Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Ziarah ke TMP Kalibata, Golkar DKI: Penghormatan terhadap sejarah

    Ziarah ke TMP Kalibata, Golkar DKI: Penghormatan terhadap sejarah

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta turut serta dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 partai tersebut dengan mengikuti ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin.

    Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangannya, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari penghormatan terhadap sejarah dan para pendiri partai.

    “Kegiatan ini adalah rangkaian HUT Partai Golkar ke-61 tahun,” ujar Zaki.

    Tradisi dari jajaran pengurus DPP Partai Golkar itu menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan HUT Golkar yang setiap tahunnya diisi dengan refleksi nilai perjuangan dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa.

    Dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, ziarah berlangsung khidmat, diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan dan dilanjutkan dengan tabur bunga di pusara tokoh-tokoh nasional, termasuk sejumlah pendiri dan pejuang Partai Golkar yang turut menorehkan sejarah dalam perjalanan politik Indonesia.

    Tak hanya itu, kata Zaki, ziarah itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih kepada tokoh-tokoh nasional serta pendiri Golkar yang telah berjasa dalam membangun partai, mulai dari masa sekretariat pertama hingga saat ini.

    “Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pada hari ini memberikan penghormatan ziarah kepada tokoh nasional dan tokoh Golkar yang berjasa membangun Partai Golkar,” kata Zaki.

    Menurut dia, upacara ziarah itu tidak hanya sekadar memperingati sejarah, tetapi juga meneguhkan komitmen Partai Golkar untuk selalu eksis dan berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera.

    Khusus untuk kader Golkar di Jakarta, dia menyampaikan harapannya agar seluruh kader di ibu kota mampu menciptakan suasana yang kondusif dan stabil.

    “Harapannya, seluruh kader Partai Golkar, utamanya yang ada di Jakarta, agar terus membuat suasana yang nyaman, aman, damai, dan tenteram dalam rangka mendukung pemerintah membangun, baik Provinsi Jakarta maupun Indonesia pada umumnya,” tutur Zaki.

    Dia pun menekankan seluruh program yang telah digariskan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia merupakan mandat yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kader Golkar di wilayah Jakarta.

    “Tentu saja, seluruh program-program Ketua Umum Partai Golkar harus dan wajib dilaksanakan oleh seluruh kader di Jakarta,” tegas Zaki.

    Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam pesannya menegaskan pentingnya menanamkan nilai perjuangan dalam konteks kekinian, bahwa kader Partai Golkar harus mampu berpikir dan bertindak tanpa meninggalkan akar nilai kebangsaan dan semangat pengabdian.

    Melalui ziarah tersebut, Partai Golkar meneguhkan kembali jati dirinya sebagai partai yang berakar kuat pada sejarah perjuangan bangsa, sekaligus menatap masa depan dengan semangat pembaruan.

    Semangat para pahlawan harus dijadikan inspirasi untuk terus memperjuangkan kemajuan Indonesia, dengan karya nyata dan dedikasi yang berpihak pada kepentingan rakyat.

    Jajaran pengurus DPP Partai Golkar hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Sekretaris Jenderal M Sarmuji, Bendahara Umum Sari Yuliati, serta para Wakil Ketua Umum, di antaranya Wihaji, Meutya Hafid, dan Ace Hasan Syadzily.

    Sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar DPR juga turut hadir, yakni Misbakhun, Muhidin M. Said, Dewi Asmara, Lamhot Sinaga, dan Ravindra Airlangga.

