Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Menkum Supratman Lapor ke Prabowo soal Putusan MK Tentang UU Ciptaker

    Menkum Supratman Lapor ke Prabowo soal Putusan MK Tentang UU Ciptaker

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah telah membahas tentang imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Cipta Kerja.

    Lebih lanjut, Supratman menyebut pihaknya sore ini telah melapor ke Presiden Prabowo Subianto. Adapun pelaporan ini berlangsung pada pukul 16.30 WIB.

    “Kami akan mengumumkan kepada presiden, terkait langkah-langkah yang harus diambil,” pungkasnya seusai raker dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (4/11/2024).

    Tak hanya itu, dia juga menjelaskan tidak ada kekosongan hukum soal putusan MK tersebut, karena di dalam keputusan itu sudah jelas bahwa ada perintah untuk menyusun UU dalam waktu dua tahun.

    “Bahwa ada perintah MK dalam waktu dua tahun disusun sebuah Undang-Undang dan mengeluarkan klaster ketenagakerjaan menjadi undang-undang sendiri, yakni UU ketenagakerjaan, harusnya tidak ada masalah, waktu bagi pembuat undang-undang itu masih sangat cukup ya,” jelasnya.

    Walaupun demikian, Supratman menegaskan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan maksimal. Dia juga menyebutkan dari 21 pasal yang dibatalkan oleh MK, yang paling mendesak saat ini terkait dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP).

    “Karena itu harus ditetapkan. Nanti Pak Menko Perekonomian akan lebih menjelaskan soal itu, karena beliau yang mengkoordinasi soal itu. Tapi yang pasti pemerintah taat dan patuh terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

    Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan menghormati putusan MK. Selain itu, dia menekankan bahwa pemerintah akan menjalankan putusan tersebut.

    Lebih lanjut, Airlangga mengaku bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga sudah bekerja untuk mengurangi risiko ketenagakerjaan atas putusan anyar ini. Selain itu, pemerintah juga akan berdiskusi dengan berbagai pihak mulai dari organisasi buruh serta asosiasi pengusaha terkait putusan MK. 

    “Saya yakin bahwa sebenarnya Mahkamah Agung Mahkamah Konstitusi hanya memperkuat kebijakan tenaga kerja kita,” imbuhnya saat ditemui seusai acara Kadin Indonesia bertajuk Diplomatic—Economic Reception Dinner di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (1/11/2024) malam.

  • Ibu Ronald Tannur Suap Hakim Rp 3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 November 2024

    Ibu Ronald Tannur Suap Hakim Rp 3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas Nasional 4 November 2024

    Ibu Ronald Tannur Suap Hakim Rp 3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa ibu Ronald Tanur Meirizka Widjaja (MW) telah mengucurkan suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebesar Rp 3,5 miliar.
    Suap itu diberikan agar
    Ronald Tannur
    divonis bebas dalam kasus penyiksaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas.
    “Totalnya Rp 3,5 miliar,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Senin (4/11/2024).
    Abdul Qohar mengatakan, selama perkara berproses hingga putusan, MW menyerahkan uang ke Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
    Awalnya, istri mantan anggota DPR Edward Tannur itu memberikan uang sebesar Rp 1,5 miliar.
    Setelah majelis hakim PN Surabaya mengetuk vonis bebas bagi Ronald Tannur, MW kembali memberikan Rp 2 miliar, sehingga totalnya Rp 3,5 miliar.

    “Terhadap uang Rp 3,5 miliar itu, LR berikan ke majelis hakim yang menangani perkara. MW saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan,” ujar Abdul Qohar.
    Sebelumnya, Kejagung resmi menaikkan status  dari saksi menjadi tersangka.
    Abdul Qohar mengatakan, penetapan MW sebagai tersangka dilakukan usai Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap MW secara maraton.
    “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MW sebagai saksi, dan penyidik menemukan bukti yang cukup terkait suap/gratifikasi yang dilakukan MW sehigga penyidik meningkatkan status MW, ibu terpidana Ronald Tannur dari status semula yaitu saksi menjadi tersangka,” kata Abdul Qohar.
    Penetapan ini berdasarkan surat perintah PRINT-53/F.2/fd.2/11/2024 tertanggal 4 November 2024.
    Kejagung melakukan penahanan terhadap MW di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
    MW disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nyaris 40 Pabrik Tekstil Tutup dalam 2 Tahun Terakhir, ke Mana Pemerintah?

