Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Lengkap! Profil Cagub dan Cawagub Jabar: Dedi Mulyadi, Ahmad Syaikhu, Jeje Wiradinata, Acep Adang

    Lengkap! Profil Cagub dan Cawagub Jabar: Dedi Mulyadi, Ahmad Syaikhu, Jeje Wiradinata, Acep Adang

    Bisnis.com, JAKARTA – Tinggal menghitung hari, proses pemilihan Kepala Daerah makin dekat yaitu pada Rabu (27/11/2024) mendatang. Sebelum mencoblos, berikut profil cagub di Pilkada Jawa Barat 2024, mulai dari Dedi Mulyadi, Ahmad Syaikhu, Jeje Wiradinata, dan Acep Adang Ruhiat. 

    Profil cagub dan cawagub perlu diketahui agar masyarakat tidak salah dalam memilih cagub dan cawagub, khususnya di Jawa Barat. 

    Terdapat empat pasangan calon (paslon) yang meramaikan kontestasi politik tersebut mulai dari kandidat nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwinatarina. Lalu, nomor urut 2 Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja. Untuk nomor urut 3 ada nama Ahmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibie serta pasangan terakhir adalah Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan

    Untuk mengenal lebih jauh calon pemimpin di Jawa Barat, berikut rangkuman profil cagub-cawagub yang akan berlaga di Pilkada Jabar 2024. 

    Profil Cagub dan Cawagub Jabar 2024 

    1. Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwinatarina

    Acep merupakan pria kelahiran Tasikmalaya, pada 1 Agustus 1958 yang mengenyam pendidikan di Universitas Siliwangi pada 1984 dan meraih gelar doktorandus (Drs.) di Universitas Siliwangi pada 1988, serta gelar master of sains (M.Si) di Universitas Garut pada 2000. 

    Dari pengalaman organisasi, dia sempat menjadi Ketua BP KNPI Kecamatan Singaparna, Wakil Ketua Pemuda Pancasila, Wakil Ketua Organisasi KNPI Kabupaten Tasikmalaya, dan Wakil Ketua GP Ansor Jawa Barat. 

    Acep Adang Ruhiat memulai karier politiknya dengan bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dilantik sebagai Ketua Dewan Tanfindz PKB Kabupaten Tasikmalaya pada 2008. Lalu, pada 2011—2016, Aceng menjabat menjadi Ketua Dewan Suro Partai PKB.

    Melenggang ke Senayan, Acep menjadi anggota DPR RI selama dua periode berturut-turut mulai dari 2014 lalu di Komisi VI DPR RI.

    Sementara itu, Acep didampingi oleh Gitalis Dwi Natarina atau lebih dikenal Gita KDI yang merupakan penyanyi dangdut yang lahir pada 10 Oktober 1985. 

    Untuk pengalaman politik, Gita memulai sejak 2011 dengan dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, menggantikan almarhum Cecep Syafrudin. Di DPR, Gita duduk di Komisi XI yang membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan, dan pendidikan.

     

    2. Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja

    Jeje merupakan kelahiran Pangandaran pada 14 Februari 1965 yang memulai kariernya di dunia politik sejak 1999 sebagai anggota DPRD Kabupaten Ciamis hingga 2009.

    Melangkah di jalur eksekutif, dia terpilih menjadi Wakil Bupati Ciamis pada 2014—2015 dan menempati jabatan sebagai Bupati Pangandaran pada 2016.

    Selain memiliki pengalaman politik, Jeje juga pernah bergabung ke beberapa perusahaan yakni menjadi Staff Ahli, Samudra Farmindo Luas pada 1987—1991 dan menjadi Manager Produksi, PT. Wicakarya pada 1991—1993. 

    Kini terpilih menjadi cagub Provinsi Jawa Barat, Jeje bakal ditemani oleh Ronal Surapradja yang merupakan komedian yang namanya diumumkan pada detik-detik terakhir pendaftaran Pilkada Jabar 2024, tepatnya pada Kamis malam (29/8/2024).

    Putra kelahiran Bandung 26 Mei 1977 ini mulai berkecimpung di ranah politik pada 2024, saat maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR lewat PDIP. Sayangnya, kurang beruntung dirinya tak lolos karena di Dapil Jawa Barat XI.

    3. Ahmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibie

    Ahmad Syaikhu lahir pada 23 Januari 1965 yang merupakan putra kelahiran Desa Ciledugkulon. Untuk ranah pendidikan, dirinya mengenyam ilmu ke jenjang D3 ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan belajar agama dari keluarga dan guru besar di Pondok Pesantren Buntet Cirebon.

