Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Putri Zulkifli Hasan, Calon Istri Zumi Zola

    Putri Zulkifli Hasan, Calon Istri Zumi Zola

    Jakarta: Futri Zulya Savitri atau yang dikenal sebagai Putri Zulhas merupakan putri sulung Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, sedang menjadi sorotan. Rencana pernikahannya dengan Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi dan aktor, menarik perhatian publik.

    Pernikahan ini bukan hanya menyatukan dua keluarga besar di dunia politik Indonesia, tetapi juga menjadi awal baru bagi keduanya setelah menghadapi berbagai tantangan dan kontroversi.
    Ini profilnya.
     
    Kehidupan Pribadi
    Futri lahir pada 13 Mei 1988 di Jakarta dan merupakan anak sulung dari Zulkifli Hasan dan Soraya Mohamad Ali. Sebelumnya, Futri menikah dengan Ahmad Mumtaz Rais, putra Amien Rais, tetapi mereka bercerai pada tahun 2022 dan memiliki dua anak.

    Kini, Futri akan menikah dengan Zumi Zola, mantan aktor sekaligus mantan Gubernur Jambi. Zumi, yang berasal dari keluarga politisi, memiliki latar belakang unik karena pengalamannya di dunia hiburan dan politik.

    Futri menyelesaikan pendidikan Sarjana di Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam bidang Manajemen dan kemudian melanjutkan studi di Australian National University (ANU) untuk meraih gelar Magister di bidang Bisnis Internasional.

    Ia juga memiliki berbagai sertifikasi dari lembaga-lembaga internasional, termasuk dari Harvard Kennedy School.

    Futri sebelumnya menikah dengan Ahmad Mumtaz Rais, putra pendiri PAN, Amien Rais, namun pernikahan tersebut berakhir dengan perceraian pada 2022.

    Selama proses perceraian, terungkap berbagai masalah serius, termasuk dugaan kekerasan dan masalah kesehatan mental. Mahkamah Agung akhirnya memberikan hak asuh penuh kepada Futri atas kedua anaknya.
     
    Karier Politik dan Bisnis
    Futri terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029, mewakili Dapil Lampung I. Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dan Ketua Fraksi PAN di DPR.

    Selain aktif di politik, Futri juga bergerak di dunia bisnis, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan anak. Ia mendirikan Zglow Aesthetics Clinic dan KidZ Clinic Children & Development Center.
     
    Pernikahan dengan Zumi Zola
    Futri kini menjadi perhatian publik karena rencana pernikahannya dengan Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi dan aktor. Pernikahan ini dijadwalkan pada 15 Desember 2024 dan menarik perhatian banyak pihak karena melibatkan dua keluarga besar di politik Indonesia.

    Zumi Zola sendiri adalah seorang mantan aktor dan politisi yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jambi. Zola memiliki karier yang cukup kontroversial, terutama karena terlibat dalam kasus suap RAPBD Jambi yang membuatnya harus menjalani hukuman penjara.

    Namun, pada tahun 2022, Zola dibebaskan bersyarat dan kini siap memulai babak baru dalam hidupnya bersama Futri.

    Pernikahan antara Futri dan Zumi Zola menjadi topik hangat di media karena melibatkan dua keluarga politisi besar di Indonesia.

    Banyak yang berharap bahwa pernikahan ini membawa kebahagiaan dan menjadi awal baru bagi keduanya setelah berbagai kontroversi yang mereka hadapi.

    Baca Juga:
    Dilantik Jadi Anggota DPR, Putri Zulhas Bangga Kenakan Kebaya Desainer Lokal

    Jakarta: Futri Zulya Savitri atau yang dikenal sebagai Putri Zulhas merupakan putri sulung Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, sedang menjadi sorotan. Rencana pernikahannya dengan Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi dan aktor, menarik perhatian publik.
     
    Pernikahan ini bukan hanya menyatukan dua keluarga besar di dunia politik Indonesia, tetapi juga menjadi awal baru bagi keduanya setelah menghadapi berbagai tantangan dan kontroversi.
    Ini profilnya.
     
    Kehidupan Pribadi
    Futri lahir pada 13 Mei 1988 di Jakarta dan merupakan anak sulung dari Zulkifli Hasan dan Soraya Mohamad Ali. Sebelumnya, Futri menikah dengan Ahmad Mumtaz Rais, putra Amien Rais, tetapi mereka bercerai pada tahun 2022 dan memiliki dua anak.
     
