Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Curhat Ahmad Dhani Buat Lagu Dianggapnya Terbaik Malah Tak Laku, Kini Stop Bikin: Portofolio Saja

    Curhat Ahmad Dhani Buat Lagu Dianggapnya Terbaik Malah Tak Laku, Kini Stop Bikin: Portofolio Saja

    TRIBUNJATIM.COM – Siapa sangka musisi Ahmad Dhani menciptakan lagu selalu laris di pasaran.

    Rupanya ia juga pernah mengalami lagu ciptaannya tak laku.

    Padahal ia menganggap lagu ciptaannya itu terbaik namun hasilnya tak meledak.

    Hal ini tentu berlawanan dengan karya Dewa 19 lain yang lagu-lagunya berhasil disukai banyak orang.

    Ini terbukti dengan delapan album milik Dewa 19 berhasil meledak dan laku dipasaran.

    Akan tetapi, Ahmad Dhani mengakui, ada satu lagu Dewa 19 yang tidak laku.

    “Yang terakhir kan kita bikin lagu tahun 2010, lagu ‘Bukan Cinta Biasa’,” kata Ahmad Dhani dikutip dari kanal YouTube Video Legend, via Tribun Solo pada Kamis (21/11/2024).

    Padahal, Ahmad Dhani menyebut lagu itu adalah ciptaan terbaiknya.

    “(Lagu) itu menurut aku lagu terbaik yang pernah kubuat, liriknya bagus, aransemen bagus, video klip bagus, (tapi) enggak laku,” kata Ahmad Dhani.

    “Sudah semenjak itu kita enggak bikin lagu,” ujar Dhani lagi.

    Namun, Ahmad Dhani tidak memusingkan lagu yang dianggap tidak laku tersebut.

    Pasalnya, suami Mulan Jameela tersebut menganggap, lagu itu sebagai portfolio dari Dewa 19.

    “(Padahal) main piano sudah (begini) banget, enggak laku. Ya portfolio saja kalau kita pernah bikin lagu begini,” ungkap Ahmad Dhani.

    Ahmad Dhani. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

    Sebelumnya Ahmad Dhani pernah mengatakan, dalam proses pembuatan sebuah lagu, yang paling sulit adalah membuat lagu itu menjadi terkenal.

    Pentolan Dewa 19 ini mengatakan, untuk membuat lagu tersebut menjadi terkenal, maka perlu lirik yang baik dan bisa menyentuh perasaan masyarakat.

    “Ngomong-ngomong soal membuat lagu, membuat lagu itu gampang, yang sulit itu membuat lagu itu jadi terkenal, itu yang susah,”

    “Menjadikan lagu terkenal itu yang susah, untuk menjadikan lagu itu terkenal dibutuhkan lirik yang baik,” ujar Ahmad Dhani dalam akun YouTube Video Legend seperti dikutip Kompas.com, Minggu (29/11/2020).

    Pria yang akrab disapa Dhani ini mengatakan, untuk membuat lagu itu terkenal maka butuh lirik yang memiliki pesan mendalam ke masyarakat.

    Sebab, biasanya orang Indonesia itu melihat sebuah lagu dari liriknya terlebih dahulu.

    Jika lirik dalam lagu itu menyimpan pesan yang mendalam, maka masyarakat otomatis akan menikmati lagu ciptaannya.

    Dengan begitu, pesan lagu tersebut dianggap tersampaikan ke masayarakat.

    “Nomor satu itu lirik, jarang orang Indonesia suka sama nada, nadanya baik tapi liriknya kurang kena di masyarakat. Jadinya orang enggak aware, orang enggak perhatian. Jadi yang paling susah menurut saya adalah membuat lagu itu jadi terkenal,”

    “Membuat lagu itu terkenal gara-gara liriknya sampai pesannya kepada masyarakat, itu kata-kata yang paling penting, kalau membuat nada yang indah itu relatif lebih mudah dibanding kata-kata,” ucap dia.

    Hal itu diungkapkan Ahmad Dhani belajar dari pengalamannya membuat lagu selama ini.

    Sebab, diakui pria berumur 48 tahun ini, ia pernah membuat lagu dengan nada yang bagus, tetapi karena lirik dalam lagu tersebut pesannya kurang mendalam, maka masyarakat kurang menikmati lagu tersebut.