    Mengawali karir sebagai auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan tahun 1986—1989, Syaikhu tak langsung terjun ke politik tetapi menjadi profesional juga sebagai auditor BPKP Pusat di Deputi Bidang Pengawasan Keuangan Daerah.

    Pada 2004 menjadi awal dirinya masuk ranah politik sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Bekasi. Bahkan, hasil Pemilu 2009, dia terpilih menduduki jabatan anggota DPRPD Provinsi Jawa Barat sebagai Sekretaris Komisi C.

    Pada 2013, Syaikhu menjadi Wakil Walikota Bekasi periode 2013—2018 dan setelahnya maju untuk mencalonkan diri di Pilkada Jawa Barat. Lalu sejak, 2020—2025, Syaikhu dipercayai menduduki posisi sebagai Presiden PKS. 

    Kembali memilih maju di Jawa Barat, Syaikhu merangkul Ilham yang merupakan anak dari B.J. Habibie. Putra sulung yang lahir pada 16 Mei 1963 itu merupakan teknokrat di dunia teknologi pesawat. 

    Mengikuti jejak ayah, dirinya bersekolah Technical University of Munich untuk menyelesaikan gelar insinyur dan doktor. Bahkan, dia sempat mengambil bidang yang berbeda pada 2003, yaitu pendidikan ilmu manajemen di School of Business, Universitas Chicago, Singapura dengan gelar MBA. 

    Karier profesionalnya dimulai di perusahaan pesawat Boeing. Lalu, menjadi Direktur Marketing di PT Dirgantara Indonesia, perusahaan yang berhasil menciptakan pesawat dalam negeri kode N-250.

    Pada 2004, Ilham melanjutkan perusahaan keluarga yakni Grup Ilthabi Rekatama dan sempat terpilih menjadi CEO beberapa perusahaan, seperti PT Industrial Mineral Indonesia, PT Global Group Asia, dan berbagai jabatan komisaris lainnya.

     

    4. Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan

    Lahir di Subang pada 11 April 1971, Dedi mengenyam pendidikan sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Purnawarman, Purwakarta pada 1999. Mendalami hukum, dirinya aktif mengikuti organisasi kemahasiswaan dan ekstra. Seperti, menjadi Senat Mahasiswa STH Purwakarta, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam cabang Purwakarta, dan Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. 

    Dedi pun memulai karier politiknya sebagai legislator dengan bergabungnya ke partai Golkar pada 1999-2004 dann terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta sebagai Ketua Komisi E.

    Namun, periode kerjanya tidak selesai hingga akhir, sebab pada 2003, Dedi terpilih sebagai Wakil Bupati Purwakarta dan memilih untuk meminpin Purwakarta secara langsung pada 2008. Dia bahkan berhasil menjabat sebagai Bupati selama dua periode berturut-turut.

    Melangkah ke jenjang lebih tinggi, Dedi maju saat Pilkada Jawa Barat 2018 sebagai calon wakil gubernur bersama Deddy Mizwar. Namun, karier eksekutifnya harus beralih sementara untuk kembali ke legislatif sebagai anggota DPR RI tahun 2019-2024 di dapil Jabar VII dari fraksi partai Golkar sekaligus menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

    Dedi menyelesaikan perannya di Golkar pada 2023 dan memutuskan bergabung bersama partai Gerindra. Saat ini pun, Dedi kembali maju di Pilkada Jawa Barat 2024 sebagai calon gubernur. Dengan menggandeng Erwan Setiawan.

    Erwan pun merupakan politikus dan pengusaha kelahiran Bandung 29 Juli 1970 dengan ayahnya yang seorang manajer klub sepak bola Persib Bandung, Umuh Muchtar.

    Lulusan Politeknik Industri dan Niaga Bandung pada 1996 ini juga meraih gelar di Fakultas Ekonomi Universitas Langlangbuana pada 2008 yang setelah lulus lebih memilih dunia bisnis sebagai Direktur CV Ganeca Kiara pada 2010. 

    Karier politiknya justru dimulai di ranah legislatif dengan bergabung ke Partai Demokrat dan terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Bandung periode 2009—2014 dan melanjutkan menjadi Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung pada periode 2014—2019.

