Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Komisi II: Pelarangan dan sanksi politik uang perlu dirumuskan ulang

    Komisi II: Pelarangan dan sanksi politik uang perlu dirumuskan ulang

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai bahwa larangan dan sanksi atas tindak politik uang (money politics) dalam pemilihan umum (pemilu) perlu dirumuskan ulang.

    “Terkait dengan money politics, saya kira norma terkait pelarangan money politics, termasuk sanksi terhadap money politics itu memang harus kita rumuskan ulang terkait dengan bagaimana pembuktian money politics itu bisa dengan mudah menyentuh kandidat dan memberikan sanksi kepada kandidat,” kata Rifqinizamy saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, sanksi yang diberikan terhadap pelaku tindak politik uang dalam pemilu harus dapat berimplikasi langsung terhadap pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam pilkada itu sendiri.

    “Kita tahu bahwa selama ini norma terkait dengan politik uang itu kerap kali hanya bisa menyentuh siapa yang memberi di lapangan dan siapa yang menerima, tanpa kemudian berimplikasi terhadap pasangan calon yang didukung dan seterusnya,” ujarnya.

    Terkait hal tersebut, dia pun menilai wacana revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) menjadi penting untuk digulirkan.

    Dia menyebut Komisi II DPR RI berencana membentuk Undang-Undang Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law yang di dalamnya menyatukan rezim pemilu dan pilkada.

    Di sisi lain, dia menambahkan bahwa Komisi II DPR RI mencermati pula perihal selisih suara antar-kandidat yang tipis di sejumlah daerah pada Pilkada Serentak 2024 karena berpotensi menimbulkan upaya kecurangan.

    “Kami mencermati potensi kecurangan yang terjadi di kabupaten/kota, provinsi, di mana selisih suara antar-kandidat sangat tipis. Nah, proses Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) dan rekap manual itu kerap kali menjadi satu ruang negosiasi di level penyelenggara dengan pasangan calon yang saya kira harus menjadi concern kita bersama,” kata dia.

    Sebelumnya, Rabu (27/11), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan kajian awal terhadap 130 laporan dan informasi awal hasil pengawasan mengenai dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi selama masa tenang dan pemungutan suara Pilkada 2024.

    Sebanyak 130 laporan dan informasi awal tersebut merupakan data yang dikumpulkan Bawaslu hingga hari Rabu ini pukul 16.00 WIB. Jika kajian awal menunjukkan dugaan tersebut memenuhi syarat formil dan material, Bawaslu akan melakukan kajian hukum dalam lima hari kalender.

    “Peristiwa pembagian uang atau materi lainnya berpotensi dikenakan ketentuan Pasal 187A Undang-Undang Pemilihan (UU Pilkada, red.),” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ke Jombang, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sambangi Keluarga PMI yang Sakit di Malaysia

    Ke Jombang, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sambangi Keluarga PMI yang Sakit di Malaysia

    Jombang (beritajatim.com) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendatangi keluarga PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Dusun Kebonsari, Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jumat (29/11/2024).

    Kedatangan Yahya untuk bertemu dengan ayah Rosita, pekerja migran tersebut. Rosita (24) wanita asal Kabupaten Jombang tersebut dikabarkan kritis di rumah sakit di Malaysia dan tidak ada yang merawat.

    Di rumah masa kecil Rosita itu, Yahya ditemui langsung oleh Kamil (52), ayah dari Rosita. Yahya menanyakan kabar terbaru tentang Rosita. Kamil mengungkapkan bahwa semalam anaknya menghubungi melalui sambungan telepon.

    Dalam percakapan itu, Rosita ingin pulang ke Indonesia serta minta dibelikan pulsa. “Semalam telepon saya, dia ingin pulang, tapi tidak ada biaya. Terus minta dibelikan pulsa. Saya belikan pulsa Rp100 ribu,” ucap Kamil kepala Yahya.

    Yahya Zaini saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari pihak kementerian sudah menugaskan dirjennya untuk melacak keberadaan Rosita di Johor Malaysia.

