Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Indonesia Bangun Pabrik Metanol Senilai USD 1,2 Miliar di Bojonegoro – Page 3

    Indonesia Bangun Pabrik Metanol Senilai USD 1,2 Miliar di Bojonegoro – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Indonesia akan bangun pabrik metanol senilai USD 1 miliar-USD 1,2 miliar atau sekitar Rp 19,09 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 15.910) pada 2025. Pabrik methanol itu akan dibangun di Bojonegoro, Jawa Timur.

    Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. “Itu akan lagi dibangun, sekitar 1 sampai 1,2 miliar dolar AS,” tutur Bahlil, di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Senin (2/12/2024) seperti dikutip dari Antara.

    Pabrik metanol ini dibangun di Bojonegoro, Jawa Timur dengan kapasitas produksi 800 ribu ton metanol per tahun. Ia menuturkan, langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan metanol dalam negeri yang saat ini masih impor.

    Bahlil menuturkan, pembangunan pabrik metanol dapat hemat devisa, dan neraca perdagangan yang positif. “Yang jelas itu untuk memenuhi kebutuhan domestik. Kita selama ini impor 80 persen. Kalau kita bangun biodiesel kayak B40,B50, itu pasti nambah lagi volume impor kita,” ujar dia.

    Pembangunan pabrik metanol ini untuk mendukung rencana pemerintah dalam mengembangkan biodiesel B50 supaya Indonesia tak lagi mengimpor solar.

    Bahlil mengatakan, dengan mengimplementasikan biofuel jenis B50 pada 2026 akan secara langsung membuat Indonesia terbebas dari impor solar.

    Bahlil menuturkan, hal itu karena apabila bahan bakar diesel ramah lingkungan itu sudah diimplementasikan dua tahun ke depan bakal mencukupi kebutuhan domestik.

    “Kalau B50 kita langsung adakan di 2026 InsyaAllah tidak lagi melakukan impor solar. Sudah cukup dalam negeri, jadi produksi dalam negeri sudah cukup dengan konversi B50,” ujar dia.

    Untuk menuju implementasi B50 itu akan dilakukan secara bertahap. Pada 2025, dicontohkan, pemerintah menetapkan akan mewajibkan (mandatory) pemakaian biofuel jenis B40.

     

  • Ketua Komisi VII DPR apresiasi LKBN ANTARA karena tak andalkan APBN

    Ketua Komisi VII DPR apresiasi LKBN ANTARA karena tak andalkan APBN

    Saya apresiasi ANTARA, sebab kenapa saya apresiasi, ANTARA Ini nggak pakai APBN, dia pakai usahanya sendiri

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi Perum LKBN ANTARA karena tidak mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk biaya operasional perusahaan.

    Sebagai perusahaan kantor berita yang merupakan Badan Usaha Milik Negara, menurut dia, ANTARA juga menggunakan usahanya sendiri untuk menjalankan korporasi.

    “Saya apresiasi ANTARA, sebab kenapa saya apresiasi, ANTARA Ini nggak pakai APBN, dia pakai usahanya sendiri,” kata Saleh saat rapat dengar pendapat dengan ANTARA di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

    Dia pun meminta kepada Perum LKBN ANTARA untuk menjelaskan proyeksi ke depan terkait potensi pemasukan yang bisa menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Selain itu, dia pun mengusulkan agar lembaga penyiaran lainnya untuk bisa mencari pembiayaan secara mandiri dan tidak mengandalkan APBN. Dengan begitu, menurut dia, APBN bisa dialokasikan menjadi porsi program makan bergizi gratis.

    Sementara itu, Direktur Perum LKBN ANTARA Akhmad Munir menjelaskan bahwa porsi pendapatan yang bersumber dari komersil sudah melebihi dari pendapatan PSO (public service obligation) yang berasal dari APBN.

    “Jadi komersil kami sudah 63 persen, sementara PSO 34 persen, dan 3 persen dari anak usaha ANTARA Electronic Trading Platform (ETP),” ujar dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Di Depan DPR, Bos PLN Pamer Kinerja di Tengah Gonjang-Ganjing Ekonomi Global – Page 3

    Di Depan DPR, Bos PLN Pamer Kinerja di Tengah Gonjang-Ganjing Ekonomi Global – Page 3

    Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengatakan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia bergerak menuju transformasi besar dalam sektor energi.

