Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun untuk Biayai 200 Program dan 2.500 Pegawai

    Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun untuk Biayai 200 Program dan 2.500 Pegawai

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan dirinya meminta anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk membiayai 200 lebih program dan 2.500 pegawai di kementeriannya. Ke-200 program tersebut dalam rangka membumikan HAM ke tengah-tengah masyarakat.

    “Untuk mencapai Rp 20 triliun, saya punya lebih dari 200 program,” ujar Natalius dalam rapat perdana dengan Komisi XIII DPR, di Ruang Pansus DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Salah satu program yang penting, kata Natalius adalah desa peduli HAM. Menurut dia, program tersebut akan dikerjakan oleh 83.000 kelompok dari 1.007 tim di lapangan yang tersebar di seluruh desa di Indonesia. 

    “Karena itulah saya targetkan 83.000 kelompok dan saya sudah bentuk tim saya di lapangan 1.007 tim yang siap bekerja dan nanti di dalam perjalanan kita akan mengelola pasukan-pasukan kami dan nanti lebih mudah karena kita akan bentuk kantor wilayah,” jelas Natalius.

    Natalius mengatakan pihaknya mengalokasikan Rp 100 juta per desa untuk menjalankan program tersebut. Dengan demikian total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 8,3 triliun.

    “Satu wilayah saja kita kasih Rp 100 juta maka 8,3 triliun. Tentu untuk sosialisasi di masyarakat lokal dan basis bawah, Rp 8,3 triliun,” kata Natalius.

    Selain itu, kata Natalius, pihaknya akan memanfaatkan anggaran Rp 20 triliun untuk belanja pegawai. Menurut dia, pihaknya membutuhkan Rp 1,2 triliun untuk membiayai 2.500 pegawai. Pegawai yang ada saat ini sebanyak 188 orang dengan lokasi anggaran Rp 14 miliar.

    “Dari 2.544 staf ini hanya dari dukungan gajinya berapa kita? Yang 188 ini untuk belanja pegawai Rp 14 miliar. Kalau saya punya staf 2.544 maka hanya untuk gaji dan tunjangan itu membutuhkan lebih dari Rp 1 triliun, konsekuensi daripada penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai maka hanya gaji dan tunjangan membutuhkan lebih dari Rp 1,2 triliun,” pungkas dia.

  • Perbaiki Sistem Pemilu, Mendagri Kaji Usulan Revisi UU Politik lewat Omnibus Law

    Perbaiki Sistem Pemilu, Mendagri Kaji Usulan Revisi UU Politik lewat Omnibus Law

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya bakal mempertimbangkan dan mengkaji usulan merevisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law. Salah satu fokusnya meningkatkan kualitas sistem demokrasi Indonesia termasuk sistem kepemiluan.

    Sebelumnya, usulan revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law disampaikan Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia.

    “Bang Doli saya sudah baca juga, untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket, omnibus law. Ya, ini boleh saja salah satu opsi,” ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Kajian tersebut, kata Tito, akan melibatkan pemerintah dan DPR serta elemen masyarakat terkait. Apalagi, pemerintah tengah fokus mengkaji ulang sistem demokrasi di Indonesia yang bakal dilakukan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 rampung.

    “Kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi. Sistem kepemiluan. Sistem pilkada,” tegas dia.

    Tito mengaku sudah menunjuk Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto untuk mengkaji revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law. Alasannya, Bima mempunyai gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.

    “Ini tugasnya Pak Bima Arya, nanti contact person karena beliau punya passion di situ, PhD di bidang itu,” ungkap dia.

    Saat ini Bima juga bertugas sebagai sebagai koordinator Pengawas Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri. “Jadi, beliau akademisi sekaligus juga praktisi,” pungkas Tito.

  • Abraham Samad: Presiden Prabowo Belum Terlambat Lahirkan Pimpinan KPK yang Kredibel
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Oktober 2024

    Abraham Samad: Presiden Prabowo Belum Terlambat Lahirkan Pimpinan KPK yang Kredibel Nasional 31 Oktober 2024