    “Dari informasi yang kami terima, diketahui yan bersangkutan baru saja melahirkan di rumah sakit. Memang keberadaannya aman dan sehat. Hanya saja tidak diketahui alamatnya secara pasti,” kata Yahya.

    Yahya juga mengaku prihatin mendengar informasi bahwa Rosita berada di Malaysia dan dikabarkan sakit. Sebab itu ia datang ke Jombang untuk melihat langsung kondisi Kamil, ayah Rosita.

    “Saya sebagai anggota DPR RI yang mewakili Dapil 8 Jawa Timur termasuk Jombang ikut prihatin. Karena itu saya berkunjung ke sini menyampaikan informasi jika anak bapak Kamil yakni Rosita aman,” jelasnya.

    Diinformasikan sebelumnya, seorang Wanita muda bernama Rosita (24) asal Kabupaten Jombang dikabarkan kritis di rumah sakit di Malaysia dan tidak ada yang merawat. Sang ayah, Kamil (52) ingin membawa putri nya itu kembali ke Jombang untuk dirawat. [suf]

  • Sayembara Rp 8 Miliar Cari Harun Masiku, Gerindra: Itu Kebebasan Berekspresi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 November 2024

    Sayembara Rp 8 Miliar Cari Harun Masiku, Gerindra: Itu Kebebasan Berekspresi Nasional 29 November 2024

    Sayembara Rp 8 Miliar Cari Harun Masiku, Gerindra: Itu Kebebasan Berekspresi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan bahwa sayembara berhadiah yang digelar oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang juga politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait, merupakan bentuk
    kebebasan berekspresi
    masyarakat.
    Sayembara ini menawarkan hadiah sebesar Rp8 miliar bagi siapa saja yang dapat menemukan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
    Harun Masiku
    .
    “Soal sayembara tadi kan ada yang nanya, kan itu kebebasan berekspresi masyarakat yang cinta akan pemberantasan korupsi, yang ingin korupsi diberantas kita hormati,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).
    Ketua Komisi III DPR ini menambahkan, sebelum Maruarar, telah ada beberapa sayembara serupa dengan berbagai hadiah, seperti iPhone dan umrah.
    Menanggapi kritik dari PDI-P yang menyebut bahwa sayembara Maruarar menistakan KPK, Habiburokhman menyatakan bahwa ia menghormati pendapat semua pihak.
    Namun demikian, ia juga mencatat bahwa banyak yang berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap.
    “Lalu ada teman-teman PDI-P ngomong kan, itu menistakan KPK, itu juga bagian dari kebebasan berekspresi. Kita hormati ya, silakan,” tuturnya.
    Harun Masiku adalah tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, yang telah berstatus buron selama hampir lima tahun.
    Maruarar sebelumnya menjelaskan bahwa tujuan sayembara ini adalah untuk melibatkan
    partisipasi publik
    dalam menemukan Harun Masiku.
    “Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ungkap Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai pada Rabu, 27 November 2024.
    Maruarar menekankan, sayembara ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa tidak ada individu yang kebal hukum di Indonesia, mengingat pencarian Harun Masiku yang tidak kunjung membuahkan hasil.
    “Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah, dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” tambahnya.
    “Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” tutup Maruarar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apresiasi Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi III DPR Beri Nilai 9 Untuk Kapolri

    Apresiasi Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi III DPR Beri Nilai 9 Untuk Kapolri

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan nilai 9 kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kinerjanya mengamankan Pilkada 2024, termasuk saat hari pencoblosan.

    “Pak kapolri, Pak Sigit itu sudah luar biasa kerjanya. Saya sampaikan tadi secara keseluruhan, kalau mau dikasih nilai dari satu sampai sepuluh, saya berani kasih nilai sembilan,” ujar Habiburokhman saat konferensi pers di ruangan Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    Berdasarkan hasil laporan masyarakat dan monitoring aktif Komisi III DPR, kata Habiburokhman, Polri telah bekerja maksimal mulai dari persiapan hingga pencoblosan Pilkada 2024. Pada tahapan persiapan, Polri telah membantu distribusi logistik pilkada dan penyiapan TPS. Pada saat pemungutan suara, Polri juga mampu menjaga ketertiban dari tahapan pencoblosan hingga selesai hitung cepat.

