Aipda Robig Tembak Siswa SMK 4 Semarang, Kapan Ditetapkan Jadi Tersangka?
Penulis
Kasus penembakan yang menewaskan GR alias Gamma, seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang, mengundang perhatian besar. Terutama, terkait dengan apakah tindakan yang diambil oleh
Aipda Robig
sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Aris Supriyono, secara tegas menyatakan bahwa tindakan penembakan tersebut merupakan pelanggaran.
Menurut dia, Aipda Robig melanggar sejumlah peraturan yang mengatur penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
“Terduga pelanggar telah melanggar Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api dan kita juga sudah terapkan hukuman Pasal 13 ayat 1 PPRI Nomor 1 tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian,” Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).
Apalagi, Kasubdit III Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy menyebut telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Gamma untuk memastikan penyebab kematiannya. Hasilnya, ditemukan proyektil dalam tubuh korban.
“Pada saat ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus,” kata Helmy dalam rapat yang sama dengan Komisi III DPR.
Proyektil tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa lebih lanjut, dan senjata api yang digunakan juga telah diamankan.
Helmy menjelaskan bahwa bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, termasuk pemeriksaan terhadap 11 saksi, semakin menguatkan bahwa Gamma meninggal akibat penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig.
“Kemudian proses ekshumasi sudah kita lakukan pada hari Jumat minggu lalu dengan membuktikan bahwa korban Gamma meninggal karena adanya proses penembakan,” ujarnya.
Berdasarkan bukti-bukti ini, pihak penyidik akan segera menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka, dan langkah hukum selanjutnya akan diambil.
Polda Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa mereka segera akan menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan kematian Gamma.
AKBP Helmy mengungkapkan bahwa proses penyidikan terus berjalan.
“Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka,” ujar Helmy.
Helmy juga menambahkan bahwa Aipda Robig saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah.
Namun, ada perbedaan kronologi antara pihak kepolisian terkait peristiwa penembakan Gamma oleh Aipda Robig.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig bermula dari pengejaran terhadap sebuah motor yang sedang dikejar oleh tiga motor lain yang membawa senjata tajam.
“Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar,” kata Irwan.
Namun, motor yang dikejar masuk ke gang. Kemudian, Aipda Robig berbalik arah dan mengejar rombongan motor lainnya.
Irwan melanjutkan dengan mengungkapkan bahwa Gamma berada di posisi kedua dalam rombongan motor yang membawa senjata tajam.
“Almahrum Gamma, di posisi motor kedua, di tengah sampai dengan file ini kami dapatkan dari Alfamart di TKP ini,” jelasnya.
Dengan demikian, ia mengindikasikan bahwa penembakan terjadi setelah Aipda Robig mengikuti rombongan yang membawa senjata tajam.
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono memberikan penjelasan yang berbeda.
Aris menegaskan bahwa penembakan oleh Aipda Robig terjadi karena adanya ketegangan di jalan raya.
“Terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” jelas Aris.
Dalam penjelasannya, Aris menyebutkan bahwa Aipda Robig merasa terpepet oleh rombongan motor yang diduga membawa senjata tajam.
Setelah itu, Aipda Robig mendahului rombongan tersebut dan menunggu hingga mereka melewatinya, sebelum akhirnya melepaskan tembakan.
Untuk diketahui, Gamma tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin pada Minggu, 24 November 2024, dini hari. Polisi menyebut, korban adalah pelaku tawuran.
Namun, hal itu dibantah keluarga dan pihak sekolah. Mereka menyampaikan, Gamma adalah siswa berprestasi dan tak pernah berbuat onar.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPR RI
-
/data/photo/2024/11/28/6747eac922e2a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Aipda Robig Tembak Siswa SMK 4 Semarang, Kapan Ditetapkan Jadi Tersangka? Nasional 3 Desember 2024
-

Masih Hitung Dampak Ekonomi, Pemerintah Diperkirakan Tentukan Nasib PPN 12 Persen Pekan Depan
Tangerang, Beritasatu.com – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamrussamad menyatakan saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan terkait dampak rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
“Kami sudah berdiskusi dengan menteri keuangan mengenai hal ini, sejauh mana kesiapan mereka dalam mencermati kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Kamrussamad dalam focus group discussion (FGD) bertajuk “Simalakama Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen” di kantor B-Universe, PIK 2, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).