    Salah satu caranya yakni beralih dari pembangunan berbasis bahan bakar fosil (fossil-based development) ke pengembangan energi terbarukan (renewable-based development). 

    Darmawan menyebut, kebijakan ini mencerminkan tekad untuk menciptakan sistem energi yang lebih bersih, terjangkau, dan berkelanjutan.

    Untuk mewujudkan hal tersebut, Indonesia berencana untuk menambah kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt (GW) pada tahun 2040.

    Dari total tersebut, 75 GW akan berasal dari energi baru terbarukan (EBT), yang mencakup energi matahari, angin, hidro, dan biomassa. Selain itu, 5 GW akan berbasis nuklir, sementara sisanya, sekitar 20 GW, masih akan mengandalkan energi gas.

    “Jadi, ke depan dari hari ini sampai 2040 kita akan membangun tambahan kapasitas pembangkit 100 gigawatt. Dan 75 gigawattnya adalah berbasis pada energi baru terbarukan, 5 gigawattnya itu berbasis pada nuklir, dan hanya 20 gigawattnya itu pun berbasis pada gas,” kata Darmawan dalam Dialog Interaktif seri kedua Program 3 Juta Rumah, di Menara BTN, Jakarta, Jumat (29/11/2024). 

    Menurutnya, langkah besar ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang selama ini menjadi penyumbang utama emisi karbon.

    Dengan demikian, Indonesia tidak hanya berupaya memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, tetapi juga berperan aktif dalam upaya global mengurangi dampak perubahan iklim.

     

  • Ketua Komisi II nilai KPU berhasil kelola data Pilkada 2024

    Ketua Komisi II nilai KPU berhasil kelola data Pilkada 2024

    KPU memperlihatkan kepada kami kesungguhan mereka dalam mengelola data dan informasi, terutama terkait dengan Sirekap di Pilkada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berhasil mengelola data dan informasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menggunakan Sirekap.

    “KPU memperlihatkan kepada kami kesungguhan mereka dalam mengelola data dan informasi, terutama terkait dengan Sirekap di Pilkada 2024,” ujar Rifqi ketika ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin.

    Keberhasilan tersebut, menurut Rifqi, merupakan ikhtiar dari KPU untuk menghadirkan pemilihan umum (pemilu) yang akuntabel dan transparan di Indonesia.

    Ia berharap agar Sirekap dapat menjadi kebanggaan bersama dalam menghadirkan pemilihan umum yang bukan hanya berkepastian hasilnya, melainkan memiliki bobot dan kualitas yang baik.

    “Dengan adanya mekanisme seperti ini, saya kira kita semua bekerja tidak dengan kata-kata, tetapi bekerja dengan bukti bahwa kita sedang berikhtiar menghadirkan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia,” kata Rifqi.

    Dalam kesempatan tersebut, Rifqi mengatakan Komisi II berkomitmen Sirekap bisa menjadi legasi yang lebih baik lagi di Pemilu 2029.

    Dengan Sirekap yang lebih baik, Rifqi meyakini pemerintah akan menghadirkan pemilu yang berkepastian hukum dan memiliki keakurasian data.

    “Pencapaian ini saya kira kebanggaan kita, bukan hanya institusi KPU maupun Komisi II sebagai komisi yang diberikan tugas konstitusional untuk menjadi mitra KPU, melainkan ini pencapaian bagi bangsa Indonesia,” ucap dia.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Isi Garasi Ummi Wahyuni yang Dicopot dari Ketua KPU Jabar

    Isi Garasi Ummi Wahyuni yang Dicopot dari Ketua KPU Jabar

    Jakarta

    Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni sedang menjadi sorotan lantaran diberhentikan dari jabatannya. Menilik sisi lain dari Ummi, berikut ini isi garasinya.

    Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ummi Wahyuni terakhir kali menyampaikan hartanya pada 23 Februari 2024 untuk periode 2023. Totalnya mencapai Rp 1.343.000.500 (Rp 1,3 miliaran).

    Sebagian hartanya merupakan aset tanah dan bangunan senilai Rp 1,1 miliar, dan kas setara kas Rp 43 jutaan.

    Khusus isi garasinya, Ummi Wahyuni memiliki satu unit mobil Toyota Raize tahun 2023. Mobil SUV compact itu ditaksir harganya Rp 200 juta.

