Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Kurangi Daya Saing Produk UMKM

    Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Kurangi Daya Saing Produk UMKM

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty meminta pemerintah untuk mengkaji ulang pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Januari 2025. Pemerintah, kata dia, perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, meskipun PPN tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    “Kami memahami maksud Pemerintah untuk peningkatan pendapatan, tapi sekarang gejolak ekonomi sudah banyak berdampak signifikan ke rakyat. Pikirkan juga nasib jutaan UMKM yang akan terdampak, termasuk pekerja yang hidup dari sana,” ujar Evita dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

    Menurut Evita, PPN yang meningkat akan membuat harga barang dan jasa juga akan naik sehingga daya beli masyarakat akan terpengaruh khususnya bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah. Padahal, kata dia, sektor UMKM akan sangat bergantung pada stabilitas daya beli masyarakat. Kalau daya beli menurun, sudah pasti produk UMKM cenderung turun seiring dengan naiknya harga jual.

    “UMKM berisiko mengalami penurunan penjualan yang signifikan, mengakibatkan ketidakmampuan untuk mempertahankan arus kas dan keseimbangan keuangan usaha mereka. Jika ini dipaksakan pada waktu yang tidak tepat maka masyarakat akan makin sulit terimbas dampak ikutannya, dan pertumbuhan ekonomi tahun depan akan lebih rendah dari target semula,” jelas Evita.

    Evita mengakui ada sejumlah barang yang dikecualikan dari kenaikan PPN 12 persen, seperti barang-barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, layanan kesehatan, transportasi dan lainnya. Hanya saja, kata dia, ada banyak barang yang terdampak imbasnya, termasuk produk lokal yang akan menjadi lebih mahal dari sebelumnya.

    “Tentunya ini mengurangi daya saing produk UMKM di pasar. Situasi ini akan membuat konsumen memilih produk impor yang lebih murah dan mengakibatkan ketimpangan pasar serta mempersulit UMKM untuk mempertahankan pangsa pasar mereka,” jelas dia.

    Evita menilai pemerintah memiliki ruang untuk kembali mengkaji ulang PPN 12 persen, meski merupakan amanat dari UU HPP. Hal ini masih dimungkinkan mengingat dalam Pasal 7 ayat (3) UU HPP disebutkan bahwa PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

    “Jadi pemerintah masih bisa punya kewenangan untuk mengubahnya, misalkan melalui penerbitan peraturan pemerintah (PP) setelah dilakukan pembahasan dengan DPR. Pemerintah harus bijaksana melihat kondisi ekonomi yang masih sulit bagi masyarakat,” tutur Evita.

    Evita berharap pemerintah fokus pada pembenahan sistem administrasi pajak dan efisiensi belanja negara akan lebih bermanfaat bagi perekonomian ketimbang membebani UMKM dengan kenaikan pajak.

    “Pemerintah perlu mempertimbangkan alternatif yang lebih inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan sektor UMKM. Daripada menaikkan PPN, pemerintah dapat mengoptimalkan sumber pendapatan lain melalui perbaikan sistem perpajakan yang lebih efektif,” pungkas Evita.

  • Terlibat Skandal Seks, Calon Jaksa Agung AS Pilihan Trump Mengundurkan Diri

    Terlibat Skandal Seks, Calon Jaksa Agung AS Pilihan Trump Mengundurkan Diri

    Jakarta

    Calon Jaksa Agung Amerika Serikat pilihan Presiden terpilih Donald Trump, Matt Gaetz mengundurkan diri. Pengunduran diri itu disampaikan lantaran Gaetz dihadapi skandal seks.

    Dilansir AFP, Jumat (22/11/2024), Gaetz adalah salah satu dari beberapa kandidat pilihan Trump yang menyita perhatian publik, termasuk pembawa acara Fox News Pete Hegseth sebagai menteri pertahanan, tokoh anti-vaksin Robert F. Kennedy Jr. sebagai menteri kesehatan, hingga miliarder Elon Musk untuk memimpin memimpin Departemen Efisiensi Pemerintahan atau Department of Government Efficiency (DOGE).

    Panel kongres telah menyelidiki dugaan aktivitas ilegal oleh Gaetz, termasuk pelecehan seksual dengan seorang gadis berusia 17 tahun–yang dibantahnya — serta penggunaan narkoba, dan penyalahgunaan dana kampanye.

