Kementrian Lembaga: DPR RI

  • UMKM di RI Masih Dibayangi Banyak Tantangan, Apa Saja?

    UMKM di RI Masih Dibayangi Banyak Tantangan, Apa Saja?

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memaparkan program kerja Kementerian UMKM pada 2025. Hal ini disampaikannya pada saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (19/11) kemarin.

    Maman menilai dalam waktu satu bulan menjabat sebagai Menteri UMKM, ada begitu banyak tantangan yang dihadapi UMKM di Indonesia. Dia menyebut saat ini, sekitar 65 juta UMKM terbagi dalam tiga klasifikasi usaha yakni, pengusaha mikro, kecil dan menengah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, masih didominasi oleh usaha mikro sebesar 99,63% atau sebanyak 63.9555.369 unit usaha.

    “Inilah wajah pengusaha UMKM kita sekarang. Jumlahnya masih didominasi oleh pengusaha mikro. Realitas ini betul sekali. Meski begitu, mereka telah berkontribusi hingga 64% ke PDB,” kata Maman dalam keterangannya.

    Untuk itu, dia telah menyiapkan 9 program strategis dalam pemetaan kinerja Kementerian UMKM. Pertama, data UMKM yang belum terintegrasi. Menurutnya, masih ada data UMKM yang tersebar di 27 Kementerian/Lembaga (K/L) sehingga perlu dilakukan Pemanfaatan dan Optimalisasi Data UMKM pada Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT-UMKM).

    Maman menekankan, tersebarnya program UMKM di 27 K/L maupun BUMN, memang menjadi tantangan tersendiri untuk mengkonsolidasikannya termasuk dalam anggaran. Hal itu lantaran klasifikasi Kementerian UMKM yang masuk dalam tier III sehingga tak punya kewenangan untuk melakukan bimbingan teknis. Pihaknya hanya diberi kewenangan sebatas konsolidasi, koordinasi, dan sinkronisasi.

    “Perlu ada langkah terobosan untuk konsolidasi. Saya melihat contoh seperti di India maupun Korea Selatan yang UMKM-nya terintegrasi. Itu akan kami lakukan melalui program SAPA UMKM nanti,” jelas Maman.

    Kedua, terkait isu pengusaha UMKM yang masih didominasi usaha mikro dan terbatasnya akses pembiayaan UMKM. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya akan mentransformasikan usaha mikro dari informal ke formal, seperti melakukan pendampingan dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan melakukan pendampingan bagi Usaha Mikro untuk dapat mengakses sertifikasi usaha seperti Halal, Merek, SP-PIRT, Nomor Izin Edar BPOM.

    Ketiga, re-design PLUT-KUMKM dan layanan rumah kemasan. Keempat, fasilitas kemitraan dan rantai pasok serta perluasan pemasaran. Kelima, program Kartu Usaha yang merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi bagi pengusaha dan tenaga kerja yang berfokus pada peningkatan kapasitas UMKM maupun wirausaha yang mandiri dan berdaya saing.

    Dia menjelaskan Kartu Usaha ini merupakan program sinergi dengan Bappenas. Penerima Kartu Usaha terdiri dari 10.000 Kartu Usaha Afirmatif (pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan), dan 15.200 Kartu Usaha Produktif (penguatan kelas menengah).

    Keenam, perluasan akses pembiayaan dan investa. Ketujuh, penghapusan piutang UMKM.

    “Terkait penghapusan piutang, sekarang sudah ada payung hukum yakni Peraturan Pemerintah (PP) 47 Tahun 2024, selama 6 bulan ke depan kami akan melakukan percepatan implementasi,” kata Menteri Maman.

    Kedelapan, UMKM terlibat dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penyediaan 3 juta perumahan rakyat. UMKM terlibat program MBG. Di mana UMKM sebagai penyedia Bahan Baku yang akan menyuplai secara langsung ke Koperasi BUMDes. Kesembilan, klasterisasi UMKM melalui pembentukan Holding UMKM.

    “Atau dapat melalui laman LKPP (e-catalogue) untuk dapat memenuhi kebutuhan yang diperlukan satuan pelayanan yang tersebar di beberapa titik, yang ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN),” imbuh Maman.

    Saksikan juga video: Alasan KUR Tidak Masuk Program Pemutihan Kredit UMKM

    (kil/kil)

  • Infografis Profil dan Harta Capim – Calon Dewas KPK Periode 2024-2029 – Page 3

    Infografis Profil dan Harta Capim – Calon Dewas KPK Periode 2024-2029 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi III DPR menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan itu dimulai dengan pengambilan nomor urut capim dan calon Dewas KPK.

    Pengambilan nomor urut berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 18 November 2024. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang memimpin pengambilan nomor urut para kandidat.

    “Kami akan mulai dari calon pimpinan KPK terlebih dahulu. Kemudian kami lanjutkan calon Dewas KPK,” ujar Habiburokhman.

    Habiburokhman kemudian memanggil ke-20 capim dan calon Dewas KPK sesuai abjad nama masing-masing. Setiap capim KPK maupun calon Dewas lalu mengambil amplop berisi nomor urut uji kelayakan.

    Satu per satu capim dan calon Dewas KPK membuka amplop berisi nomor urut uji kelayakan. Setyo Budiyanto, capim KPK yang mendapat giliran pertama uji kelayakan. Sedangkan calon Dewas KPK yang memperoleh urutan pertama, yakni Mirwazi.