    Tidak ada daftar kendaraan lain, baik sepeda motor ataupun mobil yang dimiliki Ummi.

    Pencopotan Ummi dari Ketua KPU Jabar disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito pada Senin (2/12/2024).

    Heddy mengatakan DKPP mengabulkan permohonan pengadu yang ditujukan kepada Ummi Wahyuni.

    “Memutuskan, mengabulkan permohonan pengadu untuk sebagian, menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua, teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Heddy dikutip dari detikJabar.

    Tidak ada upaya dari Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni untuk melakukan pengecekan kebenaran dan kesesuaian dokumen yang akan ditanda tangani. Terungkap fakta bahwa formulir D terhadap perbedaan suara partai Nasdem di Jabar IX pada nomor urut 5. Terjadi selisih suara 4.015 yang membuat penambahan suara pada caleg tertentu.

    “Sehingga perubahan suara tersebut mempengaruhi suara di Provinsi dapil Jabar IX semula 27.531 suara menjadi 31.546 suara. Sehingga caleg nomor urut 5 menjadi peringkat 1 dan pengadu peringkat 2,” kata pembaca.

    Suara calon DPR RI tertentu bertambah, tapi suara Partai Nasdem berkurang. Selain itu, video rekapitulasi dapil Jabar IX hilang dari video live streaming karena di-unlist. Dikatakan dalam bukti percakapan salah satu Komisioner KPU, Chaeruman Setyanugraha dan M Refaldi, ada permintaan dari Ketua KPU untuk take down video, yang kemudian di-hide. Sehingga live streaming tersebut tidak dapat diakses.

    DKPP menilai Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Provinsi, terbukti pada percakapan whatsapp melakukan takedown video live streaming. Ummi terbukti tidak jujur dan transparan, sehingga jawaban sanggahannya tidak dapat meyakinkan DKPP. Ummi dijatuhi terbukti melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu.

    (riar/dry)

  • Komisi VII DPR usul ANTARA, TVRI dan RRI digabung jadi satu lembaga

    Komisi VII DPR usul ANTARA, TVRI dan RRI digabung jadi satu lembaga

    “Ketiga ini perlu digabung sehingga tidak ada redundant program. Apa yang dilakukan RRI tidak dilakukan TVRI, tapi sepanjang tak digabung maka akan ada redundant (pengulangan) program,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengusulkan agar Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, dan LPP RRI, digabung menjadi satu lembaga.

    Menurut dia ketiga lembaga itu perlu digabung dan difungsikan menjadi satu fungsi sebagai lembaga penyiaran yang bisa mempunyai daya saing dengan lembaga penyiaran swasta.

    “Ketiga ini perlu digabung sehingga tidak ada redundant program. Apa yang dilakukan RRI tidak dilakukan TVRI, tapi sepanjang tak digabung maka akan ada redundansi (pengulangan) program,” kata Lamhot saat rapat dengar pendapat dengan ANTARA, TVRI, RRI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

    Dia menilai bahwa penggabungan tersebut perlu dibahas secara detil dalam rapat dengar pendapat selanjutnya. Menurut dia, portofolio ketiga lembaga tersebut juga perlu dikaji karena terdiri dari satu lembaga BUMN dan dua non BUMN.

    Jika berbicara mengenai pemberitaan soal kebangsaan, menurut dia, lembaga penyiaran swasta juga melakukannya. Bahkan dalam kunjungan-kunjungan Presiden, sering kali media yang dicari adalah media nonpemerintah.

    Maka dari itu, menurut dia, lembaga penyiaran milik pemerintah itu harus bisa kompetitif seperti yang dimiliki negara lain. Selain itu, dia mengusulkan lembaga penyiaran itu perlu diberi porsi untuk beroperasi secara komersil.

    “Porsinya harus diberi lebih besar ke arah lebih komersil, sehingga bisa lebih adaptif, diberi ruang komersil, sehingga bisa menutup operasional,” kata dia.

    Sementara itu, Direktur Perum LKBN ANTARA Akhmad Munir mengaku bakal mengikuti apapun yang nantinya bakal menjadi keputusan pemerintah, khususnya terkait penggabungan tiga lembaga itu.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menko Pangan Zulhas Tak Ikut Bahas Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 10.000 Per Porsi

    Menko Pangan Zulhas Tak Ikut Bahas Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 10.000 Per Porsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengaku tidak ikut membahas besaran anggaran makan bergizi gratis Rp 10.000 per porsi. Menurut Zulhas, besaran anggaran tersebut dibahas Kemenenterian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Keuangan, an Badan Gizi Nasional.

