Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Yusril: RUU Perampasan Harus Dirumuskan dengan Cermat karena Hal Baru

    Yusril: RUU Perampasan Harus Dirumuskan dengan Cermat karena Hal Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memberikan atensi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

    “Saya sudah mempelajari RUU Perampasan Aset dan menyadari ini merupakan hal baru yang sebelumnya tidak dikenal dalam perundangan kita,” kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).

    Yusril menyebut, selama ini Indonesia hanya mengenal penyitaan ketika proses penyidikan serta perampasan atas harta atau barang bukti yang tertuang dalam putusan pengadilan. Sedangkan perampasan, tidak termasuk kategori yang dimaksud.

    “Perampasan ini di luar kategori itu, sehingga harus dirumuskan dengan cermat agar menjamin keadilan, kepastian hukum, dan HAM,” ujar Yusril.

    Yusril menyebut, pemerintah akan meneruskan pembahasan RUU Perampasan Aset yang diajukan ke DPR. Tidak ada niat untuk menarik kembali RUU tersebut.

    Di lain sisi, terbuka kesempatan bagi publik untuk memberikan masukan atas RUU Perampasan Aset. Hal itu dapat dilakukan dengan menyumbangkan pikiran saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR.

  • KPK Harapkan Andil Menko Yusril untuk Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset

    KPK Harapkan Andil Menko Yusril untuk Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan andil Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra untuk dapat mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. 

    Yusril diketahui sempat menyampaikan soal pemerintah memberikan atensi terhadap RUU tersebut.

    “Dengan janji tersebut kita mengapresiasi dan berharap hal tersebut dapat menjadi booster teman-teman kita di DPR untuk bisa mempercepat prosesnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    KPK mengapresiasi sikap pemerintah yang memberikan atensi terhadap RUU tersebut. Rancangan regulasi itu diyakini dapat mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia.

    “KPK mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset termasuk RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal untuk menjadi salah satu prioritas dibahas di DPR,” ucap Tessa.

    Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra memberikan atensinya terkait RUU Perampasan Aset. Menurutnya, RUU tersebut merupakan hal baru.

    “Saya sudah mempelajari RUU itu dan menyadari ini merupakan hal baru yang sebelumnya tidak dikenal dalam perundangan kita,” kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).

    Yusril menyebut, selama ini Indonesia hanya mengenal penyitaan ketika penyidikan serta perampasan atas harta atau barang bukti yang tertuang dalam putusan pengadilan. Sementara itu, perampasan tak termasuk kategori dimaksud.

    “Perampasan ini di luar kategori itu sehingga harus dirumuskan dengan cermat agar menjamin keadilan, kepastian hukum, dan HAM,” tegasnya.

    Yusril menyebut, pemerintah akan meneruskan pembahasan RUU Perampasan Aset yang diajukan ke DPR. Tidak ada niat untuk menarik kembali RUU dimaksud.

    Di lain sisi, terbuka kesempatan bagi publik untuk memberikan masukan atas RUU Perampasan Aset. Hal itu, sebut Yusril, dapat dilakukan dengan menyumbangkan pikiran saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR.

  • Menanti aksi nyata komitmen Prabowo `menghabisi` korupsi

    Menanti aksi nyata komitmen Prabowo `menghabisi` korupsi

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdana usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa/pri.

    Menanti aksi nyata komitmen Prabowo `menghabisi` korupsi
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 08 November 2024 – 15:05 WIB

    Elshinta.com – Mengingat kembali pidato perdana Prabowo Subianto yang berapi-api dalam acara pelatikannya sebagai Presiden 2024-2029 di Kompleks Parlemen Senayan 20 Oktober lalu, sungguh ada banyak harapan yang muncul di benak rakyat Indonesia. Dalam masalah korupsi, misalnya, Prabowo tanpa ragu menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, Prabowo dua kali menggarisbawahi soal penanganan korupsi ini di sepanjang pidatonya yang penuh semangat.

    “Saya sudah katakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi, dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi, insya Allah kita akan kurangi korupsi secara signifikan,” katanya yang disambung dengan penekanan pentingnya pemimpin memberikan contoh berperilaku “bersih”.

