Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Politik kemarin, produksi 5.000 Maung hingga HGU lahan sawit

    Politik kemarin, produksi 5.000 Maung hingga HGU lahan sawit

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita politik terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali pagi Anda.

    KSP sebut Pindad ditargetkan produksi 5.000 Maung dalam 100 hari kerja

    Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Anto Mukti Putranto mengatakan bahwa PT Pindad (Persero) ditargetkan untuk memproduksi 5.000 unit mobil Pindad Maung dalam 100 hari kerja.

    Menurut ia, mobil tersebut bakal menjadi kendaraan dinas pejabat kabinet hingga eselon satu di kementerian dan menjadi kendaraan dinas yang diwajibkan.

    “Untuk program itu (produksi) 10 ribu ke depan. Untuk yang 100 hari kerja diharapkan 5.000 sekian dan itu akan berlanjut,” kata Putranto setelah menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    Komisi II apresiasi Menteri ATR/BPN bereskan lahan sawit tak ada HGU

    Komisi II DPR RI mengapresiasi rencana program Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membereskan 2,5 juta hektare lahan sawit yang belum mempunyai sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dalam 100 hari pertama kerjanya.

    “Salah satu hal yang patut mendapat apresiasi kita bahwa dalam 100 hari ke depan Pak Menteri ingin membereskan lebih kurang 2,5 juta hektare lahan yang selama berpuluh-puluh tahun kebun sawit-nya sudah ada di situ, sudah panen, sebagian besar sudah ada pabriknya, dan ini merupakan pembodohan terhadap negara setiap hari,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda ​​​​​​.

    Selengkapnya klik di sini.

    Istana: Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional atas perintah Prabowo

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan bahwa pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

    “GSN atas perintahnya Pak Prabowo,” ujar Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

    Namun, saat ditanya terkait kesiapan Prabowo menjadi Ketua Dewan Pembina GSN, Hasan enggan menjawab. Dia meminta hal tersebut ditanyakan kepada Rosan Roeslani selaku Ketua GSN.

    Selengkapnya di sini.

    Menhan Sjafrie sebut rencana bentuk Dewan Pertahanan Nasional

    Menteri Pertahanan (Menhan) RI Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin menyebut rencana membentuk Dewan Pertahanan Nasional sebagai upaya memperkuat pertahanan negara.

    Sjafrie menyampaikan rencana itu saat dia memberi arahan kepada jajaran pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Pertahanan RI di Kampus Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    BNPP-Mabes Polri bangun kerja sama penguatan pengamanan perbatasan

    Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) melaksanakan pertemuan koordinasi untuk membangun jejaring kerja sama dalam mendukung pengelolaan dan pengamanan kawasan perbatasan Indonesia.

    “Maksud utama pertemuan di Mabes Polri (29/10) itu untuk memperkuat jaringan kerja sama BNPP dan Mabes Polri. Kami mengupayakan adanya MoU sebagai dasar kerja sama kedua instansi dalam menyusun program/kegiatan lima tahun ke depan,” kata Kepala Biro PK BNPP melalui Perencana Ahli Madya Willianto Siagian dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ridwan Kamil Diserang "Black Campaign"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Oktober 2024

