Kementrian Lembaga: DPR RI

  • DPR Masukkan RUU Tax Amnesty dalam Prolegnas Prioritas 2025

    DPR Masukkan RUU Tax Amnesty dalam Prolegnas Prioritas 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2025. Hal itu sesuai draf usulan Prolegnas RUU Prioritas 2025 yang disampaikan oleh tim ahli dalam rapat kerja Kemendagri, Kemhum, dan DPR.

    “RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty ini juga menjadi direkomendasikan diusulkan oleh Baleg (Badan Legislasi),” papar tim ahli dalam agenda rapat kerja dengan Kemendagri, Kemhum dan DPR RI yang disiarkan secara virtual, Senin (18/11/2024).

    Beleid UU Nomor 11/2016 mengatur soal pengampunan pajak dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan dan kepentingan nasional.

    Selain itu, pengampunan pajak bertujuan untuk tiga hal, antara lain mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta, yang akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi.

    Kedua, mendorong reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data  perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi.

    Ketiga, meningkatkan penerimaan pajak, yang antara lain akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan draf yang sudah dipaparkan sebelumnya hanya berupa kompilasi usulan dari komisi dan fraksi di DPR serta masyarakat. Dengan demikian, Doli mengusulkan perlu dilakukan rapat sebelum nantinya mengambil keptusan final.

    “Contoh hari ini dapat masukan, bahan ini yang di depan ini adalah kompliasi semua usulan dari komisi dan fraksi dan juga masyarakat. Kita perlu ada rapat sekali lagi sebelum nanti kita ambil keputusan,” ujarnya.

  • DPR Selesaikan Uji Kelayakan 4 Capim KPK, 6 Orang Lainnya Besok
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 November 2024

    DPR Selesaikan Uji Kelayakan 4 Capim KPK, 6 Orang Lainnya Besok Nasional 18 November 2024

    DPR Selesaikan Uji Kelayakan 4 Capim KPK, 6 Orang Lainnya Besok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Uji kelayakan dan kepatutan atau (
    fit and proper test
    ) untuk calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilaksanakan pada hari pertama, Senin (18/11/2024).
    Dalam sesi tersebut, empat capim KPK telah menjalani ujian, yaitu Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Chesnata Brata.
    Sementara itu, enam capim KPK lainnya, yang terdiri dari Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, dan Johanis Tanak, akan melanjutkan
    fit and proper test
    pada hari berikutnya.
    “Besok, (Selasa 19 November) tetap dilaksanakan dari jam 8.30 nanti sampai malam lagi. Kita selesaikan,” ujar Wakil Ketua Komisi III
    DPR RI

    Rano Alfat
    kepada wartawan di Gedung DPR RI usai
    fit and proper test.
    Rano menambahkan, Komisi III berusaha agar seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk capim KPK bisa rampung pada Selasa.
    Dengan demikian, tahapan seleksi untuk calon dewan pengawas (Dewas) KPK dapat dilanjutkan pada Rabu (20/11/2024) dan Kamis (21/11/2024).
    “Kalau memang enam itu bisa selesai besok, ya akan diselesaikan,” jelas Rano.
    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan bahwa
    fit and proper test
    untuk calon pimpinan dan dewan pengawas KPK akan berlangsung dari Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024).
    Hal ini dilakukan agar proses uji kelayakan dan kepatutan dapat dilakukan dengan lebih mendalam.
    “Saat ini sedang pembuatan makalah. Nanti jam 13.00 kita mulai satu per satu pendalaman, dan hari ini sampai hari Kamis malam, insya Allah kita dari pagi sampai jam 21.00 setiap hari akan seperti itu,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
    Ia menambahkan bahwa para capim diberikan keleluasaan waktu untuk menyampaikan berbagai gagasannya mengenai KPK ke depan.
    Oleh karena itu, waktu untuk melakukan
    fit and proper test
    diperpanjang.
    “Kalau biasanya hanya satu jam, ini satu setengah jam. Dengan harapan si calon akan lebih memiliki keleluasaan waktu untuk menyampaikan visi, misi, dan gagasan terkait KPK ini,” ungkap Habiburokhman.
    Sebagai informasi, seleksi ini merupakan tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) Prabowo Subianto nomor R60/PRES/11/2024 yang diterbitkan pada 4 November 2024.
    Total terdapat 10
    calon pimpinan KPK
    dan 10 calon anggota Dewan Pengawas KPK yang akan menjalani
    fit and proper test
    di DPR.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Perundungan Dr Aulia, Komisi III Pastikan Oknum yang Terlibat Bertanggung Jawab secara Hukum

