Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Sri Mulyani Ungkap 3 Jurus Prabowo Kejar Ekonomi 8%

    Sri Mulyani Ungkap 3 Jurus Prabowo Kejar Ekonomi 8%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan tiga strategi yang akan dilakukan pemerintah Presiden Prabowo untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8%. Ketiga jurus itu adalah meningkatkan konsumsi rumah tangga, investasi dan ekspor.

    Sri Mulyani mengungkapkan konsumsi rumah tangga akan digenjot dengan memperkuat daya beli masyarakat. Peningkatan daya beli ini, kata dia, harus dibarengi dengan pengembangan ekonomi di Indonesia untuk mengimbangi selera masyarakat atas produk-produk dalam negeri.

    “Ekonomi kita harus mampu mengakomodasi keinginan masyarakat yang mungkin growing appetite untuk konsumsinya menjadi lebih tinggi,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu, (13/11/2024).

    Dia mengatakan pemerintah telah mengantisipasi berkembangnya keinginan masyarakat ini dengan salah satunya menciptakan destinasi wisata dalam negeri. Dia mengatakan industri makanan dalam negeri juga perlu terus didorong.

    Sri Mulyani menjelaskan kunci kedua adalah Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) alias investasi. Dia bilang salah satu tantangan terbesar dalam meningkatkan investasi di Indonesia adalah skor Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang masih tinggi.

    Sri Mulyani mengatakan ICOR yang masih tinggi ini menyebabkan investasi di Indonesia dianggap tidak efisien. Dia bilang pemerintah mencoba mengatasi ini dengan memperbaiki regulasi, membangun infrastruktur dan memberantas korupsi.

    “Itu telah menjadi perhatian Bapak Presiden,” kata dia.

    Dia menambahkan jurus ketiga adalah meningkatkan ekspor. Sri Mulyani menyadari banyak tantangan untuk mencapai target ini karena dunia yang makin proteksionis. Karenanya, pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendorong sektor industri dalam negeri semakin kompetitif.

    Dia mengatakan kebijakan untuk mendorong ekspor di antaranya dengan menggenjot hilirisasi, dan memberikan insentif yang tepat untuk industri padat karya maupun padat modal.

    Sri Mulyani mengatakan menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga 8% memang tidak mudah dan membutuhkan waktu. Maka itu, dia bilang target yang dibuat oleh Presiden Prabowo itu merupakan target jangka panjang.

    (rsa/haa)

  • Legislator Gerindra Minta Jaksa Agung Jelaskan Konstruksi Penetapan Tersangka Tom Lembong

    Legislator Gerindra Minta Jaksa Agung Jelaskan Konstruksi Penetapan Tersangka Tom Lembong

    Jakarta: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, meminta penjelasan lebih lanjut kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    Menurutnya, langkah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka terkesan terlalu terburu-buru dan membutuhkan penjelasan yang komprehensif kepada publik.

    “Menurut saya, itu terlalu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Rahul dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 13 November 2024.

    Baca juga: Tom Lembong Tulis Surat di Dalam BUI, Sebut akan Kooperatif

    Ketua DPD Partai Gerindra Riau ini menekankan pentingnya kejelasan proses hukum untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Ia mengingatkan agar hukum tidak digunakan sebagai instrumen politik yang dapat mencemarkan citra pemerintah. 

    “Pak Jaksa Agung, jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” tambahnya.

    Menurut Rahul, setiap pengusutan tindak pidana korupsi harus mencerminkan cita-cita hukum pemerintahan yang bersih dan bebas dari intervensi politik. Ia berharap penegakan hukum bisa berlangsung dengan adil dan transparan tanpa menimbulkan spekulasi yang berpotensi merugikan pemerintah.

    “Pengusutan tindak pidana korupsi itu memungkinkan harus jelas pelaksanaan tugasnya, penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan. Indonesia memerlukan persatuan yang kuat dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” ujar dia.

    Jakarta: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, meminta penjelasan lebih lanjut kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
     
    Menurutnya, langkah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka terkesan terlalu terburu-buru dan membutuhkan penjelasan yang komprehensif kepada publik.
     
