Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Judol Sasar Anak-anak, Legislator Dorong Pemakaian AI untuk Pengawasan

    Judol Sasar Anak-anak, Legislator Dorong Pemakaian AI untuk Pengawasan

    Jakarta

    Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat penggunaan teknologi kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI) sebagai sistem pemblokiran situs judi online (judol). Hal ini menyusul maraknya kasus judol yang kian mengkhawatirkan apalagi kini menyasar ke anak-anak.

    “Masalah judi online sudah semakin mengkhawatirkan. Bukan karena perputaran uangnya yang sangat besar dari praktik ilegal ini saja, tapi juga bagaimana judol telah menyasar anak-anak,” kata Junico Siahaan, dalam keterangannya, Jumat (16/11/2024).

    Pekan lalu, Komdigi menyampaikan pihaknya telah menerapkan sistem pengawasan dan pemblokiran konten negatif, termasuk situs-situs judi online, dengan menggunakan teknologi machine learning dan artificial intelligence (AI). Nico meminta sistem ini dimaksimalkan.

    “Ini yang saya juga sampaikan dalam rapat kerja dengan Komdigi pekan lalu. Komdigi harus maksimal memberantas situs-situs judol, salah satunya dengan pengoptimalan penggunaan AI, agar jangan sampai kecolongan lagi,” tuturnya.

    Politisi PDIP ini menyoroti bagaimana pemblokiran situs judol yang masih ditangani oleh manusia. Penangkapan sejumlah pegawai Komdigi menjadi bukti metode tersebut masih memiliki banyak celah.

    “Kita sudah lihat kalau penanganan terhadap pornografi itu sudah pakai sistem AI dan ruangan khusus. Untuk yang judi online ini yang ngawasin manusia. Kita sudah pernah ngomong, bisa kok penguasaan pornografi pakai AI, kenapa AI tidak dimaksimalkan untuk mengawasi judol?” ujarnya.

    “Maka kita juga perlu pertanyakan bagaimana perkembangan pemantauan judol dengan AI? Karena kalau kita cari kawan-kawan di luar negeri sana mereka bilang bisa kok kalau mau,” ungkap Nico.

    Algoritma machine learning itu akan mampu mempelajari dan membuat prediksi berdasarkan data yang digunakan. Semakin sering algoritma ini dilatih, maka tingkat akurasinya akan semakin tinggi dan bisa menyaring konten yang dianggap berbahaya atau tidak pantas.

    Nico meyakini sumber daya manusia (SDM) Indonesia di bidang teknologi tidak kalah hebat dari para pelaku kejahatan siber.

    “Dengan sistem yang telah dimiliki saat ini, maka pilihannya tinggal mau atau tidak. SDM-SDM kita hebat-hebat kok dan saya yakin pasti sudah tahu bagaimana caranya menghalau situs-situs judol,” ujar Legislator dari dapil Jawa Barat I itu.

    Nico meminta Pemerintah dan penegak hukum melakukan langkah efektif dalam pemberantasan judol. Termasuk, kata Nico, dengan menyentuh hingga ke para bandar judol dan pengendalian utamanya.

    “Usut dan tindak tegas para bandar dan pengendali utama judol agar dapat menyelamatkan negara dari kerugian, baik kerugian materiil maupun moril masyarakat Indonesia,” ucapnya.

    Nico pun menilai kasus yang melibatkan internal Komdigi menjadi tantangan bagi Pemerintah untuk menunjukkan komitmen dan kemampuan dalam memberantas praktik ilegal yang tumbuh subur di bawah pengawasan mereka.

    “Salah satu aspek paling mencolok dari kasus ini adalah keterlibatan begitu banyak pegawai Komdigi dalam jaringan mafia judi online. Kita harap ke depan Komdigi memperbaiki mekanisme pengawasan internal yang ketat untuk mencegah pegawai melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan kekuasaan,” papar Nico.

    (eva/maa)

  • Aturan Terkait Produk Tembakau Diminta Libatkan Semua Pihak

    Aturan Terkait Produk Tembakau Diminta Libatkan Semua Pihak

    Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak dilibatkan dalam penyusunan pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif dalam PP No 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) mengenai Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Padahal aturan ini dapat dibahas bersama pemangku kepentingan terdampak, termasuk tenaga kerja.
     