    Kini, Futri akan menikah dengan Zumi Zola, mantan aktor sekaligus mantan Gubernur Jambi. Zumi, yang berasal dari keluarga politisi, memiliki latar belakang unik karena pengalamannya di dunia hiburan dan politik.
    Futri menyelesaikan pendidikan Sarjana di Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam bidang Manajemen dan kemudian melanjutkan studi di Australian National University (ANU) untuk meraih gelar Magister di bidang Bisnis Internasional.
     
    Ia juga memiliki berbagai sertifikasi dari lembaga-lembaga internasional, termasuk dari Harvard Kennedy School.
     
    Futri sebelumnya menikah dengan Ahmad Mumtaz Rais, putra pendiri PAN, Amien Rais, namun pernikahan tersebut berakhir dengan perceraian pada 2022.
     
    Selama proses perceraian, terungkap berbagai masalah serius, termasuk dugaan kekerasan dan masalah kesehatan mental. Mahkamah Agung akhirnya memberikan hak asuh penuh kepada Futri atas kedua anaknya.
     
    Karier Politik dan Bisnis
    Futri terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029, mewakili Dapil Lampung I. Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dan Ketua Fraksi PAN di DPR.
     
    Selain aktif di politik, Futri juga bergerak di dunia bisnis, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan anak. Ia mendirikan Zglow Aesthetics Clinic dan KidZ Clinic Children & Development Center.
     
    Pernikahan dengan Zumi Zola
    Futri kini menjadi perhatian publik karena rencana pernikahannya dengan Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi dan aktor. Pernikahan ini dijadwalkan pada 15 Desember 2024 dan menarik perhatian banyak pihak karena melibatkan dua keluarga besar di politik Indonesia.
     
    Zumi Zola sendiri adalah seorang mantan aktor dan politisi yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jambi. Zola memiliki karier yang cukup kontroversial, terutama karena terlibat dalam kasus suap RAPBD Jambi yang membuatnya harus menjalani hukuman penjara.
     
    Namun, pada tahun 2022, Zola dibebaskan bersyarat dan kini siap memulai babak baru dalam hidupnya bersama Futri.
     
    Pernikahan antara Futri dan Zumi Zola menjadi topik hangat di media karena melibatkan dua keluarga politisi besar di Indonesia.
     
    Banyak yang berharap bahwa pernikahan ini membawa kebahagiaan dan menjadi awal baru bagi keduanya setelah berbagai kontroversi yang mereka hadapi.
     
    Baca Juga:
    Dilantik Jadi Anggota DPR, Putri Zulhas Bangga Kenakan Kebaya Desainer Lokal
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Jaksa Agung Terpojok, Seluruh Fraksi DPR Mengkritik Tajam, Tom Lembong Diyakini Tidak Bersalah

    Jaksa Agung Terpojok, Seluruh Fraksi DPR Mengkritik Tajam, Tom Lembong Diyakini Tidak Bersalah

    Sementara itu, Sari Yuliati dari Fraksi Partai Golkar bahkan memberikan penjelasan panjang lebar terkait proses penerbitan izin impor gula yang diterbitkan pada 2015 dan 2016.

    “Tadi disebutkan pak Hinca, kasus ini menimbulkan spekulasi masyarakat, kasus ini sarat dengan kepentingan politik,” ujar Sari Yuliati di hadapan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

    Menurutnya, izin tersebut dikeluarkan berdasarkan peraturan yang berlaku pada waktu itu. Sari menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dapat dibuktikan dalam penerbitan izin impor gula oleh Tom Lembong.

    “Jika dilihat dari waktu penerbitan izin oleh Tom Lembong yaitu 2015 dan 2016, maka tentu ada dua peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

    Pertama, kata Sari Yuliati, untuk izin impor gula diterbitkan pada 2015, yang berlaku adalah Kepmen Perindag nomor 527/2004 Pasal 2 ayat 2.

    “Diatur bahwa gula kristal mentah dapat diimpor oleh perusahaan yang telah mendapat pengakuan sebagai importir produsen gula,” tukasnya.

    Lanjut Sari Yuliati, pada Pasal 4 ayat 1, untuk izin impor yang menerbitkan adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perindustrian dan Perdagangan.