    Suami dari Mulan Jameela ini mengatakan, lagu yang bagus adalah lagu yang punya lirik dengan pesan mendalam dan melodi yang bagus.

    “Kadang ada nadanya baik tapi kata-katanya kurang mengena. Itu terjadi pada lagu saya sendiri, banyak nada yang menurut saya bagus banget karena liriknya kurang ke masyarakat, jadinya kurang terkenal,”

    Yang sulit itu membuat lagu terkenal, apalagi lagu rumit, ya itu relatif lebih mudah dibanding buat lagu yang bisa dikenal sama banyak apalagi buat lagu yang baik dengan cara melodius, liriknya baik dan dikenal masyarakat, itu lebih sulit lagi,” tutur dia.

    Ahmad Dhani. (YouTube)

    Di sisi lain, baru-baru ini, suami Mulan Jameela ini disebut menjadi artis paling tajir di DPR RI.

    Ia bahkan menduduki peringkat teratas.

    Ahmad Dhani sendiri dikenal sebagai musisi legendaris di Indonesia.

    Ahmad Dhani juga merupakan pendiri dan pemimpin dari grup musik Dewa 19.

    Adapun Dewa 19 merupakan salah satu band paling terbesar sepanjang dekade 1990-an dan 2000-an.

    Di sepanjang kariernya, Dhani telah sukses merilis banyak lagu-lagu hit.

    Bahkan, ia juga telah melahirkan penyanyi-penyanyi bertalenta dari manajemennya yakni Republik Cinta Manajemen.

    Sekian lama berkarier di dunia musik, ayah lima anak ini kini memilih terjun ke dunia politik.

    Tak main-main, ia bahkan sukses menduduki kursi Anggota DPR RI bersama istrinya, Mulan Jameela.

    Terjun ke politik, Ahmad Dhani rupanya jadi artis terkaya di DPR RI.

    Melansir dari Tribun Style via Grid.ID, Ahmad Dhani tercatat sebagai selebritas terkaya yang menduduki kursi DPR RI periode 2024-2029.

    Total kekayaannya mencapai Rp190 miliar.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 10 September 2024, Dhani menduduki peringkat pertama di antara para artis yang kini menjadi wakil rakyat.

    Dalam laporan itu, musisi yang duduk di Komisi X DPR RI tersebut tercatat memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp187 miliar.

    Tanah dan bangunan itu bahkan tersebar di berbagai daerah, mulai dari Jakarta Selatan hingga Bogor.

    Di Jakarta Selatan, mantan suami Maia Estianty ini tercatat memiliki tanah dan bangunan dengan luas 477 meter persegi senilai Rp60 juta.

    Serta satu unit lainnya dengan luas 389 meter persegi senilai Rp40 juta.

    Di Bogor, Dhani tercatat memiliki berbagai aset dengan nilai mulai dari Rp500 juta hingga Rp6 miliar.

    Selain itu, ayah Al, El, Dul ini juga memiliki kendaraan dengan total nilai Rp2,9 miliar.

    Koleksi mobil Ahmad Dhani mencakup Cadillac Escalade Platinum Jeep tahun 2011, Toyota Alphard Minibus tahun 2003, dan Suzuki Jimny Jeep tahun 2021.

    Dalam LHKPN, Dhani juga menyebutkan kas dan setara kas senilai Rp3,4 miliar, serta melaporkan utang sebesar Rp2,4 miliar.

    Dengan total harta yang mencapai Rp190,88 miliar, Dhani menduduki peringkat pertama selebritas terkaya yang menjadi anggota DPR RI.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • DPD minta pemerintah perkuat pengawasan AMDAL dan TJSL usaha tambang

    DPD minta pemerintah perkuat pengawasan AMDAL dan TJSL usaha tambang

    Pemerintah pusat perlu mengawasi secara ketat dan konsekuen pelaksanaan AMDAL setiap perusahaan tambang…

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Graal Taliawo mengatakan bahwa pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap implementasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan tambang demi menjaga kesejahteraan warga sekitar.

    Selama masa kunjungan pengawasan pada 29 Oktober-17 November lalu, ia menerima banyak keluhan dari masyarakat dari tiga kabupaten di Maluku Utara, yakni Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Halmahera Selatan, terkait deforestasi akibat meningkatnya aktivitas tambang sehingga memicu munculnya banjir rob.