    “Itu Badan Gizi, anggarannya total Rp 71 triliun tetapi apa isinya, tentu itu dibahas dengan menteri keuangan, Badan Gizi, menko bidang pemberdayaan masyarakat, itu dibahas di situ,” ujar Zulhas seusai rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Terkait hal itu, kata Zulhas, alasan dan detail anggaran makan bergizi gratis menjadi Rp 10.000 per porsi, bisa dikonfirmasi langsung ke tiga lembaga tersebut.

    “Ya itu nanti bisa ditanyakan dengan ibu menteri keuangan, rincinya sama Badan Gizi karena waktu membahas Rp 10.000 itu kan bukan koordinasi saya,” tutur dia.

    Hanya saja, kata Zulhas, pelaksanaannya nanti akan dibawa ke dirinya. “Dalam pelaksanaannya nanti dibawa ke saya,” pungkas Zulhas.

    Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merespons soal pemangkasan anggaran makan bergizi gratis menjadi Rp 10.000 per hari. Menurut Cak Imin, anggaran tersebut masih dalam tahap simulasi.

    “Ya tentu semua kan masih proses simulasi. Program makan bergizi gratis masih uji coba, simulasi sampai akhir tahun (2024) sampai pelaksanaan pada Januari (2025) dimulai,” ujar Cak Imin di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Cak Imin mengaku pemerintah tidak akan gegabah dalam menjalankan program tersebut. Pemerintah, kata dia, tetap akan memenuhi kebutuhan gizi dalam satu porsi makan bergizi gratis.

    “Itu tentu hasil hitungan yang saya kira tidak gegabah. Pasti ada aspek-aspek minimum dari kebutuhan gizi itu yang harus masuk,” tandas ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

    Cak Imin mengatakan pemerintah akan melibatkan berbagai pihak dalam menjalankan program makan bergizi gratis. Apalgi, terkait bantuan pangan dari masyarakat.

    “Pada akhirnya juga akan melibatkan sekolahan. Sekolahan tentu melibatkan orang tua, tentu melibatkan ibu-ibu. Kalau ibu-ibu terlibat biasanya lebih detil ya, lebih terjaga,” pungkas Cak Imin.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkap rincian anggaran program makan bergizi gratis. Setiap anak dan ibu hamil akan mendapat bantuan sebesar Rp 10.000 per hari.

    Pemerintah, kata dia, ingin memberikan anggaran makan bergizi gratis yang nilainya Rp 15.000 per hari. Hanya saja, anggaran yang ada tidak memungkinkan.

    “Kalau kita rinci program makan bergizi gratis ini nanti rata-rata minimumnya atau rata-ratanya kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil itu Rp 10.000 rupiah per hari, kurang lebih. Kita ingin Rp 15.000 tetapi kondisi anggaran mungkin Rp 10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup, cukup bermutu dan bergizi,” kata Prabowo di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

  • Cak Imin: Bansos untuk Kelas Menengah Imbas PPN 12 Persen Masih Dibahas

    Cak Imin: Bansos untuk Kelas Menengah Imbas PPN 12 Persen Masih Dibahas

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin mengatakan, bantuan sosial (bansos) untuk kelas menengah sebagai imbas dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, masih dibahas pemerintah. 

    Kebijakan PPN 12 persen yang akan diterapkan pada Januari 2025, telah mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pengusaha, pekerja termasuk partai politik.

    “Sedang diproses, dibahas,” ujar Cak Imin di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Prinsipnya, kata Cak Imin, bansos diterima oleh mereka yang membutuhkan, termasuk kelas menengah jika membutuhkan bansos untuk mengantisipasi kenaikan PPN 12 persen.

    “Bansos yang paling pokok adalah yang paling membutuhkan. Namun, untuk kelas menengah mungkin PPN 12 persen itu dipilih beberapa kebutuhan yang tidak dikenakan, misalnya bahan pokok pangan, kemudian kesehatan, itu enggak,” jelas Cak Imin

    Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul merespons soal wacana kelas menengah mendapatkan bansos imbas rencana kenaikan PPN 12 persen. Menurut Gus Ipul, pihaknya belum dapat memastikan kalangan mana saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Sebab, saat ini pematangan data masih terus dilakukan.