    Setelah itu, para capim dan calon Dewas KPK diberi waktu 1 jam untuk membuat makalah. Usai membuat makalah, capim dan calon Dewas KPK akan menjalani uji kelayakan.

    Uji kelayakan capim dan calon Dewas KPK digelar sejak 18 hingga 21 November 2024. Rencananya, setiap hari ada 4 atau 5 orang capim maupun calon Dewas KPK yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan tersebut.

    Siapa saja 10 capim dan 10 calon Dewas KPK yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR? Bagaimana profil beserta jumlah harta masing-masing? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2029, Bukti Keseriusan Presiden Prabowo Lawan Korupsi

    RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2029, Bukti Keseriusan Presiden Prabowo Lawan Korupsi

    Jakarta: Pengamat Hukum dan pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, meangapresiasi langkah Pemerintahan Prabowo Subianto yang menempatkan RUU Perampasan Aset di urutan ke-5 dari 40 usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. Menurutnya, langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi secara sistematis.

    “Menempatkan RUU Perampasan Aset di posisi lima besar menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini memahami urgensi instrumen ini dalam memberantas korupsi. Ini bukan hanya simbolis, tetapi langkah strategis untuk memperkuat sistem hukum kita,” ujar Hardjuno di Jakarta,  Selasa, 19 November 2024.

    Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menjelaskan RUU Perampasan Aset adalah elemen krusial untuk menyita aset hasil kejahatan tanpa harus melalui proses pidana panjang. Model ini, yang dikenal sebagai Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB), telah terbukti efektif di banyak negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris.

    “Indonesia harus segera mengadopsi mekanisme ini untuk menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan para koruptor. Dengan regulasi yang jelas, negara bisa mengambil kembali kekayaan publik yang telah diselewengkan untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
     

    Lebih lanjut, Hardjuno memandang pengusulan ulang RUU ini sebagai bukti bahwa pemerintahan saat ini tidak gentar menghadapi tantangan politik yang sebelumnya menggagalkan pembahasan RUU tersebut di periode lalu. 
     
    “Keberanian ini patut diapresiasi. Ini bukan sekadar janji, tetapi bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo dalam memberikan efek jera bagi koruptor,” katanya.

    Selain itu, ia menekankan regulasi seperti RUU Perampasan Aset bukan hanya soal pengembalian aset, tetapi juga tentang memperkuat supremasi hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

    “RUU ini adalah alat yang tidak hanya membantu pemulihan aset negara tetapi juga menunjukkan keseriusan negara dalam menegakkan keadilan. Saya yakin, dengan dorongan politik yang kuat, RUU ini akan segera disahkan menjadi undang-undang,” ujar Hardjuno.

    Hardjuno juga mengingatkan pentingnya implementasi yang berhati-hati agar regulasi ini tidak disalahgunakan, seperti halnya penerapan prinsip kehati-hatian di Inggris. 
    “RUU ini harus diterapkan dengan prinsip hak asasi manusia dan keadilan hukum agar tidak menimbulkan ketidakadilan baru,”terangnya.

    Karenanya, Hardjuno berharap DPR dapat menunjukkan komitmen yang sama dengan pemerintah untuk mempercepat pembahasan RUU ini. “DPR harus sejalan dengan visi pemerintah. Jangan biarkan kesempatan ini terbuang lagi seperti periode sebelumnya,” pungkas Hardjuno.

    Sebelumnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam keterangan resminya saat mendatangi rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengatakan bahwa telah meletakkan usulan RUU Perampasan Aset di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029.

    Supratman mengatakan pemerintah sebelumnya juga telah mengusulkan RUU Perampasan Aset pada prolegnas periode sebelumnya, namun pembahasan itu terganjal dinamika politik hingga akhirnya tidak tuntas di Komisi III DPR. Kini, pemerintah kembali mengajukan RUU Perampasan Aset dalam prolegnas agar RUU tersebut dapat dibahas hingga akhirnya bisa disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang oleh DPR.

    Jakarta: Pengamat Hukum dan pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, meangapresiasi langkah Pemerintahan Prabowo Subianto yang menempatkan RUU Perampasan Aset di urutan ke-5 dari 40 usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. Menurutnya, langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi secara sistematis.
     
    “Menempatkan RUU Perampasan Aset di posisi lima besar menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini memahami urgensi instrumen ini dalam memberantas korupsi. Ini bukan hanya simbolis, tetapi langkah strategis untuk memperkuat sistem hukum kita,” ujar Hardjuno di Jakarta,  Selasa, 19 November 2024.
     
    Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menjelaskan RUU Perampasan Aset adalah elemen krusial untuk menyita aset hasil kejahatan tanpa harus melalui proses pidana panjang. Model ini, yang dikenal sebagai Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB), telah terbukti efektif di banyak negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris.
    “Indonesia harus segera mengadopsi mekanisme ini untuk menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan para koruptor. Dengan regulasi yang jelas, negara bisa mengambil kembali kekayaan publik yang telah diselewengkan untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
     

    Lebih lanjut, Hardjuno memandang pengusulan ulang RUU ini sebagai bukti bahwa pemerintahan saat ini tidak gentar menghadapi tantangan politik yang sebelumnya menggagalkan pembahasan RUU tersebut di periode lalu. 
     
