Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos

    Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos

    Jakarta

    Australia resmi mengesahkan undang-undang yang melarang remaja di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Undang-undang ini ditujukan untuk melindung kesehatan mental anak-anak di ruang online.

    Undang-undang ini disetujui oleh Senat Australia dengan perolehan suara 34 berbanding 19. Legislasi ini akan dikembalikan ke DPR Australia yang perlu menyetujui amandemen sebelum menjadi undang-undang.

    Setelah disetujui oleh DPR Australia, undang-undang ini akan berlaku dalam 12 bulan, yang memberikan waktu bagi perusahaan media sosial untuk memenuhi persyaratan. Pemerintah Australia akan melakukan uji coba pada Januari 2025 sebelum undang-undang ini resmi berlaku.

    Salah satu persyaratan yang harus dilakukan perusahaan media sosial adalah mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah anak-anak yang belum mencapai usia minimum memiliki akun.

    Anak-anak yang melanggar batasan ini tidak akan dijatuhi hukuman, begitu juga dengan orang tuanya. Perusahaan media sosial yang bertanggung jawab mencegah anak-anak bergabung ke platform-nya.

    “Kami ingin anak-anak Australia memiliki masa kecil, dan kami ingin orang tua tahu bahwa Pemerintah mendukung mereka,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dalam keterangan resminya pekan lalu, seperti dikutip dari The Verge, Jumat (29/11/2024).

    “Kami tahu sejumlah anak-anak akan menemukan jalan pintas, tapi kami mengirimkan pesan kepada perusahaan media sosial untuk memperbaiki tindakan mereka,” sambungnya.

    Undang-undang ini tidak menyebut nama media sosial tertentu, namun aturan ini diperkirakan akan berlaku untuk platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat. Situs yang dipakai untuk edukasi, seperti YouTube, akan dikecualikan. Begitu juga aplikasi perpesanan seperti WhatsApp.

    Undang-undang ini tidak menyebutkan bagaimana perusahaan media sosial harus menegakkan batasan umur tersebut. Namun perusahaan yang gagal mengikuti aturan akan didenda hingga 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp 515 miliar.

    Survei yang dilakukan YouGov menemukan 77% warga Australia mendukung undang-undang ini. Proposal serupa juga sedang dijajaki di Norwegia dan negara bagian Florida, Amerika Serikat.

    Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, mengkritik undang-undang ini dan menyebutnya tidak konsisten dan tidak efektif. Pemilik X Elon Musk juga menuding undang-undang ini merupakan “backdoor untuk mengontrol akses ke internet oleh seluruh warga Australia.”

    (vmp/fay)

  • Ojol Bakal Dilarang Gunakan Pertalite, Anggota Komisi VI DPR: Tak Berpihak ke Pelaku Usaha Mikro

    Ojol Bakal Dilarang Gunakan Pertalite, Anggota Komisi VI DPR: Tak Berpihak ke Pelaku Usaha Mikro

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Pemerintah berencana melarang pengemudi ojek online (Ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau BBM jenis Pertalite.

    Pemerintah beralasan ojol bukan kendaraan berplat kuning yang memang untuk transportasi umum.

    Ojol dinilai sebagai bisnis pribadi dan mayoritas tergolong orang mampu karena punya kendaraan pribadi.

    Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya.

    Menurut Amin, kebijakan ini dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha mikro. 

    “Pada hakikatnya pengemudi ojol merupakan pelaku usaha mikro, yang mereka jual adalah jasa transportasi. Mereka layak dapat bantuan,” kata Amin Ak dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).

    Wakil Ketua Fraksi PKS itu membeberkan bahwa pengemudi ojek online adalah bagian dari pelaku usaha mikro yang menopang perekonomian keluarga. 

    Dalam banyak kasus, mereka mengandalkan subsidi BBM untuk menjaga biaya operasional tetap rendah sehingga penghasilan mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Amin merujuk data yang dihimpun dari berbagai sumber, jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 4 juta orang pada tahun 2024. 

    Angka ini mencakup mitra dari berbagai platform. 

    Rata-rata penghasilan pengemudi ojek online di Indonesia bervariasi tergantung pada wilayah, jumlah pesanan, dan sistem insentif dari aplikator. 

