Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Ini Jurus PLN Distribusikan Energi Hijau ke Pusat Permintaan Listrik

    Ini Jurus PLN Distribusikan Energi Hijau ke Pusat Permintaan Listrik

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia memiliki sumber energi baru terbarukan (EBT) yang melimpah, mulai dari energi hidro hingga panas bumi. Namun, lokasi dari sumber energi tersebut jauh dari lokasi permintaan listrik untuk masyarakat.

    Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo mengungkapkan, salah satu kunci agar sumber energi ‘hijau’ yang melimpah di Indonesia bisa dimanfaatkan, adalah dengan membangun jaringan transmisi energi ‘bersih’ atau yang disebut sebagai green enabling super grid agar bisa disalurkan ke pusat permintaan listrik.

    Setidaknya, dibutuhkan jaringan transmisi sepanjang kurang lebih 70 ribu kilometer sirkuit (kms) hingga tahun 2040 mendatang. Darmawan menyatakan, jika dibayangkan, panjang transmisi tersebut hampir 2 kali lipat keliling bumi.

    “Sesuai dengan modelling dari Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan dari PLN, hari ini sampai 2040 diperlukan sekitar 70.000 kms transmission line. Yang mana sekali lagi keliling bumi 42.500 (km), ini hampir 2 kali lipat dari keliling bumi,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (3/12/2024).

    Darmawan menjabarkan, sumber EBT yang tersebar di Indonesia berada di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Dari lokasi itu, perlu disalurkan pada pusat permintaan listrik, salah satunya ke pusat kawasan perindustrian di Indonesia.

    “Kalau kita lihat ada mismatch antara lokasi resources (EBT) dengan lokasi dari demand. Maka kita ke depan ini perlu membangun green enabling super grid atau green enabling transmission line untuk mengevakuasi sumber daya dari hidro dan geothermal ke pusat-pusat demand tersebut maupun pusat industri,” imbuhnya.

    Menurut perhitungan PLN dan pemerintah, akan ada tambahan kapasitas listrik sebesar 100 GW. Dari jumlah tersebut, sebesar 75 GW diantaranya berasal dari sumber energi baru dan energi terbarukan. Dari besaran jumlah EBT itu, 5% nya adalah new energy salah satunya adalah nuklir.

    Di lain sisi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga pernah mengungkapkan, dibutuhkan setidaknya Rp 1.000 triliun untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan berupa transmisi dan pembangkit listrik dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung merinci, investasi sebesar Rp 600 triliun dibutuhkan untuk bisa membangun pembangkit listrik baru, ditambah investasi sebesar Rp 400 triliun untuk bisa membangun jaringannya transmisi.

    “Untuk kebutuhan pembangkit untuk 10 tahun ke depan, kita membutuhkan investasi sekitar Rp 600 triliun. Sementara untuk jaringan, kita membutuhkan investasi sekitar Rp 400 triliun. Jadi nanti untuk setiap tahapan, itu nanti kita akan mencoba untuk mendetailkan,” beber Yuliot dalam Konferensi Pers Electricity Connect 2024, di JCC, Rabu (20/11/2024).

    Pengembangan infrastruktur listrik itu dibutuhkan, seiring dengan meningkatnya permintaan listrik di dalam negeri. Kenaikan dari permintaan listrik dalam negeri didorong oleh meningkatnya produktivitas industri, rumah tangga, hingga kendaraan listrik.

    “Kami melihat misalnya di ekosistem kendaraan listrik, itu justru permintaan ke depan itu akan terjadi peningkatan, kemudian kegiatan rumah tangga juga akan terjadi peningkatan, dan juga di industri akan juga terjadi peningkatan,” tandasnya.

    (pgr/pgr)

  • Kasus Polisi Tembak Siswa, Kapolrestabes Semarang Siap BertanggungJawab

    Kasus Polisi Tembak Siswa, Kapolrestabes Semarang Siap BertanggungJawab

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengaku siap bertanggung jawas atas tindakan anggotanya dalam kasus polisi tembak siswa. Penembakan yang dilakukan oknum polisi tersebut menewaskan siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO (16). 

    “Saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, ataupun apa pun saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ujar Irwan di hadapan anggota Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).

    Dalam kesempatan tersebut, Irwan juga kembali mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya GRO alias Gamma akibat tindakan tak profesional dari anggota Aipda R.