    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kemnaker Indah Anggoro Putri mengusulkan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai inisiator regulasi melibatkan dan mengakomodir masukan dari elemen hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan. 
     
    “Kami dikritik kurang public hearing, tidak meaningfull participation. Mari, sama-sama kita bahas, kami siap diundang dalam rapat. Kami, Kemnaker sangat concern dengan aturan ini, kami lintas kementerian/lembaga memang seyogyanya tidak boleh gaduh. Sesama regulator harus bekerjasama, berkolaborasi,” kata dia dalam diskusi dilansir, Kamis, 14 November 2024.
    Ia menyebut, dampak dari PP Kesehatan dan Rancangan Permenkes  berpotensi menambah beban PHK yang saat ini jumlahnya 63.947 orang. Jika aturan ini disahkan maka Indah khawatir akan ada tambahan 2,2 juta tenaga kerja yang terkena PHK, bukan hanya industri rokok namun juga meliputi industri kreatif. 
     
    “Jangan dilupakan, ada 725 ribu pekerja kreatif yang merupakan bagian dari industri pendukung. Nah, dengan adanya penyeragaman rokok polos tanpa merek dan industri, 725 ribu tenaga kerja kreatif ini akan terdampak pula. Ketika mereka ter-PHK, anak-anak muda kreatif ini menghadapi tantangan besar,” ujar dia.
     

     
    Dengan tidak ada keberpihakan dalam Rancangan Permenkes terkait tembakau tersebut, Indah juga mengingatkan bahwa 89 persen tenaga kerja di sektor pertembakauan merupakan perempuan yang menghidupi keluarganya. Ia mengingatkan jangan sampai dampak sosio-ekonomi dari aturan ini lebih buruk. 
     
    Salah satu elemen masyarakat yang akan menanggung dampak Rancangan Permenkes terkait penyeragaman kemasan tanpa merek, yaitu petani tembakau. Padahal saat ini ada 2,5 juta petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi di seluruh Indonesia menggantungkan hidupnya pada komoditas tembakau. 
     
    “PP Kesehatan dan R-Permenkes Ini adalah hantaman dan pukulan bagi petani. Kami menolak keras adanya aturan ini, kami mohon ditinjau ulang dan dihentikan pembahasannya,” tegas Ketua Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso Muhammad Yazid.
     
    Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menekankan agar pemerintah tidak mengedepankan ego sektoral dalam Menyusun aturan melainkan harus bersama-sama menghasilkan solusi bagi negeri. Khususnya terkait penyeragaman kemasan rokok tanpa merek yang akan melahirkan praktik rokok ilegal. 
     
    “Ingat, kontribusi cukai yang disumbangkan Rp213 triliun, sementara industri farmasi, kita hanya konsumen. Kita hanya pasar, konsumer semata-mata. Mau jadi apa negeri ini?  Kita harus belajar dari Sritex, sudah banyak pengangguran. Terus kita mau buat peraturan semena-mena? Ojo pak, jangan,” jelas Willy.
     
    Sementara Kementerian Kesehatan diwakili staf ahli Menteri Kesehatan Sundoyo berjanji akan melibatkan kementerian terkait dalam pembahasan Rancangan Permenkes pengendalian tembakau dan rokok elektronik tersebut. Ia memastikan Kemenkes menyerap aspirasi pemangku kepentingan dalam membuat aturan.
     
    “Termasuk salah satunya melalui proses public hearing. Dan, dalam menyusun Rancangan Permenkes ini kami tidak akan keluar dari tata cara perundangan, partisipasi masyarakat harus dikedepankan, sebab ada dua kepentingan yang harus dicari titik tengahnya. Yang satu sisi ekonomi, satu lagi kesehatan,” ujar Sundoyo.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • KPK Titip Harapan ke DPR Jelang Fit and Proper Test Capim

    KPK Titip Harapan ke DPR Jelang Fit and Proper Test Capim

    Jakarta, Beritasatu.com – DPR berencana menggelar fit and proper test calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pekan depan. KPK mengharapkan melalui proses ini dapat menghasilkan sosok yang berintegritas.

