Kementrian Lembaga: DPR RI

  • DPR: Korsel dukung program pemerintahan Presiden Prabowo

    DPR: Korsel dukung program pemerintahan Presiden Prabowo

    Dukungan tersebut mencakup program mahasiswa gratis, pembangunan IKN, percepatan pembangunan infrastruktur, serta ….

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan bahwa Kedutaan Besar Korea Selatan mendukung program-program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, bahkan sedang dibahas potensi kerja sama strategis untuk program-program tersebut.

    “Dukungan tersebut mencakup program mahasiswa gratis, pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara), percepatan pembangunan infrastruktur, serta capacity building di berbagai bidang,” ujar Dave dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Hal itu menjadi pembahasan ketika Dave menerima kunjungan kehormatan dari Charge d’Affaires Kedutaan Besar Korea Selatan HE Mr. Park Soo-deo, Selasa (19/11).

    Ia menegaskan pentingnya percepatan proses persetujuan dari DPR RI terkait dengan agreement agar Duta Besar Korea Selatan yang baru segera dapat bertugas di Indonesia.

    Selain itu, kerja sama bilateral lainnya juga menjadi topik pembahasan, meliputi pembangunan industri, kerja sama di sektor pariwisata, budaya, serta pengembangan kapasitas di berbagai sektor.

    “Kami membahas hal-hal ini dengan keyakinan bahwa hubungan dan kedekatan antara Indonesia dan Korea Selatan akan terus terbangun serta makin erat ke depannya,” ucap dia.

    Sebelumnya, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menerima kunjungan jajaran Delegasi Parlemen Korea Selatan (National Assembly of the Republic of Korea) dalam rangka penguatan kerja sama pada Selasa (12/11).

    Dalam pertemuan tersebut, Mardani mengungkapkan terjadi sharing knowledge atau pertukaran informasi antara Indonesia dengan Korea Selatan mengenai pengembangan ekonomi kreatif.

    Ia bercermin dari keberhasilan Korea Selatan dalam mengembangkan Korean Wave, sebuah fenomena penyebaran budaya populer Korea Selatan ke berbagai negara di dunia.

    “K-Pop-nya itu bagus sekali dan kami sudah punya beberapa workshop yang akan segera dijalankan. Mereka ingin share keberhasilan ekonomi kreatif mereka ke Indonesia,” ucap Mardani.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bima Arya sebut Desk Pilkada kurangi pergerakan yang melanggar aturan

    Bima Arya sebut Desk Pilkada kurangi pergerakan yang melanggar aturan

    Kami mendapat banyak aduan dari warga melalui jalur hotline (saluran siaga, red.) di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Kami sampaikan kemarin di atas 300 laporan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagi) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa kehadiran Desk Pilkada berdampak terhadap pengurangan pergerakan-pergerakan yang terindikasi melanggar aturan Pilkada 2024.

    “Kami mendapat banyak aduan dari warga melalui jalur hotline (saluran siaga, red.) di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Kami sampaikan kemarin di atas 300 laporan,” kata Bima dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan bahwa sebagian aduan masyarakat adalah mengenai pelanggaran ketertiban, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa peningkatan laporan terjadi karena Kemendagri bersama Komisi II DPR RI rutin menggelar rapat kerja, dan secara terbuka menyuarakan atensi mengenai prinsip netralitas.

    “Namun, tentu pr (pekerjaan rumah, red.) bagi kami adalah menindaklanjuti semua laporan-laporan tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya, berdasarkan data perkembangan laporan yang masuk ke Desk Pilkada pada periode 1-18 November 2024, pelanggaran ketertiban menjadi aduan terbanyak dengan mencapai 42 persen dari total 318 aduan, atau sekitar 133 aduan.

    Kemudian, laporan mengenai Bawaslu menjadi aduan terbanyak kedua yang diterima Desk Pilkada, yakni 21 persen atau 66 aduan.

    Selanjutnya, sebanyak 17 persen atau 54 aduan yang diterima Desk Pilkada merupakan isu pelanggaran netralitas ASN.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dicecar DPR Gegara Baju Impor China Merajalela, Mendag Jawab Begini

    Dicecar DPR Gegara Baju Impor China Merajalela, Mendag Jawab Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi VI DPR RI melontarkan kritikan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso karena masih maraknya barang impor ilegal, khususnya tekstil, ke pasar dalam negeri. Kondisi ini dinilai memperburuk situasi industri dalam negeri, yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya mengungkapkan hasil temuannya di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta yang dipenuhi pakaian berlabel bahasa China. Temuan ini disebutnya sebagai bukti nyata masih derasnya peredaran produk tekstil ilegal di Tanah Air.

