Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Mendagri Segera Lapor Prabowo Soal Wacana Omnibus Law Politik

    Mendagri Segera Lapor Prabowo Soal Wacana Omnibus Law Politik

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menindaklanjuti usulan revisi sejumlah Undang-Undang Politik dengan metode omnibus law. Dia menyebut harus melapor dulu kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Setelah itu, lanjut dia, biasanya akan dilakukan rapat antar kementerian lembaga terkait mengenai kepastian apakah UU tersebut perlu direvisi atau tidak.

    Hal tersebut diungkapkannya kala selesai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024).

    “Kami Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap sejumlah Undang-Undang yang berkaitan dengan sistem politik, tapi dari pemerintah saya selaku Mendagri tentu memiliki mekanisme sendiri, saya harus melapor kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

    Dia menuturkan pihaknya masih akan mengkaji dahulu apakah revisi sejumlah UU politik ini perlu disatukan sebagai paket melalui omnibus law atau sekadar direvisi per UU-nya.

    “Apakah perlu revisi atau tidak. Di mana, kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini kepada DPR di rapat berikutnya,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Tito menjelaskan alur pelaporan atau penyampaian kepada presiden, nantinya akan melalui Menko Polhukam terlebih dahulu.

    “Tapi ada dua menko ini, Menko Polkam dan Menko Kumham. Ditambah dengan biasanya Kemensetneg. Kita rapat dulu kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli, dari ahli ahli tata negara, pemerhati khusus politik,” tandasnya.

    Sebelumnya, di dalam rapat Tito menanggapi rencana DPR untuk merevisi sejumlah undang-undang (UU) terkait politik dengan metode omnibus law. Tito menyebut, kementeriannya memang sedang meninjau kembali perihal sistem demokrasi, kepemiluan, serta Pilkada.

    “Kami mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi, sistem kepemiluan, sistem pilkada. Apakah mungkin termasuk ide dari DPR, saya sudah baca juga untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket omnibus law,” katanya.

    Sebagai informasi, terdapat delapan UU yang diusulkan direvisi dengan metode omnibus law, di antaranya adalah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). 

    Selanjutnya ada UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

  • Komisi XIII DPR sebut KemenHAM bisa berdayakan SDM yang ada dahulu

    Komisi XIII DPR sebut KemenHAM bisa berdayakan SDM yang ada dahulu

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XIII DPR RI mengatakan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) bisa memberdayakan sumber daya manusia (SDM) yang ada terlebih dahulu untuk merespons permintaan penambahan pegawai.

    “Terkait dengan restrukturisasi itu, sementara mereka masih bisa, bukan masih bisa, harus melakukan pemberdayaan, penggunaan source (sumber daya) yang ada. Itu spirit yang kami tegaskan tadi,” kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Selain itu, dia menjelaskan bahwa untuk kantor wilayah juga bisa menggunakan yang ada terlebih dahulu dengan menambahkan plang nama KemenHAM.

    “Ya di sanalah butuh Komisi XIII sebagai mitra kerja yang saling mengingatkan dan saling bahu-membahu, saling bantu-membantu,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa Komisi XIII juga siap memberikan arahan ataupun masukan kepada KemenHAM yang merupakan kementerian pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM, dan dibentuk oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa memerlukan penambahan jumlah pegawai di lingkungan kementeriannya sebanyak 2.166 orang atau dari 378 orang menjadi 2.544 orang.

    Pigai merinci total pegawai di tingkat pusat pada 2024 sebanyak 188 orang yang terdiri atas seorang direktur jenderal, enam orang pimpinan tinggi pratama, sembilan orang dalam jabatan struktural, 92 orang dalam jabatan fungsional tertentu, 66 pelaksana, dan 14 PPK.