    Adapun Pasal 2 ayat 4, menyebutkan gula kristal mentah yang diimpor tersebut setelah diolah hasilnya dapat dijual atau didistribusikan kepada industri.

    “Kalau memang berhenti di sini, bisa dibilang Tom Lembong melanggar peraturan. Tetapi di Pasal 23 menyatakan bahwa pengecualian terhadap ketentuan dalam keputusan ini hanya dapat ditetapkan oleh Menteri,” sebutnya.

    Sari Yuliati juga memberikan gambaran mengenai alasan pemerintah menerbitkan izin impor gula.

  • Menkeu Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Tetap Diberlakukan Mulai 1 Januari 2025

    Menkeu Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Tetap Diberlakukan Mulai 1 Januari 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 akan tetap dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 2021. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan anggaran, kesehatan fiskal negara, serta dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor-sektor kunci.

    Sri Mulyani menjelaskan kebijakan perpajakan, termasuk kenaikan PPN, dibuat dengan memperhatikan sektor-sektor yang sensitif, seperti kesehatan dan kebutuhan pokok masyarakat. 

    “Kebijakan perpajakan, termasuk PPN ini, tidak dibuat dengan membabi buta. Kami mempertimbangkan berbagai sektor, seperti kesehatan dan makanan pokok,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (14/11/2024) dilansir Antara.

    Menkeu juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar siap menghadapi berbagai krisis ekonomi, seperti krisis keuangan global dan pandemi, yang membutuhkan respons fiskal cepat dan efektif.

    Meskipun begitu, Sri Mulyani menyadari kenaikan PPN ini dapat menimbulkan kekhawatiran terkait daya beli masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan akan memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat agar kebijakan ini dapat dimengerti dengan baik.

    Peningkatan PPN ini merupakan bagian dari tahapan yang telah dimulai dengan kenaikan menjadi 11%  pada April 2022. UU HPP, yang dirancang di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, mengamanatkan kenaikan bertahap hingga mencapai 12% pada 2025. Namun, dengan indikasi melemahnya daya beli, sejumlah pihak meminta evaluasi kebijakan ini, menyerahkan keputusan akhir kepada pemerintahan baru untuk menilai keberlanjutannya.

  • NasDem Apresiasi Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Cimahi

    NasDem Apresiasi Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Cimahi

    Jakarta

    Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem Rajiv mengapresiasi Polres Cimahi yang membongkar penyalahgunaan barang pertanian berbentuk pupuk bersubsidi. Menurutnya, praktik ini menyebabkan hasil panen petani turun hingga terjadinya kelangkaan pupuk.

    “Saya mengapresiasi dan mendukung penuh operasi yang digelar Polresta Bandung dan Polres Cimahi yang berhasil membongkar praktik illegal penjualan pupuk bersubsidi dan menyebabkan kelangkaan pupuk di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat,” kata Rajiv dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

    Rajiv menyebut selama ini petani di Jawa barat seperti Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat sulit mendapat pupuk bersubsidi. Akibatnya, kualitas dan kuantitas hasil panen petani turun.

    “Petani sulit memupuk tanaman mereka, karena pupuk bersubsidi langka, kalaupun ada harganya sudah sangat mahal dan tidak wajar, akibatnya hasil panen petani turun” ucapnya.

    Ia berharap kepolisian juga bisa konsisten untuk mengungkap kasus pupuk bersubsidi di daerah lain. Ia menyingung program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya minta kepolisian mengungkap dan menangkap pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia, karena program swasembada pangan butuh pupuk” jelasnya.

    “Jadi oknum-oknum ini memperjual belikan pupuk bersubsidi yang menjadi kebutuhan petani dengan harga lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi, padahal mereka tidak punya hak menjual barang tersebut,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat konferensi pers di Mapolres Cimahi dikutip detikJabar, Rabu (13/11/2024).

    Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti kurang lebih 6,2 ton. Rinciannya yakni pupuk NPK sebanyak 1,4 ton, kemudian pupuk urea sebanyak 4,784 ton. Serta barang bukti lainnya yakni timbangan gantung serta timbangan digital.

    Modusnya, para tersangka yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat itu mendapatkan pupuk tersebut secara ilegal lalu mengemas ulang pupuk untuk kemudian dijual ke para petani.

