Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Apindo Segera Bertemu Kemenkeu Bahas Kenaikan PPN Menjadi 12%

    Apindo Segera Bertemu Kemenkeu Bahas Kenaikan PPN Menjadi 12%

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas pajak pertambahan nilai (PPN) 12%. Pertemuan tersebut rencananya akan digelar pada Kamis (28/11/2024).

    Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyampaikan, pertemuan ini akan dimanfaatkan pelaku usaha untuk kembali mendesak pemerintah menunda implementasi kenaikan PPN tahun depan.

    “Kamis kami dipanggil Kemenkeu dan kami akan menegaskan kembali [penundaan PPN 12%]. Kamis besok,” kata Shinta di sela-sela diskusi media bersama Apindo, Selasa (26/11/2024).

    Shinta menyebut, Apindo sebelumnya telah meminta kepada pemerintah untuk menunda rencana kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% di 2025. Permohonan tersebut bahkan sudah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto.

    Pelaku usaha menilai, kondisi ekonomi saat ini tidak memungkinkan untuk mengerek PPN 12%. Untuk itu, Apindo minta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana implementasi PPN 12% di 2025.

    “Kalau kita memaksakan yang terjadi adalah informal sektor akan tinggi terus, mereka nggak mungkin mengikuti, ini yang kena PPN itu cuma sektor formal,” tuturnya.

    Sejauh ini, Shinta menyebut bahwa pemerintah tengah melakukan evaluasi dan kajian lebih lanjut mengenai stimulus-stimulus yang dapat diberikan, menyusul adanya kenaikan PPN 12% sembari melihat kondisi ekonomi saat ini.

    “Kita mesti lihat stimulus apa yang mau diberikan dengan kondisi ini apakah itu bisa membantu. Jadi pemerintah sekarang juga lagi melakukan kajian lebih jauh,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa penerapan PPN 12% tahun depan tidak akan ditunda. Pasalnya, Undang-undang (UU) No.7/2021 telah mengamanatkan bahwa PPN harus naik sebesar 1%, dari 11% menjadi 12%, pada 1 Januari 2025.

    “Kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa [jalankan],” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (13/11/2024).

    Kendati begitu, Bendahara Negara memastikan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% tidak terjadi pada semua barang dan jasa. Kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi merupakan barang/jasa yang termasuk ke daftar PPN Dibebaskan.

  • Peran Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

    Peran Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

    Surabaya: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendapat penghargaan dari salah satu portal berita terkemuka. Legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur (Pasuruan dan Probolinggo) tersebut dinobatkan sebagai Figur Akselerator Kemajuan Kategori Reformasi Sektor Keuangan.

    Penghargaan itu didasari peran aktif Misbakhun dalam mendorong dan membahas Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang kini menjadi UU Nomor 4 Tahun 2023.

    “Saya bersyukur karena dengan segala dukungan tersebut saya bisa mengekspresikan serta mendedikasikan pengabdian saya bagi bangsa dan negara,” kata Misbakhun seusai menerima penghargaan di Surabaya, Senin, 25 November 2024.
     

    Peraih gelar doktor ilmu ekonomi dari Universitas Trisakti itu menyebut penghargaan tersebut menjadi pemacu semangatnya untuk terus mendedikasikan diri bagi kepentingan negara. Dengan mengemban posisi ketua Komisi XI DPR, Misbakhun bertekad mampu menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi rakyat banyak.

    “Penghargaan ini mendorong saya untuk makin bersemangat dalam bekerja, mengabdikan diri bagi bangsa dan negara,” jelasnya.

    Sejak menjadi anggota DPR dari Partai Golkar pada 2014, Misbakhun aktif mendorong RUU Pengampunan Pajak(Tax Amnesty). Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar 2024-2029 itu menyebut sektor pajak dan jasa keuangan telah terbukti memberikan kontribusi dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. 

    Namun Misbakhun juga mengungkapkan tantangan dan persoalan yang ada meski kini sudah ada UU Tax Amnesty dan UU P2SK. “Sejumlah tantangan bermunculan, khususnya terkait dengan tingkat kepatuhan wajib pajak, stabilitas sistem keuangan, serta jaminan perlindungan konsumen,” ujarnya.