    “Keberanian ini patut diapresiasi. Ini bukan sekadar janji, tetapi bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo dalam memberikan efek jera bagi koruptor,” katanya.
     
    Selain itu, ia menekankan regulasi seperti RUU Perampasan Aset bukan hanya soal pengembalian aset, tetapi juga tentang memperkuat supremasi hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah. 
     
    “RUU ini adalah alat yang tidak hanya membantu pemulihan aset negara tetapi juga menunjukkan keseriusan negara dalam menegakkan keadilan. Saya yakin, dengan dorongan politik yang kuat, RUU ini akan segera disahkan menjadi undang-undang,” ujar Hardjuno.
     
    Hardjuno juga mengingatkan pentingnya implementasi yang berhati-hati agar regulasi ini tidak disalahgunakan, seperti halnya penerapan prinsip kehati-hatian di Inggris. 
    “RUU ini harus diterapkan dengan prinsip hak asasi manusia dan keadilan hukum agar tidak menimbulkan ketidakadilan baru,”terangnya.
     
    Karenanya, Hardjuno berharap DPR dapat menunjukkan komitmen yang sama dengan pemerintah untuk mempercepat pembahasan RUU ini. “DPR harus sejalan dengan visi pemerintah. Jangan biarkan kesempatan ini terbuang lagi seperti periode sebelumnya,” pungkas Hardjuno.
     
    Sebelumnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam keterangan resminya saat mendatangi rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengatakan bahwa telah meletakkan usulan RUU Perampasan Aset di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029.
     
    Supratman mengatakan pemerintah sebelumnya juga telah mengusulkan RUU Perampasan Aset pada prolegnas periode sebelumnya, namun pembahasan itu terganjal dinamika politik hingga akhirnya tidak tuntas di Komisi III DPR. Kini, pemerintah kembali mengajukan RUU Perampasan Aset dalam prolegnas agar RUU tersebut dapat dibahas hingga akhirnya bisa disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang oleh DPR.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WHS)

  • Top 5 News Bisnisindonesia.id: Waspada Penurunan Daya Beli hingga Catatan Ahli Pertambangan

    Top 5 News Bisnisindonesia.id: Waspada Penurunan Daya Beli hingga Catatan Ahli Pertambangan

    Bisnis, JAKARTA— Penurunan daya beli masyarakat berpotensi terjadi pada tahun depan seiring dengan sejumlah pungutan dana publik, termasuk kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% mulai Januari 2025.
    Setidaknya ada 10 pungutan masyarakat yang berlaku tahun depan dan berpotensi membatasi daya beli. Sebagai implikasinya, kenaikan harga barang hingga konsumsi masyarakat yang melemah. Berita tentang potensi penurunan daya beli merupakan satu dari lima berita pilihan redaksi Bisnisindonesia.id. Simak ulasan singkat Top 5 News Bisnisindonesia.id berikut ini.

    Waspada Penurunan Daya Beli Masyarakat Saat ‘Beban’ Makin Banyak
    Tambahan 10 ‘beban’ yang bakal ditanggung masyarakat, yakni tarif PPN 12%, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), BPJS Kesehatan, uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa, dan tarif cukai berpeluang untuk naik pada tahun depan. Pemerintah juga mewacanakan pengenaan third party liability (TPL) untuk asuransi wajib kendaraan bermotor, Pajak Penghasilan (PPh) Final usaha mikro kecil menengah (UMKM), subsidi kereta rel listrik (KRL) berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK), pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) 2025, pembatasan subsidi pupuk, dan dana pensiun wajib.

    Sederet kebijakan itu, memicu kekhawatiran bagi kalangan pengusaha akan penurunan daya beli pada 2025. Bagaimana respons pelaku usaha terhadap potensi risiko terhadap daya beli dan kinerja ekonomi tahun depan? Simak berita selengkapnya di Bisnisindonesia.id.

    Mewaspadai Pisau Bermata Dua Kenaikan PPN
    Tak hanya penurunan daya beli, rencana penaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 2025 bisa menjadi pisau bermata dua karena bisa membawa efek domino negatif terhadap roda perekonomian nasional.
    Penurunan daya beli masyarakat bakal berimbas pada kinerja manufaktur yang lebih lesu dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tanah Air. Berdasarkan catatan Bisnis, sebanyak 64.751 karyawan di Indonesia terkena gelombang PHK per 18 November 2024. Angka itu merupakan data terbaru hingga pukul 08.45 WIB dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
    Adapun, wilayah penyumbang PHK tertinggi berasal dari DKI Jakarta sebanyak 14.501 tenaga kerja yang ter-PHK. Wilayah ini berkontribusi sebesar 22,4% dari 64.751 karyawan yang ter-PHK. Mengekor Jawa Tengah dengan tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 12.492 dan 10.992 tenaga kerja Banten di-PHK.
    Bagaimana potensi risiko sektor ketenagakerjaan terhadap kebijakan pemerintah mengumpulkan pajak lebih tinggi tahun depan? Artikel selengkapnya bisa diakses melalui tautan yang tersedia.