    Kemudian pada 2018, Erwan didapuk Donny Ahmad Munir untuk menemaninya sebagai calon wakil bupati pada Pilkada Sumedang dan menjabat hingga 2023 

    Di tengah perjalanan sebagai Wabup Sumedang, Erwan berseberangan dengan Partai Demokrat yang dipicu oleh Musda Partai Demokrat Jawa Barat. Sehingga memutuskan untuk keluar dan bergabung dengan Partai Golkar pada 2022.

  • KPPU Yakin DPR Segera Bahas Revisi UU 5/1999 tentang Persaingan Usaha

    KPPU Yakin DPR Segera Bahas Revisi UU 5/1999 tentang Persaingan Usaha

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Fanshurullah Asa yakin pembahasan revisi Undang-undang terkait Persaingan Usaha tidak membutuhkan waktu yang lama.

    Sebagaimana diketahui, revisi Undang-undang (UU) No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) atas inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    “Memang UU Persiangan Usaha sudah puluhan tahun dan tidak pernah direvisi. Terima kasih ke teman-teman di legislatif khususnya Komisi VI, yang sudah punya perhatian ke KPPU,” ujarnya di sela kunjungan ke Redaksi Bisnis Indonesia, Jumat (22/11/2024). 

    Beberapa tahun silam, UU tersebut memang hampir direvisi oleh pemerintah dan DPR. Kala itu, usulan revisis datang dari pihak pemerintah. Lantaran sekarang revisi UU merupakan inisiatif DPR maka dia yakin tidak akan aral yang merintangi pembahasan tersebut. 

    Menurutnya, DPR masih bisa menggunakan draft revisi yang dulu sudah pernah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Naskah tersebut, kata dia, masih sangat relevan dengan kondisi teraktual . 

    “Beberapa pasal memang perlu direvisi misalkan masalah definisi pelaku usaha yang sudah lintas negara, masalah notifikasi pre-merger. Mudah-mudahan bisa diwujudkan karena sudah ada kajiannya, naskah akademiknya juga sudah ada,” terangnya. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, setidaknya ada lima isu krusial terkait amandemen regulasi ini yakni penguatan kelembagaan KPPU sehingga sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeser regim merger dari post-merger yang membebani pelaku usaha menjadi pre-merger notification yang sejalan praktik internasional terbaik.

    Terkait dengan persoalan merger ini, berdasarkan penelitian yang disampaikan pada World Economic Forum (WEF), siklus hidup sebuah perusahaan hanya mencapai 13 tahun. Setelah itu, pelaku usaha akan melakukan merger atau akuisisi dan konsolidasi. Sebelumnya, siklus hidup perusahaan bisa mencapai 100 tahun dan merger semakin dinamis seiring platform ekonomi digital. 

    Isu lainnya, yaitu perubahan formula denda persaingan menjadi setinggi-tingginya 30% dari penjualan barang di mana pelaku usaha melakukan pelanggaran dan mengadopsi program leniensi atau whistleblower, atau justice collaborator dengan memberi keringanan hukuman bagi pelaku usaha yang kooperatif selama periode pemeriksaan. 

    Terakhir, amandemen itu bisa memberikan perluasan kewenangan KPPU sehingga menjangkau pelaku usaha di negara lain tetapi memiliki kegiatan bisnis di Indonesia.

  • 6
                    
                        Polisi Tembak Polisi: Pembeking Tambang Ilegal Vs Penegak Hukum
                        Regional

    6 Polisi Tembak Polisi: Pembeking Tambang Ilegal Vs Penegak Hukum Regional

    Polisi Tembak Polisi: Pembeking Tambang Ilegal Vs Penegak Hukum
    Seorang sivitas akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menerima penghargaan dari Pimpinan KPK pada tahun 2021 sebagai Penyuluh Antikorupsi Inspiratif.

