Dicopot karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Naik Pangkat Jadi Brigjen
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes
Budhi Herdi Susianto
naik pangkat menjadi brigadir jenderal (brigjen) atau jenderal bintang 1.
Dalam Surat Telegram bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 11 November 2024 lalu, Budhi tampak dipromosikan ke dalam jabatan baru. ST ini sudah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas
Polri
Irjen Sandi Nugroho pada 12 November 2024 lalu.
“Mutasi Pati dan Pamen Polri bulan November 2024. Terdapat 1 ST Mutasi pada tanggal 11-11-2024, ST/2517/XI/KEP./2024 sebanyak 55 personel,” ujar Sandi saat itu.
Dalam surat mutasi tersebut, Budhi yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri naik jabatan menjadi Kepala Biro (Karo) Watpers SSDM Polri.
Budhi menggeser posisi Brigjen Erthel Stephan yang dimutasi menjadi Karo Dalpers SSDM Polri.
Itu artinya, Budhi pecah bintang menjadi jenderal bintang 1 karena mendapat kepercayaan untuk menjadi seorang kepala biro di lingkungan Mabes Polri.
Budhi merupakan salah satu polisi yang pernah dicopot dari Kapolres Jaksel karena melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri
Ferdy Sambo
.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu menyebutkan bahwa Budhi Herdi terlalu cepat mengambil kesimpulan soal peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
Brigadir J
.
Di awal mencuatnya kasus ini, Budhi menyampaikan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Peristiwa itu disebut bermula dari dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
“Apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan,” kata Sigit dalam rapat berdama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit menjelaskan, Kombes Budhi menggelar konferensi pers empat hari setelah kematian Brigadir J atau pada Selasa (12/7/2022).
Saat itu, Budhi mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa 4 saksi di lokasi penembakan Brigadir J.
Padahal, proses pemeriksaan itu diintervensi oleh Ferdy Sambo sehingga penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional.
“Narasi yang disampaikan oleh Kapolres secara umum menjelaskan bahwa penanganan peristiwa di Duren Tiga telah sesuai dengan prosedur dan kronologis, diawali dengan peristiwa pelecehan terhadap Saudara P,” terang Sigit.
Kapolri mengungkap, saat itu Budhi juga menyampaikan hasil otopsi sementara terhadap jenazah Brigadir J.
Disebutkan bahwa ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar di tubuh Yosua
“Kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat datang ke TKP,” kata Sigit.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPR RI
-

Shella Saukia Minta Maaf karena Berangkatkan Transgender Isa Zega Umrah
Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram sekaligus pengusaha Shella Saukia angkat bicara setelah heboh memberangkatkan transgender Isa Zega untuk ibadah umrah yang menggunakan jasa travel miliknya. Shella Saukia pun meminta maaf melalui media sosial Instagram miliknya.
Transgender Isa Zega menjadi sorotan publik setelah berkunjung ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah. Kontroversi muncul karena Isa Zega, yang sebelumnya bernama Sahrul Isa dan terlahir sebagai laki-laki, terlihat mengenakan pakaian muslimah perempuan saat berada di sana. Tindakan ini membuat Isa Zega mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR, MUI, dan bahkan dilaporkan ke polisi.
Usut punya usut, ternyata transgender Isa Zega berangkat umrah dengan menggunakan jasa travel milik Shella Saukia bernama SS Travel. Bahkan, Isa Zega menyebut, ia tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk berangkat umrah yang difasilitasi oleh jasa travel milik Shella Saukia.
“Saya Fitra Budiman beserta istri saya, Shella Saukia dan seluruh keluarga besar maka kami memohon ampun kepada Allah Swt, serta dengan niat yang tulus dari kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini,” ucap Fitra Budiman dikutip dari Instagram Shella Saukia, Minggu (1/12/2024).
Shella Saukia mengaku, untuk terus belajar dari kesalahan yang pernah diperbuatnya.
“Kami penuh dengan penyesalan serta berkomitmen akan terus untuk belajar menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan,” tuturnya.
Shella Saukia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menegur atas kesalahan yang diperbuatnya.
“Terima kasih atas pengertian dan doanya dari semua pihak. Semoga hal ini bisa menjadi pembelajaran besar bagi kami. Kami akan terus memperbaiki dan melangkah yang lebih baik lagi,” jelas Shella Saukia.