    “Kami menyampaikan sekali lagi bahwa peran Polri sangat maksimal terkait pengamanan Pilkada 2024. Kami harus menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Pak Kapolri, Listyo Sigit, para kapolda, para kapolres, para kapolsek, para babinkamtibmas,” tegas dia.

    Hanya saja, kata Habiburokhman, Komisi III DPR mencatat setidaknya ada lima peristiwa menonjol terkait pengamanan Pilkada 2024. Pertama, kejadian di Puncak Jaya, Papua Tengah, yaitu bentrokan antara pendukung karena terjadi saling klaim kemenangan.

    “Kami terus pantau kejadian tersebut. Kami anggap respons Polri sudah tepat, yaitu melakukan pengamanan dengan tindakan yang tepat dan terukur,” tutur dia.

    Bentrokan karena saling klaim kemenangan antara paslon juga terjadi di Memberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Jeneponto, Sulawesi Selatan, dan Aceh. Kasus terakhir yang menonjol adalah penembakan pelajar di Semarang sehari menjelang pencoblosan Pilkada 2024.

    “Walaupun tidak terkait dengan pemilu, tetapi perlu menjadi catatan, yaitu penembakan terhadap pelajar sehari menjelang (pencoblosan) di Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Banyak sekali masyarakat mengatakan bahwa kapolres-nya perlu mendapatkan evaluasi khusus. Kami sependapat juga ya karena kapolresnya ini setelah kejadian saya telpon saja, tidak angkat telpon,” pungkas Habiburokhman.

  • Megawati Duga Ada Mobilisasi Kekuasaan yang Bikin Warga Jateng Bungkam – Page 3

    Megawati Duga Ada Mobilisasi Kekuasaan yang Bikin Warga Jateng Bungkam – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Calon yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi keok oleh rivalnya, Ahmad Luthfi-Taj Yasin berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei.

    Berkaitan dengan itu, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri pun buka suara atas kekalahan calon yang diusung partainya di Jawa Tengah. Ia menyebut, Jawa Tengah adalah kandang banteng karena menjadi basis pemilih loyal PDI Perjuangan.

    “Saya mengenal baik Jawa Tengah dengan baik, saya terpilih sebagai anggota DPR RI tiga kali, Jawa Tengah bukan hanya ‘kandang banteng’, namun menjadi tempat persemaian gagasan nasionalisme dan patriotisme,” ujarnya.

    Megawati pun curiga, telah terjadi mobilisasi kekuasaan sehingga warga Jateng bungkam. Dia meyayangkan praktik-praktik ini sudah di luar batas-batas kepatutan etika, moral dan hati nurani.

    “Namun dalam situasi ketika segala sesuatu bisa dimobilisasi oleh kekuasaan, maka yang terjadi adalah pembungkaman,” ujarnya.

    Untuk itu, Presiden ke-5 RI ini menyerukan kepada kader PDI Perjuangan untuk tidak takut menyuarakan kebenaran.

    “Jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran,” ucap Megawati.

    Dia pun menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak akan Lelah berjuang melawan intimidasi penguasa.

    “Ingat, bahwa Pilkada seharusnya mencerminkan peningkatan peradaban, etika, moral, hari nurani harus jelas tergambarkan,” tegas Megawati.

  • Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Keoknya Jagoan PDI Perjuangan di Pilgub Jateng – Page 3

    Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Keoknya Jagoan PDI Perjuangan di Pilgub Jateng – Page 3

    Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyatakan kekecewaannya atas Pilkada Serentak 2024 dan kekalahan calon yang diusung di daerah basis massa.