    “Di ITC Kota Jakarta, ini bahkan di pasar tradisional, tag-nya China di mana-mana Pak. Jadi bayi kita bajunya bukan lagi produk Solo, China semua tag-nya. Memang boleh seperti itu?,” tanya Asep kepada Mendag dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR bersama Mendag hari ini, Rabu (20/11/2024).

    Kemudian, Anggota Komisi VI DPR lainnya, Darmadi Durianto mempertanyakan efektivitas kinerja Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal. Ia menyoroti keberadaan satgas yang hingga kini masih aktif, tetapi tidak mampu mencegah masuknya produk tekstil ilegal ke pasar Indonesia.

    “Satgas ini berarti kan nggak efektif, Pak Menteri. Satgas belum dibubarkan kan? Artinya nggak efektif, sementara ilegal impor lain kok bisa tidak masuk. Padahal selisih harga tinggi, tekstil aja yang masuk. Apa kendala bapak dan masalahnya apa?,” ucap Darmadi.

    Senada dengan Asep dan Darmadi, Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto menyoroti dampak banjirnya impor tekstil ilegal terhadap pabrik-pabrik di daerah pemilihannya, Jawa Tengah. Katanya, banyak pabrik kecil di Dapil-nya yang mengalami penurunan penjualan akibat serbuan barang impor ilegal.

    “Sementara pabrikan tekstil yang besar, mereka mengeluhkan masalah tarif masuk di negara Amerika Serikat (AS) dan Eropa yang sangat tinggi. Itu salah satu yang menyebabkan mereka rugi, karena mereka nggak bisa ke China, ke India,” ujarnya.

    Firnando meminta pemerintah mengambil langkah nyata, termasuk memberantas impor ilegal dan memperjuangkan negosiasi tarif ekspor di pasar internasional. “Minta tolong untuk rakyat kami, dari perusahaan yang saya kenal saja, karyawannya 20.000 sampai 30.000 karyawan. Kalau bangkrut berapa ratus ribu yang di-PHK?” lanjut dia.

    DPR mendesak Kemendag untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran barang impor ilegal. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi industri tekstil dalam negeri yang tengah terpuruk.

    Respons Mendag Budi

    Menanggapi hal itu, Mendag Budi Santoso mengatakan, untuk melindungi tekstil dan produk tekstil dari gempuran asing, Kemendag telah melakukan perlindungan melalui trade remedies, yaitu pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi dikenakan tindakan pengamanan berupa bea masuk.

    “Jadi bea masuk tambahan untuk tindakan pengamanan, termasuk juga untuk komoditas benang, tirai, kain, dan karpet,” kata Budi dalam Raker.

    “Ini adalah bagian dari perlindungan tekstil dan produk tekstil. Sebenarnya sosialisasi ini sedang kami lakukan juga Pak, tapi karena ekspor-impor ini kan domainnya Kemendag, jadi pasti ujungnya kita yang selalu disalahkan, artinya tumpuannya pasti ada di kita,” sambungnya.

    Kendati demikian, Budi menerima masukan dari para Anggota Komisi VI DPR RI. Ia mengakui saran dari Darmadi untuk melakukan review kebijakan memang perlu untuk dilakukan, namun tetap dilakukan secara hati-hati.

    “Jadi harus dilakukan secara mendalam, karena ini menyangkut baik sektor hulu dan hilir, kemudian juga konsumen dan sebagainya. Jadi memang buat kami tidak mudah untuk bisa mengakomodir semua kepentingan. Kami tentu harus hati-hati, jangan sampai perubahan-perubahan berikutnya itu justru membuat hal yang mungkin isu baru yang tidak bagus buat kita semua,” kata Budi.

    “Tetapi kami sepakat Pak yang tadi disampaikan Prof. Darmadi. Kalau memang (kebijakan/aturan) itu sudah tidak sesuai lagi, tentu kami akan melakukan review, tetapi semua diperlakukan melalui kajian yang mendalam,” pungkasnya.

