Kementrian Lembaga: DPR RI

  • PDIP Vs Partai Coklat ‘Parcok’ Berujung Sanksi MKD untuk Politisi Banteng

    PDIP Vs Partai Coklat ‘Parcok’ Berujung Sanksi MKD untuk Politisi Banteng

    Bisnis.com, JAKARTA – Perseteruan antara PDIP dan Kepolisian atau “Partai Coklat” alias Parcok berbuah sanksi etik dari Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. 

    MKD memutuskan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Yulius Setiarto telah terbukti melanggar kode etik lantaran unggahan pernyataannya tentang “Partai Coklat” alias Parcok yang diduga cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024. Tak hanya itu, MKD juga memberikan sanksi teguran tertulis kepada Yulius.

    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu Yang Terhormat Yulius Setiarto SH MH Nomor Anggota A234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujar Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Adapun, lanjut dia, putusan yang ditetapkan dalam MKD hari ini adalah bersifat tertutup dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota MKD. Akan tetapi, pembacaan putusan ini terbuka dalam sidang MKD.

    “Dan [putusan] dibacakan dalam sidang MKD pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024, serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” tutur Nazaruddin.

    Pada kesempatan yang sama, Yulius mulanya menyebut unggahannya pada 25 November lalu di platform sosial media TikTok tersebut merupakan bentuk kecintaannya pada institusi Kepolisian Republik Indonesia. 

    Menurutnya, dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, dia menggunakan media sosialnya untuk menyampaikan permintaan kepada Kapolri guna menjaga marwah demokrasi dan kewibawaan Polri.

    “Unggahan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab saya sebagai Wakil Rakyat kepada masyarakat Indonesia dan khususnya konstituen di daerah pemilihan saya,” terangnya dalam sidang MKD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Lebih lanjut, Yulius menyampaikan bahwa unggahannya ini dimaksudkan untuk meminta klarifikasi Kapolri terkait pemberitaan yang dirilis Tempo dalam Bocor Alus Politik. Dia khawatir publik akan menerima temuan-temuan Tempo sebagai kebenaran.

    “Apa jadinya kalau Kapolri tidak segera melakukan klarifikasi atas pemberitaan media Tempo? Jelas temuan-temuan Tempo akan diterima publik sebagai kebenaran, sebagai fakta yang memang terjadi. Ini sangat berbahaya bagi Polri, salah satu institusi yang kita cintai bersama,” terang Yulius.

    Dengan demikian, dia menyebut tidak rela apabila Polri mendapat stigma sebagai lembaga perusak demokrasi. Dia mengatakan permintaan klarifikasi kepada Kapolri ini adalah wujud kecintaannya kepada Polri sebagai lembaga pengayom masyarakat.

    Respons Puan Maharani 

    Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menanggapi isu cawe-cawe partai cokelat alias Polri dalam Pilkada 2024.

    Ketua DPR RI itu menekankan bahwa jika memang ada bukti nyata keterlibatan polisi dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024, pihaknya meminta untuk dilaporkan.

    “Jika ada bukti [polisi terlibat dalam Pilkada 2024] kemudian memang terlihat secara nyata, saya meminta untuk dilaporkan,” ujarnya saat ditemui, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Lebih lanjut, putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ini meminta masyarakat untuk melpaor bilamana melihat atau menemukan adanya keterlibatan “parcok” dalam kontestasi Pilkada 2024.

    “Kemudian biar masyarakat yang kemudian juga melaporkan jika memang ada bukti-bukti terkait dengan hal tersebut,” tuturnya.

    Puan beranggapan bahwa jika memang ada keterlibatan polisi dalam hajat 5 tahunan rakyat itu, maka hal ini bukanlah masalah bagi satu atau dua fraksi, tetapi sudah mencakup secara nasional.

    “Saya rasa ini kan merupakan suatu masalah yang ada di nasional. Jadi ini bukan masalah satu fraksi, dua fraksi, tapi masalah berbangsa dan bernegara. Jadi kalau memang ada bukti, dilaporkan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) menyinggung keterlibatan Polri dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024. Cawe-cawe polisi atau Partai Coklat (Parcok), yang terkait dengan sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).   