-
/data/photo/2019/07/02/4082782301.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Potensi Politisasi Polri Sudah Diprediksi Sejak Lampau
Potensi Politisasi Polri Sudah Diprediksi Sejak Lampau
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kekhawatiran tentang dugaan politisasi Kepolisian Republik Indonesia (
Polri
) kembali menjadi isu yang hangat diperbincangkan.
Sorotan ini mengemuka di tengah tudingan netralitas Polri dalam pesta demokrasi seperti
Pemilu
, Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
Sejarah mencatat, pada 1959, Kapolri pertama, Jenderal Raden Said Soekanto, memilih mundur dari jabatannya saat Polri dimasukkan ke dalam struktur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
“RS Soekanto sangat menyadari potensi besar kepolisian untuk dijadikan alat politik kekuasaan saat itu,” kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, saat dihubungi
Kompas.com
, Minggu (1/12/2024).
Era reformasi, kata Bambang, membawa harapan besar terhadap netralitas dan profesionalisme Polri. Setelah pemisahan TNI dan Polri serta pencabutan Dwi Fungsi ABRI, Polri diharapkan semakin profesional dan menjauh dari
politik praktis
.
Polri, sebagai institusi sipil, seharusnya tunduk pada aturan hukum yang berlaku, berbeda dengan militer yang memiliki kultur dan fungsi yang berbeda.
Bambang menilai, gagasan menempatkan Polri di bawah Panglima TNI justru merupakan langkah mundur dari semangat reformasi.
“Sebaliknya menempatkan kepolisian di bawah panglima TNI, itu kemunduran dari semangat reformasi.
Polisi
bukan militer, dia harus tunduk pada aturan hukum sipil,” ujar Bambang.
Akan tetapi, justru menjadi ironi ketika peran Polri dalam politik dirasakan semakin signifikan selepas reformasi.
Menurut Bambang, keberadaan Polri yang langsung berada di bawah presiden memberikan ruang lebih besar bagi politisasi kekuasaan. Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian dianggap menjadi salah satu langkah untuk membatasi keterlibatan Polri dalam politik praktis.
“Wacana penempatan Polri di bawah kementerian adalah upaya membatasi kepolisian secara langsung dari upaya politisasi kekuasaan,” ucap Bambang.
Sebelumnya diberitakan, isu politisasi Polri semakin memanas setelah tudingan Polri disebut sebagai ”
Partai Coklat
” atau “Parcok.” Istilah ini pertama kali diungkapkan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menyoroti dugaan pengerahan aparat dalam Pilkada Serentak 2024.
“Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan
partai coklat
ya, sama dengan di Sumatera Utara juga,” ujar Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu (27/11/2024).
Pernyataan ini kemudian menyudutkan Polri yang dianggap tidak netral dalam pelaksanaan
pemilu
.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menanggapi tudingan ini dengan menyebutnya sebagai kabar bohong atau hoaks.
“Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok dan lain sebagainya itu, kami kategorikan sebagai hoaks,” ujar Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR RI, Jumat (29/11/2024).
Ia juga menambahkan, anggota DPR yang melontarkan tuduhan serupa telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Wacana ini membawa kembali usulan untuk menempatkan Polri di bawah kementerian atau bahkan TNI.
Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, mengusulkan Polri ditempatkan di bawah Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Menurut Deddy, kekalahan PDI-P di sejumlah wilayah dalam Pilkada Serentak 2024 diduga dipengaruhi oleh pengerahan aparat kepolisian.
“Kami sedang mendalami kemungkinan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Deddy dalam konferensi pers, Kamis (28/11/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Video: Polemik PPN 12%, Diprotes Pengusaha & Diminta DPR Untuk Ditunda
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga APINDO, Sarman Simanjorang mengungkapkan rencana penyampaian aspirasi pelaku usaha terhadap pemerintah terkait rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Sarman mengatakan APINDO akan menyampaikan masukan pelaku usaha dari berbagai sektor untuk kembali mempertimbangkan usulan penundaan bahkan pembantalan PPN 12% dan baru diterapkan saat ekonomi RI membaik.
Di sisi lain, pemerintah juga didorong untuk mempertimbangkan kebijakan terkait PPN hingga stimulus yang dapat menekan efek rambatan jika kenaikan PPN dilakukan.