    Gaetz menghadapi perjuangan berat untuk memperoleh konfirmasi di Senat untuk peran hukum tertinggi sebagai jaksa agung karena adanya pertentangan yang meluas, bahkan dari dalam Partai Republiknya sendiri.

    “Saya mengadakan pertemuan yang sangat baik dengan para Senator kemarin. Saya menghargai masukan mereka yang bijaksana–dan dukungan luar biasa dari begitu banyak orang,” kata Gaetz di X.

    “Meskipun momentumnya kuat, jelas bahwa konfirmasi saya secara tidak adil menjadi pengalih perhatian bagi pekerjaan penting Transisi Trump/Vance.”

    Gaetz pertama kali terpilih menjadi anggota DPR AS pada tahun 2016 dan memenangkan pemilihan ulang bulan ini, tetapi ia mengundurkan diri sebagai anggota kongres tak lama setelah Trump memilihnya menjadi jaksa agung.

    Beberapa nominasi Trump telah memicu kritik, dan kekacauan transisi terbaru muncul ketika rincian baru yang mengerikan muncul tentang calon Pertahanan Hegseth.

    Dia diselidiki atas tuduhan penyerangan seksual setelah adanya pengaduan dari seorang wanita yang tidak disebutkan namanya pada sebuah konferensi di California tahun 2017.

    The New York Times melaporkan rincian dari penyelidikan polisi, yang ditutup tanpa Hegseth didakwa.

    Wanita yang sudah menikah itu mengatakan kepada petugas bahwa dia menderita hilang ingatan dan mengira minumannya mungkin telah dicampur, sementara Hegseth mengatakan bahwa pertemuan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

    (taa/taa)

  • Lima Nama Capim KPK Pilihan Komisi III DPR untuk Periode 2024-2029

    Lima Nama Capim KPK Pilihan Komisi III DPR untuk Periode 2024-2029

    Jakarta: Komisi III DPR RI melakukan mekanisme voting dalam proses pemilihan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029, Kamis 21 November 2024. Proses ini dilakukan setelah proses fit and proper test terhadap 10 kandidat capim KPK selama empat hari terakhir di Gedung DPR RI, Jakarta.

    Dari 10 nama, akan dipilih lima nama dengan perolehan suara tertinggi. Pemilihan pimpinan KPK ini dilakukan untuk menggantikan pimpinan sebelumnya yang masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2024. 

    Baca juga: Komisi III DPR Voting Capim & Calon Dewas KPK

    Dalam fit and proper test, sejumlah isu strategis menjadi sorotan, seperti wacana penghapusan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat memicu perdebatan.

    Komisi III DPR berharap lima capim yang terpilih dapat membawa KPK ke arah yang lebih baik, memperkuat fungsi penindakan, dan meningkatkan pencegahan korupsi di berbagai sektor.
    Berikut hasil voting 10 nama capim KPK oleh Komisi III DPR:

    1. Setyo Budiyanto mendapatkan 46 suara  

    2. Poengky Indarti mendapatkan 2 suara 

    3. Fitroh Rohcahyanto mendapatkan 48 suara 

    4. Michael Rolandi Cesnanta Brata mendapatkan 9 suara 

    5. Ida Budhiati mendapatkan 8 suara 

    6.  Ibnu Basuki Widodo mendapatkan 33 suara 

    7. Johanis Tanak mendapatkan 48 suara 

    8. Djoko Poerwanto mendapatkan 2 suara 

    9. Ahmad Alamsyah Saragih mendapatkan 4 suara 

    10. Agus Joko Pramono mendapatkan 38 suara 

    Berikut 5 nama tertinggi:

    1. Johanis Tanak 48 suara 
    2. Fitroh Rohcahyanto 48 suara
    2. Setyo Budiyanto 46 suara
    4. Agus Joko Pramono 38 suara
    5. Ibnu Basuki Widodo 33 suara

    Jakarta: Komisi III DPR RI melakukan mekanisme voting dalam proses pemilihan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029, Kamis 21 November 2024. Proses ini dilakukan setelah proses fit and proper test terhadap 10 kandidat capim KPK selama empat hari terakhir di Gedung DPR RI, Jakarta.
     
