Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Anggota Komisi III DPR usul SIM hingga STNK berlaku seumur hidup

    Anggota Komisi III DPR usul SIM hingga STNK berlaku seumur hidup

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengusulkan agar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) masa berlakunya seumur hidup.

    “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata Sudding saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Aan Suhanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut sebagaimana penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” ucapnya.

    Menurut Sudding, penerbitan SIM, STNK, dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat sebab seringkali masyarakat menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut.

    “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Terlebih perpanjangan surat-surat berkendara tersebut menguntungkan vendor pengadaan. “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” tambahnya.

    Menurut dia, apabila terjadi pelanggaran berkendara maka surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda dan apabila telah mencapai limit tertentu maka kepemilikannya dapat dicabut.

    “Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” tuturnya.

    Sudding menambahkan bahwa usulan tersebut sebelumnya pernah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mendapatkan respons akan dilakukan evaluasi.

    “Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK, itu cukup sekali,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Rosan sebut rencana komitmen investasi Apple 1 miliar dolar AS di RI

    Rosan sebut rencana komitmen investasi Apple 1 miliar dolar AS di RI

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rosan sebut rencana komitmen investasi Apple 1 miliar dolar AS di RI
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 03 Desember 2024 – 22:56 WIB

    Elshinta.com – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan rencana komitmen investasi Apple sebesar 1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) di Indonesia.

    “Mudah-mudahan dalam waktu sepekan ini, saya sudah mendapatkan komitmennya dari mereka, karena kami juga proaktif berbicara dengan mereka,” ujar Rosan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Selasa (3/12). 

    Dia menyampaikan bahwa Apple untuk tahap pertama berencana akan berinvestasi sebesar 1 miliar dolar AS di Indonesia.

    “Saya minta dan kami sudah bicara insya Allah mereka (Apple) untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis saya minta dari mereka, investasi sebesar 1 miliar dolar AS untuk tahap pertama. Jadi saya minta mereka memberikan pernyataan terkait hal tersebut secara tertulis, mudah-mudahan dalam waktu satu pekan ini saya sudah bisa mendapatkan komitmen investasi secara tertulis itu yang akan saya serahkan kepada Kementerian Perindustrian,” katanya pula.

    Rosan menyampaikan bahwa investasi Apple di Indonesia sangat kecil. Dia berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian dan sudah berbicara langsung dengan Apple bahwa investasi Apple harus lebih besar di Indonesia.

    Hal itu dikarenakan Apple juga mengambil asas manfaat dengan penjualan produk iPhone-iPhone sebelumnya di Indonesia.

    “Karena kembali lagi kita mau lihat fair-nya saja, dia (Apple) dapat asas manfaatnya di Indonesia maka mereka harus investasi di Indonesia dan menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia,” kata Rosan.

    Hal yang paling penting juga bagaimana rantai pasok globalnya pindah untuk berinvestasi di Indonesia. Karena kalau sudah satu pindah, maka akan memicu kepada supplier-suppliernya Apple untuk berinvestasi di Indonesia.

    Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap nilai investasi yang akan dikucurkan perusahaan teknologi kenamaan Apple ke Indonesia nilainya lebih dari 100 juta dolar AS.

    Dengan nilai investasi yang lebih besar itu, maka akan mampu menghadirkan industri manufaktur dalam negeri sehingga mampu masuk dalam rantai pasok global perusahaan itu. Selain itu, kehadiran industri ini juga bakal berdampak dari sisi penyerapan tenaga kerja sehingga berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia.

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menilai bahwa industri dalam negeri mampu menyokong kebutuhan perusahaan gawai kenamaan itu berupa pengisi daya (charger).

    Pihaknya juga mengakui telah menawarkan kepada Apple untuk membangun pusat riset dan pengembangan (research and development/R&D) terkait industri 4.0 yang berkaitan dengan kecerdasan buatan yang juga berkaitan erat dengan Apple.