    Ridwan Kamil Diserang "Black Campaign" Megapolitan 31 Oktober 2024

    Ridwan Kamil Diserang “Black Campaign”
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Baliho yang menampilkan foto calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, mengenakan jersey klub
    Persib
    dengan tulisan “Ayo
    Persija
    Juara!” mencuri perhatian publik dan memicu kontroversi.
    Foto baliho ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @bobotoh_rudet pada Senin (28/10/2024) hingga menjadi sorotan karena isi dan konteksnya yang dianggap provokatif.
    Baliho tersebut menunjukkan Ridwan Kamil mengenakan jersey biru khas Persib, lengkap dengan ikat kepala khas Jawa Barat berwarna senada.
    Namun, tulisan yang menyemangati klub rival,
    Persija Jakarta
    , jelas bertujuan untuk menyudutkan Ridwan Kamil dalam konteks persaingan politik di Ibu Kota.
    Bagaimana tidak, Persija dan Persib adalah rival dalam sepak bola. Rivalitas antara kedua klub ini dikenal sebagai El Clasico versi Indonesia.
    Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, melalui juru bicaranya, Dave Laksono, mengklaim bahwa baliho ini merupakan bagian dari
    black campaign
    atau kampanye hitam yang bertujuan menciptakan keruh dalam pilkada.
    “Ini sepertinya ada upaya black campaign dari pihak-pihak yang hanya ingin menciptakan kekeruhan dalam pilkada ini,” ujar Dave saat dihubungi
    Kompas.com
    pada Selasa (29/10/2024).
    Meski terdapat logo dan slogan khas Ridwan Kamil-Suswono, baliho itu dianggap tidak resmi dan bukan dipasang oleh tim sukses RIDO.
    “Pasti bukan (dari tim internal),” kata Dave.
    Dave menduga ada pihak tertentu yang ingin merusak situasi damai Pilkada Jakarta demi kepentingan mereka sendiri.
    Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini tidak menyebutkan secara spesifik pihak mana yang dimaksud.
    “Mereka berupaya menghancurkan situasi damai hanya demi mencapai keinginan pribadi saja,” katanya.
    Sementara itu, calon gubernur nomor urut 3, Pramono Anung, juga menanggapi baliho tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan baliho itu bukan dipasang oleh pendukungnya.
    “Oh, kalau itu pasti bukan pendukung saya. Pasti bukan pendukung saya, wong saya politiknya riang gembira, malah mau diserang,” kata Pramono di Jakarta Timur, Rabu.
    Politikus senior dari PDI Perjuangan ini tidak tahu menahu mengenai baliho itu. Ia baru mengetahui adanya baliho tersebut setelah diinformasikan oleh timnya.
    “Saya tidak tahu, benar-benar jujur saya tidak tahu. Dan ketika ada teman yang memberi tahu,” kata Pramono.
    Pramono pun memilih untuk tidak terlibat dalam isu ini. Ia lebih memilih untuk fokus pada kampanyenya yang riang gembira.
    “Saya juga enggak mau tahu, karena memang saya fokus dengan apa yang saya lakukan sendiri,” kata Pramono.
    Di tengah polemik ini, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, menilai baliho tersebut sebagai bentuk satire politik yang wajar dalam demokrasi.
    “Saya melihatnya sebagai satire politik yang lumrah, yang tidak perlu disikapi berlebihan sebagai kampanye hitam. Beda jauh dengan kampanye hitam yang berisi fitnah. Beda juga dengan politik kotor yang memprovokasi dengan isu SARA,” kata Zaki.
    Satire itu lebih sebagai ekspresi kritik atau sindiran yang justru menunjukkan bahwa demokrasi berjalan baik.
    Selain itu, satire semacam ini bisa dianggap sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dalam konteks politik.
    Bahkan, tak jarang satire juga menggunakan humor atau sindiran untuk menyoroti rivalitas dalam pemilu.
    “Sindiran yang disampaikan kira-kira, ‘sepuluh tahun satu hati bersama bobotoh, demi pilkada pindah ke lain hati (Jakmania)’,” kata Zaki.
    Meski demikian, polemik baliho ini mencerminkan ketegangan dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
    Meskipun ditanggapi beragam, fenomena ini menunjukkan politik di Jakarta sangat dinamis dan penuh strategi meski terkadang menyentuh ranah provokatif.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Koalisi Masyarakat Sipil Audiensi dengan PDIP Bahas Revisi UU TNI

    Koalisi Masyarakat Sipil Audiensi dengan PDIP Bahas Revisi UU TNI

    Jakarta, Gatra.com – Koalisi Masyarakat Sipil terdiri Imparsial, Setara Institute, KontraS, PBHI, hingga Elsam melakukan audiensi dengan PDI Perjuangan (PDIP) mengenai pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang saat ini masuk Prolegnas DPR.