    “Pemerintah pusat perlu mengawasi secara ketat dan konsekuen pelaksanaan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) setiap perusahaan tambang dan pemerintah daerah harus menerbitkan regulasi turunan terkait Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk setiap perusahaan tambang,” ujar Graal Taliawo, di Jakarta, Kamis.

    Ia menuturkan bahwa masyarakat dari 10 desa di Halmahera Timur menolak aktivitas suatu usaha tambang, karena dianggap tidak konsekuen melaksanakan AMDAL dan mengorbankan kehidupan warga.

    Selain itu, terdapat pula persinggungan lahan antara cagar alam dan wilayah masyarakat adat dengan lahan pertambangan di Halmahera Timur.

    “Area hidup masyarakat adat seperti Suku Tobelo Dalam di Halmahera Timur beririsan dengan lahan pertambangan, sehingga pemerintah pusat bersama DPR dan DPD perlu merancang, membahas, dan mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat dengan segera,” kata Graal.

    Ia pun meminta pemerintah pusat untuk mengkaji dan mengevaluasi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tegas mencabut IUP suatu usaha tambang jika terbukti melanggar peraturan.

    Untuk mengoptimalkan manfaat dari maraknya pembukaan usaha tambang tersebut, ia mendorong pemerintah untuk menyiapkan pusat pelatihan dengan biaya yang terjangkau bagi warga yang berminat bekerja di industri pertambangan, mengingat mata pencaharian utama masyarakat Maluku Utara adalah pertanian dan perikanan.

    Meskipun begitu, Graal mengimbau masyarakat untuk tetap menggiatkan dan tidak meninggalkan sektor pertanian dan perikanan karena dapat menyebabkan produksi pangan menurun.

    Saat ini pun dua sentra produksi beras di Subaim, Halmahera Timur, dan Kao, Halmahera Utara, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan beras seluruh masyarakat Maluku Utara.

    Padahal tidak hanya pertambangan, sektor pertanian dan perikanan dapat pula menjadi fokus hilirisasi pemerintah sebagai sumber daya alam berkelanjutan yang berbasis pada pemberdayaan warga melalui komunitas.

    Hal tersebut terutama untuk mewujudkan ketahanan pangan yang juga merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sebut OTT Tak Pas, Johanis Tanak Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK

    Sebut OTT Tak Pas, Johanis Tanak Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK

    Jakarta: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, kembali terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029. Tanak meraih suara tertinggi bersama Fitroh Rohcahyanto dalamvoting yang digelar Komisi III DPR RI pada Kamis 21 November 2024, dengan masing-masing mengantongi 48 suara.

    Pemilihan ini berlangsung usai serangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan (capim) KPK selama empat hari. Dalam uji kelayakan yang digelar Selasa 19 November 2024, Tanak menyatakan pandangannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menuai kontroversi.

    “Seandainya saya, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup close. Karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” ujar Johanis Tanak di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Baca juga: Jenderal Polri Bintang 3 Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 dengan 45 Suara

    Pernyataan itu sontak disambut tepuk tangan sejumlah anggota dewan. Dalam kesempatan tersebut, Tanak menegaskan pandangannya bahwa OTT kurang tepat, meskipun ia tetap menjalankan tradisi tersebut selama menjabat.

    “Walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat,” lanjutnya.

    Tanak menjelaskan, istilah “operasi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengacu pada kegiatan yang terencana, seperti operasi dokter yang telah dipersiapkan sebelumnya. Sedangkan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tertangkap tangan adalah peristiwa yang terjadi seketika, di mana pelaku langsung ditangkap dan ditetapkan tersangka.

    “Kalau seketika pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentunya tidak ada perencanaan. Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidak tepat,” papar Tanak.
    Proses Pemilihan Pimpinan KPK
    Proses voting di Komisi III DPR RI menghasilkan lima nama dengan suara tertinggi sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029:

    Johanis Tanak (48 suara)
    Fitroh Rohcahyanto (48 suara)
    Setyo Budiyanto (46 suara)
    Agus Joko Pramono (38 suara)
    Ibnu Basuki Widodo (33 suara).

    Jakarta: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, kembali terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029. Tanak meraih suara tertinggi bersama Fitroh Rohcahyanto dalamvoting yang digelar Komisi III DPR RI pada Kamis 21 November 2024, dengan masing-masing mengantongi 48 suara.
     