    “Pupuk bersubsidi itu mereka jual lagi dengan harga yang lebih tinggi. Harusnya kan mereka tidak punya hak untuk menjual pupuk ini karena sudah ada aturan penjualannya. Akibatnya ya para kelompok-kelompok tani ini yang mengalami kerugian,” kata Tri.

    (dwr/taa)

  • Raih 218 Kursi DPR, Trump dan Republik Sapu Bersih Pemilu AS

    Raih 218 Kursi DPR, Trump dan Republik Sapu Bersih Pemilu AS

    Jakarta

    Partai Republik memenangkan 218 kursi di DPR Amerika Serikat (AS). Perolehan kursi ini melengkapi ‘sapu bersih’ partai tersebut ke tampuk kekuasaan di era pemerintahan Presiden terpilih Donald Trump mendatang.

    Dilansir Associated Press, Kamis (14/11/2024), Kemenangan Partai Republik di Arizona, bersama dengan kemenangan di California memberi Partai yang dikenal dengan julukan Grand Old Party (GOP) itu 218 kemenangan DPR. Partai Republik sebelumnya telah memperoleh kendali Senat dari Demokrat.

    Atas capaian itu, para pemimpin Partai Republik berharap dapat cepat menerapkan visi Trump. Seperti diketahui, Trump berjanji melaksanakan operasi deportasi besar-besaran, memperpanjang keringanan pajak, menghukum musuh politiknya, hingga membentuk kembali ekonomi AS.

    Ketika Trump terpilih sebagai presiden pada tahun 2016, Partai Republik juga menyapu bersih Kongres, tetapi masih menghadapi para pemimpin Republik yang menolak gagasan kebijakannya, serta Mahkamah Agung dengan mayoritas liberal. Namun, situasi serupa dipastikan tak akan terulang lagi.

    Ketika ia kembali ke Gedung Putih, Trump akan bekerja dengan Partai Republik yang telah sepenuhnya diubah oleh gerakan ‘Make America Great Again’ dan Mahkamah Agung yang didominasi oleh hakim konservatif, termasuk tiga orang yang dia tunjuk.

    Trump menggalang dukungan dari Partai Republik di sebuah hotel Capitol Hill pada Rabu pagi, menandai kehadiran pertamanya ke Washington sejak pemilihan.

    “Saya menduga saya tidak akan mencalonkan diri lagi kecuali Anda berkata, ‘Dia hebat, kita harus memikirkan hal lain’,” kata Trump dalam ruangan penuh dengan anggota parlemen yang tertawa menanggapinya.

    Lihat Video Donald Trump: Senang Rasanya Menang

    (taa/haf)

  • Dankorbrimob Bantah Isu Pengepungan Gedung Kejagung: Tidak Ada yang Superior di Negara ini

    Dankorbrimob Bantah Isu Pengepungan Gedung Kejagung: Tidak Ada yang Superior di Negara ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Komjen Imam Widodo membantah Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait pengepungan Gedung Kejagung oleh Brimob Polri. 

    Imam menyampaikan tidak ada pengepungan yang dilakukan oleh pihaknya ke Kejagung. Dia juga menyatakan bahwa isu itu hanya framing semata.

    “Tidak ada. Framing saja. Tidak ada,” ujar Imam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2024). 

    Jenderal Polisi bintang tiga itu menyatakan bahwa lembaga di Tanah Air harus saling menguatkan, sebab tidak ada lembaga yang superior di Indonesia.

    “Jadi kita ini sama dalam republik tercinta ini. Tidak ada yang superior, tapi kita saling menguatkan. Yang menjadi prioritas daripada bangsa ini semua kementerian/lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang itu adalah framing sajalah,” tambahnya. 

    Sebagaimana diketahui, beredar isu mobilisasi korps Bhayangkara terhadap Kejaksaan Agung pada Mei 2024. Saat itu, Kejagung tengah mengusut kasus timah.

    Salah satu dugaan teror itu yakni saat Kejagung meringkus anggota Polri yang kedapatan telah menguntit Jampidsus.

    Dalam pemeriksaan, anggota tersebut disebut tengah melakukan pembuatan profil atau profiling hingga pengambilan foto terhadap Jampidsus Febrie. Setelahnya, anggota tersebut diserahkan ke Direktorat Paminal Polri.