    Surabaya: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendapat penghargaan dari salah satu portal berita terkemuka. Legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur (Pasuruan dan Probolinggo) tersebut dinobatkan sebagai Figur Akselerator Kemajuan Kategori Reformasi Sektor Keuangan.
     
    Penghargaan itu didasari peran aktif Misbakhun dalam mendorong dan membahas Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang kini menjadi UU Nomor 4 Tahun 2023.
     
    “Saya bersyukur karena dengan segala dukungan tersebut saya bisa mengekspresikan serta mendedikasikan pengabdian saya bagi bangsa dan negara,” kata Misbakhun seusai menerima penghargaan di Surabaya, Senin, 25 November 2024.
     

    Peraih gelar doktor ilmu ekonomi dari Universitas Trisakti itu menyebut penghargaan tersebut menjadi pemacu semangatnya untuk terus mendedikasikan diri bagi kepentingan negara. Dengan mengemban posisi ketua Komisi XI DPR, Misbakhun bertekad mampu menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi rakyat banyak.
    “Penghargaan ini mendorong saya untuk makin bersemangat dalam bekerja, mengabdikan diri bagi bangsa dan negara,” jelasnya.
     
    Sejak menjadi anggota DPR dari Partai Golkar pada 2014, Misbakhun aktif mendorong RUU Pengampunan Pajak(Tax Amnesty). Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar 2024-2029 itu menyebut sektor pajak dan jasa keuangan telah terbukti memberikan kontribusi dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. 
     
    Namun Misbakhun juga mengungkapkan tantangan dan persoalan yang ada meski kini sudah ada UU Tax Amnesty dan UU P2SK. “Sejumlah tantangan bermunculan, khususnya terkait dengan tingkat kepatuhan wajib pajak, stabilitas sistem keuangan, serta jaminan perlindungan konsumen,” ujarnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Penguatan Pertahanan, Pemerintah Terapkan Taktik "Selimut Udara" dan Awasi "Choke Point"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2024

    Penguatan Pertahanan, Pemerintah Terapkan Taktik "Selimut Udara" dan Awasi "Choke Point" Nasional 26 November 2024

    Penguatan Pertahanan, Pemerintah Terapkan Taktik “Selimut Udara” dan Awasi “Choke Point”
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah terus berupaya memperkuat
    pertahanan
    nasional melalui pengembangan kekuatan udara dan maritim.
    Strategi ini mencakup penerapan konsep ”
    selimut udara
    ” serta penguatan titik sempit strategis (
    choke point
    ) di perairan nasional.
    Menteri
    Pertahanan

    Sjafrie Sjamsoeddin
    menjelaskan langkah ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang
    TNI
    dalam menghadapi problem keamanan di kawasan.
    “TNI membutuhkan kekuatan udara yang mumpuni melalui pengadaan skuadron pesawat tempur interim. Langkah ini diperlukan sebagai antisipasi terhadap ketidakpastian ancaman, sambil menunggu peralatan baru tiba di tanah air,” kata Sjafrie saat rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024), seperti dikutip dari
    Antara
    .