    Dalam pidatonya, Megawati menyebutkan Pilkada 2024 menjadi tontonan demokrasi yang kini terancam mati karena penggunaan sumber daya dan alat negara.

    “Hal ini tampak di beberapa wilayah yang saya amati terus-menerus, seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, hingga Sulawesi Utara dan berbagai provinsi lainnya,” kata Megawati dikutip Kamis (28/11).

    Jawa Tengah dikenal sebagai kandang banteng karena menjadi basis pemilih loyal PDIP. Dia tidak terima PDIP kalah di Jateng karena begitu mengenal daerah tersebut sejak lama.

    “Saya mengenal baik Jawa Tengah dengan baik. Saya terpilih sebagai anggota DPR RI tiga kali. Jawa Tengah bukan hanya “kandang banteng”, namun menjadi tempat persemaian gagasan nasionalisme dan patriotisme,” kata Megawati dalam keterangannya, Rabu (27/11).

    Megawati curiga, telah terjadi mobilisasi kekuasaan sehingga warga Jateng bungkam. Dia meyayangkan praktik-praktik ini sudah di luar batas-batas kepatutan etika, moral dan hati nurani.

    “Namun dalam situasi ketika segala sesuatu bisa dimobilisasi oleh kekuasaan, maka yang terjadi adalah pembungkaman,” tegas dia.

    Untuk itu, Presiden ke-5 RI ini menyerukan kepada kader untuk tidak takut menyuarakan kebenaran.

    “Jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran,” ujar Megawati.

     

    (*)

  • Yoyok-Joko legawa kalah di Pilkada Kota Semarang

    Yoyok-Joko legawa kalah di Pilkada Kota Semarang

    Semarang (ANTARA) – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang Yoyok Sukawi-Joko Santoso mengaku legawa dan berbesar hati dengan keunggulan perolehan suara pasangan Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Berdasarkan hasil hitung cepat dari Desk Pilkada Pemkot Semarang, perolehan suara Agustina-Iswar sebesar 57,36 persen, sedangkan Yoyok Sukawi-Joko Santoso meraih suara 42,64 persen.

    Yoyok dalam pernyataan, di Semarang, Jumat, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah membantu untuk pemenangan di Pilkada Kota Semarang 2024.

    “Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan untuk seluruh teman-teman seperjuangan yang saya sayangi, mulai dari koalisi partai politik, keluarga besar, sahabat, relawan, simpatisan dan seluruh masyarakat yang telah membantu Pilkada Kota Semarang, kami mengucapkan terima kasih telah berjuang dari awal hingga akhir,” katanya.

    Terlebih, kata dia, bagi masyarakat Kota Semarang yang telah memberikan suaranya untuk Yoyok-Joko di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 27 November 2024.

    Yoyok tetap merasa bangga dengan kinerja tim pemenangan, relawan, dan dukungan masyarakat yang memiliki visi untuk menjadikan Kota Semarang lebih maju dan bermartabat.

    “Kami bangga telah berjuang dan bekerja bersama saudara saudara dan seluruh warga selama ini,” kata CEO PSIS Semarang itu.

    Selain itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak karena hasil tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

    Tak lupa, mantan anggota Komisi X DPR RI tersebut meminta para pendukungnya untuk menghormati hasil dalam Pemilihan Wali Kota dan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang 2024.

    “Kami Yoyok-Joko secara pribadi dan tim pemenangan memohon maaf apabila selama proses Pemilihan Kepala Daerah Kota Semarang banyak terdapat kesalahan dan khilaf,” kata anggota DPR RI periode 2019-2024 tersebut.

    Lebih lanjut, Yoyok juga mengucapkan selamat kepada pasangan Agustina-Iswar yang memiliki perolehan suara tertinggi pada pilkada.

    Ia berharap Kota Semarang ke depan akan semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera.

    “Selamat Bu Agustina dan Pak Iswar atas kemenangannya di Pilwalkot Semarang 2024. Semoga bisa membawa Kota Semarang menjadi kota yang lebih maju. Dan tentunya harapan kami masyarakat di Semarang semakin sejahtera,” katanya.