    PDIP mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 kemarin sangat mengkhawatirkan lantaran terdapatnya sisi-sisi gelap demokrasi.  

    “Di mana sisi-sisi gelap ini digerakkan oleh suatu ambisi kekuasaan yang tidak pernah berhenti yang merupakan perpaduan dari tiga aspek. Pertama adalah ambisi Jokowi sendiri, kemudian yang kedua adalah gerakan parcok, partai cokelat. Ketiga, PJ kepala daerah, dan ini terjadi kejahatan terhadap demokrasi,” tutur Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Kamis (28/11/2024).

  • Wamendagri Ungkap Berbagai Tujuan Pilkada Serentak 2024

    Wamendagri Ungkap Berbagai Tujuan Pilkada Serentak 2024

    loading…

    Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan berbagai tujuan digelarnya Pilkada Serentak 2024. Pilkada Serentak, kata dia, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang merupakan perubahan atas peraturan-peraturan sebelumnya tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

    “Hal ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015,” kata Bima Arya dalam rapat bersama Komisi II DPR dikutip Rabu (4/12/2024).

    Dia menuturkan, Pilkada Serentak 2024 bertujuan untuk menyinkronkan program antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memperkuat sistem presidensial yang diatur dalam UUD 1945 pascaamandemen.

    “Tujuan diselenggarakannya pilkada serentak adalah untuk menguatkan sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah, menghemat anggaran, mengurangi pemborosan waktu, meningkatkan partisipasi pemilih, meminimalisasi konflik sosial, serta menyelaraskan program pembangunan nasional dan daerah,” tuturnya.

    Kemendagri pun mencatat jumlah penduduk potensial pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 203.657.354 jiwa. Rinciannya 102.011.361 laki-laki dan 101.645.993 perempuan.

    Pendanaan Pilkada Serentak 2024 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana diatur dalam Pasal 166 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan diperkuat melalui surat edaran Mendagri pada 24 Januari 2023. Surat tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

    Anggaran yang disiapkan mencakup 40 persen pada APBD anggaran 2023, 60 persen pada APBD tahun anggaran 2024. “Dalam bentuk belanja hibah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pemerintah menganggarkan dana hibah sebesar Rp37,52 triliun untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya.

    Diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak dilaksanakan di 545 daerah, meliputi 37 provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 kota. Dengan diikuti oleh 1.556 pasangan kandidat kepala daerah di berbagai tingkat pemerintahan.

    Peserta pilkada terdiri dari 103 pasangan calon gubernur-wakil gubernur di 37 provinsi, 1.168 pasang calon bupati dan wakil bupati di 415 kabupaten, serta 284 pasang calon wali kota dan wakil wali kota di 93 kota.

    (rca)

  • Indonesia Minta Apple Investasi Rp 16 Triliun Kalau Mau Jual iPhone 16

    Indonesia Minta Apple Investasi Rp 16 Triliun Kalau Mau Jual iPhone 16

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia mengungkap syarat baru bagi Apple untuk dapat menjual iPhone 16 di dalam negeri. Raksasa teknologi asal Cupertino itu musti berinvestasi sebesar USD 1 miliar atau Rp 16 triliun.

    Hal tersebut diungkap Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani saat Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Selasa (3/12/2024). Dia menunggu respon Apple dalam satu pekan ini.

    “Kami sudah bicara dan insyaallah mereka untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis, saya minta dari mereka investasi sebesar US$ 1 miliar dolar, untuk tahap pertama,” ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia.

    Rosan tegas menyatakan bahwa sikap keras pemerintah didorong oleh prinsip keadilan. Pemerintah di bawah Presiden Prabowo tidak ingin Apple sekadar mengambil keuntungan dari ekonomi Indonesia tanpa memberikan kembali.

    “Mudah-mudahan dalam waktu mungkin 1 minggu ini saya sudah bisa mendapatkan komitmen itu yang akan saya serahkan kepada Kementerian Perindustrian. Karena kembali lagi kita mau melihat mereka, kita lihatnya fairness aja lah,” katanya.