    Pemilihan ini berlangsung usai serangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan (capim) KPK selama empat hari. Dalam uji kelayakan yang digelar Selasa 19 November 2024, Tanak menyatakan pandangannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menuai kontroversi.
     
    “Seandainya saya, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup close. Karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” ujar Johanis Tanak di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
    Baca juga: Jenderal Polri Bintang 3 Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 dengan 45 Suara
     
    Pernyataan itu sontak disambut tepuk tangan sejumlah anggota dewan. Dalam kesempatan tersebut, Tanak menegaskan pandangannya bahwa OTT kurang tepat, meskipun ia tetap menjalankan tradisi tersebut selama menjabat.
     
    “Walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat,” lanjutnya.
     
    Tanak menjelaskan, istilah “operasi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengacu pada kegiatan yang terencana, seperti operasi dokter yang telah dipersiapkan sebelumnya. Sedangkan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tertangkap tangan adalah peristiwa yang terjadi seketika, di mana pelaku langsung ditangkap dan ditetapkan tersangka.
     
    “Kalau seketika pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentunya tidak ada perencanaan. Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidak tepat,” papar Tanak.

    Proses Pemilihan Pimpinan KPK

    Proses voting di Komisi III DPR RI menghasilkan lima nama dengan suara tertinggi sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029:

    Johanis Tanak (48 suara)
    Fitroh Rohcahyanto (48 suara)
    Setyo Budiyanto (46 suara)
    Agus Joko Pramono (38 suara)
    Ibnu Basuki Widodo (33 suara).

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Nasdem Minta Pemerintah Masif Sosialisasi PPN 12 Persen agar Publik Paham Secara Utuh

    Nasdem Minta Pemerintah Masif Sosialisasi PPN 12 Persen agar Publik Paham Secara Utuh

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Jiddan, meminta pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Menurut Jiddan, sosialisasi yang masif ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    “Ini untuk diberikan pemahaman kembali bahwa pemerintah sangat pro-rakyat. Tidak semua sektor dikenakan kenaikan, hanya beberapa sektor saja. Sektor kesehatan, pendidikan, kebutuhan bahan pokok, dan sektor sosial tetap tidak dinaikkan,” ujar Jiddan dalam rekaman video yang diterima Beritasatu.com, Kamis (21/11/2024).

    Menurut Jiddan, sosialisasi dan edukasi tersebut bisa dilakukan melalui kantor-kantor pajak di seluruh daerah di Indonesia. Kementerian Keuangan, kata dia, bisa mengundang berbagai stakeholder yang terkait dengan kenaikan PPN 12% tersebut.

    “Saya meminta kepada Menteri Keuangan agar isu terkait PPN ini dapat dipahami dengan baik melalui kantor-kantor pajak di seluruh Indonesia. Edukasi dan sosialisasi perlu dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Forkopimda, narasumber yang kompeten, pelaku usaha, dan sektor-sektor lain yang terkait,” tegas Jiddan.

    Kenaikan tarif PPN ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 2021. UU tersebut bertujuan memperkuat sistem perpajakan, meningkatkan kepatuhan, dan menambah penerimaan negara. Sebelumnya, tarif PPN telah naik dari 10% menjadi 11% pada April 2022, dan akan mencapai 12% pada Januari 2025.

    Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% dapat menyumbang tambahan pendapatan negara hingga Rp 250 triliun per tahun, yang nantinya akan digunakan untuk pembiayaan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

  • DPR: Beda pilihan pemilu tidak dijadikan alasan cerai

    DPR: Beda pilihan pemilu tidak dijadikan alasan cerai

    Pemilu jangan dijadikan alasan untuk segera pergi ke KUA.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menegaskan bahwa pilihan pada pemilu tidak menjadi alasan utama suami istri bercerai, menyusul informasi dari Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyebutkan sebanyak 500 perceraian akibat perbedaan pilihan politik

    “Jadi, kalau ada yang cerai karena pemilu, menurut saya jangan-jangan dahulunya sudah selingkuh satu sama lain. Kita tidak tahu,” kata Dede Yusuf di Jakarta, Kamis.

    Dede melanjutkan, “Artinya punya masalah sendiri yang kebetulan pas dengan adanya pemilu ini bisa saja konflik itu menegang atau membesar.”

    Kendati demikian, dia mengakui bahwa perbedaan politik dalam pemilu bisa saja memperburuk kondisi hubungan yang sudah ada. Namun, itu bukan penyebab utama perceraian.