  • Tahapan Pilkada dipastikan tak terganggu pemberhentian Ketua KPU Jabar

    Tahapan Pilkada dipastikan tak terganggu pemberhentian Ketua KPU Jabar

    Bandung (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Hedi Ardia, memastikan tahapan Pilkada 2024 tidak terganggu dengan pemberhentian Ketua KPU Jawa Barat(Jabar) Ummi Wahyuni dari jabatannya.

    Hedi mengatakan pihak KPU Jabar akan berupaya untuk memastikan tahapan Pilkada serentak 2024 tetap berjalan, khususnya yang krusial, yakni penghitungan suara untuk tetap berjalan baik meski ada masalah tersebut.

    “Kami memastikan, tahapan Pilkada serentak 2024 tidak terganggu dengan adanya keputusan DKPP soal pemberhentian Ummi Wahyuni,” ujar Hedi saat dihubungi di Bandung, Senin.

    Mengenai Ketua KPU Jabar, Hedi mengatakan jajaran KPU Jabar berduka seiring adanya putusan dari DKPP tersebut dan secepatnya pihak KPU Jabar akan melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti langkah ke depan pasca diberhentikannya Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jawa Barat.

    “Yang pasti kita bersedih dengan keputusan tersebut. Kita akan melakukan rapat pleno, untuk menentukan langkah selanjutnya,” ucapnya.

    Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia memberhentikan Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Provinsi Jabar.

    Pemberhentian Ummi dilakukan melalui sidang yang digelar di Jakarta secara daring, Senin 2 Desember 2024.

    “Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada peradu, Ummi Wahyuni selaku ketua merangkap anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang terbuka.

    Ummi dinilai bersalah dan melanggar kode etik gugatan oleh politisi Partai NasDem, Eep Hidayat dengan perkara nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024. Adapun putusan ini diminta segera dilaksanakan selama tujuh hari ke depan.

    “Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini sepanjang terhadap peradu paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ucapnya.

    Dalam laporan aduan yang dibacakan oleh anggota majelis pembaca, DKPP telah memeriksa dan menjatuhkan putusan pelanggaran kode etik yang diajukan oleh Syarif Hidayat atau Eep Hidayat, disebut sebagai pengadu. Laporan aduan ditujukan kepada Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jabar, yang disebut sebagai teradu.

    Kronologi dibacakan oleh salah satu anggota DKPP. Fakta dimulai dari sidang pemeriksaan 6-11 Maret 2024. Saat itu, telah dilakukan rapat terbuka penetapan hasil pemilu provinsi Jabar, bahwa Dapil Jabar IX yang meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang telah dilakukan pleno hari pertama, ketiga, dan kelima.

    Pada 6 Maret 2024, adalah pembacaan hasil oleh KPU Sumedang, 8 Maret 2024 adalah pembacaan hasil oleh KPU Majalengka, dan 10 Maret 2025 adalah pembacaan hasil oleh KPU Sumedang. Terungkap fakta bahwa dalam pembacaan hasil pemilu di tiga wilayah tersebut, tidak ada sanggahan.

    “Terungkap fakta pada 18 Maret 2024 pukul 05.30 WIB rapat pleno dipimpin oleh Hedi Ardia selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat. Saat pleno rekapitulasi berlangsung, saksi PKS memprotes hasil perolehan suara dari partai Nasdem di Jabar IX yang tidak sesuai atau diduga terjadi pergeseran suara,” ucap pembaca.

    “Pihak KPU Jabar atas nama Hedi Ardia memerintahkan pihak KPU Jabar, atas nama Respati Gumilar untuk mengecek Sirekap dan segera diperbaiki. Setelah diprint, diserahkan ke para saksi, dan hasil ditemukan tidak ada perubahan,” sambungnya.

    Namun sebelum dilakukan penandatanganan, tidak ada upaya dari Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni untuk melakukan pengecekan kebenaran dan kesesuaian dokumen yang akan ditandatangani. Terungkap fakta bahwa formulir D terhadap perbedaan suara partai NasDem di Jabar IX pada nomor urut 5. Terjadi selisih suara 4.015 yang membuat penambahan suara pada caleg tertentu.

