Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Dicopot karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Naik Pangkat Jadi Brigjen

    Dicopot karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Naik Pangkat Jadi Brigjen

    Dicopot karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Naik Pangkat Jadi Brigjen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes
    Budhi Herdi Susianto
    naik pangkat menjadi brigadir jenderal (brigjen) atau jenderal bintang 1.
    Dalam Surat Telegram bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 11 November 2024 lalu, Budhi tampak dipromosikan ke dalam jabatan baru. ST ini sudah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas
    Polri
    Irjen Sandi Nugroho pada 12 November 2024 lalu.
    “Mutasi Pati dan Pamen Polri bulan November 2024. Terdapat 1 ST Mutasi pada tanggal 11-11-2024, ST/2517/XI/KEP./2024 sebanyak 55 personel,” ujar Sandi saat itu.
    Dalam surat mutasi tersebut, Budhi yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri naik jabatan menjadi Kepala Biro (Karo) Watpers SSDM Polri.
    Budhi menggeser posisi Brigjen Erthel Stephan yang dimutasi menjadi Karo Dalpers SSDM Polri.
    Itu artinya, Budhi pecah bintang menjadi jenderal bintang 1 karena mendapat kepercayaan untuk menjadi seorang kepala biro di lingkungan Mabes Polri.
    Budhi merupakan salah satu polisi yang pernah dicopot dari Kapolres Jaksel karena melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri
    Ferdy Sambo
    .
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu menyebutkan bahwa Budhi Herdi terlalu cepat mengambil kesimpulan soal peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
    Brigadir J
    .
    Di awal mencuatnya kasus ini, Budhi menyampaikan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
    Peristiwa itu disebut bermula dari dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
    “Apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan,” kata Sigit dalam rapat berdama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
    Sigit menjelaskan, Kombes Budhi menggelar konferensi pers empat hari setelah kematian Brigadir J atau pada Selasa (12/7/2022).
    Saat itu, Budhi mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa 4 saksi di lokasi penembakan Brigadir J.
    Padahal, proses pemeriksaan itu diintervensi oleh Ferdy Sambo sehingga penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional.
    “Narasi yang disampaikan oleh Kapolres secara umum menjelaskan bahwa penanganan peristiwa di Duren Tiga telah sesuai dengan prosedur dan kronologis, diawali dengan peristiwa pelecehan terhadap Saudara P,” terang Sigit.
    Kapolri mengungkap, saat itu Budhi juga menyampaikan hasil otopsi sementara terhadap jenazah Brigadir J.
    Disebutkan bahwa ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar di tubuh Yosua
    “Kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat datang ke TKP,” kata Sigit.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Shella Saukia Minta Maaf karena Berangkatkan Transgender Isa Zega Umrah

    Shella Saukia Minta Maaf karena Berangkatkan Transgender Isa Zega Umrah

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram sekaligus pengusaha Shella Saukia angkat bicara setelah heboh memberangkatkan transgender Isa Zega untuk ibadah umrah yang menggunakan jasa travel miliknya. Shella Saukia pun meminta maaf melalui media sosial Instagram miliknya.

    Transgender Isa Zega menjadi sorotan publik setelah berkunjung ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah. Kontroversi muncul karena Isa Zega, yang sebelumnya bernama Sahrul Isa dan terlahir sebagai laki-laki, terlihat mengenakan pakaian muslimah perempuan saat berada di sana. Tindakan ini membuat Isa Zega mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR, MUI, dan bahkan dilaporkan ke polisi.

    Usut punya usut, ternyata transgender Isa Zega berangkat umrah dengan menggunakan jasa travel milik Shella Saukia bernama SS Travel. Bahkan, Isa Zega menyebut, ia tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk berangkat umrah yang difasilitasi oleh jasa travel milik Shella Saukia.

    “Saya Fitra Budiman beserta istri saya, Shella Saukia dan seluruh keluarga besar maka kami memohon ampun kepada Allah Swt, serta dengan niat yang tulus dari kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini,” ucap Fitra Budiman dikutip dari Instagram Shella Saukia, Minggu (1/12/2024).

    Shella Saukia mengaku, untuk terus belajar dari kesalahan yang pernah diperbuatnya.

    “Kami penuh dengan penyesalan serta berkomitmen akan terus untuk belajar menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan,” tuturnya.

    Shella Saukia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menegur atas kesalahan yang diperbuatnya.

    “Terima kasih atas pengertian dan doanya dari semua pihak. Semoga hal ini bisa menjadi pembelajaran besar bagi kami. Kami akan terus memperbaiki dan melangkah yang lebih baik lagi,” jelas Shella Saukia.