    Kegiatan yang juga diikuti oleh perwakilan organisasi pendiri dan yang didirikan oleh Partai Golkar itu menandakan semangat kebersamaan dan kesinambungan perjuangan lintas generasi dalam tubuh partai.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lamhot: HUT Ke-61 Golkar teguhkan komitmen partai dukung Prabowo

    Lamhot: HUT Ke-61 Golkar teguhkan komitmen partai dukung Prabowo

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP Partai Golkar Lamhot Sinaga menegaskan bahwa peringatan HUT Ke-61 Partai Golkar menjadi momen penting untuk meneguhkan kembali komitmen partai dalam mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Menurut dia, usia partai yang telah melewati enam dekade ini beriringan dengan semangat baru yang ditunjukkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran selama satu tahun terakhir. Dia menilai, kinerja satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan arah pembangunan nasional yang kuat, terukur, dan jelas berpihak pada kepentingan rakyat. Terutama pada perekonomian nasional.

    “Dalam satu tahun ini, Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas sekaligus visioner. Kita menyaksikan langkah-langkah strategis di sektor energi, industri, pertanian, hingga UMKM yang memberi dampak langsung bagi masyarakat,” kata Lamhot di Jakarta, Senin.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu menilai, semangat pemerintahan Prabowo-Gibran tentu saja sejalan dengan nilai dasar Partai Golkar yang menempatkan pembangunan ekonomi sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

    “Golkar sejak awal berdiri berkomitmen menjadi partai karya dan kekaryaan. Dan semangat itu selalu ada dan hidup dalam langkah konkret pemerintahan Prabowo yang berpihak pada produktivitas nasional,” katanya.

    Dia juga mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap para menteri dari Partai Golkar yang tergabung dalam kabinet Prabowo. Menurut dia, para menteri Golkar telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan visi presiden, sekaligus menjaga stabilitas politik pemerintahan.

    “Soliditas para menteri dari Golkar di kabinet sangat terasa. Mereka bekerja tidak hanya membawa nama partai, tapi membawa semangat gotong royong untuk keberhasilan bangsa, sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo,” kata dia.

    Di samping itu, dia juga mengapresiasi kinerja menteri Kabinet Merah Putih, salah satunya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar. Dia menilai Bahlil mampu bekerja keras dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo dalam membenahi tata kelola energi nasional.

    Menurut dia, sektor energi merupakan tulang punggung ekonomi bangsa, dan kinerja Kementerian ESDM selama satu tahun terakhir menunjukkan arah yang semakin progresif.

    “Menteri ESDM Bahlil telah menunjukkan keberanian dan konsistensi dalam menjalankan reformasi struktural di sektor energi. Salah satunya dengan mempercepat hilirisasi mineral, memperluas investasi energi baru dan terbarukan (EBT), serta memperbaiki sistem perizinan yang sebelumnya sangat kompleks,” kata dia.

    Meski begitu, sebagai legislator dia mengaku akan terus mengawal kebijakan para menteri-menteri tersebut agar berjalan sesuai koridor visi dan misi Presiden Prabowo.

    “Kami di Komisi VII melihat semangat kolaboratif yang tinggi dari mitra kerja kami. Menteri-menteri bekerja terbuka dan proaktif dalam membangun komunikasi kebijakan yang efektif dengan DPR,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ungkap pelajar di bawah umur berlaku anarkis saat demo di DPR

    Polisi ungkap pelajar di bawah umur berlaku anarkis saat demo di DPR

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkap lima pelajar di bawah umur yang berlaku anarkis dan membawa senjata tajam saat demonstrasi di gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu di Jakarta.

    “Didapat informasi bahwasanya mereka mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR yang berlangsung anarkis setelah melihat konten yang berisi ajakan aksi unjuk rasa yang diunggah di media sosial,” kata perwakilan Polda Metro Jaya AKP Indon Sitorus dalam sidang jawaban termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Kelima pelajar itu berinisial IAH, CDF, AF, ARA, dan MR, berdasarkan hasil pendataan dan pengumpulan.

    Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Termohon melakukan kegiatan penyelidikan berupa observasi dan patroli siber di media sosial guna menemukan akun yang memuat seruan dan atau ajakan kepada para pelajar di bawah umur untuk melakukan unjuk rasa.