    Irwan pun turut mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga GRO karena Aipda R telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi.

    “Mohon maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Semarang, terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma dan atas segala tindakan dari anggota saya Aipda R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan berlebihan tindakan yang tidak perlu,” ungkapnya.

    Dalam kasus polisi tembak siswa ini mengakibatkan seorang pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16) tewas. GRO diduga menjadi korban penembakan oleh Aipda R di Semarang pada Minggu (24/11/2024).

    Tidak hanya GRO, dua teman satu sekolah korban masing-masing berinisial S (16) dan A (17) juga menjadi korban dan hanya mengalami luka- luka dan saat ini menjalani perawatan. 

    Menurut versi polisi, Aipda R melepas tembakan ketika melerai tawuran. Oknum polisi R yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes ini kemudian telah ditahan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut, dari hasil pemeriksaan tim Paminal Propam Polda Jawa Tengah, Aipda R ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya berakibat hilangnya nyawa orang lain.

    Dalam kasus polisi tembak siswa ini, Aipda R dianggap melanggar Pasal 338 dan 351 KUHP tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain atau Pembunuhan sesuai yang telah dilaporkan keluarga korban lewat laporan polisi (LP).

  • Di Hadapan Komisi III, Kapolrestabes Semarang Mengaku Siap Dievaluasi Terkait Kasus Polisi Tembak Siswa – Page 3

    Di Hadapan Komisi III, Kapolrestabes Semarang Mengaku Siap Dievaluasi Terkait Kasus Polisi Tembak Siswa – Page 3

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan dua insiden penembakan polisi di Semarang dan Bangka Barat ini mempertegas pola kekerasan polisi yang mengkhawatirkan.

     “Apalagi publik baru saja diguncang oleh kasus penembakan polisi senior terhadap polisi junior di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat,” ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu, (27/11/2024).

    “Rentetan peristiwa ini, yang terjadi dalam waktu berdekatan, menimbulkan pertanyaan besar: Apa yang salah dengan kepolisian kita? Mengapa penggunaan senjata api oleh polisi, yang seharusnya menjadi langkah terakhir, justru terkesan menjadi senjata utama dan menyebabkan hilangnya nyawa manusia?,” lanjutnya.

    Di Kota Semarang, klaim pihak berwenang bahwa penembakan mati atas seorang remaja dilakukan dalam rangka menangani tawuran bukan hanya tidak legal, tidak perlu, tidak proporsional, dan tidak akuntabilitas, tetapi juga melanggar prinsip perlindungan hak asasi manusia.

    Kejadian ini berujung pada hilangnya nyawa seorang remaja, korban dari kebijakan represif yang mengutamakan kekerasan dan senjata mematikan daripada solusi pengayoman dan pengamanan yang manusiawi.

    Di Kabupaten Bangka Barat, polisi juga menembak mati seorang warga sipil yang diduga mencuri buah kelapa sawit. Tindakan ini adalah bentuk penghukuman di luar proses hukum (extra-judicial execution) yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum nasional dan internasional.

    “Kejadian-kejadian ini tidak dapat dianggap sebagai insiden terisolasi, tapi mencerminkan kegagalan sistemik dalam prosedur penggunaan senjata api dan pola pikir aparat yang cenderung represif,” ujarnya.

    Untuk itu, Amnesty International mendesak DPR RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk segera melakukan evaluasi kinerja Polri dan kepemimpinan Polri.

    “Tujuannya adalah untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum yang tuntas atas kasus-kasus penembakan ini. Tidak hanya terhadap petugas lapangan, tetapi juga pejabat komando yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengambilan keputusan terkait penggunaan senjata api,” kata dia.

    Komnas HAM juga perlu melakukan penyelidikan independen untuk memastikan bahwa pelanggaran oleh aparat kepolisian diproses hukum dengan adil.

    Negara juga harus merevisi aturan penggunaan senjata api, memastikan penggunaannya hanya sebagai upaya terakhir sesuai prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas dan akuntabilitas agar tetap melindungi HAM.