    Rosan juga menekankan bahwa pemerintah berharap Apple ikut serta dalam memajukan perekonomian Indonesia dan menambah nilai bagi industri lokal. Indonesia berkeinginan agar Apple mengintegrasikan industri dalam negeri ke dalam jaringan pasokan globalnya.

    “Investasi di sini dong, ciptakan lapangan pekerjaan juga di sini. Juga yang paling penting bagaimana global value chain-nya ini, rantai pasoknya juga pindah investasi di kita. Karena biasanya kalau sudah satu itu pindah, itu akan memberikan trigger atau trickle down efeknya kepada supplier-suppliernya itu untuk investasi di Indonesia juga,” ucapnya.

    Sebelumnya, Apple telah menawarkan investasi sebesar USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun untuk membangun pabrik komponen di Bandung, namun tawaran ini belum diterima oleh pemerintah karena dianggap tidak setara dengan potensi pasar dan kebutuhan investasi untuk mencapai keadilan ekonomi. Pemerintah berharap bahwa dengan peningkatan investasi, Apple akan lebih terintegrasi ke dalam rantai pasokan global dan menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

    Investasi ini juga diharapkan dapat membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7-8% yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan investasi yang lebih besar, Apple tidak hanya akan memanfaatkan pasar domestik tetapi juga memberikan dampak yang signifikan terhadap penciptaan tenaga kerja dan pertumbuhan sektor teknologi di Tanah Air.

    Apple, yang menghadapi larangan penjualan iPhone 16 karena kebijakan lokal yang mengharuskan memenuhi minimal 35% komponen dalam negeri, kini sedang dalam proses negosiasi untuk memenuhi persyaratan baru ini. Kementerian Perindustrian telah menyatakan bahwa mereka akan menunggu komitmen resmi dari Apple sebelum mengeluarkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan untuk penjualan iPhone 16.

    (afr/afr)

  • Darurat Militer Korea Selatan Berasa Nonton Drakor dan Kuliah Tata Negara

    Darurat Militer Korea Selatan Berasa Nonton Drakor dan Kuliah Tata Negara

    Jakarta

    Pengumuman darurat militer di Korea Selatan (Korsel) oleh Presiden Yoon Suk-yeol pada tanggal 3 Desember 2024 telah mengejutkan dunia. Keputusan ini tidak hanya menggegerkan masyarakat lokal namun juga membuat warganet seluruh dunia.

    Seperti diketahui status darurat militer ini diumumkan Korsel karena ketegangan dengan tetangganya, Korea Utara (Korut) terus meningkat. Korsel terakhir kali mengumumkan darurat militer pada 1987.

    “Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara… Dengan ini saya umumkan darurat militer,” kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi kepada rakyat.

    Menanggapi pengumuman tersebut, warga Korsel berdemo di gedung parlemen menentang keputusan tersebut. DPR Korsel pun menolak darurat militer dan meminta Presiden Yoon untuk membatalkan keputusannya.

    Pada perkembangannya Presiden Yoon mengatakan akan mencabut darurat militer dan menarik pasukan dari operasi. Situasi politik Korsel yang mengejutkan ini mencuri perhatian netizen, beberapa merasa seperti sedang menonton episode dramatis dari salah satu serial drama Korea (drakor) favorit mereka.

    “Korea Selatan lagi seru bgt beritanya. Ada darurat militer tiba2. Tentara mau nerobos gedung DPR. DPR membatalkan darurat militer dgn 100% anggota setuju baik koalisi maupun oposisi.Kek drakor anjir!!” kata @puturadar.

    “ngeliat berita di korea serasa nonton drakor tema politik yang ada tikus dzolim nya anjir serem banget.. tapi respect buat semua majelis politik dan rakyat nya kompak menolak darurat militer PLUS SANGAT AMAT SATSET.. bayangin in the past midnight mereka demo,” kata @nononivers.

    “Darurat militer Korea selatan seperti drakor yang sedang di pertontonkan hanya waktu dua jam sudah tamat. Ril drama korea,” ujar @aseprivva.