    “Selanjutnya, Termohon menerbitkan surat perintah mengambil tangkapan layar (screenshot) dan surat perintah membuka akses akun media sosial Instagram dan satu akun media sosial Twitter yang berisikan seruan atau ajakan kepada para pelajar di bawah umur untuk melakukan unjuk rasa,” ujar Indon.

    Salah satu dari sembilan akun Instagram tersebut diketahui adalah Lokataru Foundation.

    Kemudian, Termohon kembali melakukan pendataan dan pengumpulan informasi terhadap dua pelajar lain yang juga diamankan Polda Metro Jaya, yang selanjutnya dimuat dalam laporan pelaksanaan tugas.

    “Bahwa selanjutnya dari laporan pelaksanaan tugas terhadap saudara BSJL inisial dan FA inisial, diketahui bahwa kedua orang pelajar tersebut didapati membawa senjata tajam berupa satu buah pisau keramik dan sembilan anak panah,” ucap Indon.

    Dari rangkaian tersebut, didapatkan kesimpulan berdasarkan paparan penyelidik bahwa laporan informasi tersebut dapat dibuatkan laporan polisi model A atau dalam artian tanpa laporan polisi.

    Seperti diketahui, pada kerusuhan 25 Agustus 2025, polisi mengamankan 337 orang, termasuk 202 anak di bawah umur.

    Selanjutnya, pada 28 Agustus 2025, pengamanan kembali dilakukan terhadap 765 orang. Pada 30-31 Agustus 2025, sebanyak 205 orang diamankan polisi.

    Pada Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang jawaban termohon dengan tersangka aktivis demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025 Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.

    Gugatan praperadilan Delpedro terdaftar dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Tergugat atau Termohon dalam hal tersebut, yakni Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9
                    
                        Perundungan Timothy Anugerah, Ini Deretan Sanksi untuk Pelaku Kekerasan di Kampus
                        Nasional

    9 Perundungan Timothy Anugerah, Ini Deretan Sanksi untuk Pelaku Kekerasan di Kampus Nasional

    Perundungan Timothy Anugerah, Ini Deretan Sanksi untuk Pelaku Kekerasan di Kampus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Timothy Anugerah Saputra mahasiswa FISIP Universitas Udayana (Unud) angkatan 2022 ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10/2025).
    Ia diduga melompat dari lantai 4 kampus. Sejumlah saksi sempat membawa korban ke RSUP Prof Ngoerah untuk mendapatkan perawatan medis.
    Setelah kasus kematian tersebut, enam mahasiswa ketahuan melakukan percakapan tidak empati kepada Timothy.
    Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menegaskan, pelaku kekerasan maupun perundungan di kampus dapat dijatuhi sejumlah sanksi berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
    “Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan oleh universitas. Terkait sanksi juga sudah diatur dalam Permen ini,” kata Ari, sapaan Lalu Hadrian Irfani, kepada Kompas.com, Minggu (19/10/2025).
    Berikut deretan sanksi kepada pelaku kekerasan di kampus yang diatur dalam Pasal 75 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024:
    Pasal 75 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 mengatur:
    (1) Pengenaan sanksi bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan dilakukan oleh Pemimpin Perguruan Tinggi.
    (2) Sanksi administratif tingkat ringan bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa:
    a. teguran tertulis; atau

    b. pernyataan permohonan maaf secara tertulis dari Pelaku kepada Korban.
    (3) Sanksi administratif tingkat sedang bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa:
    a. penundaan mengikuti perkuliahan;