    “Menurut saya, itu terlalu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Rahul dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 13 November 2024.
    Baca juga: Tom Lembong Tulis Surat di Dalam BUI, Sebut akan Kooperatif
     
    Ketua DPD Partai Gerindra Riau ini menekankan pentingnya kejelasan proses hukum untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Ia mengingatkan agar hukum tidak digunakan sebagai instrumen politik yang dapat mencemarkan citra pemerintah. 
     
    “Pak Jaksa Agung, jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” tambahnya.
     
    Menurut Rahul, setiap pengusutan tindak pidana korupsi harus mencerminkan cita-cita hukum pemerintahan yang bersih dan bebas dari intervensi politik. Ia berharap penegakan hukum bisa berlangsung dengan adil dan transparan tanpa menimbulkan spekulasi yang berpotensi merugikan pemerintah.
     
    “Pengusutan tindak pidana korupsi itu memungkinkan harus jelas pelaksanaan tugasnya, penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan. Indonesia memerlukan persatuan yang kuat dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” ujar dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Bocoran 3 Skema Pengalihan Subsidi Menjadi BLT

    Bocoran 3 Skema Pengalihan Subsidi Menjadi BLT

    Jakarta

    Pemerintah bakal mengubah skema penyaluran subsidi energi, BBM dan listrik, agar lebih tepat sasaran. Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun membeberkan tiga skema disiapkan pemerintah.

    Skema tersebut disiapkan oleh tim khusus bentukan Presiden Prabowo Subianto lewat rapat terbatas (ratas), dan tugasnya merumuskan formulasi untuk subsidi energi.

    “Presiden Prabowo membentuk tim, yang mana tim itu adalah subsidi tepat sasaran. Dalam ratas sudah diputuskan, di mana kami yang ditugaskan sebagai ketua tim dari ESDM. Rapat kami sudah lakukan 2-3 kali. Sekarang tim lagi bekerja, lagi mencari formulasi,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

    Skema pertama, mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Namun, menurut Bahlil rumah sakit, transportasi, sekolah, hingga rumah ibadah yang selama ini menikmati subsidi, ke depannya tidak akan mendapat subsidi lagi.

    “Kalau ini kita alihkan ke BLT maka rumah sakit, sekolah, gereja, masjid, yang selama ini mendapatkan subsidi, itu berarti nggak dapat. UMKM dan segala macamnya, transportasi umum,” beber Bahlil.

    Kedua, tetap menggunakan BLT, dan semua fasilitas umum tetap mendapat subsidi. Hal ini bertujuan untuk menahan laju inflasi. Ketiga, disiapkan agar sebagian yang disubsidi adalah barang.

    “Hari ini saya belum bisa menjelaskan secara detail, karena masih dalam pembahasan,” tutur Bahlil.

    Bahlil menamahkan akan melapor dulu kepada Prabowo terkait ketiga formulasi tersebut. Setelah ada keputusan baru selanjutnya mengajukan ke DPR.

    Pada kesempatan itu Bahlil menyebut skema subsidi terhadap LPG tidak akan diubah menjadi BLT, karena ada aspirasi dari pelaku UMKM.

    (ily/hns)

  • Ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung soal Tom Lembong, Ini Kata Kejagung

    Ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung soal Tom Lembong, Ini Kata Kejagung

    Jakarta

    Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mencecar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja terkait penetapan tersangka terhadap Tom Lembong. Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara merespons itu.

    “Kita menghormati hak politik para anggota DPR sebagai wakil rakyat yang memiliki dan menjalankan fungsi pengawasan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dimintakan tanggapan, Rabu (13/11/2024).

    Harli juga merespons sejumlah anggota DPR yang menganggap ada kepentingan politik di balik penangkapan Tom Lembong. Dia menegaskan perkara Tom Lembong sudah dilakukan sesuai koridor hukum yang ada di Indonesia.

    “Kejaksaan dalam penanganan perkara tersebut tidak memiliki kepentingan politik atau melakukan politisasi melainkan penyidik sudah melakukannya sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar dia.

