Kementrian Lembaga: DPR RI

  • TEI Jadi Ajang Pelaku Usaha Go International

    TEI Jadi Ajang Pelaku Usaha Go International

    JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti menyebutkan ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 merupakan momentum bagi pelaku usaha untuk go ke pasar internasional.

    “Ajang TEI ini merupakan kesempatan emas bagi para pelaku usaha agar dapat menjajakan produknya agar dapat lebih dikenal di kancah internasional,” kata Wamendag Roro Esti saat mengunjungi booth Pangan Nusa Expo di TEI 2025, Tangerang, Banten, sebagaimana dikutip dari keterangannya, di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, pameran internasional TEI 2025 memiliki setidaknya 8.045 buyer terdaftar dari 130 negara.

    Ajang TEI ke-40 yang dibuka pada Rabu (15/10) oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan ini, merupakan pameran terbesar di Indonesia dengan menghadirkan 1.619 peserta.

    Pameran menampilkan tiga zona utama, yaitu produk pangan dan pertanian, produk manufaktur, serta jasa dan gaya hidup.

    “Sektor pamerannya ada berbagai macam, ada produk fesyen, manufaktur, ada juga agrikultur, dan lainnya,” ujar Roro Esti.

    Kementerian Perdagangan menargetkan capaian transaksi dagang pada TEI 2025 yang berlangsung hingga 19 Oktober 2025 ini sebesar 16,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau senilai Rp273,5 triliun.

    Target tersebut naik 10 persen dari penyelenggaraan pemeran tahun sebelumnya yang mencatatkan realisasi transaksi sebesar 22,73 miliar dolar AS atau senilai Rp370,88 triliun.

    Turut hadir pada pembukaan TEI tahun ini, di antaranya Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri P2MI Mukhtarudin, Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani, Gubernur Banten Andra Soni, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.

    Selain itu, hadir Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Demokratik Timor-Leste Fransisco Kalbuady Lay, Wakil Menteri Perdagangan dan Industri Yaman Salem Mohamed Ahmed Salman, dan Ketua Otoritas Umum untuk Investasi dan Kawasan Bebas Mesir Hossam Heiba.

  • DPR sahkan UU APBN 2026

    DPR sahkan UU APBN 2026

    Selasa, 23 September 2025 14:53 WIB

    Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menjadi UU APBN 2026 dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menjadi UU APBN 2026 dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gibran Harusnya Sudah Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Tak Penuhi Syarat Konstitusi

    Gibran Harusnya Sudah Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Tak Penuhi Syarat Konstitusi

    GELORA.CO –  Eksponen mahasiswa angkatan 77-78, Indro Tjahyono, melontarkan pernyataan keras terkait legalitas posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam acara peluncuran buku Rizal Ramli yang digelar di Jakarta, Indro menilai bahwa Gibran seharusnya sudah dapat dimakzulkan karena tidak memenuhi syarat konstitusional sebagai wakil presiden.

    “Jangankan ijazah SMA, dia ijazahnya cuma SD,” tegas Indro Tjahyono di hadapan peserta acara, Jumat (17/10/2025).

    Menurutnya, dari sisi hukum dan konstitusi, posisi Gibran saat ini bermasalah karena tidak memenuhi dua syarat utama: pendidikan minimal dan batas usia minimal 40 tahun.

    “Sebenarnya kalau dari segi hukum, karena wakil presiden itu tidak memenuhi syarat, jadi dia mestinya sudah bisa dimakzulkan,” ujar Indro.

    “Masa syaratnya SMA, dia ijazahnya cuma SD. Itu yang harus kita gugat bersama. Dan itu sah digugat menurut hukum dan konstitusi,” lanjutnya.

    Indro menilai, DPR seharusnya sudah menindaklanjuti isu ini, apalagi beberapa purnawirawan TNI telah menyuarakan desakan untuk memakzulkan Gibran. Namun, hingga kini parlemen dinilai diam dan enggan membahasnya.

    “Kenapa DPR belum, padahal purnawirawan TNI sudah sampaikan untuk memakzulkan, DPR tidak mau membahas. Di sini memperlihatkan partainya sendiri ada persoalan,” kata Indro.

    Ia juga mengkritik keras partai politik pengusung Gibran, yang dianggap hanya memanfaatkan sosok putra Presiden ke-7 Joko Widodo itu untuk kepentingan politik jangka pendek, tanpa memperhatikan legalitas dan moralitas konstitusional.

    “Mestinya mereka sadar, memanfaatkan Gibran untuk tujuan politik aja, agar dipasang dan goal menang. Tapi tidak mengerti bahwa digoalkan itu sesuatu yang inkonstitusional,” tegasnya.

    Indro pun menyoroti perubahan aturan syarat calon wakil presiden yang sempat dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) di bawah kepemimpinan Anwar Usman, paman Gibran sendiri.

    Ia menyebut, keputusan yang membuka peluang bagi kepala daerah di bawah usia 40 tahun untuk maju dalam pilpres merupakan rekayasa hukum demi kepentingan keluarga kekuasaan.

    “Umurnya pun belum ada 40 tahun dan kemudian dibuat-buat asalkan pernah menjabat kepala daerah. Kalau kita tanya Pak Mahluk ini tidak memenuhi syarat sebagai wapres,” ucapnya.

    Pernyataan Indro Tjahyono ini menambah panjang daftar kritik terhadap legitimasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI 2024–2029, terutama terkait etika politik, moralitas hukum, dan independensi lembaga negara dalam proses pencalonannya.

  • Mendengar Suara Rakyat…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Oktober 2025