    “Iya saya pikir yang dibutuhkan adalah pemimpin yang tentunya berintegritas dan memiliki determinasi untuk memimpin lembaga ini memberantas korupsi ke depannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Tessa menekankan, pimpinan KPK periode mendatang mesti dapat memperkuat kerja bidang pencegahan maupun penindakan korupsi. Tak lupa, dibutuhkan sosok dengan kemampuan manajerial yang baik.

    “Tidak hanya mencegah, termasuk menindak juga. Jadi intinya integritas dan fungsi manajerial yang mumpuni,” ujar Tessa.

    Diketahui, Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan capim dan cadewas KPK periode 2024-2029 pada pekan depan, Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Waktu tersebut berdasarkan hasil rapat konsultasi Komisi III DPR dengan pimpinan DPR pada hari ini.

    “Senin siang langsung fit and proper untuk capim dan kemudian berlanjut cadewas dan berakhir pada Kamis 21 November,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di ruangan Komisi III gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Habiburokhman mengatakan pihaknya memberikan waktu masing-masing 90 menit kepada setiap capim dan cadewas KPK untuk memaparkan visi dan misinya sekaligus pendalaman dari anggota Komisi III DPR. Capim KPK dan cadewas KPK masing-masing terdiri dari 10 orang.

    Sebanyak 10 nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

    Kemudian, 10 nama calon anggota Dewas KPK, antara lain Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

  • Majelis Masyayikh Luncurkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pesantren

    Majelis Masyayikh Luncurkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pesantren

    Jakarta: Majelis Masyayikh meluncurkan aplikasi layanan pendidikan pesantren yang diberi nama Sistem Layanan Informasi Majelis Masyayikh (Syamil). Aplikasi ini disebut bagian dari program peningkatan mutu pesantren di Tanah Air.

    “Ini adalah langkah konkret untuk mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik,” kata Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin alias Gus Rozin dalam keterangannya, Kamis, 14 November 2024.

    Gus Rozin mengungkapkan jumlah pesantren di Indonesia terus bertambah. Dengan meningkatnya jumlah pesantren, kata dia, tantangan dalam pengembangan dan penyediaan layanan berkualitas juga semakin kompleks.

    “Dengan jumlah pesantren yang terus bertambah, kita dituntut untuk memberikan layanan yang lebih baik, Majelis Masyayikh mengupayakannya melalui Syamil agar pesantren dapat terus berkembang dan imbang dengan perkembangan teknologi yang ada,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang yakin tahun ini akan menjadi momen kemenangan bagi dunia pesantren di Indonesia. Ia menekankan pentingnya pengakuan negara terhadap pesantren agar dapat menikmati fasilitas dan hak yang setara dengan pendidikan formal lainnya. 

    “Kami akan mengawasi hak-hak kita (pesantren) dan mengawal hak lulusan sehingga anggarannya setara,” ucap Dasopang.
     

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya mempertahankan tradisi dan nilai-nilai pesantren. Sekaligus, menolak ukuran-ukuran yang tidak sesuai dengan karakteristik pesantren. 

    “Ukurlah pesantren sesuai dengan ukuran dan nilai-nilai yang mereka miliki, jangan terjebak pada ukuran formal,” ungkap Nasaruddin.

    Ia menekankan pesantren bukan hanya tempat untuk belajar dari manusia, tetapi juga dari alam dan pengalaman yang lebih luas. Ia berharap pendidik di pesantren mendorong santri untuk berpikir kreatif dan kritis, serta tidak terjebak dalam ukuran-ukuran pendidikan formal yang tidak mencerminkan keunikan mekanisme belajar di pesantren.

    Peluncuran aplikasi Syamil juga berbarengan dengan pengukuhan Dewan Masyayikh. Meskipun dewan ini sudah beroperasi di pesantren masing-masing, pengukuhan resmi diharapkan dapat memperkuat posisi mereka dalam pengawasan dan pengembangan mutu pesantren.

    Jakarta: Majelis Masyayikh meluncurkan aplikasi layanan pendidikan pesantren yang diberi nama Sistem Layanan Informasi Majelis Masyayikh (Syamil). Aplikasi ini disebut bagian dari program peningkatan mutu pesantren di Tanah Air.
     
    “Ini adalah langkah konkret untuk mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik,” kata Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin alias Gus Rozin dalam keterangannya, Kamis, 14 November 2024.
     
