Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Polri di Tengah Tudingan “Parcok” dan Usulan Kembali Ke TNI/Kemendagri

    Polri di Tengah Tudingan “Parcok” dan Usulan Kembali Ke TNI/Kemendagri

    Polri di Tengah Tudingan “Parcok” dan Usulan Kembali Ke TNI/Kemendagri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepolisian Republik Indonesia (
    Polri
    ) lagi-lagi menjadi sorotan publik. Institusi pecahan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ini belakangan dituding sebagai ”
    Parcok
    ” atau
    Partai Coklat
    .
    Istilah ini disebut pertama kali oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang menyinggung soal pergerakan “
    partai coklat
    ” perlu diantisipasi.
    Hasto menyampaikan ini ketika menegaskan seluruh jajaran PDI-P memantau pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
    “Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan partai coklat ya, sama dengan di Sumatera Utara juga,” ujar Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu (27/11/2024).
    Istilah itu kemudian menyudutkan Polri karena disebut-sebut melakukan pengerahan aparat pada pemilihan umum, baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada.
    Namun, DPR melihat isu
    parcok
    dalam
    Pilkada 2024
    adalah kabar bohong atau hoaks. Ini seperti disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
    Adapun Komisi III merupakan mitra kerja Polri di DPR.
    “Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok dan lain sebagainya itu, kami kategorikan sebagai hoaks,” kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
    Terkait partai coklat ini, Habiburokhman menyebut ada juga anggota DPR RI yang dilaporkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI usai melontarkan tudingan itu.
    Namun, ia enggan mengungkap identitas anggota DPR yang dilaporkan ke MKD DPR itu.
    “Saya dengar orang tersebut sudah dilaporkan ke MKD. Kalau dilaporkan ke MKD tentu prosedurnya akan dipanggil, dimintai keterangan diminta untuk membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan, tentu ada konsekuensinya,” ucapnya.
    Selain dituding “Parcok”, Polri juga diusulkan kembali ke TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) imbas disebut-sebut mengerahkan aparat dalam Pilkada 2024.
    Usulan ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus.
    Hal ini menyusul hasil Pilkada Serentak 2024 di sejumlah wilayah, di mana PDI-P merasa kekalahan mereka di wilayah-wilayah tersebut disebabkan oleh pengerahan aparat kepolisian atau “parcok”.
    “Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy dalam jumpa pers, Kamis (28/11/2024).
    Ia berharap, DPR RI nantinya bisa bersama-sama menyetujui agar tugas polisi juga direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas perumahan, serta reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan.
    “Di luar itu saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” kata Deddy.
    Polri hanya bungkam ketika mendapat tudingan “Parcok” maupun usulan dikembalikan ke TNI/Kemendagri.
    Ketika ditanya mengenai dorongan PDI-P untuk mengembalikan Polri ke TNI atau Kemendagri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta wartawan bertanya kepada yang mengusulkan.
    “Tanya yang nanya,” ujar Listyo, di kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (29/11/2024), saat acara wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian (Akpol).
    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang hadir dalam acara tersebut juga memilih untuk tidak memberikan komentar dan mengikuti langkah Listyo.
    Tudingan soal “Parcok” dan usulan untuk kembali ke TNI/Kemendagri dinilai sebagai langkah Polri untuk melakukan introspeksi diri.
    Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta institusi Polri mengoreksi diri terkait munculnya istilah “Partai Coklat” (Parcok) atau pengerahan aparat kepolisian pada pemilihan umum (pemilu), baik pilpres, pileg, maupun pilkada.
    “Kalau hari ini kemudian tidak dipercaya atau publik banyak dugaan berpolitik, ada sebutan parcok-lah, parpol-lah, itu menurut saya itu koreksi, harus didengar ini oleh institusi kepolisian,” kata Jazilul usai acara Musyawarah Nasional (Munas) V Perempuan Bangsa yang digelar di Jakarta, Jumat (29/11/2024) malam.
    Menurut dia, ada kemungkinan istilah Partai Coklat tidak terbukti. Meski begitu, Polri diminta mengoreksi diri lantaran isu ini kerap muncul.
    Jazilul mengakui tak menemukan bukti konkret juga soal tudingan keterlibatan Polri dalam pemilu. Namun, Jazilul mengaku pernah mendengar isu terkait hal ini.
    “Bahkan saya pernah dengar langsung ada seorang kepala desa begitu untuk memenangkan tertentu itu dipanggil, ditakut-takuti dengan kasus. Katanya begitu yang disampaikan ke saya,” kata dia.
    Anggota Komisi III DPR RI ini menilai Polri perlu melakukan koreksi di internal agar ke depannya isu tersebut tidak menjadi kegaduhan publik.
    Dia berpandangan, jangan sampai Polri yang seharusnya menjaga keamanan ketertiban, justru membuat ketidaktertiban publik.
    “Hari ini mungkin bisa ditangani, suatu saat enggak bisa ditangani akan terjadi masalah,” kata Jazilul.
    “Lebih baik menurut saya koreksi saja secara internal perbaiki, lakukan evaluasi supaya tidak lagi berpolitik, ini domainnya partai-partai dan juga partai-partai jangan ditarik-tarik institusi itu menjadi institusinya partai,” imbuh dia.
    PKB dalam posisi menghormati profesionalitas kepolisian.
    Menurutnya, PKB juga mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah memastikan pilkada tahun ini berjalan lancar.
    “Meskipun ada dugaan penggunaan aparat dan semacam dugaan-dugaan seperti itu, tetapi pada umumnya sukseslah kerja yang dilakukan kepolisian,” tuturnya.
     Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga sepakat, Polri sebaiknya introspeksi.
    “Tunduk di bawah TNI atau kementerian tentu harus menjadi introspeksi pimpinan Polri,” ujarnya.
    Meski demikian, Sugeng menegaskan bahwa IPW tidak setuju dengan usulan Polri dikembalikan ke TNI/Kemendagri.
    Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah kemunduran.
    Sugeng menekankan perlunya introspeksi mendalam dari para pimpinan Polri.
    “Kepercayaan publik yang diukur melalui survei perlu dipertanyakan. Apakah surveinya benar atau abal-abal? Semua insan Polri harus kembali kepada jati diri,” jelasnya.
    Selain itu, tambah dia, jika Polri kembali berada di bawah TNI, potensi pelanggaran hak asasi manusia bisa meningkat.
    “Kembali lagi menjadi aparatur pendekatannya kekerasan,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPP IMM Kritik Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Jalan Kemunduran Reformasi