    “South Korea DPR-nya berfungsi, dan punya banyak partai oposisi yg ngusung Demokrasi. Ditambah rakyatnya melek politik. Lah Indonesia Partai Oposisinya skrg apa cok? 😭
    Oposisi Pemerintahan itu idealnya adalah rakyat, tp rakyat kita dikasih Bansos aja langsung diem wkwk 🥲,” kata @baemonbae.

    “south korea give us kuliah hukum tata negara dan hukum politik in 2 hours 😭 ayo adik” new generation indonesia coba dibaca” itu yaaa,” ujar @byuldalbit.

    (afr/afr)

  • Keteledoran Aipda Robig Gunakan Senjata Api Tewaskan Siswa SMKN 4 Semarang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2024

    Keteledoran Aipda Robig Gunakan Senjata Api Tewaskan Siswa SMKN 4 Semarang Regional 4 Desember 2024

    Keteledoran Aipda Robig Gunakan Senjata Api Tewaskan Siswa SMKN 4 Semarang
    Editor
    KOMPAS.com –
    Siswa SMKN 4 Semarang, Gamma (17), tewas ditembak anggota kepolisian,
    Aipda Robig
    Zaenudin, Minggu (24/11/2024) malam.
    Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kapolrestabes
    Semarang
    Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tindakan Robig tidak profesional.
    “Kami mengucapkan sekali lagi ucapan belasungkawa atas berpulangnya ananda Gamma akibat ulah dan perbuatan yang tidak profesional dari anggota kami,” ujarnya di awal RDP, Selasa (3/12/2024).
    Irwan pun meminta maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga korban, atas peristiwa tersebut.
    “Kami sebagai atasan Brigadir R, pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya pada khususnya masyarakat Kota Semarang, terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma,” ucapnya.
    Dia menuturkan, Robig teledor dalam menggunakan senjata api dan abai dalam menilai situasi. Oleh karena itu, Irwan menyatakan siap menerima konsekuensi atas perbuatan anak buahnya.
    “Dan atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api, dan telah melakukan tindakan
    excessive action
    , tindakan yang berlebihan, tindakan yang tidak perlu; sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ungkapnya.

    Penembakan itu terjadi di depan minimarket Kecamatan Semarang Barat. Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Helmy Tamaela mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat sejumlah orang berkumpul untuk tawuran.
    Namun, tawuran urung diadakan karena salah satu kelompok membawa senjata tajam.
    “Sehingga lawan satunya mundur, sehingga terjadi kejar-mengejar sampai TKP Alfamart,” tuturnya dalam RDP.
    “Pada saat sampai di TKP Alfamart, posisi anggota tadi berasal dari daerah Gunungpati. Pada saat itu anggota ini sempat dipepet oleh orang yang dikejar oleh tiga sepeda motor. Kemudian anggota ini minggir ke arah badan jalan,” imbuhnya.
    Tiga sepeda motor pengejar lantas putar balik karena motor yang dikejar masuk gang. Saat itulah mereka bertemu Robig. Penembakan pun terjadi.
    Helmy menjelaskan, Robig melepaskan empat tembakan. Tembakan pertama merupakan tembakan peringatan. Sambil berkata bahwa dirinya polisi, Robig mengarahkan tembakan ke sudut jam 11.
    Tembakan kedua mengenai Gamma. Polisi menyampaikan, Gamma saat itu berada di kendaraan paling depan.
    “Karena saking kencang, tembakan kedua mengenai almarhum saudara Gamma yang berada di posisi tengah kendaraan pertama,” jelasnya.
    Robig kembali meletuskan tembakan. Tembakan ketiga ini tak mengenai seorang pun.
    Adapun tembakan keempat mengenai joki dan pembonceng di motor ketiga.
    “Untuk joki terserempet di wilayah dada. Kemudian yang dibonceng, peluru masuk ke tangan kiri kemudian bersarang di tulang sebelah sini,” terang Helmy sambil memegang lengan kiri.
     