    Konsep “selimut udara” dirancang guna melindungi wilayah Indonesia dari potensi ancaman udara. Strategi ini mencakup pengadaan pesawat tempur baru serta pengembangan kemampuan pertahanan udara secara berkelanjutan.
    Sjafrie menekankan pentingnya kesiapan teknologi dan personel dalam mendukung konsep ini.
    “Kita tidak bisa memastikan kapan ancaman menjadi nyata. Oleh karena itu, langkah interim sangat penting agar kemampuan tetap terjaga sambil menunggu pengadaan peralatan lebih canggih,” ujar Sjafrie.
    Sedangkan di sektor maritim, pemerintah berencana memperkuat sejumlah
    choke point
    strategis. Langkah ini dirancang menutup celah penyusupan di perairan Indonesia, sekaligus menjaga kedaulatan wilayah nasional.
    Fokus pengamanan mencakup wilayah-wilayah rawan yang memiliki nilai strategis bagi perdagangan dan keamanan regional.
    “Kita akan fokus pada pengisian
    choke point
    untuk mencegah potensi infiltrasi asing masuk ke wilayah nasional,” ucap Sjafrie.
    Pengamanan
    choke point
    , kata Sjafrie, tidak hanya bertujuan melindungi aset nasional, tetapi juga meningkatkan daya tawar Indonesia di tingkat regional.
    Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kekuatan regional yang tangguh.
    Sjafrie menambahkan, penguatan sektor laut dan udara juga dilakukan secara terintegrasi dengan latihan multilateral bersama negara sahabat. Latihan ini berlangsung di wilayah timur Indonesia, termasuk Morotai dan Papua, sebagai lokasi strategis yang mendukung pengembangan kemampuan militer TNI.
    “Latihan bersama ini mencerminkan upaya kita dalam membangun
    capacity building
    dan kerja sama saling menghormati dengan kolega profesional dari berbagai negara,” kata Sjafrie.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bangun Postur Pertahanan, TNI Bakal Sering Latihan di Kawasan Timur Indonesia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2024

    Bangun Postur Pertahanan, TNI Bakal Sering Latihan di Kawasan Timur Indonesia Nasional 26 November 2024

    Bangun Postur Pertahanan, TNI Bakal Sering Latihan di Kawasan Timur Indonesia
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah berupaya memperkuat postur pertahanan di
    kawasan timur Indonesia
    .
    Salah satu caranya adalah
    TNI
    bakal lebih sering menggelar
    latihan militer bersama
    negara-negara sahabat di kawasan tersebut.
    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
    menjelaskan, langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia di kawasan regional melalui kerja sama internasional non-pakta pertahanan.
    “Kita sudah mengembangkan daerah latihan di wilayah barat. Kini, akan diperluas ke Morotai dan Papua. TNI dapat mengundang kolega profesionalnya berlatih di tanah air, baik di aspek kekuatan laut, darat, maupun udara,” kata Sjafrie saat rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024), seperti dikutip dari
    Antara
    .
     
    Latihan bersama dijadwalkan mulai tahun ini. Menteri Pertahanan meminta dukungan dari Komisi I DPR agar pelaksanaannya berjalan lancar.
    Sjafrie turut mengundang anggota dewan menyaksikan langsung pelatihan multilateral ini.
    “Mengundang bapak-ibu sekalian untuk melihat bagaimana kita menggelar latihan bersama,” ujar Sjafrie.
    Sjafrie menegaskan, latihan militer multilateral ini bertujuan menciptakan kekuatan regional yang diakui kawasan. Ia menyebut, program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pertahanan Indonesia.
    “Kita ingin menjadi negara yang tidak hanya dibanggakan rakyatnya, tetapi juga oleh kawasan. Kekuatan regional menjadi target yang sedang dirintis,” ucap Sjafrie.
    Morotai dan Papua dipilih sebagai lokasi strategis karena potensinya mendukung latihan berbagai matra. TNI kemungkinan bakal menjadikan kedua wilayah ini pusat latihan regional sekaligus simbol kemandirian militer Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tindak Pelaku Serangan Fajar, Bawaslu Diminta Tidak Tebang Pilih

    Tindak Pelaku Serangan Fajar, Bawaslu Diminta Tidak Tebang Pilih

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha menilai, praktik serangan fajar menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan Pilkada 2024. Karenanya, dia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas pelaku money politic atau politik uang yang bisa merusak pesta demokrasi lima tahunan itu.

    Menurut Mohammad Toha, pengawasan harus dilakukan secara ketat, sehingga ruang gerak pihak yang akan melakukan politik uang semakin sempit. “Jika ditemukan pihak yang melakukan politik uang, Bawaslu harus bertindak tegas terhadap para pelaku yang merupakan perusak demokrasi,” tegasnya.

    Dia juga menekankan, Bawaslu tidak perlu takut dalam melakukan penindakan, karena mereka dilindungi undang-undang (UU) dalam melaksanakan tugasnya. Bawaslu juga tidak boleh tebang pilih dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Semua pihak yang melakukan politik uang harus ditindak tegas. Bawaslu juga harus mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang. Masyarakat juga harus menolak pihak-pihak yang akan melakukan serangan fajar atau memberi uang untuk memilih pasangan calon tertentu.