    Nyaris 40 Pabrik Tekstil Tutup dalam 2 Tahun Terakhir, ke Mana Pemerintah?

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkap setidaknya sebanyak 38 pabrik tekstil telah berhenti beroperasi dalam 2 tahun terakhir. Bahkan, ada dua pabrikan tekstil besar yang disebut dalam tahapan penutupan. 

    Ketua Umum API Danang Girindrawardana mengatakan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) telah mengalami keterpurukan selama 7 tahun ke belakang. Puncaknya, 2 tahun terakhir tekstil dalam tekanan bertubi-tubi. 

    Tak hanya PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex yang mengalami kepailitan, ada beberapa perusahaan tekstil yang juga dalam kasus perdata terkait pailit. Di luar urusan hukum, puluhan pabrik tekstil satu per satu bertumbangan. 

    “Ada 38 pabrik, hampir 40 pabrik sudah tutup 2 tahun ini tanpa mekanisme kepailitan, ini situasi yang harus kita cermati,” kata Danang dalam RDPU Baleg DPR RI, Senin (4/11/2024). 

    Danang menerangkan bahwa ada suatu kesamaan di antara seluruh pabrik itu, mulai dari kemampuan produk yang menurun ataupun kehilangan penjualan lantaran pasar domestik yang direbut barang impor. 

    Industri TPT dihantam barang impor ilegal yang masuk tanpa membayar pajak dan masuk melalui celah yang tak resmi. Selain itu, impor legal juga memenuhi pasar lantaran China kelebihan produksi dan memberikan subsidi besar untuk ekspor komoditasnya sehingga memicu dugaan praktik dumping. 

    “Apakah Sritex mewakili industri tekstil kita seluruhnya? Hampir, tapi yang mengalami masalah hukum terkait kepailitan melalui PKPU itu memang Sritex dan dua industri perusahaan lain, yang lain masih bisa berproses dalam recovery, Sritex kebetulan divonis begitu, tentu saja agak sedikit tidak bisa identik karena kasus keperdataannya beda-beda,” tuturnya. 

    Di samping itu, Danang menegaskan industri TPT nasional bukannya tak bisa bersaing dengan produk impor. Namun, level playing field dalam negeri dinilai tidak lagi sama rata. Terlebih, saat ini 60-70% produk TPT di pasar merupakan produk ilegal. 

    “Yang ilegal ini tidak mungkin kita bisa berkompetisi, karena masuknya ilegal nggak termonitor pajak nggak bayar, tokonya nggak bayar, distributornya nggak bayar, ketika ini menjadi siklus berantai kemudian pabrik yang memproduksi bahan baku jatuh, sampai IKM jatuh,” tuturnya. 

    Sementara itu, impor legal dapat masuk ke Indonesia dengan harga murah lantaran minimnya pembatasan perdagangan di Tanah Air. Di sisi lain, struktur biaya produksi di China lebih murah dibandingkan RI.

    “Karena produsen China kebetulan struktur infrastruktur energi nya jauh jauh lebih murah, biaya listrik mereka 30% lebih murah, ketika mereka melakukan ekspor kesini mereka subsidi biaya ekspor sehingga sampai sini harganya jauh lebih murah,” jelasnya. 

    Sebelumnya, dia menuturkan bahwa sejak awal tahun hingga September sebanyak 46.000 pekerja industri TPT ter-PHK. Jumlahnya diproyeksi bertambah 30.000 pekerja hingga akhir tahun. 

    “Ada dua [perusahaan] yang lain, tidak terkait dengan gugatan kepailitan tetapi masalah tidak mampu lagi kemungkinan akan menutup operasinya. Bahkan, satu perusahaan sudah tutup satu operasionalnya November ini di industri hulunya,” tuturnya. 

    Dia membenarkan bahwa salah satu di antaranya yaitu PT Century Textile Industry Tbk. (CNTX) yang merupakan salah satu perusahaan tekstil besar dengan ribuan pekerja. Kendati demikian, Danang tak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi usaha perusahaan tersebut. 