  • Potensi Politisasi Polri Sudah Diprediksi Sejak Lampau

    Potensi Politisasi Polri Sudah Diprediksi Sejak Lampau

    Potensi Politisasi Polri Sudah Diprediksi Sejak Lampau
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kekhawatiran tentang dugaan politisasi Kepolisian Republik Indonesia (
    Polri
    ) kembali menjadi isu yang hangat diperbincangkan.
    Sorotan ini mengemuka di tengah tudingan netralitas Polri dalam pesta demokrasi seperti
    Pemilu
    , Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
    Sejarah mencatat, pada 1959, Kapolri pertama, Jenderal Raden Said Soekanto, memilih mundur dari jabatannya saat Polri dimasukkan ke dalam struktur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
    “RS Soekanto sangat menyadari potensi besar kepolisian untuk dijadikan alat politik kekuasaan saat itu,” kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, saat dihubungi
    Kompas.com
    , Minggu (1/12/2024).
    Era reformasi, kata Bambang, membawa harapan besar terhadap netralitas dan profesionalisme Polri. Setelah pemisahan TNI dan Polri serta pencabutan Dwi Fungsi ABRI, Polri diharapkan semakin profesional dan menjauh dari
    politik praktis
    .

    Polri, sebagai institusi sipil, seharusnya tunduk pada aturan hukum yang berlaku, berbeda dengan militer yang memiliki kultur dan fungsi yang berbeda.
    Bambang menilai, gagasan menempatkan Polri di bawah Panglima TNI justru merupakan langkah mundur dari semangat reformasi.
    “Sebaliknya menempatkan kepolisian di bawah panglima TNI, itu kemunduran dari semangat reformasi.
    Polisi
    bukan militer, dia harus tunduk pada aturan hukum sipil,” ujar Bambang.
    Akan tetapi, justru menjadi ironi ketika peran Polri dalam politik dirasakan semakin signifikan selepas reformasi.
    Menurut Bambang, keberadaan Polri yang langsung berada di bawah presiden memberikan ruang lebih besar bagi politisasi kekuasaan. Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian dianggap menjadi salah satu langkah untuk membatasi keterlibatan Polri dalam politik praktis.
    “Wacana penempatan Polri di bawah kementerian adalah upaya membatasi kepolisian secara langsung dari upaya politisasi kekuasaan,” ucap Bambang.
    Sebelumnya diberitakan, isu politisasi Polri semakin memanas setelah tudingan Polri disebut sebagai ”
    Partai Coklat
    ” atau “Parcok.” Istilah ini pertama kali diungkapkan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menyoroti dugaan pengerahan aparat dalam Pilkada Serentak 2024.
    “Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan
    partai coklat
    ya, sama dengan di Sumatera Utara juga,” ujar Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu (27/11/2024).
    Pernyataan ini kemudian menyudutkan Polri yang dianggap tidak netral dalam pelaksanaan
    pemilu
    .
    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menanggapi tudingan ini dengan menyebutnya sebagai kabar bohong atau hoaks.
    “Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok dan lain sebagainya itu, kami kategorikan sebagai hoaks,” ujar Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR RI, Jumat (29/11/2024).
    Ia juga menambahkan, anggota DPR yang melontarkan tuduhan serupa telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
    Wacana ini membawa kembali usulan untuk menempatkan Polri di bawah kementerian atau bahkan TNI.
    Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, mengusulkan Polri ditempatkan di bawah Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Menurut Deddy, kekalahan PDI-P di sejumlah wilayah dalam Pilkada Serentak 2024 diduga dipengaruhi oleh pengerahan aparat kepolisian.
    “Kami sedang mendalami kemungkinan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Deddy dalam konferensi pers, Kamis (28/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Polemik PPN 12%, Diprotes Pengusaha & Diminta DPR Untuk Ditunda

    Video: Polemik PPN 12%, Diprotes Pengusaha & Diminta DPR Untuk Ditunda

    Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga APINDO, Sarman Simanjorang mengungkapkan rencana penyampaian aspirasi pelaku usaha terhadap pemerintah terkait rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

    Sarman mengatakan APINDO akan menyampaikan masukan pelaku usaha dari berbagai sektor untuk kembali mempertimbangkan usulan penundaan bahkan pembantalan PPN 12% dan baru diterapkan saat ekonomi RI membaik.

    Di sisi lain, pemerintah juga didorong untuk mempertimbangkan kebijakan terkait PPN hingga stimulus yang dapat menekan efek rambatan jika kenaikan PPN dilakukan.