    Harapan agar nilai investasi Apple yang masuk ke Indonesia lebih besar juga dengan pertimbangan lain, yakni perkembangan industri, komposisi penjualan, teknologi serta jumlah industri ponsel pintar yang mendukung industri HKT telah berkembang.

    Sumber : Antara

  • Bawaslu: Berkurangnya jumlah TPS pada pilkada pengaruhi partisipasi

    Bawaslu: Berkurangnya jumlah TPS pada pilkada pengaruhi partisipasi

    Bintan, Kepulauan Riau (ANTARA) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang lebih rendah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibandingkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memengaruhi partisipasi pemilih.

    “Kami selalu mempertimbangkan, misalnya satu soal TPS yang dikurangi, sehingga orang menjadi lebih jauh menjangkau TPS,” ujar Lolly ketika ditemui di Bintan, Kepulauan Riau, dikutip Rabu.

    Lolly mengatakan Bawaslu sudah bertanya kepada warga yang tidak ikut berpartisipasi. Salah satunya diakibatkan oleh jarak TPS yang jauh.

    “Kami tanya langsung ke masyarakatnya kenapa ga datang. Salah satunya karena TPS-nya menjadi jauh,” kata dia.

    Selain jumlah TPS yang lebih kecil apabila dibandingkan dengan pemilu, Lolly juga mengatakan dekatnya jarak antara Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024 menyebabkan kejenuhan pemilih, sehingga memengaruhi partisipasi publik.

    “Lainnya adalah soal terlalu dekat masa waktu pilkada dengan pemilu, sehingga kemudian terjadi kejenuhan di lingkungan pemilih,” ujar dia.

    Lolly mengatakan berbagai evaluasi terkait partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 akan menjadi pengingat bersama para penyelenggara pemilu.

    “Karena kalau publik tidak terlibat, sayang banget. Anggaran pilkada besar,” ucap Lolly.

    Sebelumnya, pada Rabu (5/6), KPU RI mengungkapkan bahwa 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024, kemudian sebanyak 81,42 persen untuk Pemilu Anggota DPR RI, dan 81,36 persen untuk Pemilu Anggota DPD RI.

    Sedangkan, untuk rata-rata nasional partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai 68 persen dan hal itu termasuk capaian yang luar biasa.

    Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPU RI akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penurunan partisipasi pemilih bila dibandingkan dengan Pemilu 2024.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU RI: Luar biasa, partisipasi pemilih pilkada capai 68 persen

    KPU RI: Luar biasa, partisipasi pemilih pilkada capai 68 persen

    salah satu yang akan dievaluasi terkait hal yang telah dilakukan KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih ketika pemilu dan pilkada diselenggarakan pada tahun yang sama

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa rata-rata nasional partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai 68 persen dan hal itu termasuk capaian yang luar biasa.

    “Dalam kacamata kami, itu sudah luar biasa di tengah tahapan-tahapan yang seperti ini. Tentu kami berterima kasih sekali atas semua partisipasi banyak pihak, para pemilih yang sudah menggunakan hak pilih,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPU RI akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penurunan partisipasi pemilih bila dibandingkan dengan Pemilu 2024.

    Ia menjelaskan bahwa salah satu yang akan dievaluasi terkait hal yang telah dilakukan KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih ketika pemilu dan pilkada diselenggarakan pada tahun yang sama, tetapi dengan nuansa dan kemeriahan yang berbeda.

    “Calon yang pasti berbeda banyak dengan pileg (pemilihan anggota legislatif) dan juga pilpres (pemilihan presiden dan wakil presiden), hingga sorotan yang lebih banyak tertuju ke satu titik dengan pilkada yang secara serentak bersamaan seperti sekarang,” jelasnya.

    Menurut dia, hal-hal tersebut diperkirakan berkontribusi terhadap bedanya partisipasi pemilih di Pilkada 2024 dan Pemilu 2024.