    Mendengar Suara Rakyat… Nasional 18 Oktober 2025

    Mendengar Suara Rakyat…
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Suara masyarakat menjadi hal yang tidak luput dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Mulai dari mahasiswa, pakar, akademisi, hingga berbagai kelompok masyarakat kerap menyuarakan aspirasi, tuntutan, dan ketidaksetujuan terhadap kebijakan, program, maupun sikap pemerintah di berbagai tingkatan.
    Lantas, bagaimana sikap pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mendengar suara-suara rakyat itu dalam satu tahun pertamanya?
    Dalam satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, berbagai program maupun kebijakan pemerintah kerap disorot rakyat.
    Mulai dari penolakan terhadap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang terjadi pada pertengahan hingga akhir Desember 2024.
    Penolakan disuarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), elemen buruh, hingga para akademisi yang menilai bahwa PPN 12 persen akan semakin semakin melemahkan daya beli masyarakat.
    Kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi menyebabkan inflasi yang justru menambah kompleksitas masalah.
    Akhirnya pada 31 Desember 2024 malam, Prabowo mengumumkan bahwa kenaikan PPN 12 persen tersebut hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
    Prabowo juga memastikan bahwa kebijakan perpajakan tetap berpihak pada rakyat kecil dengan tetap mengenakan tarif PPN nol persen untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
    “Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” ujar Prabowo, Selasa (31/12/2024) malam.
    Setelah itu, berbagai kelompok masyarakat kembali menyuarakan pendapat dan tuntutannya yang bertajuk “Indonesia Gelap” pada Februari 2025.
    Aksi “Indonesia Gelap” digawangi oleh BEM Seluruh Indonesia (SI) yang menyorot sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.
    Salah satu yang dikritisi oleh aksi “Indonesia Gelap” adalah kebijakan pemerintah yang mengatasnamakan efisiensi anggaran.
    Namun faktanya, efisiensi justru tidak sejalan dengan realitas yang diterapkan pemerintah, bahkan mengabaikan kepentingan rakyat.
    Realitanya, Prabowo justru melantik banyak wakil menteri (wamen), staf khusus (stafsus), hingga menggelar retret untuk menteri dan kepala daerah yang pasti menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.
    Di samping itu, aksi Indonesia Gelap juga menyorot program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalokasikan anggaran yang sangat besar.
    Namun dengan anggaran yang jumbo tersebut, kasus keracunan menu MBG masih terjadi dan menimpa banyak siswa di berbagai daerah.
    Intan Afrida Rafni Aksi mahasiswa dan masyarakat dalam demonstrasi Indonesia Gelap saat menyuarakan tuntutannya untuk pemerintah di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
    Aksi Indonesia Gelap juga mengeluarkan 13 tuntutan lain, yakni:
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun akhirnya keluar dan menemui massa yang berkumpul di dekat Istana Negara.
    Prasetyo kemudian mengajak para perwakilan massa untuk berdialog dengan pemerintah terkait tuntutan-tuntutan mereka.
    “Saya ingin menawarkan saudara tunjuk perwakilan saudara, kita berdialog, berdiskusi, yang konstruktif, beri masukan ke poin-poin yang saudara tuntut. Mana yang kurang tepat mari kita perbaiki bersama-sama,” ujar Prasetyo saat menemui mahasiswa, Kamis (20/2/2025).
    Puncak dari kegelisahan rakyat terhadap pemerintahan pun pecah pada akhir Agustus 2025. Pemicunya adalah berbagai tunjangan jumbo para legislator dan sikap anggota DPR yang tidak mencerminkan diri sebagai wakil rakyat.
    Hal tersebut semakin diperparah dengan pernyataan sejumlah anggota
    Gelombang demonstrasi terjadi pada 25 sampai 31 Agustus 2025 yang di berbagai daerah, dengan titik utama digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
    Poster dan spanduk berisi kritik tajam terhadap DPR dibentangkan di sepanjang pagar Kompleks Parlemen.
    Massa menilai wakil rakyat lebih banyak memperjuangkan kepentingan pribadi dibandingkan kesejahteraan masyarakat yang mereka wakili.
    Namun pada Kamis (28/8/2025) malam, eskalasi demo meningkat dan massa terpencar ke berbagai wilayah di sekitar Gedung DPR/MPR.
    Salah satu titik panas antara massa dengan aparat kepolisian terjadi di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
    Saat aparat kepolisian berusaha membubarkan massa di sana, tragedi yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan terjadi.
    Affan Kurniawan dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brigade Mobile (Brimob) Polri dan menyebabkan pemuda berusia 21 tahun itu meninggal dunia.
    ANTARA FOTO/FAUZAN Para pengemudi ojek online (ojol) beriringan mengantarkan ambulans berisi jenazah rekan mereka, Affan Kurniawan menuju pemakaman di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Affan Kurniawan yang meninggal akibat terlindas mobil rantis Brimob saat ricuh Aksi 28 Agustus 2025 itu dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Selatan.
    Setelah peristiwa tersebut, eskalasi demo semakin meningkat dan panas, bahkan berujung kericuhan dan pengrusakan fasilitas umum di berbagai daerah.
    Bahkan massa menjarah kediaman sejumlah pejabat negara, seperti anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, hingga mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
    Prabowo sebagai presiden pun mengeluarkan pernyataan usai tragedi yang menewaskan Affan Kurniawan. Ia menegaskan pemerintah akan memberi perhatian khusus kepada keluarga Affan.
    Rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya disampaikan Prabowo atas peristiwa itu. Ia mengaku sangat prihatin, sedih, dan sangat kecewa dengan insiden tersebut.
    Prabowo juga memerintahkan agar insiden semalam diusut secara tuntas dan transparan. Polisi yang melindas harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
    “Petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab, seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku. Akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tandas Prabowo dalam pernyataan resmi melalui sebuah video, Jumat (29/8/2025).
    Galih Pradipta Presiden Prabowo Subianto didampingi Ketua MPR Ahmad Muzani (kiri) dan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak setiap warga dalam mengemukakan pendapat serta meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis yang merusak fasilitas umum, tindakan penjarahan, hingga upaya makar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/sgd/bar
    Setelah itu, Prabowo mengumpulkan delapan ketua umum partai politik yang berada di DPR Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
    Turut hadir Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri; Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh; hingga Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
    Selain itu, turut hadir di Istana adalah Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan B Najamudin.
    Kemudian, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid.
    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa DPR akan mencabut sejumlah kebijakannya, termasuk tunjangan jumbo bagi legislator serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
    “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo, Minggu.
    Prabowo menyebutkan, para ketua umum partai politik juga akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang pernyataannya membuat gaduh.
    “Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo.
    Gelombang demonstrasi yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025 juga melahirkan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.
    Tuntutan rakyat ini disusun dan lahir dari sekelompok influencer seperti Andovi Da Lopez, Salsa Erwin, hingga Jerome Polin yang merangkum berbagai aspirasi rakyat
    Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat ini lahir dari gabungan berbagai kanal aspirasi publik, seperti desakan 211 organisasi masyarakat sipil, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, dan pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia
    17+8 Tuntutan Rakyat ini pun ramai di berbagai media sosial dan diunggah ulang oleh ribuan warganet hingga influencer ternama.
    Tuntutan pertama berisi 17 poin yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, TNI, Polri, ketua umum partai politik, dan kementerian di sektor ekonomi.
    Sebanyak 17 tuntutan rakyat itu memiliki tenggang waktu hingga 5 September 2025 untuk direalisasikan oleh pihak eksekutif, legislatif, hingga aparat keamanan itu.
    Selain 17 poin tersebut, terdapat delapan tuntutan lain dengan tenggang waktu untuk direalisasikan hingga 31 Agustus 2025, yakni:
    Sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat dikabulkan oleh pihak terkait. Seperti DPR yang akhirnya memutuskan untuk menghapus tunjangan perumahan untuk anggota dewan.
    DPR juga memerintahkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memproses para legislator yang mendapatkan sorotan, seperti Ahmad Sahroni, Adies Kadir, dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.
    Kini pada 20 Oktober 2025, Prabowo-Gibran akan memasuki satu tahun pertamanya memimpin Indonesia.
    Pada satu tahun pertama Prabowo-Gibran, berbagai elemen masyarakat tetap menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah, termasuk memberikan catatan kepada Kepala Negara.
    Salah satu catatan datang dari elemen buruh, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang memberikan sorotan terhadap sektor ketenagakerjaan.
    Sektor ketenagakerjaan sendiri juga termaktub dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, yakni poin terkait upah layak dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
    Elemen buruh juga merupakan kelompok yang terus menyuarakan aspirasi dan tuntutannya kepada pemerintah dalam banyak kesempatan.
    Adapun Presiden KSPI, Said Iqbal menilai bahwa sepanjang satu tahun pemerintahan ini, tidak ada terobosan kebijakan yang nyata dalam menjawab persoalan pekerja.
    “Masalah klasik seperti upah murah, praktik outsourcing tanpa batas, pekerja kontrak berkepanjangan, perlindungan bagi pekerja perempuan, dan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) non-ahli masih dibiarkan,” ujar Said kepada Kompas.com.
    Bahkan hingga pertengahan 2025, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mendekati seratus ribu orang dari berbagai sektor industri, mulai dari tekstil, garmen, elektronik, hingga pertambangan.
    Prabowo diminta melakukan evaluasi agar pemerintahannya mengambil langkah nyata untuk atasi gelombang PHK hingga perkuat pengawasan ketenagakerjaan.
    “Kami berharap Presiden tidak tutup mata. Pemerintah harus berani melakukan perombakan, agar arah kebijakan ketenagakerjaan benar-benar bisa mewujudkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” kata Said Iqbal.
    Catatan lain juga disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia.
    Mereka memberikan catatan terhadap sejumlah bidang, salah satunya terkait pemerataan pendidikan nasional, jaminan mutu kesehatan, dan soal janji 19 juta lapangan pekerjaan.
    Terkait pendidikan, Koordinator Nasional BEM PTMA Indonesia, Yogi Syahputra Alaydrus menilai bahwa tidak kunjung menyelesaikan persoalan pendidikan di Indonesia.
    “Adanya standar pendidikan yang rendah, mahalnya biaya pendidikan, dan kurangnya akses pendidikan menjadi suatu pola yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah kita,” ujar Yogi kepada Kompas.com.
    Kemudian terkait muju jaminan kesehatan yang dinilai tidak sinkron antara kebijakan dengan realitas yang ada. Terakhir soal janji 19 juta lapangan pekerjaan yang tak kunjung terealisasi.
    “Data menurut BPS menyatakan ada 7,28 juta orang kehilangan pekerjaan merupakan kebijakan distorsi yang harus kita tagih di pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Yogi.
    BEM PTMA Indonesia juga menyoroti kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya. Dari RUU Perampasan Aset hingga RUU Masyarakat Adat yang dilihat urgen justru tak kunjung dibahas oleh DPR.
    Sebaliknya, lembaga yang dipimpin oleh Puan Maharani itu begitu sigap membahas RUU Minerba, KUHAP, hingga RUU Kepariwisataan.
    “Kami dari BEM PTMA Indonesia mendesak Presiden Prabowo untuk menyurati biar segera DPR RI memproses dan mengesahkan RUU yang dibutuhkan masyarakat sebagai jalan ideal dan kepentingan masyarakat sesuai dengan Pasal 33 UUD NRI 1945,” ujar Yogi.
    Adapun pada satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, catatan-catatan yang ada akan menjadi bahan untuk perbaikan.
    “Tentu ketika ada catatan-catatan yang kita masih harus perbaiki, ya itu akan menjadi prioritas kita untuk terus disempurnakan,” ujar Prasetyo, Jumat (18/10/2025).
    Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengatakan bahwa pemerintah adalah pihak yang mendengarkan kritik.
    “Masyarakat harus tahu bahwa dalam pemerintahan itu juga ada kritik-otokritik yang tujuannya untuk mengoptimalkan program pembangunan. Termasuk di dalam proses itu, kalau ada masukan, saran, data, atau kritikan,” ujar Qodari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dugaan Paparan Radioaktif di Cikande Bersumber dari Filipina