  • Ribuan Jemaah Hadiri Haul ke-8 KH M. Badruddin Anwar Bululawang Malang

    Ribuan Jemaah Hadiri Haul ke-8 KH M. Badruddin Anwar Bululawang Malang

    Malang (beritajatim.com) – Ribuan jemaah memadati Pondok Pesantren An Nur 2 Al Murtadlo, Bululawang, Kabupaten Malang, pada Senin malam (2/12/2024), dalam rangka menghadiri haul ke-8 Al-Maghfurallah R KH M. Badruddin Anwar. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Malang M. Sanusi, para kiai sepuh, dan tokoh nasional.

    Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB ini diawali dengan pembacaan salawat, surat Yasin, tahlil, dan doa bersama. Pengasuh Pondok Pesantren An Nur 2, Dr. KH. Fathul Bari, S.S., M.Ag., menyampaikan bahwa haul kali ini merupakan puncak rangkaian kegiatan setelah 40 hari tahlil dan khataman Al-Qur’an yang telah dilakukan sebanyak 6.092 kali oleh para santri dan alumni.

    “Tahlil selama 40 hari ini mengikuti tradisi yang dijalankan semasa hidup Al-Maghfurallah KH M. Badruddin Anwar, yang kala itu juga melakukan tahlil untuk Al-Maghfurallah KH Anwar Nur,” ujar KH Fathul Bari.

    Bupati Malang, HM Sanusi, yang turut hadir memberikan apresiasi atas peran besar Ponpes An Nur 2 sebagai pusat pendidikan dan dakwah.

    “Pondok An Nur 2 ini semakin hari semakin banyak santrinya. Ini bukti keberhasilan pondok dalam mendidik generasi muda,” kata Sanusi.

    Selain Bupati Malang, sejumlah tokoh nasional juga tampak hadir, di antaranya Anggota DPR RI, H. Ma’ruf Mubarok, yang merupakan keluarga besar Pondok Pesantren An-Nur, dan Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa. Dalam sambutannya, Khofifah mengajak para kiai dan ulama untuk bersatu memerangi judi online yang dianggap merusak generasi bangsa.

    Acara ini dihadiri oleh santri, alumni, masyarakat, dan para ulama dari berbagai daerah. Suasana penuh doa dan kebersamaan mewarnai peringatan haul ke-8 ini, menegaskan pentingnya tradisi keagamaan dalam menjaga nilai-nilai spiritual dan kebudayaan. [yog/beq]

  • Starlink Vs Operator Lokal, Komisi I DPR: Baiknya Bersinergi – Page 3

    Starlink Vs Operator Lokal, Komisi I DPR: Baiknya Bersinergi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pelaku usaha industri telekomunikasi bereaksi keras atas masuknya satelit berorbit rendah seperti starlink masuk pasar Indonesia. Mereka berencana meminta Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) segera mengatur ulang tata niaga telekomunikasi agar tidak terjadi dominasi salah satu pihak.

    “Kami memahami kegelisahan dari penyelenggara operator lokal dengan masuknya Starlink ke pasaran Indonesia. Tapi bagi masyarakat, kehadiran satelit berorbit rendah seperti starlink bisa membuat internet jadi lebih murah. Jadi baiknya bersinergi saja,” ujar Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, Selasa (3/12/2024).

    Untuk diketahui penyedia layanan internet lokal yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) berencana melayangkan surat ke Komdigi untuk mengatur ulang tata niaga telekomunikasi seiring kajian Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

    Kajian KPPU menyebut keberadaan satelit orbit rendah berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat jika masuk ke bisnis direct to cell atau layanan internet langsung ke telepon seluler.

    Oleh mengatakan operator lokal perlu beradaptasi dengan teknologi masuknya satelit berorbit rendah ke layanan direct to cell. Menurutnya masuknya satelit berorbit rendah ke pasar direct to cell akan menguntungkan masyarakat karena mendapatkan layanan internet lebih cepat dengan harga lebih murah.

    “Jadi penyedia layanan internet eksisting harus bisa bersinergi atau berkolaborasi dengan penyedia layanan satelit berorbit rendah ini agar masyarakat bisa lebih diuntungkan,” katanya.

    Politikus PKB ini mengungkapkan saat ini layanan internet Indonesia masih belum sepenuhnya merata. Penyedia layanan internet eksisting masih kesulitan menjangkau wilayah terluar, tertinggal dan terpencil.

    “Keberadaan satelit berorbit rendah ini akan memastikan penetrasi internet masuk ke wilayah-wilayah tersebut sehingga memberikan dampak besar baik secara sosial maupun ekonomi,” katanya.