    Anggota Komisi III DPR sebelumnya meminta penjelasan kepada Jaksa Agung terkait kasus impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.

    “Pak Jaksa Agung saya ingin menyampaikan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau dikenal dengan Tom Lembong. Menurut saya, itu terlalu terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, dalam rapat.

    “Pak Jaksa Agung, jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” kata Rahul.

    “Pengusutan tindak pidana korupsi itu memungkinkan harus jelas pelaksanaan tugasnya, penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan. Indonesia memerlukan persatuan yang kuat dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” tambahnya.

    “Kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, bahwa dia bukan hanya satu orang Menteri Perdagangan, ada banyak Menteri Perdagangan yang juga melakukan impor. Dan tentu saja ya ada pimpinan yang di atas,” ujar Nasir.

    “Nah, kenapa lalu kemudian dipanggil lalu dijadikan tersangka, ditahan, dan itu menimbulkan spekulasi publik, dan itu kemudian dikhawatirkan mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” tambahnya.

    (maa/jbr)

  • 3 Pernyataan Bahlil Usai Dengar Kabar Kelulusan Doktor Ditangguhkan UI

    3 Pernyataan Bahlil Usai Dengar Kabar Kelulusan Doktor Ditangguhkan UI

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal kabar penangguhan kelulusannya meraih gelar Doktor dari Universitas Indonesia (UI).

    Menteri Era Presiden Joko Widodo dan kini lanjut dalam Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ini pun buka suara menyampaikan 3 hal terkait informasi tersebut.

    (1) Belum Tahu Isi Surat dari UI

    Bahlil mengaku belum mengetahui detail isi surat dari UI. Namun, mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM ini menyebut sudah mendapatkan rekomendasi dari pihak universitas.

    “Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat. Saya sudah dapat,” kata Bahlil di Gedung DPR, Rabu (13/11/2024).

    (2) Bukan Penangguhan

    Bahlii juga menegaskan informasi dari UI tersebut bukan penangguhan, tapi terkait yudisium.

    “Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Dan saya kan dinyatakan lulus itu kan setelah yudisium. Dan yudisium saya kan di Desember,” ujar Bahlil.

    (3) Minta Cek ke UI

    Selain itu, Bahlil menambahkan, setelah disertasi masih ada perbaikan yang mesti dijalankan. Namun Bahlil enggan berkomentar lagi, dan meminta awak media menanyakan langsung ke UI.

    Bahlil menambahkan setelah disertasi ada proses perbaikan. “Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai. Selebihnya rinciannya nanti tanya di UI aja, ya,” jelas dia.

    Penangguhan Kelulusan Doktor

    Sebelumnya diberitakan dari detikEdu Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil UI setelah rapat koordinasi 4 organ UI.

    “Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian rilis yang dikirimkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf diterima Rabu (13/11/2024).

    Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini.

    (ily/hns)

  • Gelombang PHK Makin Besar, DPR Ingatkan Jangan Sampai IHT Ikut Tertekan

    Gelombang PHK Makin Besar, DPR Ingatkan Jangan Sampai IHT Ikut Tertekan

    Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa jangan sampai rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek menjadi ancaman bagi industri hasil tembakau (IHT) nasional sehingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.
     
    Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan, pemerintah perlu melihat kontribusi sektor IHT melalui penerimaan cukai yang sangat besar bagi negara, sebelum merumuskan kebijakan. Ia menegaskan, pemerintah perlu belajar dari kegagalan dalam melindungi sektor tekstil yang menyebabkan banyaknya pengangguran baru.
     
    “Ada satu kepentingan lebih besar yang harus dirujuk. Kita harus belajar dari kasus Sritex, banyak pengangguran, terus kita mau buat perundang-undangan yang semena-mena? Jangan pak,” ucapnya dalam diskusi Forum Legislasi di Senayan, dilansir, Rabu, 13 November 2024.
    Willy menekankan jangan sampai aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang didorong oleh Kemenkes justru menimbulkan dampak baru yang melahirkan banyak praktik ilegal, seperti yang marak terjadi di negara lain. Jika aturan ini disahkan, semua pihak terkait dalam mata rantai pertembakauan akan celaka, baik dari hulu maupun hilir.
     