    Selain itu, dia meminta dukungan banyak pihak, baik peserta, tim pendukung, serta pemerintah, untuk menjadikan peningkatan partisipasi pemilih sebagai pekerjaan rumah bersama, sehingga ke depannya dapat menyosialisasikan pemilihan yang lebih masif dari penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

    “Tentu kami dari KPU menerima semua catatan, evaluasi, dan masukan untuk perbaikan ke depan,” katanya.

    Sebelumnya, pada Rabu (5/6), KPU RI mengungkapkan bahwa 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024, kemudian sebanyak 81,42 persen untuk Pemilu Anggota DPR RI, dan 81,36 persen untuk Pemilu Anggota DPD RI.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anggota Komisi III DPR usul SIM hingga STNK berlaku seumur hidup

    Kakorlantas: 110,6 juta warga lakukan perjalanan Natal-Tahun Baru 

    daerah tujuan tertinggi dari masyarakat yang melakukan pergerakan selama momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Sumatera Utara

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan memprediksi potensi pergerakan masyarakat Indonesia secara nasional sebanyak 110,6 juta yang melakukan pergerakan atau perjalanan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Hal itu, kata dia, berdasarkan data survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Tahun Baru 2024-2025.

    “Ada potensi pergerakan masyarakat Indonesia secara nasional sebanyak 110,6 juta. Artinya, ada peningkatan dari tahun 2023 sebanyak 2,8 persen,” kata Aan saat rapat kerja perdana bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dari jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa masyarakat yang akan melakukan pergerakan antarprovinsi sebesar 19,84 persen dan pergerakan dalam provinsi sebesar 19,46 persen.

    Adapun, lanjut dia, daerah tujuan tertinggi dari masyarakat yang melakukan pergerakan selama momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Sumatera Utara.

    Sementara itu, pilihan moda transportasi tertinggi dari masyarakat yang akan melakukan pergerakan selama momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 adalah mobil pribadi (36,07 persen), sepeda motor (17,71 persen), bus (15,04 persen), kereta api (12,85 persen), dan pesawat (8,85 persen).

    Selain itu, tambah dia, pergerakan masyarakat selama momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di jalan tol arah Jakarta ke Merak (29 persen), dari Jakarta ke Jagorawi (23 persen), Jakarta ke Cikampek (48 persen), Cikampek ke arah Cipali (52 persen), dan dari KM 66 ke arah jalan tol Purbaleunyi (23 persen).

    “Ini menjadi indikator kami untuk melakukan beberapa rekayasa lalu lintas dengan jumlah atau prediksi pergerakan kendaraan yang akan melakukan perjalanan ke arah barat, Sumatera, ke timur, kemudian ke selatan,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • MIND ID laporkan sejumlah progres proyek strategis tahun 2024 ke DPR

    MIND ID laporkan sejumlah progres proyek strategis tahun 2024 ke DPR

    dengan selesainya smelter tembaga dan precious metal refinery yang ada di Manyar, Gresik, insyaAllah ke depan Indonesia akan punya produksi emas sendiri

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama (Dirut) Mining Industry Indonesia (MIND ID) Hendi Prio Santoso melaporkan sejumlah progres proyek strategis MIND ID tahun 2024.

    Pertama, PT Freeport Indonesia yang telah menyelesaikan smelter tembaga dan pembuatan precious metal refinery (PMR) di Gresik, Jawa Timur.

    “Dulu, waktu PTFI (PT Freeport Indonesia) itu melakukan ekspor konsentrat, kita Indonesia belum bisa memanen mineral-mineral ikutannya. Alhamdulillah, dengan selesainya smelter tembaga dan precious metal refinery yang ada di Manyar, Gresik, insyaAllah ke depan Indonesia akan punya produksi emas sendiri, kisarannya 50-70 ton (per tahun),” ujar Hendi prio Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu.