    Wanti-wanti DPR di Balik Masuknya Bank BUMN di Danantara
    Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang melibatkan tiga bank pelat merah memantik peringatan dari Dewan Perwakilan Rakyat.
    Seperti diketahui, pembentukan BPI Danantara melibatkan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan tiga di antaranya berasal dari sektor perbankan. Tujuh BUMN tersebut, yakni  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia(Persero) Tbk. (TLKM), PT Mineral Industri Indonesia (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan PT Pertamina (Persero). Penggabungan tujuh BUMN ini memiliki aset Rp8,979,93 triliun dengan Rp5.353,99 triliun atau 59,62% di antaranya berasal dari bank BUMN.
    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun menyampaikan kekhawatirannya soal pelibatan bank BUMN di BPI Danantara. Kekhawatiran itu menyentuh soal keterlibatan aset publik berupa dana pihak ketiga (DPK). Selain itu, ada potensi kecurangan atau fraud yang perlu diantisipasi.
    Pandangan DPR soal BPI Danantara dan perkembangan terbarunya bisa diakses di Bisnisindonesia.id.

    Catatan Ahli Pertambangan Indonesia soal Izin Tambang Ormas
    Langkah pemerintah yang mengizinkan pendistribusian pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) batu bara kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kembali disoal.
    Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai pemberian IUPK untuk ormas keagamaan saat ini masih bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba Perubahan).
    Perhapi menyebut, dalam beleid itu pemerintah hanya memberikan penawaran prioritas izin usaha pertambangan (IUP) kepada badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD). Di sisi lain, belum ada aturan yang mencabut ketentuan tersebut.
    Masalah lain yang perlu diperhatikan pemerintah adalah persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari perusahaan tambang oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Berita selengkapnya soal pandangan ahli di sektor pertambangan bisa diakses melalui tautan yang tersedia.

    Langkah Pemerintah Menuju Ketahanan Air
    Kementerian Pekerjaan Umum akan memfokuskan penggunaan anggaran pada infrastruktur sumber daya air untuk mendukung dan mewujudkan Asta Cita Swasembada Pangan. 
    Adapun, belanja infrastruktur mencakup pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, optimalisasi bendung, serta bendungan. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo pun menggandeng Kementerian Pertanian untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama untuk mewujudkan swasembada pangan. Dengan demikian, Kementerian PU akan menyiapkan air irigasinya baik melalui bendungan yang telah dibangun dan jaringan irigasi yang telah direvitalisasi, sedangkan Kementerian Pertanian akan menyiapkan sarana produksinya. Oleh karena itu, program pembangunan bendungan terus berlanjut sehingga Indonesia akan memiliki 259 bendungan dari 187 bendungan yang terbangun. Bagaimana dampak pembangunan bendungan ke depannya? Simak berita selengkapnya di Bisnisindonesia.id.

  • Pemerintah Diminta Cek Kebenaran Dugaan Perusahaan Internet Asing Terlibat Serangan ke Gaza

    Pemerintah Diminta Cek Kebenaran Dugaan Perusahaan Internet Asing Terlibat Serangan ke Gaza

    Jakarta: Petisi terkait kritik terhadap perusahaan internet Starlink beredar di tengah masyarakat karena diduga terlibat dalam penyerangan di Gaza, Palestina. Pemerintah diminta mengecek kebenaran informasi tersebut.

    Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menyampaikan pengecekan perlu dilakukan agar pemerintah tak salah dalam mengambil keputusan. Pasalnya, menyangkut pembahasan kerja sama yang tengah dijajaki antara Indonesia dengan Starlink.

    “Menurut saya perlu dibuktikan, kalau memang terlibat, cuma kan itu informasi media juga, perlu juga kita bersikap itu harus ada data, kalau memang ada data yang menguatkan itu kita perlu menunda dulu kerja sama dengan starlink,” kata Trubus melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 November 2024.

    Trubus menilai banyak pertimbangan untuk meninjau kerja sama tersebut, salah satunya dampak peperangan bagi Indonesia. 

    Menurut Trubus, Indonesia juga mengalami kerugian atas perang di Gaza. Salah satunya, pengeboman Rumah Sakit Indonesia di lokasi konflik. Trubus menekankan jika Indonesia tegas mendukung kemerdekaan Palestina.
     

    “Benarkah itu, terus kita juga harus mempertimbangkannya dengan Indonesia sendiri, kerugian Indonesia di Gaza juga kan sangat besar, Rumah Sakit yang dibom. Jadi apa perlu kita bersikap, sikap kita kan sudah tegas mendukung kemerdekaan Indonesia,” ungkap dia.

    Untuk itu, Trubus berharap pemerintah hati-hati dalam memutuskan kerja sama dengan Starlink. Terlebih, nilai investasi Starlink di Indonesia sangat kecil dan tidak terlalu berdampak baik terhadap ekonomi Tanah Air.

    “Toh investasi ke Indonesia juga sangat kecil, kalau enggak salah Rp30 miliar, pegawainya juga sedikit, karena harapannya di situ membawa penyerapan tenaga kerja, tapi nyatanya enggak, karena kantor pusatnya juga di Malaysia. Bukan di Indonesia, kalau di Indonesia kaya kantor cabang,” kata Trubus.

    Hal senada disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto. Bahkan, politikus Partai Gilkar itu meminta pemerintah menolak keras investasi Starlink di Tanah Air. 

    “Kalau memang Starlink terafiliasi dengan pembangunan infrastructure komunikasi untuk Israel selama perang, di mana secara teknis memang Starlink ini dapat di fungsikan sebagai infrastructure komunikasi di mana-mana,” kata Firnando.

    Dia menekankan semangat Indonesia. Yakni, mendukung penuh kemerdekaan Palestina.