    Dari 10 nama, akan dipilih lima nama dengan perolehan suara tertinggi. Pemilihan pimpinan KPK ini dilakukan untuk menggantikan pimpinan sebelumnya yang masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2024. 
     
    Baca juga: Komisi III DPR Voting Capim & Calon Dewas KPK
    Dalam fit and proper test, sejumlah isu strategis menjadi sorotan, seperti wacana penghapusan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat memicu perdebatan.
     
    Komisi III DPR berharap lima capim yang terpilih dapat membawa KPK ke arah yang lebih baik, memperkuat fungsi penindakan, dan meningkatkan pencegahan korupsi di berbagai sektor.

    Berikut hasil voting 10 nama capim KPK oleh Komisi III DPR:

    1. Setyo Budiyanto mendapatkan 46 suara  
     
    2. Poengky Indarti mendapatkan 2 suara 
     
    3. Fitroh Rohcahyanto mendapatkan 48 suara 
     
    4. Michael Rolandi Cesnanta Brata mendapatkan 9 suara 
     
    5. Ida Budhiati mendapatkan 8 suara 
     
    6.  Ibnu Basuki Widodo mendapatkan 33 suara 
     
    7. Johanis Tanak mendapatkan 48 suara 
     
    8. Djoko Poerwanto mendapatkan 2 suara 
     
    9. Ahmad Alamsyah Saragih mendapatkan 4 suara 
     
    10. Agus Joko Pramono mendapatkan 38 suara 

    Berikut 5 nama tertinggi:

    1. Johanis Tanak 48 suara 
    2. Fitroh Rohcahyanto 48 suara
    2. Setyo Budiyanto 46 suara
    4. Agus Joko Pramono 38 suara
    5. Ibnu Basuki Widodo 33 suara

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Video: DPR Pastikan PPN 12% Ditunda Hingga PD 3 di Depan Mata

    Video: DPR Pastikan PPN 12% Ditunda Hingga PD 3 di Depan Mata

    Video: DPR Pastikan PPN 12% Ditunda Hingga PD 3 di Depan Mata

    News

    5 jam yang lalu

  • Kemenperin: Jaminan akses bahan baku dukung keberlanjutan produksi IKM

    Kemenperin: Jaminan akses bahan baku dukung keberlanjutan produksi IKM

    Kita harus menjamin terkait dengan bahan baku, ini tidak hanya dari segi jumlah saja akan tetapi dari kualitasnya juga harus siap untuk diolah.Bandarlampung (ANTARA) – Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita mengatakan dengan meningkatkan serta menjamin akses bahan baku dapat mendukung keberlanjutan produksi industri kecil menengah (IKM).

    “Kita harus menjamin terkait dengan bahan baku, ini tidak hanya dari segi jumlah saja akan tetapi dari kualitasnya juga harus siap untuk diolah,” ujar Reni Yanita, di Bandarlampung, Kamis.

    Ia mengatakan adanya jaminan ketersediaan dan akses bahan baku bagi industri kecil menengah itu dilakukan untuk meningkatkan daya saing.

    “Yang menjadi fokus kami ini terkait dengan pasar, dan keberlanjutan produksi dari industri kecil menengah, dan ini tentu menyangkut bahan baku. Meski Lampung potensi pisangnya lumayan banyak, tapi semua terkait musim dan kita harus mencari cara agar saat tidak musim masih bisa mendapatkan bahan baku untuk mencukupi produksi,” katanya lagi.

    Dia melanjutkan ketersediaan akses mendapatkan bahan baku untuk mendukung produksi industri kecil menengah tersebut juga akan mendapatkan dukungan dari sisi pemanfaatan teknologi, permesinan produksi, akses pemasaran, dan dukungan akses pembiayaan.

    “Ini menjadi tantangan bersama, di Lampung memiliki semuanya terkait sumber daya manusia di bidang industri sudah siap kerja, bahan baku, pasar hanya perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif agar makin banyak investasi masuk ke Lampung,” ujar dia pula.

    Tanggapan atas adanya jaminan ketersediaan bahan baku bagi keberlanjutan produksi industri kecil menengah juga dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim.