    b. pencabutan beasiswa; atau

    c. pengurangan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    (4) Sanksi administratif tingkat berat bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa.
    Lalu Hadrian pun mendesak dilakukannya investigasi atas kematian Timothy dan perundungan terhadapnya usai dinyatakan meninggal dunia.
    Unud juga harus memastikan adanya tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang.
    “Komisi X DPR mendukung langkah Kemendikti Saintek untuk turun langsung meninjau kasus ini, serta mendorong penegakan aturan bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban,” jelas Ari.
    Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan, kampus harus menjadi tempat yang aman dari tindakan kekerasan dan perundungan.
    “Selain itu, juga kami menegaskan bahwa kampus itu adalah ruang yang aman, harus aman dari tindakan kekerasan maupun pembullyan,” tegas Brian di depan kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jakarta, Minggu (19/10/2025) malam.
    Brian sendiri sudah memberikan perintah kepada Rektor Unud untuk berkomunikasi dengan keluarga Timothy Anugerah Saputra.
    “Kami meminta juga pihak kampus untuk terus-menerus berkomunikasi, menjalin hubungan dengan pihak keluarga, apa yang dibutuhkan untuk bisa membuat kondisi lebih baik dari keluarga korban,” ujar Brian.
    Unud, kata Brian, sudah membentuk tim investigasi terhadap kematian dan perundungan yang dialami Timothy Anugerah.
    Pendampingan untuk keluarga maupun pihak-pihak lain yang akan terhubung dengan kasus ini juga sudah dilakukan oleh pihak kampus.
    Brian sendiri sangat prihatin dan menaruh duka yang mendalam pada keluarga besar Timothy Anugrah maupun keluarga besar Unud.
    “Tentunya kepada seluruh kampus, mari kita lakukan pembinaan-pembinaan, ya, membangun atmosfer yang baik. Tentu juga kami mengimbau teman-teman mahasiswa mari bersama-sama membangun kondisi ini,” ujar Brian.
    KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Mendikti Saintek Brian Yuliarto angkat bicara soal tewasnya mahasiswa Unud Timothy Anugerah Putra di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025) malam.
    Enam mahasiswa Universitas Udayana pelaku perundungan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pengurus di organisasi.
    Pemberhentian ini buntut dari percakapan tidak empati yang mereka lakukan usai kematian mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra, pada Rabu (15/10/2025).
    Berdasarkan surat pemberhentian yang dikeluarkan Himapol FISIP Unud, berikut nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan bullying:
    Mahasiswa lainnya yang melakukan perundungan adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana.
    Dia juga telah diberhentikan sebagai pengurus, dan surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Ketua Komisi I DPR: Reformasi TNI sudah baik pada satu tahun Prabowo

    Wakil Ketua Komisi I DPR: Reformasi TNI sudah baik pada satu tahun Prabowo

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai reformasi di tubuh TNI sudah berjalan dengan baik dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dia mengatakan posisi dan peran TNI sejauh ini sudah dilaksanakan dengan tepat, sesuai dengan amanat dalam undang-undang.

    “Kami yakin akan ada masa depan yang lebih cerah dan lebih indah untuk Indonesia,” kata Dave di Jakarta, Senin.

    Selain itu, dia menilai peremajaan, pembaruan, dan modernisasi, baik sistem pendidikan ataupun terhadap alat utama sistem pertahanan (alutsista) juga sudah dijalankan dengan baik.

    Di samping soal pertahanan, dia juga menilai kinerja Kementerian Luar Negeri atau hubungan diplomasi pemerintah sudah sangat baik. Namun, dia menilai pemerintah masih perlu melakukan beberapa hal untuk terus meningkatkan posisi Indonesia, di sejumlah forum dunia.

    Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri Sugiono sudah proaktif menyuarakan peran-peran Indonesia dalam dinamika global.

    “Kita sangat proaktif untuk menyuarakan peran-peran Indonesia dalam membantu menyelesaikan berbagai macam kemelut di dunia,” kata dia.

    Pada Senin, 20 Oktober ini, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah genap satu tahun memimpin pemerintahan. Dalam setahun terakhir, TNI pun mengalami banyak perubahan, mulai dari seragam, fungsi, struktur organisasi hingga undang-undang yang mengaturnya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Golkar Tanggapi Purbaya yang Bodo Amat Ditegur Misbakhun

    Golkar Tanggapi Purbaya yang Bodo Amat Ditegur Misbakhun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Idrus Marham buka suara terkait kritikan Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

    Idrus memandang pernyataan Misbakhun tersebut sebagai masukan agar komunikasi politik di tubuh koalisi pemerintahan tetap harmonis dan produktif.

