Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Dasco Instruksikan Pemutaran Lagu Indonesia Raya di DPR Setiap Hari Kerja

    Dasco Instruksikan Pemutaran Lagu Indonesia Raya di DPR Setiap Hari Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menginstruksikan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja di lingkungan DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Lagu Indonesia Raya ini dikumandangkan oleh semua pegawai di lingkungan DPR secara serentak dengan sikap sempurna atau berdiri pada pukul 10.00 WIB.

    Instruksi tersebut tertuang dalam surat yang beredar di kalangan wartawan dengan Nomor T/1375/11/2024 tertanggal 5 November 2024. Surat tersebut dibubuhi tanda tangan bertinta hitam Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan DPR.

    “Sebagai upaya memperkuat nasionalisme dan persatuan Indonesia di Lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran Lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di Lingkungan DPR RI dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” tulis surat tersebut dikutip Beritasatu.com, Rabu (6/11/2024).

    Dalam surat itu, Dasco meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menindaklanjuti instruksi tersebut mulai Kamis, 7 November 2024.

    “Sehubungan dengan hal tersebut, saya minta Saudara Sekretaris Jenderal DPR RI untuk dapat menindaklanjuti mulai Kamis, 7 November 2024,” tulis instruksi tersebut.

    Dihubungi terpisah, Sekjen DPR Indra Iskandar tak menampik instruksi pimpinan DPR tersebut. Hanya saja instruksi pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja di DPR tak bisa langsung dilaksanakan pada Kamis, 7 November 2024.

    Indra mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Dasco soal teknis pelaksanaan di lapangan.

    “Masih sedang dikoordinasikan dahulu teknisnya, masih dievaluasi karena ada aspek teknis yang belum siap,” kata Indra kepada wartawan.

  • Komisi X DPR Minta Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru Tak Lagi di Bawah UMR

    Komisi X DPR Minta Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru Tak Lagi di Bawah UMR

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti agar memperhatikan gaji guru yang masih ada di bawah upah minimum reginoal (UMR). 

    “Nasib guru harus diselesaikan, jangan ada yang di bawah UMR,” ujar Sofyan dalam rapat kerja perdana di Komisi X DPR dengan Mendikdasmen di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Sofyan mengatakan guru harus mendapat kesejahteraan yang jauh lebih baik. “Jangan lagi mereka punya penghasilan Rp 230.000 per bulan. Kita sudah ada instrumen UUD 1945, kita sudah menjamin itu,” tandas Sofyan.

    Menurut Sofyan, guru tak boleh lagi mendapatkan gaji di bawah UMR. Selama ini, kata dia, masih ada guru yang harus rela menjadi pemulung lantaran gaji mereka tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-sehari. 

    “Jangan ada lagi guru kita yang bekerja sebagai pemulung atau pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang guru,” kata Sofyan.

    Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya berkomitmen akan menaikkan gaji guru. Kenaikan tidak hanya untuk guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga untuk guru non-ASN.

    “Kan sudah saya sampaikan insyaallah akan ada kenaikan,” ujar Abdul Mu’ti seusai mengikuti raker perdana dengan Komisi X DPR di gedung DPR.

  • Bapanas Ungkap Bunga Pinjaman untuk Cadangan Pangan Capai Rp1,9 Triliun

    Bapanas Ungkap Bunga Pinjaman untuk Cadangan Pangan Capai Rp1,9 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap bahwa Badan Urusan Logistik (Bulog) harus membayar bunga pinjaman perbankan senilai Rp1,9 triliun untuk cadangan pangan Indonesia.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan Bulog harus membayar bunga pinjaman jumbo itu untuk menyediakan cadangan pangan masyarakat.

    Adapun, lanjut dia, Bulog telah mengamankan cadangan pangan sebanyak 1,7 juta ton beras untuk memenuhi kebutuhan pangan menjelang akhir tahun dan awal tahun.

    Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana, cadangan pangan Indonesia hanya di kisaran 600 ribu ton—800 ribu ton dan ini merupakan alarm bahaya.

    “Tapi ada tapinya, uang yang dipakai untuk cadangan pangan ini adalah uang pinjam bank, jadi Bulog akan membayar bunga bank Rp1,9 triliun,” kata Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV di DPR, Rabu (6/11/2024).

    Kendati demikian, Arief menerangkan bahwa langkah ini harus dilakukan agar Indonesia memiliki cadangan pangan untuk menjaga stabilitas pangan di pasar.