    Sementara Komisi XI mengatakan rencana penundaan implementasi PPN 12% yang disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan disebut Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati belum dibahas oleh Komisi XI dan Kementerian Keuangan.

    Komisi XI mendorong pemerintah lewat Kemenkeu untuk segera membahas rencana penundaan PPN 12% mengingat kondisi tekanan daya beli yang bisa berimbas ke dunia usaha dan perekonomian RI.

    Seperti apa pengusaha hingga DPR RI menanggapi polemik PPN 12% ini? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga APINDO, Sarman Simanjorang dan Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 28/11/2024)

  • GP Ansor: Penggabungan Polri ke TNI bertentangan amanah reformasi

    GP Ansor: Penggabungan Polri ke TNI bertentangan amanah reformasi

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, A. Rifqi Al-Mubarok, mengatakan bahwa wacana penggabungan Polri ke dalam TNI bertentangan dengan amanah reformasi 1998.

    Rifqi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa amanah reformasi tersebut tertuang dalam TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 serta keputusan Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memisahkan Polri dan TNI.

    “Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penguatan demokrasi,” ucapnya.

    Pernyataan itu untuk menanggapi anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP menyampaikan wacana terkait penempatan Polri di bawah TNI ataupun Kemendagri.

    Ia juga mengungkapkan bahwa keputusan Gus Dur yang memisahkan Polri dari TNI adalah untuk menjadikan Korps Bhayangkara sebagai institusi sipil yang fokus pada penegakan hukum dan keamanan dalam negeri, sedangkan TNI diarahkan untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal.

    “Keputusan itu bukan sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk membangun sistem demokrasi yang lebih sehat,” ucapnya.

    Menurutnya, menggabungkan Polri ke dalam TNI akan mengkhianati semangat reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi.

    “Langkah itu hanya akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mengaburkan fungsi masing-masing institusi dalam sistem demokrasi kita,” ujarnya.

    Oleh karena itu, dirinya selaku Sekjen GP Ansor, mengajak generasi muda untuk terus mengawal demokrasi.

    “Sebagai generasi penerus, kita tidak boleh membiarkan perjuangan para pendahulu sia-sia. Reformasi bukan akhir, melainkan awal perjalanan menuju demokrasi yang lebih matang,” kata dia.

    Lebih lanjut, ia juga tegas menolak setiap upaya ataupun wacana mengenai penggabungan Polri ke dalam TNI.

    Hal yang senada juga diutarakan oleh Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin yang juga menolak tegas wacana penggabungan ini.

    GP Ansor, kata dia, berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, tetap berpegang pada prinsip-prinsip reformasi.

    “Jangan pernah mundur. Indonesia membutuhkan komitmen kuat untuk mewujudkan negara yang adil, demokratis, dan sejahtera,” kata Addin.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ekspansi BNI ke Belanda diharapkan berdampak positif ke kinerja bank

    Ekspansi BNI ke Belanda diharapkan berdampak positif ke kinerja bank

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulistyo. ANTARA/HO-BNI

    Ekspansi BNI ke Belanda diharapkan berdampak positif ke kinerja bank
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 01 Desember 2024 – 11:29 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulistyo mengatakan ekspansi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk BNI ke Belanda diharapkan dapat berdampak positif terhadap kinerja bank, terutama terhadap performa bisnis di luar negeri.

    “Untuk BNI khususnya, beberapa waktu lalu kita kunjungan ke luar negeri dan melihat ekspansi BNI waktu itu di Belanda. Kita harapkan growth-nya semakin baik di luar negeri,” kata Adi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

    Lebih lanjut, kehadiran BNI di Belanda tidak hanya diharapkan untuk berkontribusi pada kinerja perusahaan, tetapi juga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada diaspora Indonesia dalam memperoleh akses perbankan.

    “Bisa memberikan layanan ke diaspora yang ada di sana,” sambung dia.

    Di Belanda, BNI hadir lewat Kantor Luar Negeri (KLN) Amsterdam yang mewadahi layanan perbankan untuk sekitar 2 juta diaspora Indonesia di negeri tersebut.

    BNI Amsterdam pun turut melayani pengusaha diaspora yang ingin mengembangkan bisnisnya di luar negeri. Salah satu komitmennya adalah dengan aktif menyalurkan Diaspora Loan yang ke depannya akan terus ditingkatkan.

    Debitur Diaspora Loan BNI di Belanda didominasi oleh usaha kuliner Indonesia. Selain memberikan pembiayaan, BNI juga mengintegrasikan Diaspora Loan dengan program Xpora. Hal ini bertujuan untuk mempermudah restoran-restoran tersebut dalam mendapatkan bahan baku dan menu sampingan dari Indonesia.