    Lebih baik 60 tahun dengan Polisi jelek, daripada semalam tanpa Polisi. Semalam saja tidak ada polisi, besoknya negara hilang.
    “- Ibnu Taimiyah.
    KALIMAT
    di atas datang dari seorang cendekiawan Islam Ibnu Taimiyah. Ia sering berbicara tentang pentingnya sistem pemerintahan yang adil dan menjaga keamanan untuk kelangsungan kehidupan sosial.
    Pernyataan tersebut jika dikaitkan dengan kondisi saat ini, sebenarnya ingin menunjukkan dua sisi, yaitu pentingnya keberadaan polisi dan sindiran untuk Kepolisian yang dituntut bisa lebih baik.
    Kalimat Ibnu Taimiyah itu juga pernah dikutip oleh Mahfud MD (saat menjabat Menko Polhukam) dalam Rapat Bersama Komisi III DPR membahas kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bagaimanapun keberadaan Polisi tetap dibutuhkan.
    Sampai saat ini Kepolisian masih terus berjuang memperbaiki citranya. Ulah dan tingkah laku dari segelintir oknum masih terus merusak citra institusi.
    Mulai dari arogansi aparat, ketidakadilan, hingga tindak pidana, baik dilakukan aparat bawah hingga petinggi Polri. Semuanya menjadi sorotan publik mulai dari level daerah hingga nasional.
    Tentu menjadi pertanyaan kepada aparat Polri, apakah mereka benar-benar mengabdikan diri sebagai ‘abdi negara’?
    Jika mereka adalah Polisi yang mengabdi untuk negara, maka seharusnya menunjukkan sebagai pelayan masyarakat yang setia pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
    Menurut Teori Sistem Struktural Fungsionalisme oleh Émile Durkheim, kekuasaan didistribusi kepada institusi-institusi negara untuk menjamin ketertiban dan kestabilan.
    Berkaca dari teori ini, kekuasaan yang dimiliki Kepolisian seharusnya digunakan untuk menjamin ketertiban sosial atau kepentingan umum.
    Banyaknya oknum polisi tidak lepas dari adanya ‘power yang lebih’, yang akhirnya memicu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
    Ketika kekuasaan negara tidak difungsikan sebagaimana mestinya, masyarakat tidak lagi dipandang secara adil.
    Keadilan dan pelayanan kepada masyarakat akhirnya menjadi hal yang sifatnya transaksional, tebang pilih sesuai bayaran, hingga hubungan mutualisme lainnya.
    Pada 22 November 2024, tragedi kelam kembali mencoreng institusi Kepolisian. Polisi menembak polisi, kejadian untuk kesekian kali.
    Kasat Reskrim Polres Solok
    Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari menjadi korban penembakan yang dilakukan rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
    Kejadian tersebut berlangsung dalam keadaan sepi di lokasi parkiran belakang Polres, sekitar pukul 00.15 WIB.
    Penyelidikan sementara Kepolisian, peristiwa ini diduga terkait penanganan
    tambang ilegal
    di wilayah tersebut.
    Penembakan berawal dari ketegangan yang meningkat antara keduanya setelah AKP Ulil melakukan tindakan tegas terhadap penambang ilegal di Solok Selatan.
    Singkat cerita, AKP Dadang Iskandar diduga tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ryanto Ulil atas kasus tambang ilegal galian C.
    Sebenarnya dari kasus ini, terlihat bahwa AKP Dadang Iskandar bukan bertindak sebagai Polisi yang menegakkan hukum, tapi seperti beking dari tambang ilegal.
    Terlihat ada dua pihak berbeda kepentingan di internal Polres Solok Selatan terkait tambang ilegal: penegakan hukum dan pembeking tambang ilegal galian C untuk keuntungan pribadi.
    AKP Dadang Iskandar harus dihukum seberat-beratnya. Polisi harus berusaha menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya mati.
    Polisi juga harus mengembangkan penyidikan dengan mencari siapa saja yang terlibat membekingi tambang ilegal galian C bersama AKP Dadang Iskandar.
    Selain itu, perlu dilakukan evaluasi penggunaan senjata api berkaca pada rentetan kasus
    polisi tembak polisi
    dan polisi tembak masyarakat sipil selama ini.
    Pemeriksaan rutin harus benar-benar dilakukan untuk menjamin petugas yang dilengkapi senjata api sehat secara jasmani dan rohani.
    Reformasi Kepolisian benar-benar darurat dan mendesak. Memperbaiki citra Kepolisian adalah tugas berat dari Kapolri bersama jajarannya.
    Persoalan kepolisian saat ini bukan lagi persoalan kasuistis, tapi persoalan sistemik yang ada dalam Kepolisian.
    Kepolisian harus menunjukkan bahwa mereka berasal dari rakyat. Kepolisian harus memperlihatkan bahwa mereka adalah abdi negara, bukan Polisi yang menjadikan keadilan sebagai ladang transaksional dan berbisnis dengan rakyat.
    Sebagai penutup, kalimat dari Sir Robert Peel, sering dianggap sebagai ‘Bapak Polisi Modern,’ “The police are the public, and the public are the police”.
    Kepolisian yang efektif adalah Polisi yang berorientasi pada masyarakat. Polisi bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 3: Tarif PPN 12% Bakal Bikin Pemerintah Bebas Belanja – Page 3

    Top 3: Tarif PPN 12% Bakal Bikin Pemerintah Bebas Belanja – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan mulai diterapkan per 1 Januari 2025. Esensi dasar dari kebijakan PPN 12 persen ini dinilai adalah, negara butuh dana dari pajak untuk dana pembangunan.