    Kasus Perundungan Dr Aulia, Komisi III Pastikan Oknum yang Terlibat Bertanggung Jawab secara Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Ibu dari mendiang dr Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah tidak dapat menahan tangis saat menceritakan duka atas kepergian sang putri yang diduga mengalami perundungan dan pemerasan pada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan memastikan bahwa oknum yang terlibat dalam kasus tersebut akan bertanggung jawab secara hukum.

    “Kami turut berdukacita ibu, turut bersimpati juga ibu, empati juga. Insyallah oknum-oknum yang bertanggung jawab kita pastikan akan bertanggung jawab secara hukum,” ujar Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senin (18/11/2024).

    Selain itu Komisi III DPR juga mendorong agar sistem pendidikan dokter spesialis ini dibenahi. “Sistem pendidikannya kita dorong untuk sama-sama diperbaiki. Yang tabah ibu, kita doakan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt,” katanya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, dokter Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya diduga karena bunuh diri. Ia merupakan dokter RSUD Kardinah Tegal yang juga mahasiswa PPDS program studi anestesia FK Undip.

    Kasus perundungan yang dialami oleh dokter Aulia Risma selama menjalani pendidikan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kemudian menghentikan PPDS program studi anestesia di RSUP Dr Kariadi Semarang tempat korban menempuh pendidikan.

  • Penerimaan Negara di Sektor Hulu Migas Mencapai Rp201,4 Triliun per Oktober 2024

    Penerimaan Negara di Sektor Hulu Migas Mencapai Rp201,4 Triliun per Oktober 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan realisasi penerimaan negara di sektor hulu migas mencapai US$12,7 miliar atau setara Rp201,4 triliun (asumsi kurs Rp15.861 per dolar AS).

    Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebut angka itu hampir mencapai target tahun ini yang sebesar US$12,9 miliar atau Rp204,9 triliun.

    “Ini yang paling membanggakan adalah penerimaan negara dari target US$12,9 miliar, kami Oktober sudah mencapai di angka US$12,7 miliar,” kata Djoko dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (18/11/2024). 

    Dengan capaian tersebut, Djoko pun optimistis penerimaan negara bahkan bisa mencapai di atas US$14 miliar atau Rp222,11 triliun di akhir tahun ini.

    “Alhamdulillah, kami memiliki outlook bahwa pada akhir tahun penerimaan negara bisa menyentuh angka di atas US$14 miliar,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Djoko mengatakan investasi di sektor hulu migas telah mencapai US$10,3 miliar atau setara Rp163,25 triliun per Oktober 2024.

    Dia mengatakan pihaknya pun tetap optimis target investasi di 2024 yang sebesar US$16 miliar atau Rp253,56 triliun bisa tercapai.

    “Realisasi sampai Oktober sebesar US$10,3 miliar. Kami harap akhir tahun bisa mencapai US$16 miliar,” ucapnya.

    Adapun prognosa investasi di hulu migas untuk 2024 itu sejatinya turun. Sebab, sebelumnya target investasi hulu migas mencapai US$17,7 miliar atau setara Rp280,59 triliun.