    Gus Rozin mengungkapkan jumlah pesantren di Indonesia terus bertambah. Dengan meningkatnya jumlah pesantren, kata dia, tantangan dalam pengembangan dan penyediaan layanan berkualitas juga semakin kompleks.
    “Dengan jumlah pesantren yang terus bertambah, kita dituntut untuk memberikan layanan yang lebih baik, Majelis Masyayikh mengupayakannya melalui Syamil agar pesantren dapat terus berkembang dan imbang dengan perkembangan teknologi yang ada,” ujarnya.
     
    Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang yakin tahun ini akan menjadi momen kemenangan bagi dunia pesantren di Indonesia. Ia menekankan pentingnya pengakuan negara terhadap pesantren agar dapat menikmati fasilitas dan hak yang setara dengan pendidikan formal lainnya. 
     
    “Kami akan mengawasi hak-hak kita (pesantren) dan mengawal hak lulusan sehingga anggarannya setara,” ucap Dasopang.
     

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya mempertahankan tradisi dan nilai-nilai pesantren. Sekaligus, menolak ukuran-ukuran yang tidak sesuai dengan karakteristik pesantren. 
     
    “Ukurlah pesantren sesuai dengan ukuran dan nilai-nilai yang mereka miliki, jangan terjebak pada ukuran formal,” ungkap Nasaruddin.
     
    Ia menekankan pesantren bukan hanya tempat untuk belajar dari manusia, tetapi juga dari alam dan pengalaman yang lebih luas. Ia berharap pendidik di pesantren mendorong santri untuk berpikir kreatif dan kritis, serta tidak terjebak dalam ukuran-ukuran pendidikan formal yang tidak mencerminkan keunikan mekanisme belajar di pesantren.
     
    Peluncuran aplikasi Syamil juga berbarengan dengan pengukuhan Dewan Masyayikh. Meskipun dewan ini sudah beroperasi di pesantren masing-masing, pengukuhan resmi diharapkan dapat memperkuat posisi mereka dalam pengawasan dan pengembangan mutu pesantren.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AGA)

  • Prabowo Dinilai Mampu Wujudkan Penegakan Hukum yang Adil, Begini Alasannya

    Prabowo Dinilai Mampu Wujudkan Penegakan Hukum yang Adil, Begini Alasannya

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan penegakan hukum berkeadilan di Indonesia. Presiden kedelapan Indonesia itu diyakini bakal membuktikan ucapannya tersebut.

    Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis dalam diskusi dialektika demokrasi KWP bertajuk Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum. Menurut dia, keyakinan tersebut terlihat dari sikap Prabowo yang selalu komitmen menjalankan ucapannya.

    “Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya, dan itu satu. Yang kedua, saya senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi III itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu,” kata Margarito melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 November 2024.

    Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif menuuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.

    “Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksektif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu,” kata Margarito.
     

    Pendapat serupa didukung anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. Dia berharap jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Prabowo dalam penegakan hukum di Tanah Air. Instruksi yang dimaksud yaitu penegakan hukum yang mengedepankan  moral yang berkeadilan.

    “Ini koreksi bersama kita apa yang salah gitu loh, nah ini kita harapkan karena arahan Presiden konsep pemberantasan kursi penegak hukum harusnya organ pembantunya menerjemahkan ini sebagai perintah sebagai sumber etis kebijakan sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh sekali lagi saya katakan untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum,” kata Rudianto. 

    Politikus Partai NasDem ini juga mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya. Menurutnya, pesan itu sebagai warning agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.

    “Tentunya reformasi hukum itu berkali-kali diucapkan di berbagai kesempatan, yang terakhir pada saat Pak Prabowo selaku Presiden mengumpulkan para menteri para gubernur pada forum pimpinan daerah itu kalau tidak salah, di situ juga Pak Prabowo menyampaikan instruksi arahan dalam pidatonya tentang pemberantasan korupsi,” ungkap dia.

    Atas hal tersebut, Legislator Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I itu menekankan jika instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai rujukan dalam menjalankan tugas. Terutama, lembaga penegakan hukum, yaitu Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Nah ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas,” ujar dia.