Kamrussamad menyampaikan pemerintah akan menentukan keputusan terkait kenaikan PPN 12 persen pada pekan depan. Kementerian Keuangan disebutkan akan memberikan masukan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai langkah yang harus diambil.
“Mereka masih membutuhkan waktu untuk menghitungnya. Paling lambat minggu depan, mereka akan memberikan masukan kepada Presiden tentang langkah yang tepat,” ungkapnya.
Samad juga menekankan pihaknya akan berhati-hati dalam mengambil keputusan dan terus melakukan perhitungan mendalam. Dia menyadari kebijakan ini dapat berdampak besar bagi masyarakat.
“Kami akan berhati-hati dalam menghitung dan mempertimbangkan dampaknya. Banyak pihak yang akan terdampak oleh kebijakan ini,” tambah Samad.
Pemerintah, menurut Samad, saat ini lebih terbuka untuk mendengarkan keluhan masyarakat dalam menentukan kebijakan. Kenaikan PPN 12 persen diharapkan tidak memicu gejolak sosial.
“Situasi yang dihadapi memang tidak mudah, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Kami ingin kebijakan ini tidak menjadi pemicu ketegangan,” lanjut Kamrussamad.
Dia juga menambahkan pihaknya akan tetap konsisten dalam mengoreksi kebijakan yang tidak sesuai dan mencari solusi yang tepat, termasuk dalam penetapan PPN 12 persen.
“Kami berkomitmen untuk memberikan jaminan minggu depan perhitungan terkait kebijakan ini sudah selesai,” tandasnya.
-

Bos Pertamina Ungkap Progres Penyusunan Skema Baru Subsidi BBM
Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan, skema baru penyaluran subsidi BBM masih terus digodok.
Simon menjelaskan bahwa Pertamina menjadi bagian dari satuan tugas (Satgas) BBM subsidi tepat sasaran yang dipimpin oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pertamina, kata Simon, mengambil bagian untuk memberikan data-data calon penerima subsidi BBM. Selanjutnya, semua data dari Pertamina akan diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kemarin yang akan menjadi leading sektor di situ adalah BPS. Semua pembaruan data ini bisa benar-benar mencerminkan dan menggambarkan kondisi penerima manfaat yang sebaik-baiknya,” jelas Simon dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (3/12/2024).
Oleh karena itu, Simon menyebut, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait target penerima subsidi BBM itu. Dia pun memastikan segala keputusan akan diambil secara adil.
“Tentunya segala hal yang akan diambil akan melewati proses diskusi dan lintas kementerian, tentunya untuk mencari solusi mana yang paling baik,” kata Simon.
Adapun, pemerintah berencana menyalurkan subsidi BBM secara kombinasi atau blending antara skema subsidi langsung pada barang dengan bantuan langsung tunai (BLT).
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, opsi skema subsidi tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan akan diumumkan lebih detail oleh sang kepala negara.
“Kenapa ini kita lakukan? Agar di samping memang kita menggairahkan daya beli masyarakat, kita juga ingin memastikan bahwa yang menerima ini betul-betul tepat sasaran,” kata Bahlil di kediamannya di Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).
Untuk subsidi barang langsung, dia mengatakan, nantinya akan dikhususkan salah satunya untuk kendaraan berpelat kuning atau kendaraan umum. Dengan kata lain, kendaraan di luar itu tidak diperkenankan menerima BBM subsidi.
“Salah satu di antaranya adalah yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi umum, supaya apa? Harganya [tarif] transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik,” tutur Bahlil.
Sedangkan, khusus kriteria penerima BLT nanti akan diambil dari data masyarakat kurang mampu milik Kementerian Sosial, Pertamina, Kemenko Ekonomi, hingga Kemenko Pembangunan Manusia. Selanjutnya, data-data tersebut akan dikonsolidasikan oleh BPS.