    “Di era deindustrialisasi jangan sampai negara justru mematikan industri nasional di tengah krisis yang melanda. Keberpihakan itu penting, meletakkan basis-basis kompetitif kita. Kita hidup di bumi Pancasila, ini Tanah Air kita, jadi tidak ada yang bisa semena-mena. Kita duduk bareng-bareng, kalau tidak bisa, kita cari jalan lain,” tegasnya.
     

    Ancaman PHK
    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga belum diajak berdiskusi oleh Kemenkes, padahal dampak terhadap tenaga kerja terlihat sangat nyata dari adanya Rancangan Permenkes. Sejak Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dikeluarkan, Kemenaker menerima laporan potensi PHK hingga 2,2 juta pekerja di sektor tembakau.
     
    “Kami concern bahwa PP Nomor 28 Tahun 2024 dan turunannya akan berpotensi meningkatkan PHK. Kalau aturan ini terlalu kenceng sesuai teman-teman Kesehatan, akan ada 2,2 juta orang ter-PHK, baik dari tembakau maupun industri kreatif yang mendukung industri tembakau,” ungkap Dirjen Hubungan Industrial Kemenaker Indah Anggoro Putri.
     
    Indah memaparkan dari enam juta pekerja tembakau, hampir 89 persen adalah pekerja wanita, bahkan 85 persen di antaranya adalah kelompok rentan. Indah mengatakan negara perlu hadir untuk melindungi kelompok ini karena apabila angka pengangguran meningkat, dampak sosialnya akan sangat besar hingga berujung pada peningkatan kriminalitas.
     
    Tak hanya itu, Indah menyoroti banyaknya para pekerja yang bekecimpung di industri kreatif semestinya dilindungi. Ia menekankan agar Kemenkes mempertimbangkan keseimbangan pengusaha agar sama-sama dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional delapan persen dari Presiden Prabowo.
     
    “Kita perlu selamatkan sektor tembakau ini, mitigasinya dari kami tentu serap aspirasi. Izin juga untuk Kemenkes, kalau rapat kami juga perlu diundang. Karena sebelumnya Kemenkes dikritik kurang public hearing, jadi kedepannya kami siap untuk mendukung dan diajak berdiskusi,” tegasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Legislator Nilai Judol Extraordinary Crime, Usul Bandar-Mafia Dimiskinkan

    Legislator Nilai Judol Extraordinary Crime, Usul Bandar-Mafia Dimiskinkan

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai judi online (judol) bukan lagi kejahatan biasa tetapi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena memiliki dampak luas bagi kehidupan masyarakat dan kehidupan berbangsa negara. Ia pun mendukung apabila pihak-pihak yang memfasilitasi judol dimiskinkan, seperti para bandar dan mafia judi online.

    “Judi online menurut saya tidak lagi menjadi kriminal biasa, tapi sudah berkembang menjadi extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena sangat mempengaruhi sendi-sendi sektor kehidupan masyarakat, bahkan negara,” kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

    “Saya sepakat para bandar dan mafia-mafia judol ini dimiskinkan. Maka penerapan TPPU harus dilakukan dengan maksimal,” tutur Lagislator Dapil Jawa Tengah VI ini.

    Seperti diketahui, Polisi akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para tersangka kasus judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Saat ini total sudah 18 orang tersangka ditangkap dalam kasus tersebut di mana 10 diantaranya adalah pegawai Komdigi, dan sisanya merupakan sipil.

    Para tersangka ini menyalahgunakan kewenangan dengan mengatur pemblokiran judi online. Sejumlah situs judi online yang menyetorkan uang tetap dibuka aksesnya oleh para tersangka. Terbaru Polda Metro Jaya menangkap 2 orang tersangka lagi pada Minggu (10/11) kemarin dengan inisial MN dan DM. Tersangka MN merupakan penghubung antara bandar judi dengan para tersangka lainnya, seperti menyetor uang dan list website agar dijaga supaya tidak diblokir. Sementara tersangka DM berperan membantu kejahatan MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan.