  • Alasan 7 Fraksi DPR Kompak Tolak Ide PDIP soal Polri di Bawah Kemendagri

    Alasan 7 Fraksi DPR Kompak Tolak Ide PDIP soal Polri di Bawah Kemendagri

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menyampaikan bahwa mayoritas fraksi di parlemen menolak usulan PDIP yang ingin Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau di bawah TNI.

    Adapun, Ketua Komisi III DPR itu menyebut tujuh dari delapan fraksi di Komisi III tidak setuju dengan adanya usulan tersebut. Hal ini dia sampaikan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2024).

    “Sudah fix ya, sudah mayoritas fraksi yang ada di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi mengatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut [Polri di bawah Kemendagri],” ungkapnya kepada wartawan.

    Diberitakan sebelumnya, dorongan untuk mengembalikan Polri di bawah Kemendagri atau di bawah TNI ini, muncul dari adanya dugaan keterlibatan Polri dalam politik praktis di sejumlah pelaksanaan pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 yang memicu polemik. 

    PDIP menegaskan tidak terlalu mempersoalkan terkait dengan tujuh fraksi DPR yang menolak usulan Polri agar berada di bawah Kemendagri. Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyayangkan bahwa usulan terkait Polri itu langsung ditolak tanpa ada pembahasan di Komisi III DPR.  

    “Jadi kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan. Nanti kita lihat bagaimana [respons] masyarakat sipil, kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP pada Minggu (1/12/2024).

    Deddy menekankan bahwa usulan itu bukan hanya terkait dengan persoalan politik. Pasalnya, usulan Polri agar di bawah Kemendagri ini muncul akibat kinerja korps Bhayangkara yang dinilai mengalami degradasi. 

    Kemerosotan kinerja itu lantaran banyaknya kasus oknum Polri yang terlibat dengan persoalan hukum, seperti narkoba. Tak hanya anggota, bahkan sekelas Kapolda ikut terlibat dalam jual beli narkoba.

  • 10
                    
                        DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Soal Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Tolak Komentar
                        Regional

    10 DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Soal Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Tolak Komentar Regional

    DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Soal Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Tolak Komentar
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –

    Komisi III DPR
    RI berencana memanggil
    Kapolrestabes Semarang
    , Kombes Irwan Anwar, untuk mendalami kasus penembakan yang menimpa seorang siswa SMK berinisial GR di Semarang, Jawa Tengah.
    Pemanggilan ini juga mencakup pejabat terkait lainnya untuk membahas insiden serupa yang terjadi di Solok Selatan, Sumatra Barat.
    Menanggapi pemanggilan tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai hal itu.
    Ia pun enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai pemanggilan Kombes Irwan Anwar oleh Komisi III DPR RI.
    “Itu kita tanyakan ke beliau saja,” ujarnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Senin (2/12/2024).
    Artanto menjelaskan bahwa anggota polisi yang terlibat dalam
    penembakan siswa SMK
    tersebut saat ini masih berstatus terperiksa.
    “Status terperiksa. Sekarang terproses dalam proses
    kode etik kepolisian
    ,” kata Artanto.
    Ia menambahkan bahwa istilah ‘terperiksa’ merujuk pada proses hukum yang berkaitan dengan kode etik kepolisian.
    “Kalau kasus tindak pidana kemarin sudah naik sidik,” lanjutnya.
    Namun, ia mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat, anggota kepolisian tersebut akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan ini.
    “Ini kan masih berproses tahap dari naik sidik ke penetapan tersangka,” ungkap dia.
    Sebelumnya, Komisi III DPR RI bakal menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Selasa (3/12/2024) hari ini untuk membahas kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang GR alias Gamma (17) oleh polisi.
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, pihaknya telah memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar untuk hadir dalam rapat hari ini.
    “Kalau (Kapolres) Semarang itu kita panggil, kami kemungkinan internal,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (3/12/2024).
    Selain jajaran Polrestabes Semarang, pihak keluarga GR juga dijadwalkan hadir dalam rapat di Komisi III DPR RI ini.
     