    Menurut Djoko, target itu turun karena ada sejumlah kebijakan dari pemerintah. Salah satunya, kebijakan kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

    “Bahwa beberapa kegiatan jadi tertunda ke tahun depan. Jadi karena target-target seluruh kegiatan belum 100%, otomatis kan investasinya gak 100%, ada beberapa pekerjaan yang delay,” jelas Djoko.

    Kendati demikian, pemerintah saat ini sudah melakukan perubahan kebijakan terkait TKDN. Kini, syarat TKDN telah direlaksasi.

  • Abdul Mu’ti Tegaskan Deep Learning Bukan Kurikulum Baru

    Abdul Mu’ti Tegaskan Deep Learning Bukan Kurikulum Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, konsep deep learning bukan sebuah kurikulum baru. Hal ini disampaikannya setelah munculnya isu mengenai perubahan kurikulum dalam dunia pendidikan.

    “Deep learning itu bukan kurikulum,” tegas Abdul Mu’ti saat ditemui di Gedung DPR, seusai rapat dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (18/11/2024).

    Pernyataan tersebut mengklarifikasi isu yang muncul setelah Abdul Mu’ti menyebutkan dalam sebuah video di kanal YouTube Sahabat Pembelajar, arah pembelajaran ke depan akan difokuskan pada konsep deep learning.

    “Kita bocori ya, jadi arah pembelajaran ke depan itu mau saya arahkan ke konsep yang disebut deep learning,” ujarnya dalam video yang dikutip pada Senin (18/11/2024).

    Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menjelaskan deep learning merupakan metode pembelajaran yang sudah lama dikenal dan diperkenalkan sekitar 20 tahun lalu, ketika ia menempuh pendidikan tinggi di Australia.

    “Deep learning adalah metode yang menekankan pengalaman belajar yang penuh kesadaran, bermakna, dan menyenangkan,” jelasnya.
     

  • Bos SKK Migas Ngadu ke DPR: Ada Oknum Peras Kontraktor di Selat Madura

    Bos SKK Migas Ngadu ke DPR: Ada Oknum Peras Kontraktor di Selat Madura

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan adanya aksi pemerasan yang dilakukan oknum terhadap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

    Djoko menyebut aksi premanisme itu tepatnya terjadi di wilayah Selat Madura. Dia menuturkan preman-preman itu melakukan pemerasan terhadap KKKS yang melakukan kegiatan eksplorasi seismik.

    Adapun, modus pemerasan itu dengan cara meminta ganti rugi rumpon atau alat bantu penangkapan ikan yang terdampak eksplorasi. Padahal, dalam berita acara sebelumnya tidak terdapat rumpon di wilayah eksplorasi.

    “Tapi masyarakat melakukan ancaman kalau tidak diganti. Jadi, bahkan kami sudah mengganti satu rumpon itu Rp6 juta sampai Rp30 juta,” kata Djoko dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (18/11/2024).

    Menurut Djoko, hal itu sangat menghambat kegiatan eksplorasi, termasuk mengganggu kenyamanan investor untuk menggarap wilayah-wilayah perairan. Ini khususnya di Selat Madura. 

    Oleh karena itu, Djoko meminta bantuan kepada Komisi XII DPR dan para pemangku kepentingan terkait untuk menyelesaikan masalah itu bersama-sama. 

    “Kami mohon bantuan Bapak-Ibu sekalian, Komisi XII DPR RI bersama stakeholder terkait, TNI-Polri, tokoh-tokoh daerah, untuk bisa membantu kami memberikan pengertian kepada masyarakat yang tidak bertanggung jawab ini melakukan pemerasan di lapangan,” tutur Djoko.

    Dia menambahkan bahwa solusi permasalahan di atas sangat dinantikan oleh para pengusaha. Selain itu, penyelesaian masalah tersebut juga akan sangat memudahkan langkah SKK Migas untuk mencapai target-target.

    “Isu-isu strategis yang kami paparkan tersebut sangat dinantikan solusinya oleh pemangku bisnis,” tutup Djoko.

