Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Erick Thohir Usulkan PTPN Merger dengan Perhutani

    Erick Thohir Usulkan PTPN Merger dengan Perhutani

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau dikenal sebagai PTPN merger dengan Perhutani.

    Melalui aksi korporasi tersebut, nantinya BUMN akan memiliki lahan 2,2 juta hektare untuk mendukung program swasembada pangan.

    “Kita sedang mengusulkan PTPN untuk merger dengan Perhutani, sehingga kita punya luas lahan 2,2 juta hektare, sehingga kita bisa memetakan kembali mana yang mendukung swasembada pangan,” kata Erick thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/11/2024).

    Erick juga menyinggung target swasembada gula, tetapi lahan yang dimiliki tindak mencukupi. 

    “Ini yang harus kita remapping. Apalagi beberapa industri memang sudah mulai kalah bersaing,” kata Erick. 

    Saat ini ada 11 klaster BUMN yang dibentuk sesuai dengan value chain, supply chain, dan sinergi bisnis inti, yaitu klaster energi, pangan, keuangan, asuransi dan dana pensiun, logistik, telekomunikasi dan teknologi, kesehatan, minerba, infrastruktur, pertahanan, dan pariwisata. 

  • Said Didu: Darah Sulawesi Terus Konsisten Tegakkan Kebenaran

    Said Didu: Darah Sulawesi Terus Konsisten Tegakkan Kebenaran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengunggah kebersamaannya dengan Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Meutya Hafid serta Jurnalis Senior Najwa Shihab. 

    Said Didu menyebut dirinya dan Meutya serta Najwa merupakan putera-puteri dari Sulawesi yang akan terus berupaya menegakkan kebenaran di posisi manapun.

    “Darah Sulawesi (Bu Menteri @meutya_hafid dan Mba @NajwaShihab), kami berupaya terus konsisten tegakkan kebenaran – di posisi apapun,” kata Said Didu, dalam akun X, Senin, (4/11/2024). 

    Diketahui, Said Didu merupakan pria kelahiran Pinrang Sulawesi Selatan. Di masa kabinet Kerja Jokowi, Said Didu menjadi Staf Khusus Menteri ESDM Sudirman Said pada 2014. 

    Setelah Sudirman Said dicopot pada 2016, Said Didu pun mundur dan mulai terlihat kritis terhadap kebijakan penguasa.

    Lewat akun media sosialnya, Said Didu yang pakar dalam bidang energi ini makin tersohor sebagai pengritik pemerintah.

    Sementara itu, Meutya Hafid merupakan wanita kelahiran 3 Mei 1978 (umur 46) Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Seorang wartawati dan politikus Indonesia.

    Meutya Hafid merupakan wanita berdarah Bugis Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo, Soppeng dari sang ayah, Anwar Hafid. 

    Sebelumnya Meutya menjadi Anggota DPR-RI sejak 2010 menggantikan Burhanuddin Napitupulu yang meninggal dunia. Seorang kader Partai Golongan Karya, ia mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara

    Adapun Najwa Shihab merupakan seorang pemeran dan wartawan Indonesia berdarah campuran Bugis dan Arab. Lahir di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan. 

  • Video: Petani & Nelayan Tak Sejahtera, Tantangan Swasembada Pangan RI

    Video: Petani & Nelayan Tak Sejahtera, Tantangan Swasembada Pangan RI

    Jakarta, CNBC Indonesia- Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2002-2024 menyoroti kesejahteraan nelayan petani dan nelayan, yang tercermin dari kondisi nilai tukar nelayan yang tidak sebaik petani.

    Di tengah kenaikan harga barang, petani dan nelayan dihadapkan pada tekanan hidup yang semakin berat sementara harga komoditas pangan dan perikanan tidak begitu baik. Dimana Persoalan terkait petani gurem masih menjadi permasalahan yang menghambat kesejahteraan petani.

    Seperti apa tantangan yang dihadapi petani dan nelayan RI menuju target swasembada pangan? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 04/11/2024)

  • Menteri Hukum Supratman: Kemenkumham Dulu Sangat Gemuk

    Menteri Hukum Supratman: Kemenkumham Dulu Sangat Gemuk

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) sangat gemuk sebelum dipecah menjadi tiga kementerian.