    “Dalam iklim investasi, kalau ada 1-2 pabrik jatuh bangkrut, mungkin mereka salah, keliru manajemennya. Tapi kalau hampir seluruh pabrik memiliki masalah yang sama, mungkin yang keliru pemerintahnya, salah kebijakannya,” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, selama tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan untuk mendukung industri manufaktur, termasuk dalam melindungi pasar, maka kontraksi akan terus terjadi.  

    Salah satu yang disoroti yakni terkait implementasi Permendag 8/2024 yang merelaksasi impor tujuh komoditas, termasuk produk TPT. Beleid ini yang disebut menjadi biang kerok kontraksi PMI manufaktur 4 bulan terakhir. 

    “Jadi, kami mempertanyakan pernyataan menteri perdagangan bahwa Permendag No. 8/2024 bertujuan melindungi industri dalam negeri, terutama industri tekstil. Fakta yang terjadi justru sebaliknya,” kata Febri dalam keterangan resminya, Jumat (1/11/2024). 

  • KonsolidasiI internal, Syukur Nababan ajak kader menangkan paslon diusung PDIP 

    KonsolidasiI internal, Syukur Nababan ajak kader menangkan paslon diusung PDIP 

    Sumber foto: Mus Mulyadi/elshinta.com.

    KonsolidasiI internal, Syukur Nababan ajak kader menangkan paslon diusung PDIP 
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 04 November 2024 – 19:45 WIB

    Elshinta.com – DPP PDI Perjuangan hadiri konsolidasi internal pemenangan Pilgub Banten dan Pilkada Kota Tangerang, Minggu (3/11) siang. Agenda yang sedianya dihadiri Sekjend DPP Hasto Kristiyanto, karena berhalangan hadir diwakili oleh Ketua DPP Sukur H. Nababan. 

    Dalam kesempatan itu, Sukur Nababan yang hadir bersama Ribka Tjiptaning menyampaikan salam permohonan maaf dari Sekretaris Jendral karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Namun begitu, Sukur menegaskan bahwa jiwa dan semangat Hasto ada membersamai acara ini. 

    “Saya ingin sampaikan bahwa Pak Ade dan Pak Maryono kalau sudah jadi harus menjawab persoalan yang ada. Lalu kenapa harus Airin-Ade dan Sachrudin-Maryono bukan yang lain, alasan ini wajib disampaikan ke pemilih bahwa kedua paslon Banten dan Kota Tangerang ini adalah solusi  dari masalah yang ada,” papar Sukur di hadapan ratusan kader yang akan menjadi saksi di TPS wilayah se Kecamatan Batuceper itu. 

    Dikatakan Sukur bahwa rakyat harus memiliki rumah agar bisa berteduh dan tidak takut banjir, rakyat harus punya persediaan makanan yang cukup, memiliki uang agar bisa melanjutkan pendidikan hingga bisa pergi ke rumah sakit kalau sedang sakit. Pemimpin juga harus bisa memfasilitasi rakyat agar berpenghasilan serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja. 

    “Kami DPP bertemu calon kepala daerah untuk dibekali, bukan untuk kemegahan apalagi korupsi tapi harus jadi pimpinan daerah yang mengabdi kepada rakyat sehingga rakyat melihat pemimpinnya itu senang dan gembira,” tutur Anggota DPR RI itu.

    Sukur pun meyakinkan kepada masyarakat paslon yang diusung PDI Perjuangan sangat paham bagaimana membangun Banten dan Kota Tangerang menuju arah yang lebih baik. Calon yang diusung juga ketika nanti dilantik harus memastikan tidak ada lagi masyarakat ketika berobat datang ke rumah sakit duduk diemperan karena tidak punya uang, tapi cukup dengan KTP masyarakat mudah akses untuk berobat. 

    “Kalau BPJS tidak ada segera diurus dan jangan sampai dipersulit. Untuk pendidikan pastikan kepala daerah nanti jangan sampai ada yang putus sekolah, gak bisa masuk negeri sekolah di swasta dan mahal tapi pastikan ruang belajar cukup dan anak kita nyaman bksa sekolah. Itu tugas pemimpin bukan hanya pidato-pidato saja,” terangnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mus Mulyadi, Senin (4/11). 