    “Kita harap pihak kepolisian terus mengembangkan pengusutan kasus ini. Kejar para bandarnya, karena mereka inilah yang berkuasa terhadap pengendalian judi online,” tegas Abdullah.

    “Implementasi dari penerapan TPPU juga harus dikawal bersama guna memastikan bahwa hukuman yang dijatuhkan dapat optimal kepada para pelaku kejahatan judol,” sebutnya.

    Dalam hal ini, Abdullah juga mengingatkan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara kepolisian, instansi penegak hukum lain, Komdigi, dan kementerian/lembaga terkait sehingga setiap tindak pidana yang terungkap mendapat sanksi yang tegas dan menyeluruh. Menurutnya, perlu penanganan khusus dalam kasus kejahatan judi online.

    “Fenomena judi online adalah masalah serius yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat, bahkan negara, karena judol ini seperti narkoba yang menyebabkan perilaku adiktif penggunanya sehingga merusak moral bangsa,” imbuh dia.

    Abdullah menyatakan ada banyak irisan dari fenomena judol. Mulai dari dampak sosial seperti mengancam ketahanan keluarga, dampak ekonomi akibat perputaran uangnya hingga judol membuat pemain menjadi berutang, sampai masalah kesehatan mental dan kriminal.

    “Bandar mengincar masyarakat kita dari kalangan menengah ke bawah dengan memainkan sisi psikologi mereka. Pertama dibuat menang, setelah itu uangnya dikuras. Banyak masyarakat yang akhirnya terjerat utang atau pinjol akibat judol ini. Kita juga banyak temukan judol menyebabkan keretakan keharmonisan keluarga, sampai-sampai ada yang tega membunuh atau melukai keluarganya sendiri karena ingin mendapatkan uang demi bisa bermain judol,” papar Abdullah.

    Hal yang tak kalah serius, menurut Abdullah, adalah bagaimana judol yang banyak dikemas seperti permainan games online menjadi ancaman untuk generasi muda penerus bangsa. Berdasarkan laporan PPATK, anak terpapar judi online di Indonesia telah meningkat sampai 300%. Bahkan sepanjang tahun ini, PPATK melaporkan lebih dari 197.000 anak terlibat judol. Anak-anak yang terpapar judi online berada di rentang usia 11-19 tahun.

    “Makanya saya bilang judol ini sudah masuk dalam extraordinary crime karena telah merampas hak-hak anak. Bukan cuma hak perlindungan anak dari keterlibatan bermain judol, tapi juga anak-anak yang tidak mendapat hak dari orangtunya yang menjadi pecandu judol,” tukas Abdullah.

    “Mungkin uang yang seharusnya untuk dana pendidikan anak dan pemenuhan gizi mereka, akhirnya dipakai oleh orangtunya untuk bermain judol. Ini kan merampas banyak hak anak, khususnya hak anak memperoleh kesejahteraan tanpa dihantui masalah ekonomi,” sambung Abdullah.

    (maa/maa)

  • Ridwan Kamil pakai pendekatan holistik untuk bawa Jakarta lebih maju

    Ridwan Kamil pakai pendekatan holistik untuk bawa Jakarta lebih maju

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ridwan Kamil pakai pendekatan holistik untuk bawa Jakarta lebih maju
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Rabu, 13 November 2024 – 23:35 WIB

    Elshinta.com – Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil menyatakan akan memakai pendekatan holistik untuk membawa Jakarta lebih maju sehingga setara dengan kota-kota modern yang ada di dunia.

    Menurut dia, pembangunan tidak bisa dilihat hanya dari kacamata infrastruktur, tapi juga dari pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan pelestarian lingkungan hidup.

    “Dalam membangun, setengahnya ide pemimpin dan setengahnya lagi masukan dari warga. Pasangan RIDO punya pengalaman mengurus warga masyarakat, tapi kami bukan lantas merasa paling tahu. Justru kebalikannya, pengalaman panjang Ridwan Kamil-Suswono membuat kami sangat terbuka akan masukan warga,” kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil saat blusukan di Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (13/11).

