Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Rupiah Sukses Tekuk Dolar AS Hari Ini

    Rupiah Sukses Tekuk Dolar AS Hari Ini

    Jakarta: Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan hari ini mengalami penguatan, meski kenaikannya tersebut lebih sedikit dibandingkan perdagangan pagi.
     
    Mengutip data Bloomberg, Selasa, 19 November 2024, nilai tukar rupiah terhadap USD ditutup di level Rp15.844 per USD. Mata uang Garuda tersebut menguat 13 poin atau setara 0,08 persen dari posisi Rp15.857 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
     
    “Pada perdagangan sore ini, mata uang rupiah ditutup menguat 13 poin walaupun sebelumnya sempat menguat 45 poin di level Rp15.844 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp15.857 per USD,” kata analis pasar uang Ibrahim Assuaibi dalam analisis hariannya.
    Sementara itu, data Yahoo Finance juga menunjukkan rupiah berada di zona hijau pada posisi Rp15.825 per USD. Rupiah menguat 19 poin atau setara 0,12 persen dari Rp15.844 per USD di penutupan perdagangan hari sebelumnya.
     
    Sedangkan berdasar pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah berada di level Rp15.816 per USD. Mata uang Garuda tersebut naik 32 poin dari perdagangan sebelumnya di level Rp15.848 per USD.
     

     

    Pemerintah kudu hati-hati kerek PPN 12%

    Para ekonom mengingatkan agar pemerintah berhati-hati membuat regulasi terkait kenaikan pajak sebesar 12 persen lantaran kondisi ekonomi global saat ini sedang tidak baik-baik saja, sehingga akan berpengaruh terhadap  menurunkan daya beli masyarakat.
     
    Memang pemerintah menerapkan tarif pajak sebesar 12 persen sesuai dengan amanat undang-undang yang sudah disetujui oleh DPR RI dan disahkan oleh pemerintah. Namun salah satu permasalahan dalam perpajakan adalah masih rendahnya tax ratio Indonesia dibandingkan negara G20 serta beberapa negara di ASEAN.
     
    “Untuk tahap awal, implementasi PPN 12 persen diusulkan diterapkan terhadap sektor-sektor tertentu yang tidak berpengaruh secara langsung terhadap daya beli masyarakat luas,” jelas Ibrahim.
     
    Pemilihan produk elektronik, fesyen, dan otomotif merupakan langkah yang cukup bijak karena produk-produk ini bukanlah produk primer yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat luas. Ketiga jenis produk ini masuk ke kategori kebutuhan sekunder, bahkan sebagian masuk ke dalam luxury goods atau barang mewah.
     
    “Sehingga pemerintah menyasar terhadap masyarakat kelas menengah atas. Namun, mengingat konsumen adalah kelas menengah atas, adaptasi dan penyesuaian pola konsumsi akan terjadi sehingga dalam jangka menengah panjang pola konsumsi akan kembali normal,” papar Ibrahim.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Capim KPK Johanis Tanak: Diksi “Perampasan” pada RUU Perampasan Aset Kurang Pas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 November 2024

    Capim KPK Johanis Tanak: Diksi “Perampasan” pada RUU Perampasan Aset Kurang Pas Nasional 19 November 2024

    Capim KPK Johanis Tanak: Diksi “Perampasan” pada RUU Perampasan Aset Kurang Pas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim
    KPK
    )
    Johanis Tanak
    menilai diksi “perampasan” tak tepat untuk digunakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
    Menurut dia, penggunaan kata perampasan seolah menunjukkan bahwa negara melakukan perampasan terhadap aset milik pihak-pihak tersebut.
    “Kata merampas itu saya kurang pas, bisa enggak cari kata lain, kan kalau namanya merampas punya orang. Oh dia punya ini saya, saya rampas, sama dengan saya yang merampas kan. Masa iya negara merampas,” ujar Tanak di Gedung DPR RI, Selasa (19/11/2024).
    Meski begitu, Tanak enggan berkomentar lebih jauh soal substansi ataupun materi aturan yang mungkin dimasukkan dalam
    RUU Perampasan Aset
    .
    Wakil ketua KPK itu hanya ingin berkomentar soal nomenklatur beleid itu dan ia mengusulkan agar diksi perampasan diganti dengan pemulihan.
    “Kalau kata pemulihan aset ya tentunya karena ada perbuatan yang tercela kan, yang merugikan negara itu harus dipulihkan. Nah itu oke lah. Tapi kalau merampas, saya cuma tidak cocoknya kata merampas itu,” kata Tanak.
    Diberitakan sebelumnya, RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam daftar RUU program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
    RUU tersebut hanya masuk dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029.
    Padahal, pembentukan RUU Perampasan Aset sudah berjalan sejak lama dan RUU ini diyakini bakal mengoptimalkan pemberantasan korupsi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kantor Kementerian di IKN hanya 36 Sesuai Kabinet Jokowi, Padahal Pemerintahan Prabowo Ada 48, Bagaimana Nasibnya?