    Pemerintah sudah pasti pro dengan lonjakan tarif pajak, lantaran sudah diamanatkan oleh DPR selalu wakil rakyat melalui Pasal 7 ayat (1) UU PPN.

    Artikel Tarif PPN 12% Bakal Bikin Pemerintah Bebas Belanja untuk Pembangunan menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Jumat, 22 November 2024. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com?

    Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com, yang dirangkum pada Sabtu (23/11/2024):

    1. Tarif PPN 12% Bakal Bikin Pemerintah Bebas Belanja untuk Pembangunan

    Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan mulai diterapkan per 1 Januari 2025. Kebijakan PPN 12% ini diyakini bakal membuat pemerintah lebih leluasa dalam membelanjakan anggaran untuk pembangunan negara.

    Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, mengatakan bahwa esensi dasar dari kebijakan PPN 12 persen ini adalah, negara butuh dana dari pajak untuk dana pembangunan.

    “Kebutuhan tersebut terus bertambah. Caranya adalah dengan memperluas objek pajak dan meningkatkan tarif pajak,” ujar Prianto kepada Liputan6.com, Jumat (22/12/2024).

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • Munculnya Rencana Tax Amnesty Jilid III hingga Ditjen Pajak Buka Suara

    Munculnya Rencana Tax Amnesty Jilid III hingga Ditjen Pajak Buka Suara

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons terkait usulan DPR RI mengenai pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III pada 2025. Pihaknya menyatakan akan mendalami rencana tersebut.

    “Terkait Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty, kami akan mendalami rencana tersebut,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).

    Sebagai informasi DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. Artinya, RUU tersebut akan diprioritaskan untuk dibahas dan disahkan pada tahun depan.

    Jika berjalan lancar, maka pada 2025 nanti akan ada kebijakan tax amnesty jilid III. Sebelumnya, selama dua periode Presiden Joko Widodo tax amnesty berlangsung 2 kali, yaitu periode 2016-2017, dan 2022.

    Masuknya usulan RUU Pengampunan Pajak dalam Prolegnas Prioritas 2025 secara tiba-tiba, dan disetujui dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (19/11). Padahal rencana tersebut belum pernah muncul dalam rapat-rapat sebelumnya.

    “Jadi kalau Baleg itu kan menerima usulan dari setiap komisi, dari Komisi XI itu ada pengampunan pajak. Nah mengapa dan apa isinya, nanti Komisi XI yang membahas. Kami hanya mensinkronisasi nanti kalau mereka sudah selesai,” ucap Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) Martin Manurung kepada wartawan usai paripurna.

    Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan tax amnesty memberikan kesempatan bagi wajib pajak kelas kakap untuk ‘bertaubat’ dari ketidakpatuhan pajak.

    “Kita tetap berusaha melakukan pembinaan untuk wajib pajak itu tetap patuh. Tapi pada saat yang sama, kita juga harus memberikan peluang terhadap kesalahan-kesalahan di masa lalu untuk diberikan sebuah program,” kata Misbakhun ditemui di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (19/11).

    Dia mengatakan DPR tak ingin para pengemplang pajak untuk menghindar terus-menerus. Tax amnesty, kata dia, adalah jalan keluar untuk mengampuni kesalahan pajak itu.

    “Jangan sampai orang menghindar terus dari pajak, tapi tidak ada jalan keluar untuk mengampuni. Maka amnesty ini salah satu jalan keluar,” ujar dia.

    Pandangan lain disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal. Menurutnya, usulan pelaksanaan tax amnesty lebih kepada semangat dalam membantu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari dukungan pembiayaan.

    “Saya lihat semangatnya lebih ke teman-teman ingin membantu pemerintah baru mencari pembiayaan untuk proyek-proyek ataupun agenda politik yang masuk Asta Cita,” kata Hekal ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

    (acd/acd)

  • Alexander Marwata: OTT KPK Tak Akan Hilang

    Alexander Marwata: OTT KPK Tak Akan Hilang

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai, operasi tangkap tangan (OTT) KPK tak akan hilang di masa mendatang. Menurutnya, hanya perlu diluruskan seputar nomenklatur atau penamaan OTT tersebut.