    (dce)

  • Heboh Susu Impor Masuk RI Bebas Pajak, Mendag Tegas Bilang Begini

    Heboh Susu Impor Masuk RI Bebas Pajak, Mendag Tegas Bilang Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, kebijakan impor susu, khususnya dari negara-negara mitra seperti Australia dan Selandia Baru (New Zealand) sudah diatur dengan instrumen yang ada.

    Adapun polemik impor susu ini mencuat usai Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie mengklaim biang kerok dari anjloknya harga susu produksi peternak dalam negeri, karena kebijakan pembebasan bea masuk terhadap produk susu impor. Budi Arie pun mengusulkan agar Kemendag meninjau ulang perjanjian perdagangan bebas (FTA) terkait komoditas ini.

    Budi Santoso mengatakan, kebijakan impor susu diatur dalam Permendag 36/2023 juncto Permendag 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang mewajibkan adanya rekomendasi teknis dari kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Pertanian sebelum impor dilakukan.

    “Kami sudah komunikasi dengan Kementan, apakah nanti persyaratan rekomendasi itu harus ada penyerapan susu lokal dulu oleh industri misalnya, ini akan dibicarakan atau seperti apa mekanisme, itu mungkin yang paling tepat,” kata Budi Santoso saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Budi menjelaskan, peninjauan ulang FTA, seperti ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA) dan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) bisa saja dilakukan, namun memerlukan waktu lama.

    “Review itu biasa saja dilakukan, tapi kalau perubahan kan perlu waktu lama. Perubahan itu kan harus menentukan jadwalnya lama. Jadi kita cari yang paling cepat. Tapi pada prinsipnya, instrumen untuk mengatur impor terhadap susu itu sudah ada,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menekankan, susu impor dari Selandia Baru dan Australia umumnya adalah susu bubuk skim (skim milk powder), bukan susu segar. Hal ini menurutnya tidak langsung bersaing dengan susu segar yang dihasilkan oleh para peternak lokal.

    “Skim milk itu bahan baku yang digunakan oleh industri susu di Indonesia. Kita nggak bisa bikin itu, makanya kita impor. Kita nggak punya (skim milk),” jelas Djatmiko.

    Ia pun menyoroti kondisi permintaan susu nasional yang terus meningkat, namun produksi susu segar lokal belum mencukupi dan tidak seluruhnya memenuhi standar industri. “Nah itu harus ada peningkatan kualitas dari produksi peternak, yang jumlahnya juga sebenarnya nggak lebih banyak. Justru peningkatan demand itu lebih tinggi,” lanjut dia.

    Foto: Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
    Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

    Picu Efek Negatif

    Menanggapi usulan Kemenkop untuk meninjau kembali FTA dengan Selandia Baru dan Australia, Djatmiko mempertanyakan dampak positifnya bagi industri dalam negeri. Sebab menurutnya, peninjauan kembali hingga menaikkan tarif bea masuk justru hanya akan memberikan dampak negatif bagi Indonesia.

    “Kalau di-review lalu tarif dinaikkan, yang rugi siapa? Susu makin mahal di Indonesia. Rakyat makin nggak bisa minum susu. Karena nggak ada logiknya kalau di-review untuk (tarif bea masuk) makin naik, ya makin mahal bahan baku yang dibutuhkan di dalam negeri. Ngapain kita high cost economy,” tegasnya.

    Menurutnya, FTA tidak hanya mendukung ekspor Indonesia, tetapi juga menjadi sarana memenuhi kebutuhan bahan baku dalam negeri.

    “FTA itu tidak hanya berguna untuk mendukung kemampuan para produsen eksportir kita untuk keluar, tapi juga mendukung kebutuhan industri di dalam negeri. Kalau yang sifatnya bahan baku. Itu kan bahan baku semua, kan nggak mungkin kita minum skim milk,” terang dia.

    Djatmiko menekankan bahwa susu impor, terutama skim milk powder, merupakan kebutuhan vital industri susu nasional.

    “Kita tidak pernah impor susu segar. Jadi, skim milk itu 100% bahan baku industri, bukan untuk konsumsi langsung,” pungkasnya.

    (dce)

  • Calon Dewas KPK Benny Mamoto Minta Wewenang Pengawasan Dioptimalisasi

    Calon Dewas KPK Benny Mamoto Minta Wewenang Pengawasan Dioptimalisasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon Dewan Pengawas atau Cadewas KPK Benny Jozua Mamoto menyampaikan sampai sejauh ini dewan pengawas (dewas) KPK belum optimal dalam menjalankan peran dan fungsi pengawasannya.