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan penegakan hukum berkeadilan di Indonesia. Presiden kedelapan Indonesia itu diyakini bakal membuktikan ucapannya tersebut.
     
    Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis dalam diskusi dialektika demokrasi KWP bertajuk Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum. Menurut dia, keyakinan tersebut terlihat dari sikap Prabowo yang selalu komitmen menjalankan ucapannya.
     
    “Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya, dan itu satu. Yang kedua, saya senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi III itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu,” kata Margarito melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 November 2024.
    Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif menuuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.
     
    “Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksektif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu,” kata Margarito.
     

    Pendapat serupa didukung anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. Dia berharap jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Prabowo dalam penegakan hukum di Tanah Air. Instruksi yang dimaksud yaitu penegakan hukum yang mengedepankan  moral yang berkeadilan.
     
    “Ini koreksi bersama kita apa yang salah gitu loh, nah ini kita harapkan karena arahan Presiden konsep pemberantasan kursi penegak hukum harusnya organ pembantunya menerjemahkan ini sebagai perintah sebagai sumber etis kebijakan sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh sekali lagi saya katakan untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum,” kata Rudianto. 
     
    Politikus Partai NasDem ini juga mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya. Menurutnya, pesan itu sebagai warning agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.
     
    “Tentunya reformasi hukum itu berkali-kali diucapkan di berbagai kesempatan, yang terakhir pada saat Pak Prabowo selaku Presiden mengumpulkan para menteri para gubernur pada forum pimpinan daerah itu kalau tidak salah, di situ juga Pak Prabowo menyampaikan instruksi arahan dalam pidatonya tentang pemberantasan korupsi,” ungkap dia.
     
    Atas hal tersebut, Legislator Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I itu menekankan jika instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai rujukan dalam menjalankan tugas. Terutama, lembaga penegakan hukum, yaitu Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
     
    “Nah ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas,” ujar dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ABK)

  • Kenaikan PPN 12% Bisa Picu Naiknya Harga Barang, Daya Beli Akan Lesu

    Kenaikan PPN 12% Bisa Picu Naiknya Harga Barang, Daya Beli Akan Lesu

    Jakarta, Beritasatu.com – Kenaikan PPN 12% Bisa Picu Naiknya Harga Barang, Daya Beli Akan Lesu – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah menunda menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025, karena bisa berdampak pada naiknya harga barang dan memengaruhi daya beli masyarakat. Efeknya pertumbuhan ekonomi bakal terhambat. 

    “Karena kenaikan PPN ini akan memengaruhi harga produk, harga barang akan naik, dan tentunya ini akan memengaruhi daya beli masyarakat khususnya kelas menengah bawah,” kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja dalam konferensi pers di ICE BSD, Tangerang, Jumat (15/11/2024).

    Menurutnya jika kenaikan PPN 12 persen tetap dipaksakan, maka dikhawatirkan menghambat pertumbuhan ekonomi yang sudah ditargetkan pemerintah sebesar 8%. 

    Pasalnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat dipengaruhi oleh konsumsi rumah tangga masyarakat yang mencapai 50% lebih. “Kalau konsumsi terganggu, terganggu juga pertumbuhan ekonomi,” ujar Alphonzus. 

    Dia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia belum maksimal, sehingga apabila PPN tetap dipaksa naik 12%, maka target pertumbuhannya semakin tertekan. 

    Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Menurutnya ini sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 2021. 

    Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan anggaran, kesehatan fiskal negara, serta dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor-sektor kunci.

    Sri Mulyani menjelaskan kebijakan perpajakan, termasuk kenaikan PPN, dibuat dengan memperhatikan sektor-sektor yang sensitif, seperti kesehatan dan kebutuhan pokok masyarakat.

    “Kebijakan perpajakan, termasuk PPN ini, tidak dibuat dengan membabi buta. Kami mempertimbangkan berbagai sektor, seperti kesehatan dan makanan pokok,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (14/11/2024) dilansir dari Antara.

    Sri Mulyani mengatakan kenaikan PPN 12 persen harus dilakukan untuk menjaga kesehatan APBN dan mengantisipasi ancaman krisis. 