    “Iya sih, kami menyadari setiap orang punya gaya, ciri, dan karakter tersendiri. Tetapi dalam komunikasi politik hari ini diperlukan keseimbangan antara kebenaran dan kepeneran, meminjam konsep budaya Jawa,” ujar Idrus di Jakarta, Senin (20/10).

    Idrus menyebut semua pihak di dalam Partai Golkar dan Koalisi Indonesia Maju sebaiknya menjadikan kritik sebagai refleksi bersama untuk memperkuat soliditas dan solidaritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Sebagai masukan tentang bagaimana sejatinya komunikasi politik itu dilakukan, apalagi kami ini sesama keluarga besar di rumah besar Indonesia, lebih khusus lagi dalam Koalisi Indonesia Maju dan Kabinet Merah Putih,” kata dia.

    Sebelumnya, Misbakhun menegur Purbaya untuk tidak mengomentari kebijakan kementerian atau lembaga lain dan fokus pada rancangan besar ekonomi nasional.

    Saya memahami semangat Pak Misbakhun dalam fungsi pengawasan. Tapi sebagai kader Golkar, setiap pernyataan perlu disampaikan dalam koridor yang membangun, bukan menyerang,” tutur Idrus.

    Dirinya menilai komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menentukan stabilitas pemerintahan ke depan.

  • Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro di Kasus Penghasutan

    Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro di Kasus Penghasutan

    Jakarta

    Tim hukum Polda Metro Jaya meminta hakim menolak praperadilan yang diajukan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, di kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung ricuh. Polda Metro mengatakan penetapan tersangka sudah sesuai aturan.

    “Bahwa termohon menyatakan dengan tegas agar kiranya Yang Mulia hakim tunggal praperadilan menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar anggota Bidkum Polda Metro Jaya, AKBP Iverson Manossoh, saat memberikan jawaban atas praperadilan Delpedro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

    Iver mengatakan penetapan tersangka Delpedro sudah memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang sah. Dia mengatakan penetapan tersangka itu sah menurut hukum.

    “Bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon berdasarkan surat ketetapan tentang penetapan tersangka nomor STap/S-4/1539/VIII/2025/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 30 Agustus 2025 sudah sah menurut hukum, dan penetapan tersangka tersebut memiliki kekuatan hukum mengikat,” ujarnya

    Dia mengatakan pihaknya memiliki tugas untuk melakukan tindakan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas negara. Dia mengatakan pejabat Polri memiliki diskresi melakukan tindakan hukum.

    “Bahwa Termohon melakukan tindakan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai Pasal 18 ayat 1 UU No 2 tahun 2002 UU Polri yang berbunyi untuk kepentingan umum, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri. Dalam hal ini, pejabat Polri memiliki diskresi untuk melakukan tindakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga demi menjaga stabilitas negara,” ujarnya.

    Dia mengatakan diskresi ini dilakukan pada kasus dugaan penghasutan dengan tersangka Delpedro yang dikhawatirkan adanya penghilangan barang bukti. Dia mengatakan pemeriksaan seseorang sebagai saksi sebelum penetapan tersangka tidak bersifat mutlak.

    “Bahwa berdasarkan prosedur tetap nomor 1 tahun 2010 atau Protap tentang penanggulangan tindakan anarki, dalam protap ini kepolisian diperbolehkan untuk melakukan tindakan diskresi untuk membela diri atau keluarga terhadap ancaman atau luka parah segera terjadi, untuk mencegah pelaku kejahatan melarikan diri, oleh karena itu Termohon melakukan penangkapan,” ujarnya.

