Kementrian Lembaga: DPR RI

  • DPR minta pemerintah evaluasi dan serap aspirasi terkait kenaikan PPN

    DPR minta pemerintah evaluasi dan serap aspirasi terkait kenaikan PPN

    ANTARA – Ketua DPR RI Puan Maharani merespons terkait wacana pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12) meminta kementerian terkait untuk mengevaluasi hal tersebut terlebih dahulu serta menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. (Azhfar Muhammad Robbani/Ibnu Zaki/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)

  • Pakar Soal Usulan DPR Mau SIM Berlaku Seumur Hidup: Itu Konyol

    Pakar Soal Usulan DPR Mau SIM Berlaku Seumur Hidup: Itu Konyol

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pakar keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu menilai usulan Anggota DPR RI soal Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup konyol bila diterapkan hingga menghapus uji kompetensi ulang seperti dilakukan saat proses perpanjangan SIM.

    Jusri mengatakan usulan itu sebenarnya mengulang yang pernah dilakukan pada tahun lalu ketika seorang warga berprofesi advokat bernama Arifin Purwanto menggugat mekanisme SIM hingga mau dibuat seumur hidup ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Gugatan itu ditolak MK dengan alasan SIM sangat dipengaruhi kondisi dan kompetensi seseorang dan berkaitan keselamatan berlalu lintas sehingga perlu evaluasi dalam setiap penerbitannya.

    Perpanjangan SIM setiap lima tahun dianggap beralasan untuk mengevaluasi perubahan pada pemegang SIM. Selain itu juga dinilai fungsional untuk memperbarui data pemegang SIM.

    “Usulan semacam ini sebenarnya hanya mengulang saja, bahkan sudah pernah diajukan ke MK. Namun ditolak,” kata Jusri saat dihubungi, Kamis (5/12).

    “Jadi perlu dipahami masyarakat jangan sampai salah dukung. Kita enggak melihat dari perspektif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetapi harus dilihat SIM ini berbeda dari KTP,” ucap dia lagi.

    SIM, dijelaskan Jusri, adalah kartu kompetensi seseorang mengemudi dan berbeda dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merupakan kartu identitas yang harus dimiliki semua warga negara.

    “Kompetensi itu tidak berlaku seterusnya. Kompetensi itu harus diuji karena berubah-ubah. Latakan kondisi fisik dan mental seseorang dengan tahun depan kan bisa jadi sudah berbeda, tangannya hilang atau pernah gegar otak, pernah sakit, visibilitasnya menurun. Jadi perlu ada uji kompetensi ulang,” papar Jusri.

    Dia bilang masyarakat juga perlu memahami mengemudi merupakan aktivitas berisiko tinggi di era manusia modern. Di Indonesia dia katakan setiap 15 menit ada satu orang tewas di jalanan berdasarkan data Korlantas Polri. Sedangkan jumlah kecelakaan per tahun mencapai 150 ribu.

    Menurut Jusri salah satu hal yang bisa dilakukan adalah menghapus biaya perpanjangan SIM tetapi tak menghilangkan proses uji kompetensi ulang.

    Saat ini biaya perpanjangan SIM ditetapkan paling murah Rp30 ribu untuk SIM D, Rp75 ribu buat SIM C, Rp80 ribu pada SIM A dan B serta Rp225 ribu untuk SIM Internasional.

    “Boleh saja perpanjangan tanpa beban, tanpa biaya tambahan, tanpa biaya sama sekali, tetapi kalau tidak ada kompetensi ulang, saat usulan itu diterima misalnya, itu konyol,” kata Jusri.

    (fea/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • Puan tanggapi petisi pencopotan Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden

    Puan tanggapi petisi pencopotan Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden

    ANTARA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal petisi pencopotan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Ditemui di Kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (5/12) Puan menilai apa yang disampaikan oleh Miftah kontradiktif dengan visi maupun misi presiden dan mengajak semua pihak membangun Indonesia dengan saling menghormati. (Azhfar Muhammad Robbani/Ibnu Zaki/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)

  • Dasco sebut ada usul pajak barang mewah naik dan turunkan pajak lain

    Dasco sebut ada usul pajak barang mewah naik dan turunkan pajak lain

    Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat.Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan ada usulan untuk menaikkan pajak bagi barang mewah dan menurunkan pajak lainnya yang berguna bagi masyarakat.

    “Pajak barang mewah sebesar 12 persen, dan menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya, usulannya begitu, setuju enggak?” kata Dasco saat Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dasco menyampaikan hal itu saat diberi kesempatan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menanggapi interupsi permintaan pembatalan wacana pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.

    Puan mengatakan bahwa pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat.

    Ia yakin pada tahun 2025 akan ada kejutan-kejutan baru dari pemerintahan Presiden Prabowo. Terkait dengan ini, masyarakat pun menunggu kejutan tersebut yang bisa membawa kesejahteraan.

    “Kita tunggu kejutan pada tahun 2025, semoga membawa berkah dan kesejahteraan,” kata Puan.