“Jadi selama ini kan kita tidak pernah satu data nih. Nah, kali ini Pak Presiden Prabowo memerintahkan harus satu data terkait dengan saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Maka, BPS yang ditunjuk sebagai komandan dalam rangka penyeragaman data,” tutur Bhalil.
Ketua Umum Golkar itu pun mengaku bakal segera bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membicarakan hal ini. Dia ingin mendorong agar BLT untuk BBM subsidi bisa berjalan dulu. Dengan begitu, kata Bahlil, masyarakat kurang mampu ekonominya bisa terjaga. Sebab, harga BBM subsidi untuk masyarakat mampu kemungkinan naik.
“Ini bagian dari strategi agar saudara-saudara kita begitu terjadi pergeseran subsidi, ini kan subsidi-nya tidak dicabut. Ini kan cuma bergeser saja. Angkanya, volumenya semua sama. Supaya apa? Ada keadilan,” ucapnya.
-

Unggahan keterlibatan Polri di pilkada untuk minta klarifikasi
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Yulius: Unggahan keterlibatan Polri di pilkada untuk minta klarifikasi
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Selasa, 03 Desember 2024 – 19:24 WIBElshinta.com – Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto menjelaskan bahwa tujuannya mengunggah konten video di akun media sosial pribadinya terkait dugaan institusi Polri dalam Pilkada 2024 guna meminta klarifikasi terkait kebenaran dari pihak terkait.
“Sebagaimana yang tadi sudah sampaikan, niat utama saya sebenarnya adalah meminta klarifikasi agar ada kejelasan tentang berita-berita ini benar atau tidak? Mengingat pilkada tinggal dua hari ketika saya membuat konten tersebut,” kata Yulius dalam sidang etik MKD DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota MKD DPR RI Rano Alfath terkait niat dan tujuan Yulius mengunggah konten di akun Tiktok pribadinya itu.
Dia berharap dengan adanya klarifikasi dari pihak Polri terkait keterlibatan polisi dalam menggalang dukungan untuk memenangkan calon tertentu pada Pilkada 2024 yang diistilahkan dengan partai cokelat atau “Parcok” dapat menepis isu yang beredar di publik.
“Harapan saya sebenarnya, kalau ada klarifikasi itu, perdebatan, isu mengenai polemik campur tangan Polri dalam Pilkada 2024 bisa lebih cooling down, bisa lebih ditenangkan karena ada klarifikasi,” ujarnya.
Menurut dia, penegasan Kapolri terkait netralitas aparat kepolisian pada Pilkada 2024 belumlah cukup, sebab terdapat temuan jurnalisme investigasi dari media Tempo terkait keterlibatan Polri dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
“Bagi saya itu belum cukup karena apa yang diulas dalam Tempo Bocor Alus dan masuk dalam Tempo digital tanggal 10 dan Tempo cetak tanggal 11, itu ceritanya masih seperti itu. Ada data mengenai waktu, tempat, dan sebagainya yang sebenarnya itu bisa diklarifikasi,” tuturnya.
Adapun saat klarifikasi di awal, dia menuturkan bahwa konten Tiktok yang diunggahnya tersebut merupakan bentuk kecintaannya kepada institusi Polri.
“Saya menggunakan media sosial pribadi berupa Tiktok untuk menyampaikan permintaan kepada Kapolri guna menjaga marwah demokrasi di Republik Indonesia pada umumnya, dan kewibawaan Polri pada khususnya,” katanya.
Dia menilai apabila Kapolri tidak segera melakukan klarifikasi atas pemberitaan tersebut maka temuan yang dimuat Tempo akan diterima publik sebagai kebenaran dan fakta yang memang terjadi.
“Ini sangat berbahaya bagi Polri, salah satu institusi yang kita cintai bersama,” ucapnya.
Untuk itu, dia menyebut meminta kepada Kapolri untuk memberikan klarifikasi tentang benar atau tidaknya hasil investigasi Tempo tersebut di akhir bagian kontennya.
