk perlindungan bagi pengguna dan penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi, dimana pada RUU tentang Jasa Konstruksi yang baru tidak terdapat klausul kegagalan pekerjaan konstruksi hanya ada klasul kegagalan bangunan. Hal ini sebagai perlindungan antara pengguna dan penyedia jasa saat melaksanakan pekerjaan konstruksi;

    Tidak kalah penting, perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia dalam bekerja di bidang jasa konstruksi, termasuk pengaturan badan usaha asing yang bekerja di Indonesia, juga penetapan standar remunerasi minimal untuk tenaga kerja konstruksi diatur pula dalam UU Jasa Konstruksi yang baru. Selain itu, terdapat pula substansi jaring pengaman terhadap investasi yang akan masuk di bidang jasa konstruksi; serta adanya jaminan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi yang sejalan dengan nilai-nilai keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K4).

    (fys/wur)

  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Miskinkan Mafia Tanah untuk Beri Efek Jera

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Miskinkan Mafia Tanah untuk Beri Efek Jera

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bakal memiskinkan mafia tanah untuk memberantas praktik tersebut.

    Lebih lanjut, Politikus Golkar ini juga menjelaskan hal yang akan dilakukan agar mafia tanah mendapatkan efek jera, pihaknya akan melaksanakan rakor khusus dengan Kejaksaan Agung, Kapolri, dan PPATK.

    “Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah. Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni, kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya adalah tipikor, ya kan, tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam raker dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024).

    Tak hanya itu, Nusron juga ingin dalam memberantas mafia tanah ini diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang, supaya ada efek jera. 

    “Kita sedang simulasi supaya persoalan mafia tanah ini benar-benar tidak ada di Indonesia. Karena itu menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan orang-orang kecil yang itu mempunyai hak yang diserobot haknya,” tegasnya.

    Sementara itu, Nusron mengungkapkan terdapat tiga komponen yang membentuk praktik mafia tanah di Indonesia.

    Nusron menjabarkan, praktik mafia tanah setidaknya terjadi akibat adanya dukungna dari konum dari oknum pejabat mulai dari kepala desa, oknum pengaca, oknum PPAT, oknum notaris, hingga persatuan makelar tanah, dan bisnis makelar dan perantara.

    “Kalau kita identifikasi, mafia tanah itu selalu elemennya atau unsurnya melibatkan tiga komponen. Pertama, mohon maaf kata, mungkin melibatkan oknum orang dalam. Yang nomor dua adalah pemborong tanah pasir berkepentingan. Yang nomor tiga pasti adalah pihak ketiga yang menjadi pendukung,” jelasnya dalam rapat.

  • Kabar Duka! Ayah Uya Kuya Meninggal

    Kabar Duka! Ayah Uya Kuya Meninggal

    Jakarta, Beritasatu.com – Ayahanda politisi sekaligus selebritas Uya Kuya meninggal dunia pada Rabu (30/10/2024) pukul 10.00 WIB.

    “Innalillahi wa innalillihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah ayahanda/eyang tercinta Nararya Sutrasno pada 30 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB, mohon doanya,” tulis Uya Kuya pada unggahan Instagram Storiesnya dipantau Beritasatu.com.

    Hingga kini belum diketahui penyebab meninggalnya ayah Uya Kuya.

    Namun, jenazah ayah Uya Kuya akan disemayamkan di rumah duka di komplek PTB Blok O4 nomor 13-14, Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Uya Kuya yang merupakan anggota DPR dari fraksi PAN beberapa waktu lalu sempat menceritakan ayahnya terkena serangan jantung saat berada di Amerika Serikat. Bahkan, ayahnya sudah dipasang empat ring di jantungnya.

  • PCO Buat Akun Resmi Presiden Prabowo dan Republik Indonesia – Page 3

    PCO Buat Akun Resmi Presiden Prabowo dan Republik Indonesia – Page 3

    Presiden Prabowo Subianto meminta pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dilanjutkan. Namun, RI 1 lebih mendorong penguatan infrastruktur untuk program swasembada pangan.

    Hal tersebut dikatakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat ditanyai soal kelanjutan proyek IKN, usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    “Kewajiban PU support pak Presiden swasembada pangan. Berarti support Kementan. Itu dulu yang utama,” kata Dody.

    Dody menyatakan, dirinya mendapat arahan dari Prabowo untuk membantu program swasembada pangan. Khususnya dalam pengadaan komoditas pangan utama semisal beras.

    “Arahannya itu swasembada pangan. Kita ini kekurangan beras loh, yang utama tuh itu. Takutnya nanti Ukraina meledak, Iran meledak, itu kan nanti kita jadi enggak bisa makan. Semua orang kan kalau enggak makan beras seolah-olah enggak makan, jangan lah. Beras itu utama,” bebernya.

    Untuk itu, Kementerian PU akan mendompleng produksi beras lewat infrastruktur di bidang sumber daya air, semisal pembangunan bendungan hingga irigasi.