    Baru-baru ini, BNI juga terlibat dalam sosialisasi Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri (KMILN), bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Implementasi KMILN memungkinkan diaspora, termasuk yang berstatus warga negara asing (WNA), untuk membuka rekening Diaspora Saving serta memanfaatkan layanan perbankan lainnya.

    Kerja sama itu terjalin melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu pada 27 Agustus 2024.

    Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda Mayerfas menilai dukungan BNI terhadap program KMILN mempertegas perannya sebagai bank global.

    Sumber : Antara

  • Menunggu Sikap Prabowo di Tengah  Arus Penolakan Tarif PPN 12%

    Menunggu Sikap Prabowo di Tengah Arus Penolakan Tarif PPN 12%

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Prabowo Subianto belum memberi kepastian mengenai rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025.

    Kenaikan PPN menjadi 12% adalah mandat dari Upasal 7 ayat (1) Undang-undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pasal itu mengatur bahwa PPN 12% mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025. Itu artinya, kenaikan PPN akan mulai diterapkan sebulan dari sekarang.

    Meski demikian, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kemungkinan besar pemerintah akan menunda penerapan kenaikan tarif PPN. Menurut Luhut, pemerintah ingin memperbaiki daya beli masyarakat terlebih dahulu.

    Pemerintah, kata Luhut, tengah menggodok stimulus bantuan sosial kepada rakyat khususnya kelas menengah sebelum tarif PPN 12% diterapkan. 

    “Ya hampir pasti diundur [kenaikan PPN jadi 12%], biar dulu jalan tadi yang ini [bantuan sosial],” kata Luhut kepada wartawan, Rabu (27/11/2024). 

    Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyatakan akan menunggu keputusan final Presiden Prabowo Subianto.

    “Terkait hal tersebut [pernyataan Luhut], DJP [Direktorat Jenderal Pajak] senantiasa akan mengikuti keputusan pemerintah,” jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti kepada Bisnis, dikutip Sabtu (30/11/2024).

    Padahal, dalam rapat kerja antara Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR pada Rabu (13/11/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% merupakan amanat UU HPP.

    Dia menyatakan bahwa pemerintah akan mencoba menjalankan rencana kenaikan tarif PPN tersebut meski banyak pihak yang menentangnya.

    “Kita perlu siapkan agar itu [kenaikan PPN menjadi 12%] bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik,” ujarnya.

    Bahkan, usai pernyataan Sri Mulyani tersebut, Ditjen Pajak menyatakan akan memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi terkait dampak kenaikan PPN menjadi 12%. Ditjen Pajak tidak menampik belakangan terjadi gelombang penolakan rencana penerapan kebijakan tersebut.

    Hanya saja, Dwi Astuti meyakini dampak kenaikan tarif PPN nantinya akan dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah, klaimnya, akan mengembalikan hasil kenaikan tarif PPN ke masyarakat melalui berbagai program kesejahteraan.

    “Upaya-upaya penyejahteraan tersebut antara lain melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai [BLT], Program Keluarga Harapan [PKH], Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar [PIP], Kartu Indonesia Pintar [KIP] Kuliah, subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, dan subsidi pupuk,” kata Dwi kepada Bisnis, Jumat (22/11/2024).

    Dinilai Tak Transparan

    Ketidakjelasan posisi pemerintah tersebut ternyata direspons oleh Komisi Informasi Pusat. Lembaga negara yang mengawasi soal keterbukaan informasi tersebut menyatakan Kementerian Keuangan kurang terbuka terkait rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan.

    Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn menjelaskan bahwa berdasarkan UU No. 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), 90% informasi yang ada di badan publik harus terbuka. Hanya 10% informasi yang boleh ditutup, menyangkut rahasia negara, rahasia bisnis, dan rahasia pribadi.

    Komisi Informasi pun menyoroti polemik rencana kenaikan tarif PPN pada tahun depan. Komisi Informasi, jelas Rospita, mencatat bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kurang terbuka sehingga muncul gelombang keresahan masyarakat.

    “Pemerintah kan hanya bilang [kenaikan tarif PPN menjadi 12%] untuk kebutuhan APBN, kebutuhannya apa? Seperti apa? Bagian mana dari APBN yang perlu ditambah? Itu belum tersampaikan secara langsung kepada publik,” jelas Rospita dalam konferensi pers di Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

    Lebih dari itu, sambungnya, masyarakat lebih membutuhkan informasi terkait pemanfaatan pajak oleh Kemenkeu. Dia mencontohkan, ke mana selama ini uang pajak masyarakat digunakan oleh pemerintah.