    Dugaan Paparan Radioaktif di Cikande Bersumber dari Filipina

    Jakarta

    Pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di Cikande, Banten, disebut-sebut berasal dari Filipina. Ada impor besi baja dari Filipina yang mengandung zat berbahaya tersebut.

    Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Dia mulanya menyampaikan terkait pencemaran radioaktif tersebut, perlu ada pengawasan yang kuat.

    “Kami sudah menyampaikan dari awal juga bahwa memang ini adalah masalah pengawasan yang memang merupakan salah satu titik koordinasi yang perlu kita perkuat, apalagi kita bicara mengenai pengawasan dari barang-barang yang diimpor,” kata Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/10).

    Eddy menyebut banyak produksi yang dilakukan di Indonesia memerlukan bahan yang diimpor. Dia mengatakan cemaran radioaktif di Cikande itu berasal dari besi baja yang diimpor dari Filipina.

    “Sebagaimana kita ketahui banyak bahan produksi yang kita harus impor dari luar negeri. Oleh karena itu, kita berharap bahwa ada pengawasan yang lebih ketat lagi,” kata Waketum PAN ini.

    “Karena indikasinya yang kemarin terjadi kasus radioaktif adalah dari impor besi baja dari luar negeri ya, kalau saya tidak salah dari Filipina. Mohon saya dikoreksi kalau saya salah,” tambahnya.

    Eddy mengatakan impor ke Indonesia perlu diawasi dengan perhatian serius. Anggota Komisi XII DPR RI ini menyatakan pencemaran radioaktif berdampak panjang terhadap kesehatan.

    “Saya kira ini membutuhkan perhatian serius, pintu-pintu impor perlu diperketat, pemeriksaan juga perlu diperketat. Terutama untuk mencegah jangan sampai masalah ini karena radioaktif itu merupakan hal yang sangat serius, berdampak kepada kesehatan dan berdampak kepada kepercayaan masyarakat akan produk Indonesia yang akan kita ekspor,” ungkapnya.

    Filipina Bakal Selidiki

    Otoritas Filipina akan menyelidiki sumber pengiriman kontainer berisi bubuk seng yang terkontaminasi bahan radioaktif, yang sempat berdampak pada sembilan orang di Indonesia.