    “Dan kami mengutip apa yang disampaikan Pak Jokowi di 2019, ‘Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanyalah persatuan Indonesia’,” katanya.

    Pilkada Kota Semarang 2024 diikuti oleh dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yakni Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin yang diusung PDI Perjuangan di nomor urut satu.

    Di nomor urut dua, pasangan Yoyok Sukawi-Joko Santoso yang diusung sembilan partai politik, yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai NasDem.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi III beberkan informasi terkait keamanan pilkada dan peran Polri

    Komisi III beberkan informasi terkait keamanan pilkada dan peran Polri

    Ada beberapa informasi yang kami dapatkan di sekretariat Komisi III, tepatnya ada lima informasi tentang kejadian yang cukup menonjol

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membeberkan sejumlah informasi menonjol terkait kondisi keamanan Pilkada 2024 maupun kejadian aktual lainnya berkaitan dengan peran pengamanan Polri.

    “Ada beberapa informasi yang kami dapatkan di sekretariat Komisi III, tepatnya ada lima informasi tentang kejadian yang cukup menonjol,” kata Habiburokhman saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Pertama, kata dia, bentrokan antarpendukung pasangan calon bupati-wakil bupati di Puncak Jaya, Papua Tengah, lantaran terjadi saling klaim kemenangan.

    “Kami terus pantau kejadian tersebut, dan kami anggap respons Polri sudah tepat, yaitu melakukan pengamanan dengan tindakan yang tepat dan terukur,” ujarnya.

    Kedua, lanjut dia, kericuhan yang dipicu oleh massa pendukung salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan.

    Ketiga, tambah dia, bentrokan oleh dua kubu pendukung pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    Keempat, ujarnya lagi, saling klaim kemenangan oleh dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh pada Pilkada 2024.

    “Adanya saling klaim kemenangan antara dua kontestan di mana proses rekapitulasi berjenjangnya saat ini sedang berjalan, dan masyarakat sangat meminta kami bersuara agar pihak keamanan, terutama Polri di sana, menjamin tidak terjadinya kecurangan dalam proses rekapitulasi yang berjenjang tersebut,” tuturnya.

    Terakhir, dia mengatakan bahwa Komisi III DPR RI menyoroti pula soal kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang kepada seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

    “Kami mendapat desakan dari masyarakat untuk menyampaikan kejadian, walaupun tidak terkait dengan pemilu, tetapi perlu menjadi catatan, yaitu penembakan terhadap pelajar sehari menjelang (pencoblosan) di Semarang, Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

    Secara keseluruhan, dia pun mengapresiasi Polri yang telah berperan maksimal dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Australia Larang Anak Main Medsos, Indonesia Bisa Tiru?

    Australia Larang Anak Main Medsos, Indonesia Bisa Tiru?

    Jakarta

    Sebagai cara untuk melindungi kesehatan mental, Australia resmi mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Apakah aturan tersebut bisa diterapkan di Indonesia?

    Pengamat teknologi Heru Sutadi mengatakan regulasi tersebut akan sukar diadopsi Indonesia. Penerapannya perlu didukung dengan pemahaman masyarakat akan media sosial itu sendiri.

    “Sekarang saja kan aturannya media sosial rata-rata 13 tahun (yang diperbolehkan) tapi kan ada bayi baru lahir juga dibikinkan akun media sosial sama orangtuanya,” ujar Heru kepada detikINET, Jumat (29/11/2024).

    “Aturan bisa diterapkan bilamana saat membuat akun ada mekanisme seleksi siapa saja yang boleh dan mana yang tidak, salah satunya dengan KTP. Tapi tantangannya, media sosial bukan baru hadir hari ini, sudah belasan tahun, dengan pengguna puluhan juta, sehingga tidak mungkin teregistrasi. Kalau teregistrasi, apakah platform mau melakukan itu,” tuturnya.