  • Undang Prabowo, Jokowi hingga Doa 1.000 Anak Yatim

    Undang Prabowo, Jokowi hingga Doa 1.000 Anak Yatim

    Jakarta

    Golkar memulai rangkaian HUT ke-60 partai yang bakal digelar di SICC, Sentul, Jawa Barat. Golkar mengharapkan dapat terus mengabdi kepada masyarakat menjelang peringatan HUT ke-60 mereka.

    Salah satu rangkaian HUT Golkar yakni doa bersama 1.000 anak yatim yang diselenggarakan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (17/11) kemarin.

    “Tadi kita sudah melaksanakan doa bersama 1.000 anak yatim sebagai rangkaian peringatan HUT Ke-60 Partai Golkar,” ujar Ketua Panitia Penyelenggara HUT Ke-60 Partai Golkar, Sari Yuliati dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (18/11/2024).

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menyebut, tujuan doa bersama 1.000 anak yatim ini agar mendapatkan keberkahan untuk perjuangan partai. Dia menyebutkan tekad Golkar untuk terus menjadi lebih baik.

    “Kami berikhtiar mendapat berkah dari Allah SWT melalui doa bersama ini agar Partai Golkar selalu bisa menjadi partai yang lebih baik untuk berbakti kepada rakyat, nusa bangsa serta negara Indonesia tercinta ini,” kata Bendahara Umum DPP Partai Golkar.

    Puncak HUT Golkar ke-60 bakal digelar 12 Desember 2024 di Sentul, Jawa Barat. Puncak acara dimulai dengan bimbingan teknis Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR dan DPRD se-Indonesia yang akan diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC).

    “Pak Prabowo, Pak Jokowi, Ketum KIM juga diundang, ketum partai koalisi diundang,” kata Ketua Panitia Penyelenggara HUT Ke-60 Partai Golkar, Sari Yuliati, di DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (16/11).

    Nantinya, kata Sari, Prabowo akan menyampaikan pidato politiknya dalam acara tersebut. “Pak Prabowo iya (pidato),” kata dia.

    (gbr/gbr)

  • Capim KPK Poengky Indarti: Ada Potensi Kebocoran Anggaran Pasca Pemilu 2024

    Capim KPK Poengky Indarti: Ada Potensi Kebocoran Anggaran Pasca Pemilu 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti memandang KPK harus melakukan pengawasan ketat pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini lantaran dirinya khawatir dengan adanya pemerintahan baru, akan ada potensi kebocoran anggaran.

    Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena mungkin para pemangku kebijakan yang baru belum memiliki pemahaman atau pengetahuan sehingga dalam melaksanakan kebijakan ada kekeliruan.

    “Komisi Pemberantasan Korupsi harus selalu mendampingi dan kemudian melakukan monitoring di sana, terutama di daerah-daerah atau wilayah-wilayah yang dianggap rawan korupsi, serta daerah-daerah otonomi baru di Papua Tengah, Papua pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya,” jelasnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (18/11/2024).

    Eks Komisioner Kompolnas ini menambahkan Papua menjadi perhatian karena wilayah ini letaknya paling jauh dan juga kualitas serta kuantitas SDM-nya masih perlu ditingkatkan. Dia mengungkapkan penting untuk berkonsentrasi ke daerah-daerah tersebut.

    Dalam melaksanakan tugas itu, katanya, dia akan mengajak masyarakat terutama perempuan dan media massa untuk turut serta melakukan pengawasan. Dia juga akan berkoordinasi dan bersinergi yang baik dengan aparat pengawasan intern pemerintahan secara rutin.

    “Sehingga KPK akan dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan lembaga pemerintahan, serta memberi saran kepada pimpinan lembaga pemerintahan untuk melakukan perubahan,” gagasnya.