    “Saat ini, kemungkinan ini merupakan kasus kontaminasi yang terisolasi tanpa bahaya yang meluas bagi masyarakat luas,” ujar Menteri Sains dan Teknologi Renato Solidum Jr. dalam pesan singkat pada 18 Oktober, dilansir The Straits Times, Sabtu (18/10/2025).

    Ia mengatakan kontainer-kontainer yang akan dikembalikan ke Filipina akhir Oktober ini belum dibuka. Selain itu tidak terdeteksi radiasi di luarnya.

    “Tidak ada risiko bagi awak kapal,” tambahnya. “Setelah tiba, kontainer-kontainer ini akan diperiksa dan dikembalikan ke gudang yang aman,” ujarnya.

    Kontainer tersebut dikirim ke Indonesia oleh sebuah perusahaan dagang China yang berkantor di Filipina. Hal ini diungkapkan oleh seseorang yang mengetahui situasi tersebut, tetapi meminta untuk tidak disebutkan namanya karena membahas informasi yang bersifat pribadi.

    Indonesia sudah menghentikan impor besi tua pekan lalu setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada bulan Agustus mendeteksi sejumlah kecil bahan radioaktif cesium-137 dalam udang beku- dan kemudian dalam cengkeh – yang dikirim dari Indonesia.

    Menurut US Centres for Disease Control and Prevention (CDC), paparan terhadap isotop ini dapat meningkatkan risiko kanker. Cesium-137 dapat menjadi terbawa udara dalam keadaan tertentu.

    Kasus Naik Penyidikan

    Diketahui, kasus pencemaran radioaktif di Cikande ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan usai pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan beberapa saksi dan temuan di lapangan. Pihak kepolisian dan Kementerian LH masih sumber pencemaran Cesium-137.

    “Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Menteri LH Hanif di Cikande, Senin (13/10).

    Hanif mengatakan pihaknya masih menelusuri sumber cemaran zat radioaktif di kawasan industri modern Cikande tersebut. Pihaknya mengerucutkan penyelidikan sumber cemaran apakah dari limbah besi atau kebocoran pelimbahan di sekitar kawasan industri tersebut.

    Halaman 2 dari 3

    (dek/rfs)

  • ANTAM harap DMO emas beri kepastian usaha bagi penambang dan pengolah

    ANTAM harap DMO emas beri kepastian usaha bagi penambang dan pengolah

    ANTAM mendukung penuh langkah pemerintah dalam memastikan masyarakat dapat memperoleh akses terhadap emas dari dalam negeri.

    Lubuklinggau, Sumatera Selatan (ANTARA) – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) berharap kewajiban pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk komoditas emas diatur secara adil, agar penambang maupun pengolah dapat memperoleh kepastian usaha dan nilai ekonomi yang seimbang.

    “Kebijakan DMO diharapkan disusun dengan prinsip yang transparan dan berkeadilan, sehingga seluruh pelaku di rantai pasok dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan industri emas nasional,” ujar Corporate Secretary Division Head ANTAM Wisnu Danandi Haryanto dalam keterangannya yang diterima di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Sabtu.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempertimbangkan untuk menyusun aturan terkait DMO emas. Rencana pengembangan regulasi tersebut juga telah mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan ANTAM pada akhir September lalu.

    ANTAM, yang merupakan anggota holding BUMN pertambangan MIND ID, mengalami kekurangan pasokan emas karena meningkatnya permintaan dan berkurangnya pasokan akibat longsornya tambang emas PT Freeport, yang menjadi salah satu pemasok emas dalam negeri.

    Agar implementasi aturan DMO tersebut berjalan efektif, Wisnu pun menyampaikan bahwa pihaknya memandang perlu adanya sinkronisasi kebijakan lintas sektor.

    Ia menyatakan penting untuk mengharmonisasikan aspek perpajakan, tata niaga, dan regulasi pendukung lainnya agar dapat menciptakan ekosistem logam mulia emas dan perak yang kuat dan berdaya saing.

    “ANTAM percaya bahwa penyesuaian kebijakan yang tepat akan mendorong tumbuhnya industri logam mulia emas dan perak nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” katanya.

    Wisnu mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pemerintah untuk memperkuat ketersediaan emas bagi masyarakat melalui optimalisasi pasokan dari sumber domestik.

    Ia menyatakan kebijakan tersebut dapat menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, keberlanjutan industri, dan peningkatan nilai tambah komoditas mineral nasional.

    Dia pun menegaskan bahwa besaran kewajiban pasokan dalam negeri tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan akan mempertimbangkan kebutuhan pasar domestik, kapasitas produksi nasional, serta dinamika industri emas dan perak secara menyeluruh.

    “ANTAM mendukung penuh langkah pemerintah dalam memastikan masyarakat dapat memperoleh akses terhadap emas dari dalam negeri. Kami siap melaksanakan arahan pemerintah dalam rangka memperkuat pasokan emas domestik,” ujar Wisnu Danandi Haryanto.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendag sebut TEI jadi ajang pelaku usaha go international

    Wamendag sebut TEI jadi ajang pelaku usaha go international

    Ajang TEI ini merupakan kesempatan emas bagi para pelaku usaha agar dapat menjajakan produknya agar dapat lebih dikenal di kancah internasional.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti menyebutkan ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 merupakan momentum bagi pelaku usaha untuk go ke pasar internasional.

    “Ajang TEI ini merupakan kesempatan emas bagi para pelaku usaha agar dapat menjajakan produknya agar dapat lebih dikenal di kancah internasional,” kata Wamendag Roro Esti saat mengunjungi booth Pangan Nusa Expo di TEI 2025, Tangerang, Banten, sebagaimana dikutip dari keterangannya, di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, pameran internasional TEI 2025 memiliki setidaknya 8.045 buyer terdaftar dari 130 negara.

    Ajang TEI ke-40 yang dibuka pada Rabu (15/10) oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan ini, merupakan pameran terbesar di Indonesia dengan menghadirkan 1.619 peserta.

    Pameran menampilkan tiga zona utama, yaitu produk pangan dan pertanian, produk manufaktur, serta jasa dan gaya hidup.

    “Sektor pamerannya ada berbagai macam, ada produk fesyen, manufaktur, ada juga agrikultur, dan lainnya,” ujar Roro Esti.

    Kementerian Perdagangan menargetkan capaian transaksi dagang pada TEI 2025 yang berlangsung hingga 19 Oktober 2025 ini sebesar 16,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau senilai Rp273,5 triliun.

    Target tersebut naik 10 persen dari penyelenggaraan pemeran tahun sebelumnya yang mencatatkan realisasi transaksi sebesar 22,73 miliar dolar AS atau senilai Rp370,88 triliun.

    Turut hadir pada pembukaan TEI tahun ini, di antaranya Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri P2MI Mukhtarudin, Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani, Gubernur Banten Andra Soni, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.