    Audiensi tersebut dilakukan di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7). Adapun perwakilan dari PDIP yang hadir adalah Tubagus Hasanuddin, Andi Widjajanto, dan Andreas Hugo Pareira.

    “Maksud tujuan audiensi kami pada hari ini yaitu terkait dengan Revisi UU TNI. Menurut kami, terkait draft tersebut terdapat beberapa hal yang secara substansi dapat melemahkan demokrasi dan juga menghambat kemajuan HAM di Indonesia,” kata Koordinator Peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar, mengungkapkan bahwa yang menjadi kekhawatiran para koalisi masyarakat sipil adalah selalu ada UU terkait militer yang disahkan pada setiap akhir periode DPR.

    “Yang jadi pertanyaan adalah di akhir 2024 periode ini kira-kira apa yang mau disahkan oleh DPR? Itu yang kemudian kenapa kami was-was masyarakat sipil, karena kita menanti nih akhir periode DPR kira-kira akan mengesahkan apa,” tutur dia.

    Lebih lanjut, dirinya menyoroti bahwa pembahasan Revisi UU TNI terkesan buru-buru dibahas pada periode saat ini.

    “Secara proses, ini seperti diburu-buru, karena kan DPR akan segera berakhir pada 30 September 2024. Sementara masa sidang tinggal tersisa satu kali masa sidang itu, kan. Jadi, apakah itu memungkinkan untuk bisa membahas secara komprehensif sejumlah persoalan terkait dengan implementasi UU TNI?” ujar Wahyudi.

    Wahyudi berpendapat bahwa lebih baik Revisi UU TNI diperbincangkan pada masa DPR periode baru, bukan justru diajukan kepada DPR yang akan segera berakhir masa jabatannya. “Yang semestinya secara moral menghindari usul inisiatif pembahasan RUU baru,” tuturnya.

    Merespons hal tersebut, Politisi PDIP sekaligus Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan rasa terima kasih kepada para koalisi masyarakat sipil yang mewakili masyarakat pada umumnya.

    “Yang paling penting kami akan mendengar pendapat publik dan hari ini terima kasih dari masyarakat sipil serta mewakili masyarakat pada umumnya,” katanya dalam kesempatan yang sama.

    Kendati demikian, dirinya mengingatkan bahwa hal tersebut juga perlu disampaikan ke fraksi-fraksi yang lain.

    “Tetapi perlu diingat, saya kira apa yang disampaikan beliau-beliau sudah ada kesepahaman ya, tetapi juga di DPR sistem kerja kami tidak bisa mendengarkan satu ide dari satu fraksi. Jadi, ya ide yang bagus ini tolong disampaikan juga kepada fraksi yang lain,” ucap Hasanuddin.

    57

  • Menteri Nusron Bakal Tertibkan 537 Badan Usaha Sawit yang Beroperasi Tanpa HGU

    Menteri Nusron Bakal Tertibkan 537 Badan Usaha Sawit yang Beroperasi Tanpa HGU

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, pihaknya bakal menertibkan 537 badan usaha perkebunan sawit yang beroperasi tanpa memiliki sertifikat hak guna usaha (HGU). Pasalnya, kondisi tersebut mengakibatkan negara mengalami kerugian dari sisi penerimaan pajak.

    “Kami saat ini sedang menertibkan, mengevaluasi, dan menahan dahulu sementara proses pengajuan, pendaftaran maupun penerbitan HGU-nya,” ujar Nusron di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Ia melanjutkan, pemerintah dan aparat akan memberikan sanksi kepada para pengusaha pemilik badan usaha perkebunan sawit tersebut. Sanksi tersebut mulai dari pengenaan denda pajak hingga penahanan pendaftaran hingga penerbitan sertifikat HGU.