    Untuk jumlah pegawai untuk tingkat wilayah sebelum terjadi perubahan struktur dan organisasi kementerian sebanyak 190 orang.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Minta Anggaran Rp20 Triliun di DPR, MenHAM Natalius Pigai Tak Punya Program 100 Hari

    Minta Anggaran Rp20 Triliun di DPR, MenHAM Natalius Pigai Tak Punya Program 100 Hari

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nama Natalius Pigai kembali jadi sorotan publik. Pasalnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) itu kembali melontarkan keinginan untuk mendapat anggaran senilai Rp20 triliun.

    Itu tampak saat Natalius Pigai menghadiri rapat kerja perdana bersama Komisi XIII DPR, Kamis (31/10/2024). Rapat digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Video pertemuan itu juga diunggah oleh tokoh NU, Umar Sahadat Hasibuan atau Gus Umar melalui akun pribadinya di X, @UmarSyadatHsb__.

    “Agak lain memang menteri prabowo satu ini. Dia rapat di DPR minta anggaran. Katanya punya 200’program yang gak perlu saya sebut. Kenapa ya menteri satu ini dari awal dilantik sibuknya anggaran mulu?,” tulis Gus Umar, dikutip Kamis (31/10/2024).

    Dalam rapat itu, Pigai juga menegaskan dirinya tidak memiliki program 100 hari pertama sebagai Menteri HAM. Hal ini berbeda dengan menteri-menteri lainnya.

    “Kami tidak punya program 100 hari. Kami punya program emergency conditions untuk membangun rakyat dan bangsa dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan,” kata Pigai.

    Dia mengatakan, program 100 hari pertama biasanya hanya difokuskan untuk tata laksana, revitalisasi organisasi dan pembangunan organisasi hingga pengisian staf di jajaran kementerian. Dia menilai, hal itu cukup diselesaikan tujuh hari saja.

    “Nanti kalau 100 hari, hari ke-101 nanti diam semua, nggak ada yang kerja lagi,” ujar Pigai.

    Oleh karena itu, dia lebih menganggap lima tahun pertama jabatan sebagai kondisi darurat atau emergency.

  • Badan Gizi Nasional Siapkan Makan Bergizi Gratis Kemasan Vakum untuk Daerah Terpencil

    Badan Gizi Nasional Siapkan Makan Bergizi Gratis Kemasan Vakum untuk Daerah Terpencil

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana membeberkan tiga skema penyaluran program makan bergizi gratis kepada para penerima. Salah satunya menggunakan teknologi kemasan vakum sehingga makanan dapat bertahan lebih lama.

    Dia menegaskan kemasan vakum ini penting terutama untuk pengiriman makanan ke daerah terpencil yang membutuhkan waktu tempuh hingga satu hari. Makanan tersebut tetap aman dan bisa dikonsumsi.

    “Kemasan vakum digunakan terutama daerah-daerah terpencil. Kami akan layani daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau dalam waktu setengah jam. Bahkan ada daerah-daerah barangkali nanti yang harus dijangkau dalam satu hari,” kata Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (31/10/2024).

    Selain itu, skema lain dalam penyaluran program makan bergizi gratis adalah membangun central kitchen di sekolah atau di pesantren.

    Pada kesempatan itu, Dadan juga memaparkan 320 program Badan Gizi Nasional yang disarikan menjadi 17 program prioritas. Dia menilai, program makan bergizi gratis merupakan prioritas utama Badan Gizi Nasional untuk dilaksanakan.

    “Kenapa? Karena ini adalah investasi pemerintah dalam investasi jangka panjang untuk perbaikan SDM Indonesia. Itu esensinya,” pungkas Dadan.

  • Menteri HAM nyatakan tidak miliki program 100 hari

    Menteri HAM nyatakan tidak miliki program 100 hari

    Tangkapan layar – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

    Menteri HAM nyatakan tidak miliki program 100 hari
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Kamis, 31 Oktober 2024 – 13:56 WIB

    Elshinta.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan tidak memiliki program 100 hari, tetapi memiliki program lima tahun yang ditetapkan sebagai kondisi darurat untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara.