    DPP IMM Kritik Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Jalan Kemunduran Reformasi

    Jakarta

    Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengkritik usulan Polri di bawah Kemendagri yang dihembuskan oleh Politikus PDIP, Deddy Sitorus. DPP IMM menilai usulan itu kontraproduktif dengan agenda reformasi.

    “Menempatkan posisi kepolisian di bawah Kemendagri justru membuka jalan kemunduran demokrasi dan reformasi. Kita tahu, salah satu konsensus reformasi adalah pemisahan Polri agar bisa berdiri berdaulat dan independen. Wacana semacam ini justru membuat kita mundur ke belakang,” Ketua Umum DPP IMM Riyan Betra Delza kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

    Riyan lantas menganggap wacana tersebut sebagai sikap yang reaktif. Ia mengingatkan agar PDIP menghindari pernyataan yang berpotensi memecah belah.

    “Tentu menolak wacana itu dan saya melihat wacana tersebut sebagai sikap reaktif imbas dari kekalahan dalam momen Pilkada serentak baru-baru ini,” ujarnya.

    “Menurut saya PDIP harus menerima realitas politik pada Pilkada serentak 2024 ini, dengan menjadikannya perenungan kolektif, bukan malah menyalahkan institusi apalagi menyudutkan salah satu instansi negara. Menurut saya ini justru menimbulkan ketidaksukaan di masyarakat kepada PDIP. Masyarakat sudah menentukan pilihannya, mari kita kembali merajut persatuan dengan menegasikan narasi-narasi perpecahan” tambahnya.

    Lebih lanjut, Riyan menilai kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga terbukti bagus. Salah satunya, ia mengapresiasi soal pemberantasan judi online.