    Abraham Samad: Presiden Prabowo Belum Terlambat Lahirkan Pimpinan KPK yang Kredibel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, Presiden Prabowo Subianto bisa membentuk ulang Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) KPK dan calon anggota Dewan Pengawas KPK.
    Ia mengatakan, langkah tersebut bisa diambil Prabowo apabila tidak puas dengan 10 nama capim KPK yang telah diserahkan ke DPR oleh pemerintahan Joko Widodo.
    “Maka kita mendorong pemerintah, karena ini ada aturannya, bahwa pemerintah bisa menganulir, bisa membuat pansel ulang, membentuk pansel ulang, dan melakukan seleksi ulang untuk calon pimpinan KPK,” kata Abraham Samad di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
    “Ini belum terlambat, kalau kita ingin menghasilkan pimpinan KPK yang kredibel,” sambungnya.
    Samad mengatakan, pembentukan Pansel masih bisa dilakukan meski 10 nama capim KPK dan 10 nama Dewas KPK telah diserahkan ke DPR.
    Ia mengatakan, hal tersebut sangat bergantung terhadap keinginan Presiden RI Prabowo Subianto.
    “Walaupun sudah sampai ke DPR, kalau pemerintah punya keinginan yang kuat. Pasti bisa, ini kan masih 2 bulan, pasti bisa,” ujarnya.
    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga sebelumnya telah mengirimkan surat ke Presiden Prabowo yang berisi permohonan untuk membentuk kembali pansel capim dan dewas KPK.
    Ia mengatakan, hanya Prabowo yang berwenang membentuk
    Pansel capim KPK
    dan anggota Dewas KPK.
    Hal ini didasari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 halaman 118 alenia pertama, yang menyebutkan bahwa seleksi atau rekrutmen untuk pengisian jabatan pimpinan KPK Periode 2024-2029 dilakukan oleh Presiden dan DPR periode 2024-2029.
    “Karena hanya Prabowo yang berwenang bentuk Pansel KPK dan abaikan hasil yang dibentuk Jokowi. (DPR cukup arsip ajuan hasil Pansel Jokowi yang telah diserahkan tanggal 16 Oktober 2024),” kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10/2024).
    Adapun sebelum lengser, Jokowi disebut telah menyerahkan surpres terkait capim dan anggota Dewas KPK hasil seleksi pansel ke DPR RI.
    Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyatakan bahwa surat presiden tersebut sudah ditandatangani oleh Jokowi pada 15 Oktober 2024.
    “Presiden telah menandatangani Surpres calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Surpres tertanggal 15 Oktober 2024,” kata Ari saat dikonfirmasi pada Selasa (15/10/2024).
    Meski demikian, DPR mengaku belum menerima surat Jokowi yang berisi nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK itu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di DPR, Ketua KPPU Curhat 380 Anggotanya Belum Jadi ASN

    Di DPR, Ketua KPPU Curhat 380 Anggotanya Belum Jadi ASN

    Jakarta

    Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) hari ini menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa bercerita nasib pegawainya yang tak kunjung menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

    Fanshurullah mengatakan mengacu pada peraturan perundang-undangan, semua pegawai kementerian/lembaga seharusnya telah berstatus ASN pada akhir tahun nanti. Dia pun menyebut penyusunan strukutur organisasi tata kelola (SOTK) KPPU masih dalam tahap finalisasi dan pengesahan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi (PANRB).

    Mengingat ada beberapa kementerian/lembaga baru dibentuk, dia berharap pihaknya dapat menjadi prioritas.

    “Sebagai informasi, mengacu pada undang-undang ASN, semua ASN kementerian/lembaga pada akhir tahun ini semua semestinya menjadi ASN. Kami sedang siang malam berusaha seluruh pegawai sebanyak 380 bisa menjadi ASN. Karena Perpres-nya (Perpres 100/2024) baru keluar bulan September, ada tambahan kementerian lembaga baru kita berharap tetap menjadi prioritas,” kata Fanshurullah.

    Dia menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 tahun 2024 tentang KPPU disahkan pada 10 September lalu. Melalui Perpres tersebut, KPPU akan kedatangan pejabat eselon 1 sebanyak 1 orang dan enam orang eselon 2.

    “Selama ini kami ada satu Sekjen dan dua deputi tapi secara peraturan itu tidak ada dasar hukum yang jelas. Karena semua itu kan PNS nanti setelah Perpres ada satu sekjen 1 dam enam eselon 2 dengan pegawai berstatus ASN,” terangnya.

    Pada kesempatan yang sama, dia bilang pihaknya tengah merencanakan proses transformasi kelembagaan di KPPU yang sesuai dengan Undang-Undang ASN. Dia berharap proses tersebut dapat berjalan dengan lancar.