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI Nasional 3 Desember 2024

    Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gagasan mengembalikan
    Polri
    di bawah Tentara Nasional Indonesia (
    TNI
    ) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diperkirakan menemui titik buntu.
    Pasalnya, pemerintah dan mayoritas fraksi di DPR menolak gagasan yang diajukan oleh politikus
    PDI-P
    Deddy Yevri Sitorus karena dugaan kecurangan Polri pada Pilkada 2024.
    Menteri Dalam Negeri
    Tito Karnavian
    secara gamblang menolak mentah-mentah usul yang diajukan Deddy karena pemisahan TNI dan Polri merupakan kehendak reformasi.
    “Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan, di bawah presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menambahkan, rencana peleburan harus melalui kajian terlebih dahulu.
    Kajian itu ditempuh melalui proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengingat saat ini Polri masih bertanggung jawab langsung di bawah Presiden RI.
    Perubahan harus dipertimbangkan masak-masak. Sebab, setiap perubahan akan berdampak pada keuangan negara.
    “Setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya,” kata Bima Arya.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi juga menyatakan belum ada pembahasan di kalangan pemerintah soal usul PDI-P tersebut.
    “Belum ada pembahasan, kita dengarkan saja seperti apa usulannya, nanti baru kita beri tanggapan,” kata Yusril.
    Tak cuma pemerintah, mayoritas fraksi di
    Komisi III DPR
    RI pun tidak sepakat dengan usul mengembalikan Polri di bawah TNI.
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dari 8 fraksi, hanya PDI-P yang menginginkan wacana itu.
    “Teman-teman sudah
    fix
    ya, mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut,” ujar Habiburokhman singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, narasi negatif yang digaungkan untuk menyudutkan pihak kepolisian bakal terus ada meskipun jika posisinya diletakkan di bawah Kemendagri.
    Baginya, wacana itu bukan menjadi solusi atas kinerja kepolisian yang banyak mendapatkan sorotan saat ini.
    “Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada Bapak Presiden langsung, bukan di bawah kementerian nanti ngawur,” sebut Sahroni.
    Buntut dugaan kecurangan
    Usul untuk mengembalikan Polri di bawah TNI muncul setelah PDI-P mempersoalkan dugaan kecurangan Pilkada 2024 yang melibatkan oknum anggota Polri.
    Deddy menyatakan, peleburan institusi ini di bertujuan agar tidak ada intervensi dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) karena Polri kerap menjadi bulan-bulanan dan dituding mengintervensi kontestasi.
    Menurut dia, kepolisian baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.
    “Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” kata Deddy, 28 November 2024.
    Pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, perubahan struktur Polri untuk kembali ke bawah TNI bukanlah solusi yang tepat untuk masalah tersebut.
    Fahmi mengusulkan ada pemisahan fungsi Polri demi menghindari tumpang tindih fungsi dan mencegah penyalahgunana kekuasaan.
    “Memisahkan fungsi Polri menjadi dua lembaga yang berbeda. Fungsi penegakan hukum dipisahkan dari Polri dan berdiri sendiri sebagai lembaga independen,” kata Khairul kepada
    Kompas.com.
     
    “Sementara itu, fungsi perlindungan masyarakat dan pemeliharaan keamanan tetap berada di bawah kementerian, baik Kemendagri maupun Kementerian Pertahanan (dengan perubahan nomenklatur),” ucap dia.
    Menurut dia, lembaga penegakan hukum yang independen memungkinkan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun, baik kekuasaan politik maupun tekanan publik.
    Sementara itu, lembaga perlindungan masyarakat yang fokus pada keamanan sipil dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tanpa terbebani oleh urusan penegakan hukum.
    Khairul pun berpandangan bahwa inti persoalan bukan hanya mengenai di mana Polri ditempatkan, melainkan bagaimana memastikan profesionalisme, integritas, dan independensi institusi ini.
     
    Menurut dia, Polri yang memiliki kewenangan luas tidak hanya rawan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga sulit diawasi.
    “Maka, pemisahan fungsi adalah langkah strategis untuk memecah kewenangan besar tersebut menjadi lebih terfokus. Di sinilah peluang menciptakan institusi yang lebih ramping, akuntabel, dan benar-benar melayani masyarakat dapat terwujud,” ungkapnya.
    “Pada akhirnya, reformasi Polri bukanlah soal memindahkan kotak dalam struktur negara, melainkan membangun ulang kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini diharapkan menjadi penjaga hukum dan keamanan,” ucap Khairul.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kotak Kosong Menang, Ahmad Irawan Soroti Dinamika Demokrasi Pilkada 2024

    Kotak Kosong Menang, Ahmad Irawan Soroti Dinamika Demokrasi Pilkada 2024

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Fenomena kemenangan kotak kosong dalam beberapa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, seperti Pilbup Bangka dan Pilwakot Pangkal Pinang, menjadi topik hangat yang membutuhkan perhatian serius. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menilai bahwa situasi ini mencerminkan dinamika sosial politik yang unik dan menuntut evaluasi menyeluruh.