    Usulan PDIP

    Seperti diketahui, usulan Polri di bawah Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang pemilu.

    “Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

    “Tugas polisi mungkin, jika nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang,” ucap anggota DPR RI ini.

    “Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu, saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” tambahnya.

    (azh/taa)

  • Cak Imin Klaim Ada yang Ingin Adu Domba PKB, tapi Gagal – Page 3

    Cak Imin Klaim Ada yang Ingin Adu Domba PKB, tapi Gagal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan ada pihak-pihak yang ingin mengadu domba partainya. Namun pada akhirnya upaya tersebut gagal karena sosok yang ada di belakang partainya.

    Hal itu disampaikan Cak Imin saat membuka acara Munas V Sayap Kanan PKB, Perempuan Bangsa.

    “Terima kasih kepada seluruh Perempuan Bangsa di seluruh Indonesia telah membantu merapatkan barisan mengokohkan kekuatan, dicoba diadu domba tidak pernah berhasil, dicoba digoyang Alhamdulillah tetap kuat dan kokoh,” kata Cak Imin di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2024) malam hari.

    Dia kemudian memamerkan prestasi PKB pada Pemilu 2024 karena keberadaan kaum perempuan.

    “Banyak kader-kader perempuan bangsa yang terpilih berapa tadi untuk DPR RI, 16 DPR RI. Tepuk tangan untuk perempuan bangsa, untuk DPRD 297,” bebernya.

    Sementara itu, Pembina DPP Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh mengajak kepada kaum perempuan agar tidak khawatir untuk berkiprah di dunia politik.

    “Sebenarnya terkadang urusan politik ini sebagai banyak orang mengatakan bahwa jangan di politik, politik itu adalah daerah yang kotor sehingga perempuan tidak bisa di situ,” imbuh Ninik sapaan kerapnya

    “Padahal, kalau di politik, kalau saya ingin mengkaitkan dengan agama, sekali kita melakukan hal baik di politik itu jangka panjang yang akan kita lakukan. Jadi sebetulnya politik ini baik dan sesuai ajaran agama,” sambungnya.

     

  • BEM PTNU Nilai Ada Banyak Potensi Pelemahan Jika Polri di Bawah Kemendagri

    BEM PTNU Nilai Ada Banyak Potensi Pelemahan Jika Polri di Bawah Kemendagri

    Jakarta

    Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) menanggapi usulan Polri agar di bawah Kemendagri. Menurutnya, Polri harus tetap di bawah presiden.

    “Menurut kami Polri harus tetap di bawah Presiden kak. Posisi Polri yang sekarang ini sudah sangat pas untuk memberikan pelayanan kepada rakyat dan khidmat kepada bangsa dan negara. Justru jika Polri di bawah Kemendagri akan ada banyak potensi pelemahan hukum,” kata Ketua BEM PTNU Achmad Baha’ur Rifqi kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

    Rifqi menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membawa Polri yang lebih humanis. Menurutnya, pendekatan Polri sekarang lebih baik.

    “Kalau menurut kami, beliau sangat humanis kepada masyarakat, khususnya mahasiswa. Sebagai mahasiswa, kami melihat bahwa kepemimpinan Pak Sigit memiliki nilai tambah yaitu humanis,” ujarnya.

    “Jika dibandingkan dengan pemimpin sebelumnya atau pemimpin di tempat lain, mungkin perbedaannya terletak pada pendekatan dan prioritas yang diambil. Hal ini yang membuat kami sebagai mahasiswa tertarik untuk mengkaji lebih jauh, agar bisa memberikan masukan yang konstruktif,” tambahnya.

    Usulan PDIP

    Seperti diketahui, usulan Polri di bawah Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang pemilu.

    Deddy menilai sebaiknya kepolisian berfokus terhadap tugas pengamanan terhadap masyarakat. Di luar kewenangan itu, sebaiknya bukan menjadi ranah kepolisian.

    “Tugas polisi mungkin, jika nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang,” tutur anggota DPR RI ini.