    Sebagian besar rakyat tentu sepakat bahwa komitmen tegas Prabowo itu menjadi awal yang penting dalam perjalanan panjang pemberantasan korupsi di negeri ini.

    Terlebih jika melihat rapor soal korupsi Indonesia pada 2024 “belum membaik secara signifikan”. Mengutip Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang sebesar 3,92.

    Dari skala indeks yang dirilis Juli 2024 itu bisa dijelaskan bahwa nilai indeks yang semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Dan sebaliknya, jika nilai indeks semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

    Terlepas dari angka-angka itu, penindakan korupsi dalam beberapa tahun terakhir patut juga diapresiasi. Beberapa kasus besar diungkap oleh lembaga hukum kita, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung.

    Sebut saja kasus proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) yang dikalkulasi merugikan negara hingga Rp8 triliun, kemudian kasus tata niaga komoditas timah yang menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

    Belakangan, yang masih hangat dan bergulir, adalah kasus suap dalam kasasi Ronald Tannur, di mana penyidik menemukan barang bukti tunai dalam rupiah dan mata uang asing di rumah Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA). Publik dibuat terperangah dengan uang tunai yang ditemukan di rumah Zarof Ricar–yang diduga berperan sebagai makelar kasus–, dengan total senilai hampir Rp1 triliun. Itu belum termasuk logam mulai emas yang nilainya sekitar Rp75 miliar.

    Di antara kasus-kasus yang sekarang sedang ditangani Kejaksaan Agung dan KPK, perkara impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong serta korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) juga menyedot perhatian publik.

    Asa baru

    Komitmen tegas memberantas korupsi yang disampaikan lugas oleh Presiden Prabowo melalui pidatonya usai pelantikan telah memunculkan asa baru bagi masyarakat negeri ini. Pernyataan penuh penekanan setidaknya menjadi alarm atau warning keras bagi seluruh pejabat dan para pemimpin negara ini untuk jangan coba-coba korupsi.

    Tidak hanya dalam pidato, pada misi kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dikenal dengan Astacita juga dinyatakan mengenai pemberantasan korupsi. Pada poin 7 dari 8 poin Astacita disebutkan bahwa Prabowo-Gibran akan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Isi poin 7 Astacita itu bisa dimaknai menguatkan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui perbaikan signifikan birokrasi, hukum dan lembaganya, serta tentu saja orang-orang penting para pengambil keputusan dalam institusi hukum itu sendiri.

    Masyarakat juga berharap banyak dengan calon pemimpin dan Dewan Pengawas KPK yang sekarang sudah ada di meja DPR. Sosok, kredibilitas, dan independensi pemimpin dan Dewan Pengawas KPK mendatang juga merupakan faktor penting yang menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi yang digaungkan Prabowo.

    Satu lagi yang sangat krusial untuk menjawab anggapan masyarakat bahwa koruptor tak menderita, lantaran tetap kaya raya setelah menjalani hukuman, yakni RUU Perampasan Aset yang sekarang drafnya sudah masuk ke DPR.

    Pemerintah sendiri masih menunggu undangan DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset. RUU ini diharapkan bisa menjadi ganjaran tambahan bagi pelaku korupsi, yang tidak hanya menjalani hukuman tapi juga dimiskinkan!

    Di sisi lain, perampasan aset juga memungkinkan kembalinya harta negara dari potensi kerugian lebih besar akibat korupsi. Sementara sang koruptor menjadi tidak punya kesempatan lagi untuk menikmati utuh hasil korupsinya. Di sini penelusuran aset-aset hasil korupsi menjadi hal yang juga sangat penting.

     Dampak korupsi

    Korupsi menimbulkan dampak negatif yang tidak enteng bagi masyarakat, antara lain, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena kejahatan ini bisa merampas hak konstitusional dan hak asasi warga negara. Sebagai contoh, korupsi bisa mempersulit akses terhadap pendidikan atau sering mengharuskan adanya suap untuk mendapatkan layanan yang seharusnya gratis.

    Kemudian ancaman kerusakan ekonomi. Korupsi bisa mengancam pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, serta mengganggu daya saing global akibat kebocoran anggaran. Korupsi juga membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi rusak, dan parahnya, mengikis kepercayaan terhadap sektor publik dan otoritas publik.