    “Jadi saya kira (OTT KPK) tidak hilang ya, hanya mungkin nomenklaturnya perlu diluruskan kepada teman-teman,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Alexander mengamini diksi operasi dari OTT dapat dimaknai seolah-olah kegiatan tersebut memang direncanakan. Namun, dia menyebut diksi operasi itu sebetulnya lebih menekankan pada proses penyelidikan yang terlebih dahulu dilakukan KPK untuk mengungkap suatu dugaan pidana.

    “Kalau pengertian OTT itu operasi, operasi seolah direncanakan. Operasi mungkin penyelidikan. Itu suatu kegiatan bagian dari penindakan. Kita melakukan penyelidikan yang arahnya apa, untuk mengungkap tindak pidana korupsi dalam hal ini adalah suap. Umumnya perkara suap itu kami lakukan dengan tindakan tangkap tangan,” ujar Alexander.

    Menurut Alex, kemunculan istilah OTT sebetulnya berasal dari pemberitaan di media. Hanya saja, dia mengakui proses tersebut dilakukan dengan cara tertutup, seperti surveillance maupun penyadapan.

    “Kegiatannya itulah operasi tadi. Kalau dibaca secara nomenklaturnya OTT itu sebetulnya kan ciptaan media. ‘KPK melakukan operasi tangkap tangan’. Sebenarnya penyelidikan dalam rangka menangkap pelaku tindak pidana korupsi, dalam hal ini adalah terkait tindak pidana suap-menyuap pada umumnya,” tutur Alex.

    Pernyataan Alexander soal OTT KPK tak akan hilang menanggapi calon pimpinan KPK 2024-2029 Johanis Tanak yang menegaskan, OTT tidak pas dan tidak tepat dilakukan KPK. Tanak berjanji bakal menghapus OTT apabila ia menjadi ketua KPK periode 2024-2029. Menurutnya, operasi itu tak sesuai KUHP.

    Sementara DPR memutuskan lima pimpinan baru KPK, yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

  • Kasus Polisi Tembak Polisi, Akademisi: Proses Secara Hukum yang Berlaku – Page 3

    Kasus Polisi Tembak Polisi, Akademisi: Proses Secara Hukum yang Berlaku – Page 3

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa upaya preventif juga dapat dilakukan dengan meningkatkan pengawasan dan penyampaian budaya antikorupsi di internal Polri, serta sosialisasi.

    “Sosialisasi di tubuh Polri terkait semua anggota Polri harus menjalankan profesi sesuai tupoksinya (tugas pokok dan fungsinya) sebagai upaya memperbaiki profesionalitas di tubuh Polri,” katanya.

    Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa rehabilitasi juga dapat dilakukan oleh Presiden dan DPR RI dalam aspek pengawasan dan evaluasi

     

  • Top 5 News: Pesan Baim Wong untuk Kiano dan Kenzo hingga Reaksi Ririe Fairus setelah Ayus Nikah dengan Nissa Sabyan

    Top 5 News: Pesan Baim Wong untuk Kiano dan Kenzo hingga Reaksi Ririe Fairus setelah Ayus Nikah dengan Nissa Sabyan

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah pemberitaan pada Jumat (22/11/2024) menarik perhatian pembaca. Berita pesan Baim Wong untuk kedua anaknya Kiano dan Kenzo untuk tetap ingat dengan ibunya Paula Verhoeven menjadi perbincangan hangat pembaca Beritasatu.com.

    Berita lainnya yang masuk kategori terpopuler, yakni reaksi Ririe Fairus terhadap pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan, link video 7 menit srikandi pesilat berbaju hitam yang viral di X, daftar libur dan cuti bersama pada 2025, dan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.

    Berikut top 5 news atau lima berita terpopuler Beritasatu.com.

    1. Pesan Baim Wong untuk Kiano dan Kenzo: Jangan Pernah Lupa sama Mamanya
    Selebritas Baim Wong selalu mengingatkan kepada kedua putranya, Kiano dan Kenzo, agar selalu ingat dengan Paula Verhoeven sebagai ibu mereka. Pesan dari Baim Wong itu untuk anak-anaknya tidak pernah lupa disampaikan setiap saat.