    (azh/fjp)

  • Pakar Nilai Usulan Polri di Bawah Kemendagri Tak Searah Reformasi

    Pakar Nilai Usulan Polri di Bawah Kemendagri Tak Searah Reformasi

    Jakarta

    Usulan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus agar penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai sebagai langkah mundur dari cita-cita reformasi. Polri di bawah presiden seperti saat ini dianggap sudah paling pas.

    “Pandangan kami bahwa usulan tersebut tidak sesuai dengan arah reformasi. Berbicara mundur kembali karena basic yang dimintakan itu kelihatannya kasuistis. Kita tidak melihat suatu konsep besar dalam bernegara,” ucap Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

    Hibnu memandang posisi Polri di bawah Presiden seperti saat ini sudah cukup pas. Apabila dirasa ada yang kurang pas, menurutnya wajar meski tetap harus dievaluasi.

    “Saya kira Polri di bawah Presiden itu suatu yang sudah cukup bagus. Kalau memang ada kekurangan, dievaluasi. Bukan penempatannya tapi bagaimana tupoksinya, bagaimana kewenangannya, itu harus dievaluasi,” jelasnya.

    Usulan PDIP

    Seperti diketahui, usulan Polri di bawah Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang pemilu.

    “Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

    “Tugas polisi mungkin, jika nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang,” tutur anggota DPR RI ini.

    “Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu, saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” tambahnya.

    (taa/dhn)

  • [POPULER NASIONAL] MKD Bakal Panggil Anggota DPR Sebar Isu Partai Coklat | PKB Bantah Ogah-ogahan Menangkan RK-Suswono

    [POPULER NASIONAL] MKD Bakal Panggil Anggota DPR Sebar Isu Partai Coklat | PKB Bantah Ogah-ogahan Menangkan RK-Suswono

    [POPULER NASIONAL] MKD Bakal Panggil Anggota DPR Sebar Isu Partai Coklat | PKB Bantah Ogah-ogahan Menangkan RK-Suswono
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Isu tentang pengerahan aparat kepolisian atau diistilahkan dengan ”
    partai coklat
    ” pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 terus bergulir di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan bakal memeriksa siapapun anggota legislatif yang melontarkan tudingan itu buat diklarifikasi.
    Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membantah tidak bekerja keras memenangkan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono pada
    Pilkada Jakarta 2024
    .
    Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam memastikan akan memeriksa siapa pun anggota Dewan yang dilaporkan dan terbukti untuk dimintai keterangannya.
    “Intinya begini, siapa pun yang masuk laporan ke MKD pasti kita periksa,” kata Nazaruddin kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (30/11/2024).
    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya mengungkap bahwa ada seorang anggota DPR yang dilaporkan usai melontarkan tudingan terkait pengerahan partai coklat (parcok) atau pengerahan aparat kepolisian pada Pilkada 2024. Namun, politikus Gerindra itu enggan mengungkap identitas anggota DPR yang dimaksud.
    Sementara itu, Nazaruddin menegaskan, pihaknya tak memandang latar belakang partai politik anggota Dewan yang dilaporkan.
    Menurutnya, siapa pun anggota Dewan yang dilaporkan, akan dimintai keterangannya jika memang terbukti terlibat.
    “Siapa pun dia, dari partai apa pun, kasus apa pun, pasti akan kita undang untuk kita minta klarifikasinya. Jadi kita enggak mandang apakah dari partai PDI-P, Gerindra, atau siapa pun,” ujar dia.
     
    Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid membantah tudingan yang menyebut PKB tidak bekerja memenangkan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
    Jazilul mengatakan partainya sudah bekerja keras dan mengeluarkan uang banyak untuk memenangkan RK-Suswono.
    “Kalau yang dijual tidak laku mau apa? Bekerja secara kuat jadi semuanya bekerja, jangan ada tuduhan tidak bekerja, teman- teman ini bekerja bahkan keluar uang,” ujar Jazilul di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
    Jazilul juga mendapatkan laporan bahwa semua struktur di partai sudah bekerja keras memenangkan RK-Suswono. Namun, ia menilai sosok yang diusung di pilkada juga berperan menentukan kemenangan.
    “Teman-teman juga saya mendapatkan laporan seluruh anggota DPRD (PKB) Provinsi DKI semua bekerja, struktur semua bekerja, tapi saya sampaikan bahwa memang berbeda antara pileg dengan pilkada, pilkada sosok calon itu sangat menentukan juga,” ujar Jazilul.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Women Leadership Forum, PKB Siap Cetak Pemimpin Perempuan Masa Depan – Page 3