    Dia juga membenarkan ada konvoi yang dilakukan satuan Brimob di sekitar gedung kantor pusat Korps Adhyaksa. Konvoi itu menurutnya masih terkait dengan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus, Febrie Adriansyah oleh oknum Densus 88.

    Isu itu kembali mencuat usai anggota Komisi III Benny K Harman yang meminta kejelasan mengenai insiden tersebut dalam rapat Komisi III DPR pada Rabu (13/11/2024).

    Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan di Kejagung saat pengusutan kasus korupsi timah. 

    “Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin.

  • DPR Usulkan RUU TNI Masuk Prolegnas, Fokus Bahas Usia Pensiun dan Jabatan di Lembaga Sipil

    DPR Usulkan RUU TNI Masuk Prolegnas, Fokus Bahas Usia Pensiun dan Jabatan di Lembaga Sipil

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi I DPR telah mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) TNI masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah periode 2025-2029. 

    Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengemukakan ada dua fokus utama terkait revisi UU ini yaitu, pos jabatan di kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI dan perubahan usia pensiun.

    “Di dalam pasal 47 UU TNI Nonor 34 Tahun 2004 itu, bahwa prajurit TNI aktif hanya di 10 tempat saja yang boleh menduduki jabatan di tempat tersebut, di tempat lain tidak bisa,” ujarnya kepada wartawan, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/11/2024).

    Namun, dia menjelaskan dalam revisi itu nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut terkait posisi lain yang mungkin bisa ditempati prajurit TNI, karena menurutnya ada lembaga atau instansi terkait militer yang bisa ditempati TNI.

    “Yang kedua Pasal 47, Pasal 47 itu yang tadinya hanya 10 [jabatan] ya. Pakai koma, titiknya dicabut pakai koma dan lembaga lain sesuai perintah dari Presiden. Intinya itu. Sesuai perintah. Itu nanti akan kita diskusikan ya, mana saja. Apakah seluruh kementerian boleh, atau sebagian saja,” jelasnya.

    Selanjutnya, ujar Legislator PDIP ini, ada revisi terkait usia pensiun prajurit TNI pada tingkatan perwira dan bintara. Tadinya, lanjut dia, masa dinas perwira TNI yang mulanya 58 tahun menjadi 60 tahun, kemudian untuk bintara dari 55 tahun menjadi 58 tahun.

    Namun, dirinya menuturkan dan mengakui bahwa perihal umur kemungkinan sudah tidak ada masalah lagi. 

    “Dua fokus yang dalam pembahasan kira kira itu. Tapi saya setuju baru satu pokok, karena yang urusan umur mungkin sudah tidak ada masalah,” jelasnya.

    Dia melanjutkan, terkait pos jabatan di kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI aktif masih memerlukan kajian dan pembahasan. 

    Lebih jauh, Hasanuddin menyampaikan Komisi I DPR RI berharap bahwa keberlanjutan pembahasan RUU TNI ini sebaiknya di Komisi I DPR RI saja.

    “Dari teman-teman Komisi I mengatakan ya kalau urusan TNI yang paling tahu ya TNI, kalau misalnya urusan polisi ya di Komisi III. Jadi menurut teman-teman di komisi sebaiknya di komisi I saja,” pungkasnya.

    Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menjelaskan fokus utama dalam revisi UU TNI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

  • Video: Gelar Rapat, DPR-Wantannas Sorot LGBTQ+

    Video: Gelar Rapat, DPR-Wantannas Sorot LGBTQ+

    Video: Gelar Rapat, DPR-Wantannas Sorot LGBTQ+

    News

    7 jam yang lalu

  • "Fit and Proper Test" Capim dan Dewas KPK Digelar Pekan Depan, Golkar Akan Didalami Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 November 2024

    "Fit and Proper Test" Capim dan Dewas KPK Digelar Pekan Depan, Golkar Akan Didalami Ini Nasional 14 November 2024