    Menurutnya, dewas KPK memiliki beberapa kendala dalam menjalankan tugas, seperti masih terbatasnya pengawasan secara tidak langsung, tidak turun ke lapangan dan pengawasan represif, bukan preventif.

    Hal ini dia sampaikan kala menjalani uji kelayakan dan kepatutuan atau fit and proper test cadewas KPK masa jabatan 2025-2029 oleh Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).

    “Perlu adanya upaya optimalisasi peran dewas untuk minimalisir pelanggaran maupun penyalahgunaan kewenangan oleh KPK, antara lain optimalisasi pengawasan secara langsung dan pengawasan yang sifatnya preventif,” ujarnya di hadapan Komisi III DPR RI.

    Tentunya, lanjut dia, hal itu perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pimpinan KPK, sehingga pengawasan yang dilakukan sejak awal hingga akhir akan dievaluasi secara bersama-sama.

    Mantan Komisioner Kompolnas ini juga menyebut ada beberapa hal yang perlu disoroti oleh KPK, seperti contohnya penanganan kasus yang sudah berlarut sampai bertahun-tahun, penetapan tersangka yang lama dan tidak jelas tindak lanjutnya, serta tentang penanganan justice colaborator. 

    Sebelumnya, Benny turut megemukakan bahwa kedudukan dewas dan pimpinan KPK itu setara, tidak ada yang lebih tinggi. Maka, lanjutnya, untuk menghindari terjadinya konflik atau salah paham, mereka perlu duduk bersama untuk menyamakan komitmen.

    “Pertama tentunya menyamakan komitmen, bagaimana mengembalikan citra dan kepercayaan publik pada KPK. Kemudian kedua, bagaimana teknis pengawasan itu bisa dilakukan,” katanya.

  • Calon Dewas KPK Benny Mamoto Beberkan Alasan KPK Banyak Kalah pada Praperadilan

    Calon Dewas KPK Benny Mamoto Beberkan Alasan KPK Banyak Kalah pada Praperadilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benny Mamoto membeberkan alasan lembaga antirasuah itu banyak kalah dalam praperadilan kasus dugaan korupsi. Menurut Benny, salah satu penyebabnya adalah karena penyidik KPK tidak profesional. 

    “Dalam hal kekalahan dalam praperadilan, kami mencoba mempelajari satu, satu, satu, kalahnya karena apa, dan sebagainya. Di sana memang kami melihat ada ketidakprofesionalan dari penyidik,” ujar Benny saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). 

    Selain itu, kata Benny, kekalahan KPK di praperadilan karena kurang koordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian dan kejaksaan. Menurut dia, hal tersebut bakal menjadi perhatian dirinya jika terpilih menjadi Dewas KPK.

    “Ini juga cermin kurangnya koordinasi dengan instansi lain, dalam hal ini kejaksaan dan sebagainya sehingga akhirnya kalah dalam praperadilan. Inilah salah satu poin yang nantinya perlu menjadi perhatian, karena saat ini masyarakat lebih berani untuk menggugat, sehingga janganlah nanti kemudian KPK kalah kembali. Perlu profesionalisme kehati-hatian dan sebagainya,” jelas Benny.

    Benny mengaku dirinya lebih sepakat operasi tangkap tangan atau OTT tetap diberlakukan. Pasalnya, dengan OTT, unsur pidananya sudah lengkap mulai dari saksi, pelaku, dan barang bukti sehingga bisa mudah mengungkap dan mengembangkan kasus korupsi.

    “Dari pengamatan saya, KPK mengandalkan OTT karena OTT itu sudah lengkap. Dari saksi, pelaku, barang bukti, semua sudah lengkap sehingga pembuktiannya mudah, baru kemudian dikembangkan untuk nanti siapa-siapa saja yang terlibat di dalam jejaringnya,” jelas Benny.

    Bahkan, kata Benny, dengan OTT, potensi KPK di praperadilan makin kecil. “Kekalahan KPK dalam praperadilan justru pada kasus-kasus yang bukan hasil OTT. Nah ini tentunya muncul pertanyaan sejauh mana kecermatan penyidik sehingga kalah,” pungkas Benny.