    Kantor Kementerian di IKN hanya 36 Sesuai Kabinet Jokowi, Padahal Pemerintahan Prabowo Ada 48, Bagaimana Nasibnya?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kabinet Merah Putih ada 48 kementerian. Membengkak dari jumlah pos kementerian di periode pemerintahan sebelumnya.

    Pertanyaan yang mencuat. Apakah semua kementerian itu akan dibuatkan kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)?

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengatakan perencanaan pembangunan kantor kementerian memang hanya 36. Sesuai jumlah kementerian pada pemerintahan Jokowi.

    Namun begitu, Basuki mengatakan pembangunan yang berlangsung saat ini akan menyesuaikan dengan jumlah kementerian Kabinet Merah Putih.

    “Tentunya kalau dengan kementerian tambah 48, yang siap 36, sesuai dengan jumlah kementerian Kabinet Indonesia Maju. Kalau Merah Putih nanti jadi 48, nanti rumahnya pasti juga harus kita tambahin,” kata Basuki di Kementerian PPN atau Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Di sisi lain, ia mengatakan untuk pembangunan gedung pemerintahan lain akan dilakukan 2028. Yakni legislatif dan yudikatif, termasuk untuk hunian para aparatnya maupun perkantorannya.

    “Menyelesaikan perintah Pak Presiden untuk selesaikan kantor dan hunian yudikatif, MA, MK dan sebagainya. Lalu, kantor dan hunian legislatif, untuk DPR, DPD, dan MPR, termasuk jalan-jalannya,” ungkap Basuki.

    Untuk hunian, Basuki mengatakan sudah siap 47 tower bagi ASN. Begitu juga perkantorannya dan ekosistem pendukungnya. (Arya/Fajar)

  • Jokowi Dukung RK, Gerindra: Itu Hak Politiknya

    Jokowi Dukung RK, Gerindra: Itu Hak Politiknya

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade memberikan respons soal dukungan resmi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada calon gubernur (cagub) Ridwan Kamil (RK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Menurut dia dukungan Jokowi sah-sah saja dan merupakan hak politiknya.

    “Menurut saya itu hak politiknya Pak Jokowi dan hak politik seluruh warga negara Indonesia untuk memberikan dukungan kepada calon yang didukungnya,” ujarnya di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Andre sepakat dengan alasan Jokowi lebih mendukung RK dibandingkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lainnya. Jokowi, kata dia, melihat rekam jejak RK yang memiliki pengalaman di birokrasi saat menjabat gubernur Jawa Barat dan wali kota Bandung.

    “Apalagi kita tahu Kang Emil punya rekam jejak yang luar biasa ya, dari seluruh kandidat yang ada Kang Emil punya pengalaman memimpin. Di Kota Bandung punya pengalaman jadi wali kota, gubernur Jawa Barat dan beliau itu insinyur tata kota,” tuturnya.

    Andra meyakini RK akan bersinergi dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu penting untuk pembangunan Jakarta lebih efektif ke depannya.

    “Kami optimistis bahwa masyarakat DKI Jakarta ini ingin mengurai kemacetan, ingin Jakarta baru Jakarta lebih maju dan yang punya rekam jejak yang punya kapabilitas yang punya kinerja yang terukur, ya Ridwan Kamil jawabannya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Jokowi resmi mendukung pencalonan Ridwan Kamil (RK) pada Pilkada Jakarta 2024. Alasan Jokowi mendukung calon gubernur (cagub) nomor urut 1 itu karena rekam jejak.

    “Kenapa saya dukung Ridwan Kamil? Karena rekam jejak. Saya ulang, kenapa saya Ridwan Kamil? Karena rekam jejak,” ujar Jokowi di Jakarta, Senin (18/11/2024).

  • Fit and Proper Test Capim, Johanis Tanak: OTT Tidak Pas untuk KPK

    Fit and Proper Test Capim, Johanis Tanak: OTT Tidak Pas untuk KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 Johanis Tanak menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) tidak pas dan tidak tepat dilakukan KPK. Menurut dia, istilah operasi menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia) adalah penanganan yang dilakukan dokter dengan berbagai persiapan yang sudah matang.