    “Ini harus kita lakukan karena pemerintah harus punya cadangan pangan,” jelasnya.

    Terlebih, kebutuhan konsumsi beras di Indonesia adalah sebesar 30,5 juta ton. Di sisi lain, produksinya hanya 31 juta ton. Ini artinya, hanya ada cadangan sekitar 500 ribu ton.

    “Sehingga apa yang disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo menggenjot produksi itu akan menjadi sangat penting dan ini kalau perlu dikeroyok sama kita semua,” terangnya.

  • Budi Arie Setiadi Dicecar DPR, Tuai Sorotan Karena Judi Online – Page 3

    Budi Arie Setiadi Dicecar DPR, Tuai Sorotan Karena Judi Online – Page 3

    Budi pun terlihat menjadi irit bicara terkait ini. Ramai yang mengaitkan Budi terlibat dalam kasus itu.

    Saat di temui di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Rabu (5/11.2024), Budi Arie tampak buru-buru menghindari awak media ketika dihujani pertanyaan mengenai judol.

    Budi langsung masuk ke mobil. Mengenai kasus judol ini, Budi yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM akhirnya menurunkan kaca mobilnya dan menjawab singkat.

    Budi mengaku ingin fokus tugas di kementeriannya dan mengurus rakyat.

    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie.

    Budi kembali ditanya apakah ia siap jika dimintai keterangan oleh penegak hukum. Dia hanya mengatakan jawaban serupa.

    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” ucapnya.

    Budi lalu ingin menyudahi pertanyaan awak media dengan gestur tangan menyuruh pergi.

     

     

     

    Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

  • Anggota Komisi I DPR Minta Personel Militer Tidak Terlibat Penanganan Kasus Warga Sipil – Page 3

    Anggota Komisi I DPR Minta Personel Militer Tidak Terlibat Penanganan Kasus Warga Sipil – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, menyampaikan imbauan penting terkait penanganan kasus warga sipil oleh personel militer. Imbauan ini setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI yang mencakup berbagai bentuk kerja sama, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan.

    “Kami mengimbau agar personel militer tidak terlibat dalam penanganan kasus warga sipil. TNI seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya di bidang pertahanan, sementara penanganan perkara sipil harus tetap menjadi ranah aparat penegak hukum sipil,” kata Amelia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

    Penandatanganan MoU tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, salah satunya di Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Selain itu, juga melibatkan dukungan personel TNI untuk membantu pelaksanaan tugas kejaksaan.

    Amelia menjelaskan dasar hukum MoU tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021, yang memberikan tugas penting kepada Jampidmil dalam mengoordinasikan teknis penuntutan oleh oditurat dan menangani kasus-kasus koneksitas antara militer dan sipil.

    Meskipun mendukung MoU itu, kata Amlia, Komisi I menegaskan pelibatan TNI dalam penanganan kasus di kejaksaan harus berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam konteks penuntutan yang melibatkan Oditur Militer.

    “Kami mendukung MoU ini, tetapi harus tetap memastikan bahwa pelibatan TNI tidak mengganggu batasan-batasan yang ada. Terutama dalam hal penanganan kasus-kasus yang melibatkan warga sipil, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” tambah Amelia.

     

  • Lagu Indonesia Raya Bakal Diputar di Lingkungan Gedung DPR Setiap Hari Kerja – Page 3

    Lagu Indonesia Raya Bakal Diputar di Lingkungan Gedung DPR Setiap Hari Kerja – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta DPR RI menerbitkan Surat DPR RI Nomor T/1375/0T/11/2024 yang menginstruksikan agar lingkungan Gedung DPR RI memutar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja untuk memperkuat semangat nasionalisme.

    Surat tertanggal 5 November 2024 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Adapun instruksi tersebut bakal mulai berlaku pada Kamis (7/11/2024).

    “Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya,” tulis surat yang ditandatangani Dasco, yang dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2024).

    Adapun lagu kebangsaan itu bakal diputar tepat setiap pukul 10.00 WIB di hari kerja. Seperti diketahui di hari kerja normal DPR RI mulai dari Senin hingga Jumat, agenda rapat-rapat komisi kerap dimulai pada pukul 10.00 WIB.