    “Soal sanksinya itu nanti sedang dihitung, sanksi dendanya sedang dihitung oleh BPKP. Soal masalah hukumnya itu nanti menjadi ranahnya Pak Jaksa Agung” tandas Nusron.

    Hanya saja, kata Nusron, pihaknya belum menghitung kerugian dari sisi penerimaan pajak atas operasi 537 badan usaha sawit tanpa HGU tersebut. Ia mengaku masih harus melakukan pencocokan data dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terlebih dahulu.

    Nusron juga menyinggung dua permasalahan di sektor perkebunan sawit ini, yakni masalah perkebunan sawit di area penggunaan lain (APL) yang berada di bawah pengawasan kementeriannya dan masalah perkebunan sawit di hutan yang menjadi wewenang Kementerian Kehutanan.

    “Sedang saya cocokkan dengan data BPKP, karena masalah sawit ini ada dua. Ada yang lahan hutan, yang ditanami tetapi masuk kawasan hutan, itu jumlahnya tanya sama menteri kehutanan. Ada lahan APL, area penggunaan lain, nonhutan. Itu tadi saya katakan 2,5 juta hektare dan ada di kami,” jelas Nusron.

    Nusron mengaku belum bisa memastikan apakah kerugian penerimaan pajak dari 537 badan usaha tersebut bagian dari kebocoran penerimaan pajak sebesar Rp 300 triliun yang pernah disebutkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra sekaligus adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. Hal tersebut, kata dia, perlu pencocokan data dengan BPKP

    “Nah apakah jumlahnya yang itu (Rp 300 triliun), sedang kami cocokkan dengan BPKP,” pungkas Nusron.

  • DPR Minta Kementerian PPMI Sikat Mafia Pekerja Migran

    DPR Minta Kementerian PPMI Sikat Mafia Pekerja Migran

    GELORA.CO – Sistem perekrutan pekerja migran di Indonesia terus menjadi sorotan. Pasalnya praktik mafia yang merugikan para calon pekerja migran kerap terjadi.

    Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR Nurhadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 31 Oktober 2024.

     

    Pembahasan ini bertujuan untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang sering dihadapi para pekerja migran, termasuk isu kekerasan, eksploitasi dan kurangnya dukungan perlindungan di negara-negara penempatan.

     

    “Saya meminta dengan tegas untuk melakukan pemberantasan terhadap mafia migran ini karena sesuai permintaan Presiden Pak Prabowo untuk lebih memperbanyak pendapatan devisa negara. Nah salah satunya dan yang paling utama dari pekerja migran ini,” ujar Nurhadi. 

     

    Ia juga menyoroti terkait Perlindungan Jaminan Sosial atau program-program lain yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja migran Indonesia. 

    “Selanjutnya saya mau tanya udah berapa persen PMI yang ter-cover dalam layanan Perlindungan Jaminan Sosial atau Program di BPJS Ketenagakerjaan baik JHT, JK atau JKP? Kalau memang belum ada tolong secepatnya melakukan koordinasi dan kerja bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

     

    Diketahui, sumbangan pekerja migran untuk meningkatkan devisa negara sangat besar. Berdasarkan laporan Kepala BP2MI di tahun 2023 saja kontribusi pekerja migran meningkatkan devisa negara sebesar Rp159,6 Triliun. 

    Maka, ia meminta Kementerian PPMI membuat blueprint untuk mengukur hal apa saja yang akan dilakukan di lima tahun ke depan.

     

    Kemudian, melihat tingginya permintaan pekerjaan migran dan meningkatnya minat usia pekerja produktif untuk bekerja di luar negeri, politisi Partai Nasdem itu juga meminta untuk memperhatikan pelatihan vokasi terutama peningkatan keterampilan bahasa untuk calon pekerja migran.