    Supratman berkata demikian lantaran dari sisi sumber daya manusia, dulunya Kemenkumham memiliki lebih dari 65 ribu pegawai.

    Hal tersebut disampaikan oleh Supratman kala dia menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI guna membahas hubungan mitra kerja, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

    “Dulu Kementerian Hukum dan HAM ini adalah sebuah kementerian yang sangat gemuk. Mungkin kementerian nomor dua terbanyak dari sisi sumber daya manusia, setelah Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

    Namun kini, di era pemerintahan Prabowo, Kemenkumhan telah dipecah menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

    Untuk memuluskan hal tersebut, Supratman menyebut pihaknya telah membentuk tim transisi yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi kementerian-kementerian lain.

    “Alhamdulillah sekarang kami telah membentuk tim transisi untuk bagaimana memuluskan dan menjadi percontohan bagi kementerian-kementerian yang lain, agar secepat mungkin seluruh kementerian yang akibat kebijakan Presiden dalam membentuk nomenklatur baru, segera mungkin bisa berjalan secara efektif dan efisien,” ujarnya.

    Dia juga menyampaikan bahwa tim transisi akan menyampaikan programnya paling lambat pada Juni 2025 agar kementerian akibat pemecahan atau nomenklatur baru dapat segera mungkin bisa bekerja.

    “Dan selesai semua, baik dari sisi personel, regulasi, dan lain-lain sebagainya. Itu yang pertama,” ujarnya.

    Sementara yang kedua, Supratman menyebut berkaitan dengan pelaksanaan penataan di masa transisi Kementerian Hukum dan Ham.

    “Terkait dengan penataan di bidang regulasi dan kelembagaan, kemudian bidang program dan anggaran, bidang sumber daya manusia, kemudian aset barang milik negara dan pengadaan barang dan jasa, serta keuangan,” tuturnya.

    Lebih jauh, dia juga menyatakan sejak dirinya dilantik jadi Menteri Hukum dan Ham menggantikan Yasonna Laoly pada saat itu, tugas utamanya adalah memuluskan adanya pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. 

    “Yang pertama adalah Kementerian Hukum sebagai kementerian induk, kemudian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian HAM,” tandasnya.

  • 7 BUMN Masih Merugi, Ada Krakatau Steel dan Bio Farma

    7 BUMN Masih Merugi, Ada Krakatau Steel dan Bio Farma

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, dari sebanyak 47 BUMN, saat ini 40 BUMN dalam kondisi sehat dan menguntungkan. Sedangkan tujuh BUMN tengah dalam proses perbaikan atau masih merugi.

    “Masih ada tujuh BUMN yang kita benar-benar harus bekerja keras untuk beberapa tahun ke depan,” kata Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/11/2024).

    BUMN pertama yang masih berjuang untuk meraih untung adalah Krakatau Steel. Pada 2019 sebetulnya telah dilakukan restrukturisasi utang, tetapi terjadi insiden kebakaran di pabrik utama perusahaan. Saat ini tengah dilakukan proses perbaikan dan restrukturisasi utang lanjutan dengan para kreditur.

    “Kita sedang mencari jalan dengan melihat kondisi yang terjadi hari ini (setelah kebakaran),” kata Erick.

    Selanjutnya adalah Bio Farma yang disebakan beban impairment vaksin Covid-19. Indofarma juga telah menyelesaikan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), sementara Kimia Farma sedang dalam proses restrukturisasi kreditur perbankan.

    BUMN ketiga yang belum untung adalah Wijaya Karya. Kerugian perusahaan disebabkan oleh beban impairment pada level induk atau proyek-proyek masa lalu dan Wika Realty.

    Berikutnya Waskita Karya. Kerugian disebabkan oleh penurunan jumlah kontrak yang tidak dapat menanggung biaya operasional dan beban keuangan yang tinggi. Selanjutnya Jiwasraya yang saat ini sedang tahap likudasi.