  • Komisi I: Tak masalah RI kirim pasukan ke Palestina

    Komisi I: Tak masalah RI kirim pasukan ke Palestina

    Selama puluhan tahun untuk mengirim pasukan penjaga keamanan. Jadi tentu tidak masalah bila dibutuhkan untuk di Gaza

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan bahwa tak masalah bila Indonesia ikut mengirimkan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Palestina, sebab sudah berpengalaman dalam mengirimkan pasukan penjaga keamanan.

    “Selama puluhan tahun untuk mengirim pasukan penjaga keamanan. Jadi tentu tidak masalah bila dibutuhkan untuk di Gaza,” kata Dave dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Namun, dia mengingatkan agar kesepakatan penyelesaian konflik Israel-Palestina menjadi fokus yang dituju sehingga pasukan perdamaian yang ikut dikerahkan Indonesia tidak terjebak dalam pertikaian.

    “Tetapi yang lebih utama adalah kesepakatan untuk menghentikan konflik. Jangan sampai prajurit kita justru jadi target serangan dari pihak yang bertikai,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan komitmen Indonesia untuk mendukung penguatan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB, khususnya di Palestina.

    Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuannya dengan Sekjen PBB António Guterres, di Rio de Janeiro, Brasil, Minggu (17/11).

    “Kebutuhan akan pasukan penjaga perdamaian yang diamanatkan secara internasional, kami siap menyediakan pasukan,” kata Presiden Prabowo diikuti dalam jaringan YouTube Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (18/11).

    Dalam pernyataannya kepada Guterres, Presiden menyebut bahwa dukungan tersebut didasari atas catatan dan pengamatan yang dilakukan Indonesia terhadap situasi yang ada.

    Merespons pernyataan Presiden Prabowo, Guterres mengapresiasi peran Indonesia dalam mendukung misi Pasukan Penjaga Perdamaian PBB.

    Terkait isu Palestina, Sekjen PBB sepakat dengan Indonesia untuk mendorong pembentukan negara dan penentuan secara mandiri kemerdekaan rakyat Palestina.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bappenas ingatkan pentingnya partisipasi publik dalam revisi UU Pemilu

    Bappenas ingatkan pentingnya partisipasi publik dalam revisi UU Pemilu

    Kita semua perlu memiliki komitmen yang kuat untuk mendiskusikan berbagai pendekatan dalam mendesain ulang sistem pemilu ….

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mengingatkan pentingnya untuk melibatkan masyarakat dalam merevisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

    “Apabila dilakukan perubahan terhadap UU Pemilu, diharapkan tetap libatkan semua kalangan yang miliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu,” ucap Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas Nuzula Anggeraini dalam Seminar Nasional Mewujudkan Sistem Pemilu yang Inovatif, Berintegritas, Aspiratif, dan Efisien di Jakarta, Rabu.

    Tujuannya, kata dia, adalah memenuhi prinsip meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam menyusun peraturan perundang-undangan.

    Nuzula juga mengingatkan pesan dari Mahkamah Konstitusi dalam menentukan sistem pemilu. Ia berpesan agar sistem pemilu jangan sampai menutup ruang bagi pemilih untuk menentukan pilihannya.

    Apabila ruang tersebut ditutup, menurut dia, keterpilihan calon akan ditentukan sepenuhnya oleh partai politik.

    “Hal itu akan mengingkari makna kedaulatan rakyat dalam Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata dia.

    Sebaliknya, bila keterpilihan calon ditentukan sepenuhnya oleh pemilih, hal tersebut akan mengingkari peran partai politik sebagai peserta pemilu yang berwenang mengusulkan calon anggota DPR dan DPD, sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945.

    Dari pertimbangan tersebut, lanjut Nuzula, pilihan titik temu melalui sistem pemilu campuran menjadi relevan dan kontekstual untuk dielaborasi.

    “Kita semua perlu memiliki komitmen yang kuat untuk mendiskusikan berbagai pendekatan dalam mendesain ulang sistem pemilu menuju pemilu yang lebih berintegritas,” tutur Nuzula.

    Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui 176 rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025–2029 dan 41 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025.

    Adapun salah satu RUU yang disepakati untuk masuk ke daftar Prolegnas Prioritas 2025 adalah RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempertimbangkan wacana revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law, yang di dalamnya juga meliputi kedua RUU tersebut.