Sementara Komisi XI mengatakan rencana penundaan implementasi PPN 12% yang disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan disebut Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati belum dibahas oleh Komisi XI dan Kementerian Keuangan.
Komisi XI mendorong pemerintah lewat Kemenkeu untuk segera membahas rencana penundaan PPN 12% mengingat kondisi tekanan daya beli yang bisa berimbas ke dunia usaha dan perekonomian RI.
Seperti apa pengusaha hingga DPR RI menanggapi polemik PPN 12% ini? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga APINDO, Sarman Simanjorang dan Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 28/11/2024)
-

GP Ansor: Penggabungan Polri ke TNI bertentangan amanah reformasi
Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, A. Rifqi Al-Mubarok, mengatakan bahwa wacana penggabungan Polri ke dalam TNI bertentangan dengan amanah reformasi 1998.
Rifqi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa amanah reformasi tersebut tertuang dalam TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 serta keputusan Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memisahkan Polri dan TNI.
“Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penguatan demokrasi,” ucapnya.
Pernyataan itu untuk menanggapi anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP menyampaikan wacana terkait penempatan Polri di bawah TNI ataupun Kemendagri.
Ia juga mengungkapkan bahwa keputusan Gus Dur yang memisahkan Polri dari TNI adalah untuk menjadikan Korps Bhayangkara sebagai institusi sipil yang fokus pada penegakan hukum dan keamanan dalam negeri, sedangkan TNI diarahkan untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal.
“Keputusan itu bukan sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk membangun sistem demokrasi yang lebih sehat,” ucapnya.
Menurutnya, menggabungkan Polri ke dalam TNI akan mengkhianati semangat reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi.
“Langkah itu hanya akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mengaburkan fungsi masing-masing institusi dalam sistem demokrasi kita,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya selaku Sekjen GP Ansor, mengajak generasi muda untuk terus mengawal demokrasi.
“Sebagai generasi penerus, kita tidak boleh membiarkan perjuangan para pendahulu sia-sia. Reformasi bukan akhir, melainkan awal perjalanan menuju demokrasi yang lebih matang,” kata dia.
Lebih lanjut, ia juga tegas menolak setiap upaya ataupun wacana mengenai penggabungan Polri ke dalam TNI.
Hal yang senada juga diutarakan oleh Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin yang juga menolak tegas wacana penggabungan ini.
GP Ansor, kata dia, berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, tetap berpegang pada prinsip-prinsip reformasi.
“Jangan pernah mundur. Indonesia membutuhkan komitmen kuat untuk mewujudkan negara yang adil, demokratis, dan sejahtera,” kata Addin.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024 -

Ekspansi BNI ke Belanda diharapkan berdampak positif ke kinerja bank
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulistyo. ANTARA/HO-BNI
Ekspansi BNI ke Belanda diharapkan berdampak positif ke kinerja bank
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Minggu, 01 Desember 2024 – 11:29 WIBElshinta.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulistyo mengatakan ekspansi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk BNI ke Belanda diharapkan dapat berdampak positif terhadap kinerja bank, terutama terhadap performa bisnis di luar negeri.
“Untuk BNI khususnya, beberapa waktu lalu kita kunjungan ke luar negeri dan melihat ekspansi BNI waktu itu di Belanda. Kita harapkan growth-nya semakin baik di luar negeri,” kata Adi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, kehadiran BNI di Belanda tidak hanya diharapkan untuk berkontribusi pada kinerja perusahaan, tetapi juga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada diaspora Indonesia dalam memperoleh akses perbankan.
“Bisa memberikan layanan ke diaspora yang ada di sana,” sambung dia.
Di Belanda, BNI hadir lewat Kantor Luar Negeri (KLN) Amsterdam yang mewadahi layanan perbankan untuk sekitar 2 juta diaspora Indonesia di negeri tersebut.
BNI Amsterdam pun turut melayani pengusaha diaspora yang ingin mengembangkan bisnisnya di luar negeri. Salah satu komitmennya adalah dengan aktif menyalurkan Diaspora Loan yang ke depannya akan terus ditingkatkan.
Debitur Diaspora Loan BNI di Belanda didominasi oleh usaha kuliner Indonesia. Selain memberikan pembiayaan, BNI juga mengintegrasikan Diaspora Loan dengan program Xpora. Hal ini bertujuan untuk mempermudah restoran-restoran tersebut dalam mendapatkan bahan baku dan menu sampingan dari Indonesia.