    Oleh karena itu, dia kembali blusukan di beberapa kawasan padat penduduk di Jakarta Utara untuk menggali problematika setempat guna memastikan program yang dirancang pasangan Ridwan-Suswono (RIDO) sudah tepat sasaran dan membuat penyesuaian agar warga dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya.

    “Saat sapa warga di Muara Angke, banyak nelayan yang meminta kemudahan akses BBM serta bantuan peralatan. Ini menjadi perhatian khusus bagi kami karena banyak orang lupa bahwa di metropolis seperti Jakarta ini, tidak sedikit yang melaut tangkap ikan, kerang, cumi dan lainnya,” katanya.

    Beberapa aspek yang menjadi perhatiannya, antara lain terkait perumahan layak huni, akses air bersih, serta pendidikan dan kesehatan. Hal ini mengingat tingginya tingkat kepadatan penduduk serta abrasi air laut di beberapa wilayah di Jakarta Utara.

    “Dengan krisis iklim, warga Jakarta yang tinggal di wilayah pesisir dan sekitarnya menjadi paling terpengaruh. Presiden Prabowo merencanakan pembangunan dinding laut raksasa (giant sea wall), sehingga penting sekali bila Pemprov Jakarta dipimpin oleh gubernur yang satu frekuensi. Biarpun namanya wall, bukan lantas membangun tembok besar yang panjang, tapi kesatuan ekosistem yang mereduksi ancaman kenaikan air laut dan abrasi. Hutan mangrove serta keterlibatan nelayan masuk di dalam ekosistem tersebut,” ucap Kang Emil menguraikan.

    Oleh karena itu, kata dia, diperlukan penataan secara menyeluruh antara pemerintah pusat, provinsi, swasta, serta kelompok masyarakat.

    “Dengan blusukan seperti ini, kita bisa menangkap aspirasi warga serta mendengar secara langsung problematika mereka. Dengan begitu, kita bisa wujudkan Jakarta yang berkeadilan,” ucapnya.

    Berbekal pengalaman memimpin kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil optimistis bahwa Jakarta di bawah kepemimpinannya bisa menjadi kota yang bukan hanya modern di infrastruktur, tapi juga ramah dan memanusiakan warga dari segala golongan.

    Apalagi, didukung pengalaman pasangan cawagub Suswono sebagai mantan menteri pertanian dan mantan wakil ketua Komisi IV DPR RI yang mengurusi lingkungan hidup, kehutanan, dan kelautan.

    “Program kredit tanpa agunan, pasar murah, festival kelurahan-kecamatan, kemudahan nelayan mengakses BBM menjadi langkah-langkah afirmatif yang dibutuhkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. KJP Plus, berantas stunting, peningkatan pelayanan kesehatan, akses air bersih, pengurangan polusi dan banjir, dan lainnya menjadi bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kualitas hidup serta investasi SDM unggul di masa depan,” ujar Kang Emil.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan paslon Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta, yang digelar 27 November 2024.

    Sumber : Antara

  • KPK Dukung Penghentian Sementara Distribusi Bansos Jelang Pilkada

    KPK Dukung Penghentian Sementara Distribusi Bansos Jelang Pilkada

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menghentikan sementara distribusi bantuan sosial (bansos). Terutama dalam konteks menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

    “Penghentian bansos ini bertujuan memitigasi adanya konflik kepentingan ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada,” kata Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya, Rabu, 13 November 2024.

    Budi juga meminta masyarakat memantau kegiatan bansos saat pilkada. Jika ada pihak yang berani mendistribusikan bansos, masyarakat bisa melaporkan langsung ke pihak berwenang. 

    Menurut dia, penghentian bansos ini sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada berintegritas. Agar terhindar dari segala bentuk praktik korupsi.

    Budi menegaskan KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran. “Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” ujar dia.
     

    Sebelumnya, santer kabar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta akan mendistribusikan bantuan sosial (bansos) sembako berupa minyak goreng dan beras 5 kilogram kepada warga menjelang Pilkada Jakarta 2024. Aksi penyaluran bansos ini terindikasi menguntungkan dan memenangkan salah satu pasangan calon di Pilgub Jakarta.
     