    Menurut survei terbaru, per bulan, rata-rata pendapatan mereka berada di bawah Rp 3,5 juta, dengan jam kerja antara 8 hingga 12 jam per hari tanpa hari libur.

    “Kita harus memahami bahwa pengemudi ojek online bukan sekadar profesi, tetapi bagian dari sektor usaha mikro yang memiliki kontribusi nyata terhadap roda perekonomian,” ucapnya. 

    Menurut Amin, melarang mereka menggunakan BBM bersubsidi sama saja membebani mereka dengan biaya tambahan yang tidak sebanding dengan penghasilan mereka.

    Lebih lanjut, dia juga menyoroti bahwa subsidi BBM bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi. 

    Pengemudi ojek online termasuk dalam kelompok tersebut, sehingga tidak adil jika mereka dikecualikan dari akses subsidi yang seharusnya mereka terima.

    Amin Ak mengimbau pemerintah untuk mencari solusi lain yang lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil.

    “Jika ada kekhawatiran tentang penyalahgunaan subsidi BBM, pemerintah bisa meningkatkan pengawasan atau merancang skema distribusi yang lebih tepat sasaran,” ucapnya.

    “Namun, jangan sampai para pelaku usaha mikro dan kecil justru menjadi korban dari kebijakan ini,” imbuhnya.

    Amin Ak pun berharap kebijakan yang diambil pemerintah selalu berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. (*)
     

  • Anggota Komisi III DPR Nilai Polri Belum saatnya Gabung dengan Kementerian

    Anggota Komisi III DPR Nilai Polri Belum saatnya Gabung dengan Kementerian

    GELORA.CO – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai usulan untuk menempatkan institusi Polri menjadi di bawah kementerian belum relevan pada saat ini.

    Menurut dia, ada sejumlah faktor yang membuat hal itu belum relevan, di antaranya karena pembangunan hukum yang belum sempurna, budaya hukum yang lemah, ekonomi masyarakat yang masih sulit, serta tingkat pendidikan yang rendah.

    “Memang benar ada beberapa negara yang menempatkan kepolisian di bawah kementerian. Akan tetapi, di Indonesia belum bisa dilakukan, bahkan mungkin dalam beberapa tahun ke depan,” kata Nasir di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Dengan berbagai tantangan internal yang terjadi saat ini, menurut dia, menempatkan Polri di bawah kementerian dalam situasi ini justru akan memperburuk keadaan.

    Nasir menilai penempatan Korps Bhayangkara selaku institusi yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden adalah hal sudah tepat.

    Walaupun begitu, dia ingin agar Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung reformasi hukum dan pembaruan sistem hukum di Indonesia, terutama pada institusi Polri.

    Dia berpendapat bahwa peran Presiden sangat perlu untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

    “Presiden sangat diharapkan berada di garda depan untuk memimpin penegakan hukum yang tidak sewenang-wenang dan menghormati hak asasi manusia. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” kata dia.

    Selain itu, lanjut dia, pemberian sanksi tegas terhadap anggota Polri harus secara konsisten. Kepemimpinan di tubuh Polri harus menghadirkan kredibilitas serta kepercayaan masyarakat.

    “Kalau pimpinan mampu memberikan keteladanan, kami percaya anggota kepolisian yang berada di bawah kepemimpinan tersebut pasti akan loyal dan tidak berbuat aneh-aneh,” katanya.

    Sebelumnya, muncul usulan dari berbagai kalangan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri atau TNI. Usulan itu disampaikan terkait dengan isu netralitas dan juga agar memperkuat keamanan nasional.

  • PDIP Minta Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit

    PDIP Minta Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.

    Mulanya, Deddy menyoroti buruknya budaya politik yang terjadi sejak perhelatan Pilpres 2024 hingga Pilkada 2024, menyebutnya sebagai budaya Jokowisme.

    “Pemilu kita kemarin cacat karena berbagai tindakan pelanggaran yang TSM sifatnya, terstruktur, sistematis, dan masif. Budaya politik buruk ini kami menamakan sebagai budaya Jokowisme,” katanya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.

    Dalam budaya Jokowisme, Deddy menyebutkan akibat ambisi Jokowi itu akhirnya mereka menggerakkan instrumen aparat kepolisian atau yang disebut Partai Cokelat demi bisa menjalankan sisi gelap demokrasi.