    “OTT menurut hemat saya kurang (pas) mohon izin, walaupun saya pimpinan, saya harus mengikuti tetapi, berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat,” ujar Tanak saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Tanak mengatakan, makna kata “operasi” dalam KBBI tersebut, tidak sesuai dengan istilah ”tangkap tangan” yang lebih impulsif dalam menangkap dan mentersangkakan seseorang.

    “Sementara itu, pengertian tertangkap tangan menurut KUHP adalah suatu peristiwa yang terjadi seketika itu juga pelakunya ditangkap dan langsung menjadi tersangka,” tegas dia.

    Menurut Tanak, OTT merupakan perbuatan tangkap tangan yang seharusnya tanpa melakukan perencanaan. Terkait hal itu, dia menilai operasi senyap tersebut tidak tepat.

    “Menurut hemat saya OTT itu tidak tepat. Dan saya sudah sampaikan kepada teman-teman, tetapi karena mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, apakah ini tradisi bisa diterapkan, ya saya juga enggak bisa menantang,” jelas dia.

    Lebih lanjut, Tanak berjanji bakal menghapus OTT apabila ia menjadi ketua KPK periode 2024-2029. Menurutnya, operasi itu tak sesuai KUHP.

    “Kalau saya bisa jadi, mohon izin, menjadi ketua (KPK), saya akan tutup, close karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHP,” pungkas dia.

  • DPR RI Tunggu Kejelasan Prabowo Subianto soal Danantara

    DPR RI Tunggu Kejelasan Prabowo Subianto soal Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memastikan bahwa DPR RI masih menunggu terkait dengan kejelaskan Presiden Prabowo Subianto mengenai peresmian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

    “Sampai sekarang kan pemerintah belum mengumumkan sikap resminya [soal Danantara]. Tentu di DPR kami menunggu,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Lebih lanjut, perwakilan dari fraksi Partai Gerindra di Komisi VI ini mengamini bahwa alasan lembaga itu masih menunggu sikap pemerintah lantaran hal ini bakal berimbas untuk menentukan komisi DPR RI yang akan bermitra dengan Danantara.

    Meski begitu, Andre menekankan bahwa apa pun keputusan Presiden Prabowo Subianto, kini DPR akan mendukung langkah sepenuhnya yang akan diambil pemerintah.

    Sejauh ini, dia menilai bahwa Danantara bisa jadi bakal mitra dari Komisi XI DPR RI. Namun, kembali lagi semua akan menjadi keputusan pimpinan DPR RI untuk hasil akhirnya.

    “Soal di komisi mana Danantara, nah, karena itu adalah badan investasi ya, yang akan membidangi investasi, termasuk INA, kemungkinan ada di Komisi XI. Tapi sekali lagi itu nanti diputuskan oleh pimpinan DPR RI,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Andre pun melanjutkan bahwa pihaknya tak merasa keberatan apabila BP Danantara sudah memiliki kantor di kawasan Cikini, Gondangdia, Jakarta.

    Menurutnya, meskipun, badan tersebut belum diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, tetapi sejauh ini alasan yang diberikan pemerintah sudah jelas karena Kepala Negara masih menjalankan perhelatan ke luar negeri.

    Sehingga, dia menilai Danantara belum jadi diresmikan oleh Prabowo karena masih harus melakukan revisi peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) lebih dulu.

    Apalagi, Danantara bakal menjadi badan yang digunakan pemerintah untuk mengoptimalkan investasi tanpa menggunakan APBN yang juga bertujuan untuk menciptakan pengelolaan investasi lebih efisien dan terpadu, dengan mencontoh model pengelolaan investasi seperti Temasek di Singapura.

    “Jadi begini, pemerintah itu kan harus mempersiapkan semua hal, termasuk infrastruktur pendukung, konsepnya matang. Tentu lagi dievaluasi, dikaji oleh pemerintah sehingga setelah badan ini nanti terbentuk secara resmi diumumkan oleh Presiden tentu harapan kita bisa langsung bekerja,” pungkas Andre.

  • Kampanye Akbar Bersama Soneta Rhoma Irama, 30 Ribuan Massa Tumpah di Wonomulyo Polman

    Kampanye Akbar Bersama Soneta Rhoma Irama, 30 Ribuan Massa Tumpah di Wonomulyo Polman

    Dia menargetkan akan menjadikan Polman sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Melihat dari potensi pertanian yang dimiliki. “Polman akan menjadi lumbung pangan dan penyanggah ibu kota Nusantara. Kita punya banyak kekayaan alam yang bisa tumbuh kembangkan,” tutur ayah empat ini.