    “Jika masyarakat menginginkan kepemimpinan alternatif, seharusnya gerakan itu sudah dimulai sejak awal proses pencalonan, bukan hanya di hari pemungutan suara. Potensinya, negara malah dirugikan karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pemilihan ulang,” kata Irawan di Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Politisi Partai Golkar ini menyarankan evaluasi mendalam terhadap relevansi mekanisme kotak kosong di masa depan. Menurutnya, mereka yang terpilih seharusnya adalah figur yang telah melewati proses pencalonan, baik melalui partai politik maupun jalur independen.

    “Negara sudah menyediakan jalur yang setara bagi siapa pun untuk mencalonkan diri, baik melalui partai politik maupun perseorangan. Karenanya, tak perlu lagi ada opsi setuju atau tidak setuju terhadap calon yang sudah mengikuti proses demokratis,” tegas Irawan.

    Ia juga menyebutkan bahwa fenomena kotak kosong yang memenangkan pemilihan adalah suatu anomali. Menurutnya, kehadiran calon perseorangan adalah wujud kesadaran konstitusional yang membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mencalonkan diri secara langsung. “Jika rakyat memang ingin alternatif, mekanisme perseorangan sudah ada. Namun, harus ada yang menggerakkan sejak awal,” tambahnya.

  • Cak Imin Ungkap Penyebab Kecanduan Judi Online, Ajak Kader PKB Ikut Berantas – Page 3

    Cak Imin Ungkap Penyebab Kecanduan Judi Online, Ajak Kader PKB Ikut Berantas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin angkat suara terkait fenomena judi online (judol) yang menjadi penyakit masyarakat saat ini. Menurutnya, judi online adalah candu akibat tidak adanya edukasi dari hadirnya kemajuan teknologi yang tidak diimbangi dengan perbaikan pendidikan.

    Hal itu disampaikan Cak Imin saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se Jawa Timur di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    “Kecanduan judol itu karena kognisi, sejak kecil anak kecil dikasih handphone tapi tidak diberi edukasi hal-hal yang positif. Itu adalah fakta yang harus diatasi oleh negara, tetapi juga harus diimbangi dengan perbaikan pendidikan kita. Bagaimana teknologi dan disrupsi di kehidupan kita ini memerlukan inovasi dan solusi. Dan saya yakin PKB bisa berkontribusi mengatasi masalah itu,” kata Gus Muhaimin seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (3/12/2024).

    Dia mendorong, kader partainya turut berkontribusi memberantas judol lewat tiga hal. Pertama, adanya keberanian mengambil keputusan. Kedua, regulasi yang tegas. Ketiga, memperbaiki pola pendidikan.

    “Saya berharap DPR-DPRD PKB mengantisipasi percepatan perubahan dengan sungguh-sungguh, tidak menjadikan perubahan ini hal yang terlewatkan tapi kita harus muncul memberi jawaban serta solusi atas masalah itu,” kata pria yang juga menjabat sebagai menteri koordinator pemberdayaan masyarakat ini.

    Muhaimin juga mendorong seluruh kadernya untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar kita bisa menghadirkan cara yang efektif menyelesaikan persoalan bangsa.

    “Makanya tagline PKB sekarang adalah PKB Solusi Bangsa,” katanya.

    Dia percaya, apa yang dilakukan PKB adalah rangkaian ikhtiar menata, memperbaiki dan mempercepat kemakmuran bangsa. Harapannya, PKB tetap bisa berperan meski di tengah keterbatasan selama dibarengi dengan inovasi, kreatifitas, serta terobosan-terobosan yang tidak mudah.

    “Mari kita terus belajar memperbaiki kapasitas kolektif kita, terutama Fraksi-Fraksi PKB di Jawa Timur,” ujar Muhaimin Iskandar memungkasi.