    “Kami tidak punya program 100 hari. Kami punya program emergency condition (keadaan darurat) untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan,” ujar Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Padahal, pada Rabu (23/10), Pigai mengatakan bahwa dirinya akan fokus pada pemantapan struktur dan penataan sistem di Kementerian HAM dalam 100 hari bekerja di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Berikutnya, Pigai akan melakukan penempatan personel di Kementerian HAM.

    “Andaikan saya menyatakan program 100 hari adalah tata laksana, revitalisasi organisasi, dan pembangunan organisasi dan pengisian staf maka saya sudah selesai (dalam) tujuh hari,” katanya.

    Pigai menceritakan bahwa rapat perdana yang ia pimpin saat baru dilantik menjadi Menteri HAM adalah menyusun organisasi, bukan mendengarkan masukan dari staf.

    “Saya langsung pimpin, langsung bikin. Rancangan yang mereka (Kementerian HAM) siapkan, langsung saya susun, coret ini masukan, coret ini masukan, saya susun lagi, masukan ke atas,” kata Pigai.

    Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum dirinya berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM sudah mengadakan pertemuan lebih kurang 6–7 kali.

    “Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai,” tambahnya.

    Ia memperkirakan pada Senin (4/11) atau Selasa (5/11) pekan depan, Kementerian HAM akan melaksanakan pelantikan untuk struktur baru.

    Oleh karena itu, Pigai menyatakan Kementerian HAM tidak memiliki program 100 hari dan menempatkan lima tahun sebagai kondisi darurat sehingga seluruh pegawai Kementerian HAM harus dalam kondisi siap untuk melayani kebutuhan publik.

    Selama lima tahun ke depan, Pigai menegaskan Kementerian HAM berkomitmen untuk berada di garis terdepan dalam rangka memastikan kebijakan-kebijakan HAM sampai kepada orang-orang yang membutuhkan, yang layak mendapatkan, serta orang-orang yang berada di ujung pembangunan.

    Sumber : Antara

  • Pasar Murah Srikandi BERBAKTI, Taufadi: Semoga Bermanfaat

    Pasar Murah Srikandi BERBAKTI, Taufadi: Semoga Bermanfaat

    Pamekasan (beritajatim.com) – Calon Wakil Bupati Pamekasan, Taufadi menyatakan program Pasar Murah yang digagas Tim Srikandi BERBAKTI (Bersama Ra Baqir dan Mas Taufadi) sebagai upaya membantu meringankan beban masyarakat akan kebutuhan bahan pokok alias sembako.

    Hal tersebut disampaikan pasangan Muhammad Baqir Aminatullah, saat menghadiri pasar murah Srikandi BERBAKTI di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Kamis (31/10/2024).

    Dalam kesempatan tersebut, Mas Taufadi didampingi istri tercinta Ansari yang notabene tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, beserta sejumlah relawan pemenangan paslon nomor urut 3 di Pilkada Pamekasan.

    “Kegiatan sosial pasar murah ini dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat akan kebutuhan bahan pokok, khususnya di tengah kondisi harga yang relatif tinggi dibanding sebelumnya,” kata Taufadi.

    Selain itu pihaknya sangat berharap program tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga akan kebutuhan bahan pokok alias sembako.

    “Tentu kami sangat berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat akan kebutuhan bahan pokok, serta bermanfaat untuk digunakan sebagai kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

    Pasar murah Inisiasi Srikandi BERBAKTI dikemas dengan pembelian kupon seharga Rp 50 ribu. Setiap pemegang kupon dapat membeli paket sembako yang berisi 3 kilogram (kg) beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, serta beberapa kebutuhan pokok lainnya.

    Kegiatan sosial tersebut digelar secara maraton di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, mereka menyiapkan sebanyak 500 paket sembako untuk masyarakat yang tersebar di seluruh kecamatan di Pamekasan. [pin/kun]

  • Partai-partai sebagai pemain kunci perpolitikan RI

    Partai-partai sebagai pemain kunci perpolitikan RI

    Jakarta (ANTARA) – Tiada pergerakan lembaga negara yang luput dari restu partai politik. Mulai dari pencalonan presiden hingga menguji kelayakan hakim agung, keterlibatan partai politik merupakan keniscayaan.