    “Jangan tebang pilih. Misalnya, karena yang melakukan politik uang adalah calon atau tim pasangan yang kuat dan incumbent, kemudian Bawaslu tidak menindaknya. Itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.

    Toha menjelaskan, larangan politik sudah sangat jelas diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasal 73 ayat (1) menyebutkan bahwa calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

    Kemudian pada ayat (2) disebutkan bahwa calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

    Dalam Pasal 187A disebutkan, bagi mereka yang melakukan serangan fajar atau politik uang bisa dipidani dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

    “Aturannya sudah sangat jelas, maka Bawaslu RI dan jajarannya harus meningkatkan pengawasan , khususnya terhadap praktik serangan fajar yang selama ini sangat masif dilakukan di setiap pemilihan umum,” katanya. [hen/but]

  • Ribut Wapres Sara vs Presiden Bongbong, Duterte Minta Tolong Militer

    Ribut Wapres Sara vs Presiden Bongbong, Duterte Minta Tolong Militer

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, meminta militer negaranya untuk memperbaiki manajemen pemerintahan Filipina.

    Sebab, ia menganggap pemerintah Filipina saat ini sudah ‘retak’ karena banyaknya perpecahan di ranah internal.

    Meski begitu, ia tidak meminta militer Filipina untuk melakukan kudeta terhadap pemerintah yang saat ini sedang berjalan.

    “Pemerintahan di Filipina saat ini terpecah. Mengingat begitu banyak kesalahan di sana dan hanya militer yang dapat memperbaikinya,” kata Duterte dalam konferensi pers yang dihelat pada Senin (25/11) dilansir The Strait Times.

    Selain itu, Duterte juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan meminta militer Filipina untuk mengambil alih pemerintahan yang sedang berjalan dengan membentuk Junta Militer.

    Lebih lanjut, eks Presiden Filipina itu juga mengkritik angkatan militer negaranya yang selalu mendukung Presiden Bongbong Marcos. Padahal, Duterte menilai ia gagal menjalankan roda pemerintahan Filipina.

    Pernyataan Duterte ini kian menambah perpecahan yang kini tengah terjadi di internal pemerintah Filipina. Sebab, saat ini, kondisi pemerintahan di negara tersebut sedang panas imbas ancaman pembunuhan yang dilontatkan Sara Duterte kepada Presiden ‘Bongbong’ Marcos.

    Sebelumnya, Wapres Filipina, Sara Duterte meminta Presiden Filipina, Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr, untuk dibunuh jika dirinya terbunuh.

    Pernyataan itu ia sampaikan saat melakukan konferensi pers dengan media Dewan Perwakilan Rakyat Filipina beberapa waktu lalu.

    “Jangan khawatir tentang keamananku karena aku sudah berbicara dengan seseorang. Saya mengatakan kepadanya, ‘jika Anda membunuh saya, bunuh BBM, Liza Araneta, dan Martin Romualdez,’ kata Duterte.

    Dilansir CNA, Sara mengatakan bahwa dirinya telah berbicara dengan seorang pembunuh bayaran dan menginstruksikan untuk membunuh Marcos, istrinya, dan pembicara dari DPR Filipina jika ia dibunuh.

    (gas/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jelang Penjoblosan, Puan Maharani Ingatkan Netralitas Aparat

    Jelang Penjoblosan, Puan Maharani Ingatkan Netralitas Aparat

    Jakarta (beritajatim.com) – Peneliti Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan, terdapat lebih dari 3.000 dugan pelanggaran netralitas aparat negara dalam Pilkada 2024. Temuan ini mencakup berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan intervensi politik oleh oknum aparat.

    Sementara Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat ada 403 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, di mana 183 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran.

    Terkait tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya aparat menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada Rabu (27/11) besok. Dia juga berpesan agar semua pihak menjunjung tinggi etika politik dalam Pilkada.

    “Masyarakat menaruh harapan besar agar Pilkada berjalan dengan jurdil. Kami berharap pihak-pihak yang berkepentingan menjaga komitmennya untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan lancar,” kata Puan, Selasa (26/11/2024).

