Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Profil Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Suap Hakim Rp 3,5 Miliar

    Profil Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Suap Hakim Rp 3,5 Miliar

    Jakarta, Beriatsatu.com – Ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Senin (4/11/2024), atas kasus suap hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Penyuapan dilakukan oleh Meirizka untuk menyelamatkan sang anak dari tuntutan 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan.

    Sebelumnya, Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2023 atas kasus penganiayaan dan penghilangan nyawa Dini Sera Afrianti yang merupakan sang kekasih.

    Proses peradilan berjalan dengan jaksa penuntut umum mendakwa Ronald bersalah dan diberikan vonis hukuman 12 tahun penjara. Namun, pada sidang putusan akhir Ronald Tannur dinyatakan tidak terbukti melakukan tindakan pidana dan divonis bebas oleh tiga orang hakim PN Surabaya.

    Siapa sosok Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebenarnya? Berikut ini profilnya.

    Profil Meirizka Widjaja
    Meirizka Widjaja merupakan istri dari Edward Tannur yang merupakan politisi asal Nusa Tenggara Timur dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Meirizka pernah menempuh pendidikan di SMAK Petra Pagi dan Universitas Surabaya. Ia dan Edward memiliki tiga orang anak. Sosoknya banyak dikenal masyarakat NTT, karena istri dari politisi dan pengusaha yang berasal dari daerah setempat. Ia kerap memamerkan momen-momen kebersamaan keluarganya di akun media sosial miliknya, tetapi kini semua akun sudah dikunci.

    Kronologi Kasus Suap Meirizka Widjaja
    Meirizka bertemu dengan kuasa hukum sang anak pada Oktober 2023, Lisa Rahmat yang juga merupakan ibu dari teman sekolah Ronald Tannur. Penunjukkan Lisa sebagai kuasa hukum disinyalir karena hubungan dekat keduanya.

    Melalui Lisa Rahmat, Meirizka melobi tiga orang hakim agung yang bertugas menangani kasus sang anak. Melalui relasi Lisa, Zarof Ricar yang merupakan mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA) Surabaya, mereka berkenalan dengan hakim agung yang akan menyidangkan perkara.

    Uang sebanyak Rp 3,5 miliar digelontorkan Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaya untuk menyelamatkan sang anak dari hukuman kurungan jeruji penjara. Sebanyak Rp 1,5 miliar dikirimkan sebagai uang muka dan setelah vonis bebas diumumkan barulah Rp 2 miliar, sisanya dikirimkan kepada tiga hakim agung yang bertugas, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Saat ini terdapat enam orang yang dinyatakan sebagai tersangka.

  • Presiden Prabowo lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

    Presiden Prabowo lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

    Basuki yang dilantik untuk kembali memegang amanah sebagai Kepala OIKN itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 151/P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

    “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, mengangkat Mohammad Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti di Istana Negara Jakarta, Selasa.

    Penetapan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN itu per tanggal 4 November 2024.

    Baca juga: DPR setujui usulan pengangkatan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN

    Bersamaan dengan pelantikan Basuki, Presiden Prabowo Subianto juga melantik ketua, wakil ketua dan anggota Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan 2024–2028, anggota KPU, serta ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional.

    Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan Kepala OIKN.

    Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden yang diikuti para pejabat.

    Baca juga: Ketua Komisi II DPR apresiasi penunjukan Basuki sebagai Kepala OIKN

    Setelah itu, Basuki Hadimuljono menandatangani berita acara yang disaksikan secara langsung Presiden Prabowo Subianto.

    Basuki Hadimuljono yang pada sebelumnya menjabat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat periode 2014–2024, diberi amanah oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas Kepala OIKN pada Juni 2024.

    Basuki mengisi jabatan tersebut setelah Bambang Susantono yang menjadi Kepala OIKN sebelumnya mengundurkan diri.

    Baca juga: Basuki Hadimuljono: Presiden Prabowo akan mempercepat pembangunan IKN
    Baca juga: Ketua Komisi II DPR sebut Prabowo tunjuk Basuki jadi Kepala OIKN

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati/Andi Firdaus
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dasco: Pertemuan Prabowo dan SBY di Cikeas Bahas Lembaga Investasi

    Dasco: Pertemuan Prabowo dan SBY di Cikeas Bahas Lembaga Investasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ikut angkat bicara perihal pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas pada Senin (4/11/2024) malam.