    Sementara itu, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono menerangkan, penembakan itu tidak terkait pembubaran tawuran.
    Sepulang dari kantor, Robig bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar tiga sepeda motor.
    “Saat perjalanan pulang, mendapati satu kendaraan yang dikejar, kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet. Akhirnya terduga pelanggar menunggu,” paparnya dalam RDP.
    Sewaktu tiga pengejar putar balik karena motor yang dikejar masuk gang, penembakan itu pun terjadi.
    Atas tindakannya, Robig dinilai melanggar Perkap No 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api.
    “Kita juga sudah terapkan Pasal 13 ayat 1 ppri no 1 tahun 2003. Dan Perpol 7 Tahun 2022 tentang kode etik kepolisian,” tandasnya.
    Aris menyatakan, polisi segera menggelar sidang kode etik terhadap Aipda Robig.
    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto juga memaparkan bahwa Robig melakukan tindakan berlebihan atau
    excessive action
    . Perbuatan Robig melanggar aturan penggunaan alat kepolisian, khususnya senjata api.
    “Jadi kita menyebut yang bersangkutan melakukan tindakan eksesif atau tindakan berlebihan, di mana saat dia menggunakan alat kepolisian khusus seperti senjata api, pistol dan sebagainya harus sesuai SOP atau standar yang ada,” urainya di Semarang, Kamis (28/11/2024).
    Robig, kata Artanto, semestinya tidak perlu melepaskan tembakan kepada warga sipil.
    “Jadi,
    excessive action.
    Artinya dia tidak perlu sebenarnya melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran atau
    kreak
    (gengster) tersebut,” bebernya.
    Namun kala itu, Artanto menyebutkan, Robig tak mengeluarkan tembakan peringatan. Hal ini berbeda dengan pernyataan Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Helmy Tamaela dalam RDP di DPR RI.
    Polisi menyampaikan, Gamma dan dua kawannya hendak tawuran dengan kelompok lain. Namun, pernyataan tersebut dibantah ayah korban, Andi Prabowo.
    “Saya tidak percaya disebut pelaku gangster. Saya tahu kepribadian anak saya,” tegasnya, Selasa (3/12/2024), dikutip dari
    Tribun Jateng.
    Andi pun menyayangkan pernyataan polisi tersebut.
    “Saya sangat sakit hati dan terpukul. Anak sudah meninggal dunia malah difitnah,” ujarnya.
    Dia berharap agar kasus penembakan ini diusut secara transparan.
    “Kasus ini jangan ditutupi jangan direkayasa,” ucapnya.
    Sumber: Kompas.com (Penulis: Titis Anis Fauziyah | Editor: Gloria Setyvani Putri)
    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul “Sudah Meninggal Masih Difitnah” Kisah Pilu Ayah Gamma saat Tahu Anaknya Tewas Ditembak Polisi
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemarin, nota kesepahaman PMI hingga 2.500 laporan pelanggaran pilkada

    Kemarin, nota kesepahaman PMI hingga 2.500 laporan pelanggaran pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Selasa (3/12), mulai dari empat kementerian menjalin kerja sama untuk mengatasi permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI) hingga Bawaslu terima hampir 2.500 laporan dugaan pelanggaran terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2024.

    Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.

    1. Prabowo apresiasi kinerja menteri kabinet di depan pengusaha AS

    Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja para menteri di Kabinet Merah Putih yang telah aktif menjabat selama 44 hari, sejak pemerintahan baru resmi terbentuk pada 20 Oktober lalu.

    Hal itu disampaikan Presiden Prabowo di depan sekitar 50 pengusaha asal Amerika Serikat yang tergabung dalam Dewan Bisnis AS-ASEAN pada jamuan pagi di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Empat kementerian jalin kerja sama atasi persoalan pekerja migran

    Menteri Dalam Negeri Muhamad Tito Karnavian mengatakan empat kementerian resmi menjalin kerja sama dengan diawali penandatanganan nota kesepahaman untuk mengatasi permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI).

    “Nota kesepahaman ini merupakan langkah untuk pegangan, dalam rangka membuat program melindungi masyarakat yang menjadi pekerja migran, atau akan menjadi pekerja migran,” kata Tito di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Kapolrestabes ungkap aksi geng di Semarang didanai situs judi online

    Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan bahwa aksi sejumlah kelompok geng pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah, salah satunya didanai oleh situs judi online.