    Dalam paparannya, disampaikan pula bahwa proyek smelter tembaga dan PMR di Gresik yang sempat terbakar pada Senin (14/10) telah memasuki tahap pemulihan commissioning (uji coba komponen pabrik atau bangunan) dan ramp-up (peningkatan signifikan dalam tingkat output dari produk atau layanan perusahaan).

    Capaian progres proyek strategis lainnya berasal dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang disebut sudah tak lagi mengimpor bahan baku untuk pabrik aluminium karena telah bersinergi dengan PT Aneka Tambang (Antam) terkait bauksit.

    “Dulunya, kalau kita ekspor itu hanya di bawah 20 dolar (Amerika Serikat/AS), sekarang dengan sinergi yang terjadi dari bahan yang nilainya di bawah 20 dolar (AS) ini, kita sudah bisa menjual di ujung dengan harga 2.400 dolar AS begitu menjadi aluminium. Jadinya, sudah terintegrasi dari bauksit menjadi alumina, dari alumina menjadi aluminium,” ungkap Hendi.

    Proyek strategis ketiga ialah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) yang telah beroperasi dengan kapasitas 2 x 390 MW (megawatt).

    “Bukit Asam mempunyai potensi batu bara yang sangat besar, juga ingin melakukan kontribusi di bidang kelistrikan hingga sudah membangun PLTU Mulut Tambang (di Tanjung Enim). Mungkin salah satu yang terbesar senilai 2×390 MW di Tanjung Enim. Alhamdulillah juga, (Bukit Asam) sudah berhasil menjalin kerjasama dengan pabrik EV (Electric Vehicle) battery terbesar di dunia, yang namanya CATL (Contemporary Amperex Technology Co. Limited). CATL ini merupakan supplier dari baterainya Tesla, baterainya EV-nya Mercedes, dan EV-nya BMW,” kata dia.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU Siapkan 2 Opsi Tahapan Pilkada Ulang

    KPU Siapkan 2 Opsi Tahapan Pilkada Ulang

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan dua opsi mengenai tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang sebagai imbas kemenangan kotak kosong menang pada Pilkada 2024.

    Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya menyiapkan dua opsi tersebut karena hingga Rabu (4/12/2024) siang mendapatkan informasi ada dua daerah yang kotak kosongnya memenangi Pilkada 2024 dan mempertimbangkan Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

    “Pertama, pilihan hari pemungutan suara ulangnya pada 24 September 2025 dan satunya pada 24 Agustus 2025,” kata Afif dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024) dilansir Antara.

    Ia menjelaskan bahwa jika opsi pada 24 September 2025 yang dipilih maka tahapan pilkada ulang akan dimulai pada Maret 2025. Sementara apabila opsi 24 Agustus 2025 yang dipilih maka tahapan pilkada ulang mulai dilaksanakan pada Februari 2025.

    Terlepas dari dua opsi tersebut, Afif mengungkapkan sejumlah tantangan untuk menggelar pilkada ulang.

    “Salah satu tantangan digelarnya pilkada ulang yang kami dapatkan informasi dari bawah, dari daerah, adalah soal ketersediaan anggaran yang dianggap atau disampaikan ke kami tentang ketiadaan anggaran. Tentu tidak semuanya menjadi domain yang kita bicarakan, tetapi kami perlu menyampaikan adanya informasi tersebut,” jelasnya.

    Oleh Rio Feisal

  • Komisi XII DPR soroti perlunya transformasi sektor pertambangan

    Komisi XII DPR soroti perlunya transformasi sektor pertambangan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyoroti pentingnya transformasi sektor pertambangan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, tata kelola berbasis prinsip ESG (Environmental, Social, Governance), serta efisiensi ekonomi jangka panjang.

    Dalam pidatornya, Bambang menguraikan berbagai strategi untuk mewujudkan pertambangan berkelanjutan sejalan dengan target Indonesia mencapai emisi nol bersih (net zero emission) pada 2060.