    “Dan terakhir saya meminta untuk kementerian baru ini juga melakukan banyak kegiatan pelatihan vokasi ke calon pekerja migran. Kita secara kualitatif masih kalah dengan pekerja migran negara tetangga, misalnya Thailand dan Vietnam. Padahal pekerja migran Indonesia terkenal lebih gesit dan terampil tapi karena kekurangan skill bahasa terkadang ini menjadi penilaian tertentu pihak penerima kerja,” pungkasnya.

  • Dua Keuntungan Produk Nikel RI Masuk Bursa Dunia LME

    Dua Keuntungan Produk Nikel RI Masuk Bursa Dunia LME

    Bisnis.com, JAKARTA – CNGR Indonesia mengungkapkan dua keuntungan nikel katoda Indonesia yang melantai di bursa komoditas logam dunia, London Metal Exchange (LME).

    Director of PR CNGR Indonesia Magdalena Veronika mengatakan, nikel katoda milik perusahaan yang diproses di Morowali, Sulawesi Tengah itu melantai di LME sejak 23 Mei 2024.

    Adapun, keuntungan pertama adalah memberikan penegasan kualitas nikel Indonesia. Veronika menekankan bahwa pencatatan di LME membutuhkan proses yang panjang.

    Salah satunya, nikel itu harus memenuhi sertifikasi lingkungan dan hal lain yang dipersyaratkan oleh LME.

    “Kami 3 bulan berturut-turut operasionalnya full production harus memenuhi semua syarat yang ada dari LME,” kata Veronika di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Apalagi, selama ini nikel Indonesia digugat oleh World Trade Organization (WTO) lantaran dianggap menerapkan perdagangan yang tidak adil sejak pemerintah Indonesia melarang ekspor bijih nikel.

    Veronika menyebut keuntungan kedua nikel RI melantai di LME adalah menciptakan harga yang lebih kompetitif dan mampu bersaing secara global.

    Tak heran, berjayanya nikel Indonesia itu pun membuat negara pesaing keberatan. Veronika menyebut, setelah pencatatan di LME, Indonesia kembali mendapatkan keluhan dari Australia.

    Negara yang notabene juga merupakan salah satu produsen utama nikel itu, keberatan karena harga nikel lebih rendah.

    “Harga kita jadi sangat kompetitif karena kualitas sedemikian murni, kualitas bagus tetapi harga bagus dibandingkan Australia harga US$20.000, mau tidak mau [nikel Australia] tidak ada yang beli,” ucap Veronika.

    Pada 23 Mei 2024, LME telah menyetujui pencatatan merek nikel olahan pertama dari Indonesia dengan kode ‘DX-zwdx’. Merek ‘DX-zwdx’ merupakan nikel asal Morowali, Sulawesi Tengah dengan kemurnian minimal 99,8% nikel yang diproduksi PT CNGR Ding Xing New Energy.

    Tercatatnya produk nikel tersebut dalam LME juga mendapat sorotan dari mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Kerja di Badan Anggaran DPR RI Juni 2024 lalu.

    Dalam kesempatan itu, Luhut merasa bangga karena nikel Indonesia dapat bersaing dengan komoditas dunia setelah selama ini dipandang remeh. Dia pun optimistis pencapaian ini dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi price maker atau penentu harga nikel global.

    “Saya juga mau laporkan pertama kali Indonesia masuk di LME di London yang selama ini kita di-ignore. Dengan kita masuk, maka Indonesia sekarang itu, mimpi saya, yang tentukan harga nikel di dunia. Itu sebabnya Australia marah karena merasa Indonesia bisa,” kata Luhut saat Raker dengan Banggar DPR dikutip, Selasa (11/6/2024).

    Luhut pun menyampaikan, dengan masuknya nikel ke LME seakan membuktikan bahwa Indonesia adalah negara hebat dan tidak bisa dibodohi lagi.

    “Bangsa ini hebat kok, yang kita selama ini ditoko-tokoin ya bodohnya kita. Tapi sekarang kita prove it,” ujarnya.