    BUMN keenam yang belum untung adalah Perumnas. Kerugian disebabkan oleh perputaran inventory yang masih perlu lebih dioptimalkan. Ketujuh yaitu PNRI akibat mandat penerbitan berita negara atau tambahan berita negara tidak diwajibkan, sehingga menyebabkan pendapatan rendah dan over leverage. 

  • Kemenkumham Dinilai “Gemuk” oleh Menteri Hukum Supratman, Kenapa?

    Kemenkumham Dinilai “Gemuk” oleh Menteri Hukum Supratman, Kenapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) sebelum dipecah menjadi tiga kementerian adalah kementerian yang sangat gemuk. 

    Supratman berkata demikian lantaran dari sisi sumber daya manusia, dulunya Kemenkumham memiliki lebih dari 65 ribu pegawai.

    Hal tersebut disampaikan oleh Supratman kala dia menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI guna membahas hubungan mitra kerja, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

    “Dulu Kementerian Hukum dan HAM ini adalah sebuah kementerian yang sangat gemuk. Mungkin kementerian nomor dua terbanyak dari sisi sumber daya manusia, setelah Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

    Namun kini di era pemerintahan Prabowo, Kemenkumhan telah dipecah menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

    Untuk memuluskan hal tersebut, Supratman menyebut pihaknya telah membentuk tim transisi yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi kementerian-kementerian lain.

    “Alhamdulillah sekarang kami telah membentuk tim transisi untuk bagaimana memuluskan dan menjadi percontohan bagi kementerian-kementerian yang lain, agar secepat mungkin seluruh kementerian yang akibat kebijakan Presiden dalam membentuk nomenklatur baru, segera mungkin bisa berjalan secara efektif dan efisien,” ujarnya.

    Dia juga menyampaikan bahwa tim transisi akan menyampaikan programnya paling lambat pada Juni 2025 agar kementerian akibat pemecahan atau nomenklatur baru dapat segera mungkin bisa bekerja.

    “Dan selesai semua, baik dari sisi personel, regulasi, dan lain-lain sebagainya. Itu yang pertama,” ujarnya.

    Sementara yang kedua, Supratman menyebut berkaitan dengan pelaksanaan penataan di masa transisi Kementerian Hukum dan Ham.

    “Terkait dengan penataan di bidang regulasi dan kelembagaan, kemudian bidang program dan anggaran, bidang sumber daya manusia, kemudian aset barang milik negara dan pengadaan barang dan jasa, serta keuangan,” tuturnya.

    Lebih jauh, dia juga menyatakan sejak dirinya dilantik jadi Menteri Hukum dan Ham menggantikan Yasonna Laoly pada saat itu, tugas utamanya adalah memuluskan adanya pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. 

    “Yang pertama adalah Kementerian Hukum sebagai kementerian induk, kemudian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian HAM,” tandasnya.

  • Erick Thohir Atur Strategi Agar Dividen BUMN Tembus Rp 100 Triliun

    Erick Thohir Atur Strategi Agar Dividen BUMN Tembus Rp 100 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meyakini target dividen BUMN pada 2024 sebesar Rp 90 triliun akan tercapai. Untuk ini, pihaknya tengah menyiapkan roadmap dalam upaya meningkatkan kortibusi dividen BUMN.

    “Kita sedang menyusun roadmap ke depan, pada 2026, 2027, 2028, 2029, bisa enggak target dividen BUMN ini tembus Rp 100 triliun,” kata Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/11/2024).

    Erick menyampaikan, selama periode 2022 hingga sekarang, BUMN konsisten memberikan kontribusi fiskal, baik melalui dividen, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lain, hingga kontribusi pajak korporasi. Ke depan, kontribusi fiskal dari kegiatan usaha BUMN akan terus berlanjut. 

    Untuk target 2024 sebesar Rp 90 triliun, Erick mengungkapkan saat ini capaiannya sudah sekitar 96%. Pada 2025, dividen BUMN juga masih diproyeksikan sebesar Rp 90 triliun. 

    “Angka kita sudah 95%-96%, insyaallah target Rp 90 triliun bisa tercapai,” kata Erick.

  • DPR harap DKPP berikan rasa keadilan untuk pengadu

    DPR harap DKPP berikan rasa keadilan untuk pengadu

    Palu (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola berharap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dapat memberikan rasa keadilan untuk para pengadu.