    Wakil rakyat ini juga menyinggung pentingnya melihat permasalahan pernikahan secara lebih menyeluruh, bukan hanya dari sisi politik semata.

    “Pemilu jangan dijadikan alasan untuk segera pergi ke KUA,” ujar Dede.

    Sebelumnya, Rabu (20/11), Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa ada provinsi yang mencatatkan 500 perceraian akibat perbedaan pilihan politik.

    Nasaruddin Umar menekankan pentingnya kajian lebih lanjut mengenai data perceraian yang meningkat.

    “Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” tambah Nasaruddin dalam sambutannya pada Musyawarah Nasional (Munas) BP4.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anggota DPR RI ini Dukung Talenta Muda Surabaya Lahirkan Marselino dan Rizky Ridho Baru

    Anggota DPR RI ini Dukung Talenta Muda Surabaya Lahirkan Marselino dan Rizky Ridho Baru

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Usai mencetak dwigol untuk Timnas ke gawang Arab Saudi, nama Marselino Ferdinan kian harum.

    Mantan pemain Persebaya ini layak menjadi contoh riil dalam pengembangan sepakbola nasional. 

    Anggota Komisi X DPR RI Lita Mahfud Arifin memberi apresiasi khusus untuk penampilan Marselino di Timnas. Lita yang merupakan anggota DPR dari Dapil I (Surabaya-Sidoarjo) ikut bangga.

    Bahkan tidak hanya Marselino, Rizki Ridho juga merupakan talenta didikan Persebaya.

    Lita yang bangga dengan Surabaya dan Persebaya memberi waktu khusus untuk mengunjungi Persebaya Future Lab.

    Sebuah divisi Pesebaya yang khusus menggembleng talenta muda berbakat. Kamis (21/11/2024) tadi, Lita melihat talenta muda internal Pesebaya latihan.

    “Ketika membahas naturalisasi di Komisi X, kami menekankan bahwa pembinaan usia muda harus dapat porsi lebih besar. Bicara soal pembinaan, Persebaya bisa menjadi contoh yang baik,” kata Lita di Surabaya.

    Persebaya sudah terbukti selama bertahun-tahun mampu melahirkan talenta muda yang berkontribusi besar untuk Timnas. Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho tentu salah satu contoh aktual.

    Lita pun terus memantau dan menyaksikan latihan anak-anak di Persebaya Future Lab. Politisi perempuan Nasdem ini mengaku sejak lama ingin mengunjungi Persebaya Future Lab.  

    Dia ingin pembinaan pemain-pemain muda Persebaya bisa menjadi contoh secara nasional.

    Lab pembinaan sepakbola Persebaya ini dipimpin pelatih, Ganesha Putra. Di situ, Lita berdiskusi panjang mengenai talenta muda sepakbola. Bagiamana membina hingga talenta yang dimilikinya bisa jauh berkembang. 

    “Kebetulan saya pulang ke Dapil dan salut dengan Lab Pesebaya ini. Program yang  didukung Pemkot Surabaya untuk menyiapkan pembinaan talenta-talenta mudanya. Saya dititipi pesan coach Ganesha, bahwa membangun olahraga adalah membangun manusianya,” kata Lita. 
     
    Artinya tidak sekadar berfokus pada prestasi, tapi harus diawali dengan memperbanyak partisipasi. Mengajak dan menghadirkan sebanyak mungkin orang untuk terlibat dalam sebuah olahraga.

    Partisipasi itu disiapkan lewat sebuah kompetisi yang konsisten. Bisa digelar melibatkan sekolah-sekolah.

    Ketika kolam partisipasinya terus diperluas, maka kesempatan menemukan talenta terbaik dan kompetitif. Termasuk DBL Indonesia untuk pembinaan basket.

    Dengan menciptakan partisipasi lewat sebuah kompetisi yang konsisten, prestasi akan dengan sendirinya mengikuti.

    Tentu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan-Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Federasi harus sejalan dengan konsep itu.

    “Teman-teman Komisi X juga sudah sepakat bakal menghadirkan DBL Indonesia dan Persebaya dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama membahas dengan stakeholder terkait. Harus lahir Marselino dan Rizki Ridho lebih banyak lagi,” kata Lita. 