    Dasco mengungkapkan pertemuan antara Prabowo dan SBY berkaitan dengan pembicaraan tentang investasi dan tentunya sebagai sahabat hal yang wajar saling bertukar pikiran.

    “Pak Prabowo melakukan pertemuan dengan Pak SBY antara lain membicarakan tentang pembentukan lembaga investasi yang akan dibentuk. Karena Pak SBY itu berpengalaman memimpin Republik Indonesia ini 10 tahun, tentunya sebagai kawan dan sahabat ya itu biasa bertukar pikiran,” ucapnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

    Kendati demikian, Dasco enggan membeberkan secara rinci investasi apa yang dimaksud. Dia hanya mengatakan biar nanti saja ranah eksekutif yang menyampaikan.

    “Ya nanti biar nanti, itu bukan kewenangan saya [menjelaskan]. Saya di legislatif, biar eksekutif yang menjelaskan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengamini bahwa Presiden RI Ke-8 itu melakukan pertemuan secara tertutup dan santap malam bersama Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.  

    Kendati demikian, AHY menekankan bahwa giat tersebut merupakan pertemuan antara dua orang sahabat yang saling mendukung dan menguatkan. 

    “Semua kumpul di sini, pak SBY lagi makan malam dengan pak Presiden di Cikeas,” katanya usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) untuk Fraksi Partai Demokrat DPRD se-Indonesia, di Jakarta, Senin (4/11/2024).

  • DPR setujui usulan pengangkatan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN

    DPR setujui usulan pengangkatan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengangkat mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN definitif.

    Dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa DPR RI telah menerima dan memproses Surat Presiden (Surpres) RI Nomor R56 tertanggal 23 Oktober 2024 ihwal penyampaian calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

    “Hasilnya DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku,” kata Dasco yang memimpin jalannya rapat.

    Dia menjelaskan bahwa persetujuan DPR RI atas usulan pengangkatan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN definitif sebagaimana Surpres tersebut diambil dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Senin (4/11) kemarin.

    Mekanisme pemberian persetujuan tersebut, kata dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 228 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

    “Menyetujui pembahasan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dilakukan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi-fraksi, dan pimpinan Komisi II DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 4 November 2024,” kata dia.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi penunjukan mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif.

    “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang merespons dengan cepat surat pimpinan DPR RI yang baru kemarin kami melaksanakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi II, menyetujui pengangkatan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Rifqi dalam keterangan suara yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Sementara itu, dia mengharapkan dengan dilantiknya Basuki sebagai Kepala OIKN, maka pembangunan infrastruktur maupun kawasan di IKN yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau non-APBN dapat dipercepat, dan berjalan baik.

    Baca juga: Ketua Komisi II DPR apresiasi penunjukkan Basuki sebagai Kepala OIKN

    Baca juga: Basuki hadir di Istana Jakarta untuk dilantik jadi Kepala OIKN

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ghufron Sebut Prabowo Bisa Batalkan Supres Capim KPK Jokowi

    Ghufron Sebut Prabowo Bisa Batalkan Supres Capim KPK Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut Presiden Prabowo Subianto bisa menganulir 10 nama calon pimpinan maupun dewan pengawas (dewas) KPK yang telah diserahkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke DPR. 

    Jokowi sebelum lengser telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan dewas KPK baru yang telah selesai disaring oleh Panitia Seleksi (Pansel), melalui surat presiden (supres) ke DPR. Namun, sampai saat ini tindak lanjutnya belum menemui titik terang karena kepemimpinan sudah berganti ke Prabowo. 

    “Pak Prabowo, saat ini, sebagai Presiden, juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke presiden yang baru. Oleh karena itu, memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024). 