     

  • DPR: Kesuksesan Pilkada Serentak bakal Jadi Prestasi Pertama Prabowo-Gibran – Espos.id

    DPR: Kesuksesan Pilkada Serentak bakal Jadi Prestasi Pertama Prabowo-Gibran – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi Pilkada.

    Esposin, PALU — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra menegaskan kesuksesan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, akan menjadi prestasi awal di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Pilkada dikawal dengan baik, karena menjadi prestasi pertama Prabowo-Gibran dalam melaksanakan Pilkada serentak,” katanya di Palu, Kamis (14/11/2024). 

    Promosi
    Diberdayakan BRI, Bisnis Klaster Petani Salak di Kabupaten Karo Melejit

    Lanjut dia, Pilkada serentak juga menjadi sorotan dunia internasional, karena pertama kali dalam sejarah di Indonesia. Sehingga, semua pihak berharap pelaksanaan berjalan tertib, aman dan lancar.

    “Ini adalah contoh demokrasi paling baik,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. 

    Dia mengingatkan agar para penyelenggara Pemilu dan semua pengambil kebijakan, tidak menganggap enteng, setiap ada potensi kerawanan. Bahkan, hal itu seharusnya ditindaklanjuti lebih cepat, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

    Penegasan itu disampaikan Bahtra dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk memantau kesiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Kunjungan itu dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng yang turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Hadir pula ketua dan anggota KPU Sulteng, Ketua Bawaslu Sulteng, perwakilan KPU kabupaten dan kota se Sulteng serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    “Maju mundurnya demokrasi ada di tangan anda sekalian,” pesannya.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Lebih Lama, Calon Pimpinan dan Dewas KPK Akan Diuji DPR Selama 90 Menit

    Lebih Lama, Calon Pimpinan dan Dewas KPK Akan Diuji DPR Selama 90 Menit

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi III Habiburokhman menyebut ada perbedaan pelaksanaan fit and proper test terhadap Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK periode 2024-2029, yang akan dimulai pada Senin (18/11/2024) besok.

    Hal yang berbeda ini merupakan durasi pelaksanaan fit and proper test, Capim dan Cadewas KPK nantinya akan diuji selama 90 menit oleh Komisi III DPR RI. Adapun, sebelumnya waktu pengujian selama 60 menit alias 1 jam.

    “Ada yang sedikit berbeda dengan periode sebelumnya, seperti fit and proper Hakim atau fit and proper Hakim Konstitusi yang rata-rata satu orang peserta diperiksa hanya 1 jam, kali ini 90 menit,” tuturnya di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/11/2024).

    Pembaruan durasi dilakukan, ujar Politikus Gerindra ini, karena ada tuntutan dari Anggota Komisi Ill periode ini, bahwa semaksimal mungkin anggota dewan diberikan kesempatan berbicara yang lama untuk mendalami visi dan misi Capim dan Cadewas KPK.

    Dengan demikian, lanjutnya, ada keleluasaan bagi para Anggota Komisi III DPR RI. Bahkan jika memang ada pertimbangan dari para anggota dewan, proses seleksi Capim dan Cadewas KPK ini kemungkinan bisa diperpanjang sampai pukul 24:00 WIB.

    “Jadi kalau kemarin dibatasi satu orang bicara hanya 5 menit, ternyata enggak efektif ya, kita pengen memang teman-teman ini serius mendalami visi-misi yang akan dibawa oleh para Capim dan Cadewas ini,” pungkasnya. 

    Sebagai informasi, Komisi III DPR bakal menggelar rapat pemilihan dan penetapan calon pimpinan KPK selama 18-21 November 2024. 

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan pada periode yang sama pihaknya akan melakukan konsultasi dan pendalaman terhadap calon dewan pengawas KPK. 