    “Kita ingin teknologi, kita ingin digitalisasi itu berorientasi berkelanjutan dengan industrialisasi,” kata Bambang dalam acara Indonesia Mining Summit 2024 di Jakarta, Rabu.

    Bambang menekankan pentingnya penggunaan teknologi ramah lingkungan untuk memitigasi dampak kerusakan biodiversitas serta reklamasi pascatambang. Selain itu, pemberdayaan masyarakat lokal menjadi fokus utama, dengan menciptakan lapangan pekerjaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan program bantuan sosial.

    Dari segi investasi, menurutnya, juga harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk meningkatkan kesejahteraan lokal dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

    Meskipun demikian, Bambang menyadari bahwa masih terdapat beberapa tantangan untuk mewujudkan sektor pertambangan yang berkelanjutan.

    Tantangan pertama, adanya kebutuhan investasi yang cukup besar untuk teknologi ramah lingkungan, yang menjadi hambatan bagi perusahaan kecil dan menengah.

    Kedua, adanya potensi konflik sosial dan lingkungan, terutama terkait hak masyarakat adat dan dampak lingkungan.

    Ketiga, persyaratan ketat ESG dari lembaga pembiayaan nasional dan internasional, yang menyulitkan perusahaan yang tidak memenuhi standar untuk mendapatkan pendanaan.

    Kemudian keempat, masih adanya ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Tantangan ini mulai diminimalkan melalui kebijakan larangan ekspor sejak 2021.

    Tantangan kelima, adanya dinamika geopolitik yang masih tidak menentu. Hal ini berpotensi memengaruhi pasokan sumber daya dan stabilitas ekonomi global.

    Meski tantangan besar tengah dihadapi, Bambang melihat peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasok global transisi energi.

    “Meningkatnya permintaan global terhadap nikel, tembaga dan bahan baku baterai ini memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi komitmen utama dalam rantai pasok global transisi energi,” jelasnya.

    Adapun dalam sesi pertama diskusi yang bertajuk “The Innovation: Strategic Policy and Framework for Mining Exploration for Economic Continuity”, Bambang juga menyoroti sinergi antara hilirisasi dan eksplorasi sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan potensi pertambangan Indonesia.

    “Kita harus beralih, dari yang tadinya sekadar pemasok, kini menjadi pemain kunci dalam rantai global,” ungkapnya.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wakil Ketua Baleg DPR ingin RUU Perampasan Aset masuk prioritas 2026

    Wakil Ketua Baleg DPR ingin RUU Perampasan Aset masuk prioritas 2026

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan menginginkan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

    Untuk mencapai hal itu, kata Sturman di Jakarta, Rabu, rancangan undang-undang (RUU) yang masuk Prolegnas Prioritas tahun 2025 harus selesai dibahas di DPR.

    RUU yang masuk prioritas pada tahun 2025 ada sebanyak 41 RUU yang diusulkan oleh 13 komisi di DPR, Baleg, pemerintah, hingga DPD.

    “Perhatikan setiap tahun kita ada rapat lagi, ada prioritasnya lagi setiap tahun kan, mudah-mudahan ini pada tahun 2025 ini selesai semua,” kata Sturman di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Pada Rabu ini, Baleg DPR dijadwalkan melaksanakan audiensi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas RUU Perampasan Aset.

    Namun, dia mengatakan bahwa audiensi itu diundur karena PPATK perlu melengkapi data-data yang diperlukan.

    Menurut Sturman, kelengkapan itu memang diperlukan karena isu yang dibahas merupakan isu yang sensitif. Jangan sampai ada pemahaman yang berbeda terhadap hal yang ingin disampaikan dengan yang ditangkap audiens.

    “Mereka akan menyiapkan data atau informasi yang lebih baik lagi supaya informasinya itu tidak separuh-separuh, tidak setengah-setengah,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI lainnya Martin Manurung mengatakan PPATK menyampaikan secara lisan kepada Baleg DPR untuk mengundur jadwal audiensi tersebut demi penyempurnaan materi paparan.