  • Waka Baleg DPR Usul Revisi 8 UU Politik dengan Metode Omnibus Law

    Waka Baleg DPR Usul Revisi 8 UU Politik dengan Metode Omnibus Law

    Jakarta

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia berbicara soal upaya menyempurnakan sistem politik termasuk penyelenggaraan pemilu. Terkait ini, Doli mengusulkan revisi sejumlah Undang-Undang (UU) politik dengan metode Omnibus Law.

    Hal itu disampaikan Doli dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR bersama Komnas HAM, Perludem dan AMAN di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Rapat itu berisi agenda penyusunan Prolegnas 2025-2029.

    “Saya ingin mengkompilasi seluruh alasan, baik itu alasan konsepsional, alasan empirik, dan alasan berdasarkan pengalaman kita, yang kesimpulannya adalah bahwa memang kita harus segera menyempurnakan sistem politik termasuk di dalamnya sistem pemilu,” kata Doli.

    Doli kemudian mengungkit kritikan terhadap penyelenggaraan pemilu yang masih meninggalkan persoalan. Menurut dia, gelaran pemilu dapat disempurnakan dengan regulasi yang dipaketkan seperti Omnibus Law.

    “Bagaimana menyetopnya, apakah kita semua punya komitmen untuk segera melakukan revisi terhadap undang-undang politik atau termasuknya undang-undang pemilu, dan waktunya itu sekarang,” kata Doli.

    “Jadi kalau kita serahkan ke komisi masing-masing mungkin nanti dibatasi satu-satu gitu, ya, jadi nggak selesai. Padahal saya melihat sebetulnya ini tidak bisa dipisahkan. Mungkin kita, Baleg, harus sudah berpikir tentang metodologi membentuk undang-undang politik secara Omnibus Law. Kita harus punya undang-undang politik yang paketnya lengkap. Karena tadi itu nggak bisa satu-satu,” lanjutnya.

    “Kalau yang dulu saya menganggap, kami (Komisi II DPR periode 2019-2024) itu ada 8 (UU) itu kan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahannya,” kata Doli kepada wartawan.

    Doli menyebutkan kedelapan UU itu. Pertama, UU Pemilu dan UU Pilkada yang hendak disatukan. Kedua, UU Partai Politik. Ketiga, UU MPR/DPR/DPRD/DPD (MD3) yang hendak dipisahkan per lembaga, DPRD tidak termasuk.

    (fca/taa)

  • Tom Lembong Tersangka Korupsi, Politis? – Page 3

    Tom Lembong Tersangka Korupsi, Politis? – Page 3

    Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka menuai tanda tanya. Tom Lembong merupakan mantan tim sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024. Saat itu Tom Lembong dipercaya menjadi Co-Captain Anies Baswedan-Cak Imin. Dia dikenal dekat dengan Anies. Selain itu, perkara kebijakan impor gula yang sudah sembilan tahun lalu, mengapa baru sekarang diusut Kejagung.

    Anggota Komisi III Dewan Perakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengingatkan aparat penegak hukum untuk memprioritaskan pengusutan dan penanganan kasus-kasus korupsi yang baru. Bukan malah menargetkan kasus-kasus yang dugaan peristiwa pidananya terjadi sekitar 10 tahun silam.

    Rudianto menyatakan, pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto memiliki salah satu fokus sentral yakni penegakan hukum yang tegas dengan disertai bukti-bukti yang kuat.

    Rudi mengatakan, Presiden Prabowo juga sudah mengingatkan bahwa salah satu upaya penegakan hukum tersebut adalah berkaitan dengan pemberantasan korupsi di mana korupsi telah menjadi ancaman bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia.

    “Oleh karena itu, aparat penegak hukum yang ada, baik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus memprioritaskan penegakan hukum pemberantasan korupsi pada kasus-kasus yang baru untuk mendukung roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik. Aparat penegak hukum kita tidak boleh menargetkan kasus-kasus lama yang diduga terjadi sekitar 9 atau 10 tahun silam,” tegas Rudi melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (30/10).