    “Apa instrumen yang dipakai dengan politik pemilu ala Jokowisme ini? Tentu sesuatu yang sangat besar, berjaringan kuat, punya kemampuan untuk melakukan penggalangan dana, penggalangan kelompok-kelompok tertentu yang sudah menjadi pengetahuan publik. Sekarang kita mengenal ‘partai cokelat’,” jelas Deddy.

    Bahkan, kata Deddy, intervensi partai cokelat di Pilkada 2024 ini telah disinggung dalam rapat Komisi II dan Komisi III DPR RI.

    Ia mengatakan, pergerakan aparat kepolisian atau yang disebut Partai Cokelat ini bergerak sudah berdasarkan komando.

    Ia pun menuding pihak yang memberikan komando dibalik itu semua adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Jadi ini bukan sesuatu yang baru. Kami di PDI Perjuangan terus terang sedih, karena yang dimaksud Partai Coklat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, tidak hanya satu tempat, mungkin sebaiknya kita tidak menyebut oknum-oknum,” katanya. 

    Atas dasar itu, ia meminta agar Listyo bertanggung jawab atas kelakuan anak buahnya.

    “Beliau bertanggung jawab terhadap institusi yang dia kendalikan, yang dia pimpin, yang ternyata merupakan bagian dari kerusakan demokrasi kita. Ini tanggung jawab yang saya kira harus dibebani di pikul sepanjang sejarah kita,” ujarnya. 

    Selain itu, ia juga meminta kepada pendukung Prabowo agar bisa mendesak presiden untuk mencopot Listyo Sigit dari jabatan Kapolri. Hal itu, kata dia, perlu dilakukan untuk memutus syahwat Jokowi.

    “Kami menyerukan kepada seluruh pendukung Pak Prabowo supaya memberikan keberanian kepada beliau untuk memutus syahwat kekuasaan yang terus-menerus dipertontonkan oleh seorang Joko Widodo,” jelasnya.

    “Dan itu harus dimulai dengan mengganti Listyo Sigit sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan melakukan evaluasi yang mendalam terhadap Kementerian Dalam Negeri. Dengan cara itu kami bisa melanjutkan partisipasi yang positif dalam masa Presiden Prabowo,” ujarnya.

  • Pilkada Serentak 2024, PKB Bangga Bisa Usung Banyak Kader

    Pilkada Serentak 2024, PKB Bangga Bisa Usung Banyak Kader

    Jakarta (beritajatim.com) – PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) mengaku bangga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 bisa mengusung kader sendiri. Beberapa di antara jagoan PKB ada yang kalah, namun juga banyak yang menang.

    ”Pilkada ini bukan hanya soal menang atau kalah, tapi bagaimana ada keterlibatan kader dan PKB selalu memunculkan kader sendiri di setiap gelaran pilkada serentak,” tegas Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    PKB, katanya, telah menampilkan kader-kader terbaiknya di beberapa daerah. Misalnya di Jawa Timur dan Jawa Barat. ”Di Jawa Timur, Jawa Barat kader kita kalah, tapi di Pilgub Riau dan beberapa daerah lain, kader yang kita usung menang,” tutur Gus Jazil–sapaan akrab Jazilul Fawaid.

    Menurutnya, partai politik memiliki fungsi untuk melakukan pengkaderan dan membuka peluang agar kader-kader terbaik partai bisa tampil di pesta demokrasi ini. Dengan adanya kesempatan kepada para kader untuk menampilkan kemampuan serta komitmennya dalam membangun bangsa maka ada peluang untuk pelaksanaan demokrasi semakin menjadi lebih baik untuk kepentingan bangsa.

    Dia menegaskan, satu hal penting adalah bagaimana setiap partai politik bisa memiliki independensi untuk memutuskan kader-kader mana saja yang berhak maju untuk pencalonan kepala daerah. ”Pesta ini digelar agar partai politik menampilkan semua kadernya. Ini penting dan PKB telah melakukan itu. Soal kalah atau menang, itu hanya masalah waktu saja,” kata Ketua Fraksi PKB DPR RI ini.