    “Rapat ini ditunda sampai dengan adanya surat dari PPATK setelah mereka siap untuk menyampaikan paparan di tengah pleno Baleg,” kata Martin.

    RUU tentang Perampasan Aset sudah masuk Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029. RUU yang memiliki nomenklatur lengkap, yaitu RUU tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana, tercatat diusulkan DPR atau pemerintah.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wacana Mereposisi Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dinilai Ancaman dan Sangat Membahayakan Reformasi

    Wacana Mereposisi Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dinilai Ancaman dan Sangat Membahayakan Reformasi

    Jakarta: Pasca-Pilkada 2024, wacana mereposisi Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mencuat dan menjadi perdebatan hangat. Menurut Pakar Hukum, Slamet Pribadi, gagasan tersebut tidak hanya keliru secara hukum, tetapi juga melukai amanah reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.

    “Pemilu itu adalah pesta demokrasi, ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya dengan hati nurani. Tapi ketika hasilnya tidak sesuai harapan, elite tertentu malah melontarkan wacana yang sangat emosional dan berpotensi memecah belah bangsa,” ujar Slamet Pribadi dalam keterangannya, Rabu 4 Desember 2024.
    Sejarah Panjang Pemisahan Polri dan TNI
    Slamet mengingatkan, pemisahan Polri dari TNI bukanlah keputusan sesaat, melainkan proses panjang yang melibatkan berbagai presiden, mulai dari Soeharto hingga Megawati Soekarnoputri. Reformasi ini dilandasi semangat memperkuat profesionalisme kedua institusi negara tersebut, sebagaimana tertuang dalam berbagai produk hukum, seperti:

    Inpres No. 2 Tahun 1999 – Mengatur langkah pemisahan Polri dari ABRI.
    Kepres No. 89 tahun 2000- Menegaskan Kedudukan Kepolisian Negara RI
    Tap MPR No. VI/MPR/2000 – Menegaskan pemisahan peran TNI dan Polri.
    Tap MPR No. VII/MPR/2000 – Menegaskan peran TNI dan peran Kepolisian Negara RI,
    UU No. 2 Tahun 2002 – Mengatur independensi dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    “Pemisahan ini adalah buah reformasi yang memperjuangkan demokrasi. Mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri sama saja dengan mengkhianati amanah reformasi,” tegas Slamet.

    Baca juga: Legislator PDIP Terlapor Tuduhan Partai Cokelat Disanksi Teguran Tertulis

    Narasi Politik yang Berbahaya
    Wacana reposisi Polri ini, menurut Slamet, lahir dari narasi emosional akibat kekalahan politik. Beberapa elite mengklaim bahwa Polri diduga terlibat mendukung calon tertentu, yang kemudian memicu seruan untuk mengubah struktur institusi tersebut.

    “Framing seperti ini hanya menunjukkan ketidakdewasaan politik. Memanfaatkan institusi negara sebagai kambing hitam kekalahan adalah langkah berbahaya dan tidak berdasar secara hukum,” ujar Slamet.
    Penolakan dari Berbagai Pihak
    Mayoritas fraksi di parlemen, Menteri Dalam Negeri, dan masyarakat luas menolak usulan ini. Dari delapan fraksi di DPR, tujuh di antaranya secara tegas menolak gagasan reposisi Polri. Slamet juga menekankan bahwa masyarakat kini semakin cerdas dalam memilah narasi politik.

    “Masyarakat sudah paham mana kritik yang konstruktif dan mana yang sekadar ekspresi kekecewaan. Jika wacana ini dibiarkan, maka potensi memecah belah bangsa semakin besar,” tambahnya.

    Slamet mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme Polri dan menghormati semangat reformasi. “Mengelola negara bukan soal membalikkan keputusan reformasi karena emosi politik sesaat. Kita harus menghormati perjuangan panjang yang melibatkan berbagai presiden dan masyarakat,” tutup Slamet.