    Akibat korupsi pula, kualitas barang dan jasa menjadi lebih buruk dari yang seharusnya, serta menjadikannya lebih mahal dan memakan waktu lama untuk mendapatkannya. Perilaku korup juga bisa merusak nilai-nilai etika dan keadilan serta mengganggu stabilitas masyarakat dan membahayakan supremasi hukum.

    Selain bisa menghambat investasi, korupsi juga bisa menyebabkan demoralisasi, menurunkan moral pegawai dan pejabat serta membuat masyarakat meragukan nilai kerja keras dan inovasi yang seharusnya menjadi budaya. Pada tahap tertentu, korupsi bahkan bisa merusak reputasi suatu negara!

    Dengan komitmen kuat pemerintahan baru Prabowo-Gibran yang dibarengi dengan pembenahan di sektor hukum beserta  perangkatnya, korupsi harus bisa diberantas habis hingga akar-akarnya dan Indonesia benar-benar bisa mencapai masa emas 2045.

    Sumber : Antara

  • Indosat Alokasikan Rp 12 Triliun Ekspansi Jaringan ke Indonesia Timur

    Indosat Alokasikan Rp 12 Triliun Ekspansi Jaringan ke Indonesia Timur

    Jakarta

    Indosat Ooredoo Hutchison mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 triliun untuk penggelaran jaringan internet. Perluasan area ke Indonesia bagian timur menjadi target operator seluler ini.

    Disampaikan SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang, anggaran tersebut sudah hampir terserap seluruhnya di penghujung akhir tahun ini.

    “Kalau pembangunan infrastrukturnya itu sudah pasti dalam pipeline. Kami kan punya target tahun kita mau investasi Rp 12 triliun untuk di Indonesia timur. Itu secara bertahap, kurang lebih sekarang penyerapannya sudah hampir 80%,” ujar Steve di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    Bahkan, Steve mengatakan, pembangunan infrastruktur yang dilakukan Indosat tidak akan berhenti di tahun ini saja, melainkan berlanjut sampai di tahun depan.

    “Ini akan terus bergerak sampai tahun depan. Kami akan terus investasi untuk mendukung pemerataan di daerah timur Indonesia,” ucapnya.

    Terkait jaringan seluler yang diterapkan Indosat, Steve menyebutkan bahwa perusahaan menghadirkan layanan yang tepat guna bagi masyarakat sekitarnya.

    “Saat ini memang kalau timur Indonesia 4G masih backbone karena kita lihat pemerataan handset dan penggunaan di sana. Kalau misalnya nanti kita lihat harus memberikan teknologi yang tepat guna sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat di sana,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan salah satu prioritas di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini adalah pemerataan akses internet di seluruh Tanah Air, termasuk daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T).

    Dalam program jangka pendek Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya menyasar akan menyasar pergelaran 4G di selain daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (non-3T).

    “Pergelaran infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan 4G yang lebih merata bersama penyelenggara seluler di wilayah non-3T,” ujar Meutya saat Rapat Kerja bersama Komisi I DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (5/11).

    Lebih lanjut, Meutya menargetkan, sebanyak 65 desa yang akan merasakan sinyal internet seperti daerah lainnya. Terkait 65 nama desa itu, Meutya tidak menyebutkan secara rinci.

    Di saat Komdigi akan memeratakan dan mempercepat koneksi internet Indonesia, masih ada sinyal 2G yang dinilai jadi batu sandungan di era digital sekarang ini.

    “Di periode yang lalu dan sebelumnya kita telah mencapai jangkauan 97% konektivitas. Namun demikian, ini belum ada artinya kalau memang koneksinya masih sebagian 2G. Jadi, artinya sangat lambat,” tuturnya.

    (agt/fay)

  • Negara Boncos Rp5,76 Triliun Gegara Kenaikan Tarif Cukai

    Negara Boncos Rp5,76 Triliun Gegara Kenaikan Tarif Cukai

    Jakarta: Hasil kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE -FEB UB) menyatakan, setiap kenaikan tarif cukai mengakibatkan lonjakan persentase peredaran rokok ilegal sehingga mengakibatkan berkurangnya potensi penerimaan negara hingga Rp5,76 triliun per tahun.
     
    Meskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, mayoritas konsumen lebih memilih alternatif yang lebih murah atau ilegal daripada berhenti.
     
    “Kenaikan tarif cukai yang tidak diimbangi dengan kemampuan daya beli masyarakat justru mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal,” kata Direktur PPKE-FEB UB Candra Fajri Ananda dalam paparan hasil kajian, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 7 November 2024.
     
    Menyikapi hal itu, Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian Eko Harjanto mengatakan penindakan rokok ilegal perlu ditindaklanjuti sampai ujungnya.
     
    Jika ujungnya tidak dilakukan penindakan, maka rokok ilegal akan terus meningkat. “Bea Cukai tidak bisa sendirian, penegak hukum juga perlu berkontribusi,” tutur dia.
     
    Koordinator Bidang Pembinaan Jabatan Fungsional Mediator HI Kementerian Ketenagakerjaan Feryando Agung Santoso menyoroti dampak pemberlakuan PP 28/2024 tentang Peraturan Pelaksana UU No 17/2023 tentang Kesehatan.
     
    Feryando mengatakan, pemberlakuan PP 28/2024 salah satu dampaknya peredaran rokok ilegal yang semakin masif. “Industri hasil tembakau ini harus terus dipertahankan karena banyaknya tenaga kerja yang bergantung pada sektor ini, termasuk keluarga yang juga terdampak,” sebutnya.
     
    Perwakilan Kementerian Perindustrian Nugraha Prasetya Yogi mengatakan, tarif rokok yang tinggi membuat konsumen beralih ke jenis rokok lain. Untuk meminimalisir rokok ilegal, Kemenperin sedang merevisi Peraturan Menteri Perindustrian No. 72.
     
    Regulasi itu untuk memantau keberadaan mesin linting dengan titik koordinat yang lebih akurat. “Regulasi ini diharapkan mampu membatasi produksi rokok ilegal yang sulit diawasi karena melibatkan banyak pihak,” jelas dia.
     

     

    Tindak peredaran rokok ilegal di pasar online
     
    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, peredaran rokok ilegal menjadi salah satu tantangan utama dalam penerimaan cukai yang optimal.
     
    Rokok ilegal, yang tidak dikenai cukai, berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dan merugikan industri legal. Ia mengakui tingginya selisih harga antara rokok legal dan ilegal menjadi salah satu pendorong peralihan konsumen ke rokok ilegal.
     
    Menurutnya, sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kementerian terkait, dalam memberantas rokok ilegal perlu ditingkatkan. Pihaknya pun telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Bareskrim Polri untuk memantau dan menindak peredaran rokok ilegal di pasar online.
     
    “Upaya ini perlu dilengkapi dengan kesadaran kolektif semua pihak agar pemberantasan rokok ilegal dapat dilakukan secara tuntas dan berkelanjutan,” tegasnya.
     
    Sementara, anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengapresiasi hasil kajian PPKE-FEB UB. Adanya fenomena down trading seiring dengan kenaikan tarif tembakau, menjadi perhatian di Komisi XI DPR. Selain itu, rencana pemerintah akan menaikkan harga jual eceran (HJE) perlu menjadi perhatian bersama.
     
    “Kami berharap hasil kajian ini bisa memberikan masukan tentang rencana kenaikan HJE tembakau karena akan memengaruhi fenomena downtrading. Tidak hanya pengaruh ke sektor ekonomi, tapi juga dari pajak pertambahan nilai,” tutup Andreas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Peduli Wong Cilik, Kang DS Rehab 28 Ribu Rumah Tidak Layak Huni

    Peduli Wong Cilik, Kang DS Rehab 28 Ribu Rumah Tidak Layak Huni

    JABAR EKSPRES – Calon Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna adalah sosok yang konsisten menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil atau wong cilik di Kabupaten Bandung.

    Diantara program dan kebijakan Cabup Dadang Supriatna yang dirasakan langsung masyarakat kecil atau wong cilik di Kabupaten Bandung adalah program pembangunan rumah tidak layak huni (ritulahu).