    Sementara, Calon Wagub Banten Ade Sumardi memaparkan pihaknya bersama Airin Rachmi Diany sudah turun di 1.500 lebih desa di Banten. Setiap harinya turun kebawah menyerap aspirasi masyarakat dengan target bertemu 2.000 orang perhari. 

    “Tentunya banyak isu yang kita bawa dari kampung ke kampung, bukan dari panggung ke panggung, karena kita bisa menyerap aspirasi dan kita akan tahu apa yg dititipkan ke kami. Alhamdulillah survey kita ada kenaikan dari 73% sekarang sudah 74%, tapi jangan terlena dan kita harus tetap semangat,” kata mantan Wakil Bupati Lebak itu. 

    Ketua DPD PDI Perjuangan Banten ini juga mengajak masyarakat untuk mengawasi TPS, memastikan tidak ada kecurangan. Dengan begitu kemenangan yang ada bisa diamankan dan Banten Maju Bersama bisa diwujudkan.

    Ditambahkan Maryono, Calon Wakil Walikota Tangerang, pihaknya berterima kasih menjadi bagian dari Keluarga Besar PDI Perjuangan. Bersama H. Sachrudin, ia pun memohon doa serta mengajak bergerak bersama memenangkan pasangan calon nomer urut 3 Sachrudin-Maryono. 

    “Saya telah dikukuhkan sebagai kader PDI Perjuangan dan kedepan ayo kita sama-sama berjuang meraih kemenangan, mewujudkan program yang berkualitas sesuai kebutuhan di masyarakat dan mengikuti kemajuan teknologi yang ada,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Buruh Ancam Mogok Nasional, Minta Pemerintah Patuhi Putusan MK soal UU Ciptaker

    Buruh Ancam Mogok Nasional, Minta Pemerintah Patuhi Putusan MK soal UU Ciptaker

    Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan buruh berencana menggelar aksi mogok nasional sebagai respons terhadap rencana pemerintah untuk menyusun regulasi baru terkait penetapan upah minimum. Langkah tersebut dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-undang Cipta Kerja.

    Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, mogok nasional akan dimulai antara tanggal 19 November – 24 Desember 2024, dengan waktu pelaksanaan minimal 2 hari dan melibatkan ribuan buruh di seluruh Indonesia.

    “Ini merupakan respons terhadap dugaan ketidakpatuhan pemerintah dan DPR terhadap putusan MK terkait UU Cipta Kerja, khususnya dalam pengaturan upah minimum dan hak-hak ketenagakerjaan yang dinilai bertentangan dengan konstitusi,” kata Said dalam keterangannya, Senin (4/11/2024). 

    Adapun, MK dalam sidang putusan perkara nomor 168/PUU-XXI/2023 pada Kamis (31/10/2024), mengabulkan permohonan Partai Buruh dan pemohon lainnya terkait Ciptaker.

    Said menuturkan, terdapat 21 norma hukum dalam UU Cipta Kerja yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 termasuk norma-norma yang mengatur upah minimum. 

    Norma-norma ini, lanjutnya, dinyatakan inkonstitusional dan tidak memiliki kekuatan hukum karena dinilai merugikan hak konstitusi pekerja dan bertentangan dengan prinsip kesejahteraan buruh.

    Namun, kata Said, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merespons putusan MK dengan menyusun kebijakan baru yang dinilai mengabaikan putusan tersebut, terutama dalam penetapan upah minimum. 

    Said mengungkap, usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang diterima pemerintah mengarah pada pemberlakuan aturan perhitungan upah minimum yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan bagi buruh.

    “Ketidakpatuhan ini terlihat dari rencana pemerintah untuk menetapkan upah minimum tanpa mempertimbangkan keputusan MK, yang menggarisbawahi hak buruh atas upah layak dan stabil,” tuturnya. 

    Dia menegaskan, norma hukum mengenai upah minimum yang ditetapkan dalam putusan MK adalah soal fundamental bagi buruh. Norma ini mencakup ketentuan bahwa upah minimum harus mengikuti prinsip kelayakan dan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL). 

    Menurutnya, tindakan yang dilakukan pemerintah dapat membahayakan buruh serta melanggar konstitusi. Padahal, MK dalam putusannya menegaskan bahwa perlunya upah minimum yang adil dan tidak hanya menguntungkan pihak pengusaha. 