    Adapun Ghufron mengaitkan hal tersebut dalam konteks pengajuan uji materi UU KPK olehnya ke Mahkamah Konstitusi pada 2023 lalu. Pada saat itu, MK mengabulkan judicial review oleh Ghufron yang salah satunya mengabulkan perpanjangan masa jabatan pimpinan dan dewas KPK menjadi lima tahun. 

    Konsekuensinya, masa jabatan pimpinan KPK era Ghufron dari 2019–2023 diperpanjang menjadi 2019–2024. Menurut dia, alasan di balik pengajuan uji mater itu untuk menjaga independensi pimpinan lembaga antirasuah dengan cara memastikam setiap periode pimpinan diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. 

    Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu mengatakan, tujuannya agar tidak keterikatan relasi yang berlanjut. 

    “Supaya misalnya nanti, siapapun nanti yang kemudian diusung oleh Pak Prabowo dalam proses ini kemudian dalam periode berikutnya dia terlepas, sehingga dia tidak memiliki relasi yang berketergantungan dengan Presiden yang lama, untuk menjamin independensi,” paparnya. 

    Meski demikian, dia menyebut proses seleksi calon pimpinan dan dewas KPK yang sebelumnya sudah bergulir memang masih berada di bawah wewenang Jokowi saat menjadi presiden. Begitu pula Prabowo kini memiliki wewenang untuk melanjutkan atau mengkaji kembali nama-nama yang sudah diseleksi pansel era Jokowi. 

    “Bahwa kemudian itu belum selesai karena per 21 Oktober berganti Presiden, merupakan kewenangan Presiden lebih lanjut, untuk melanjutkan termasuk mereview kembali, ataupun kemudian mengubah itu sekali lagi kewenangan Presiden,” pungkasnya. 

  • Tiba di Istana Negara Jakarta, Basuki Hadimuljono Bakal Dilantik Sebagai Kepala Otorita IKN Hari Ini

    Tiba di Istana Negara Jakarta, Basuki Hadimuljono Bakal Dilantik Sebagai Kepala Otorita IKN Hari Ini

    GELORA.CO – Basuki Hadimuljono hadir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,  untuk menjalani agenda pelantikan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) definitif.

    “Dilantik jadi Kepala OIKN. Undangannya begitu,” kata Basuki yang tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekira pukul 09.50 WIB, Selasa (5/11/2024).

    Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode Kabinet Indonesia Maju (KIM) itu hadir dengan mengenakan kemeja putih berbalut setelan jas dan celana hitam serta berkopiah. Basuki tampak didampingi sang istri.

    Saat ditanya tentang siapa sosok calon wakilnya yang akan mengganti posisi Raja Juli Antoni, Plt Kepala OIKN itu menyebut belum ada sosok penggantinya.

    “Belum ada,” katanya.

    Sebelumnya, dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II dengan jajaran Otorita IKN, Rabu (30/10), Presiden Prabowo Subianto memang sudah resmi menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo telah memastikan bahwa Presiden Prabowo setuju Basuki jadi Kepala Otorita IKN.

    Prasetyo mengatakan pelantikan Basuki jadi Kepala Otorita telah melalui tahap konsultasi dengan DPR terlebih dahulu.

    Dikonfirmasi secara terpisah, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana membenarkan agenda pelantikan Basuki sebagai kepala OIKN.

    Kegiatan pelantikan itu akan dirangkai dengan pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), wakil ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, dan Anggota Komisi Kepolisian Indonesia.

    Pelantikan yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB itu dilakukam secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

  • Ketua Komisi II DPR apresiasi penunjukkan Basuki sebagai Kepala OIKN

    Ketua Komisi II DPR apresiasi penunjukkan Basuki sebagai Kepala OIKN

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi penunjukan mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif.

    “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang merespons dengan cepat surat pimpinan DPR RI yang baru kemarin kami melaksanakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi II, menyetujui pengangkatan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Rifqi dalam keterangan suara yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Sementara itu, dia mengharapkan dengan dilantiknya Basuki sebagai Kepala OIKN, maka pembangunan infrastruktur maupun kawasan di IKN yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau non-APBN dapat dipercepat, dan berjalan baik.