    “Alhamdulillah selama 3 tahun memimpin Kabupaten Bandung di periode pertama, saya telah merenovasi sebanyak 28 ribu rumah tidak layak huni yang tersebar di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung,” ujar Cabup Dadang Supriatna saat menyapa warga Kecamatan Kertasari, Jum’at (8/11/2024).

    Kang DS yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu menyebut total rumah tidak layak huni saat dirinya baru dilantik menjadi Bupati pada 26 April 2021, jumlahnya mencapai 37 ribu unit.

    Namun hanya dalam waktu 3 tahun, Kang DS mampu menyelesaikan sebanyak 28 ribu rutilahu. Artinya, rumah tidak layak huni yang tersisa saat ini hanya berjumlah sekitar 9 ribu rumah.

    “Insya Allah yang 9 ribu rutilahu tersisa akan kami bereskan pada 2025,” ungkap Kang DS.

    Kunci sukses menyelesaikan persoalan rutilahu di Kabupaten Bandung, dijelaskan Kang DS adalah fokus dan kolaborasi.

    Menurutnya, sejak pertama kali dilantik dirinya fokus merenovasi sedikitnya 7.000 unit rutilahu per tahunnya dengan alokasi setiap desa mendapat 6 unit rutilahu yang direhab.

    Realisasinya, pada tahun 2021 sebanyak 7.437 unit, tahun 2022 sebanyak 7.397 unit, dan tahun 2023 sebanyak 7.506 unit.

    Kedua lanjut Kang DS, kunci keberhasilan program perbaikan rumah tidak layak huni adalah kolaborasi. Selain alokasi dari APBD, Kang DS juga memperoleh bantuan dari Wakil Ketua DPR RI H Cucun Ahmad Syamsurijal melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

    “Di Kertasari sendiri saat ini renovasi rutilahu mencapai 500 unit. Yang juga turut dibantu dari Program BSPS melalui Kang Haji Cucun Ahmad Syamsurijal. Sehingga per hari ini insya Allah sudah mencapai 28 ribuan selama 3 tahun pembangunan Kabupaten Bandung,” kata Dadang Supriatna di hadapan para tokoh dan warga Kecamatan Kertasari.

    Perbaikan rutilahu merupakan salah satu dari 13 program prioritas Bupati Bandung Dadang Supriatna pada periode pertama. Kang DS bersama Ali Syakieb akan melanjutkan program tersebut di periode kedua.

  • Dampak Sosial PIK 2 Mulai Bermunculan, Mulyanto: Proyek Swasta Jangan Dilabeli PSN

    Dampak Sosial PIK 2 Mulai Bermunculan, Mulyanto: Proyek Swasta Jangan Dilabeli PSN

    FAJAR.CO.ID, TANGERANG — Ratusan orang melakukan aksi penghadangan dan perusakan kendaraan truk tambang pembangunan proyek strategis nasional di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 pada Kamis (7/11/2024).

    Aksi itu dilakukan setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menimpa salah seorang anak dari warga setempat.

    Belasan truk tambang yang melintas di jalan tersebut menjadi sasaran kemarahan warga. Kaca-kaca mobil dihancurkan, roda ban dikempesi, bahkan satu unit truk dibakar hingga ada warga menjarah suku cadang dari kendaraan itu.

    Terkait peristiwa itu, sejumlah pihak meminta agar proyek-proyek swasta jangan dilabeli sebagai proyek strategis nasional (PSN).

    Permintaan itu salah satunya datang dari politisi dan anggota DPR RI asal Banten, Mulyanto.

    “Dampak sosial PIK 2 mulai bermunculan. Biarkan PIK 2 sbg proyek SWASTA jangan DILABELI sebagai PSN. Agar profesional dan proporsional,” tegas Mulyanto, dikutip dari cuitannya di X, Jumat (8/11/2024).

    “PSN PIK 2 itu WAJIB dibatalkan !! Kembalikan penguasaan tanah kpd rakyat utk kesejahteraan petani. Pulihkan kembali ekosistem pantai & laut utk kesejahteraan nelayan. Tdk ada kompromi utk PSN PIK 2.
    Tdk ada profesional & proporsional di PIK 2. Itu murni kejahatan !! Wajib BATAL !,” balas warganet di kolom komentar

    Sebagai informasi 22 orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap petugas diamankan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.