    Contoh, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum secara gamblang mengatur bahwa yang mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah partai politik atau gabungan partai politik.

    Bahkan, Pasal 222 UU Pemilu mengamanatkan pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR periode sebelumnya.

    Di sisi lain, terkait dengan pengisian jabatan hakim agung–meskipun sudah disediakan instrumen yang bernama Komisi Yudisial–pada akhirnya hakim agung akan ditentukan oleh DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan.

    Guna menjadi anggota DPR, ia haruslah seseorang anggota partai politik peserta pemilu, sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 240 ayat (1) huruf n UU Pemilu.

    Bukan hal yang berlebihan untuk menyematkan istilah ‘pemain kunci’ perpolitikan kepada partai politik. Sebab, sebagaimana yang telah menjadi perhatian dari Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, suprastruktur politik Indonesia, baik lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif dibangun oleh partai politik.

    Berbagai aturan tersebut, dalam hal ini undang-undang, lahir dari rahim parlemen, yang lagi-lagi diisi oleh para utusan partai politik pilihan rakyat.

    Saldi Isra merasa perlu adanya perhatian serius terhadap partai politik di Indonesia. Ia mengaku terlambat menyadari betapa jarang pengelolaan partai politik menuai perhatian.

    Padahal, hampir semua pergerakan lembaga di Indonesia tidak terlepas dari dukungan dan keterlibatan partai politik.

    Oleh karena itu, Saldi menekankan bahwa yang harus menjadi fokus bersama untuk ke depannya adalah pengelolaan partai politik.

    Editor: Achmad Zaenal M
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua Tim Optimalisasi Subsidi Energi, Ada Rencana Pengubahan Skema Subsidi

    Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua Tim Optimalisasi Subsidi Energi, Ada Rencana Pengubahan Skema Subsidi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bahlil Lahadalia baru saja ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Ketua Tim Optimalisasi Subsidi Energi.

    Kabar itu disampaikan sendiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu usai melakukan rapat internal bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Dalam hal ini, Bahlil akan melakukan pembahasan terkait rencana pengubahan skema subsidi energi meliputi BBM dan LPG agar lebih tepat sasaran.

    “Kami membahas tentang beberapa langkah-langkah terkait dengan subsidi tepat sasaran dan ini kita lagi godok, timnya sudah digodok, kebetulan kami sendiri yang yang ditunjuk sebagai ketua tim,” kata Bahlil.

    Dia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembahasan terkait subsidi tepat sasaran dan melaporkannya kepada Presiden.

    Sehingga, kata Bahlil, apa yang dilaporkan itu akan menjadi pertimbangan Prabowo untuk mengambil keputusan.

    “Dan dalam waktu dekat kita akan melaporkan kepada Bapak Presiden untuk kemudian menjadi materi atau bahan keputusan dari bapak presiden,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dalam pemerintahannya ke depan, skema subsidi akan diubah menjadi langsung diterima keluarga yang membutuhkan. Hal ini pertama kali disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan perdana di Gedung MPR/DPR RI Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).

    “Semua subsidi bantuan kepada rakyat kita yang masih dalam keadaan susah harus kita yakin subsidi-subsidi itu sampai kepada mereka yang membutuhkan,” kata Prabowo dalam pidato kenegaraan perdanya, Minggu (20/10).

  • Soal Sritex, DPR Dukung Kebijakan Perlindungan Industri Tekstil

    Soal Sritex, DPR Dukung Kebijakan Perlindungan Industri Tekstil

    Jakarta

    Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah mendukung upaya pemerintah yang tengah menyiapkan kebijakan untuk melindungi industri tekstil. Hal ini menyusul persoalan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit.