    “Tindakan pemerintah yang menyusun peraturan tanpa mengacu pada putusan MK dianggap sebagai upaya yang membahayakan kesejahteraan buruh serta melanggar konstitusi,” tegasnya.

  • Profil Noa Leatomu, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Putri

    Profil Noa Leatomu, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Putri

    Liputan6.com, Bandung – Komisi XIII DPR RI baru-baru ini telah resmi menyetujui naturalisasi tiga pesepakbola keturunan Indonesia yaitu Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatomu. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI pada Senin (4/11/2024).

    Diketahui rapat tersebut digelar bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi. Yunus juga sempat berharap DPR RI dapat mengabulkan permohonan tersebut.

    “Semoga dukungan dari Komisi 13 ini, Insya Allah akan mempercepat proses naturalisasi dan tentu kami berharap bisa mendapat hasil yang terbaik,” katanya mengutip dari Merdeka.

    Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya sempat menanyakan kesepakatan usulan pemberian status kewarganegaraan terhadap ketiga pesepakbola keturunan Indonesia tersebut kepada peserta rapat yang kemudian dijawab setuju.

    “Apakah Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu,” tanyanya.

    “Setuju,” jawab para peserta.

    Sebagai informasi, PSSI terus melakukan manuver merekrut pemain keturunan untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia. Termasuk ketiga pemain yang saat ini diproses naturalisasinya yaitu Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.

    Diketahui salah satu calon pemain naturalisasi putri, Noa Leatomu berhasil jadi sorotan publik. Sosoknya dikenal sebagai pemain Jong Fortuna Sittard wanita yang dikenal sebagai klub sepak bola di Belanda.

  • Ketika Yasonna Minta Pemerintah Tak "Nitip" UU Kejar Tayang dan Singgung Aparat Rebutan "Kavling"…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 November 2024

    Ketika Yasonna Minta Pemerintah Tak "Nitip" UU Kejar Tayang dan Singgung Aparat Rebutan "Kavling"… Nasional 4 November 2024

    Ketika Yasonna Minta Pemerintah Tak “Nitip” UU Kejar Tayang dan Singgung Aparat Rebutan “Kavling”…
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan
    Menteri Hukum
    dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang kini menjadi anggota Komisi XIII
    DPR
    RI,
    Yasonna
    Laoly, menyampaikan dua hal dalam rapat kerja komisi bersama Menteri Hukum
    Supratman Andi Agtas
    di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024).
    Pertama, Yasonna meminta agar
    pemerintah
    tidak lagi membuat undang-undang secara kejar tayang dan menjadikan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebagai lembaga titipan undang-undang tersebut.
    “Karena Pak Menteri ini mantan Ketua Baleg, kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal,” kata Yasonna.
    Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini pun menyinggung perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang digugat oleh buruh dan gugatannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Kita pengalaman, Pak Menteri, membahas Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari buruh tentang ini,” ujarnya.
    Yasonna berharap rancangan undang-undang ke depannya selalu melalui pembahasan yang panjang, termasuk dari segi sosiologis, yuridis, dan filosofis.
    “Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg tentu kita menitipkan kepada pemerintah melalui Pak Menteri, ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam, kecuali revisi-revisi singkat, barangkali,” katanya.
    “Saya ikut serta dalam pemerintahan 10 tahun kurang 3 bulan, jadi saya tahu benar soal kejar tayang ini. Juga teman-teman kalau kita mau jujur, titipan-titipan rencana undang-undang dari pemerintah ke DPR, ini kan dibuka saja lah,” ujar Yasonna lagi.
    Kedua, Yasonna mendesak agar proses
    Revisi UU
    Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (
    KUHAP
    ) bisa dikebut.
    Dia pun menyinggung soal aparat berebut kavling saat membahas mandeknya pembahasan
    revisi KUHAP
    .
    “Pembahasannya, kalau di kalangan pemerintah sulit memang hukum acara pidana, bisa kita pahami. Antara penegak hukum biasa lah saling berebut kavlingnya,” katanya
    “Saya kira memang ini perlu, demi kepentingan rakyat, asasi manusia, perlindungan dan proses, proses yang baik dalam penegakan hukum,” ujar Yasonna lagi.
    Dia lantas menyinggung soal kasus yang menimpa Mahkamah Agung (MA). Tetapi, Yasonna tak menyebutkan secara detail kasus yang dimaksud.
    “Dari segi undang-undang saya meminta, karena kita tahu beberapa belakangan ini ada persoalan besar yang menimpa Mahkamah Agung, peradilan kita,” kata Yasonna.
    Namun, saat ditanya wartawan, Yasonna tidak menjelaskan apa maksud dari pernyataan-pernyataannya di dalam ruang rapat.
    Dia hanya menekankan bahwa revisi KUHAP penting demi mewujudkan proses peradilan yang lebih adil.
    Diketahui, MA tengah disorot usai penangkapan Zarof Ricar (ZR) yang ternyata eks pejabat tinggi MA. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga terlibat kasus suap pengurusan perkara di MA
    Penangkapan hingga penetapan tersangka ZR jadi perhatian publik karena didapati uang tunai lebih dari Rp 920 miliar dari hasil penggeledahan di kediamannya.
    Kemudian, dua hakim agung pada MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati diketahui terjerat kasus korupsi.
    Sebagai informasi, revisi KUHAP merupakan salah satu RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah periode 2020-2024.
    Rancangan
    beleid
    itu juga masuk prolegnas prioritas tahun 2024 namun tak kunjung beres hingga keanggotaan DPR RI periode 2019-2024 beres.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai dan Staf Ahli Kemenkomdigi