    “Komisi III DPR akan melakukan pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan KPK serta konsultasi dan pendalaman Calon Dewan Pengawas KPK pada tanggal 18 sampai dengan 21 November 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

    Berikut 10 nama Capim dan Cadewas KPK : 

    Calon Pimpinan KPK 

    1. Agus Joko Pramono  

    2. Ahmad Alamsyah Saragih  

    3. Djoko Poerwanto   

    4. Fitroh Rohcahyanto   

    5. Ibnu Basuki Widodo   

    6. Ida Budhiati   

    7. Johanis Tanak   

    8. Michael Rolandi Cesnanta Brata   

    9. Poengky Indarti   

    10. Setyo Budiyanto  

    Calon Dewan Pengawas KPK   

    1. Benny Jozua Mamoto  

    2. Chisca Mirawati 

    3. Elly Fariani 

    4. Gusrizal 

    5. Hamdi Hassyarbaini 

    6. Heru Khresna Reza 

    7. Iskandar MZ 

    8. Mirwazi 

    9. Sumpeno 

    10. Wisnu Baroto

  • Dalami Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR bakal Panggil Jampidsus – Espos.id

    Dalami Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR bakal Panggil Jampidsus – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Antara/Rivan Awal Lingga)

    Esposin, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan Komisi III DPR RI bakal memanggil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    Dia mengatakan sejauh ini Komisi III DPR RI belum akan membuat Panitia Kerja (Panja) yang khusus menangani kasus tersebut, walaupun sebelumnya ada usulan untuk membuat Panja itu.

    Promosi
    Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer

    “Kita mau panggil Jampidsus dulu,” kata Abdullah, Jumat (15/11/2024), dilansir Antara.

    Dia pun menilai bahwa kasus-kasus yang melibatkan impor komoditas biasanya memiliki pola-pola yang sama, baik impor gula, impor daging, dan impor lainnya. Namun yang menjadi pertanyaan, adalah bagaimana aparat penegak hukum serius untuk membongkar-nya.

    Menurut dia, keuangan negara yang bisa diselamatkan dari kasus-kasus itu bisa bernilai fantastis. Aparat penegak hukum pun, kata dia, jangan sampai tebang pilih dalam menangani kasus.

    Dalam hal ini, dia pun tidak membela Tom Lembong atau siapa pun. Dia mengatakan bahwa penindakan kejahatan tidak boleh berdasarkan pesanan atau dorongan dari pihak luar.

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    Dia menilai bahwa saat ini masyarakat bertanya-tanya mengenai kasus tersebut. Jangan sampai, kata dia, penegakan kasus yang menjerat Tom Lembong itu dituding sebagai politik balas dendam yang dilakukan rezim.

    “Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk Panja untuk mendalami kasus ini,” kata Tandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Dewas KPK pada 18-21 November

    DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Dewas KPK pada 18-21 November

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada pekan depan, Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Waktu tersebut berdasarkan hasil rapat konsultasi Komisi III DPR dengan pimpinan DPR pada hari ini.

    “Senin siang langsung fit and proper untuk capim dan kemudian berlanjut cadewas dan berakhir pada Kamis tanggal 21 November,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di ruangan Komisi III gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Habiburokhman mengatakan pihaknya memberikan waktu masing-masing 90 menit kepada setiap capim dan cadewas KPK memaparkan visi dan misinya sekaligus pendalaman dari anggota Komisi III DPR. Capim KPK dan cadewas KPK masing-masing terdiri dari 10 orang.

    “Kali ini satu orang peserta diperiksa 90 menit. Kita akan berikan keleluasaan kepada teman-teman serius mendalami visi-misi capim dan cadewas ini,” kata.

    Sebanyak 10 nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

    Kemudian, 10 nama calon anggota Dewas KPK, antara lain Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    Sebelumnya, pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi persiapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani tersebut berlangsung secara tertutup.

    Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman turut mengikuti rapat konsultasi tersebut.

    “Baru saja kami melakukan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan komisi III terkait untuk persiapan fit and proper test capim KPK dan calon Dewas KPK periode 2024-2029,” ujar Puan seusai rapat.

    Puan mengatakan, rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat presiden (surpres) nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024. Berdasarkan aturan, DPR bertugas melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang dikirimkan Pemerintah.

    Fit and proper test calon pimpinan KPK dan Dewas KPK akan diselenggarakan Komisi III sebagai mitra lembaga anti-rasuah itu. “DPR telah menerima surpres tentang nama-nama calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang telah dibacakan dalam rapat paripurna pada 12 November kemarin,” tegas Puan.

    “Rapat hari ini menindaklanjuti surpres tentang capim KPK dan calon Dewas KPK. Sesuai mekanisme, pimpinan DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan proses fit and proper test dari nama-nama yang sudah disaring oleh pansel KPK,” sambung Puan.