    Sementara Ketua Tim Pemenangan Partai Koalisi Pemenangan Bebas-Siti, Ajbar Abdul Kadir sangat optimis Paslon 2 akan memenangkan Pilkada Polman 2024 dengan segala prestasi yang dimiliki keduanya. “Hadirnya 30 warga di lapangan Bumiayu Wonomulyo menandakan kita sangat optimis memenangkan pertarungan. Hari ini, di kampanye akbar Besti sudah rasa-rasanya kita seperti telah merayakan deklarasi kemenangan,” kata anggota DPR RI Komisi IV.

    Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun berharap masyarakat tetap kompak dan saling bahu-membahu mengawal Besti hingga ke tangga 27 November untuk mencoblos nomor 2. “Kita coblos? Nomor 2. Kita sama-sama hantarkan Pak Bebas dan Ibu Siti menjadi Bupati dan Wakil Bupati Polman Periode 2024-2029,” bebernya.

    Pasangan Besti melakukan kampanye akbar di Lapangan Bumiayu dihibur langsung sejumlah penyanyi dangdut legendaris Raja’ Dangdut Rhoma Irama bersama dengan Soneta group. Selain Rhoma Irama, hadir pula beberapa penyanyi dangdut lainnya, seperti Nilam KDI, Nurdin dan saudara kandung dari calon Wakil Bupati Polman Cici Paramida.

    Besti merupakan pasangan calon yang dianggap paling ideal dari empat kandidat lainnya untuk memimpin Polman ke depan. Berbekal modal pengalaman dimiliki, masyarakat menyakini mampu membawa Polman lebih baik ke depan.

  • Profil Effendi Simbolon, Kader PDIP yang Membelot Dukung RK di Pilkada Jakarta 2024

    Profil Effendi Simbolon, Kader PDIP yang Membelot Dukung RK di Pilkada Jakarta 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama Effendi Simbolon kembali mencuat ke publik lantaran dirinya menghadiri acara pertemuan antara Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dengan Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil atau RK, di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta, pada Senin (18/11/2024) malam.

    Dalam pertemuan tersebut, Effendi mengenakan kemeja hitam dan duduk berhadap-hadapan dengan RK. Kemudian, dia juga berjabat tangan dengan RK saat namanya disebut oleh Ketua Timses RIDO Ahmad Riza Patria, bahwa Effendi Simbolon adalah kader PDIP yang mendukung Ridwan Kamil.

    Lantas siapa sebenarnay sosok Effendi Simbolon?

    Profil Effendi Simbolon

    Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, M.I.Pol lahir pada 1 Desember 1964 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dia merupakan sosok yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selama emoat periode sejak 2004.

    Saat itu, Politikus PDIP ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII yang berfokus pada bidang permasalahan Energi Sumber Daya Mineral, Riset, Teknologi dan Lingkungan Hidup hingga 2013. Adapun, sejak 2019, dia merupakan anggota Komisi I DPR RI. 

    Di internal partai PDIP, Effendi pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Sumber Daya dan Dana PDIP, bahkan dia juga sempat diusung sebagai bakal calon sekretaris jenderal PDIP untuk periode tahun 2010 hingga 2015.

    Menilik ke belakang, pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini merupakan putra bungsu dari St. MM Simbolon dan Martha br. Tobing. Dia mengenyam pendidikan di SD Negeri Cendrawasih Banjarbaru (1969–1975), kemudian berpindah ke Jakarta. 

    Di Jakarta, dirinya bersekolah di SMP Negeri 41 Jakarta (1975–1979) dan SMA Negeri 3 Jakarta (1979–1982). Dalam bangku pendidikannya, Effendi pernah ditunjuk menjadi Ketua Alumni SMA Negeri 3 Jakarta dengan anggota sekitar 600 orang yang terdiri dari berbagai kalangan.

    Selepas lulus SMA, Effendi mengemban studi S-1 Manajemen Perusahaan di Universitas Jayabaya dan meraih gelar Doktorandus pada 1988. Sambil berkursi di DPR, pada 2011 dia masih haus mengejar ilmu dengan menempuh studi S-2 Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran dan meraih gelar Magister Ilmu Politik pada 2013. Bahkan, dia langsung melanjutkan studi S-3 Hubungan Internasional di Universitas Padjadjaran dan meraih gelar Doktor pada 2015.