    “Kita mendukung upaya pemerintah yang sekarang tengah berjibaku berusaha memberi penyelamatan untuk Sritex. Karena kalau Sritex sampai bangkrut, pastinya bisa berpengaruh terhadap perekonomian nasional,” ungkap Charles Meikyansah, dalam siaran persnya, Kamis (31/10/2024).

    Seperti diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR). Sritex dinilai lalai terhadap utang kepada IBR sehingga persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.

    Meski pabrik masih beroperasional sambil manajemen mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan putusan PN Niaga Semarang, status pailit terhadap Sritex bisa berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Belum lagi adanya potensi massal badai PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap puluhan ribu karyawan Sritex.

    Untuk itu, Charles menyebut DPR siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelamatkan Sritex yang merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu.

    “Kita tidak bisa tinggal diam saat nasib puluhan ribu rakyat menjadi taruhannya. Negara perlu membantu Sritex dengan tujuan agar tidak ada PHK massal kepada para karyawannya. Dan tentunya juga agar industri tekstil kita tidak terdampak,” tuturnya.

    “Bentuk pertolongan dalam bentuk kemudahan regulasi saya kira sudah sangat tepat. Karena ini bukan hanya menyelamatkan Sritex saja, tapi juga industri tekstil secara keseluruhan,” ungkap Charles.

    “Kami juga mendorong agar Pemerintah membuat terobosan agar industri tekstil dalam negeri berjaya lagi. Karena kita tahu beberapa waktu belakangan banyak perusahaan tekstil dan garmen yang kesulitan karena beberapa faktor,” lanjut Legislator dari Dapil Jawa Timur IV tersebut.

    Komisi XI DPR yang membidangi urusan keuangan negara dan perencanaan pembangunan nasional itu pun berharap pemerintah memberi kebijakan stimulus bagi para pelaku usaha tekstil. Sebab, kata Charles, industri tekstil juga banyak menyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Industri tekstil ini kan industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap PDB (produk domestik bruto). Termasuk perusahaan besar seperti Sritex yang banyak mengekspor produknya ke luar negeri, itu kan menjadi kontribusi pemasukan buat negara,” paparnya.

    Charles menyatakan, DPR siap mengawal kebijakan-kebijakan yang mendukung daya saing industri domestik seperti industri tekstil ini. Misalnya dengan pengetatan impor dan insentif bagi produksi lokal.

    Terkait hal ini, pengusaha menilai salah satu penyebab banjirnya barang impor adalah karena ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan pengaturan impor. Pihak pengusaha berharap pemerintah bisa merevisi aturan ini.

    “Pada intinya kita ingin agar industri di dalam negeri, termasuk industri tekstil dapat dijaga dari persaingan tidak sehat. Jadi memang harus ada intervensi yang mendukung dan menjaga iklim industri di Indonesia,” tutup Charles.

    (prf/ega)

  • Komisi XIII DPR sebut KemenHAM bisa berdayakan SDM yang ada dahulu

    Komisi XIII DPR sebut bisa panggil Mendikdasmen bahas HAM di kurikulum

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa pihaknya dapat memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk membahas kemungkinan hak asasi manusia (HAM) dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa Komisi XIII DPR RI dapat memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    “Panggil untuk kemudian membangun perspektif itu. Kenapa? Human right (HAM, red.) itu kan perspektif ya. Nah yang kemudian paling penting adalah pelakunya sendiri. Jadi, tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga sebagai sebuah literasi,” kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, membangun perspektif HAM di tengah masyarakat juga dapat dilakukan melalui beragam gerakan, kampanye, iklan, film, maupun sinetron.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa Kementerian HAM (KemenHAM) di bawah kepemimpinan Natalius Pigai dapat belajar dari Korea Selatan.

    “Bagaimana proses apresiasi penegakan HAM yang luar biasa biar kemudian masyarakat kita tidak amnesia. Nah, hal-hal, peranti-peranti itu yang harus diperkaya oleh Menteri (MenHAM Natalius) gitu,” ujarnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024