    Women Leadership Forum, PKB Siap Cetak Pemimpin Perempuan Masa Depan – Page 3

    Menambahkan hal itu, Dewan Pembina Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin Iskandar menyampaikan ketika menjadi pemimpin maka perempuan harus kuat, produktif, inovatif.

    “Perempuan yang sudah menduduki kursi legislatif maka implementasi perjuangannya harus sesuai dan mengacu pada platform politik PKB. Perempuan harus memberi manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat dan bangsa,” pesan Rustini.

    Sementara itu, Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Siti Mukaromah alias Erma menjelaskan perolehan kursi pada Pemilu 2024 ini merupakan perolehan suara perempuan tertinggi dalam sejarah. PKB sendiri juga mengalami kenaikan perolehan suara dan kenaikan perolehan kursi DPR RI dari 58 kursi menjadi 68 kursi DPR RI, 15 diantaranya perempuan.

    “Women Leadership Forum memberikan pembekalan tidak hanya pengetahuan tapi juga skill dalam legislasi, penganggaran, personal branding dan lobbying,” ujar Erma.

    Sebagai informasi, Kegiatan Women Leadership Forum ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Perempuan Bangsa. Selain WLF, Perempuan Bangsa sebelumnya juga menyelenggarakan Peringatan Hari Santri, Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas). Kegiatan lain rangkaian Munas, Diskusi Perempuan Berdaya, Bangsa Berjaya: Menuju Indonesia Emas 2045 dan kegiatan kampanye isu-isu startegis dan aktual dalam Car Free Day.

  • GMNI Nyatakan Sikap soal Beleid Agraria Masuk Prolegnas – Page 3

    GMNI Nyatakan Sikap soal Beleid Agraria Masuk Prolegnas – Page 3

    Namun Imanuel menyayangkan, menuju delapan dekade bangsa Indonesia merdeka, rakyat belum menikmati kemerdekaan yang sesungguhnya. Kemerdekaan yang dicita-citakan para pendiri bangsa, yaitu rakyat yang berdaulat atas tanah dan airnya.

    Padahal, sambung dia, Tanah dan kekayaan agraria merupakan sumber pokok yang amat menentukan bagi penghidupan kaum tani, nelayan, masyarakat adat dan masyarakat pedesaan dan masyarakat tak bertanah di perkotaan sebagai representative pokok masyarakat Indonesia.

    Imanuel mewanti, saat ini keberadaan UUPA 1960 sedang terancam oleh DPR RI melalui masuknya rencana revisi UUPA 1960 dalam Prolegnas 2025-2029. GMNI bersikap upaya revisi UUPA 1960 adalah sebuah pengingkaran atas Cita-cita Proklamasi 1945 dan konstitusi serta mengancam tercerabutnya akar-akar kedaulatan rakyat dan bangsa ini atas kekayaan agrarianya.

    “Kami GMNI menyatakan menolak upaya revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960 (UUPA 1960) yang saat ini sedang bergulir di DPR RI dan menyatakan upaya tersebut sebagai pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan dan amanat konstitusi atas sumber-sumber agraria Indonesia,” tegas Imanuel.

    Imanuel juga memastikan, GMNI mendesak dikeluarkannya perubahan UUPA 1960 dari daftar Prolegnas dan mendukung segala upaya Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk merealisasikan kedaulatan pangan, pengentasan kemiskinan dan membangun industrialisasi nasional melalui reforma agraria.

    “Mendukung upaya Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mentertibkan pajak di bidang sumber kekayaan alam agar pendapatan negara di bidang sumber daya alam dapat meningkat dan mendesak Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menaikan pendapatan negara melalui redistribusi tanah, khususnya dalam segi ketimpangan penguasaan tanah, penertiban tanah terlantar dan konflik agraria,” dorong Imanuel.