    “Para pengadu, merupakan pencari keadilan melalui wadah DKPP,” katanya dihubungi dari Palu, Senin.

    Dia menjelaskan DKPP adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Kata dia, kewajiban DKPP menerapkan prinsip menjaga keadilan, kemandirian, imparsialitas dan transparansi.

    Lanjut dia, DKPP juga menegakkan kaidah atau norma etika yang berlaku bagi penyelenggara Pemilu. DKPP wajib bersikap netral, pasif, dan tidak memanfaatkan kasus yang timbul untuk popularitas pribadi dan
    menyampaikan putusan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

    “Semoga keputusan DKPP nantinya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan akan mengedepankan rasa keadilan dan dapat menyadarkan semua pihak,” harap Longki.

    Hal itu disampaikan Longki saat diminta tanggapannya, terkait sidang etik DKPP RI dengan teradu VI Anggota KPU Sulawesi Tengah Christian Adiputra Oruwo.

    Dalam sidang DKPP di Kantor Bawaslu Sulteng, Selasa (29/10), terungkap Christian diduga telah memanfaatkan kekuasannya untuk melobi pengadu, agar mencabut laporannya di DKPP.

    Sebelumnya, Christian menjadi teradu VI dalam perkara Nomor 235-PKE-DKPP/IX/2024 yang diadukan Rofiqoh Is Machmoed dengan memberikan kuasa kepada Ishak P Adam dan kawan-kawan.

    Rofiqoh juga mengadukan Muh Ridwan Daeng Nusu, Mansur, Roni Matindas, Alfred Sabintoe, dan Dewi Yul Nawawi (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Poso) sebagai Teradu I sampai V.

    Hal itu dikuatkan oleh principal atau pengadu Rofiqoh Is Machmoed, dimana beberapa bulan sebelumnya, dia menghadap DPD Demokrat Provinsi Sulteng.

    Rofiqoh mendapatkan penyampaian dari Ketua Eksekutif Demokrat Sulteng Zarkasi, bahwa Christian minta difasilitasi bertemu dengannya.

    “Saya sampaikan kepada pihak partai, bisa bertemu, tetapi saya didampingi oleh penasihat hukum,” ujarnya.

    Menurut Rofiqoh, pertemuan itu tidak terjadi. Tetapi, berselang beberapa waktu, dia mendapatkan kiriman pesan dari Zarkasi, yang mengatakan bahwa pesan itu dari Christian.

    “Yang isinya, bahwa bersangkutan minta difasilitasi dan meminta kepada saya agar pengaduan atau gugatan saya dicabut, itu isi chatnya,” ungkapnya.

    Terkait hal itu, teradu VI Christian membenarkan jika ada pesan antara dirinya dengan LO Partai Demokrat. Dia pun membacakan isi pesan lengkap tertanggal 13 Agustus 2024.

    “Kami menyampaikan yang sebenarnya bunyinya, tolong dibantu komunikasi berkaitan dengan laporan DKPP di KPU Poso, dan saya yang dilaporkan oleh caleg Demokrat atas nama ibu Rofiqoh, terkait penggantian calon terpilih pasca putusan Bawaslu, jika berkenan supaya dicabut laporannya,” kata Christian.

    Menurut dia, pesan whatsapp itu disampaikan setelah adanya putusan PTUN, yang mana putusan dari PTUN itu, gugatan dari penggugat tidak dapat diterima.

    Sementara itu, Kuasa Hukum Rofiqoh menyatakan bahwa bukti pesan itu tidak ada kaitannya dengan sengketa tata usaha negara, dalam pesan itu sangat jelas laporan ke DKPP.
    Baca juga: Anggota KPU Sulteng Christian Oruwo jalani sidang etik DKPP RI
    Baca juga: DKPP: Persoalan utama bukan kemampuan teknis, melainkan integritas
    Baca juga: DKPP gelar sidang etik dugaan pelanggaran ketua dan anggota KPU Poso
     

    Pewarta: Fauzi
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Erick Thohir Tiba-tiba Tinggalkan Rapat Komisi VI DPR RI, Ada Apa?