    Selain itu, hadir Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Demokratik Timor-Leste Fransisco Kalbuady Lay, Wakil Menteri Perdagangan dan Industri Yaman Salem Mohamed Ahmed Salman, dan Ketua Otoritas Umum untuk Investasi dan Kawasan Bebas Mesir Hossam Heiba.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Konstitusionalisasi dan Profesionalisme BUMN

    Konstitusionalisasi dan Profesionalisme BUMN

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menginginkan BUMN dikelola dengan standar internasional, kalau perlu menarik profesional dari berbagai negara, dari luar Indonesia, untuk memimpin BUMN. Pernyataan yang sama juga diberikan Jokowi saat menjadi Presiden Indonesia, pada tahun 2017. Kedua Presiden nampaknya “gemas” melihat BUMN tidak kunjung jaya. Suka atau tidak, ini adalah sinyal dari CEO Indonesia, bahwa kinerja BUMN masih buruk.

    Memang, kinerja BUMN tidak kunjung cemerlang. Tahun 2024 dividen BUMN tercatat Rp85,5 triliun, naik dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp81,2 triliun. Total aset BUMNpadatahun 2024 Rp10.950 triliun, naik 5,3% yoy dari Rp10.402 triliun pada tahun 2023.

    Artinya, Dividend to Assets Ratio “hanya” 0,78%. Tidak berubah dari tahun sebelumnya, padahal diketahui ada beberapa perusahaan yang bahkan memberikan hampir seluruh labanya menjadi dividen, karena kebutuhan keuangan Pemerintah. Dividend to Assets Ratio atau seberapa besar bagian aset perusahaan yang “dikembalikan” kepada pemegang saham dalam bentuk dividen, yang dapat menunjukkan seberapa agresif perusahaan dalam membagikan dividen dibandingkan mempertahankan aset untuk reinvestasi.

    Rasio yang berguna untuk melihat apakah aset perusahaan benar-benar menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Serta, juga dapat dipakai untuk menunjukkan stabilitas keuangan, karena perusahaan dengan rasio dividen terhadap aset yang konsisten biasanya memiliki arus kas yang stabil dan struktur keuangan yang sehat.

    Ada kemungkinan, terjadi white collar fraud, di mana manajemen mengambil hak lebih dari yang sewajarnya, baik melalui gaji, tunjangan, bonus, hingga tantiem. Presiden memerintahkan untuk menghapus bonus tahunan atau tantiem bagi dewan komisaris BUMN. Penghapusan yang baru saja dilakukan ini diklaim menghemat dana hingga US$500 juta atau sekitar Rp8,31 triliun per tahun.Tentu saja, masalah yang lebih besar dalah BUMN kita secara rerata mengalami undermanaged.

    Dilaporkan, total laba konsolidasi BUMN tahun 2024 tercatat sebesar Rp304 triliun, turun dari tahun 2023 sebesar Rp327 triliun.Artinya, return on asset (ROA) BUMN pada tahun 2024 adalah 2,77%; turun dari 3,14% dari tahun sebelumnya. ROA yang wajar untuk perusahaan di Indonesia umumnya adalahdi atas 5%, dengan nilai di atas 20% dianggap sangat baik.Patokan ideal dapat bervariasi tergantung industrinya, sehingga ROA yang baik juga perlu dibandingkan dengan perusahaan sejenis dalam industri yang sama.
    Panduan umum untuk ROA yang wajar. Namun, secara umum dapat dikatakan nilai di atas 5% dianggap ROA yang sehat dan efisien dalam menggunakan aset.Di atas 20% dianggap sangat baik, menunjukkan profitabilitas yang tinggi dari total aset yang dimiliki.Di bawah 5% dianggap perusahaan dengan intensitas aset yang tinggi atau kurang efisien, namun angka ini bisa berbeda tergantung industri. Jika kita bandingkan keraguan tahun 2024, maka selisih ROA terhadap nilai minimum yang seharusnya dicapai adalah 2,23% terhadap total asset, maka pada tahun 2024 BUMN mengalami value asset destruction lebih kurang Rp 244,18 trilyun, hampir sebesar total aset PT Telkom pada akhir tahun 2024 yangRp 299,67 trilyun.
    Artinya, 44,5% terhadap asset value creation yang Rp 548 trilyun.

    Jumlah BUMN yang tercatat pada tahun 2024 adalah47 BUMN, yang merupakan hasil dari proses konsolidasi dari 114 BUMN sebelumnya.Jumlah ini masih akan terus berkurang karena target Kementerian BUMN adalah merampingkannya menjadi 30 perusahaan yang tergabung dalam 11 klaster (holding) hingga tahun 2034. Secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan -yang sebenarnya sudah tidak dimasukkan pada nomenklatur BUMN-terdapat 1.046 BUMN. Dari seluruh BUMN, sekitar53% (554 perusahaan) mengalami kerugian, sementara 47%, (492) untung .Total keuntungan besar berasal dari sebagian kecil BUMN, di mana 97% dari total dividen BUMN berasal dari hanya 8 perusahaan: BRI, Mandiri, Mind-Id (Pertambangan), Pertamina, Telkom, BNI, PLN, dan Pupuk Indonesia.

    Mengapa, Karena, Bagaimana

    Pertanyaan ini digunakan untuk mencari apa yang salah, dan bukan siapa yang salah, menemukan akar masalah, dan memperoleh solusi yang efektif. Ini adalah inti metode root cause analysis (RCA), untuk menemukan masalah dari masalah mengapa BUMN berkinerja kurang membanggakan -untuk melembutkan istilah “tidak berkinerja”.

    Pertanyaan “mengapa yang pertama” adalah “mengapa BUMN berkinerja buruk”. Jika menggunakan RCA, ternyata akar masalahnya bukanlah tentang kinerjanya sendiri, melainkan alat ukur kinerja. Artinya, kita tidak boleh mengukur kompetensi ikan dengan mengukur kemampuannya memanjat pohon; atau mengukur kompetensi monyet dengan menilai berapa lama dapat menyelam dalam air. Alat ukur kinerja BUMN yang dipergunakan oleh Kementerian BUMN dan para konsultan manajemen bisnis, termasuk dari kampus terkemuka di Indonesia, adalah kriteria kinerja bisnis murni, yaitu laba dan keberlanjutan laba tersebut. Jadi, semua BUMN dianggap sebagai perusahaan pencipta laba saja.