    Tito meyakini bahwa langkah tersebut merupakan opsi untuk memperbaiki sistem kepemiluan di Indonesia.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Respons Ahmad Sahroni Soal Rencana Capim KPK Johanis Tanak Hapus OTT

    Respons Ahmad Sahroni Soal Rencana Capim KPK Johanis Tanak Hapus OTT

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons soal wacana penghapusan operasi tangkap tangan (OTT) yang digagas oleh calon pimpinan KPK (capim KPK), Johanis Tanak.

    Isu seputar OTT kembali muncul seusai capim KPK Johanis Tanak mengungkapkan akan menghentikan kegiatan tersebut jika terpilih menjadi ketua KPK. 

    Dikatakan Sahroni, gagasan tersebut masih sebatas wacana yang diutarkan oleh calon pimpinan KPK saat fit and proper test.

    “Nah itu kan upaya penyampaian para calon. Menurut saya itu bagian dari skenarionya dia pada kalau menjadi pimpinan KPK,” kata Sahroni saat ditemui di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/11/2024).

    Meski demikian, bendahara Partai Nasdem itu menekankan agar OTT jangan dijadikan sebagai bahan mainan bagi penegak hukum untuk sebatas publikasi dalam penindakan korupsi. 

    Lebih lanjut, Sahroni berharap agar OTT dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak boleh disalahgunakan.

    “Kita berharap kegiatan ini memang OTT yang sebenarnya bukan buatan dari perangkat,” tutupnya.

    Diketahui, calon pimpinan KPK 2024-2029 Johanis Tanak menegaskan OTT tidak pas dan tidak tepat dilakukan KPK. Menurut dia, istilah operasi menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah penanganan yang dilakukan dokter dengan berbagai persiapan yang sudah matang.

    “OTT menurut hemat saya kurang (pas) mohon izin, walaupun saya pimpinan, saya harus mengikuti. Berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat,” ujar Tanak saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Lebih lanjut, Tanak berjanji bakal menghapus OTT apabila ia menjadi ketua KPK periode 2024-2029. Menurutnya, operasi itu tak sesuai KUHP.

  • Calon Dewas KPK Mirwazi Sebut Ego Sektoral Penyebab Kisruh antara Pimpinan dan Dewas KPK

    Calon Dewas KPK Mirwazi Sebut Ego Sektoral Penyebab Kisruh antara Pimpinan dan Dewas KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mirwazi menilai faktor ego sektoral menyebabkan miskomunikasi yang berujung pada kekisruhan antara pimpinan KPK dan dewas selama periode 2019-2024. 

    Hal tersebut ia sampaikan saat fit and proper test atau kelayakan dan kepatutan alias di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    “Kenapa terjadi miskomunikasi antara dewas dengan pimpinan KPK? Ini kemarin mungkin banyak terjadi ego sektoral Pak,” kata Mirwazi di hadapan anggota Komisi III DPR.

    Mirwazi menjelaskan, ego sektoral terjadi karena Dewas KPK merasa memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan penuh dalam penanganan suatu perkara hingga ke tahap penyidikan. 

    Sementara itu, di sisi lain pimpinan KPK juga menganggap memiliki jabatan yang paling kuat, salah satunya karena memegang anggaran di lembaga antirasuah tersebut.

    “Dewas merasa dia harus mengawasi sampai ke dalamnya penyidikan, sedangkan pimpinan KPK merasa dia paling hebat, aku paling jago, aku pimpinannya, aku yang pegang anggarannya,” ujarnya. 

    Untuk menyelesaikan miskomunikasi ini, menurut Mirwazi perlu duduk bersama antara komisioner dan Dewas KPK. Tujuannya untuk membuat aturan bersama guna menjaga dan membawa KPK lebih bijaksana.

    “Ini yang akan kita bentuk ke depan ini, duduk bersama membuat aturan-aturan bersama untuk menjaga KPK yang lebih bijaksana dalam menangani kasus korupsi, yang diharapkan masyarakat bahwa KPK bisa menangani korupsi yang lebih bagus dan bijaksana,” tutupnya.

    Diketahui, Komisi III DPR, hari ini mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test terhadap 10 calon dewan pengawas KPK di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Selasa (19/11/2024), DPR telah merampungkan uji kelayakan terhadap 10 calon pimpinan KPK.

    Uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas KPK dijadwalkan digelar hingga Kamis (21/11/2024). Selain Mirwazi, sembilan calon Dewas KPK yang ikut menjalani fit and proper test adalah Elly Fariani, Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, Chisca Mirawati, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, dan Iskandar MZ.