    Terakhir, Imanuel menyatakan GMNI mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk berkomitmen menjalankan UUPA 1960 sebagai landasan konstitusional menjalankan perombakan struktur agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah bagi rakyat tak bertanah demi terciptanya tatanan masyarakat adil dan Makmur.

    “Mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan UU Reforma Agraria sebagai landasan hukum yang kuat sesuai cita-cita UUPA 1960 dalam mengimplementasikan reforma agraria,” dia memungkasi.

     

  • Ketimbang PPN 12%, DPR Minta Pemerintah Tutup Jalur Impor Ilegal untuk Genjot Penerimaan Pajak

    Ketimbang PPN 12%, DPR Minta Pemerintah Tutup Jalur Impor Ilegal untuk Genjot Penerimaan Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Anggaran DPR meminta pemerintah fokus menindak aktivitas impor ilegal di daerah perbatasan agar bisa memaksimalkan penerimaan perpajakan, daripada menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan.

    Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Jazilul Fawaid menilai wilayah perbatasan Indonesia menyimpan potensi besar bagi penerimaan negara. Masalahnya, dia melihat wilayah tersebut minim pengawasan sehingga kerap kali menjadi jalur transaksi ilegal  

    “Kalimantan Barat memiliki perbatasan sepanjang 900 kilometer dengan hanya sembilan pintu resmi. Sementara itu, ada lebih dari 200 jalur ilegal yang digunakan untuk perdagangan barang, termasuk barang ilegal dan penghindaran pajak,” ujar Jazilul usai Kunjungan Kerja ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dikutip dari situs DPR, Sabtu (30/11/2024).

    Elite Partai Kebangkitan Bangsa ini menekankan barang-barang ilegal yang masuk Tanah Air tidak dikenai tarif kepabeanan dan cukai. Oleh karenanya, kebocoran penerimaan negara akibat aktivitas perdagangan ilegal di wilayah perbatasan merupakan masalah besar. 

    Jazilul meyakini jika jalur-jalur perdagangan ilegal di wilayah perbedaan bisa ditutup maka potensi penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai akan meningkat signifikan. 

    Dia pun mendorong pemerintah meningkatkan alokasi sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur di daerah perbatasan. Jazilul berharap kehadiran aparat yang cukup disertai dengan dukungan teknologi bisa menutup celah jalur ilegal.

    “Pemerintah harus menambah personel di wilayah perbatasan, melengkapi mereka dengan teknologi pengawasan yang canggih, dan memberikan dukungan penuh kepada otoritas seperti Bea Cukai dan Ditjen Pajak,” terangnya.

    Di sisi lain, dia mendesak agar pemerintah menunda rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 seperti amanat UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Jazilul Fawaid menekankan belakangan terjadi pelemahan daya beli masyarakat terutama di kelompok kelas menengah-bawah. Dia mengingatkan bahwa sektor konsumsi merupakan penyumbang utama pendapatan pajak negara. 

    “Jika daya beli masyarakat melemah akibat kenaikan PPN, maka konsumsi akan turun. Dampaknya, pendapatan pajak juga tidak optimal,” ungkap Jazilul.

    Oleh sebab itu, dia menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. Jazilul menyarankan agar kenaikan PPN dilakukan pada saat daya beli masyarakat sudah pulih dan kuat.

    Di sisi lain, keberimbangan antara kebutuhan fiskal pemerintah dan kondisi ekonomi masyarakat juga tidak kalah penting. Baginya, kenaikan PPN menjadi 12% bukan sekadar persoalan fiskal melainkan juga menyangkut keberlanjutan ekonomi.

    Jazilul ingin pemerintah mengambil pendekatan yang lebih matang sehingga stabilitas daya beli masyarakat tetap terjaga. Sejalan dengan itu, sambungnya, pendapatan negara tetap optimal tanpa mengganggu roda ekonomi nasional.

    “Momentum yang tepat [menaikkan tarif PPN] adalah ketika pasar kembali ramai, UMKM berproduksi lancar, dan ekonomi bergerak aktif,” tutupnya.