    “Saya itu selalu ingatkan kepada Kiano dan Kenzo agar tidak boleh melupakan orang tuanya sampai kapan pun, termasuk ke mamanya (Paula Verhoeven),” ujar Baim Wong dikutip dari channel YouTube, Jumat (22/11/2024).

    Baim Wong mengaku tidak pernah meninggalkan anak-anaknya di rumah. Ia merasa, setiap aktivitasnya Kiano dan Kenzo selalu ikut bersamanya.

    2. Reaksi Ririe Fairus Lihat Ayus Nikah Lagi dengan Nissa Sabyan
    Mantan istri Ahmad Fairuz atau Ayus, Ririe Fairus buka suara ketika melihat Ayus menikah untuk kedua kali dengan Nissa ‘Sabyan’.

    Ririe Fairus memilih untuk mengungkapkan isi hatinya  tentang pernikahan Nissa ‘Sabyan’ dan Ayus lewat media sosial di Instagram miliknya. Ia terlihat mempertanyakan soal gundah-gulana atas apa yang dirasakan kepada ustaz Irfan Rizki Haas soal keikhlasan.

    Pertanyaan dari Ririe Fairus itu mengisyaratkan dirinya masih seakan belum ikhlas mantan suaminya, Ayus yang menikah dengan Nissa ‘Sabyan’ perempuan yang diduga mengkhianati dirinya yang menyebabkan rumah tangganya retak.

    3. Link Full Video Srikandi 7 Menit Viral di X, Perlihatkan Perempuan Pesilat Berbaju Hitam
    Video srikandi 7 menit viral di media sosial platform X. Hal ini membuat warganet di X mencari link dari video srikandi yang berdurasi 7 menit tersebut.

    Penelusuran Beritasatu.com di X, terlihat link video srikandi 7 menit diposting oleh beberapa akun. Postingan ini memperlihatkan seorang wanita berkerudung dan baju hitam yang menggunakan baju silat.

    Pada bagian atas video, terlihat tulisan bertuliskan “srikandi viral, Tangerang, Banten”. Video srikandi 7 menit viral ini menimbulkan perdebatan di kalangan warganet.

    4. Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Kalender 2025
    Tanggal merah dan cuti bersama di kalender 2025 telah ditetapkan dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama pada kalender 2025.

    Pemerintah baru saja mengeluarkan SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Penerbitan SKB tiga menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2025.

    5. Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ketua Komisi III Duga Pembunuhan Berencana
    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai, kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan merupakan pembunuhan berencana. Dalam insiden itu, Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

    “Dia merencanakan itu untuk menembak. Saya menduga itu (kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan) pembunuhan berencana. Namun, nanti penyidik silakan memprosesnya,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Habiburokhman menyoroti motif pembunuhan yang dilakukan pelaku. Disilanyir adanya kemungkinan pelaku menjadi backing oknum tambang ilegal galian C.

  • Rapat dengan Komisi V DPR, BP Batam Siap Mendukung Rangkaian Mudik Nataru

    Rapat dengan Komisi V DPR, BP Batam Siap Mendukung Rangkaian Mudik Nataru

    Batam: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan Wan Darussalam hadir dalam Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim pada Rabu, 20 November 2024.

    Kunjungan Kerja Spesifik ini digelar dalam rangka persiapan infrastruktur dan transportasi pendukung arus mudik liburan Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

    Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda ini turut dihadiri oleh Plt. Gubernur Kepri Marlin Agustina, perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, BMKG, AirNav, KPLP, Basarnas, Lanud Hang Nadim, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, PT Pelni, PT Pelindo, PT ASDP Indonesia Ferry, Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) Pikri Ilham Kurniansyah, serta Forkopimda Provinsi Kepri, dan Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam.
     

    Dalam kesempatan tersebut Wan Darussalam menyampaikan ia bersama jajaran di BP Batam siap mendukung kelancaran seluruh proses mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “BP Batam selaku pengelola dan pemilik aset seperti pelabuhan dan bandara di Batam yang akan digunakan untuk mudik Nataru 2024/2025, pada prinsipnya siap menyukseskan seluruh prosesnya,” ujar Wan Darussalam.

    BP Batam juga mempersiapkan fasilitas kesehatan bagi pemudik. Juga sejumlah lokasi wisata untuk dikunjungi masyarakat pada momen Nataru.