    “Kami merencanakan proses transformasi kelembagaan KPPU sesuai dengan UU ASN dan turunan dapat berjalan lancar. Dengan dukungan Pimpinan DPR RI dan anggota komisi VI yang kami hormati sehingga akselerasi pemenuhan tugas dan fungsi KPPU untuk memberikan layanan kepada masyarakat penegakan hukum persaingan usaha dan arus utamakan persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan yang sehat dengan optimal sehingga dapat terjangkau seluruh wilayah provinsi kabupaten kota,” jelasnya.

    Lihat Video: Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU, Ini Nama-namanya

    (rrd/rir)

  • Pengusaha Minta Pemerintah Bijak Tentukan Besaran UMP

    Pengusaha Minta Pemerintah Bijak Tentukan Besaran UMP

    Jakarta

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta semua pemangku kepentingan bersikap bijaksana dalam menyikapi pembahasan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan diputuskan pemerintah pada November mendatang. Pasalnya, penetapan UMP 2025 sangat menentukan minat investasi asing di tengah upaya Pemerintahan baru mencari suntikan dana guna melanjutkan pembangunan.

    Bob Azam, Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan menilai Pemerintah Indonesia telah berhasil merumuskan formula penghitungan UMP yang adil bagi pekerja dan pengusaha seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. PP tersebut merupakan revisi dari dua aturan terdahulu yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021 dan PP Nomor 78 Tahun 2015.

    “Dalam menetapkan UMP yang baru sebaiknya tetap gunakan formula PP 51, jangan berubah lagi formulanya. Karena kepastian hukum itu bukan hanya penting bagi dunia usaha, tetapi juga untuk pekerja dan para investor juga,” ujar Bob dalam keterangannya ditulis Kamis (31/10/2024).

    Ia mencontohkan, apabila ada investor asing yang berminat menanamkan modal di Indonesia pasti akan menghitung berapa besar biaya operasional termasuk gaji pekerja minimal selama 5 tahun ke depan. Jika rumusan perhitungan penetapan UMP berubah setiap tahun, maka hal tersebut bisa memicu investor asing lebih memilih berinvestasi di negara tetangga.

    “Bagaimana cara menghitung labour cost selama 5 tahun ke depan kalau tiap tahun ditetapkan semau-maunya. Kalau upah dinaikkan tinggi dalam situasi permintaan yang lemah saat ini, mustahil bagi perusahaan menaikkan harga jual produknya. Opsinya adalah menekan margin. Tetapi kalau margin dikurangi terlalu besar, investor tidak akan masuk. Mereka akan menghitung potensi margin lebih besar jika investasi di Vietnam misalnya. Jadi ini semua harus kita pertimbangkan,” papar Bob.

    Dia menyebut, Apindo mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat perekonomian nasional dengan prinsip ekonomi kerakyatan. Sebagai bagian dari rakyat, Apindo sependapat bahwa buruh juga menjadi target yang perlu dinaikkan daya belinya agar ekonomi negara berputar lebih kencang.

    Oleh karena itu, Apindo menurutnya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi sejumlah kelompok buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 8-10%.

    “Dari sisi ini kita sangat setuju, bahwa harus ditingkatkan pendapatannya. Tetapi yang sifatnya sustain, jangan sampai sekarang naik tinggi tetapi kemudian kehilangan pekerjaan karena perusahaannya rugi. Kenaikan yang tidak sustain itu adalah yang kenaikan UMP-nya melebihi produktivitas. Suatu perusahaan katakanlah produktivitasnya 5%, lalu upahnya naik 7%, selisih 2% nya itu pasti akan dilempar ke harga jual produk. Jadi kalau kita naikkan tinggi upah buruh, lalu harga-harga ikutan naik, ujungnya tidak ada artinya,” ujarnya.

    Menurut Bob, UMP 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak bisa diterapkan secara merata di semua daerah. Sebab kondisi ekonomi dan kemampuan perusahaan di tiap daerah berbeda. Oleh karena itu, Apindo terus mendorong seluruh anggotanya untuk terus memperkuat hubungan bipartit dengan para pekerja demi mendapatkan titik temu besaran upah yang ideal di setiap perusahaan.

    “Komunikasi bipartit bisa menjadi solusi soal besaran upah ini dengan menyepakati Struktur Upah dan Skala Upah (SUSU). Kami mendorong anggota Apindo untuk membangun SUSU berdasarkan kompetensi. Caranya setiap perusahaan berdiskusi dengan serikat pekerja untuk membangun struktur skala upah. Nantinya serikat akan memberi masukan dan pendapat kepada perusahaan sampai terjadi kesepakatan. Jadi jangan hanya fokus pada UMP nasional saja, tetapi di tingkat perusahaan juga harus ada dialog,” kata Bob.