    DPR Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai dan Staf Ahli Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi I DPR Andina Theresia Narang mendukung langkah Polri mengusut tuntas kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Polri harus menindak tegas pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi yang sudah menyalahgunakan institusi pemerintah.

    “Kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil pihak berwenang. Saya juga mengapresiasi Polri yang langsung melakukan penegakan hukum,” katanya kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

    Andina mengaku prihatin atas keterlibatan pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi. Hal tersebut menunjukkan masih ada oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam institusi pemerintah.

    Dia menilai fenomena berkembang pesatnya internet di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat. Menurut Andina, fenomena judi online memunculkan kekhawatiran adanya penurunan potensi kualitas generasi muda.

    “Fenomena judi online kini juga cukup meresahkan kita semua karena bisa menjalar kepada generasi muda kita yang seharusnya lebih produktif. Jika tidak segera diatasi hal ini tentu akan menjadi ancaman bagi generasi muda Indonesia,” tegas legislator Dapil Kalteng tersebut.

    Andina juga mendorong pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan terkait kasus tersebut. Menurut dia, fenomena ini bisa menjadi masukan dalam rapat untuk memperkuat pengawasan terhadap kebijakan digitalisasi yang dijalankan  Kemenkomdigi.

    “Kami juga ikut memastikan dalam pengawasan dan pemantauan perkembangan kasus ini bisa dilakukan dengan seksama oleh semua pihak,” tutur dia.

    Andina mengaku sepakat dengan Presiden Prabowo Subianto yang menghadirkan Kementerian Komunikasi dan Digital. Alasannya, semua perkembangan sudah mulai beralih pada digitalisasi.

    Untuk itu, ia berharap Kemenkomdigi bisa bergerak lebih cepat mencegah terulangnya kejadian serupa pada masa yang akan datang. Andina mendukung komitmen Kemenkomdigi memberantas judi online. Menurutnya, fenomena judol tersebut sangat meresahkan masyarakat.

    “Kami juga mengapresiasi dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang Upaya mendukung Penegakan Pemberantasan Kegiatan Perjudian Online dan siap bersinergi dengan Kemenkomdigi untuk mendorong adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan transparan terhadap segala bentuk digitalisasi yang berkembang,” pungkasnya.

  • Dihantam Cukai (CHT), Petani Tembakau Minta Jatah Pupuk Subsidi

    Dihantam Cukai (CHT), Petani Tembakau Minta Jatah Pupuk Subsidi

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengeluhkan ketiadaan jatah pupuk bersubsidi untuk hasil perkebunan tembakau. Padahal, industri hasil tembakau saat ini tengah tertekan imbas kenaikan cukai hasil tembakau (CHT). 