    Puan pun mendorong, masyarakat untuk melapor apabila ada dugaan pelanggaran terkait netralitas aparat. “TNI/Polri dan ASN harus teguh mengikuti aturan, netralitas harus dijaga. Masyarakat bisa melapor bila menemukan indikasi pelanggaran. Rekam dan foto untuk menjadi bukti. Partisipasi rakyat dibutuhkan untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan berkualitas,” ujar Puan.

    Dia juga mengingatkan, KPU/Bawaslu agar dapat menyelenggarakan Pilkada dengan baik. “Pastikan semua proses Pilkada yang akan dilangsungkan serentak di 545 wilayah berjalan dengan lancar dan aman. Pihak keamanan juga harus dapat menjamin stabilitas di setiap daerah yang menjalankan Pilkada,” kata Puan.

  • Ketimbang Menaikkan PPN 12 Persen, Pemerintah Lebih Baik Perluas Basis Pajak

    Ketimbang Menaikkan PPN 12 Persen, Pemerintah Lebih Baik Perluas Basis Pajak

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah sebaiknya memperluas basis pajak dan mencegah kebocoran ketimbang menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025 dari saat ini 11 persen. 

    “Beban pajak tambahan berpotensi memperburuk ketimpangan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah,” tutur Sekretaris Jendral (Sekjen) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) La Ode Safiul Akbar dalam keterangan resmi yang diterima Beritasatu.com di Jakarta, Selasa (26/11/2024)

    Gapensi menolak rencana kenaikan PPN 12 persen karena akan berdampak langsung pada harga material dan jasa konstruksi. Pada akhirnya, rencana ini akan membebani kontraktor dan masyarakat pengguna infrastruktur.

    “Gapensi menolak dengan keras rencana ini. Mayoritas anggota Gapensi adalah UMKM konstruksi yang bekerja dengan margin tipis sehingga kebijakan ini berpotensi melemahkan daya saing mereka,” ujarnya.

    La Ode menegaskan, rencana kenaikan PPN 12 persen ini dipastikan dapat memperlambat eksekusi proyek yang sudah direncanakan, terutama proyek-proyek pemerintah. Apabila pemerintah tetap menjalankan rencana ini, akan menimbulkan kenaikan harga material dan jasa konstruksi.

    Akibatnya, pemerintah dan sektor swasta mungkin mengurangi jumlah proyek karena keterbatasan dana, yang berimbas pada penurunan lapangan kerja. Dengan begitu, infrastruktur, seperti properti residensial akan semakin mahal sehingga mempersempit akses masyarakat terhadap hunian.

    “Sektor konstruksi memiliki efek multiplier yang besar. Jika sektor ini melemah akibat kenaikan PPN 12%, rantai pasokan material, tenaga kerja, dan jasa lainnya juga terdampak,” ujar La Ode.

    La Ode berharap, pemerintah dapat menunda rencana kenaikan PPN 12 persen pada Januari 2025. Pasalnya, sektor konstruksi adalah motor pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

    Dia khawatir kenaikan PPN 12 persen ini akan membebani fiskal yang dapat menghambat pertumbuhan sektor infrastruktur. Lebih buruk, rencana ini akan berdampak pada seluruh rantai ekonomi, sehingga menurunkan daya beli masyarakat, terutama kalangan bawah.

    Untuk itu, pihaknya berupaya mengajukan masukan langsung kepada Kementerian Keuangan dan DPR, dengan membawa data dampak potensial rencana kenaikan PPN 12 persen.

  • Pemerintah Gratiskan Pajak UMKM di IKN, Ini Syarat Dapatnya

    Pemerintah Gratiskan Pajak UMKM di IKN, Ini Syarat Dapatnya

    Jakarta

    Pemerintah memberikan insentif pembebasan pajak bagi setiap orang atau badan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui PP 12/2023 dan PMK 28/2024.

    Berdasarkan peraturan ini, UMKM yang memenuhi persyaratan akan dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) final dengan tarif 0%. Artinya, para pelaku usaha ini tidak perlu membayar PPh alias gratis.