    Menurut dia, geng pemuda atau yang disebut dengan istilah “kreak” itu menggunakan pendapatan dari situs judi online itu untuk membeli peralatan senjata tajam hingga minuman keras. Dia menjelaskan hal itu terkait dengan aksi geng di Semarang dengan kasus penembakan Siswa SMK berinisial GRO oleh oknum polisi Aipda RZ.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Puan sebut Tim Pengawas Intelijen DPR bantu tugas anggota dewan

    Ketua DPR Puan Maharani menyebut bahwa keberadaan Tim Pengawas Intelijen DPR akan membantu tugas-tugas anggota dewan karena menjadi representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

    Ia menjelaskan, tim tersebut nantinya akan ada di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Bawaslu terima hampir 2.500 laporan pelanggaran pilkada per 1 Desember

    Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa per 1 Desember 2024 Bawaslu sudah menerima hampir 2.500 laporan dugaan pelanggaran terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    “Angka penanganan pelanggaran di Bawaslu itu sudah banyak. Per 1 Desember saja, hampir 2.500 dari sisi laporannya saja,” ujar Lolly dalam media gathering dengan tema Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Puan Maharani: Paripurna Persetujuan Capim-Cadewas KPK Digelar Kamis 5 Desember 2024 – Page 3

    Puan Maharani: Paripurna Persetujuan Capim-Cadewas KPK Digelar Kamis 5 Desember 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa Rapat Paripurna DPR dengan agenda persetujuan Calon Pimpinan (Capim) KPK dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK dijadwalkan berlangsung pada Kamis 5 Desember 2024.

    Puan menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut akan diumumkan nama-nama calon yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada pemerintah.

    “Kita menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah Rapat Paripurna yang insyaallah akan kita lakukan 5 Desember mendatang,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (4/12/2024).

    Menurut Puan, DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait nama-nama tersebut. Adapun calon yang telah lolos terdiri dari lima orang Capim KPK dan lima orang Calon Dewas KPK.

    Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui lima orang untuk menjadi Pimpinan KPK, yang terdiri dari satu Ketua KPK serta lima Anggota Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.

    Persetujuan ini berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (21/11), setelah para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

    Lima orang yang disetujui menjadi Pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua, serta Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua.

     

  • Ketua Komisi XII DPR Dukung Ojol Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM

    Ketua Komisi XII DPR Dukung Ojol Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM

    Jakarta

    Ketua Komisi XII DPR Fraksi Golkar, Bambang Patijaya, menanggapi kabar ojek online (ojol) dipertimbangkan tak masuk kriteria subsidi bahan bakar minyak (BBM). Bambang mengatakan kebijakan tersebut masih tahap proses di pemerintah.

    “Bahwa masalah yang berkembang tentang BBM untuk ojol itu masih di-exercise oleh pemerintah. Jadi belum merupakan suatu keputusan,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

    Bambang menegaskan partainya mendukung agar ojol masuk kriteria penerima subsidi BBM. Golkar, kata dia, menginginkan para ojol tetap bisa menggunakan Pertalite.

    “Dan pada dasarnya Fraksi Golkar mendukung para ojol itu untuk dapat diberikan dukungan subsidi BBM, seperti Pertalite itu mereka masih bisa ngisi,” ujar dia.

    Bambang menegaskan bahwa belum ada keputusan mengenai kebijakan ini dari pemerintah. Dia menyebut DPR dan pemerintah berkomitmen merealisasikan kebijakan yang pro rakyat.

    “Yang lain-lainnya tentang apa yang menjadi keputusan pemerintah, itu belum ada. Jadi masih di-exercise segala kemungkinan-kemungkinan yang ada. Jadi pada dasarnya kita akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

    Rencananya, pemerintah akan menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BBM, yakni dengan skema kombinasi atau blending. Hal ini berarti penyaluran subsidi BBM akan dilakukan secara langsung ke masyarakat dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang yang selama ini dilakukan.

    Terkait kriteria subsidi barang, Bahlil memberi bocoran salah satunya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat kuning. Sementara, ojol disebut tidak mendapatkan subsidi BBM.