    Diketahui, kerusuhan dan penghadangan kendaraan truk tambang pembangunan proyek strategis nasional terjadi di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.

  • Kata Menkeu Sri Mulyani soal Peluang Perubahan APBN 2025

    Kata Menkeu Sri Mulyani soal Peluang Perubahan APBN 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa peluang untuk menerbitkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2025 selalu terbuka.

    Sri Mulyani menjelaskan, peraturan perundang-undangan yang berlaku mengizinkan penerbitan APBN-P. Oleh sebab itu, dia tidak bisa menutup kemungkinan perombakan APBN pada tahun depan terutama akibat dinamika tata pemerintahan belakangan ini.

    “Karena adanya kementerian/lembaga yang baru dalam hal ini, maupun kalau ada terjadi perubahan dari sisi program,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).

    Kendati demikian, bendahara negara tersebut menegaskan bahwa penerbitan APBN-P harus disetujui oleh DPR. Selain itu, Sri Mulyani mengaku tidak terlalu mau fokus ke persoalan APBN-P.

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sambungnya, sedang fokus untuk melaksanakan UU APBN 2025 yang sudah disetujui DPR dan pemerintah. Dia mencontohkan, Kemenkeu harus menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) berdasarkan UU APBN 2025 pada akhir November ini.

    “Jadi dalam tiga minggu ke depan kita akan sangat-sangat sibuk untuk bekerja bersama seluruh kementerian dan lembaga, dan Bappenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam bentuk dokumen Perpres, daftar dari rincian anggaran per kementerian/lembaga,” ujar Sri Mulyani.

    Kode Penerbitan APBN-P 2025

    Sebelumnya, isyarat penerbitan APBN-P 2025 susah sempat disampaikan oleh mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar M. Sarmuji dalam rapat kerja dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (12/9/2024).

    Sarmuji sendiri merupakan sekretaris jenderal Partai Golkar, salah satu partai politik pendukung utama Prabowo-Gibran.

    Pada rapat tersebut, Komisi VII DPR menyetujui alokasi anggaran Kementerian Investasi senilai Rp681,88 miliar pada 2025 atau turun signifikan sebesar 44,53% dari anggaran 2024 senilai Rp1,22 triliun).

    Sarmuji pun mengaku prihatin dengan besaran anggaran Kementerian Investasi tersebut.

    Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa pemerintah juga sudah menyiapkan dana cadangan yang diperlukan untuk tambahan anggaran kementerian/lembaga ketika APBN-P diterbitkan pada pertengahan tahun depan.

    “Saya mendengar dari perbincangan-perbincangan informal, ada anggaran yang masih disimpan di BUN [pos dana cadangan Bendahara Umum Negara] yang memang dialokasikan untuk penyesuaian-penyesuaian dalam APBN-P ke depan,” ungkap Sarmuji dalam rapat tersebut.

    Oleh sebab itu, dia meminta Rosan untuk terus tetap berusaha agar ke depan anggaran Kementerian Investasi bisa bertambah sesuai kebutuhan. Dengan demikian, lanjutnya, target-target investasi bisa tercapai dan berdampak positif ke pertumbuhan ekonomi.

    “Jadi saya memberikan support moral kepada Pak Menteri untuk terus berusaha sampai anggaran yang dibutuhkan secara memadai tercapai terutama nanti kalau ada APBN Perubahan,” tutup Sarmuji.

    DPR Dorong APBN-P 2024

    Ketua DPR Puan Maharani juga mendorong agar Prabowo menerbitkan APBN-P 2025. Alasannya, karena APBN 2025 disusun pada masa transisi pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo.

    “Presiden terpilih periode berikutnya tetap mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan Rencana Kerja Pemerintah [RKP] dan APBN pada tahun pertama pemerintahannya melalui mekanisme perubahan APBN [APBN-P],” ujar Puan ketika berikan Pidato Sidang Paripurna Ke-1 Tahun Sidang 2024–2025, Jumat (16/8/2024).