    “Secara umum untuk industri kecil menengah yang didatangi tadi tidak ada persoalan permodalan, kalau secara umum ini kita terus dekatkan dengan permodalan lalu tentang berkelanjutan yang penting adalah proses pengemasan, pemasaran, produksi, dan bahan baku karena sering tersendat,” kata Chusnunia.

    Ia mengatakan ketersediaan bahan mentah yang berkaitan erat dengan musim akan coba dicarikan solusinya.

    “Bahan mentah ini terkait persoalan musim, jadi keberlanjutan produk kalau kita mau tembus ke pasar retail wajib berkelanjutan, dan sumber permasalahan awal adalah ketersediaan bahan baku. Selain itu, juga komitmen dari industri kecil menengah untuk terus berproduksi ini harus diselesaikan satu per satu,” katanya lagi.
    Baca juga: Kemenperin beri kemudahan akses bahan baku IKM

    Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • PKB: Kenaikan PPN bukan harga mati untuk penguatan APBN

    PKB: Kenaikan PPN bukan harga mati untuk penguatan APBN

    Apabila kenaikan PPN terjadi, berpotensi mengganggu rantai produksi manufaktur dan padat karya yang bisa berujung PHK pekerja.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dita Indah Sari mengatakan bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebanyak 12 persen bukan harga mati atau jalan salah satu-satunya untuk menguatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    PKB memahami bahwa pemerintah Indonesia membutuhkan penguatan APBN saat ini. Akan tetapi, kata Dita Indah Sari, situasi ekonomi sekarang belum tepat.

    “Apabila kenaikan PPN terjadi, berpotensi mengganggu rantai produksi manufaktur dan padat karya yang bisa berujung PHK pekerja,” kata Dita dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Untuk menggenjot APBN, PKB fokus mendorong ide opsi-opsi jangka pendek lain untuk dikaji. Jika dilakukan, dampaknya tidak akan luas seperti PPN.

    Dita lantas mencontohkan penyesuaian royalti dan bagi hasil produk tambang serta komoditas yang sedang bagus harganya di dunia, atau cukai ekspor komoditas lain yang sedang baik harganya dan cukai impor barang mewah.

    Selain itu, Komisi XI DPR pada hari Rabu (20/11) telah menegaskan bahwa penundaan kenaikan PPN 12 persen tidak perlu mengubah UU HPP (Harmonisasi Peraturan Pajak) 2021. Hal ini berarti prosesnya bisa diakomodasi dalam peraturan pemerintah (PP) saja.

    Dalam jangka menengah, PKB berharap lebih banyak upaya efisiensi dan penegakan hukum guna mencegah kebocoran anggaran dalam pemasukan dan pengeluaran seperti yang menjadi fokus Presiden RI Prabowo Subianto.

    Ia mencontohkan aktivitas illegal mining, fishing, dan logging. Ditambah lagi impor ilegal yang lolos cukai dan penyelewengan BBM bersubsidi.

    Semua itu, kata Dita, berpotensi memusnahkan atau menghilangkan penghasilan negara sebanyak ratusan triliun rupiah.

    Selain efisiensi di BUMN yang wajib agar dividen meningkat, lanjut dia, penyediaan kepastian hukum dan aturan guna menarik investor dalam serta luar juga suatu keharusan.

    Untuk mewujudkan hal tersebut, PKB berkomitmen untuk mendukung penuh Pemerintah.

    Pewarta: Donny Aditra
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jenderal Polri Bintang 3 Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 dengan 45 Suara

    Jenderal Polri Bintang 3 Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 dengan 45 Suara

    Jakarta: Komjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH, resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Setyo berhasil memperoleh 45 suara sebagai ketua dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI pada Kamis 21 November 2024.

    Dalam rapat pleno tersebut, Setyo terpilih bersama empat calon pimpinan lainnya, yaitu:

    Agus Joko Pramono
    Johanis Tanak
    Fitroh Rohcahyanto
    Ibnu Basuki Widodo

    Kelima pimpinan baru KPK ini akan menggantikan pimpinan sebelumnya yang masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2024. Penetapan dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan fit and proper test terhadap 10 kandidat capim yang berlangsung sejak Senin, 18 November 2024.