    Selain itu, tim hukum Polda Metro juga menyebut sejumlah pelajar di bawah umur mengikuti demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 setelah melihat unggahan di akun Instagram Lokataru Foundation. Polda Metro mengatakan ada pelajar yang membawa senjata tajam saat melakukan aksi demonstrasi tersebut.

    Tim Hukum Polda mengatakan lima pelajar itu melakukan demonstrasi setelah melihat konten berisi ajakan unjuk rasa di media sosial. Lima pelajar itu ialah IAH, CDF, AF, ARA dan MR.

    “Bahwa dari hasil pendataan dan pengumpulan informasi dari lima orang pelajar tersebut, didapat informasi bahwasannya mereka mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR yang berlangsung anarkis setelah melihat konten yang berisi ajakan aksi unjuk rasa yang diunggah di media sosial,” kata tim hukum Polda Metro Jaya.

    Polda Metro mengatakan pihaknya melakukan pemantauan dan patroli siber media sosial untuk menemukan akun yang memuat seruan demonstrasi kepada pelajar dan atau anak di bawah umur tersebut. Hasilnya, kata Polda Metro, ada sembilan akun media sosial.

    “Salah satu akun dari sembilan akun Instagram tersebut diketahui adalah Lokataru Foundation. Selanjutnya Termohon membuat berita acara tangkapan layar screenshot akun,” ujarnya.

    Polda Metro menyebut pemantauan dan pendataan kembali dilakukan terhadap dua pelajar lain yang diamankan, yakni BSJL dan FA. Mereka diamankan karena membawa senjata tajam saat mengikuti demo.

    “Kemudian dari laporan pelaksanaan tugas ini didapatkan informasi bahwa para pelajar tersebut tergerak mengikuti aksi unjuk rasa setelah melihat konten berisikan ajakan aksi unjuk rasa yang diunggah pada platform Instagram oleh akun Blok Politik dan Lokataru Foundation,” ujarnya.

    Tim hukum Polda Metro mengatakan pihaknya lalu melakukan gelar perkara pada 28 Agustus 2025. Dia mengatakan hasil gelar perkara itu berkesimpulan dibuatlah laporan polisi model A terkait dugaan tindak pidana penghasutan.

    “Kemudian didapatkan kesimpulan, berdasarkan paparan penyelidik bahwa laporan informasi tersebut dapat dibuatkan laporan polisi model A,” ujarnya.

    Sebelumnya, sidang perdana permohonan praperadilan Delpedro digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/10). Permohonan Delpedro teregister dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

    Kuasa hukum Delpedro mengatakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Delpedro dikeluarkan pada 29 Agustus 2025, lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Agustus 2025. Dia mengatakan Delpedro ditangkap berselang satu hari dari penetapan tersangka.

    “Hanya jarak satu hari kemudian di 1 September 2025 sekitar pukul 10 malam Pemohon Delpedro Marhaen ditangkap oleh Termohon dari Polda Metro Jaya di kantor Lokataru Foundation,” kata kuasa hukum Delpedro Marhaen saat membacakan petitum permohonan praperadilan.

    Dia mengatakan surat perintah penahanan Delpedro dikeluarkan pada 2 September 2025. Dia mengatakan Delpedro menjalankan tugas sebagai Direktur Eksekutif Lokataru untuk memastikann negara menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara termasuk saat konteks demonstrasi pada 25-29 Agustus 2025.

    “Untuk memastikan hak demonstransi yang dilakukan mahasiswa, pelajar, driver ojek online, buruh dan masyarakat umum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

    Dia mengatakan saat masa demonstrasi, Delpedro hanya menjalankan tugas berupa pemantauan lapangan untuk mendapatkan data jumlah peserta demontrasi yang ditangkap dan membuka posko aduan bagi pelajar yang melakukan aksi demonstrasi. Dia mengatakan Delpedro belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka.

    “Bahwa Pemohon baru tahu ditetapkan tersangka pada saat penangkapan pada 1 September 2025,” ujarnya.