    Akan ada surat edaran
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, berencana membuat surat edaran penghentian sementara penyaluran bansos. Aturan akan berlaku hingga hari pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.

    “Teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos ditunda sampai pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali, terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Selasa, 12 November 2024, dikutip dari Antara.

    Meski begitu, Tito menjelaskan bansos Pemerintah tidak akan disetop di daerah yang masih membutuhkan. Misalnya, untuk pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.

    “Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang mengungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak, mereka memerlukan (bansos) itu,” kata dia.

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan sudah ada jadwal terkait penyaluran bansos. Dia menekankan penyaluran bansos tidak boleh dilakukan hanya demi kepentingan politik.

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menghentikan sementara distribusi bantuan sosial (bansos). Terutama dalam konteks menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 
     
    “Penghentian bansos ini bertujuan memitigasi adanya konflik kepentingan ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada,” kata Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya, Rabu, 13 November 2024.
     
    Budi juga meminta masyarakat memantau kegiatan bansos saat pilkada. Jika ada pihak yang berani mendistribusikan bansos, masyarakat bisa melaporkan langsung ke pihak berwenang. 
    Menurut dia, penghentian bansos ini sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada berintegritas. Agar terhindar dari segala bentuk praktik korupsi.
     
    Budi menegaskan KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran. “Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” ujar dia.
     

    Sebelumnya, santer kabar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta akan mendistribusikan bantuan sosial (bansos) sembako berupa minyak goreng dan beras 5 kilogram kepada warga menjelang Pilkada Jakarta 2024. Aksi penyaluran bansos ini terindikasi menguntungkan dan memenangkan salah satu pasangan calon di Pilgub Jakarta.
     
    Akan ada surat edaran
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, berencana membuat surat edaran penghentian sementara penyaluran bansos. Aturan akan berlaku hingga hari pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.
     
    “Teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos ditunda sampai pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali, terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Selasa, 12 November 2024, dikutip dari Antara.
     
    Meski begitu, Tito menjelaskan bansos Pemerintah tidak akan disetop di daerah yang masih membutuhkan. Misalnya, untuk pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
     
    “Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang mengungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak, mereka memerlukan (bansos) itu,” kata dia.
     
    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan sudah ada jadwal terkait penyaluran bansos. Dia menekankan penyaluran bansos tidak boleh dilakukan hanya demi kepentingan politik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Jaksa Agung Akui Kantornya Dikepung Oknum Brimob Saat Usut Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Jaksa Agung Akui Kantornya Dikepung Oknum Brimob Saat Usut Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) dikepung oleh oknum Brimob Polri saat pihaknya mengusut kasus dugaan korupsi timah. Kasus ini terjadi pada Mei 2024 saat sejumlah anggota Brimob Polri menggelar konvoi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

    “Terkait pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Kejagung, kata Burhanuddin sudah menangkap oknum Brimob tersebut dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak Polri.

    “Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu,” tandas Burhanuddin.

    Burhanuddin menyampaikan hal tersebut merespons dan menjawab pernyataan Anggota Komisi III DPR Benny K Harman soal kelanjutan kasus dugaan pengepungan Kejagung dan penguntitan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi timah.

    “Ada dua fenomena yang muncul ketika Jaksa Agung menangani kasus timah dan kami mohon penjelasan. Pertama kami dijelaskan apa ceritanya kantor Kejagung dikepung pasukan cokelat atau Brimob? Sampai saat ini belum ada penjelasan hanya muncul berita di publik, bersalaman lalu selesai,” tanya Benny dalam raker dengan Jaksa Agung tersebut.

    Karena itu, Benny meminta penjelasan dari Burhanuddin mengenai masalah tersebut. Pasalnya, Benny menilai tidak ada penjelasan lengkap baik dari Kejaksaan maupun Polri selama ini.

    “Publik ingin mendapatkan penjelasan yang sejelas-jelasnya. Saya yakin Pak Jaksa Agung tidak punya keengganan untuk menjelaskan ini,” tutur Benny.