    Baca juga: BREAKING NEWS: Lima Nama Capim KPK Pilihan Komisi III DPR untuk Periode 2024-2029

    Profil Ketua KPK Terpilih, Setyo Budiyanto

    Setyo Budiyanto adalah seorang perwira tinggi Polri dengan rekam jejak panjang di bidang reserse. Lahir pada 29 Juni 1967, Setyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dan memiliki pengalaman luas dalam berbagai jabatan strategis di Polri hingga KPK.
    Riwayat Pendidikan

    Akpol (1989)
    PTIK (1999)
    Sespim (2007)
    Sespimti (2017)

    Karier dan Jabatan Penting
    Setyo memulai kariernya di bidang reserse dengan berbagai penugasan, termasuk sebagai Kasat Serse Polres Jeneponto dan Kasat Tipikor Polda Lampung. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Biak Numfor, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, hingga Kapolda Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

    Pada tahun 2020, Setyo menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Sebelum terpilih menjadi Ketua KPK, ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian RI sejak Maret 2024.

    Jakarta: Komjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH, resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Setyo berhasil memperoleh 45 suara sebagai ketua dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI pada Kamis 21 November 2024.
     
    Dalam rapat pleno tersebut, Setyo terpilih bersama empat calon pimpinan lainnya, yaitu:

    Agus Joko Pramono
    Johanis Tanak
    Fitroh Rohcahyanto
    Ibnu Basuki Widodo

    Kelima pimpinan baru KPK ini akan menggantikan pimpinan sebelumnya yang masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2024. Penetapan dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan fit and proper test terhadap 10 kandidat capim yang berlangsung sejak Senin, 18 November 2024.
     
    Baca juga: BREAKING NEWS: Lima Nama Capim KPK Pilihan Komisi III DPR untuk Periode 2024-2029

    Profil Ketua KPK Terpilih, Setyo Budiyanto

    Setyo Budiyanto adalah seorang perwira tinggi Polri dengan rekam jejak panjang di bidang reserse. Lahir pada 29 Juni 1967, Setyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dan memiliki pengalaman luas dalam berbagai jabatan strategis di Polri hingga KPK.

    Riwayat Pendidikan

    Akpol (1989)
    PTIK (1999)
    Sespim (2007)
    Sespimti (2017)

    Karier dan Jabatan Penting

    Setyo memulai kariernya di bidang reserse dengan berbagai penugasan, termasuk sebagai Kasat Serse Polres Jeneponto dan Kasat Tipikor Polda Lampung. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Biak Numfor, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, hingga Kapolda Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
    Pada tahun 2020, Setyo menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Sebelum terpilih menjadi Ketua KPK, ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian RI sejak Maret 2024.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Video Momen Rahayu Saraswati Pangku Anak Saat Rapat DPR

    Video Momen Rahayu Saraswati Pangku Anak Saat Rapat DPR

    Video Momen Rahayu Saraswati Pangku Anak Saat Rapat DPR

    60 Views | Kamis, 21 Nov 2024 20:30 WIB

    Wakil Ketua Komisi VII Rahayu Saraswati membawa anaknya saat rapat bersama Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Rabu (20/11). Momen Rahayu memangku anaknya pun terekam.

    Dwi Putri Aulia – 20DETIK

  • Mayoritas Fraksi DPR Minta Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda dan Dipertimbangkan Lagi

    Mayoritas Fraksi DPR Minta Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda dan Dipertimbangkan Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dan menunda pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang rencananya berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Meskipun kenaikan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), DPR menilai pemerintah masih memiliki ruang hukum untuk menunda pemberlakuan PPN 12% tanpa perlu merevisi UU HPP.

    Penyebab utama DPR mendesak penundaan ini adalah kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih tertekan. Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie OFP, mengungkapkan pemerintah tidak perlu ragu untuk menunda bahkan menurunkan PPN 12%, karena dalam UU HPP sudah diatur mekanisme penentuan tarif PPN dalam kisaran 5% hingga 15%.

    “Tidak perlu revisi UU HPP, karena sudah ada mekanisme di dalam undang-undang,” kata Dolfie di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Ia menilai situasi ekonomi saat UU HPP disusun pada 2021 berbeda dengan keadaan ekonomi saat ini, yang tengah tertekan oleh inflasi dan daya beli masyarakat yang lesu.