    Tak hanya mengenyam pendidikan, ternyata dia juga dipercaya dalam sejumlah bidang organisasi, salah satunya untuk menjabat sebagai Ketua Umum PB Lembaga Karate-Do Indonesia (PB Lemkari) hingga tahun 2012 menggantikan ketua lama periode 2004-2008, Doddy Susanto. Tak hanya itu, Effendi juga merupakan salah satu penggagas terbentuknya Pusat Punguan Simbolon dohot Boruna se-Indonesia (PSBI), sebuah perkumpulan bagi marga Simbolon.

    Kemudian, Effendi juga sempat ikut berpartisipasi sebagai calon gubernur pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2013 dan berpasangan dengan Jumiran Abdi. Dalam pemilihan ini, pasangan Effendi-Jumiran meraih posisi ke-2 dengan 24,34 persen suara, sementara posisi pertama diraih pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi dengan 33,00 persen suara.

  • Dieng Simpan 2 ‘Harta Karun’ Langka, Bisa Bikin RI Jadi Raja Baterai

    Dieng Simpan 2 ‘Harta Karun’ Langka, Bisa Bikin RI Jadi Raja Baterai

    Jakarta, CNBC Indonesia-PT Geo Dipa Energi (Persero) atau GDE menemukan dua sumber daya alam mineral kritis atau mineral langka di sumur panas buminya, yang terletak di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah.

    Dua mineral kritis itu ialah silika sebagai bahan baku strategis untuk sektor otomotif, konstruksi, dan elektronika; serta lithium atau logam alkali putih sebagai bahan baku baterai Li-ion untuk kendaraan listrik.

    “Kami melihat dari uap dan air panas yang keluar dari sumur-sumur kami ternyata cukup mengandung lithium yang lumayan untuk kita menyusun atau memproduksi baterai,” kata Direktur Utama PT GDE Yudistian Yunis saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Yudistian mengatakan, khusus untuk lithium, temuan itu bisa membuat PT GDE memproduksi baterai listrik sebesar 3,5 giga watt hour (GWh), dengan kapasitas produksi baterai per tahun lithium mencapai 2.200 ton.

    “Kurang lebih hampir 3,5 giga watt hour kapasitas baterai per tahun yang bisa kami produksi dengan total lithium sebesar 2.200 ton per tahun,” ucapnya.

    Adapun untuk mineral kritikal berupa silika sebetulnya telah dihasilkan sejak beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit-1 sejak 2002. PLTP itu menghasilkan mineral brine Panas Bumi, utamanya silika.

    Yudistian Yunis mengatakan, dengan temuan itu terdapat grant atau hibah berupa pembiayaan dari Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) maupun Asian Development Bank atau ADB kepada PT GDE untuk ekstraksi dua mineral kritis itu.

    “Hari ini kami dapat bantuan grant dari USTDA (United States Trade and Development Agency) dan ADB untuk pilot plan lithium dan silika,” tuturnya.

    (arj/mij)

  • PPN Mau Naik Jadi 12% Diprotes Rakyat, Begini Sikap DPR

    PPN Mau Naik Jadi 12% Diprotes Rakyat, Begini Sikap DPR

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun buka suara mengenai sikap wakil rakyat mengenai rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025. Dia mengatakan, Komisi XI DPR menyerahkan keputusan itu kepada pemerintah.

    “Sekarang kami kembalikan kepada pemerintah, karena undang-undang itu sudah disepakati,” kata dia ditemui di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, Selasa, (19/11/2024).

    Misbakhun mengatakan rencana kenaikan PPN dari 10% ke 11% dan menjadi 12% dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) memang sudah dibahas dan disetujui oleh DPR pada 2021. Namun, kata dia, saat aturan itu diketok, DPR belum mengantisipasi terjadinya penurunan daya beli yang dialami masyarakat Indonesia seperti sekarang.

    Misbakhun mengatakan penurunan daya beli itu diikuti dengan munculnya fenomena banyaknya kelas menengah yang turun ke kelas ekonomi yang lebih rendah. Menurut dia, hal tersebut seharusnya juga menjadi pertimbangan dalam penerapan PPN 12%.

    “Nah, apakah itu jadi pertimbangan. Kalau pemerintah tidak menjadikan itu pertimbangan, berarti pemerintah masih beranggapan bahwa kondisi ekonomi masih stabil, ekonomi masih tidak terpengaruh dengan daya beli masyarakat,” kata dia.

    “Kita serahkan sepenuhnya itu menjadi wilayah pemerintah untuk memutuskan apakah PPN, kenaikan PPN menjadi 12% itu akan dijalankan atau tidak,” ujar dia lagi.

    (miq/miq)