    Tidak salah, karena pasal 33 UUD 1945 ayat (4) menyebutkan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi, artinya berbasiskan persaingan pasar, dalam arti semua pelaku bersaing secara bebas, kalau perlu sempurna-bebas. BRI, BNI, Mandiri, Telkom, BUMN kontruksi dan properti, konsultan, berada pada zona ini. Namun, konstitusi menyebutkan tiga pelaku bisnis, terutama BUMN, yang berada pada zona yang berbeda. Adalah BUMN yang berada pada zona ” penting bagi negara” (ayat 2), termasuk di dalamnya industri militer, industri strategis, dan mungkin juga pos, ataupun perkebunan dan kehutanan, karena mengusai lahan yang sangat luas; zona “menguasai hajat hidup orang banyak” (ayat 2), termasuk transportasi massal, kelistrikan, air bersih, hingga limbah; dan zona “kekayaan alam” (ayat 3), termasuk minyak & gas, panas bumi, hingga pertambangan.

    Sesat pikir alat ukur ini adalah jenis hasty generalizationatauovergeneralization logical fallacy. Sama seperti Nasarudin Hoja memelihara burung srigunting. Suatu hari ia menangkap burung dara, dan menganggapnya sebagai srigunting yang cacat. Maka diguntinglah ekor dan sayapnya supaya sama dengan srigunting. Demikian juga Kementerian BUMN dan para cerdik-cendekia melihat BUMN. Jadi, jawabanya “mengapanya” adalah karena Pemerintah menggunakan satu ukuran untuk semua barang. Padahal ada yang perlu diukur dengan meter, kubik, liter, barrel, bahkan gas bumi diukurnya dengan MMBtu (Million British Thermal Units).

    BUMN “demokrasi ekonomi” diukur dengan kriteria bisnis murni. BUMN sumberdaya alam diukur dengan kriteria bisnis ditambah dengan beban biaya untuk generasi masa depan yang tidak lagi menuai kekayaan alam yang sudah diekstraksi hari ini dan kemarin. BUMN penting bagi negara dinilai dari keefektivannya mengungkit (leverage) kekuatan ekonomi nasional dari sektor strategis yang diampunya. BUMN hajat hidup orang banyak dari mutu dan efisiensi layanan. Solusinya, harus ada kebijakan tentang alat ukur kinerja yang asimetrik, berbeda dari satu kluster BUMN ke yang lain.

    Mengapa terjadi demikian, dan ini adalah “mengapa yang ke dua”. Karena pembuat kebijakan tidak mengerti (atau mungkin tidak mau mengerti) Pasal 33 UUD 1945. Baik karena menggampangkan, atau karena pengaruh dari lembaga lain yang lebih kuat, baik lembaga nasional maupun internasional. Solusinya adalah bentuk tim revisi UU BUMN (setelah terakhir dikoreksi dengan UU No. 1/2025) yang mengerti konstitusi dan setiap untuk menjalankan konstitusi, dan perbaiki undang-undang BUMN sesegera mungkin, agar kesalahan tidak semakin membesar.

    Pasalnya, hari ini kesalahannya sudah sangat besar. Holdingisasi BUMN dibuat tanpa mengerti (baca: tanpa peduli) amanat konstitusi. Terlebih semenjak pembuat kebijakannya mempunyai defisit tentang konsep konstitusi dan kebangsaan. Sejak urusannya hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya, dengan cara apa pun. Khas perilaku pemilik bisnis swasta -berbeda jika yang bersangkutan adalah manajer profesional di perusahaan, entah swasta atau BUMN. Tidak salah, jika ia mengurus usahanya sendiri. Namun, tidak pada tempatnya saat mengurus usaha milik rakyat. Benar, BUMN bukan “Badan Usaha Milik Nenek Lu”, tetapi menjadi “Badan Usaha Milik Nenek Gue”.

    “Mengapa ke tiga” adalah tidak adanya good governance di Kementerian BUMN. Pasca reformasi (1999 dan seterusnya), sangat mudah dan sangat sering seorang Dirut diberhentikan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Di jaman SMS, ada seorang Dirut BUMN diberhentikan melalui SMS oleh Menterinya. Padahal tidak ada kasus korupsi, kinerja BUMN yang dipimpinnya baik. Kemudian, Menteri mendadak menunjuk staf yang bertugas mencatat notulen rapat suatu BUMN, menjadi Direktur di perusahaan yang sedang dibahas. Ada juga Dirut yang pagi-pagi dirinya tahu kalau diberhentikan dari sebuah berita di media online. Ada juga, dan ini masih “segar”, di mana Direksi yang diundang rapat oleh Kementerian, nampaknya dengan mendadak, dan rapatnya secara daring. Setelah dibuka, disampaikan oleh Kementerian bahwa para Direksi diberhentikan terhitung hari itu. Semua prinsip tata kelola yang baik lenyap, berganti dengan feodalisme yang dibungkus narasi-narasi tentang kemodernan dan keprofesiolan. Mungkin ibarat pemilik toko kelontong yang bisa melakukan sesuka-hatinya. L’état, c’est moi. Negara adalah saya. Aturan adalah saya. Solusinya, jangan hanya BUMN yang harus di-GCG-kan, tetapi Kementerian dan Menterinya juga lebih harus di-G(C)G-kan.

    “Mengapa ke empat” adalah politisasi BUMN. Ada yang mengatakan BUMN rawan korupsi. Mungkin benar. Namun, hemat saya, yang dikorupsi jauh dari sekedar uang, namun profesionalisme. Adalah 165 politisi yangmenjadi komisaris BUMN, yang terdiri dari 104kader partaipolitik dan 61 orang dari kelompokrelawan. Apapun alasannya, termasuk membuat selembar surat keterangan bermaterai, mengaku bukan politisi/relawan, ujungnya tetap sama: partai politik. Apa yang hendak dikatakan lagi. Solusinya, buang jauh-jauh politisasi BUMN, masukkan kembali profesionalisasi. Tiadakan politisi di BUMN. Berikan waktu kepada mereka untuk dikelola oleh para profesional dengan cara profesional. Jika mau hebat, jangan pernah menjadikan BUMN sebagai organisasi partisan. Ini penyakit utama yang menyebabkan BUMN remuk di masa Orde Baru.

    “Mengapa ke lima” adalah birokratisasi BUMN. Disebutkan sebanyak 32wamenyang rangkap jabatan sebagaikomisaris BUMN, dan entah berapa puluh Dirjen, Deputi, dan pejabat Negara lain yang merangkap komisaris BUMN. Kalau perusaaan swasta, tidak mengapa, namun ketika masuk BUMN, maka birokratisasi BUMN terjadi -bahkan setengah politisasi karena para birokrat senior (eselon 1) rerata adalah pejabat semi-politik. Lagi-lagi, ini juga penyakit utama yang menyebabkan BUMN remuk di masa Orde Baru. Solusinya, lakukan debirokratisasi; jangan angkat birokrat dan pejabat ASN dan AMN/APN (Aparatur Militer, Aparatur Kepolisian) yang aktif, menjadi komisaris BUMN, mulai Dirjen, Deputi, hingga Wakil Menteri/Kepala Badan. Para pejabat pemerintahan yang berkualitas tinggi dan berintegritas, setelah pensiun, dapat diangkat menjadi pejabat komisaris BUMN, paling banyak dua kali, termasuk kalau berganti BUMN. Itu adalah “hadiah” untuk pelayanannya yang baik dan bermutu tinggi.