    Jika digunakan untuk memperbaiki fasilitas kesehatan maka harus dijabarkan fasilitas apa yang diperbaiki. Jika untuk memperbaiki kualitas pendidikan, maka harus didetailkan kebijakan seperti apa yang akan dikeluarkan.

    “Hal-hal seperti itu yang harus pemerintah sampaikan secara rinci sehingga masyarakat kemudian berpikir ulang, oh ternyata 1% yang akan ditambahkan ke pajak kami bermanfaat baik untuk kami maupun untuk banyak orang,” pungkas Rospita.

    Gelombang Penolakan

    Belakangan, memang muncul gelombang penolakan rencana penerapan kenaikan tarif PPN baik oleh pengguna media sosial, masyarakat sipil, pakar, bahkan kalangan pengusaha.

    Pada Selasa (19/11/2024), pengguna bernama Bareng Warga bahkan membuat petisi di laman change.org mengenai penolakan PPN 12%. Petisi itu bertajuk “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”.

    Dalam petisinya, akun Bareng Warga menilai bahwa rencana pemerintah untuk mengerek PPN menjadi 12% memperdalam kesulitan masyarakat. Pasalnya, harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik dan sangat memengaruhi daya beli.

    “Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tertulis dalam petisi tersebut, dikutip pada Kamis (28/11/2024).

    Hingga hari ini, Minggu (1/12/2024) pukul 13.20 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 15.581 orang.

    Seiring terus bertambahnya jumlah orang yang menandatangani petisi untuk Prabowo tersebut, ditargetkan 25.000 tanda tangan dapat terkumpul ke depannya.

    Akun Bareng Warga meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membasa dan menyebar ke mana-mana,” pungkasnya.

  • Anggota DPR Anggap Makan Bergizi Gratis Rp 10.000 per Porsi Tak Cukup Atasi “Stunting”

    Anggota DPR Anggap Makan Bergizi Gratis Rp 10.000 per Porsi Tak Cukup Atasi “Stunting”

    Anggota DPR Anggap Makan Bergizi Gratis Rp 10.000 per Porsi Tak Cukup Atasi “Stunting”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi
    Partai Nasdem

    Nurhadi
    menilai, anggaran
    makan bergizi gratis
    Rp 10.000 per porsi belum cukup untuk mengurangi
    stunting
    di Indonesia.
    Nurhadi menuturkan, berdasarkan standar gizi Kementerian Kesehatan, porsi makan bergizi gratis dengan kebutuhan harian lengkap biasanya membutuhkan biaya sekitar Rp 15-20.000 per porsi.
    “Indonesia saat ini menghadapi masalah stunting dan kurang gizi pada anak-anak. Jika program ini bertujuan untuk mengurangi stunting, maka anggaran Rp 10.000 bisa dianggap belum cukup,” kata Nurhadi kepada
    Kompas.com
    , Minggu (1/12/2024).
    Oleh karena itu, Nurhadi mendorong sejumlah penyesuaian dalam program makan bergizi gratis.
    Pertama, penyesuaian anggaran atau subsidi dengan menambah subsidi untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar bergizi.
    “Kedua, rencana implementasi yang detail: Meliputi strategi pengadaan bahan pangan, efisiensi distribusi, dan pengawasan kualitas makanan,” kata Nurhadi.
    Ketiga, fokus pada sasaran yakni program makan bergizi gratis sebaiknya diarahkan pada kelompok prioritas, seperti anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok miskin ekstrem, agar dampaknya lebih terasa.
    “Jika anggaran tetap Rp 10.000 tanpa ada penyesuaian, maka risiko utama adalah program ini akan terlihat baik secara politis, tetapi kurang efektif secara substansi dalam menangani masalah gizi di masyarakat,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, anggaran program makan bergizi gratis ditetapkan di angka Rp 10.000 per porsi.
    Sejatinya pemerintah ingin menganggarkan program tersebut Rp 15.000 per porsi, tetapi paket makanan bergizi dengan alokasi anggaran Rp 10.000 per porsi dinilai sudah cukup bermutu dan bergizi untuk dikonsumsi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Fakta Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa, Bingung karena Tak Punya Tangan, Kuak Kronologi

    5 Fakta Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa, Bingung karena Tak Punya Tangan, Kuak Kronologi

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah fakta-fakta pemuda disabilitas jadi tersangka rudapaksa.

    Peristiwa ini terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Pemuda bernama Iwas alias Agus ini mengaku bingung atas penetapan polisi menjadikannya seorang tersangka.

    Pasalnya, dia tak memiliki dua tangan, sehingga, menurutnya, tak mungkin melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.