    Delpedro meminta hakim menyatakan penetapan tersangkanya tidak sah. Dia juga memohon hakim memerintahkan Polda Metro Jaya segera membebaskannya dari Rutan.

    Halaman 2 dari 5

    (mib/haf)

  • Anggota DPR: Prabowo komitmen berantas korupsi, usut kasus-kasus besar

    Anggota DPR: Prabowo komitmen berantas korupsi, usut kasus-kasus besar

    Langkah-langkah ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo konsisten dalam komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto komitmen dalam pemberantasan korupsi, di mana lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar kasus-kasus besar.

    “Kita melihat Kejaksaan Agung berhasil menuntaskan berbagai kasus besar, termasuk kasus korupsi di sektor migas, yaitu kasus Pertamina, kemudian pengadaan laptop Chromebook di lingkungan pendidikan serta sejumlah perkara strategis lain yang melibatkan nilai kerugian negara triliunan rupiah,” kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Senin perihal capaian satu tahun pemerintahan Prabowo di bidang keamanan dan penegakan hukum.

    Sementara itu, KPK juga terus menunjukkan kiprahnya melalui penanganan sejumlah kasus besar, salah satunya terkait dugaan korupsi kuota haji yang tengah menjadi sorotan publik.

    “Langkah-langkah ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo konsisten dalam komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menilai pemerintah juga berhasil menciptakan stabilitas keamanan nasional.

    Menurut Abdullah, langkah-langkah strategis Presiden Prabowo dalam menjaga keamanan nasional telah terbukti efektif, terutama saat menghadapi gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025.

    “Presiden Prabowo berhasil menunjukkan kepemimpinan yang tegas namun tetap humanis. Situasi yang semula berpotensi menimbulkan instabilitas berhasil dikelola dengan baik tanpa menimbulkan gejolak yang meluas,” ujarnya.

    Abdullah menegaskan Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga keamanan nasional dan menegakkan supremasi hukum.

    “Komisi III berkomitmen mengawal kebijakan di bidang hukum, HAM, dan keamanan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan negara,” tuturnya.

    Ia pun mengapresiasi atas capaian pemerintahan Prabowo Subianto selama satu tahun pertama. Dalam waktu relatif singkat, Presiden telah menunjukkan arah kepemimpinan yang jelas.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 10
                    
                        Kasus "Bullying" Timothy Mahasiswa Unud, Jangan Berlalu Tanpa Makna…
                        Nasional