Baru-baru ini, BNI juga terlibat dalam sosialisasi Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri (KMILN), bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Implementasi KMILN memungkinkan diaspora, termasuk yang berstatus warga negara asing (WNA), untuk membuka rekening Diaspora Saving serta memanfaatkan layanan perbankan lainnya.
Kerja sama itu terjalin melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu pada 27 Agustus 2024.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda Mayerfas menilai dukungan BNI terhadap program KMILN mempertegas perannya sebagai bank global.
Sumber : Antara
-

Menunggu Sikap Prabowo di Tengah Arus Penolakan Tarif PPN 12%
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Prabowo Subianto belum memberi kepastian mengenai rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025.
Kenaikan PPN menjadi 12% adalah mandat dari Upasal 7 ayat (1) Undang-undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pasal itu mengatur bahwa PPN 12% mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025. Itu artinya, kenaikan PPN akan mulai diterapkan sebulan dari sekarang.
Meski demikian, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kemungkinan besar pemerintah akan menunda penerapan kenaikan tarif PPN. Menurut Luhut, pemerintah ingin memperbaiki daya beli masyarakat terlebih dahulu.
Pemerintah, kata Luhut, tengah menggodok stimulus bantuan sosial kepada rakyat khususnya kelas menengah sebelum tarif PPN 12% diterapkan.
“Ya hampir pasti diundur [kenaikan PPN jadi 12%], biar dulu jalan tadi yang ini [bantuan sosial],” kata Luhut kepada wartawan, Rabu (27/11/2024).
Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyatakan akan menunggu keputusan final Presiden Prabowo Subianto.
“Terkait hal tersebut [pernyataan Luhut], DJP [Direktorat Jenderal Pajak] senantiasa akan mengikuti keputusan pemerintah,” jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti kepada Bisnis, dikutip Sabtu (30/11/2024).
Padahal, dalam rapat kerja antara Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR pada Rabu (13/11/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% merupakan amanat UU HPP.
Dia menyatakan bahwa pemerintah akan mencoba menjalankan rencana kenaikan tarif PPN tersebut meski banyak pihak yang menentangnya.
“Kita perlu siapkan agar itu [kenaikan PPN menjadi 12%] bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik,” ujarnya.
Bahkan, usai pernyataan Sri Mulyani tersebut, Ditjen Pajak menyatakan akan memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi terkait dampak kenaikan PPN menjadi 12%. Ditjen Pajak tidak menampik belakangan terjadi gelombang penolakan rencana penerapan kebijakan tersebut.
Hanya saja, Dwi Astuti meyakini dampak kenaikan tarif PPN nantinya akan dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah, klaimnya, akan mengembalikan hasil kenaikan tarif PPN ke masyarakat melalui berbagai program kesejahteraan.
“Upaya-upaya penyejahteraan tersebut antara lain melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai [BLT], Program Keluarga Harapan [PKH], Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar [PIP], Kartu Indonesia Pintar [KIP] Kuliah, subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, dan subsidi pupuk,” kata Dwi kepada Bisnis, Jumat (22/11/2024).
Dinilai Tak Transparan
Ketidakjelasan posisi pemerintah tersebut ternyata direspons oleh Komisi Informasi Pusat. Lembaga negara yang mengawasi soal keterbukaan informasi tersebut menyatakan Kementerian Keuangan kurang terbuka terkait rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan.
Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn menjelaskan bahwa berdasarkan UU No. 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), 90% informasi yang ada di badan publik harus terbuka. Hanya 10% informasi yang boleh ditutup, menyangkut rahasia negara, rahasia bisnis, dan rahasia pribadi.
Komisi Informasi pun menyoroti polemik rencana kenaikan tarif PPN pada tahun depan. Komisi Informasi, jelas Rospita, mencatat bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kurang terbuka sehingga muncul gelombang keresahan masyarakat.