    Lantas, seperti apa kejadian atau kronologinya?

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Fakta pemuda disabilitas jadi tersangka rudapaksa

    1. Kronologi versi Agus

    Agus dalam wawancaranya yang dibagikan akun Instagram @lagi.viral, Agus mengurai fakta sebenarnya soal tudingan ia merudapaksa mahasiswi, dilansir Tribun Bogor.

    Mulanya di awal Oktober 2024 lalu, Agus Buntung bertemu dengan seorang mahasiswi di kampusnya.

    Kala itu Agus Buntung minta bantuan ke wanita tersebut untuk mengantarkannya ke kampus setelah makan siang.

    “Setelah saya membeli makan dan minuman, saya duduk sebentar, saya ingin kembali ke kampus. Kendala saya capek jalan tidak kuat, saya berpikir untuk minta bantuan kepada orang di sekitar sana,” imbuh Agus.

    Langsung minta bantuan ke seorang mahasiswi yang tidak ia kenal, Agus Buntung percaya saja saat diajak naik motor.

    Tak disangka kepercayaan Agus Buntung itu justru membawanya ke jurang masalah.

    Agus Buntung mengaku tiba-tiba dibawa ke sebuah penginapan oleh mahasiswi tersebut.

    “Berjalan ke Islamic Center, tapi mengejutkan kok muter tiga kali di Islamic Center, tapi saya santai enggak berpikiran aneh-aneh karena bersyukur dia mau bantu. Udah muter tiga kali, balik lagi ke jalan yang sama. Saya ingin bertanya mau ke mana ini tapi enggak enak, saya diam aja. Terus muter, kok tiba-tiba sampailah di homestay enggak jauh dari Udayana,” ucap Agus.

    Disuruh masuk ke kamar, Agus Buntung kian terkejut saat tiba-tiba pakaiannya dilucuti sang mahasiswi.

    Agus Buntung lantas menceritakan kronologi dirinya dilecehkan oleh sang mahasiswi.

    “Saya kaget dia membuka baju, celana saya. Saya diam dengan kebingungan. Dia membuka juga (bajunya). (Agus) disuruh tidur di kasur gini,” kata Agus.

    Setelah dipaksa diam untuk berhubungan badan, Agus lemas tanpa bisa bertanya banyak ke sang mahasiswi.

    Agus Buntung akhirnya diajak keluar penginapan oleh mahasiswi tersebut dan kembali ke kampus.

    2. Foto Agus viral sebagai pelaku rudapaksa

    Kembali diboncengi motor oleh sang mahasiswi, Agus Buntung tersentak saat tiba-tiba ia berhenti di dekat islamic center kampus.

    Di momen tersebut, sang mahasiswi langsung turun dari motor dan memeluk seorang pria.

    Agus syok karena tiba-tiba difoto oleh seorang pria tak dikenal saat turun dari motor.

    Tak disangka selang beberapa hari kemudian, foto Agus itu tersebar dan digambarkan seorang sosok pelaku rudapaksa yang kejam.

    Agus disebut-sebut merudapaksa mahasiswi yang ditemuinya itu hingga fotonya tersebar di media sosial akun Lombok.

    Hingga akhirnya kasus tersebut berujung pada proses hukum karena sang mahasiswi melaporkan Agus ke Polresta Mataram dengan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual.

    3. Agus bingung jadi tersangka karena tak punya tangan 

    Adapun dalam video wawancaranya dibagikan akun Instagram @lagi.viral, Agus Buntung mempertanyakan logika yang dipakai untuk mentersangkakannya.

    Mengingat kondisinya yang sulit untuk melakukan perbuatan seperti rudapaksa.

    Sebab Agus jadi tidak bisa pergi keluar rumah lantaran dituduh sebagai pelaku kekerasan seksual.

    “Sedih banget kayak mati semua-muanya, jadi tersangka, enggak bisa ke mana-mana,” kata Agus, dikutip dari video akun Lagi viral, Sabtu (30/11/2024).

    Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi. (Youtube Official iNews/ist)

    Bahkan, sehari-hari Agus mengaku masih dibantu orangtuanya untuk berpakaian hingga makan.

    “Sebagaimana Bapak lihat, saya masih dimandikan dan dirawat oleh orang tua saya. Semua aktivitas seperti buang air besar dan kecil pun dibantu orang tua. Kok bisa saya dituduh memperkosa atau berhubungan secara paksa, bagaimana saya bukanya gitu,” papar Agus.

    Agus juga menegaskan bahwa jika tuduhan rudapaksa itu benar terjadi, korban pasti bisa melawan.  