    “Termasuk swasembada air, otomatis. Kalau support Kementan kan itu irigasi dan seterusnya. Air itu wajib karena kan penyediaan air baku. Jakarta contohnya penurunan muka tanah gara-gara air tanah sering disedot,” imbuhnya.

    IKN Bukan Prioritas

    Kendati begitu, Kabinet Merah Putih Prabowo tidak akan serta merta meninggalkan proyek IKN. Meskipun Dody menekankan swasembada pangan jadi program utama yang bakal pihaknya geluti.

    “Insya Allah langsung. Secepat-cepatnya lah pasti. Tapi pasti yang utama itu (swasembada pangan),” pungkas Dody.

  • Menteri ATR Nusron Dorong Mafia Tanah Dimiskinkan dan Kena Pasal TPPU

    Menteri ATR Nusron Dorong Mafia Tanah Dimiskinkan dan Kena Pasal TPPU

    Jakarta

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akan menindak tegas mafia tanah. Nusron mendorong mafia tanah dimiskinkan dengan pasal berlapis supaya ada efek jera ke depannya.

    Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). Nusron menyebut ada tiga komponen yang biasanya melibatkan mafia tanah.

    “Bagaimana kita menghadapi mafia tanah ini? Bapak-bapak, sekalian tentunya kita tidak bisa mentolerir adanya mafia tanah. Dan kalau kita identifikasi, mafia tanah itu selalu elemennya atau unsurnya itu melibatkan tiga komponen,” ujar Nusron dalam rapat.

    “Yang pertama, mohon maaf kata, mungkin melibatkan oknum orang dalam. Yang nomor dua adalah pemborong tanah pasti ambil kepentingan. Yang nomor tiga pasti adalah pihak ketiga yang menjadi pendukung. Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT, oknum notaris,” tambahnya.

    Nusron mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri hingga PPATK untuk memberantas mafia tanah. Politikus Golkar ini menegaskan akan melakukan upaya pemiskinan mafia tanah.

    “Apa treatment-nya? Kita tidak bisa mentolerir itu, kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung sama Pak Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah,” ujar Nusron.

    “Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya tipikor ya kan tindak pidana korupsi. Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera,” sambungnya.

    Nusron mengatakan sedang simulasi terkait hal itu. Nusron tak ingin pejabat pemerintahan di tingkat eksekutif dan legislatif menjadi orang yang zalim terhadap rakyat kecil.

    (dwr/rfs)

  • IKN Dapat Anggaran Rp41,9 Triliun Tahun Ini, Realisasi Capai 57,8%

    IKN Dapat Anggaran Rp41,9 Triliun Tahun Ini, Realisasi Capai 57,8%

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap realisasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk pagu anggaran tahun 2024. 

    Menteri PU, Dody Hanggodo menyebut hingga 25 Oktober 2024, realisasi penggunaan anggaran IKN mencapai 57,8% dari total alokasi anggaran TA 2024 sebesar Rp41,9 triliun, atau sekitar Rp24,22 triliun.

    “Untuk dukungan infrastruktur pada IKN 2024 sebesar Rp41,9 triliun, pelaksanaan paket fisik IKN per 25 Oktober 2024 adalah 57,8% dari alokasi IKN 2024,” jelasnya dalam raker bersama Komisi V DPR RI, Rabu (30/10/2024).

    Dia merinci, alokasi anggaran paling jumbo dikucurkan pada Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp19,2 triliun untuk mendukung pembangunan jalan akses menuju masjid di kawasan IKN dan dermaga logistik.

    Kemudian, untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Akses IKN Seksi 1, Seksi 3A, Seksi 3B, Seksi 5A, Seksi 5B-1, Seksi 5B-2 Seksi 6A, Seksi 6B, Seksi 6C, hingga untuk pembangunan landasan pacu Bandara VVIP.

    Selanjutnya, alokasi terbesar kedua diguyurkan untuk pembangunan kawasan IKN yang dieksekusi oleh Ditjen Cipta Karya. Perinciannya, pembangunan instalasi penyediaan air minum (IPA), penataan sumbu kebangsaan pembangunan kawasan kantor Kemenko, Kantor Kementerian PUPR, hingga Kantor OIKN.

    “Kemudian ada juga untuk infrastruktur perumahan sebesar Rp8,37 triliun. Ini kami alokasikan untuk pembangunan rumah tapak jabatan menteri (RTJM), hunian Polri, Badan Intelejen Negara, ASN dan Paspampres,” tambah Dody.

    Terakhir, alokasi untuk direktorat jenderal Sumber Daya Air (SDA) di IKN senilai Rp1,45 triliun. Digunakan untuk mendukung pembangunan pengendalian banjir DAS Sanggai 1A,Pengendalian Banjir Sungai Sepaku, pengendalian banjir Sungai Sanggai, pengendalian banjir Sungai Seluang dan Tengin,.

    Serta pengendalian banjir Sungai Pamaluan, penyempurnaan dan penataan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi.

    Sementara itu, alokasi anggaran pembangunan IKN tahun anggaran 2025 yang bakal dikucurkan oleh Kementerian PUPR sebesar Rp13,21 triliun.