    Dalam konteks ini pula, menurut Rudi, Presiden Prabowo juga diharapkan untuk mengingatkan kepada aparat penegak hukum baik Kejaksaan, KPK, maupun Polri agar pengusutan dan penanganan kasus dugaan korupsi sesuai dengan asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan persamaan.

    “Kalau aparat penegak hukum kita menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 9 atau 10 tahun ke belakang, di mana asas kepastian hukumnya?” kata Rudi.

    “Jadi sekali lagi menurut saya, aparat penegak hukum kita, entah itu Kejaksaan, KPK, ataupun Polri jangan sampai menargetkan kasus-kasus yang terjadi 9 atau 10 tahun lalu dan jangan juga menargetkan orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan sebelumnya,” tegas Rudi.

    Rudi memberikan contoh konkret yakni kasus dugaan korupsi impor gula kristal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023 dengan tersangka Menteri Perdagangan 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

    “Nah, kejadian kasus yang disangkakan kepada Tom Lembong itu waktu kejadiannya sudah 9 tahun lalu. Selain itu, Tom Lembong dijadikan tersangka untuk importasi gula tahun 2015 sampai dengan tahun 2023. Bagaimana mungkin Tom Lembong disangkakan dengan kasus yang waktu kejadiannya 2015–2023, sedangkan masa jabatannya hanya 2015‐2016? Ini seolah sangat tidak logis,” ungkap Rudi.

    Lebih lanjut, Rudi mengingatkan, aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam penanganan dan pengusutan kasus korupsi. Termasuk Kejaksaan Agung yang mengusut dan menangani kasus dugaan korupsi importasi gula kristal di Kemendag 2015-2023.

    “Kalau Kejaksaan Agung mau fair dan serius mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula kristal tersebut, maka seharusnya semua menteri perdagangan yang menjabat selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 harus diperiksa sebagai saksi dan diusut dugaan keterlibatannya,” kata Rudi.

    Baca juga Kejagung: Zulhas Tidak Akan Dipanggil soal Kasus Impor Gula

  • Komisi II apresiasi Menteri ATR/BPN bereskan lahan sawit tak ada HGU

    Komisi II apresiasi Menteri ATR/BPN bereskan lahan sawit tak ada HGU

    Jangan-jangan, kalau kita tambah yang ada di kawasan hutan, angkanya lebih dari 3 juta hektare di seluruh Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI mengapresiasi rencana program Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membereskan 2,5 juta hektare lahan sawit yang belum mempunyai sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dalam 100 hari pertama kerjanya.

    “Salah satu hal yang patut mendapat apresiasi kita bahwa dalam 100 hari ke depan Pak Menteri ingin membereskan lebih kurang 2,5 juta hektare lahan yang selama berpuluh-puluh tahun kebun sawit-nya sudah ada di situ, sudah panen, sebagian besar sudah ada pabriknya, dan ini merupakan pembodohan terhadap negara setiap hari,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda ​​​​​​.

    Hal itu disampaikan-nya dalam Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid beserta jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, apabila Nusron mampu menertibkan 2,5 juta hektare lahan sawit tak memiliki HGU dalam waktu yang sesingkat-singkatnya maka dapat membawa dua hal baik.

    “Satu, negara punya marwah karena bisa menegakkan hukum pertanahan di hadapan siapa pun yang ingin berusaha di republik ini,” ujarnya.

    Kedua, lanjut dia, penerimaan negara akan menjadi signifikan, sebagaimana visi Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Kalau ini bisa selesai dalam 100 hari pertama, Kementerian ATR/BPN akan menjadi pejuang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) terbesar dari seluruh kementerian yang ada, yang dibentuk oleh Pak Prabowo,” tuturnya.

    Namun, dia mengingatkan agar Kementerian ATR/BPN juga cermat sebab bisa jadi jumlah lahan perkebunan sawit tak memiliki HGU di Tanah Air tersebut lebih dari 2,5 juta hektare.