  • Demokrat Minta Pemerintah Kaji Secara Komprehensif Kenaikan PPN 12 Persen

    Demokrat Minta Pemerintah Kaji Secara Komprehensif Kenaikan PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, meminta pemerintah untuk melakukan kajian komprehensif terkait kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Menurut Herman, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, terutama daya beli masyarakat, jika kenaikan PPN 12% tetap diterapkan.

    “Dalam setiap kebijakan negara yang berdampak pada publik, tentu harus dilaksanakan dengan kajian yang komprehensif, salah satunya adalah mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujar Herman kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).

    Herman menegaskan, banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12%. Salah satunya adalah daya beli masyarakat, karena dengan kenaikan ini, akan menjadi beban berat bagi rakyat.

    “Pemerintah tentu membutuhkan tambahan pendapatan negara, namun sebaiknya mencari inovasi lain, misalnya dari PNBP dan cukai, atau dengan meningkatkan investasi dan ekspor, sehingga tidak meningkatkan beban masyarakat,” tambah ketua DPP Partai Demokrat ini.

    Lebih lanjut, Herman mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah, apakah akan menunda atau tetap memberlakukan kenaikan PPN 12% pada 1 Januari 2025. Menurutnya, jika pemerintah memutuskan untuk menunda kebijakan ini, hal tersebut dapat dilakukan tanpa harus merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Keputusan ini adalah domain pemerintah, tergantung pada keputusan mereka. Jika PPN 12% ditunda, tidak perlu ada revisi UU,” pungkas Herman.

  • Anggota komisi VII beri pendampingan advokasi pajak pada UD Pramono

    Anggota komisi VII beri pendampingan advokasi pajak pada UD Pramono

    “Intinya sore hari ini kami hadir ke Pak Pramono sesuai amanat dari pak menteri (Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan) kemarin. Kami menyerahkan uang Rp300 juta untuk membantu Pak Pramono dan para peternak,”

    Boyolali (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta memberikan pendampingan advokasi pajak pada UD Pramono di Boyolali, Jawa Tengah menyusul polemik pemblokiran rekening beberapa waktu lalu.

    “Intinya sore hari ini kami hadir ke Pak Pramono sesuai amanat dari pak menteri (Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan) kemarin. Kami menyerahkan uang Rp300 juta untuk membantu Pak Pramono dan para peternak,” katanya di sela kunjungan ke UD Pramono di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis.

    Selain itu, ia yang juga mewakili Partai Amanat Nasional (PAN) akan memberikan advokasi secara politik kepada Pramono selaku pemilik UD Pramono agar usahanya tetap berjalan.

    “Tadi kami juga mendengar aspirasi langsung dari Pak Pramono dan seluruh peternak yang ada di sini untuk di Boyolali ini supaya peternak susu tetap bisa beroperasi seperti biasa dan tidak terkendala dengan kasus pajak yang ada di UD Pramono,” katanya.

    Ia menilai Pramono merupakan pengusaha sederhana yang membangun usahanya secara otodidak.

    “Mungkin saat ini Pak Pramono masih terkendala masalah pajak. Beliau kurang mendapat edukasi yang tepat seperti apa karena yang dipajaki ini bukan dari laba, kalau seperti yang disampaikan oleh Pak Pramono yang dipajaki adalah omzet secara keseluruhan dari laba. Ini logika saya kalau Pak Pramono beli susu dengan harga Rp7.000 dari peternak, paling keuntungan Pak Pramono Rp100-200/liter. Kalau yang dipajaki yang Rp7.000 ini kan kasihan,” katanya.

    Ia mengatakan seharusnya yang dipajaki adalah laba yang diperoleh Pramono.

    “Itu yang mungkin ke depan akan kami berikan pendampingan secara keseluruhan, dari hal perpajakan kami siap membantu Pak Pramono untuk mendapatkan konsultan pajak secara gratis. Selaku anggota DPR RI dan PAN memberikan konsultan pajak secara gratis,” katanya.

    Sementara itu, terkait dengan masalah pajak UD Pramono hingga berdampak pada pemblokiran rekening, dikatakannya, masih dalam proses penyelesaian.

    “Dengan pihak terkait kami juga berusaha menyelesaikan ini secara baik. Saya sudah berhubungan dengan Dirjen Pajak Pak Suryo Utomo untuk memberikan solusi terbaik terkait pajak ini. Saya sudah WA beliau, beliau akan koordinasi dengan anak buahnya,” katanya.