    “Sehingga perubahan suara tersebut mempengaruhi suara di Provinsi Dapil Jabar IX semula 27.531 suara menjadi 31.546 suara. Sehingga caleg nomor urut 5 menjadi peringkat 1 dan pengadu peringkat 2,” kata pembaca.

    Suara calon DPR RI tertentu bertambah, tapi suara Partai NasDem berkurang. Selain itu, video rekapitulasi Dapil Jabar IX hilang dari video live streaming karena di-unlist. Dikatakan dalam bukti percakapan salah satu Komisioner KPU, Chaeruman Setyanugraha dan M Refaldi, ada permintaan dari Ketua KPU untuk take down video, yang kemudian di-hide. Sehingga live streaming tersebut tidak dapat diakses.

    “DKPP menilai tindakan teradu yang tidak melakukan pencermatan Dapil Jabar IX meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut etika penyelenggaraan pemilu. Teradu tidak profesional dan akuntabel dalam melakukan tugas melindungi suara rakyat, sehingga terjadi pergeseran suara yang menyebabkan kerugian pengadu,” ucap pembaca.

    DKPP menilai Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Provinsi, terbukti pada percakapan whatsapp melakukan takedown video live streaming. Ummi terbukti tidak jujur dan transparan, sehingga jawaban sanggahannya tidak dapat meyakinkan DKPP. Ummi dijatuhi terbukti melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu.

    Namun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat belum mengeluarkan pernyataan resmi atas kabar pemberhentian Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni dari jabatannya, hari ini.

    Konfirmasi melalui sambungan WhatsApp kepada Ummi Wahyuni telah dilakukan, namun belum ada respons atas putusan ini.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Profil Eks Kapolres Jaksel Budhi, Dulu Terseret Kasus Sambo Kini Promosi Brigjen

    Profil Eks Kapolres Jaksel Budhi, Dulu Terseret Kasus Sambo Kini Promosi Brigjen

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto bakal menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) usai ditunjuk sebagai Karowatpers Polri.

    Penunjukan Budhi menjadi Karowatpres Polri itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang tertanggal 11 November 2024.

    “Kombes Pol Budhi H S Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karowatpers SSDM Polri,” dalam ST tersebut, dikutip Senin (2/12/2024).

    Nantinya, Budhi bakal menggantikan Brigjen Erthel Stephan yang telah diangkat sebagai Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri.

    Lantas, bagaimana profil dari Budhi Herdi Susianto?

    Budhi lahir pada 16 Desember 1974 di Pemalang, Jawa Tengah. Dia merupakan alumni Akademi Kepolisian pada 1996 dan mengawali karir sebagai Kasatlantas Polres Ainaro di Timor-Timur pada 1997.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Budi kemudian menjadi Kapolsek Manatuto Timor Timur pada 1999.

    Setelah tiga tahun bertugas di wilayah Nusa Tenggara, Budhi kemudian menjabat Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru pada 2001 dan Kasat Reskrim Polres Tegal pada 2004.

    Selain di kepolisian, Budhi juga sempat menjabat sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2005.

    Selang dua tahun, Budi Herdi kemudian kembali bertugas di Korps Bhayangkara. Singkatnya, Budhi sempat menjabat Kapolres di sejumlah wilayah mulai dari Kediri (2014), Mojokerto (2016).

    Selain itu, Budhi juga dipercaya menjabat sebagai Kapolres Jakarta Utara (2019) dan Jakarta Selatan (2022).

    Adapun, Budhi sempat menjabat sebagai Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri dan Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri periode 2020-2021. 

    Pada periode itu, jabatan Direktur Tipidum Bareskrim Polri diduduki oleh Irjen Ferdy Sambo yang kemudian jadi Kadivpropam Polri.

    Dinonaktifkan dari Kapolres Jaksel 

    Budhi sempat dicopot sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sebagai imbas kasus pembunuhan Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 20 Juli 2022.

    Budhi dinonaktifkan bersama dengan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

    Kala itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Budhi terlalu cepat mengambil kesimpulan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

    Sigit juga menyatakan, Budhi juga mendapatkan intervensi dari Ferdy Sambo saat olah TKP. Alhasil, proses penyelidikan menjadi tidak profesional.

    “Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Jaksel telah mendapatkan intervensi dari saudara FS, sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional,” ujar Sigit di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).