    “Jadi seharusnya Starlink ini kita tolak keras karena sesuai dengan semangat Republik Indonesia untuk selalu mendukung penuh kemerdekaan Palestina serta menolak semua perang yang ada di muka bumi ini,” tegas Firnando.

    Jakarta: Petisi terkait kritik terhadap perusahaan internet Starlink beredar di tengah masyarakat karena diduga terlibat dalam penyerangan di Gaza, Palestina. Pemerintah diminta mengecek kebenaran informasi tersebut.
     
    Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menyampaikan pengecekan perlu dilakukan agar pemerintah tak salah dalam mengambil keputusan. Pasalnya, menyangkut pembahasan kerja sama yang tengah dijajaki antara Indonesia dengan Starlink.
     
    “Menurut saya perlu dibuktikan, kalau memang terlibat, cuma kan itu informasi media juga, perlu juga kita bersikap itu harus ada data, kalau memang ada data yang menguatkan itu kita perlu menunda dulu kerja sama dengan starlink,” kata Trubus melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 November 2024.
    Trubus menilai banyak pertimbangan untuk meninjau kerja sama tersebut, salah satunya dampak peperangan bagi Indonesia. 
     
    Menurut Trubus, Indonesia juga mengalami kerugian atas perang di Gaza. Salah satunya, pengeboman Rumah Sakit Indonesia di lokasi konflik. Trubus menekankan jika Indonesia tegas mendukung kemerdekaan Palestina.
     

    “Benarkah itu, terus kita juga harus mempertimbangkannya dengan Indonesia sendiri, kerugian Indonesia di Gaza juga kan sangat besar, Rumah Sakit yang dibom. Jadi apa perlu kita bersikap, sikap kita kan sudah tegas mendukung kemerdekaan Indonesia,” ungkap dia.
     
    Untuk itu, Trubus berharap pemerintah hati-hati dalam memutuskan kerja sama dengan Starlink. Terlebih, nilai investasi Starlink di Indonesia sangat kecil dan tidak terlalu berdampak baik terhadap ekonomi Tanah Air.
     
    “Toh investasi ke Indonesia juga sangat kecil, kalau enggak salah Rp30 miliar, pegawainya juga sedikit, karena harapannya di situ membawa penyerapan tenaga kerja, tapi nyatanya enggak, karena kantor pusatnya juga di Malaysia. Bukan di Indonesia, kalau di Indonesia kaya kantor cabang,” kata Trubus.
     
    Hal senada disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto. Bahkan, politikus Partai Gilkar itu meminta pemerintah menolak keras investasi Starlink di Tanah Air. 
     
    “Kalau memang Starlink terafiliasi dengan pembangunan infrastructure komunikasi untuk Israel selama perang, di mana secara teknis memang Starlink ini dapat di fungsikan sebagai infrastructure komunikasi di mana-mana,” kata Firnando.
     
    Dia menekankan semangat Indonesia. Yakni, mendukung penuh kemerdekaan Palestina.
     
    “Jadi seharusnya Starlink ini kita tolak keras karena sesuai dengan semangat Republik Indonesia untuk selalu mendukung penuh kemerdekaan Palestina serta menolak semua perang yang ada di muka bumi ini,” tegas Firnando.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ABK)

  • Wakil Ketua DPR: Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen demi Kesejahteraan Rakyat

    Wakil Ketua DPR: Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen demi Kesejahteraan Rakyat

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah untuk meninjau kembali rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Meskipun kenaikan hanya 1%, Cucun menilai dampaknya dapat memengaruhi kesejahteraan rakyat secara signifikan, mengingat kenaikan pajak sering kali menciptakan efek domino.

    “Saya sudah sejak lama memperhatikan rencana kenaikan tarif PPN ini. Sejak periode DPR sebelumnya, saya mendorong agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut,” ungkap Cucun kepada wartawan pada Selasa (19/11/2024).

    Cucun menjabarkan tiga alasan utama mengapa kenaikan PPN menjadi 12% perlu ditinjau ulang. Pertama, berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

    PPN yang dikenakan pada transaksi jual beli Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) memiliki dampak langsung pada daya beli masyarakat. Dengan kenaikan tarif PPN, harga barang dan jasa akan meningkat, yang pada akhirnya menurunkan kemampuan masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan, dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

    “Khususnya masyarakat kelas bawah yang memiliki keterbatasan pengeluaran. Kenaikan harga ini hanya akan menambah beban mereka. Dalam situasi ekonomi yang sulit seperti saat ini, kenaikan PPN bisa memperparah masalah kemiskinan dan pengangguran,” jelas Cucun.

    Kedua, ketidakpastian ekonomi global. Menurut Cucun, kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian membuat kenaikan PPN tidak tepat waktu. Kenaikan ini berisiko memperlambat pemulihan ekonomi nasional. Beban tambahan pada biaya produksi pengusaha dapat menurunkan daya saing di pasar global, sehingga berdampak pada investasi dan penciptaan lapangan kerja.

    “Kenaikan PPN bisa mengurangi pendapatan perusahaan dan bahkan memaksa pengusaha menekan biaya, termasuk dengan tidak menaikkan gaji karyawan, meskipun harga kebutuhan meningkat,” ungkapnya.