    “Mengapa ke enam” adalah jangan ada KKN, korupsi, kolusi, dan nepotisme di BUMN. Jelas, sudah disepakati, BUMN harus menjadi agen yang corruptive-proof. Tidak mudah, karena ada kondisi di mana transaksi bisnis di BUMN terjadi di luar, bahkan “di atas” BUMN. Tidak bisa, misalnya Danantara atau Kementerian BUMN, bahkan kementerian teknis yang sangat berkuasa, mungkin seperti ESDM, ikut membuat keputusan operasional korporasi di BUMN. Kolusi masih bisa, misalnya mengangkat teman dan kolega menjadi pejabat, padahal tidak kompeten. Juga, termasuk meniadakan nepotisme politik dalam BUMN, misalnya mengangkat keluarga dari pejabat negara/pemerintahan dalam jabatan BUMN, padahal yang bersangkutan tidak kompeten. Bahkan, meskipun kompeten, tetap dilarang, karena pasti ada konflik kepentingan yang merusak profesionalitas pengelolaan BUMN. Tidak ada lagi pemanggilan BUMN oleh lembaga politik seperti DPR, seperti yang lazim dilakukan selama ini. Jika ada masalah, maka yang harus menanggung -untuk dipanggil-adalah “Bapak”nya, yaitu Menteri BUMN, dan/atau Danantara.

    Agenda

    Adalah benar jika Presiden Prabowo menyatakan bahwa untuk membuat BUMN berkinerja, bahkan kalau perlu mempunyai kelas internasional, maka pilihannya adalah mengundang masuk manajer profesional berkewarganegaraan bukan Indonesia menjadi pemimpin BUMN. Garuda sudah merekrut dua manajer dari luar Indonesia. BUMN China juga sudah melakukannya terlebih dahulu. Kita berharap, kebijakan tersebut benar-benar mengatasi masalah BUMN.

    Meski demikian, catatan kita adalah, supaya Pemerintah tidak membiasakan diri membuat kebijakan yang jump to conclusion. Karena, diskusi kita menemukan bahwa ada enam masalah penting di BUMN yang harus diselesaikan dahulu, atau setidaknya bersamaan, namun dalam waktu yang segera, di luar mencari pemimpin BUMN dari negara lain. Pertama, perbaiki, kalau perlu ganti, ukuran kinerja, menjadi ukuran yang sesuai. Kedua, perbaiki kebijakan (UU) BUMN menjadi UU yang konstitusional. Ketiga, pastikan Kementerian BUMN dan Danantara melaksanakan good governance, tanpa ada perkecualian. Keempat, jangan ada lagi politisasi BUMN. Kelima, jangan ada lagi birokratisasi BUMN. Keenam, jadikan BUMN menjadi lembaga yang bebas KKN.

    Pada saat saya membantu Menteri Tanri Abeng pada tahun 1998-1999, kami sangat yakin bahwa hanya menjadikan BUMN sebagai korporasi yang dimanajemeni secara profesional lah yang menjadikannya benar-benar sebagai kekayaan bangsa, dan bukan kekayaan kekuasaan. Dan, kami berhasil.

    Ada Robby Djohan yang menyelamatkan Garuda, dan kemudian memimpin merjer empat bank BUMN yang remuk menjadi satu bank yang sekarang menjadi salah satu Bank Mandiri. Ada Djokosantoso Moeljono yang memimpin pemulihan Bank BRI, yang sekarang menjadi salah satu yang terbesar.

    Ada Eri Riyana yang memimpin Timah. Tidak semuanya berhasil, namun implementasi manajemen profesional yang menjadi kunci keberhasilan revitalisasi BUMN, tanpa kecuali. Resep Inilah yang dipergunakan Singapura dan China, dan mereka berhasil. Hemat saya, pengalaman baik yang sudah pernah dilakukan, dan tetap relevan di negara pembanding terbaik (best practices), nampaknya perlu dijadikan sebagai inti kebijakan BUMN Indonesia sekarang ini.

    (hns/hns)

  • Uang Pensiun Anggota DPR Salahi Ketentuan, Harusnya Sesuai Masa Kerja

    Uang Pensiun Anggota DPR Salahi Ketentuan, Harusnya Sesuai Masa Kerja

    GELORA.CO – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan, anggota DPR tidak dipotong gaji untuk pensiun.

    “Pensiun itu adalah potong gaji dan DPR tidak potong gaji. Itu saja sudah salah punya pensiun itu,” kata Boyamin pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

    Ia menyampaikan, harusnya dana pensiun dikelola oleh lembaga, seperti Taspen atau lembaga lainnya. Ini kalau dana pensiunnya dari rangkaian pemotongan gaji.

    Boyamin menegaskan, uang pensiun anggota DPR harus sesuai masa kerjanya. Menjabat 5 tahun kemudian mendapat uang pensiun seumur hidup adalah ketidakadilan.

    “Kalau pensiun, ya sesuai masa kerja, masa kerja lima tahun ya lima tahun, sepuluh tahun ya sepuluh tahun,” ujarnya.

    Boyamin lantas mencontohkan ketentuan uang pensiun PNS. Para PNS ini dipotong gaji untuk dana pensiunnya dan perhitungannya sesuai masa kerja.

    “PNS yang mengajukan pensiun dini, itu juga dipotong loh, sesuai masa kerja loh,” tandasnya.

    Karena itu, Boyamin menilai anggota DPR menjabat 5 tahun kemudian mendapat uang pensiun selama seumur hidup sangat tidak adil bagi rakyat.

    “Eggak boleh dong, enggak adil itu. Terutama itu pensiun seumur hidup, itu enggak boleh ya. Pensiun itu ya sesuai masa kerja,” tandasnya.

    Atas dasar itu, Boyamin menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) harus mengabulkan uji materi yang diajukan pemohon.