    SUSU tersebut nantinya akan berbeda di setiap perusahaan sesuai dengan kemampuannya masing-masing. “Kalau keuangan perusahaannya bagus, lalu profesionalisme pekerjanya bagus silakan bisa dibicarakan. Tetapi kalau perusahannya tidak bagus, mungkin akan menahan diri,” imbuhnya.

    Ia menambahkan, di bidang industri dikenal istilah Kaitz index, yaitu salah satu metode internasional yang digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya upah minimum di suatu wilayah. Caranya adalah dengan membandingkan upah minimum yang ditetapkan dengan upah rata-rata riil yang diterima pekerja di daerah tersebut.

    Bob menyebut angka ideal Kaitz index adalah 0,4 sampai 0,6 atau 40% sampai 60% upah rata-rata dibandingkan dengan upah minimum.

    “Di Indonesia angka indeksnya itu hampir 1,2. Artinya upah minimum yang ditetapkan malah lebih tinggi dari upah rata-rata yang riil diterima pekerja. Karena masalahnya ada di pembahasan bipartit yang tidak jalan. Struktur terkecil dari hubungan industrial di Indonesia tidak terbangun, akibatnya jadi titik negatif investasi negara kita. Tanpa adanya investasi dari luar mana bisa, karena investasi itu perlu konsistensi regulasi,” pungkas Bob.

    Kemnaker sendiri memastikan akan menetapkan UMP 2025 pada November 2024. Menaker Yassierli menyebut pembahasan soal UMP masih berjalan saat rapat kerja dengan Komisi IX di Gedung DPR.

    Kemnaker menurutnya akan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai basis dalam menentukan UMP 2025 berdasarkan simulasi, perhitungan inflasi hingga pertumbuhan ekonomi.

    “Kita tunggu dulu data dari BPS sesudah itu kita lihat perhitungannya seperti apa, skenarionya seperti apa,” ungkapnya.

    Pemerintah menurutnya belum memutuskan formulasi perhitungan UMP 2025. Namun, ia menyebut formulasi perhitungan UMP tahun-tahun sebelumnya adalah inflasi + (pertumbuhan ekonomi X indeks tertentu/α) seperti yang diatur dalam PP Nomor 51.

    Dalam pasal 26 beleid tersebut, formula perhitungan Upah Minimum mencakup tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α atau alfa). Indeks tertentu berada dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.

    (kil/kil)

  • Menteri HAM Natalius Pigai Minta Duit Rp1 Triliun untuk Gaji 2.544 Pegawai

    Menteri HAM Natalius Pigai Minta Duit Rp1 Triliun untuk Gaji 2.544 Pegawai

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjabarkan perincian pihaknya membutuhkan tambahan anggaran yang tadinya Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun. Salah satu alasannya adalah terkait penambahan jumlah pegawai di Kementerian HAM menjadi 2.544 pegawai. 

    Hal tersebut dijelaskan Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024).

    Awalnya, Pigai menghitung personel di Kementerian HAM, hanya ada 188 pegawai dan dirinya menyebut untuk gaji dan tunjangan ini sebesar Rp14 miliar.

    Namun, dengan adanya struktur dan organisasi baru, dia mengaku membutuhkan 2.544 pegawai sehingga tunjangannya ditaksir menjadi lebih dari Rp1 triliun.

    “Yang 188 orang ini untuk belanja pegawai Rp14 miliar. Kalau saya punya staf 2.544, maka hanya untuk gaji dan tunjangan itu membutuhkan lebih dari Rp1 triliun,” pungkasnya.

    Konsekuensi dari penambahan struktur dan organisasi di Kementerian HAM, tambah dia, maka hanya gaji dan tunjangan saja sudah membutuhkan lebih dari Rp1,2 triliun.

    “Itu untuk gaji dan tunjangan staf. Belum untuk program atau biaya pembangunan,” tuturnya. 

    Lebih jauh, Pigai menyebut anggaran ini membutuhkan dukungan karena untuk gaji, tunjangan staf, program, hingga biaya pembangunan.  

    Aktivitas HAM tersebut juga menyinggung perihal perincian anggaran untuk membangun Universitas HAM. Selanjutnya, Pigai menyampaikan program yang ingin dilakukannya yaitu membumikan HAM se-antero Nusantara. 