    Ketiga, dampak pada sektor Ekonomi strategis. Kenaikan PPN juga diprediksi akan memukul beberapa sektor strategis seperti ritel, pariwisata, dan industri. Sektor ritel diperkirakan mengalami penurunan penjualan akibat melemahnya daya beli masyarakat, sementara sektor pariwisata terancam kehilangan kunjungan wisatawan domestik maupun internasional akibat naiknya biaya perjalanan.

    “Industri pun menghadapi tantangan berat. Biaya produksi yang meningkat akan membuat produk kita kurang kompetitif di pasar global,” imbuhnya.

    Cucun juga membandingkan tarif PPN di negara-negara ASEAN. Singapura, misalnya, mempertahankan tarif 7%, sementara Thailand menurunkan tarif dari 10% menjadi 7% selama pandemi dan mempertahankannya hingga 2023. Menurutnya, timing penerapan kebijakan kenaikan pajak juga harus diperhatikan.

    “Jika tarif terlalu tinggi, masyarakat bisa mencari cara untuk menghindari pajak. Hal ini justru akan menurunkan kepatuhan pajak,” tutupnya.

  • Legislator apresiasi peran BAZNAS bantu solidaritas kemanusiaan di dunia internasional

    Legislator apresiasi peran BAZNAS bantu solidaritas kemanusiaan di dunia internasional

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Legislator apresiasi peran BAZNAS bantu solidaritas kemanusiaan di dunia internasional
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 19 November 2024 – 20:10 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si mengapresiasi peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam membantu solidaritas kemanusiaan, tidak hanya di nasional tapi juga di dunia internasional. 

    Melihat kerja sama yang telah terjalin dengan berbagai stakeholder di dunia, menurut Marwan, BAZNAS telah mampu membangun rasa solidaritas tidak hanya di tanah air tetapi juga secara internasional.

    “Ini pertanda bahwa ke depan BAZNAS akan mampu menghimpun para muzaki yang mampu mengentaskan permasalah masyarakat Indonesia maupun internasional,” kata Marwan dalam pembukaan BAZNAS International Forum di Jakarta, Selasa (19/11).

    Turut hadir Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Menteri Luar Negeri RI Anis Matta, Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, M.Si, juga dihadiri oleh perwakilan mitra, Bayt Zakat wa Shadaqat, Mishr Khair Foundation, Shuna’a Al Hayah, Jordan Hashemite Charity Organization (JHCO), Palestine Cancer Foundation, Hayrat Yardim Turkiye serta United Nations Relief and Works Agency (UNRWA). 

    Pada kesempatan tersebut Marwan juga menyampaikan dukungannya secara penuh untuk BAZNAS dalam membangun solidaritas dan membantu mengentaskan permasalahan umat di Indonesia maupun negara Islam lainnya.

    “Kami di Komisi VIII DPR RI akan memberikan dukungan sepenuhnya. Apabila membutuhkan perangkat hukum atau undang-undang, mari kita diskusikan di Komisi VIII. Kami akan berikan perangkat undang-undang itu,” ujar Marwan.

    Marwan mengajak seluruh stakeholder untuk terus menerus menggerakkan para muzaki. Menutup sambutannya, Marwan menyampaikan selamat atas terselenggaranya BAZNAS International Forum tersebut. 

    “Selamat, mudah-mudahan kita bisa menegakkan keadilan dan kemanusiaan di muka bumi yang berbahagia bagi kita semua,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, forum tersebut merupakan tindak lanjut dari apa yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa bagi Indonesia tidak ada kata lain Palestina harus segera merdeka.

    “Sampai saat ini sebagai contoh masyarakat Indonesia melalui BAZNAS telah membantu 400.525 orang di Gaza melalui program “Membasuh Luka Palestina”. Program ini berhasil melebihi target penggalangan dana dengan total Rp 305 miliar, mengungguli target awal sebesar Rp 250 miliar,” tambahnya.

    Menurut Kiai Noor, BAZNAS International Forum tidak hanya sekadar pertemuan, tetapi juga wadah bagi kita untuk mengonsolidasikan kekuatan, berbagi pengalaman, dan mengintegrasikan upaya-upaya terbaik dari lembaga-lembaga kemanusiaan global.

    “Kita ingin memastikan bahwa forum ini melahirkan sinergi yang kuat di antara kita semua, yang akan membawa dampak lebih luas dan lebih signifikan bagi mereka yang membutuhkan,” ucapnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • PPN Naik Jadi 12% Mulai 2025 Diyakini Bikin Harga Melonjak, Rakyat Makin Berat

    PPN Naik Jadi 12% Mulai 2025 Diyakini Bikin Harga Melonjak, Rakyat Makin Berat

    Jakarta: Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 menuai sorotan tajam dari Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia meminta kebijakan ini dikaji ulang karena dianggap berpotensi memperberat beban masyarakat dan menciptakan efek domino yang merugikan perekonomian.
     
    “Saya sudah lama menyoroti rencana kenaikan PPN ini, bahkan sejak periode DPR sebelumnya. Kenaikan PPN menjadi 12 persen jelas kontraproduktif terhadap kesejahteraan masyarakat, apalagi kondisi ekonomi saat ini masih penuh dinamika,” tegas Cucun, Selasa 19 November 2024.

    Apa Saja Dampaknya?