    4. Agus minta keadilan dari presiden

    Kini Agus Buntung hanya bisa berharap agar Presiden Prabowo bisa memberikan keadilan untuknya.

    Pasalnya, ia masih ingin melanjutkan karier sebagai seniman dan statusnya sebagai mahasiswa.

    “Saya ingin bertemu dengan Presiden Prabowo untuk menunjukkan karya seni gamelan yang saya mainkan. Walaupun saya hanya bisa menggunakan jari-jari kaki saya, saya ingin membuat Presiden bangga dan mungkin bisa dikenal oleh dunia,” ujar Agus, dilansir dari Youtube Official iNews.

    Presiden Prabowo Subianto (Sekretariat Presiden)

    Ia beraharap keadaannya bisa kembali seperti semula dan bisa memberikan karya untuk masa depannya.
     
    “Saya ingin agar bisa kembali seperti semula, semoga dengan dukungan dan motivasi dari masyarakat, saya bisa lebih semangat dalam menjalani hidup dan berkarya,” ujarnya.

    5. Kasus Agus Buntung Tersangka Rudapaksa Disorot Anggota DPR

    Kasus yang menimpa Agus itu sontak jadi sorotan di media sosial hingga viral.

    Anggota DPR RI Ahmad Sahroni pun mengurai responnya atas kasus Agus tersebut.

    Dalam akun media sosialnya, Sahroni menyoroti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Agus.

    Sahroni pun membagikan cuplikan wawancara Agus yang dituding merudapaksa seorang mahasiswi di kampus.

    Sahroni mempertanyakan kebenaran terkait hal tersebut.

    “Ini beneran gak sih kejadian di Polda NTB ? Disablitas yg tidak memilki tangan apa iya bisa memperkosa ?” tanya Ahmad Sahroni.

    Atas kasus yang menimpa Agus, netizen di media sosial pun mengurai simpati kepada pemuda berdarah Bali tersebut.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Jejak Karier Effendi Simbolon, Politikus Senior PDI-P yang Dipecat Gegara Dukung Ridwan Kamil

    Jejak Karier Effendi Simbolon, Politikus Senior PDI-P yang Dipecat Gegara Dukung Ridwan Kamil