    Senada dengan Dolfie, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Hanif Dhakiri, juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan PPN 12%. Menurut Hanif, kebijakan ini dirasa membebani masyarakat, terutama dunia usaha dan UMKM, yang saat ini sedang berjuang menghadapi ketidakpastian ekonomi.

    “Ekonomi sedang lesu dan daya beli masyarakat terus tertekan. Tarif PPN ini akan dirasakan oleh semua orang, terutama kalangan UMKM dan masyarakat umum,” jelas Hanif.

    Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, juga menilai kebijakan tersebut kontraproduktif dengan kondisi ekonomi saat ini. Sementara itu, Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat mengingatkan pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, terutama daya beli masyarakat, jika kenaikan PPN 12% tetap dilaksanakan.

    Beberapa anggota DPR lainnya, seperti Ahmad Najib Qodratullah dari Fraksi PAN, juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan secara matang kebijakan ini sebelum diputuskan. Ia menilai kebijakan kenaikan PPN tersebut bisa membebani masyarakat yang sudah menghadapi pelemahan ekonomi.

    Namun, Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun, mengungkapkan keputusan terkait kenaikan PPN 12% sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Ia optimistis pemerintah akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam membuat keputusan terkait kebijakan ini.

    Selain itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Hekal, menyatakan perubahan atau penundaan kebijakan PPN harus melalui pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah, mengingat kebijakan ini sudah diatur dalam UU HPP.

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Jiddan, mengimbau agar pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat terkait kenaikan PPN ini. Sosialisasi yang jelas penting agar masyarakat tidak salah paham tentang kebijakan tersebut, dan mengetahui sektor-sektor mana saja yang akan terkena dampak, serta sektor mana yang dikecualikan seperti sektor kesehatan dan pendidikan.

    Kenaikan tarif PPN merupakan amanat dari UU HPP yang disahkan pada 2021 dengan tujuan untuk memperkuat sistem perpajakan, meningkatkan kepatuhan, dan menambah penerimaan negara. Kementerian Keuangan memperkirakan kenaikan PPN menjadi 12% dapat menambah pendapatan negara hingga Rp 250 triliun per tahun, yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

  • Komisi VII DPR RI menyerap aspirasi warga di Desa Wisata Botubarani

    Komisi VII DPR RI menyerap aspirasi warga di Desa Wisata Botubarani

    Kami akan coba dorong dari Kementerian Pariwisata untuk mengadakan beberapa fasilitas utama yang penting dan dibutuhkan di tempat wisata ini.

    Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyerap aspirasi warga di objek wisata hiu paus, Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati, di Gorontalo, Kamis, mengatakan kunjungan itu untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus bentuk dukungan terhadap pengembangan tempat wisata tersebut.

    “Kami mendukung penuh pengembangan tempat wisata ini, dan kami telah berdiskusi dengan pemerintah, kelompok masyarakat dan pengelola di sini,” ujar Rahayu.

    Ia mengungkapkan, pada kunjungan tersebut banyak masukan dan ide dari masyarakat maupun pengelola tempat wisata yang telah disampaikan.

    Hasil pertemuan dengan warga tersebut, pihaknya juga memberikan usulan yakni perlu adanya penambahan atraksi pariwisata dan tempat-tempat penyedia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Hal itu, kata dia, juga tidak luput dari dukungan pemerintah setempat yang telah berupaya maksimal dalam mengembangkan potensi wisata sejak destinasi tersebut mulai diperkenalkan pada tahun 2016.

    Rahayu menjelaskan bahwa memang saat ini anggaran yang diterima Komisi VII DPR RI mengalami penurunan sampai pada kisaran 53 persen, sehingga pada tahun 2025 pihaknya belum bisa membantu pengembangan fasilitas di tempat wisata itu.

    Namun begitu pihaknya akan berupaya untuk mendukung segala bentuk pengembangan objek wisata unggulan Provinsi Gorontalo itu, dengan menyampaikan berbagai ide kreatif yang dapat melibatkan semua pihak terkait.

    Ia berharap ada cara lain seperti mendorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dari Kabupaten Bone Bolango maupun Provinsi Gorontalo.

    Pewarta: Adiwinata Solihin
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024