    Heru menyoroti penyalahgunaan data orang lain pun bisa terjadi dalam mendaftarkan sebuah media sosial. Jika nanti diimplementasikan dengan syarat pakai KTP, maka pelindungan terhadap data KTP jadi pertanyaan berikutnya, mengingat platform digital kebanyakan berasal perusahaan asing dan datanya disimpan di luar negeri.

    “Kalau misal terhubung ke Dukcapil, siapa mau nanggung biaya aksesnya. Sebab koneksi NIk ke Dukcapil kan juga berbayar. Kemudian, batasan umurnya mau berapa? Di kita dewasa itu jika sudah di atas 17 tahun atau sudah menikah. Jadi, aturan gampang dibuat tapi implementasinya tidak mudah. Harus dipertimbangkan dengan matang,” ungkap Heru.

    Selain itu, perlu edukasi kepada masyarakat terkait aturan pembatasan usia pakai media sosial, baik ke anak-anak maupun orangtua.

    “Jangan paksakan anak, misal buka akun media sosial jika usianya belum mencukupi. Sekarang rata-rata batas 13 tahun, tapi anak bayi sudah dibuatkan akun, ditampilkan di media sosial, termasuk YouTube. Itu harus dikasih pemahaman,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Australia mengesahkan aturan pelarangan anak di bawah 16 tahun main media sosial melalui undang-undang yang disetujui senat dengan perolehan suara 34 berbanding 19. Legislasi ini akan dikembalikan ke DPR Australia yang perlu menyetujui amandemen sebelum menjadi undang-undang.

    Setelah disetujui oleh DPR Australia, undang-undang ini akan berlaku dalam 12 bulan, yang memberikan waktu bagi perusahaan media sosial untuk memenuhi persyaratan. Pemerintah Australia akan melakukan uji coba pada Januari 2025 sebelum undang-undang ini resmi berlaku.

    Salah satu persyaratan yang harus dilakukan perusahaan media sosial adalah mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah anak-anak yang belum mencapai usia minimum memiliki akun.

    Anak-anak yang melanggar batasan ini tidak akan dijatuhi hukuman, begitu juga dengan orang tuanya. Perusahaan media sosial yang bertanggung jawab mencegah anak-anak bergabung ke platform-nya.

    “Kami ingin anak-anak Australia memiliki masa kecil, dan kami ingin orang tua tahu bahwa Pemerintah mendukung mereka,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dalam keterangan resminya pekan lalu, seperti dikutip dari The Verge, Jumat (29/11).

    (agt/fay)

  • Komisi III sebut Polri telah berperan maksimal amankan pilkada

    Komisi III sebut Polri telah berperan maksimal amankan pilkada

    Secara garis besar kami perlu sampaikan bahwa Polri benar-benar maksimal menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya terkait pengamanan pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa secara garis besar Polri telah berperan maksimal dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

    “Secara garis besar kami perlu sampaikan bahwa Polri benar-benar maksimal menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya terkait pengamanan pilkada,” kata Habiburokhman saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Dia pun menyampaikan apresiasi atas peran maksimal seluruh personel Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    “Apresiasi yang luar biasa kepada Pak Kapolri Listyo Sigit, para Kapolda, para Kapolres, para Kapolsek, para Bhabinkamtibmas,” ucapnya.

    Dia menuturkan peran maksimal Polri atas pengamanan Pilkada 2024 tersebut, mulai dari tahapan persiapan hingga pasca-pemungutan suara pada 27 November 2024.

    “Persiapan artinya membantu distribusi logistik, penyiapan TPS (tempat pemungutan suara), kemudian juga pelaksanaan pencoblosan, menjaga ketertiban terkait pencoblosan, sampai dengan selesainya penghitungan cepat di masing-masing daerah,” ujarnya.

    Dia pun menyatakan pihaknya membuka diri terhadap masukan masyarakat atas penyelenggaraan pengamanan Pilkada 2024 yang saat ini tengah memasuki tahapan proses penghitungan suara berjenjang.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024