  • Saya Tak Ingin Negara Kalah

    Saya Tak Ingin Negara Kalah

    GELORA.CO – Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait alias Ara, menghebohkan publik dengan mengumumkan sayembara untuk mencari buron legendaris KPK, Harun Masiku.

    Tak tanggung-tanggung, Ara bahkan menyiapkan uang sejumlah Rp 8 miliar bagi yang berhasil menangkap Masiku.

    Ara menjelaskan bahwa sayembara itu dilakukannya semata-mata sebagai bentuk partisipasi publik. Ia menyebut, tak ingin negara kalah dengan satu orang koruptor bernama Harun Masiku.

    “Masa ada kasus besar kayak begitu, ini negara besar, ya, partisipasi publiknya tinggi, ya, masa Harun Masiku bisa mengalahkan negara sih?” ujar Ara kepada wartawan di Rusun Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/11).

    “Saya sebagai warga negara tidak terima negara saya, bangsa ini kalah sama koruptor namanya Harun Masiku,” sambung mantan politikus PDIP itu.

    Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap komisioner KPU pada awal 2020 lalu. Hingga kini, Masiku sudah hampir 5 tahun berstatus buron dan belum kunjung diringkus KPK.

    Ara menduga bahwa ada orang besar di balik kasus Masiku tersebut. Menurutnya, Masiku tak mungkin hilang begitu saja saat lembaga antirasuah terus mencari keberadaannya.

    Oleh karenanya, Ara menekankan bahwa sudah saatnya rakyat ikut terlibat dalam upaya menangkap Harun Masiku. Lewat sayembara yang diadakannya, Ara ingin negara bisa menang melawan koruptor.

    “Dan saya yakin itu ada masalah-masalah besar yang dia simpan, dan dia melibatkan orang-orang besar, saya tidak tahu, ya. Tapi enggak mungkin tiba-tiba dia bisa hilang begitu dicari kemana-mana,” ucap dia.

    “Nah mungkin ini sudah waktunya rakyat terlibat. Pasang mata, telinga baik-baik, ya, dari berkat yang Tuhan kasih kepada saya, saya tidak mau negara ini kalah dari koruptor yang namanya Harun Masiku. 

    Negara ini harus menang, ya. Kasih informasinya kepada siapa, Rp 8 miliar ya dari uang pribadi saya,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Ara menyebut bahwa respons yang muncul di publik, termasuk oleh KPK, juga positif.

    “Kan sudah disampaikan oleh KPK itu oke, betul, kan? Dan saya mendapatkan WA, SMS dari teman-teman DPR juga saya lihat positif, kok, dari KPK positif, kok,” tutur dia.

    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, angkat bicara terkait sayembara yang dibuka Ara. Ia menyebut bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.

    Oleh karenanya, Tanak pun mengapresiasi langkah Ara untuk membantu pencarian buron legendaris KPK tersebut.

    “Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku,” kata Tanak saat dihubungi, Kamis (28/11) kemarin.

    “Melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp 8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI,” lanjutnya.

    Bahkan, Tanak menekankan bahwa upaya Ara tersebut patut diberikan penghargaan oleh negara.

    “Sikap beliau tentunya layak/patut menjadi contoh dan beliau patut diberi penghargaan atas sikap beliau untuk melakukan hal yang sungguh sangat luar biasa baik,” imbuh dia.

    “Untuk itu, sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara,” paparnya.

    Pasalnya, kata Tanak, dari sekitar kurang lebih 280 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya Ara yang berani mengorbankan hartanya untuk membantu penangkapan buron KPK tersebut.

    “Dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum,” pungkas dia.

    Kasus Harun Masiku

    Kasus Harun Masiku ini terungkap diawali OTT KPK pada Januari 2020. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut. Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.

    Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK pada saat OTT masih buron hingga kini. Sudah hampir 5 tahun, ia masih buron dan belum kunjung diringkus oleh lembaga antirasuah.

    Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.

    Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.

    Mereka yang dicegah yakni: advokat bernama Simeon Petrus; mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave; Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; hingga staf Hasto yang bernama Kusnadi.