    (fca/rfs)

  • Tenang, Pemerintah-DPR Ambil Kebijakan Terbaik BBM Bersubsidi untuk Ojol

    Tenang, Pemerintah-DPR Ambil Kebijakan Terbaik BBM Bersubsidi untuk Ojol

    Jakarta: Masyarakat diminta tenang menyikapi isu pelarangan ojek online gunakan pertalite. Sebab, DPR dan pemerintah dipastikan bakal mengambil kebijakan terbaik soal polemik tersebut.

    “Jadi bisa di exercise segala kemungkinan-kemungkinan yang ada, jadi pada dasarnya kita akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia,” kata Ketua Komisi XII DPR-RI Bambang Pati Jaya melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Desember 2024.

    Politikus Partai Golkar itu menyampaikan pemerintah belum memutuskan isu pelarangan ojol gunakan pertalite. Sebab, masih dibahas eksekutif.
     

    “Bahwa masalah yang berkembang tentang BBM atau ojol itu masih exercise oleh pemerintah, jadi belum merupakan suatu keputusan,” ungkap dia.

    Dia meyakini pemerintah membuat keputusan yang berpihak pada masyarakat. Dia juga memastikan Fraksi Golkar di DPR RI mendukung para ojol untuk mendapatkan subsidi BBM, salah satunya tetap mendapat mengisi pertalite.

    “Dan pada dasarnya fraksi Golkar mendukung para ojol itu untuk dapat diberikan dukungan subsidi BBM, seperti pertalite itu mereka masih bisa ngisi, nanti teknis kontrolnya akan dipikirkan bagaimana caranya” ucapnya.

    Jakarta: Masyarakat diminta tenang menyikapi isu pelarangan ojek online gunakan pertalite. Sebab, DPR dan pemerintah dipastikan bakal mengambil kebijakan terbaik soal polemik tersebut.
     
    “Jadi bisa di exercise segala kemungkinan-kemungkinan yang ada, jadi pada dasarnya kita akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia,” kata Ketua Komisi XII DPR-RI Bambang Pati Jaya melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Desember 2024.
     
    Politikus Partai Golkar itu menyampaikan pemerintah belum memutuskan isu pelarangan ojol gunakan pertalite. Sebab, masih dibahas eksekutif.
     

    “Bahwa masalah yang berkembang tentang BBM atau ojol itu masih exercise oleh pemerintah, jadi belum merupakan suatu keputusan,” ungkap dia.
    Dia meyakini pemerintah membuat keputusan yang berpihak pada masyarakat. Dia juga memastikan Fraksi Golkar di DPR RI mendukung para ojol untuk mendapatkan subsidi BBM, salah satunya tetap mendapat mengisi pertalite.
     
    “Dan pada dasarnya fraksi Golkar mendukung para ojol itu untuk dapat diberikan dukungan subsidi BBM, seperti pertalite itu mereka masih bisa ngisi, nanti teknis kontrolnya akan dipikirkan bagaimana caranya” ucapnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Kemenag Anggarkan Dana Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS – Page 3

    Kemenag Anggarkan Dana Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan sejumlah anggaran dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025. Kemenag misalnya menganggarkan Rp897.157.500.000 untuk Insentif Guru Non-PNS.

    Hal ini dipaparkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat Rapat Kerja yang digelar dengan DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024). Menurut Menag, pihaknya terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan.

    “Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” kata Menag Nasaruddin seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Selasa (3/12/2024).

    Selain tunjangan insentif, Kemenag pada 2025 juga sudah mengalokasikan Rp1.956.197.487.000 untuk PIP, Rp1.462.005.600.000 untuk KIP, serta Rp7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen non-PNS.

    Selain itu, Kemenag tahun depan juga mengalokasikan Rp11.029.264.716.000 dana BOS, Rp100.000.000.000 BOS Pesantren, Rp819.386.812.000 BOS RA/Sederajat, Rp591.582.560.000 BOPTN, dan Rp160.000.000.000 BOPTN-BH (UIII).

    Meski dengan keterbatasan anggaran, kata Menag, Kementerian Agama terus berupaya mencetak prestasi yang membanggakan di bidang pendidikan keagamaan.

    “Walaupun demikian, tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain. Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini,” ujar Menag Nasaruddin.