    10 Kasus "Bullying" Timothy Mahasiswa Unud, Jangan Berlalu Tanpa Makna… Nasional

    Kasus “Bullying” Timothy Mahasiswa Unud, Jangan Berlalu Tanpa Makna…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Timothy Anugerah Saputra (22), Rabu (15/10/2025), yang diduga terkait kasus perundungan, tidak boleh berlalu begitu saja tanpa makna.
    Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa Timothy menjadi peringatan keras bahwa kekerasan dan perundungan di dunia pendidikan masih terus terjadi.
    Dunia pendidikan harus melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus agar kekerasan dalam bentuk apa pun tidak lagi terjadi.
    “Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” ujar Hetifah, Minggu (19/10/2025).
    Tragedi ini memunculkan desakan agar semuakampus berbenah dan memastikan lingkungan akademik benar-benar aman bagi mahasiswa.
    Menurut Hetifah, kampus harus menjadi tempat aman bagi mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang, tanpa rasa takut atau tekanan sosial dari lingkungan sebayanya.
    Oleh karena itu, dia mendorong semua perguruan tinggi untuk menjalankan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
    Selain itu, Hetifah meminta setiap kampus mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), serta membuka kanal pelaporan yang aman dan mudah diakses mahasiswa.
    “Setiap perguruan tinggi harus mengaktifkan Satgas PPK serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” kata dia.
    Komisi X juga mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk turun langsung menangani kasus ini.
    Hetifah menyebutkan, langkah cepat dari kementerian diperlukan agar ada kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.
    “Komisi X DPR RI mendukung Kemendiktisaintek untuk turun langsung meninjau kasus ini, serta mendorong penegakan aturan bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban,” ujar Hetifah.
    Dia menambahkan, pihak kampus juga perlu melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan tindak lanjut yang transparan bagi para pelaku perundungan.
    “Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” kata Hetifah.
    Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan telah memerintahkan Rektor Universitas Udayana membentuk tim investigasi dan menjalin komunikasi intensif dengan keluarga korban.
    “Kami meminta juga pihak kampus untuk terus-menerus berkomunikasi, menjalin hubungan dengan pihak keluarga, apa yang dibutuhkan untuk bisa membuat kondisi lebih baik dari keluarga korban,” ujar Brian di Jakarta, Minggu (19/10/2025) malam.
    Dia juga memastikan pemerintah mendukung langkah Universitas Udayana untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh.
    “Tentu nanti tim dari Universitas Udayana kami mendukung dan mendorong agar seluruh proses bisa dilakukan dengan baik, ya, sesuai ketentuan yang ada,” imbuh Brian.
    Brian menegaskan, kampus seharusnya menjadi ruang yang benar-benar aman dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.
    “Kampus itu harus aman dari tindakan kekerasan maupun perundungan,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya, Timothy ditemukan meninggal dunia di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, Denpasar.
    Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami perundungan karena beredarnya percakapan bernada tidak empatik dari sejumlah mahasiswa di media sosial.
    Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian Timothy.
    “Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan titik terang apakah korban memang bunuh diri atau ada unsur kecelakaan atau seperti apa. Masih ada pendalaman dari Polsek Denpasar Barat,” ujar Sukadi, Sabtu (18/10/2025).
    Sementara itu, beberapa organisasi kemahasiswaan di Unud telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan tidak empatik tersebut.
    Tercatat ada enam mahasiswa diberhentikan tidak dengan hormat dari organisasi kemahasiswaan.
    Namun, pihak kampus belum menetapkan sanksi akademik apa pun.
    Pelaksana Tugas Wakil Dekan III FISIP Unud Made Anom Wiranata menyatakan, dekanat masih berkoordinasi dengan program studi dan dosen pengampu untuk menentukan langkah selanjutnya.
    “Secara umum, sikap termasuk etika dan moral atau yang sering disebut soft skill merupakan komponen dari penilaian terhadap mahasiswa. Detailnya, kami akan bicara dengan program studi dan dosen pengampu,” kata Anom.
    Dia juga menegaskan, hingga saat ini belum ada bukti bahwa kematian Timothy berkaitan langsung dengan percakapan daring tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Catat Titik-Titik Demo di Jakarta Hari Ini, 1.743 Polisi Disiagakan – Page 3

    Catat Titik-Titik Demo di Jakarta Hari Ini, 1.743 Polisi Disiagakan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah elemen masyarakat menggelar demo untuk menyampaikan aspirasinya di wilayah Jakarta Pusat. Polisi pun menyiapkan sebanyak 1.743 personel untuk mengamankan demo hari ini.

    “1.743 personel pengamanan unjuk rasa di wilayah Jakpus,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakpus, Ipda Ruslan Basuki dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/10/2025).

    Ruslan melaporkan, lokasi demo hari ini di antaranya ada di Silang Selatan Monas. Mahasiswa dari pelbagai Universitas dan elemen masyarakat sipil seperti BEM UI, ICW, Korpus BEM Seluruh Indonesia, Rakyat Bangkit, hingga Koalisi Masyarakat Sipil akan menggelar aksi.

    Tak cuma itu, Asosiasi Pengemudi Ojek Daring menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.

    Pun demikian di depan Sarinah, massa Indonesia Corruption Watch (ICW) juga akan berunjuk rasa. Terakhir, giliran Gerakan Santri dan Mahasiswa Islam Indonesia menggelar aksi di Kantor Pusat PBNU.