    Jejak Karier Effendi Simbolon, Politikus Senior PDI-P yang Dipecat Gegara Dukung Ridwan Kamil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    PDI-P
    resmi memecat kadernya,
    Effendi Simbolon
    dari keanggotaan partai. Pemberhentian ini buntut keputusan Effendi mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, tindakan Effendi melanggar kode etik dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
    “Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari partai. Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai,”kata Djarot saat dihubungi, Sabtu (30/11/2024) kemarin.
    Kompas.com
    mencoba menghubungi Effendi Simbolon untuk meminta tanggapannya terkait dengan pemecatan dirinya dari DPR RI pada Sabtu kemarin.
    Namun, Effendi hanya mengirimkan gambar Paus Fransiskus bertuliskan “semoga tuhan berkati” melalui aplikasi pesan singkat.
    Kompas.com
    pun kembali meminta keterangan Effendi terkait tanggapannya atas pemecatan itu. Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Effendi tak juga memberikan tanggapannya.
    Effendi mengawali karier politiknya dengan bergabung dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
    Ia pertama kali menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 2004 dan berhasil mempertahankan kursinya selama empat periode berturut-turut.
    Dalam kurun waktu itu, Effendi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII yang menangani isu-isu energi, sumber daya mineral, riset, teknologi, dan lingkungan hidup sampai 2013.
    Sejak 2019, ia aktif sebagai anggota Komisi I yang berfokus pada pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informasi.
    Di internal PDI-P, Effendi pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Sumber Daya dan Dana, serta menjadi salah satu bakal calon Sekretaris Jenderal PDI-P untuk periode 2010–2015.
    Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2013, Effendi mencalonkan diri bersama Jumiran Abdi.
    Pasangan ini memperoleh suara 24,34 persen, kalah dari pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi yang memperoleh 33,00 persen suara.
    Kini, Effendi harus meninggalkan semua atribut partai usai dipecah partai Banteng tersebut.
    Dalam surat pemberhentian Effendi yang diterima
    Kompas.com,
    PDI-P memberikan sanksi pemecatan karena kadernya itu melanggar instruksi DPP partai terkait Pilkada Jakarta 2024.
    Diketahui, PDI-P mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno. Namun, Effendi justru mendukung kandidat dari partai lain yang menjadi lawan dari Pramono-Rano.
    “Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Effendi Muara Sakti Simbolon … adalah pembangkangan terhadap ketentuan keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” seperti dikutip
    Kompas.com
    dari surat tersebut, Minggu (1/12/2024).
    Atas dasar itu, PDI-P memutuskan untuk memecat Effendi terhitung sejak surat diterbitkan pada 28 November 2024. Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
    PDI-P juga secara tegas melarang Effendi untuk melakukan kegiatan ataupun menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai.
    “DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi surat tersebut.
    Untuk diketahui, Effendi hadir dalam pertemuan Ridwan Kamil-Suswono dengan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (18/11/2024).
    Dalam pertemuan yang berlangsung pada masa kampanye itu, sejumlah kader partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus juga turut hadir.
    Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono, Ahmad Riza Patria bahkan secara khusus menyapa Effendi saat memberikan sambutannya. Riza menyatakan, Effendi adalah salah satu kader PDI-P yang mendukung RK-Suswono.
    “Di sini ada spesial Pak Jokowi, dari PDI Perjuangan ada Effendi Simbolon. Ini kader PDI Perjuangan yang mendukung Ridwan Kamil,” ujar Riza di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin.
    Di penghujung acara, calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pilkada Jakarta menjadi ajang rekonsiliasi bagi pihak yang terpecah pada Pilpres 2024, termasuk sosok Effendi.
    “Di belakang saya ada Pak Effendi Simbolon, (tadi) mendeklarasikan 7.000 (dukungan dari) orang-orang Batak, beliau dari partai mana kita semua tahu kan,” kata Ridwan usai acara.
    Adapun dalam acara tersebut Jokowi secara terbuka menyatakan mendukung RK-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024. Dia bahkan menyinggung pengalaman RK yang pernah menjadi Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Tengah.
    “Artinya, secara rekam jejak punya, secara ilmu punya. Kurang apa lagi? Mau pilih yang mana lagi,” tegas Jokowi.
    Tindakan Effendi ini menuai kritik dari kalangan elite PDI-P karena dianggap tak tegak lurus dengan instruksi partai. Salah satunya Djarot yang dengan tegas menyatakan Effendi secara otomatis bukan lagi kader PDI-P.
    “Mas ES (Effendy Simbolon) telah melanggar AD/ART partai dan disiplin organisasi dengan mendukung Rido (Ridwan Kamil-Suswono), maka secara otomatis yang bersangkutan sudah bukan menjadi kader partai,” ujar Djarot kepada
    Kompas.com,
    Rabu (20/11/2024).
    Sementara Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengaku capek dengan tingkah laku Effendi yang mengampanyekan RK-Suswono di Pilkada Jakarta, alih-alih mendukung Pramono-Karno.
    “Capek,” kata Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
    Effendi buka kali pertama melakukan tindakan yang berseberangan dengan PDI-P. Sebelumnya, dia juga pernah menyebut Prabowo Subianto sebagai figur yang cocok menakhodai Republik Indonesia (RI).
    Pernyataan itu disampaikan Effendi dalam Rakernas Punguan Simbolon dohot Indonesia (PSBI) di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2023). Effendi selaku Ketua Umum PSBI mengundang Prabowo untuk memberikan pidato.
    Ketika itu, Prabowo masih berstatus Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus juga bakal calon presiden yang telah ditetapkan oleh Gerinda.
    Di sisi lain, PDI-P yang merupakan partai Effendi telah menetapkan dan mendeklarasikan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden.
    Tindakan ini membuat Effendi dipanggil oleh jajaran DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Senin (10/7/2023). Pemanggilan itu untuk meminta penjelasan Effendi soal pernyataannya yang seolah mendukung Prabowo.
    Hasto selaku Sekjen PDI-P menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Effendi, Prabowo diundang dalam acara Rakernas PSBI sebagai Menteri Pertahanan.
    Dia pun menganggap wajar jika Prabowo mendapatkan pujian dari peserta rakernas, mengingat statusnya sebagai tamu undangan.
    “Nah, di situ sebagai tuan rumah kan memberikan puji-pujian kepada seluruh tamu yang datang. Kan tamu yang datang enggak mungkin dikritik di depan umum, kan enggak mungkin,” tutur Hasto dalam konferensi pers, Senin.
    Effendi pun lolos dari jeratan sanksi partai dan hanya mendapat teguran. Hasil klarifikasi yang dilakukan jajaran DPP juga telah dilaporkan kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
    Meski begitu, Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun secara khusus memberikan peringatan kepada Effendi agar mematuhi aturan partai.
    “Itu yang saya warning di dalam (saat klarifikasi). Ketika kau menjadi anggota partai, maka seluruh kebebasanmu diatur oleh partai. Tidak bisa lagi sebebas-bebasnya. Kalau mau bebas jangan di partai,” tegas Komarudin.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.