    “Dalam rangka mendorong investasi, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pertumbuhan UMKM di kawasan Ibu kota Nusantara, Pelaku UMKM di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa menikmati PPh Final 0%,” tulis Investor Relations OIKN dalam unggahan Instagram-nya (@investnusantara), Selasa (26/11/2024).

    Meski begitu tidak semua UMKM dapat memanfaatkan Insentif pajak ini. Sebab hanya badan/perorangan dengan omzet hingga Rp 50 miliar per tahun yang berhak untuk mendapatkan insentif ini.

    “Insentif ini berlaku bagi UMKM dengan omzet hingga Rp 50 miliar per tahun dengan memenuhi persyaratan berlaku,” terang Kedeputian Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN itu.

    Syarat UMKM Penerima Insentif:

    1. Beroperasi di IKN, baik berdomisili atau memiliki cabang di wilayah IKN.
    2. Kegiatan Usaha di IKN yang dibuktikan dengan terdaftar di KPP IKN atau memiliki identitas perpajakan di wilayah usaha.
    3. Investasi minimal Rp 10 miliar yang dilakukan di wilayah IKN.
    4. Kualifikasi UMKM ditetapkan oleh instansi berwenang.
    5. Pengajuan permohonan dilakukan paling lambat 3 bulan sejak investasi.

    Kewajiban UMKM Penerima Insentif:

    1. Menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan terpisah.
    2. Laporan tahunan realisasi investasi dan omzet bruto.
    3. Memenuhi kewajiban perpajakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Untuk informasi lebih lengkap, cek PP 12/2023 & PMK 28/2024. Mari manfaatkan peluang ini dan jadilah bagian dari pembangunan IKN,” pungkas Investor Relations OIKN.

    Saksikan juga video: Pimpinan DPR Apresiasi Langkah Prabowo Hapus Utang UMKM

    (ara/ara)

  • Eks Menkumham Yasonna Laoly Ditunjuk Jadi Komut Siloam

    Eks Menkumham Yasonna Laoly Ditunjuk Jadi Komut Siloam

    Jakarta

    Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) menyetujui perubahan susunan direksi dan komisaris perusahaan. Dalam perombakan tersebut, salah satunya menunjuk eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly sebagai Komisaris Utama.

    “Penunjukan Yasonna H Laoly sebagai Komisaris Utama merupakan langkah maju yang signifikan bagi Siloam dalam memperkuat kerangka kepatuhan hukum dan tata kelola. Melalui pengalaman puluhan tahun dalam pelayanan publik dan keahlian akademis, kepemimpinannya diharapkan dapat membawa tata kelola perusahaan ke tingkat yang lebih tinggi,” bunyi keterangan keterangan resmi Siloam, Selasa (26/11/2024).

    Selain Yasonna, dewan komisaris yang baru menghadirkan para pemimpin global terkemuka di bidang kesehatan seperti Toby Hall, serta seorang visioner strategis seperti Sigit Prasetya dan Andy Purwohardono.

    SILO juga menunjuk David Utama sebagai Direktur Utama. Turut bergabung dalam jajaran direksi lainnya yakni Gabriele Isacco Tironi, Surya Tatang dan Richard Kidarsa diharapkan dapat memperkuat perencanaan strategis dan inisiatif pertumbuhan Siloam.

    “Siloam Hospitals memasuki babak baru dalam inovasi dan dampak. Bersama-sama, kami bertujuan untuk tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui ekspektasi pasien dan pemangku kepentingan kami,” tutur David Utama.

    Selain itu, Siloam mempertahankan anggota dewan sebelumnya seperti Atiff Gill, Daniel Phua, Kartini Sjahrir, dan Benny Haryanto Djie.

    “Dengan panduan dari dewan yang sebelumnya dan yang baru diangkat, perseroan telah menyederhanakan proses, meningkatkan transparansi dan menerapkan strategi yang kokoh untuk menjaga kepatuhan terhadap peraturan dan mengoptimalkan efisiensi operasional,” pungkasnya.

    Lihat juga video: Yasonna Laoly Minta Pembahasan UU di DPR Tak Kejar Tayang

    (acd/acd)