    Sejalan dengan pernyataan Puan, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR turut mendorong pemerintahan Prabowo nantinya untuk menerbitkan APBN-P 2025.

    Perwakilan Fraksi PDIP DPR Adisatrya Suryo Sulisto menekankan bahwa RUU APBN 2025 disusun oleh pemerintahan Jokowi.

    Namun, dia mengingatkan pihak yang akan menjalankan serta mempertanggungjawabkan tetap pemerintahan Prabowo.

    “Pemerintahan yang baru tetap memiliki ruang yang luas untuk menyempurnakan RKP [rencana kerja pemerintah] dan APBN 2025 melalui mekanisme APBN-P,” jelas Adi dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

    Sejalan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendorong agar pemerintah menerbitkan APBN-P 2025. Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati menjelaskan, banyak program pemerintahan baru yang membutuhkan anggaran lebih.

    Oleh sebab itu, dia melihat perlunya reformulasi ulang APBN. Dengan demikian, berbagai program pemerintahan Prabowo bisa berjalan lancar.

    “Jadi mungkin harus mengajukan APBN Perubahan dan saya kira Undang-undang APBN memungkinkan untuk pemerintahan baru mengajukan APBN Perubahan. Kalau menterinya tetap tentu Bu Sri Mulyani tentu lebih mengetahui tentang apa yang harus dilakukan,” ujar Anis dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).

  • Komisi II DPR Pantau Cara Pemprov Sultra Sukseskan Program Makan Gratis ke Pelajar

    Komisi II DPR Pantau Cara Pemprov Sultra Sukseskan Program Makan Gratis ke Pelajar

    Liputan6.com, Kendari – Komisi II DPR RI meninjau program makan siang bergizi gratis di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (6/11/2024). Wakil Komisi II DPR RI Bahtra Banong bersama rombongan, mengunjungi SMAN 4 Kendari, Rabu (11/6/2024) siang. Diketahui, Pemprov Sultra memulai program secara serentak pada 4 sekolah SMAN dan SLB di Kota Kendari. 

    Sebelumnya, Pemprov Sultra melalui Pemda Kolaka Utara menjadi pionir ujicoba makan siang bergizi gratis sejak pertengahan sejak awal Oktober 2024. Sultra menjadi salah satu provinsi paling awal yang mengujicoba program unggulan Presiden Prabowo Subianto sebelum dilantik pada 20 Oktober lalu

    Pada akhir September 2024, pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara melalui Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, memberikan dukungan hingga tingkat kabupaten dan kota. Pemprov Sultra juga menggenjot pemanfaatan lahan kosong yang banyak tersebar pada 17 kabupaten dan kota. 

    Diketahui, sejak akhir 2023 lalu, pemprov  sudah gencar mendorong pemanfaatan lahan kosong. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, ribuan guru dan siswa SMA secara serentak menanami lahan sekolah dengan sayuran dan hortikultura.

    Saat musim panen Februari hingga April 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencatat ratusan ton hasil panen serentak di 17 kabupaten dan kota. Hasilnya, dimanfaatkan oleh guru dan siswa dengan menjual ke pasar dan penduduk sekitar sekolah. 

    Langkah lainnya, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, juga menjadi salah satu pionir menyukseskan program makan siang bergizi bagi pelajar di kabupaten Kolaka Utara. Pj Bupati Kolaka Utara Yusmin menginisiasi jajaran Pemda untuk memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami sayuran dan hortikultura. Sikap Yusmin, sempat menarik perhatian komisi II DPR RI saat rapat bersama Mendagri Tito Karnavian. 

    Selain itu, Pemda Kolaka Utara juga memanfaatkan puluhan hektare tambak ikan yang tersebar di pesisir pantai. Tercatat, pada 3 Oktober 2024, Pemda menyebar 105 ribu benih ikan. Harapannya, hasil panen bisa digunakan untuk mendukung logistik milik Pemda menyukseskan program makan bergizi gratis. 