    Dengan adanya keterlibatan kader partai politik, lanjut Gus Jazil, menunjukkan proses demokrasi berjalan dengan baik. Menurutnya, seorang calon yang diusung ramai-ramai belum tentu menang. Tapi ada juga calon yang hanya diusung oleh satu partai tapi menang.

    ”Tidak boleh ada juga ketakutan dalam demokrasi ini untuk menampilkan calon-calonnya. Ini biasa kalah dan menang. Kita harus ikutin prosedur demokrasinya,” katanya. [hen/suf]

  • Ibunda dari Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf meninggal dunia

    Ibunda dari Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf meninggal dunia

    Unggahan ucapan belasungkawa atas wafatnya ibunda dari Dede Yusuf, Siti Rahayu Effendi. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

    Ibunda dari Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf meninggal dunia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 28 November 2024 – 14:43 WIB

    Elshinta.com – Ibunda dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Siti Rahayu Effendi, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis dini hari, di Jakarta. Sosok aktris legendaris itu wafat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC) pada pukul 04.38 WIB. Kabar tersebut salah satunya diunggah putri dari Dede Yusuf, Kaneishia Lathifa Zahra melalui akun Instagram-nya.

    “Mohon doanya agar amal dan ibadah almarhumah diterima Allah SWT, serta diampuni segala khilafnya,” kata Kaneishia dalam unggahannya.

    Ibu dari politisi Partai Demokrat itu merupakan aktris kelahiran Bogor, Jawa Barat, pada tahun 1942. Almarhumah mengembuskan nafas terakhirnya pada Kamis ini di usia 82 tahun. Selain dari cucunya, kabar duka tersebut juga diketahui dari unggahan Dese Yusuf dalam akun Instagram-nya.

    Dia mengunggah ucapan belasungkawa dari DPC Demokrat Kabupaten Bandung atas wafatnya Siti Rahayu Effendi. Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II itu juga menjabat sebagai Dewan Pertimbangan DPD Partai Demokrat Jawa Barat.

    “Mohon dimaafkan,” kata Dede Yusuf dalam unggahannya di Instagram.

    Sumber : Antara

  • PDIP Soroti Sisi Gelap Demokrasi RI: Ada Cawe-Cawe hingga Partai Coklat

    PDIP Soroti Sisi Gelap Demokrasi RI: Ada Cawe-Cawe hingga Partai Coklat

    Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) menyinggung soal sisi gelap demokrasi RI, seperti dari cawe-cawe Jokowi hingga Partai Coklat (Parcok). 

    Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menuturkan bahwa menurut PDIP, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 kemarin sangat mengkhawatirkan lantaran terdapatnya sisi-sisi gelap demokrasi.

    “Di mana sisi-sisi gelap ini digerakkan oleh suatu ambisi kekuasaan yang tidak pernah berhenti yang merupakan perpaduan dari tiga aspek. Pertama adalah Ambisi Jokowi sendiri, kemudian yang kedua adalah gerakan parcok, partai coklat, dan yang ketiga PJ kepala daerah, dan ini terjadi kejahatan terhadap demokrasi” tutur Hasto dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Kamis (28/11/2024).

    Kemudian, para ketua DPP mulai menjelaskan soal ‘kegelapan demokrasi’ yang dimaksud secara bergantian. Contohnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menuturkan soal kecurangan Bobby Nasution.

    “Berbagai macam cara dilakukan untuk bisa memenangkan Bobby Nasution melalui kecurangan-kecurangan yang menggunakan partai coklat, bansos, PJ kepada daerah-daerah dan desa,” terangnya.

    Djarot kemudian menyebutkan soal intimidasi parcok kepada pemerintah desa di Sumatra Utara untuk menjadi timses di pemungutan suara dan oknum di polsek untuk mengamankan suara. Mereka juga tak berani bercerita.

    Kemudian, ketua DPP PDIP Ahmad Basarah juga menuturkan bahwa ia menemukan sejumlah anomali yang terjadi di Pilkada Banten, yakni pada pasangan Airin Rachmy Diany-Ade Sumardi.

    Diungkapkan olehnya, Atas arahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Basarah akan bersikap atas anomali-anomali yang diberikan dengan melakukan legal action.

    Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus juga menuturkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus dievaluasi. Ia mengatakan bahwa Listyo adalah orang yang paling bertanggungjawab usai oknum aparat kepolisian cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024.