    “Mengingat pengalaman 40 tahun lebih Basuki sebagai ASN (aparatur sipil negara, red.) di Kementerian PUPR, termasuk 10 tahun terakhir sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di bawah Pemerintahan Presiden Jokowi,” ujarnya.

    Selain itu, dia juga mengharapkan sinergisitas antara Komisi II DPR RI dengan OIKN di bawah kepemimpinan Basuki dapat terwujud.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa pimpinan Komisi II DPR RI menjadwalkan pertemuan dengan Basuki dalam waktu dekat.

    “Untuk kemudian memastikan bahwa seluruh program-program Otorita IKN, terutama di 2025 yang didanai oleh APBN, yang merupakan domain kami dalam hal budgeting (penganggaran, red.), dan pengawasannya bisa kemudian berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

    Sebelumnya, Basuki Hadimuljono tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, untuk menjalani agenda pelantikan sebagai Kepala OIKN definitif.

    “Dilantik jadi Kepala OIKN. Undangannya begitu,” kata Basuki yang tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB.

    Saat ditanya tentang siapa sosok calon wakilnya yang akan mengganti posisi Raja Juli Antoni, Pelaksana Tugas Kepala OIKN itu menyebut belum ada sosok penggantinya.

    Baca juga: Basuki hadir di Istana Jakarta untuk dilantik jadi Kepala OIKN

    Baca juga: Sekretaris OIKN paparkan kesiapan menuju 2025

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR setujui usulan pengangkatan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN

    Rapat Paripurna DPR RI setujui naturalisasi Kevin Diks

    Jakarta (ANTARA) –

    Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap pesepakbola keturunan Indonesia, Kevin Diks.

     

    Selain Kevin Diks, rapat tersebut juga menyetujui naturalisasi terhadap dua pesepakbola perempuan yakni Estella Loupattij dan Noa Leatomu. Kevin Diks maupun dua pesepakbola perempuan lainnya dinaturalisasi untuk bisa memperkuat Tim Nasional Indonesia.

     

    “Sehubungan itu kami meminta persetujuan apakah permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, Estella Loupattij, dapat disetujui,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang akhirnya disetujui oleh para peserta rapat.

     

    Selanjutnya, dia mengatakan bahwa persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Adapun persetujuan untuk naturalisasi terhadap tiga pesepakbola itu merupakan agenda tunggal dalam rapat paripurna.

     

    Dia mengatakan bahwa rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi telah menugaskan Komisi X DPR RI dan Komisi XIII DPR RI untuk membahas permohonan naturalisasi tersebut.

     

    “Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Komisi X dan Komisi XIII menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada nama-nama yang sudah tertera,” kata dia.

     

    Adapun Kevin Diks merupakan pesepakbola asal Belanda berdarah Indonesia dari keturunan kakeknya yang lahir di Morotai dan neneknya lahir di Ambon. Pemain dengan posisi bek tengah yang berusia 28 tahun itu kini memperkuat FC Copenhagen.

     

    Sementara itu, Estella Loupattij merupakan pesepakbola perempuan asal Belanda, berusia 20 tahun berdarah Indonesia dari keturunan neneknya yang lahir di Larantuka, Flores. Estella yang bermain untuk klub FC Amsterdamsche berposisi sebagai pemain sayap.

     

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Resmi! Prabowo Lantik Anggota KPU Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy’ari

    Resmi! Prabowo Lantik Anggota KPU Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy’ari

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Iffa Rosita sebagai anggota Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Ketua KPU yang telah dinonaktifkan, yaitu Hasyim Asy’ari. 

    Pelantikan Iffa Rosita dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024) pagi.

    Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108/P tahun 2024 tentang pengesahan pengangkatan antar waktu Anggota KPU dengan Iffa Rosita yang dilantik sebagai Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sisa masa jabatan 2022—2027.

    Selain Iffa, Prabowo juga melantuk sejumlah pejabat Negara, antara lain Wakil Ketua Anggota Dewan Ekonomi Nasional beserta anggotanya, serta Komisi Kepolisian Republik Indonesia. 

    Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI periode 2022-2027.

    Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 DPR pada Selasa (10/9/2024). Iffa menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

    Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menjelaskan pergantian tersebut berpedoman pada Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 pasal 37 ayat 1 huruf C bahwa anggota KPU RI berhenti antar waktu karena diberhentikan dengan tidak hormat dan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 pasal 37 ayat 4 huruf A.

    “Jika terdapat satu anggota KPU RI yang diberhentikan, maka digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat,” jelas Doli dalam siang paripurna, Selasa (10/9/2024). 

    Doli juga menuturkan sebenarnya berdasarkan urutan ke-8, sesungguhnya yang berhak menggantikan Hasyim Asy’ari adalah Viryan Aziz. Sayangnya, hal itu tidak bisa terlaksana lantaran Viryan telat wafat.  

    “Namun, Saudara Viryan sudah meninggal dunia. Maka berdasarkan nomor urutan berikutnya lagi yaitu urutan ke-9, yang berhak menggantikan [Hasyim Asy’ari], yaitu Sodari Iffa Rosita,” ujarnya.

  • Dukung RK-Suswono, Din Syamsuddin Minta Warga Tak Termakan Isu "Kartu Janda"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 November 2024

    Dukung RK-Suswono, Din Syamsuddin Minta Warga Tak Termakan Isu "Kartu Janda" Megapolitan 5 November 2024

    Dukung RK-Suswono, Din Syamsuddin Minta Warga Tak Termakan Isu “Kartu Janda”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah,
    Din Syamsuddin
    , menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1,
    Ridwan Kamil-Suswono
    , pada
    Pilkada Jakarta
    2024.
    Din mengimbau warga Jakarta untuk tidak terpengaruh isu mengenai pernyataan Suswono terkait “kartu
    janda
    “. Ia meminta masyarakat tetap fokus pada program-program yang ditawarkan pasangan tersebut.
    “Pak Suswono telah mengaku bersalah, meminta maaf, dan mencabut pernyataan yang dipermasalahkan itu,” kata Din dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2024).
    Setelah permintaan maaf tersebut, Din berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu itu untuk kepentingan politik.
    “Dalam ajaran Islam, jika ada yang meminta maaf, seyogianya dimaafkan, tidak malah digoreng ke mana-mana,” ujar Din.
    Ia juga menekankan pentingnya masyarakat fokus pada hal-hal substansial agar program-program pasangan Ridwan Kamil-Suswono, seperti peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Jakarta, dapat terlaksana.
    “Jika sudah meminta maaf, maka perlu dimaafkan. Mari kita tidak terjebak dalam isu-isu artifisial yang mungkin merupakan gorengan dan permainan politik,” lanjut Din.
    Selain itu, Din mengapresiasi Suswono yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI serta Menteri Pertanian RI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
    Menurut dia, Suswono memiliki pemikiran berkualitas, terutama dalam bidang pertanian dan lingkungan.
    “Pemikiran-pemikiran Suswono dinilai berkualitas dan bernas, terutama dalam bidang pertanian dan lingkungan,” ucapnya.
    Din juga menyebut bahwa pencalonan Suswono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapat memberikan harapan baru bagi keterwakilan umat beragama dan kerja sama lintas elemen masyarakat.
    “Pak Suswono bisa menjadi harapan baru yang menitikberatkan pentingnya mewujudkan kesejahteraan umat dan kerja sama antar-elemen masyarakat,” kata Din.
    Sebelumnya, Suswono menyatakan komitmen untuk menambah kartu yatim sebagai bagian dari program Kartu Jakarta Maju (KAMU) yang diusung bersama Ridwan Kamil.
    Namun, dalam pertemuan dengan relawan Bang Japar pada Sabtu (26/10/2024), ia sempat berkelakar tentang “kartu janda” yang kemudian menimbulkan kontroversi.
    “Saya akui jika guyonan tersebut kurang tepat dan bijaksana. Apapun penjelasannya, saya sepenuhnya mengakui kesalahan saya,” ujar Suswono dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).
    Suswono menegaskan, meski kelakar itu dimaksudkan untuk menekankan pentingnya perhatian pada anak yatim dan janda, ia menyadari bahwa penyampaiannya kurang tepat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.