    Selain itu, dikatakannya, Menko Zulhas juga sudah meminta Bupati Boyolali dan PJs Gubernur Jawa Tengah agar menyelesaikan masalah tersebut hingga dua minggu ke depan.

    “Jadi dua minggu selesai, semua sudah bergerak, Ombudsman juga sudah hadir ke sini. Saya kira kita bersyukur ini semua sudah ada advokasi dari pemerintah dan DPR. Saya kira ini merupakan langkah maju bagi peternak di Boyolali supaya tidak terjadi lagi mandi susu dan sebagainya,” katanya.

    Pewarta: Aris Wasita
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK Tahun 2024-2029

    Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK Tahun 2024-2029

    Jakarta: Komjen Pol. Setyo Budiyanto resmi dipilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR RI pada 21 November 2024.

    Pemilihan Setyo dilakukan melalui voting setelah uji kelayakan dan kepatutan bersama sepuluh calon pimpinan KPK lainnya. Dengan rekam jejak yang panjang dalam penegakan hukum dan investigasi, Setyo diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi KPK.
     
    Latar Belakang Karier
    Setyo Budiyanto, yang lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967, adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dengan spesialisasi dalam bidang reserse.

    Kariernya dimulai sebagai Kanit Harda Sat Serse Poltabes Ujung Pandang, kemudian menempati berbagai posisi strategis di Lampung dan Papua hingga menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus di Polda Papua.

    Setyo kemudian ditugaskan di Bareskrim Polri sebagai Penyidik Utama Biro Wassidik, dan juga menjabat sebagai Penyidik Eksekutif di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Pengalaman di bidang pemberantasan korupsi semakin bertambah saat ia menjadi Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK dan kemudian diangkat menjadi Direktur Penyidikan KPK. Pengalaman ini menjadi bekal penting baginya dalam memimpin lembaga antirasuah tersebut.

    Pada 2021, Setyo Budiyanto diangkat menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur dan kemudian menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara pada 2022.

    Setelah itu, ia ditugaskan sebagai Perwira Tinggi Itwasum Polri dan dipercaya menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI sejak Maret 2024.
     
    Visi untuk KPK
    Sebagai Ketua KPK, Setyo Budiyanto berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Ia menekankan pentingnya pendekatan yang holistik, yaitu tidak hanya penindakan terhadap pelaku korupsi, tetapi juga meningkatkan upaya pencegahan dan edukasi masyarakat agar budaya antikorupsi dapat tumbuh lebih baik.

    Setyo juga berfokus pada kerja sama dengan lembaga penegak hukum dan pemerintah untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi.

    Selain itu, ia berencana memperkuat sistem tata kelola internal KPK guna memastikan transparansi dan kredibilitas lembaga ini tetap terjaga.
     
    Dukungan dan Harapan
    Dalam rapat pleno penetapan Ketua KPK, Setyo Budiyanto mendapatkan dukungan sebanyak 46 suara dari total 48 suara anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

    Ini mencerminkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari parlemen terhadap kemampuannya memimpin KPK. Pada kesempatan yang sama, empat komisioner KPK terpilih lainnya juga diumumkan.

    Dengan pengalaman yang luas dalam penegakan hukum, baik di kepolisian maupun lembaga lainnya seperti KPK dan OJK, Setyo Budiyanto diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Kepemimpinannya dinanti-nantikan untuk membawa perubahan yang signifikan dan memperkuat KPK dalam lima tahun ke depan.

    Baca Juga:
    BREAKING NEWS: Lima Nama Capim KPK Pilihan Komisi III DPR untuk Periode 2024-2029

    Jakarta: Komjen Pol. Setyo Budiyanto resmi dipilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR RI pada 21 November 2024.
     
    Pemilihan Setyo dilakukan melalui voting setelah uji kelayakan dan kepatutan bersama sepuluh calon pimpinan KPK lainnya. Dengan rekam jejak yang panjang dalam penegakan hukum dan investigasi, Setyo diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi KPK.
     
    Latar Belakang Karier
    Setyo Budiyanto, yang lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967, adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dengan spesialisasi dalam bidang reserse.
     