    “Budaya politik buruk ini kami menamakan sebagai budaya Jokowisme, karena bermula pada saat seorang penguasa bernama Jokowi dengan segala cara, dengan segala kekuasaan yang dimilikinya, melakukan upaya-upaya untuk menghasilkan pemilu sesuai keinginannya,” ucap Deddy.

    Dia juga menuturkan bahwa di dalam DPR, baik pada Komisi II maupun pada Komisi III sudah mensinyalir hal ini.

    “Jadi ini bukan sesuatu yang baru. Kami di PDI Perjuangan terus terang sedih, karena yang dimaksud Partai Coklat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, tidak hanya satu tempat, mungkin sebaiknya kita tidak menyebut oknum-oknum,” ucapnya.

    Ketua Tim Pemenangan Nasional Pilkada PDI Perjuangan Adian Napitupulu juga sempat menuturkan soal potensi kerugian negara lantaran adanya politik uang pada Pilkada 2024. Dikatakan, dia mendeteksi politik uang digunakan untuk menumbangkan calon kepala daerah yang diusung PDIP.

  • Audit Kontrak GBK dan PPK Kemayoran, IAW: Perlu Tim Khusus

    Audit Kontrak GBK dan PPK Kemayoran, IAW: Perlu Tim Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA – Rencana audit yang dilakukan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terhadap Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) dan PPK Kemayoran mendapatkan dukungan dari Indonesia Audit Watch (IAW).

    Adapun, langkah audit dilakukan terhadap kedua BLU tersebut lantaran dinilai belum memberikan hasil maksimal kepada negara hingga dampak perekonomian secara luas.

    Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus mengatakan tidak maksimalnya manfaat atau setoran kepada kas negara juga perlu ditelusuri lebih dalam. Tidak maksimalnya setoran disebabkan dari sisi harga sewa lahan, atau ada hal lainnya.

    “Jangan sampai ada aset negara yang tidak maksimal. Bukan hanya setoran ke kas negara, tapi juga harus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian,” kata Iskandar dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

    Dia menambahkan jika dilihat dari sisi sewa lahan di dua BLU tersebut para mitra atau perusahaan swasta yang menempati atau mendapat izin di lahan PPK GBK maupun PPK Kemayoran tentu akan mengikuti harga pasar yang menjadi acuan.

    Sebab berdasarkan informasi di lapangan, lanjutnya, di wilayah BLU tersebut banyak berdiri koperasi-koperasi yang ikut menikmati hasil dari penyewaan lahan di BLU tersebut.

    “Jadi sekecil apapun jenis pendapatan dari pemanfaatan lahan milik negara, harusnya masuk atau disetorkan kepada negara, tidak terkecuali,” ujarnya.

    Iskandar menyarankan agar dibuat tim khusus ketika melakukan audit BLU tersebut agar semakin banyak pihak yang ikut mengawasi dan menjadi lebih transparan. Diharapkan tujuan akhir dalam mengelola aset negara menjadi lebih maksimal.

    Selain itu, lanjut Iskandar, penentuan perusahaan swasta yang akan mengelola aset negara tersebut juga menjadi lebih jelas dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan peruntukannya.

    “Jangan sampai badan atau perusahaan yang tidak memiliki kompetensi ikut mengelola. Dia harus punya expertise di situ,” katanya.

    Dia khawatir jika ada badan atau perusahaan yang menjadi pengelola yang tidak memiliki keahlian di bidangnya, justru hanya akan menjadi calo atau divendorkan lagi pengelolaannya kepada perusahaan lain. Hal itu pun justru akan mempanjang alur birokrasinya.

    Berdasarkan catatan Bisnis.com, Kamis (14/11/2024), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya akan melakukan audit kepada PPK GBK dan PPK Kemayoran lantaran kedua BLU tersebut belum memberikan hasil maksimal dari penyewaan lahan di kawasan yang berada di dua BLU tersebut.

    “Perlu ada perbaikan dari sisi bagian atau kontrak-kontrak kerja yang kami merasa belum banyak atau terlalu sedikit manfaat dari sisi ekonomi yang kemudian dihasilkan dan diserahkan kepada negara,” kata Prasetyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (13/11/2024).