    Wacana reposisi Polri ini diharapkan tidak menjadi bahan spekulasi lebih jauh. Pendidikan politik yang baik, adu gagasan yang sehat, dan penghormatan terhadap reformasi menjadi kunci menjaga demokrasi tetap berjalan sesuai amanah rakyat.

    Jakarta: Pasca-Pilkada 2024, wacana mereposisi Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mencuat dan menjadi perdebatan hangat. Menurut Pakar Hukum, Slamet Pribadi, gagasan tersebut tidak hanya keliru secara hukum, tetapi juga melukai amanah reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.
     
    “Pemilu itu adalah pesta demokrasi, ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya dengan hati nurani. Tapi ketika hasilnya tidak sesuai harapan, elite tertentu malah melontarkan wacana yang sangat emosional dan berpotensi memecah belah bangsa,” ujar Slamet Pribadi dalam keterangannya, Rabu 4 Desember 2024.

    Sejarah Panjang Pemisahan Polri dan TNI

    Slamet mengingatkan, pemisahan Polri dari TNI bukanlah keputusan sesaat, melainkan proses panjang yang melibatkan berbagai presiden, mulai dari Soeharto hingga Megawati Soekarnoputri. Reformasi ini dilandasi semangat memperkuat profesionalisme kedua institusi negara tersebut, sebagaimana tertuang dalam berbagai produk hukum, seperti:

    Inpres No. 2 Tahun 1999 – Mengatur langkah pemisahan Polri dari ABRI.
    Kepres No. 89 tahun 2000- Menegaskan Kedudukan Kepolisian Negara RI
    Tap MPR No. VI/MPR/2000 – Menegaskan pemisahan peran TNI dan Polri.
    Tap MPR No. VII/MPR/2000 – Menegaskan peran TNI dan peran Kepolisian Negara RI,
    UU No. 2 Tahun 2002 – Mengatur independensi dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    “Pemisahan ini adalah buah reformasi yang memperjuangkan demokrasi. Mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri sama saja dengan mengkhianati amanah reformasi,” tegas Slamet.
     
    Baca juga: Legislator PDIP Terlapor Tuduhan Partai Cokelat Disanksi Teguran Tertulis

    Narasi Politik yang Berbahaya

    Wacana reposisi Polri ini, menurut Slamet, lahir dari narasi emosional akibat kekalahan politik. Beberapa elite mengklaim bahwa Polri diduga terlibat mendukung calon tertentu, yang kemudian memicu seruan untuk mengubah struktur institusi tersebut.
    “Framing seperti ini hanya menunjukkan ketidakdewasaan politik. Memanfaatkan institusi negara sebagai kambing hitam kekalahan adalah langkah berbahaya dan tidak berdasar secara hukum,” ujar Slamet.

    Penolakan dari Berbagai Pihak

    Mayoritas fraksi di parlemen, Menteri Dalam Negeri, dan masyarakat luas menolak usulan ini. Dari delapan fraksi di DPR, tujuh di antaranya secara tegas menolak gagasan reposisi Polri. Slamet juga menekankan bahwa masyarakat kini semakin cerdas dalam memilah narasi politik.
     
    “Masyarakat sudah paham mana kritik yang konstruktif dan mana yang sekadar ekspresi kekecewaan. Jika wacana ini dibiarkan, maka potensi memecah belah bangsa semakin besar,” tambahnya.
     
    Slamet mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme Polri dan menghormati semangat reformasi. “Mengelola negara bukan soal membalikkan keputusan reformasi karena emosi politik sesaat. Kita harus menghormati perjuangan panjang yang melibatkan berbagai presiden dan masyarakat,” tutup Slamet.
     
    Wacana reposisi Polri ini diharapkan tidak menjadi bahan spekulasi lebih jauh. Pendidikan politik yang baik, adu gagasan yang sehat, dan penghormatan terhadap reformasi menjadi kunci menjaga demokrasi tetap berjalan sesuai amanah rakyat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)