    Selain itu, surat itu pun menginstruksikan orang-orang yang beraktivitas di Gedung DPR RI agar serentak berdiri sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

    Biasanya, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya hanya dikumandangkan sebelum digelar agenda Rapat Paripurna, baik Rapat Paripurna DPR RI, Sidang Paripurna DPD RI, maupun Sidang Paripurna MPR RI.

    Legislator dari Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, mengusulkan agar seluruh kantor dan fasilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10 pagi.

    Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI yang digelar Senin (4/11/2024). Usulan ini disampaikan sebagai langkah untuk memperkuat semangat nasionalisme di kalangan pekerja BUMN dan masyarakat.

    Kawendra menekankan pentingnya BUMN sebagai benteng ketahanan nasional yang menjadi kebanggaan bangsa.

     

  • Reog, Kebaya, dan Kolintang Didaftarkan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda

    Reog, Kebaya, dan Kolintang Didaftarkan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan pemerintah akan mendaftarkan tiga kebudayaan tradisional Indonesia sebagai warisan budaya takbenda ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada Desember mendatang. Ketiga budaya tersebut adalah reog , kebaya, dan kolintang dari Sulawesi Utara.

    “Pada Desember, rencananya ada tiga yang akan diajukan, yakni Reog Ponorogo, Kebaya, dan juga Kolintang dari Sulawesi Utara,” ungkap Fadli Zon saat rapat kerja perdana dengan Komisi X DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Fadli Zon menegaskan langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas pengakuan internasional terhadap kekayaan budaya Indonesia, terutama melalui program UNESCO. Ia menambahkan pemerintah akan terus berupaya mendaftarkan lebih banyak warisan budaya Indonesia ke UNESCO sebagai warisan dunia.

    “Program ini berfokus pada konservasi situs warisan budaya, pengakuan UNESCO, dan advokasi internasional. Kami berkomitmen meningkatkan jumlah warisan budaya Indonesia yang terdaftar di UNESCO,” kata Fadli.

    Menurut Fadli, Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Indonesia memiliki lebih dari 2.000 elemen budaya yang telah diidentifikasi sebagai intangible cultural heritage atau warisan budaya takbenda. Namun, hingga saat ini baru 13 elemen budaya Indonesia yang berhasil terdaftar sebagai warisan budaya takbenda di UNESCO.

    “Kita akan melobi UNESCO lebih intensif, mengingat jumlah warisan budaya takbenda kita sangat banyak. Saat ini baru 13 yang mendapat pengakuan UNESCO, sementara di negara-negara lain jumlahnya jauh lebih banyak,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Fadli Zon menyampaikan pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan pengakuan internasional atas warisan budaya lokal. Selain pengakuan UNESCO, pemerintah juga berfokus pada pelestarian tradisi lokal dan melibatkan komunitas dalam upaya konservasi budaya.

    “Tujuan kami adalah memperkuat posisi budaya Indonesia di mata dunia, serta melestarikan seni, bahasa, dan kearifan lokal yang mulai memudar. Komunitas lokal akan kami libatkan aktif dalam upaya pelestarian budaya ini,” pungkas Fadli Zon.

  • Sinergi TNI, Polri, dan Kejagung Momentum Kemenko Polkam Tingkatkan Ketahanan Nasional

    Sinergi TNI, Polri, dan Kejagung Momentum Kemenko Polkam Tingkatkan Ketahanan Nasional

    Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rudianto Tjen mengatakan, sinergi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan arahan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polkam) merupakan momentum untuk mengintegrasikan strategi keamanan nasional.

    “Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung dalam penetapan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024,” ungkap Rudianto Tjen, Sabtu,2 Novmber 2024.

    Menurutnya, kebijakan tersebut menegaskan ketiga lembaga vital tersebut kini dapat lebih bersinergi melalui sinkronisasi program Menko Polkam yang kini dipimpin Budi Gunawan.

    “Keputusan ini adalah titik krusial dalam upaya pengintegrasian strategi keamanan nasional, di tengah tantangan politik dan keamanan yang terus berkembang,” ujar Rudianto.

    Sebagaimana termaktub dalam Pasal 24 Perpres 139/2024, Menko Polkam memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya.

    “Melalui mekanisme koordinasi ini, Menko Polkam berfungsi untuk memastikan bahwa isu-isu terkait politik, keamanan, dan pertahanan berjalan sinergis dalam satu payung kebijakan,” tambahnya.