    “Karena program HAM itu adalah program yang menyentuh individu langsung, berarti program yang langsung menyentuh 280 juta orang, merubah mindset, karena itulah saya targetkan 83.000 kelompok [yang akan diberi kesadaran HAM],” pungkasnya.

  • Heboh Soal Racun di Buah Impor

    Heboh Soal Racun di Buah Impor

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menguji beberapa sampel anggur shine muscat yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Tindakan ini dilakukan untuk menjawab kegelisahan masyarakat yang terlanjur ketakutan mengkonsumsi buah impor tersebut. Mereka khawatir adanya kontaminasi pestisida berbahaya di buah anggur shine muscat. Dalam proses pengambilan sampel ini, BPOM akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pertanian (Kementan). dalam merespons isu

    Sebelumnya, kegaduhan muncul menyusul temuan 18 jenis residu beracun berdasarkan hasil uji sampel anggur shine muscat impor oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand atau Food and Drug Administration (FDA). Dalam uji lab ini juga ditemukan 23 dari 24 sampel melebihi batas legal untuk satu hingga enam jenis bahan kimia beracun.

    Sementara itu, mengutip detikHealth, diketahui jika Indonesia juga mengimpor buah dari sumber yang sama yaitu China. Berdasarkan data Pusat Data dan Sistem Informasi Badan Karantina Indonesia, pasokan yang masuk sesuai sertifikasi karantina sebanyak 681 ton selama periode Januari hingga September 2024. Jumlah yang masuk tersebut diklaim sudah melalui proses pengawasan dan pemeriksaan badan karantina.

    Terbaru, anggota Komisi IV DPR Daniel Johan meminta Barantin dan BPOM mengambil sampel dan menguji anggur muscat yang beredar di pasar Indonesia. Menurutnya, masyarakat harus diberi kepastian terkait keamanan anggur muscat yang beredar di Indonesia. ia juga mendorong pemerintah untuk menarik peredaran anggur shine muscat dari pasaran jika memang ditemukan kasus yang sama seperti Thailand.

    “Bila ditemukan kandungan yang membahayakan, maka Karantina harus segera memperketat impor dan menarik semua produk dari pasar,” kata Daniel Johan.

    Lalu apa langkah yang akan diambil oleh pemerintah terkait dengan anggur muscat yang sudah tersebar di tengah masyarakat? Benarkah buah impor yang sudah beredar itu berbahaya? Simak diskusi lengkapnya dalam Editorial Review bersama Redaktur Pelaksana detikHealth.

    Beralih ke Jawa Timur, detikSore akan mengulas munculnya fenomena tuyul yang ada di Jember. Diketahui, salah satu jenis makhluk gaib ini menjadi kambing hitam atas hilangnya uang sejumlah warga RT 02 RW 15, Dusun Ampo, Desa Dukuh Mencek, Sukorambi, Jember. Atas hal ini, mereka kompak memasang spanduk atau banner bertuliskan peringatan Rawan Tuyul. Bagaimana kebenarannya? Ikuti laporan langsung jurnalis detikJatim dalam Indonesia Detik Ini.

    Menyemarakkan Halloween, perayaan yang diimpor dari kawasan negara-negara barat, Sunsetalk akan menghadirkan praktisi pengusiran hantu. Bagaimana metodenya? Benarkah ada makhluk tak kasat mata yang selalu memperhatikan gerak-gerik kita? Ikuti cerita lengkapnya jelang matahari terbenam nanti.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!

    (far/far)

  • Menteri Nusron: Selama Bisa Menghirup Udara, Mafia Tanah Selalu Ada

    Menteri Nusron: Selama Bisa Menghirup Udara, Mafia Tanah Selalu Ada

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut mitigasi dan penataan sistem menjadi yang utama dalam pemberantasan mafia tanah. Namun, dia menyebut praktik mafia tanah akan selalu ada. 

    Hal itu disampaikan oleh Nusron ketika dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). 

    Kendati sudah ada satgas khusus dari pemerintah untuk menangani mafia tanah, lanjutnya, tindak kejahatan itu akan selalu ada. Begitu pula, lanjutnya, seperti praktik korupsi. Oleh sebab itu, upaya pemberantasan mafia tanah maupun korupsi akan terus ada. 

    “Selama kamu masih bisa menghirup udara itu selama itu pula masih ada mafia tanah, masih ada. Tinggal bagaimana kita mitigasi dan penataan sistem. Kayak tindak pidana korupsi ya kan selama masih ada matahari bersinar kemudian kamu menghirup udara pasti ada tindak pidana korupsi, tinggal bagaimana level korupsinya, kronis gitu kan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024). 