“Pemerintah kan hanya bilang [kenaikan tarif PPN menjadi 12%] untuk kebutuhan APBN, kebutuhannya apa? Seperti apa? Bagian mana dari APBN yang perlu ditambah? Itu belum tersampaikan secara langsung kepada publik,” jelas Rospita dalam konferensi pers di Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
Lebih dari itu, sambungnya, masyarakat lebih membutuhkan informasi terkait pemanfaatan pajak oleh Kemenkeu. Dia mencontohkan, ke mana selama ini uang pajak masyarakat digunakan oleh pemerintah.
Jika digunakan untuk memperbaiki fasilitas kesehatan maka harus dijabarkan fasilitas apa yang diperbaiki. Jika untuk memperbaiki kualitas pendidikan, maka harus didetailkan kebijakan seperti apa yang akan dikeluarkan.
“Hal-hal seperti itu yang harus pemerintah sampaikan secara rinci sehingga masyarakat kemudian berpikir ulang, oh ternyata 1% yang akan ditambahkan ke pajak kami bermanfaat baik untuk kami maupun untuk banyak orang,” pungkas Rospita.
Gelombang Penolakan
Belakangan, memang muncul gelombang penolakan rencana penerapan kenaikan tarif PPN baik oleh pengguna media sosial, masyarakat sipil, pakar, bahkan kalangan pengusaha.
Pada Selasa (19/11/2024), pengguna bernama Bareng Warga bahkan membuat petisi di laman change.org mengenai penolakan PPN 12%. Petisi itu bertajuk “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”.
Dalam petisinya, akun Bareng Warga menilai bahwa rencana pemerintah untuk mengerek PPN menjadi 12% memperdalam kesulitan masyarakat. Pasalnya, harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik dan sangat memengaruhi daya beli.
“Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tertulis dalam petisi tersebut, dikutip pada Kamis (28/11/2024).
Hingga hari ini, Minggu (1/12/2024) pukul 13.20 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 15.581 orang.
Seiring terus bertambahnya jumlah orang yang menandatangani petisi untuk Prabowo tersebut, ditargetkan 25.000 tanda tangan dapat terkumpul ke depannya.
Akun Bareng Warga meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membasa dan menyebar ke mana-mana,” pungkasnya.
-
/data/photo/2024/11/19/673c6994c3fba.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPR Anggap Makan Bergizi Gratis Rp 10.000 per Porsi Tak Cukup Atasi “Stunting”
Anggota DPR Anggap Makan Bergizi Gratis Rp 10.000 per Porsi Tak Cukup Atasi “Stunting”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi
Partai NasdemNurhadi
menilai, anggaran
makan bergizi gratis
Rp 10.000 per porsi belum cukup untuk mengurangi
stunting
di Indonesia.
Nurhadi menuturkan, berdasarkan standar gizi Kementerian Kesehatan, porsi makan bergizi gratis dengan kebutuhan harian lengkap biasanya membutuhkan biaya sekitar Rp 15-20.000 per porsi.
“Indonesia saat ini menghadapi masalah stunting dan kurang gizi pada anak-anak. Jika program ini bertujuan untuk mengurangi stunting, maka anggaran Rp 10.000 bisa dianggap belum cukup,” kata Nurhadi kepada
Kompas.com
, Minggu (1/12/2024).
Oleh karena itu, Nurhadi mendorong sejumlah penyesuaian dalam program makan bergizi gratis.
Pertama, penyesuaian anggaran atau subsidi dengan menambah subsidi untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar bergizi.
“Kedua, rencana implementasi yang detail: Meliputi strategi pengadaan bahan pangan, efisiensi distribusi, dan pengawasan kualitas makanan,” kata Nurhadi.
Ketiga, fokus pada sasaran yakni program makan bergizi gratis sebaiknya diarahkan pada kelompok prioritas, seperti anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok miskin ekstrem, agar dampaknya lebih terasa.
“Jika anggaran tetap Rp 10.000 tanpa ada penyesuaian, maka risiko utama adalah program ini akan terlihat baik secara politis, tetapi kurang efektif secara substansi dalam menangani masalah gizi di masyarakat,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, anggaran program makan bergizi gratis ditetapkan di angka Rp 10.000 per porsi.
Sejatinya pemerintah ingin menganggarkan program tersebut Rp 15.000 per porsi, tetapi paket makanan bergizi dengan alokasi anggaran Rp 10.000 per porsi dinilai sudah cukup bermutu dan bergizi untuk dikonsumsi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2022/07/12/62cd52657b8bd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2023/07/10/64abc60a61571.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)