    Menurut Rudianto, hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi hambatan birokrasi yang kerap terjadi di antara instansi dan lembaga terkait, serta meningkatkan efektivitas respons terhadap isu-isu nasional dan internasional yang mempengaruhi stabilitas negara.

    “Langkah ini bukan hanya menyangkut penguatan struktur birokrasi, namun juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan kontemporer di bidang keamanan,” papar Rudianto.

    Menurutnya, Indonesia, masih memerlukan respons yang lebih tanggap terhadap ancaman yang kompleks dan tidak terduga, baik dari dalam maupun luar negeri.

    “Melalui sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung via koordinasi Menko Polkam, kita menciptakan fondasi untuk meningkatkan responsivitas dan efisiensi kebijakan keamanan,” ujarnya.

    Ditekankan Rudianto, selama ini TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung memiliki peran dan mandat yang saling terkait. Keputusan ini diharapkan menjadi jalan untuk mengurangi fragmentasi kebijakan di antara lembaga tersebut.

    Kebijakan tersebut juga dinilai Rudianto sebagai “keputusan strategis” yang dapat meningkatkan ketahanan nasional.

    “Dalam konteks keamanan modern, ancaman bisa datang dari berbagai arah dengan sifat yang sangat dinamis. Kebijakan ini akan memungkinkan integrasi operasi dan strategi keamanan, baik dalam menghadapi ancaman tradisional seperti konflik teritorial maupun ancaman non-tradisional, seperti keamanan siber dan kriminalitas lintas batas,” paparnya.

    Meski begitu, Rudianto menilai sinetrgi ini memerlukan komitmen antarlembaga untuk menjalankan peran masing-masing secara proporsional dan transparan. 

    Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara fungsi koordinasi dan pengawasan, terutama di saat isu keamanan bisa menjadi sangat sensitif dan melibatkan hak publik.

    Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rudianto Tjen mengatakan, sinergi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan arahan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polkam) merupakan momentum untuk mengintegrasikan strategi keamanan nasional.
     
    “Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung dalam penetapan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024,” ungkap Rudianto Tjen, Sabtu,2 Novmber 2024.
     
    Menurutnya, kebijakan tersebut menegaskan ketiga lembaga vital tersebut kini dapat lebih bersinergi melalui sinkronisasi program Menko Polkam yang kini dipimpin Budi Gunawan.
    “Keputusan ini adalah titik krusial dalam upaya pengintegrasian strategi keamanan nasional, di tengah tantangan politik dan keamanan yang terus berkembang,” ujar Rudianto.
     
    Sebagaimana termaktub dalam Pasal 24 Perpres 139/2024, Menko Polkam memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya.
     
    “Melalui mekanisme koordinasi ini, Menko Polkam berfungsi untuk memastikan bahwa isu-isu terkait politik, keamanan, dan pertahanan berjalan sinergis dalam satu payung kebijakan,” tambahnya.
     
    Menurut Rudianto, hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi hambatan birokrasi yang kerap terjadi di antara instansi dan lembaga terkait, serta meningkatkan efektivitas respons terhadap isu-isu nasional dan internasional yang mempengaruhi stabilitas negara.
     
    “Langkah ini bukan hanya menyangkut penguatan struktur birokrasi, namun juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan kontemporer di bidang keamanan,” papar Rudianto.
     
    Menurutnya, Indonesia, masih memerlukan respons yang lebih tanggap terhadap ancaman yang kompleks dan tidak terduga, baik dari dalam maupun luar negeri.
     
    “Melalui sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung via koordinasi Menko Polkam, kita menciptakan fondasi untuk meningkatkan responsivitas dan efisiensi kebijakan keamanan,” ujarnya.
     
    Ditekankan Rudianto, selama ini TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung memiliki peran dan mandat yang saling terkait. Keputusan ini diharapkan menjadi jalan untuk mengurangi fragmentasi kebijakan di antara lembaga tersebut.
     
    Kebijakan tersebut juga dinilai Rudianto sebagai “keputusan strategis” yang dapat meningkatkan ketahanan nasional.
     
    “Dalam konteks keamanan modern, ancaman bisa datang dari berbagai arah dengan sifat yang sangat dinamis. Kebijakan ini akan memungkinkan integrasi operasi dan strategi keamanan, baik dalam menghadapi ancaman tradisional seperti konflik teritorial maupun ancaman non-tradisional, seperti keamanan siber dan kriminalitas lintas batas,” paparnya.
     