“Apabila tidak ada klarifikasi maka berita tersebut akan dianggap publik sebagai kebenaran yang berakibat pada ketidakpercayaan publik atas hasil Pilkada 2024. Apabila ada klarifikasi saya berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan tenang, damai dan hasil yang dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dia pun menepis pernyataannya di konten tersebut bersifat fitnah atau menuduh terhadap institusi Polri maupun Kapolri telah melakukan intervensi terhadap Pilkada 2024.
“Yang saya sampaikan adalah inti sari dari tayangan Bocor Alus Tempo 9 November 2024,” ucap dia.
Diketahui pada Selasa hari ini, MKD DPR RI menggelar sidang terhadap tiga anggota DPR RI, mereka adalah anggota Komisi X DPR RI Nuroji, anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto, dan anggota Komisi V DPR RI Haryanto.
Sumber : Antara
-

Rosan ungkap rencana komitmen investasi Apple 1 miliar dolar AS di RI
Mudah-mudahan dalam waktu sepekan ini, saya sudah mendapatkan komitmennya dari mereka, karena kami juga proaktif berbicara dengan mereka.Jakarta (ANTARA) – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan rencana komitmen investasi Apple sebesar 1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) di Indonesia.
“Mudah-mudahan dalam waktu sepekan ini, saya sudah mendapatkan komitmennya dari mereka, karena kami juga proaktif berbicara dengan mereka,” ujar Rosan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan bahwa Apple untuk tahap pertama berencana akan berinvestasi sebesar 1 miliar dolar AS di Indonesia.
“Saya minta dan kami sudah bicara insya Allah mereka (Apple) untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis saya minta dari mereka, investasi sebesar 1 miliar dolar AS untuk tahap pertama. Jadi saya minta mereka memberikan pernyataan terkait hal tersebut secara tertulis, mudah-mudahan dalam waktu satu pekan ini saya sudah bisa mendapatkan komitmen investasi secara tertulis itu yang akan saya serahkan kepada Kementerian Perindustrian,” katanya pula.
Rosan menyampaikan bahwa investasi Apple di Indonesia sangat kecil. Dia berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian dan sudah berbicara langsung dengan Apple bahwa investasi Apple harus lebih besar di Indonesia.
Hal itu dikarenakan Apple juga mengambil asas manfaat dengan penjualan produk iPhone-iPhone sebelumnya di Indonesia.
“Karena kembali lagi kita mau lihat fair-nya saja, dia (Apple) dapat asas manfaatnya di Indonesia maka mereka harus investasi di Indonesia dan menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia,” kata Rosan.
Hal yang paling penting juga bagaimana rantai pasok globalnya pindah untuk berinvestasi di Indonesia. Karena kalau sudah satu pindah, maka akan memicu kepada supplier-suppliernya Apple untuk berinvestasi di Indonesia.
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap nilai investasi yang akan dikucurkan perusahaan teknologi kenamaan Apple ke Indonesia nilainya lebih dari 100 juta dolar AS.
Dengan nilai investasi yang lebih besar itu, maka akan mampu menghadirkan industri manufaktur dalam negeri sehingga mampu masuk dalam rantai pasok global perusahaan itu. Selain itu, kehadiran industri ini juga bakal berdampak dari sisi penyerapan tenaga kerja sehingga berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menilai bahwa industri dalam negeri mampu menyokong kebutuhan perusahaan gawai kenamaan itu berupa pengisi daya (charger).
Pihaknya juga mengakui telah menawarkan kepada Apple untuk membangun pusat riset dan pengembangan (research and development/R&D) terkait industri 4.0 yang berkaitan dengan kecerdasan buatan yang juga berkaitan erat dengan Apple.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024 -

Pernah Naik pada 2022, Ini Alasan Pemerintah Akan Naikkan PPN Jadi 12 Persen
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah sudah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Sebelumnya, PPN sudah mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022.
Kenaikan PPN tersebut menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian mendukung dan sebagian lainnya mengkritiknya.