    Ketua Umum APTI Agus Pramuji mengatakan, petani tembakau tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi sejak 2012. Dia pun berharap tembakau yang juga menjadi komoditas strategis mendapatkan minimum kuota pupuk subsidi. 

    “Besar [kebutuhan pupuk] dalam 1 tahun untuk pertanian tembakau kalau kita ambil empat provinsi besar aja itu ratusan ribu ton,” kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Senin (4/11/2024). 

    Agus menyebut terdapat indikasi diskriminasi dari pemerintah terkait pupuk subsidi yang ditiadakan untuk tanaman tembakau dengan tanaman pangan lainnya. 

    Padahal, pertanian tembakau di Indonesia melibatkan 6,1 juta orang yang terdiri atas petani dan buruh tani. Tenaga kerja tersebut menggarap area seluas 247.064 hektare yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia dengan produksi 236.243 ton per tahun. 

    “Plotting pupuk bersubsidi untuk tanaman tembakau itu nggak ada. Paling ada dapat jatah, karena sama-sama perkebunan, sama-sama itu komoditas strategis, ini kan diskriminasi, keanekaragaman budaya di Indoensia,” ujarnya. 

    Di samping itu, Agus mengeluhkan belum adanya perlindungan regulasi tentang budidaya pertembakauan dan petani tembakau. Bahkan, regulasi terkait tata niaga pemasaran, penyerapan tembakau hingga harga minimal belum tersedia. 

    Untuk itu, melalui rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi DPR RI hari ini, Agus kembali mengusulkan terkait RUU Pertembakauan yang sebelumnya telah diusulkan sejak tahun 2008. 

    “Harapannya di periode 2024-2025 ini di awal setelah pelantikan anggota DPR baru, kemudian Baleg menginiasiasi untuk percepatan RUU Perkebunan Strategis secara umum semoga saja ada penyesuaian sebagai solusi pertanian dan perkebunan,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, petani tembakau juga menyoroti penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk ditambahkan porsi terhadap kebutuhan pemberdayaan petani tembakau, termasuk untuk kualitas bahan baku, subtitusi impor, hingga produktivitas tembakau. 

    “Ketika pemerintah bisa mengalokasikan DBHCHT yang 2% ditambah menjadi 5% atau 10% kemudian porsi struktur aturannya itu benar maka semua akan sejahtera, meskipun instrumen penghancuran petani tembakau itu satu, cukai,” pungkasnya. 

  • Sekjen Gerindra Bicara Soal Prabowo Sowan Jokowi di Solo

    Sekjen Gerindra Bicara Soal Prabowo Sowan Jokowi di Solo

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal alias Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto menemui Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Solo, pada Minggu (3/11/2024) kemarin.

    Muzani menuturkan bahwa pertemuan tersebut adalah pemenuhan janji Prabowo untuk mengunjungi dan menengok kegiatan Jokowi setelah tinggal di Solo.

    “Pak Prabowo memang berjanji setelah pak Jokowi berdiam di solo, beliau akan menengok pak Jokowi dan beliau memenuhi janjinya dan bagaimana kegiatan pak Jokowi selama di Solo,” tutur Muzani di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (4/11/2024).

    Muzani juga menambahkan bahwa pertemuan itu hanyalah silaturahmi biasa, sebatas kekeluargaan saja. Kendati demikian, Ketua MPR itu juga mengaku tidak tahu pembicaran antara Prabowo dan Jokowi ini apakah menyinggung tentang Wantimpres atau tidak.

    “Saya belum cek, saya belum ketemu Pak Prabowo, besok baru ketemu,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memastikan bahwa tak ada agenda khusus dari pertemuan antara Prabowo dan Jokowi kemarin.

    Hasan menekankan bahwa isi pertemuan kedua tokoh Negara itu sebagai silahturahmi biasa lantaran mereka merupakan sahabat atau bestie. 

    Dia menjelaskan bahwa Prabowo memang sengaja berkunjung ke Solo usai menyelesaikan kunjungan kerja (kunker) dari Merauke, Papua Selatan dan Bali sebelum melanjutkan perjalanan kembali ke Jakarta. 

    “Khusus untuk di Solo ini adalah pertemuan dua sahabat. Pertemuan dua bestie lah kita bisa bilang seperti itu,” katanya kepada wartawan, Senin (4/11/2024).