    “Jangan-jangan, kalau kita tambah yang ada di kawasan hutan, angkanya lebih dari 3 juta hektare di seluruh Indonesia,” ucap dia.

    Di awal, Nusron menyebut bahwa Kementerian ATR/BPN berencana menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit, namun belum mempunyai HGU.

    Dia mengatakan bahwa luas perkebunan sawit dari 537 badan hukum perkebunan sawit yang belum mempunyai HGU itu bila ditotal berjumlah 2,5 juta hektare.

    “Ini yang mau kita tertibkan dalam 100 hari ini harus tuntas. Kalau di total jumlahnya berapa, jumlahnya ada 2,5 juta hektare ini yang APL (Area Penggunaan Lain), bukan di kawasan hutan,” kata Nusron.

    Dia mengatakan bahwa penertiban tersebut perlu dilakukan sebab adanya perubahan aturan yang merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

    “Jadi sebelumnya yang boleh tanam kelapa sawit harus punya IUP atau HGU (saja), sekarang berdasarkan keputusan MK itu adalah punya IUP dan HGU. Akibat keputusan itu ada 537 badan hukum dari 2016 bulan Oktober sampai sekarang ada yang menanam kepala sawit punya IUP, tapi tidak punya HGU,” ucapnya.

    Dia pun mengaku tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada 537 badan hukum perkebunan sawit yang belum melengkapi IUP dan HGU tersebut.

    “Soal sanksinya itu nanti dendanya sedang dihitung oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Soal masalah hukumnya itu nanti menjadi ranah-nya Pak Jaksa Agung,” ujar dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tak Lagi Kelola Haji Umrah Bakal Bikin Kemenag Lebih ‘Lincah’?

    Tak Lagi Kelola Haji Umrah Bakal Bikin Kemenag Lebih ‘Lincah’?

    Bisnis.com, JAKARTA – Peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dan umrahh ke Badan Penyelenggara Haji diharapkan akan membuat gerak Kementerian Agama (Kemenag) semakin lincah saat bekerja.

    Seperti diketahui, Presiden ke-8 Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji sebagai penyelenggara ibadah haji. Nantinya, kewenangan penyelenggaraan haji bakal beralih dari Kemenag ke Badan yang baru terbentuk mulai 2026 mendatang.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pihaknya optmitis dengan adanya Badan yang akan mengelola pelaksanaan haji dan umrah bisa berkonsentrasi penuh menjalankan tugas dan kewenangannya.

    “Kami sangat optimis dengan adanya Badan ini duduk bersama kita nanti. Kami berharap dengan adanya badan pelaksanaan haji ini, konsentrasi penuh bisa diberikan untuk mengelola haji umrah,” kata Nasaruddin saat ditemui seusai Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Dengan adanya pemisahan ini, Nasaruddin berharap tugas dari Kementerian Agama akan lebih ramping dan terfokus.

    “Jadi nanti Kementerian Agama akan lebih ramping, lebih berkonsentrasi mengurus persoalan-persoalan keumatan, misalnya bimas [bimbingan masyarakat] Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu,” terangnya.

    Nasaruddin berharap peralihan ini akan membuat Kemenag menjadi lebih produktif dan proaktif di masa mendatang. “Jadi [Kementerian Agama] lebih profesional, lebih ramping sehingga kita bisa melakukan manuver-manuver yang lebih produktif dan lebih proaktif nanti akan datang. Mohon doanya,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa nantinya keberadaan Badan Penyelenggara Haji akan setara dengan Kementerian. Kendati begitu, dia mengaku masih mendiskusikan pengelolaan haji pada 2025.

    “Kita tetap jalan, ini kan bergandengan tangan terus. Pokoknya tidak boleh masalah haji muncul hanya karena peralihan. Pokoknya kita jalan dan terus,” pungkasnya.