Sebenarnya apa yang melatarbelakangi kenaikan PPN dan apa dampaknya bagi masyarakat? Berikut ini penjelasannya.
Peraturan Pemerintah Terkait PPN
Rencana kenaikan PPN dimulai pada 2021 setelah pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 29 Oktober 2021. UU HPP mengubah beberapa UU mengenai Perpajakan seperti UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU PPN, dan UU Cukai.Usulan kenaikan PPN berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang saat itu dipimpin oleh Sri Mulyani yang kemudian diajukan kepada Komisi XI DPR. Setelah melewati proses yang panjang, DPR kemudian menerima dan mengesahkan UU HPP. Salah satu aturan yang berlaku setelah pengesahan UU HPP adalah kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022 dan direncanakan kembali naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Tujuan Kenaikan PPN
Kenaikan PPN bertujuan untuk menaikkan jumlah pemasukan negara melalui pajak. Pada 2021, Sri Mulyani menuturkan melalui kenaikan PPN diharapkan penerimaan pajak pada 2022 dapat meningkat. Ketika itu, diproyeksikan penerimaan pajak antara Rp 1.499 triliun hingga Rp 1.528 triliun atau tumbuh sebesar 8,37 persen hingga 8,42 persen.Realitanya pada akhir Desember 2022, Kemenkeu mencatat penerimaan pajak tahun tersebut meningkat pesat dan melewati dari target proyeksi awal, yaitu sebanyak Rp 2.034 triliun. Jumlah tersebut tumbuh sebanyak 31,4 persen, jika dibandingkan dengan 2021 yang mendapatkan penerimaan pajak sebanyak Rp 1.547 triliun.
Dengan adanya rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, pemerintah dalam hal ini Kemenkeu memproyeksikan jumlah penerimaan pajak akan sebesar Rp 2.189 triliun pada tahun tersebut. Angka ini tumbuh sekitar 13,9 persen jika dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak 2024 sekitar Rp 1.921 triliun.
Penerapan PPN
Penerapan PPN diberlakukan pada beberapa objek, seperti:
– Barang kena pajak (BKP) dan/atau jasa kena pajak (JKP) diserahkan dalam daerah pabean oleh pengusaha kena pajak (PKP).
– Mengekspor BKP dan/atau JKP yang dilakukan oleh PKP.
– Mengimpor BKP dan/atau pendayagunaan JKP tak berwujud berasal dari di luar daerah pabean.Aktiva yang diserahkan oleh PKP yang pada awal mulanya tidak ditujukan untuk diperjualbelikan, asalkan PPN yang dibayarkan pada proses perolehannya dapat dikreditkan.
BKP dalam hal ini diartikan sebagai barang-barang yang memiliki wujud dan sifat barang bergerak atau tidak bergerak serta barang tidak berwujud. Barang berwujud, seperti mobil, komputer, dan ponsel, sementara barang tidak berwujud berupa hak paten, aplikasi, dan lisensi.
JKP tidak berwujud meliputi layanan menonton siaran film atau mendengarkan musik berbasis aplikasi atau web.
Skema Kenaikan PPN di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah merencanakan kenaikan tarif PPN dalam dua tahap sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021, kenaikan pertama pada 1 April 2022, mengubah tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen, dan tahap kedua direncanakan pada 1 Januari 2025, tarif PPN akan meningkat menjadi 12 persen.Kebijakan tersebut dirancang secara bertahap untuk memberi waktu kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan harga barang dan sistem pembayaran pajak.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaksanakan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha, termasuk UKM, agar mereka bisa menyesuaikan sistem pelaporan dan pembayaran pajak dengan tarif yang baru.
Barang dan jasa esensial, seperti sembako, kesehatan, pendidikan, dan jasa keuangan, tetap bebas dari PPN, untuk menjaga daya beli masyarakat. Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan bansos dan insentif sektor untuk membantu mengurangi dampak kenaikan tarif PPN pada masyarakat berpendapatan rendah serta sektor usaha yang terdampak, seperti pariwisata dan barang konsumsi.