    Cucun memaparkan tiga alasan utama mengapa rencana kenaikan PPN ini perlu dipertimbangkan ulang:
     
    1. Dampak Langsung pada Harga dan Daya Beli
    Kenaikan PPN akan langsung memengaruhi harga barang dan jasa. “Harga barang akan naik, khususnya yang menyasar kebutuhan masyarakat miskin dan rentan. Beban hidup mereka semakin berat, sementara kemiskinan dan pengangguran masih menjadi PR besar negara,” ungkapnya.
    Baca juga: Penerapan Kenaikan PPN 12% Diminta Bertahap, Elektronik dan Mobil Duluan!
     
    2. Peningkatan Inflasi Tanpa Kenaikan Upah
    Tarif PPN 12 persen akan memicu inflasi melalui kenaikan harga barang dan jasa. “Namun, masalahnya kenaikan inflasi ini tidak diimbangi dengan kenaikan upah yang signifikan, sehingga daya beli masyarakat pasti terpukul,” lanjutnya.
     
    3. Tekanan pada Sektor Strategis
    Cucun menyebut beberapa sektor seperti ritel, pariwisata, dan industri akan menjadi korban utama dari kebijakan ini. “Ritel yang sudah terpuruk bisa jatuh lebih dalam karena penurunan daya beli. Biaya produksi yang naik juga menurunkan daya saing produk kita di pasar global,” jelas Legislator asal Jawa Barat ini.
     
    4. Ekonomi Global dan Ketidakpastian
    Selain dampak domestik, kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian menjadi alasan lain kebijakan ini harus dikaji lebih matang. Konflik geopolitik, krisis energi, hingga krisis pangan global disebut Cucun turut memberikan tekanan tambahan terhadap perekonomian nasional.
     
    “Kita sedang berupaya memulihkan ekonomi, tetapi kenaikan tarif PPN malah bisa memperlambat pertumbuhan. Ini keputusan yang perlu dipikirkan lagi,” ujarnya.

    Amanat Undang-Undang HPP

    Sebagai informasi, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pajak ini dikenakan pada setiap transaksi Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP), yang akhirnya dibebankan kepada konsumen akhir.

    Siap-Siap Biaya Hidup Meningkat?

    Rencana ini menuai kekhawatiran dari berbagai pihak. Apakah kebijakan ini akan benar-benar meningkatkan pendapatan negara tanpa menghancurkan daya beli rakyat? Ataukah justru menjadi ancaman baru bagi perekonomian yang tengah berjuang pulih?
     
    Rakyat kini hanya bisa menunggu langkah pemerintah dan DPR dalam mengambil keputusan terbaik di tengah tantangan ekonomi yang kian berat.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Menguji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Dewas KPK, DPR Jangan Salah Pilih Lagi – Page 3

    Menguji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Dewas KPK, DPR Jangan Salah Pilih Lagi – Page 3

    Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya mengingatkan agar DPR jangan sampai kecolongan lagi dalam memilih capim dan cadewas KPK. Berkaca pada kondisi KPK 5 tahun terakhir, persoalan utama yang menghambat efektivitas lembaga antirasuah itu dalam menjalankan fungsinya justru berakar pada pimpinan yang bermasalah. 

    “Kita perlu melihat dulu ya soal KPK secara institusional 5 tahun terakhir, yang mana kita tahu bahwa sumber persoalan utama yang dialami oleh KPK itu berasal dari pimpinan KPK yang bermasalah gitu ya, yang dipilih pada tahun 2019 lalu,” ucap Diky kepada Liputan6.com.

    “Sekalipun pada tahun 2019 lalu sudah diserukan oleh masyarakat sipil bahwa ada kandidat yang bermasalah tapi tetap saja itu dipilih oleh pemerintah melalui panitia seleksi, kemudian dipilih oleh DPR,” sambung Diky.

    Berkaca pada kondisi KPK 5 tahun terakhir ini, ia menegaskan faktor utama yang harus dimiliki oleh para capim dan cadewas KPK adlah etika. 

    “Kriteria yang ideal yang dibutuhkan oleh KPK untuk periode 2024-2029 adalah figur yang punya etika,” kata Diky.

    Selain memiliki etika, para calon juga harus memiliki kompetensi tinggi dan rekam jejak yang baik. Hal ini, penting untuk memastikan KPK tetap menjadi lembaga yang kredibel dan mampu menjalankan misi memberantas korupsi secara efektif.

    “Lalu kemudian yang punya kompetensi dan juga punya rekam jejak yang baik,” ucap Diky.

    Melihat dari 10 nama capim dan 10 cadewas yang sedang menjalani fit and proper test di DPR, terdapat beberapa nama yang bermasalah baik secara etika, kompetensi maupun rekam jejak.

    “Sayangnya memang kalau kita lihat dari 10 nama yang saat ini sedang menjalani fit and  proper test di DPR yang sebelumnya sudah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui proses seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi, itu masih ditemukan sejumlah nama yang bermasalah, baik secara etika, kompetensi maupun rekam jejak,” kata Diky.

    Untuk itu, ICW mewanti-wanti Komisi III DPR RI untuk mempertimbangkan kompetensi dan juga rekam jejak para calon agar tidak terulang kembali pemilihan komisioner yang bermasalah.

    “Kalau kita melihat kecenderungan beberapa pemilihan, terutama sejak tahun 2019, dimana DPR justru memilih calon yang kontroversial yang banyak ditolak oleh publik,” ujar Diky.

    Diky meminta DPR agar jangan sampai salah pilih pimpinan KPK. “Sebagaimana kita tahu bahwa pada saat tanggal 20 Oktober lalu, sesaat setelah Presiden Prabowo dilantik, beliau menyampaikan beberapa kali kalimat korupsi dan juga anti-korupsi,” jelas Diky.