    Kariernya dimulai sebagai Kanit Harda Sat Serse Poltabes Ujung Pandang, kemudian menempati berbagai posisi strategis di Lampung dan Papua hingga menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus di Polda Papua.
    Setyo kemudian ditugaskan di Bareskrim Polri sebagai Penyidik Utama Biro Wassidik, dan juga menjabat sebagai Penyidik Eksekutif di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
     
    Pengalaman di bidang pemberantasan korupsi semakin bertambah saat ia menjadi Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK dan kemudian diangkat menjadi Direktur Penyidikan KPK. Pengalaman ini menjadi bekal penting baginya dalam memimpin lembaga antirasuah tersebut.
     
    Pada 2021, Setyo Budiyanto diangkat menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur dan kemudian menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara pada 2022.
     
    Setelah itu, ia ditugaskan sebagai Perwira Tinggi Itwasum Polri dan dipercaya menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI sejak Maret 2024.
     
    Visi untuk KPK
    Sebagai Ketua KPK, Setyo Budiyanto berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
     
    Ia menekankan pentingnya pendekatan yang holistik, yaitu tidak hanya penindakan terhadap pelaku korupsi, tetapi juga meningkatkan upaya pencegahan dan edukasi masyarakat agar budaya antikorupsi dapat tumbuh lebih baik.
     
    Setyo juga berfokus pada kerja sama dengan lembaga penegak hukum dan pemerintah untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi.
     
    Selain itu, ia berencana memperkuat sistem tata kelola internal KPK guna memastikan transparansi dan kredibilitas lembaga ini tetap terjaga.
     
    Dukungan dan Harapan
    Dalam rapat pleno penetapan Ketua KPK, Setyo Budiyanto mendapatkan dukungan sebanyak 46 suara dari total 48 suara anggota Komisi III DPR RI yang hadir.
     
    Ini mencerminkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari parlemen terhadap kemampuannya memimpin KPK. Pada kesempatan yang sama, empat komisioner KPK terpilih lainnya juga diumumkan.
     
    Dengan pengalaman yang luas dalam penegakan hukum, baik di kepolisian maupun lembaga lainnya seperti KPK dan OJK, Setyo Budiyanto diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
     
    Kepemimpinannya dinanti-nantikan untuk membawa perubahan yang signifikan dan memperkuat KPK dalam lima tahun ke depan.
     
    Baca Juga:
    BREAKING NEWS: Lima Nama Capim KPK Pilihan Komisi III DPR untuk Periode 2024-2029
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Komisi III DPR RI Harap Ketua KPK Baru Tak Ulangi Kesalahan Lama

    Komisi III DPR RI Harap Ketua KPK Baru Tak Ulangi Kesalahan Lama

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyampaikan harapannya terhadap Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto untuk masa jabatan 2024-2029. Dia berharap Setyo tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK periode lalu.

    Nasir menyampaikan, pada periode lalu, ada tiga Pimpinan KPK yang diduga melanggar etik, termasuk salah satunya yang mengundurkan diri.

    “Oleh karenanya, mudah-mudahan KPK bisa bersinergi, kolektif-kolegial itu harus diwujudkan, sehingga kemudian tidak ada yang kurang dan lebih, tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah,” ujarnya kepada wartawan, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

    Menurutnya, kolektif-kolegial adalah hal yang diharapkan oleh Komisi III DPR RI, lantaran bisa menghadirkan kepemimpinan yang bersinergi dengan Dewan Pengawas KPK alias Dewas KPK.

    “Sehingga tidak ada lagi saling melaporkan antara komisioner KPK dan Dewas, begitu juga sebaliknya,” tutur Politikus PKS tersebut.

    Lebih jauh, Nasir membeberkan kemungkinan alasan terpilihnya Setyo adalah karena rekam jejaknya, jaringannya, dan pengalamannya. Menurut dia, kemungkinan itu yang menjadi caratan bagi para semua fraksi di Komisi III DPR RI.

    Tak hanya itu, lanjut dia, Setyo juga memiliki pengalaman di KPK dan di bidang reserse, bahkan sekarang menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian.

    “Jadi pengalaman ini, kematangan yang dia miliki, kemudian jaringan juga, seperti yang saya katakan tadi ya, membuat mayoritas memilih dia untuk menjadi Ketua KPK lima tahun yang datang,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih dan menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029. 

    Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno Komisi III DPR RI dengan agenda menetapkan lima orang Pimpinan KPK sekaligus Ketua KPK dan memilih lima orang Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029.

    Adapun, rapat pleno ini berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

    “Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2024-2029?” tanya Habiburokhman dan dijawab setuju oleh para anggota rapat.