    Meski kejahatan mafia tanah selalu ada, Nusron menyebut kementeriannya bakal fokus membangun sistem yang lebih bagus untuk mengurangi praktik tersebut secara signifikan. 

    Pada kesempatan terpisah, politikus Partai Golkar itu bahkan menyinggung upaya untuk memiskinkan mafia tanah. Nusron menyebut pihaknya akan melaksanakan rakor khusus dengan Kejaksaan Agung, Kapolri, dan PPATK.

    “Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah. Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni, kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya adalah tipikor, ya kan, tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam raker dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024).

  • Menteri Pigai Kenalkan Diri di DPR: Saya Dulu Tukang Parkir di Kalibata – Page 3

    Menteri Pigai Kenalkan Diri di DPR: Saya Dulu Tukang Parkir di Kalibata – Page 3

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menghadiri rapat perdana bersama Komisi XIII DPR RI, pada Kamis (31/10/2024).

    Pigai menyampaikan penjelasan dan alasan pihaknya mengusulkan anggaran Rp 20 triliun. Ia menyebut, baru program sosialisasi saja sudah menghabiskan Rp 8,3 triliun.

    “Dari 283 ribu kelompok yang basisnya di pedesaan, 1 kelompok atau satu wilayah saja kita kasih Rp 100 juta maka Rp 8,3 triliun, itu untuk sosialisasi masyarakat lokal dan basis bawah,” kata Pigai dalam rapat.

    Oleh karena itu, Pigai memastikan anggaran Rp 20 triliun bukan hal besar, sebab ia telah menyiapkan 200 program bahkan 1.000 program apabila diterima oleh DPR.

    “Untuk mencapai Rp 20 T, saya punya lebih 200 program yang tak perlu kita sebut, baru satu program saja sudah Rp 8,3 T,” kata dia.

    “Belum lagi program yang lebih dari 100-200 program yang saya siapkan, kalau bapak-ibu berkenan saya bisa bikin lebih dari 1.000 program,” sambungnya.

     

  • Kejagung Diharap Terus Konsisten Usut Kasus Besar Tanpa Pandang Bulu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Oktober 2024

    Kejagung Diharap Terus Konsisten Usut Kasus Besar Tanpa Pandang Bulu Nasional 31 Oktober 2024

    Kejagung Diharap Terus Konsisten Usut Kasus Besar Tanpa Pandang Bulu
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli mengatakan bahwa peningkatan kinerja yang positif oleh Kejaksaan Agung dalam beberapa bulan terakhir harus konsisten sehingga kepercayaan masyarakat makin meningkat.
    Menurut dia, lembaga tersebut sudah berhasil memulihkan keyakinan publik atas penegakan hukum di Indonesia dengan berani membongkar kasus-kasus korupsi besar yang selama ini sulit disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    “Memberikan pesan tegas bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Pieter Zulkifli dilansir Antara, Kamis (31/10/2024).
    Pieter mengemukakan bahwa Kejagung telah memperlihatkan langkah nyata dalam mengamankan aset negara.
    Lembaga tersebut telah memperlihatkan taringnya dengan mengungkap kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari skandal di PT Timah, sengketa crazy rich Surabaya melawan PT Antam, korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, skandal suap vonis Ronald Tannur hingga kasus impor gula di Kementerian Perdagangan.
    Ia mengungkapkan bahwa kasus korupsi di Indonesia kerap menjadi sumber permasalahan yang rumit untuk diselesaikan. 
    Terlebih jika kasus rasuah itu melibatkan pihak-pihak yang memiliki pengaruh kuat sehingga sering sulit tersentuh.
    “Lembaga penegak hukum ini menunjukkan gebrakan dalam mengamankan aset negara,” ujar mantan Ketua Komisi Komisi III DPR RI itu.
    Ia menilai wajar jika kinerja Kejagung saat ini mendapat perspektif positif dari publik.
    Hal itu terbukti dari hasil survei Indikator di akhir September 2024 yang menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 69 persen dan menjadikannya salah satu lembaga paling dihormati setelah TNI dan Presiden.
    Oleh sebab itu, Pieter berharap Kejagung bisa terus mempertahankan kinerja yang positif untuk menegakkan hukum di Indonesia.
    “Penegakan hukum yang konsisten akan membawa dampak yang positif untuk kemajuan Indonesia ke depan,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.