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan, mengunjungi Sultra setelah ada koordinasi dengan Mendagri. Kata dia, Program makan siang bergizi ini, harus mendapat dukungan dari seluruh Pemprov di Indonesia.  “Meskipun program ini serentak dan berada di bawah Badan Gizi Nasional, tetapi belum cukup. Pemda juga harus menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan, sehingga mempercepat program Prabowo,” kata Bahtra Banong. 

    Kata dia, infrastruktur yang lengkap dari Pemda, akan menggenjot peningkatan aktivitas UMKM lokal. Alasannya, semua komponen dalam mempercepat makan bergizi gratis tidak terlepas dari peran UMKM. 

    “Misalnya, ketersediaan susu, sayur, ikan dan material lainnya. UMKM bisa berperan penting dan mereka bisa mendapatkan manfaat. Perputaran uang juga terjadi di masyarakat,” ujarnya. 

    Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto yang hadir di lokasi memaparkan, program serentak ujicoba makan siang gratis pada empat sekolah. Keempatnya yakni, SMKN 1 dan 2, SMAN 4 Kendari dan SLB Kendari. Kata Andap, ujicoba ini, dilakukan pada sebanyak 3.775 siswa. 

    “Pemprov Sultra mendukung program Presiden Prabowo yang bertujuan meningkatkan asupan nutrisi bagi pelajar Indonesia menuju Generasi Emas 2045, harapannya para pelajar di seluruh Indonesia, khususnya di Sultra, semakin handal, cemerlang dan produktif,” kata Andap. 

    Andap memaparkan, Pemprov Sultra turut menggandeng ahli gizi yaitu dokter Mardiana Mustawa dan Muliani. Keterlibatan nutrisionis, untuk memastikan asupan gizi makanan yang disediakan.

    “Mereka memastikan gizi makanan yang akan diberikan kepada para siswa, agar makanan tersebut dapat bermanfaat bagi tumbuh kembang para siswa siswi,” jelas Andap

    Selain itu, untuk ketersediaan menu makan bergizi gratis Pemprov Sultra bekerja sama dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dalam hal ini kantin sekolah dan kantin Dharma Wanita Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara. 

    Mobil dinas Camat Baito di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ditembak orang tak dikenal. Mobil ini biasa digunakan untuk mengantar Supriyani, seorang guru yang tengah menjalani sidang.

  • Kapolri Tegaskan Bakal Ikuti Jadwal DPR Soal Revisi UU Polri

    Kapolri Tegaskan Bakal Ikuti Jadwal DPR Soal Revisi UU Polri

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya akan mengikuti jadwal pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Polri di DPR. 

    Menurut Listyo, pembahasan revisi UU tersebut adalah usulan dari DPR. Oleh sebab itu, pihaknya memposisikan diri untuk mengikuti jadwalnya saja.

    Hal ini dia sampaikan langsung kepada wartawan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/11/2024).

    “Saya kira kalau rencana UU Polri kan inisiasi dari rekan-rekan [Komisi III] mitra di DPR. Jadi kita tentunya dalam posisi yang mengikuti apa yang menjadi jadwal dan agenda dari teman-teman mitra,” tuturnya.

    Adapun sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku belum ada koordinasi lebih lanjut dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai RUU apa saja yang akan diusulkan pihaknya dalam Prolegnas 2025-2029, termasuk nasib revisi UU Polri.

    Dia hanya mengatakan karena waktunya sudah mendesak, ada kemungkinan revisi UU Polri akan masuk sidang setelah Januari 2025.

    “Menyikapinya [revisi UU Polri] kan ini waktunya mepet. Mungkin [revisi UU Polri] masuk sidang yang setelah Januari,” ujarnya di Gedung DPR RI, pada Rabu (6/11/2024).

    Sebelumnya, Baleg DPR periode 2019-2024 menyatakan pembahasan revisi UU TNI dan Polri diputuskan batal untuk periode tersebut. 

    Pada periode itu, Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto mengatakan pihaknya akan menunda atau membatalkan pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri. Dia menyebut pembahasan revisi UU ini bisa dilakukan oleh DPR periode berikutnya yakni 2024-2029.

    “Tetapi ini melihat urgensinya nanti. Jadi baleg memutuskan untuk tidak membahas dulu, ya, dan memunda atau membatalkan pembahasan TNI-Polri,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).