Untuk memastikan kebijakan berjalan dengan baik, pemerintah akan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala. Pemantauan ini akan dilakukan untuk menilai dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan PPN, serta untuk mengidentifikasi sektor atau kelompok yang mungkin paling terdampak. Pemerintah juga akan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi pelaporan dan pembayaran PPN.
Dampak Kenaikan PPN di Indonesia
1. Dampak bagi pemerintah
Kenaikan PPN menjadi 12 persen dapat memberikan tambahan pemasukan bagi pemerintah untuk mendanai berbagai program penting, seperti pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, dan program pengentasan kemiskinan. Dengan pemasukan yang lebih besar dari pajak ini, pemerintah juga bisa lebih mudah mengurangi utang negara dan menjaga keuangan tetap stabil.2. Dampak bagi masyarakat
– Kenaikan PPN bisa memicu inflasi
Saat PPN naik 1 persen, harga barang dan jasa juga ikut naik, meskipun kenaikannya tidak langsung sebesar itu. Menurut studi Ernst & Young, kenaikan 1 persen PPN biasanya meningkatkan inflasi sedikit di bawah 1 persen. Akibatnya, masyarakat harus membayar lebih untuk barang dan jasa, sehingga daya beli mereka berkurang.– Daya beli masyarakat menurun
Karena harga naik, banyak orang mulai mengurangi belanja mereka. Sebagian besar memilih menabung daripada membeli barang. Ini membuat konsumsi rumah tangga, yang biasanya menjadi pendorong utama ekonomi Indonesia, jadi lebih lambat. Pada 2023, konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 53 persen dari total ekonomi, jadi penurunan ini cukup mengkhawatirkan.– Pertumbuhan ekonomi melambat
Jika daya beli turun dan konsumsi rumah tangga melemah, aktivitas ekonomi pun akan berkurang. Hal ini bisa memengaruhi sektor perdagangan dan membuat ekonomi secara keseluruhan berjalan lebih lambat.3. Dampak pada dunia usaha
Pelaku usaha perlu menyesuaikan harga jual atau menyerap sebagian kenaikan biaya agar tetap kompetitif saat PPN 12 persen diterapkan. Sektor jasa konsumsi, elektronik, dan otomotif menjadi yang paling terdampak. Selain itu, perusahaan juga harus lebih kreatif dalam strategi pemasaran untuk menarik konsumen yang semakin selektif.Penundaan PPN 12 Persen
Baru-baru ini Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal pemerintah akan menunda kenaikan PPN 12 persen.“Ya, hampir pasti diundur,” ujar Luhut di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Menurut Luhut, keputusan untuk menunda kenaikan PPN ini diambil karena pemerintah berencana memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat. Stimulus akan diberikan khususnya kepada masyarakat kelas menengah, melalui bantuan sosial (bansos).
“PPN 12 persen harus diundur karena sebelum itu, pemerintah harus memberikan dahulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya terpuruk,” kata Luhut.
Luhut menjelaskan bansos yang akan diberikan bukan berupa bantuan langsung tunai (BLT), melainkan subsidi energi ketenagalistrikan.
-

Anggota DPR Kena Sanksi Ringan MKD Imbas Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD telah menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis terhadap anggota DPR dari Fraksi Gerindra Nuroji, imbas dari kritikannya soal naturalisasi pemain Timnas Indonesia.
Putusan tersebut disampaikan oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam seusai sidang MKD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024). Adapun, Nuroji juga terbukti melanggar kode etik DPR RI karena pernyataannya dinilai mengandung unsur diskriminatif terhadap ras dan etnis
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Makamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa teradu Yang Terhormat Insinyur Haji Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gelindra, terbukti melanggar kode etik DPR dan diberikan sanksi ringan, berupa teguran tertulis, sanksinya teguran tertulis,” jelas Nazaruddin.
Nazaruddin melanjutkan, putusan yang ditetapkan sejak hari ini dihadiri oleh semua majelis dan tak ada satupun dari anggota majelis yang merasa keberatan dengan putusan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro menyatakan Nuroji selaku teradu mengakui keselahannya.