    “Fit and Proper Test” Capim dan Dewas KPK Digelar Pekan Depan, Golkar Akan Didalami Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi III DPR RI
    akan segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (
    fit and proper test
    ) untuk calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar akan mendalami dua aspek penting dalam proses ini.
    “Kami dari (fraksi) Golkar itu, dua hal penting yang akan kami gali satu di bidang di ranah etika, dan yang kedua di ranah hukum,” kata Tandra saat dikonfirmasi pada Kamis (14/11/2024).
    Tandra menjelaskan,
    etika dan hukum
    saling berkaitan, sehingga kedua hal ini harus dipahami oleh para capim dan calon dewas KPK.
    Ia menegaskan juga soal pentingnya mendalami latar belakang para calon.
    “Kita akan gali latar belakang dari calon-calon baik itu calon pimpinannya komisioner maupun dewasnya, dari segi etikanya semuanya harus beres,” ujarnya.
    Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Tengah ini menekankan bahwa ia tidak ingin pejabat KPK periode mendatang terjerat kasus etik maupun hukum.
    “Baru kemudian kita melangkah lebih jauh ke arah yang persoalan teknis. Kita tidak ingin terulang, di masa periode yang lalu jangan sampai pimpinan KPK kena masalah kan,” ungkapnya.
    Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan jadwal untuk melaksanakan tahapan lanjutan dalam proses seleksi capim dan calon dewas KPK.
    Meskipun demikian, Nasir menyatakan bahwa hingga saat ini, jajaran Komisi III belum menerima surat presiden (Surpres) terkait capim dan dewas KPK yang telah diserahkan kepada pimpinan DPR.
    “Komisi III sudah menjadwalkan pekan depan untuk fit and proper test
    calon pimpinan KPK
    dan Dewas KPK. Tapi hari ini, Komisi III belum menerima surpres, surat dari presiden,” ujar Nasir kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (14/11/2024).
    Nasir menjelaskan bahwa pimpinan DPR RI telah membacakan surpres terkait capim dan dewas KPK dalam rapat paripurna pada Selasa (12/11/2024).
    Ia menambahkan bahwa pimpinan DPR RI juga telah memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mengubah nama-nama capim dan dewas KPK hasil seleksi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
    Namun demikian, Nasir menegaskan bahwa surpres tersebut tetap perlu diterima oleh Pimpinan Komisi III sebelum memulai tahapan fit and proper test.
    “Sehingga dari Surpres itu, kita mengundang orang-orang yang ada dalam Surpres itu, tapi hanya administrasi saja sifatnya,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejaksaan Agung Periksa Istri Edward Tannur untuk Tersangka Zarof Ricar

    Kejaksaan Agung Periksa Istri Edward Tannur untuk Tersangka Zarof Ricar

    Jakarta (beritajatim.com) – Kejaksaan Agung memeriksa Meirizka Widjaja (MW) terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 sampai 2024.

    Istri mantan Anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur itu diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar (ZR) yang merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).

    “Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi,” kata JAM Pidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Kamis (14/11/2024).

    Menurutnya, saksi yang diperiksa berinisial MW selaku Ibu Terpidana Ronald Tannur untuk pemeriksaan terhadap Tersangka ZR dkk. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

    Sebelumya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Meirizka Widjaja (MW), ibu dari Terpidana Ronald Tannur sebagai tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi (suap dan/atau gratifikasi) dalam penanganan perkara tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-63/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 4 November 2024.

    Dia diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 6 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Meirizka pun langsung ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Sementara, selain terseret dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Zarof Ricar turut diduga menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara lainnya.

    Saat melakukan penggeledahan di rumah Zarof yang berlokasi di Senayan, Jakarta Selatan, penyidik Kejaksaan melakukan penyitaan barang bukti berupa uang yang dikonversi ke rupiah mencapai Rp 920 miliar dan logam mulia yakni emas batangan seberat 51 Kg.

    Penyidik menemukan uang dalam mata uang asing sebanyak SGD 74.494.427; dalam bentuk USD 1.897.362; EUR 71.200; dan HKD 483.320. Sedang mata uang rupiah sebanyak Rp5.725.075.000.

    Kemudian ditemukan logam mulia yaitu jenis emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah dan logam mulia emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah sehingga total logam mulia jenis emas antam seberat 46,9 kg.

    Satu buah dompet warna pink ditemukan 12 (dua belas) keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram; satu keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram; serta satu buah dompet pink garis yang berisikan 7 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram dan 3 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 50 gram.

    Kemudian 1 (satu) dompet warna hitam berisikan 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg kode JR599; 1 (satu) buah plastik warna abu-abu berisikan 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram; 3 (tiga) lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025; 3 (tiga) lembar kwitansi toko emas mulia. [hen/suf]