    Meski begitu, Rudianto menilai sinetrgi ini memerlukan komitmen antarlembaga untuk menjalankan peran masing-masing secara proporsional dan transparan. 
     
    Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara fungsi koordinasi dan pengawasan, terutama di saat isu keamanan bisa menjadi sangat sensitif dan melibatkan hak publik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • BI: Pertumbuhan Ekonomi Negara Maju Melambat, India dan Indonesia Tetap Tinggi

    BI: Pertumbuhan Ekonomi Negara Maju Melambat, India dan Indonesia Tetap Tinggi

    Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi negara-negara maju akan melambat pada 2025. Sementara pertumbuhan ekonomi negara berkembang, seperti India dan Indonesia akan tetap tinggi.

    “Pertumbuhan ekonomi dunia 2024-2025 secara keseluruhan itu stagnan di level 3,2%,” tutur Perry Warjiyo dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Perry mengatakan, pertumbuhan ekonomi negara-negara besar, seperti Amerika Serikat (AS), Eropa, dan China akan melambat. “Permasalahannya sumber-sumber pertumbuhan itu bergeser,” kata dia.

    Perry menuturkan, inflasi yang pada tahun-tahun sebelumnya sangat tinggi akibat pandemi Covid-19 di kisaran 6,2%, kini berangsur-angsur turun. Pada tahun ini, diproyeksi berada di level 5,3% dan kemungkinan akan turun menjadi 4,4% pada 2025 secara gradual. 

    Terlebih pada awal tahun lalu, kata dia, belum ada kepastian arah kebijakan suku bunga negara-negara maju, termasuk Fed’s Fund Rate (FFR). Namun, pada triwulan III 2024, ada pemangkasan FFR 50 basis poin (bps) dan diproyeksikan kembali diturunkan pada kuartal IV 2024. 

    “FFR pada 2023 sebesar 5,5%, tahun ini kami perkirakan turun menjadi 4,5% dan tahun depan 3,5%,” beber dia.

    Menurut Perry, sejumlah bank sentral dunia juga sudah menurunkan suku bunganya. Namun, yang menjadi persoalan pelonggaran kebijakan moneter ini diliputi ketegangan geopolitik. Ditambah lagi berlanjutnya konflik Timur Tengah dan perkembangan Pemilu di AS yang memicu penguatan dolar AS dan berlanjutnya perang dagang.

    “Dinamika ini kemudian berdampak kepada seluruh negara, khususnya emerging market, termasuk Indonesia, tekanan pada nilai tukar, arus modal, dan bagaimana ini berpengaruh pada ketidakpastian di pasar keuangan yang harus kita respons hati-hati,” tutup Perry.

  • BI sebut surplus anggaran Rp55,66 triliun hingga September 2024

    BI sebut surplus anggaran Rp55,66 triliun hingga September 2024

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    BI sebut surplus anggaran Rp55,66 triliun hingga September 2024
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Rabu, 06 November 2024 – 16:36 WIB

    Elshinta.com – Bank Indonesia (BI) mencatat realisasi anggaran mengalami surplus sebesar Rp55,66 triliun per September 2024 atau triwulan III 2024.

    Sementara, sampai akhir 2024, realisasi Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) diprognosakan surplus sebesar Rp54,16 triliun.

    “Sampai September 2024, surplus anggaran tercatat Rp55,66 triliun, dan hingga akhir 2024, realisasi ATBI diprognosakan akan mengalami surplus sebesar Rp54,16 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.

    Surplus terjadi karena penerimaan tercatat sebesar Rp169,6 triliun dan pengeluaran Rp113,9 triliun.

    Perry mengatakan surplus diperoleh dari anggaran kebijakan yang mencatatkan surplus Rp18,08 triliun sampai dengan September 2024 dan anggaran operasional yang juga mengalami surplus Rp37,58 triliun.

    Peningkatan penerimaan dipengaruhi oleh penerimaan dari dalam negeri yang berkaitan dengan yield atau kupon dari Surat Berharga Negara (SBN) yang dikelola BI, maupun dari cadangan devisa yang mendapatkan imbal hasil yang lebih karena suku bunga global yang masih tinggi.

    Sementara itu, bidang pengeluaran kebijakan terutama berkaitan dengan pelaksanaan mandat bank sentral untuk operasi moneter.

    Sumber : Antara