    Erick Thohir Tiba-tiba Tinggalkan Rapat Komisi VI DPR RI, Ada Apa?

    Jakarta

    Menteri BUMN, Erick Thohir, tiba-tiba meninggalkan ruang rapat Komisi VI DPR. Ia meninggalkan ruang rapat karena diminta bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Suryo Sulisto. Dia mengatakan, Dasco menghubungi Komisi VI dan meminta Erick Thohir untuk bertemu dirinya.

    “Sebelum saya lanjutkan teman-teman, ini barusan Pak Dasco menghubungi kami dan meminta untuk Pak Menteri bertemu dulu dengan beliau karena sedang ada diskusi terkait dengan BUMN dan Danantara,” katanya di Komisi VI Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Suryo pun memintakan izin kepada anggota rapat agar Erick Thohir meninggalkan Komisi VI.

    “Jadi saya izin teman-teman, Pak Menteri kita izinkan untuk meninggalkan tempat dulu dan bergabung sekarang,” ungkapnya.

    Dia pun meminta agar para wakil menteri untuk menggantikan Erick Thohir mengikuti rapat tersebut. “Saya mohon dari Pak Wamen Pak Dony atau Pak Aminuddin untuk sementara memimpin dari sisi kementerian,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, terdapat beberapa agenda dalam rapat ini antara lain perkenalan mitra kerja Komisi VI, penjelasan mitra kerja terhadap program kerja dan anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2025, dan target penyelesaian roadmap kementerian/lembaga.

    Saksikan juga Sosok: Oey Tjin Eng, Penjaga Budaya Cina Benteng

    (acd/eds)

  • 2 Fokus Utama Kementerian Hukum yang Jadi Pecahan Kemenkumhan

    2 Fokus Utama Kementerian Hukum yang Jadi Pecahan Kemenkumhan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan pihaknya tengah fokus terhadap dua hal utama seusai Kemenkumham dipecah menjadi tiga kementerian. Dua hal tersebut berkaitan dengan kepegawaian karena harus segera rampung pada Juni 2025.

    Hal tersebut disampaikan oleh Supratman kala dia menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI guna membahas hubungan mitra kerja, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

    Adapun yang pertama, ujar Supratman adalah memastikan berjalannya rekrutmen penerimaan pekerjaan negeri sipil yang saat ini memang sedang berlangsung.

    “Ini adalah bagian awal untuk menentukan kualitas sumber daya manusia di Kementerian Hukum dan HAM, sebagaimana yang kita ketahui bahwa pembangunan SDM itu akan menentukan keberhasilan satu institusi ataupun kelembagaan kenegaraan yang kita miliki,” tuturnya.

    Supratman menambahkan, yang kedua pihaknya akan berfokus pada sistem merit (kebijakan dan manajemen ASN) dalam upaya untuk promosi seperti kenaikan pangkat dan lainnya. 

    Oleh sebab itu, lanjut dia, saat ini tim yang dimpimpin oleh Sektetaris Jenderal sedang berupaya mengintergarsikan seluruh sistem yang ada di Kemenkumham.

    “Di semua Direktorat Jeneral maupun Badan untuk bisa diakses oleh publik dan ini akan kita lakukan secara terbuka. Itu saya pikir yang perlu kami sampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian,” pungkasnya.

    Sementara itu di sisi regulasi, kata Supratman, pihaknya diberi tugas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan upaya review terhadap seluruh Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, termasuk di dalamnya adalah Peraturan Menteri.

    “Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045,” tandasnya.

    Lebih lanjut, walaupun dalam masa transisi saat ini, Supratman mengatakan semua layanan publik tetap berjalan sebagaimana adanya. Sebab itu, dia berharap bisa bersinergi dengan Komisi XIII DPR RI agar Kementerian Hukum bisa menjadi kementerian yang lebih transparan dan akuntabel.

    “Dan semua tenaga-tenaga yang akan bekerja bersama-sama dalam rangka mendukung program-program pemerintahan di bawah pimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, itu bisa berjalan,” katanya.

    Sebagai informasi, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) saat ini telah dipecah menjadi tiga kementerian menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.