    Sejalan dengan hal itu, Mensesneg mengaku bakal mengkaji ulang seluruh kontrak yang telah diteken oleh kedua BLU itu

  • Kenaikan PPN tunggu keputusan Presiden Prabowo

    Kenaikan PPN tunggu keputusan Presiden Prabowo

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    DPR RI: Kenaikan PPN tunggu keputusan Presiden Prabowo
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 28 November 2024 – 23:25 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto menyatakan jadi atau tidaknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinaikkan dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal 2025 menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

    “Semuanya kita akan menunggu keputusan Presiden, karena itu kewenangan eksekutif. Kami sendiri sebagai legislatif menunggu keputusan eksekutif,” katanya dalam kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), di Surabaya, Kamis (28/11).

    Selain itu, Wihadi mengatakan keputusan dinaikkannya PPN menjadi 12 persen yang nantinya akan diikuti dengan pemberian bantuan sosial (bansos) juga menunggu keputusan Presiden Prabowo.

    Meski demikian, ia memastikan beberapa sektor tidak akan dikenakan kenaikan PPN tersebut, yakni di antaranya kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, jasa perhotelan, jasa kesenian dan hiburan, serta jasa keagamaan.

    “Pengenaan PPN itu ada bidang-bidang yang tidak dikenakan PPN, seperti bidang kesehatan, bahan pokok, pendidikan,” ujarnya pula.

    Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono memastikan pihaknya mengikuti keputusan pemerintah pusat, karena hal tersebut juga akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Pada prinsipnya kami menunggu dari pimpinan di pusat, Kementerian keuangan, apa pun yang telah diinstruksikan dan sudah berdasarkan analisis tentu akan kami lakukan,” katanya lagi.

    Kepala Kanwil DJP I sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim Sigit Danang Joyo menuturkan kenaikan PPN sudah dibahas sejak 2018 dengan melibatkan hampir semua stakeholder.

    “Kemudian 2021 sudah diketok menjadi undang-undang (UU), jadi kita mengikuti amanah UU yaitu per 1 Januari 2025,” katanya pula.

    Di sisi lain, ia menjelaskan mayoritas stakeholder seperti asosiasi dan pengusaha saat ini meminta untuk menunda kenaikan PPN lantaran kondisi perekonomian sedang berat.

    “Tapi penundaan itu kan harus dengan DPR ya dan leveling-nya UU atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Kita lihat saja respons dari pusat, apa pun yang ada kita sampaikan,” kata Sigit.

    Sumber : Antara

  • Rapat Bareng Banggar DPR RI, Pj Gubernur Jatim: Momen Strategis Salurkan Aspirasi Peningkatan Pembangunan

    Rapat Bareng Banggar DPR RI, Pj Gubernur Jatim: Momen Strategis Salurkan Aspirasi Peningkatan Pembangunan

    Surabaya (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima kunjungan kerja (Kunker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Pemprov Jatim dan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Jawa Timur membahas terkait dengan perekonomian dan fiskal Jatim tahun 2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (28/11/2024).

    Dalam Kunker dan RDP Tim Banggar DPR-RI ini, turut hadir pula dari Kementerian Keuangan RI beserta jajarannya serta Bank Indonesia (BI) pusat maupun perwakilan BI di Jawa Timur.

    Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Adhy mengatakan, bahwa Rapat dengan Tim Banggar DPR-RI ini menjadi momen dan kesempatan yang strategis untuk menyuarakan berbagai aspirasi dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah, khususnya terkait dana transfer pusat.

    “Kunjungan kerja Banggar kesini bagi kami kesempatan, tentunya bagi para Bupati/Walikota untuk bisa menyuarakan bagaimana pelaksanaan dari dukungan pusat terkait dengan dana-dana transfer ke daerah,” katanya.

    Lebih lanjut, jika dilihat dari perkembangan dana transfer tahun 2024, kata Adhy, terdapat adanya kecenderungan peningkatan, namun demikian masih ada hal-hal yang harus diperhatikan agar dapatnya ke depan bisa tersalur dan tersebar lebih merata antardaerah.

    “Pertama terkait dengan Mandatory Spendingnya atau Earmarknya yang memang kurang fleksibel, dan juga ada beberapa komoditas kita yang menghasilkan pajak yang cukup besar, namun alokasinya masih belum seperti yang diinginkan,” tuturnya.