    “Kalau tidak mengabulkan, MK berarti sudah tidak menjaga konstitusi. Karena konstitusi itu siapa? Rakyat,” ujarnya.***

  • Anggota DPR: Jaga sawah, jaga kedaulatan pangan nasional

    Anggota DPR: Jaga sawah, jaga kedaulatan pangan nasional

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menegaskan langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat larangan alih fungsi lahan sawah perlu mendapat dukungan penuh karena kedaulatan pangan bukan hanya slogan, melainkan fondasi ketahanan nasional

    “Saya percaya, menjaga sawah sama artinya dengan menjaga masa depan bangsa. Presiden telah memberi arah yang tegas. Tugas kami di legislatif dan pemerintah daerah adalah memastikan arah itu berjalan dengan disiplin dan konsisten. Lahan pertanian bukan sekadar bidang tanah, ia adalah sumber kehidupan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa,” kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Aziz berharap langkah tegas Presiden Prabowo menjadi awal bagi kebangkitan pertanian yang berkeadilan dan berkelanjutan karena sejatinya kekuatan pangan Indonesia bertumpu pada tanahnya sendiri dan tangan para petaninya.

    Ia menambahkan pernyataan Presiden Prabowo bukan sekadar seruan moral, tetapi peringatan keras terhadap realitas lapangan bahwa lahan-lahan produktif terus menyusut akibat tekanan investasi dan urbanisasi yang tidak terkendali.

    Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) menunjukkan Indonesia saat ini memiliki sekitar 7,38 juta hektare lahan baku sawah, namun luasnya terancam terus berkurang.

    Pemerintah menargetkan agar 87 persen dari total lahan baku tersebut dapat dikunci menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan, yang artinya tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun selain pertanian.

    Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa celah hukum dan lemahnya pengawasan sering kali membuat kebijakan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

    “Saya memandang bahwa akar masalah alih fungsi sawah tidak hanya soal izin, tetapi menyangkut sinkronisasi tata ruang dan integritas kebijakan daerah,” ujarnya

    Menurutnya, masih ada daerah yang belum menyelesaikan pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sejalan dengan peta lahan sawah dilindungi (LSD) yang ditetapkan pemerintah pusat.

    Akibatnya, terjadi tumpang tindih antara peta nasional dan rencana daerah. Di celah inilah sering muncul praktik “alih fungsi terselubung”, yaknj izin diberikan atas nama investasi strategis tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap produksi pangan.

    Selain itu, mekanisme rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2024 (Pasal 12) juga berpotensi membuka ruang penyalahgunaan.

    Instrumen hukum ini sejatinya dibuat untuk kondisi khusus, tetapi tanpa transparansi dan pengawasan publik, dapat menjadi pintu legal bagi konversi lahan yang seharusnya dilindungi.

    “Saya menilai ke depan, seluruh proses rekomendasi harus dibuka secara digital dan bisa diaudit oleh masyarakat. Keterbukaan adalah benteng utama pencegahan penyimpangan,” kata Azis.

    Semua pihak harus memahami bahwa setiap hektare sawah yang hilang bukan hanya kehilangan lahan, tetapi juga kehilangan produksi, lapangan kerja, dan stabilitas harga pangan.

    Indonesia tidak bisa bergantung pada impor beras selamanya. Jika lahan-lahan subur terus berkurang, maka krisis pangan bukan sekadar ancaman global, tetapi bisa menjadi krisis nasional yang nyata.

    Karena itu, kebijakan Presiden Prabowo merupakan langkah strategis untuk memastikan ketahanan pangan nasional berpijak di atas kedaulatan lahan sendiri.

    Dari perspektif legislasi, Komisi II DPR RI yang bermitra dengan Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa perlindungan LP2B dan LSD benar-benar terintegrasi ke dalam sistem perizinan digital, seperti OSS (Online Single Submission) dan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

    Izin investasi harus tunduk pada peta ruang yang telah dilindungi secara hukum. Kami juga mendorong moratorium penerbitan izin baru di atas lahan yang masuk dalam peta LSD hingga seluruh daerah menyelesaikan sinkronisasi RTRW dan RDTR nya.

    Perlindungan lahan

    Namun, perlindungan lahan pertanian tidak cukup hanya dengan regulasi; ia harus diikuti penguatan infrastruktur pendukung pertanian.

    Di Purworejo, salah satu kunci ketahanan pangan adalah normalisasi Sungai Bogowonto yang selama ini menjadi sumber irigasi utama bagi ribuan hektare sawah.

    Pendangkalan dan kerusakan parapet di sejumlah titik membuat aliran air tak lagi optimal, bahkan mengancam banjir di musim hujan.

    Ia menilai perlu percepatan normalisasi segmen Purworejo – Bagelen – Ngombol oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu – Opak, agar irigasi dan pengendalian banjir bisa berjalan beriringan.

    Sementara itu, di Wonosobo, banyak saluran irigasi lama yang kini kering akibat sedimentasi dan keterbatasan anggaran. Tahun 2025, tidak ada alokasi DAK (Dana Alokasi Khusus) irigasi bagi Wonosobo, padahal jaringan ini vital untuk menghidupkan kembali sawah teknis di dataran tinggi.

    “Saya mendorong agar pemerintah daerah bersama BBWS menyiapkan rehabilitasi saluran lama dengan memanfaatkan Embung Dieng I dan II yang baru diserahkan pengelolaannya kepada DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Wonosobo pada September 2025. Embung tersebut dapat berfungsi sebagai suplesi air untuk jaringan sekunder dan tersier yang selama ini tidak lagi beroperasi,” tuturnya.

    Upaya seperti normalisasi Bogowonto dan reaktivasi irigasi lama di Wonosobo bukan hanya soal proyek fisik, melainkan bentuk nyata menjaga nadi pertanian rakyat. Ketika air kembali mengalir ke sawah, maka semangat petani pun akan hidup kembali. Inilah wujud konkret dari semangat Presiden Prabowo dalam membangun kedaulatan pangan yang berakar di desa.

    Bagi daerah-daerah pertanian seperti Wonosobo, Temanggung, Purworejo, Magelang, dan Kota Magelang, wilayah yang saya wakili di DPR RI, isu ini bukan sekadar wacana nasional, tetapi menyentuh langsung kehidupan petani. Sawah di dataran tinggi dan lereng-lereng subur itu adalah benteng ekonomi rakyat.

    “Karena itu, saya akan mendorong pemerintah daerah untuk segera memetakan ulang desa-desa yang memiliki sawah beririgasi teknis, menetapkannya dalam LP2B daerah, dan mengawasi agar tidak ada revisi tata ruang yang menggerus sawah produktif,” ujar Azis.

    Namun, pengendalian saja tidak cukup. Petani yang mempertahankan sawahnya perlu diberikan insentif nyata: pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), prioritas Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian, bantuan Alat dan mesin pertanian (alsintan), serta jaminan harga gabah yang stabil.

    Tanpa dukungan ekonomi, upaya mempertahankan sawah hanya akan membebani petani kecil. Kedaulatan pangan tidak mungkin dicapai tanpa keadilan bagi petani.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.