    “Selain itu, dalam rangka mudik Nataru 2024/2025 kami juga siap mendukung dari sisi kesehatan lewat RSBP Batam. Untuk rekreasi di Batam nantinya Taman Rusa dan Taman Kolam Sekupang serta Kawasan Wisata Pulau Galang juga dapat dijadikan destinasi dalam mengisi waktu liburan,” ucap Wan Darussalam.

    Wan Darussalam juga menyampaikan selama periode mudik Nataru 2024/2025 nanti, ia bersama jajaran akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait demi kelancaran, kenyamanan, dan keselamatan seluruh prosesnya dari awal hingga selesai.

    Batam: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan Wan Darussalam hadir dalam Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim pada Rabu, 20 November 2024.
     
    Kunjungan Kerja Spesifik ini digelar dalam rangka persiapan infrastruktur dan transportasi pendukung arus mudik liburan Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
     
    Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda ini turut dihadiri oleh Plt. Gubernur Kepri Marlin Agustina, perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, BMKG, AirNav, KPLP, Basarnas, Lanud Hang Nadim, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, PT Pelni, PT Pelindo, PT ASDP Indonesia Ferry, Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) Pikri Ilham Kurniansyah, serta Forkopimda Provinsi Kepri, dan Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam.
     

    Dalam kesempatan tersebut Wan Darussalam menyampaikan ia bersama jajaran di BP Batam siap mendukung kelancaran seluruh proses mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
    “BP Batam selaku pengelola dan pemilik aset seperti pelabuhan dan bandara di Batam yang akan digunakan untuk mudik Nataru 2024/2025, pada prinsipnya siap menyukseskan seluruh prosesnya,” ujar Wan Darussalam.
     
    BP Batam juga mempersiapkan fasilitas kesehatan bagi pemudik. Juga sejumlah lokasi wisata untuk dikunjungi masyarakat pada momen Nataru.
     
    “Selain itu, dalam rangka mudik Nataru 2024/2025 kami juga siap mendukung dari sisi kesehatan lewat RSBP Batam. Untuk rekreasi di Batam nantinya Taman Rusa dan Taman Kolam Sekupang serta Kawasan Wisata Pulau Galang juga dapat dijadikan destinasi dalam mengisi waktu liburan,” ucap Wan Darussalam.
     
    Wan Darussalam juga menyampaikan selama periode mudik Nataru 2024/2025 nanti, ia bersama jajaran akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait demi kelancaran, kenyamanan, dan keselamatan seluruh prosesnya dari awal hingga selesai.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Beri Selamat, Alexander Marwata Dukung Pimpinan Baru KPK

    Beri Selamat, Alexander Marwata Dukung Pimpinan Baru KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan selamat kepada lima pimpinan baru KPK yang telah dinyatakan lolos dalam dalam uji kelayakan (fit and proper test) di DPR. 

    Alexander menyatakan siap mendukung kinerja pimpinan baru KPK periode 2024-2029.

    “Saya tentu akan mendukung kerja-kerja mereka dari luar. Tentu saja kami akan mengamati bagaimana mereka bekerja dan memberikan masukan jika diperlukan,” ujar Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

    Dia mengatakan, upaya dukungan itu tidak dengan cara turun ke jalan, tetapi dengan cara yang lebih beradab. “Tentu saja itu yang saya janjikan pada pimpinan baru KPK maupun anggota dewan pengawas yang baru,” imbuhnya.

    Alexander menyampaikan, dukungan anggota KPK dan masyarakat akan menjadi pendorong bagi pimpinan baru KPK dalam menjalankan tugasnya. Dia menyebut terpilih pimpinan baru KPK jadi momentum penting bagi masa depan pemberantasan korupsi ke depan.

    “Memastikan bahwa pimpinan terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan visi yang sejalan dalam upaya memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Alexander.

    Alexander bersama pegawai KPK lainnya optimistis pimpinan baru KPK memiliki semangat yang sama untuk memperkuat KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. Dia berharap, para pemimpin bisa menjaga independensi KPK dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut.

    “Selama saya 9 tahun di sini banyak tantangan, kendala dan PR-PR, harapan-harapan yang dibebankan pada pimpinan KPK yang baru maupun Dewan Pengawas yang baru. Jadi karena saya bulan depan sudah selesai, tentu harapan-harapan itu lebih banyak disampaikan oleh staf KPK yang nanti masih akan bekerja sama dengan mereka,” tuturnya.

    Komisi III DPR telah memilih lima orang pimpinan baru KPK periode 2024-2029. Mereka adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.