    “Terutama karena terbatasi dengan penghasil seperti DBHCHT, untuk kota-kota penghasil memang cukup sekali, tetapi bagi yang tidak penghasil dirasakan cukup kurang,” imbuhnya.

    Oleh karenanya, Pj Gubernur Adhy menyampaikan agar kiranya bagi Kementerian Keuangan RI untuk bisa mengevaluasi kembali dana transfer pusat ke daerah supaya lebih fleksibel dan komprehensif, sehingga terjadi pemerataan yang proporsional.

    “Pada pelaksanaannya di lapangan ternyata untuk daerah-daerah tertentu bisa mempertebal pendapatan mereka, tapi disisi lain banyak sekali yang terdampak masih berkurang, jadi tidak merata,” katanya

    “Nah ini ada dari Kementerian Keuangan untuk bisa mengevaluasi kembali, dengan kondisi Jawa Timur yang disparitasnya sangat tinggi untuk pendapatan yang rendah agar bisa mendapatkan yang lebih baik lagi dan merata,” tambahnya.

    Disisi lain, Adhy sapaan akrabnya menyampaikan terkait isu kenaikan pajak pertambahan nilai (Ppn) dari yang semula 11% menjadi 12% pada awal Januari 2025, pihaknya pada prinsipnya akan mengikuti apa yang telah menjadi keputusan pemerintah pusat, karena hal tersebut juga akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Pada prinsipnya kami menunggu dari pimpinan di pusat, Kementerian keuangan, apa pun yang telah di instruksikan dan sudah berdasarkan analisis tentu akan kami lakukan. Jawa Timur Insya Allah kondisi ekonominya sangat bagus,” ungkapnya.

    Pertumbuhan Perekonomian Jawa Timur sendiri, kata Adhy, tetap terjaga dengan baik dengan tumbuh sebesar 4,91 persen sampai dengan triwulan III tahun 2024. meskipun sedikit terdapat perlambatan, hal tersebut memang menjadi siklus pertumbuhan ekonomi secara nasional.

    “Alhamdulillah ekonomi Jawa Timur masih menjadi penyumbang perekonomian terbesar kedua di pulau Jawa dengan 25,55 persen, dan berkontribusi sebesar 14,52 persen terhadap perekonomian secara nasional,” ujarnya.

    Untuk terus menjaga perekonomian tetap stabil di tahun 2024 dan bahkan meningkat pada tahun 2025, kata Adhy, pihaknya akan terus berupaya maksimal dengan berbagai upaya dan langkah strategis serta dengan terus meningkatkan kolaborasi dan sinergitas baik dengan jajaran vertikal maupun horizontal.

    “Pemberdayaan UMKM, pengembangan dan nilai tambah sektor agro, pengembangan sektor pariwisata, akselerasi investasi dan peningkatan akses infrastruktur adalah bagian langkah strategis kami untuk peningkatan ekonomi Jawa Timur,” urainya.

    “Semoga dengan slogan ‘Jawa Timur Bersatu Bersama Untuk Maju’ dan ‘Jawa Timur Gerbang Nusantara Baru’ menjadikan Jawa Timur semakin terdepan dalam upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya

    Sementara itu, ketua tim Banggar DPR-RI Wihadi Wiyanto menyampaikan bahwa kunjungan kerja di Jawa Timur ini, untuk melihat dan mendengar secara langsung aspirasi kepala daerah terkait dengan pembangunan daerah yang bersumber dari dana APBN atau dana transfer pusat.

    Selain itu juga, Ia juga menyampaikan terkait hal yang menjadi isu publik mengenai rencana pemerintah menaikkan PPn yang semula 11% menjadi 12% pada awal tahun 2025.

    “Perlu kami sampaikan bahwa PPn 12% ini nantinya memang sesuai dengan undang-undang, namun segala keputusan daripada pelaksanaan undang-undang itu, menunggu keputusan Presiden,” katanya

    “Apa yang disampaikan terkait apakah ditunda ataukah hal-hal yang mungkin akan dilakukan kita akan menunggu dari keputusan Presiden, jadi ini hal yang perlu kami sampaikan, kami sebagai legislatif menunggu daripada keputusan dari eksekutif,” tandasnya. (tok/ian)