    Agar dapat mewujudkan negara antikorupsi maka harus memilih pimpinan yang memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi. “Salah satunya adalah memilih pimpinan KPK yang berintegritas, yang tidak punya rekam jejak yang buruk dan juga punya kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi,” tutup Diky.

    ICW menyatakan siapapun yang terpilih sebagai pimpinan KPK untuk periode mendatang akan menghadapi tantangan besar dalam mengembalikan marwah lembaga tersebut.

    “ICW memahami bahwa siapapun yang nanti akan terpilih, bukan pekerjaan yang mudah untuk mengembalikan marwah KPK seperti sedia kala,” jelas Diky.

    Agar bisa mengembalikan KPK seperti dulu menurut Diky harus menyeimbangkan startegi antara pencegahan dan penindakan.

    Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainur Rohman juga mengingatkan DPR agar berhati-hati dalam memilih calon pimpinan KPK. Menurutnya, integritas, independensi, dan profesionalitas harus menjadi kriteria utama dalam seleksi capim dan calon dewas KPK.

    “Jika DPR salah memilih, lima tahun ke depan KPK akan semakin hancur dan bangsa ini akan semakin terjerumus ke dalam jurang korupsi,” kata Zainur kepada Liputan6.com di Jakarta.

    Zainur menekankan pentingnya independensi KPK sebab lembaga antirasuah itu diharapkan tidak bisa disetir oleh kekuasaan tertentu. Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menggunakan pengaruh politiknya di DPR untuk memastikan terpilihnya calon pimpinan KPK yang tepat.

    “Saya berharap Presiden Prabowo memberi perhatian terhadap fit and proper test ini, jangan pilih calon yang bermasalah,” ujarnya.

    Zainur memperingatkan bahwa publik akan menilai kepemimpinan Prabowo melalui kinerja KPK lima tahun mendatang. Ia berharap Prabowo dapat mengembalikan independensi KPK dan memilih calon pimpinan yang berintegritas, independen, dan profesional.

    “Tahun 2029 kita akan lihat apakah ada perbaikan dalam pemberantasan korupsi. Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi,” pungkasnya.

  • Dituding Terlibat Konflik Gaza, Politisi Golkar Desak Pemerintah Tolak Investasi Starlink

    Dituding Terlibat Konflik Gaza, Politisi Golkar Desak Pemerintah Tolak Investasi Starlink

    Bisnis.com, JAKARTA – Petisi terkait kritik terhadap perusahaan internet Starlink beredar ke masyarakat. Dalam petisi itu disebutkan jika Starlink, milik Elon musk, terlibat dalam pembantaian anak dan perempuan di Gaza, Palestina.

    Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto mengingatkan pemerintah untuk menolak keras investasi Starlink di Tanah Air.

    Dia menekankan semangat Indonesia adalah mendukung penuh kemerdekaan Palestina.

    “Kalau memang Starlink terafiliasi dengan pembangunan infrastruktur komunikasi untuk Israel selama perang maka seharusnya investasi Starlink ini kita tolak keras karena sesuai dengan semangat Indonesia untuk selalu mendukung penuh kemerdekaan Palestina serta menolak semua perang yang ada di muka bumi ini,” kata Firnando dalam keterangan resmi, Selasa (19/11/2024).

    Pada petisi yang beredar di masyarakat, dipaparkan jika Israel yang secara aktif menggunakan teknologi canggih untuk mendukung operasi militernya.

    Pasukan Militer Israel juga telah memanfaatkan layanan Starlink guna memperkuat infrastruktur komunikasi saat menyerang Gaza, Palestina.

    Dengan jaringan internet berkecepatan tinggi dan tahan terhadap gangguan itu, Starlink dinilai memungkinkan mendukung koordinasi militer dan pemantauan wilayah secara real time.

    Koneksi tersebut diklaim diperlukan untuk keamanan dan efisiensi operasi, tetapi di sisi lain, teknologi ini secara tidak langsung ikut andil pada peningkatan serangan yang menargetkan wilayah Gaza.

    “Ketika infrastruktur komunikasi Israel tetap utuh, rakyat Palestina sering kali kehilangan akses ke informasi, komunikasi, bahkan layanan darurat memperparah penderitaan mereka,” imbuhnya.

    Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mendorong pemerintah untuk mencari tahu kebenaran dari petisi tersebut.

    Menurutnya, informasi yang beredar ke publik harus ditampung sebagai peringatan agar tak membuat keputusan yang salah, salah satunya dalam menentukan kerja sama dengan Starlink.

    “Menurut saya perlu dibuktikan, kalau memang terlibat, cuma kan itu informasi media juga, perlu juga kita bersikap itu harus ada data. Kalau memang ada data yang menguatkan itu kita perlu menunda dulu kerja sama dengan starlink,” imbuh Trubus.

    Dia juga menyinggung kelanjutan isi dari petisi penolakan investasi Starlink yang menjabarkan bahwa perang berdampak nyata dan menyakitkan bagi rakyat Palestina di Gaza.

    Petisi itu juga menyebut serangan udara dan pemboman yang dilancarkan Israel dengan dukungan teknologi tinggi, termasuk komunikasi berbasis satelit, telah menyebabkan ribuan korban jiwa warga Gaza.