Agung menyebut, Nuroji menggunakan diksi dan narasi seakan-akan tidak terlalu bangga dengan kemenangan Timnas Indonesia, yang notabene-nya banyak sekali pemain naturalisasi.
“Jadi mencoba untuk membuat diferensiasi ya, perbedaan antara anak kampung sendiri dan juga yang sudah dinaturalisasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Nuroji mengaku tak bangga dengan dengan Timnas Indonesia karena diperkuat sederet pemain yang beralih kewarganegaraan. Hal ini disampaikan dalam raker bersama Kemenpora pada Selasa, 17 September lalu.
Nuroji menyatakan dirinya tidak merasa bangga dengan prestasi Timnas Indonesia, karena keterlibatan pemain lokal Akamsi (anak kampung sini) dalam skuad yang diasuh oleh Shin Tae-yong dinilai masih minim.
“Saya setuju saja [soal strategi naturalisasi], tapi jujur kebanggaan itu bagi saya berkurang karena dari komposisi mungkin terlalu banyak yang dinaturalisasikan, bahkan hampir satu tim,” ucapnya.
-

Komisi III DPR Dalami Kasus Tawuran Dibiayai Situs Judi Online di Semarang
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya akan mendalami informasi terkait kasus tawuran yang diduga dibiayai oleh situs judi online di Semarang. Dalam hal ini, Komisi III DPR RI akan terus berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
“Kami akan mendalami lebih dalam informasi yang disampaikan oleh kapolres mengenai pendanaan tawuran yang diduga berasal dari judi online. Kami akan memeriksa pembuktiannya,” ujar Habiburokhman setelah mengikuti rapat dengar pendapat bersama Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah pada Selasa (3/12/2024).
Habiburokhman menegaskan kasus tawuran yang diduga dibiayai situs judi online harus diusut hingga tuntas. Politikus Partai Gerindra ini juga mendorong polisi untuk memproses kasus tersebut secara menyeluruh.
“Nanti kami akan mendalami lebih lanjut. Akan ada teknis dalam pelaksanaannya, dari mana dan siapa yang memberi dana, itu harus diusut hingga tuntas,” tambah Habiburokhman.
Kasus tawuran yang dibiayai situs judi online di Semarang ini pertama kali diungkap oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR. Menurut Irwan, dari 47 kasus tawuran yang terjadi di Semarang pada 2024, tiga di antaranya diduga dibiayai oleh situs judi online.
Irwan menjelaskan para pelaku tawuran yang terlibat adalah anak-anak muda, termasuk pelajar, yang kemudian membentuk kelompok yang disebut sebagai “gangster.”
“Setelah maraknya aksi gangster, ternyata ada pihak yang membiayai, termasuk situs judi online. Setidaknya ada tiga kelompok yang dibiayai oleh situs judi online, dan Polrestabes Semarang sudah memproses kasus ini,” ungkap Irwan.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan para gangster ini melakukan barter dengan situs judi online, yaitu dengan mempromosikan situs tersebut kepada kelompok mereka untuk mendapatkan dana.
Dana tersebut, menurut Irwan, digunakan oleh para gangster untuk membeli senjata tajam, minuman keras, dan menyewa vila untuk kegiatan rekreasi. “Uang yang didapatkan dari situs judi online itu dimanfaatkan untuk hal-hal negatif, seperti membeli senjata tajam dan miras,” jelas Irwan.
Irwan juga menegaskan pihaknya terus menangani kasus tawuran yang melibatkan gangster dan situs judi online. Untuk mengurangi angka tawuran, Polrestabes Semarang terus melakukan langkah-langkah mitigasi.
“Beberapa kelompok ini sudah menyatakan niat mereka untuk membubarkan diri, melalui kegiatan mitigasi yang kami laksanakan terhadap remaja-remaja di Kota Semarang. Tahun ini, kami sudah menangani 47 kasus tawuran remaja. Beberapa kasus sudah diproses, sementara yang lainnya dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan,” tambah Irwan.