    Lebih lanjut, dia memaparkan berdasarkan hasil kajiannya, sistem pengelolaan administrasi yang buruk berpotensi menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi. Namun, dengan adanya pengawasan, diharapkan bisa menekan tingkat korupsi itu.

    “Dengan demikian diharapkan akan terjadi penurunan angka korupsi oleh para penyelenggara pemerintahan, sehingga dampaknya masyarakat akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik,” pungkasnya.

  • Klaim Capim dan Cadewas KPK Tanpa Celah, Habiburokhman Sebut Komisi III Dilema

    Klaim Capim dan Cadewas KPK Tanpa Celah, Habiburokhman Sebut Komisi III Dilema

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini sudah tahap fit and proper test di Komisi III DPR RI.

    Di tengah proses fit and proper test itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebut pihaknya menghadapi dilema dalam memilih masing-masing lima Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

    “Komisi III dilema karena dari semua calon nyaris semua kualitasnya sama,” kata legislator Fraksi Gerindra itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir jpnn, Senin (18/11).

    Sebab, kata Habiburokhman, para Capim dan Cadewas KPK yang menjadi usulan panitia seleksi demi menjalani uji kelayakan serta kepatutan (fit and proper test) memiliki kualitas mumpuni bertugas di lembaga antirasuah.

    “Berintegritas, berkualitas, punya gagasan besar, track record bagus, dan hampir enggak ada celah,” lanjut dia.

    Diketahui, DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin ini melaksanakan fit and proper test terhadap masing-masing sepuluh Capim dan Cadewas KPK.
    Habiburokhman mengatakan pihaknya hanya bisa memilih lima dari dari sepuluh Capim dan Cadewas KPK yang sudah disuguhkan.

    Dia mengaku Komisi III sebenarnya ingin meloloskan semua kandidat, tetapi undang-undang membatasi masing-masing lima orang menjabat Pimpinan dan Dewas KPK.
    “Kalau boleh kami pilih semua, tetapi undang-undang mengharuskan kami hanya memilih 5 di antaranya,” kata Habiburokhman.

    Berikut sepuluh nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:

  • Capim Poengky soal KPK Kalah di Praperadilan Sahbirin: Sangat Memalukan

    Capim Poengky soal KPK Kalah di Praperadilan Sahbirin: Sangat Memalukan

    Jakarta

    Mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) KPK di DPR RI. Anggota Komisi III DPR pun meminta pandangan Poengky terkait kalahnya KPK pada praperadilan Sahbirin Noor atau Paman Birin.

    Hal itu salah satunya ditanyakan oleh anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024). Frederik menyinggung soal KPK yang baru saja kalah praperadilan dengan Sahbirin.

    “Seperti yang baru-baru terjadi kasus praperadilan Gubernur Kalsel, kita tau bahwa KPK sudah menetapkan tersangka pada gubernur, dan kemudian tentunya dengan penetapan tersangka ini sudah mencukupi 2 alat bukti. Itu menurut KPK,” kata Frederik.

    “Apa pendapat Ibu dengan menangnya tersangka di praper ini menggugurkan bahwa KPK ini kurang fokus pada pekerjaannya,” tambahnya.

    Menjawab itu, Poengky mengatakan bahwa terkait kalahnya KPK di praperadilan, terutama di perkara Sahbirin Noor, merupakan hal yang memalukan. Meski begitu, karena sudah kalah, maka harus dilakukan evaluasi.

    “Terkait dengan pertanyaan Gubernur Kalimantan Selatan bisa bebas ya, praperadilannya kalah KPK. Saya rasa ini sangat memalukan,” kata Poengky.

    “Jangan sampai dalam kasus-kasus ke depan KPK kalah terus. Jadi ini kan berarti penguasaan hukumnya juga bermasalah. Terus kemudian terkait dengan upaya-upaya formilnya juga salah ya, jangan sampai ini terjadi lagi,” sebutnya.

    (ial/lir)