    Sebelumnya, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta agar Presiden Prabowo membatalkan wacana penambahan PPN tersebut pada tahun 2025.

    Menurut dia, Pemerintah bisa lebih berinovasi dalam mencari sumber anggaran tanpa membahayakan keselamatan negara.

    “Termasuk juga segera menghimpun dan mengalkulasikan dana-dana kasus-kasus korupsi, wajib dikembalikan ke kas negara,” kata Rieke.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Setyo Budiyanto Janji Tuntaskan Kasus ‘Loyalitas Ganda’ di KPK

    Setyo Budiyanto Janji Tuntaskan Kasus ‘Loyalitas Ganda’ di KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih 2024-2029 Setyo Budiyanto berjanji segera menuntaskan persoalan loyalitas ganda yang kerap terjadi di institusi lembaga antikorupsi. 

    Loyalitas ganda insan KPK terutama pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari instansi lain seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Polri dikeluhkan oleh pimpinan KPK jilid V. 

    Setyo memastikan secara pribadi tidak akan memiliki loyalitas ganda, melainkan hanya loyalitas kepada negara. Untuk diketahui, Setyo adalah perwira tinggi Polri bintang tiga yang saat ini bertugas sebagai Irjen Kementan. 

    “Pastinya kan masalah loyalitas saya tetap diawasi oleh Dewas. Ada aturan-aturan kode etik yang sudah membatasi saya. Loyalitas saya kepada negara. Intinya seperti itu,” ujarnya kepada Bisnis saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Di sisi lain, pengawasan juga akan berlaku terhadap PNYD KPK di bawahnya nanti. Selain adanya koridor tugas dan kewenangan yang diemban, timpal Setyo, para PNYD juga akan saling mengawasi dengan insan KPK. 

    “Menurut saya di sana kan antara PNYD dan internal mereka bergabung, saling mengawasi. Internal mengawasi PNYD, PNYD juga saling melihat. Jadi kalau misalkan PNYD melakukan sebuah hal yg menurut saya di luar koridor, internal bisa memberikan informasi kepada dewas, kepada inspektorat atau kepada atasannya atau kepada siapapun,” terangnya. 

    Setyo menyatakan bahwa nantinya pimpinan KPK jilid VI akan menerapkan kembali prinsip egaliter di antara insan KPK. 

    “Makanya nanti saya akan menciptakan kembali egaliterian,” ucap pria yang pernah menjabat Direktur Penyidikan KPK itu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Pimpinan KPK jilid V atau periode 2019-2024 mengusulkan agar PNYD dari instansi lain pada lembaga tersebut untuk dialihkan statusnya menjadi pegawai KPK.  

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, terdapat kekhawatiran oleh pimpinan lembaga antirasuah terhadap loyalitas para PNYD. Hal itu karena adanya harapan para PNYD untuk bisa mengembangkan karier mereka, atau mendapatkan promosi di instansi asalnya. 

    Sementara itu, pimpinan KPK tidak bisa memiliki kewenangan untuk mewujudkan hal tersebut. Alex, sapaannya, mengungkap bahwa kekhawatiran itu sudah ada sejak pertama kali dia menjabat pimpinan KPK di 2015 atau saat era Ketua KPK Agus Rahardjo.  

    “Sangat wajar pegawai yang di KPK ketika kmebali ke instansi lainnya itu berharap mendapatkan promosi, dan kami tidak bisa memberikan. So, kalau mereka lebih loyal ke pimpinan instansi asalnya itu sangat manusiawi,” ujarnya pada rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (1/7/2024). 

    Berdasarkan data KPK per Juni 2024, jumlah pegawai yang bekerja di lembaga tersebut mencapai 1.844 orang. Di antaranya, terdapat 1.302 orang PNS KPK dan 319 orang PNYD yang bekerja sebagai penyelidik, penyidik hingga penuntut umum. Misalnya, dari Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Polri.

  • Ini 5 Pimpinan dan 5 Dewas KPK 2024-2029 yang Disahkan DPR

    Ini 5 Pimpinan dan 5 Dewas KPK 2024-2029 yang Disahkan DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Rapat ini digelar di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhdap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

    “Setuju,” jawab para anggota DPR.

    Pengesahan dilakukan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan proses serta hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test capim dan calon Dewas KPK. Uji kepatutan dan kelayakan, kata Habiburokhman, digelar selama empat hari, pada 18-21 November 2024.

    “Berdasarkan Pasal 30 ayat (11) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, telah melakukan pemilihan dan penetapan lima pimpinan KPK dari 10 calon tersebut, sekaligus memilih satu dari lima orang pimpinan KPK terpilih sebagai Ketua KPK,” tutur Habiburokhman.

    Berdasarkan hasil voting, Komjen Setyo Budiyanto, terpilih sebagai ketua KPK 2024-2029 setelah mengantongi 45 suara. Setyo Budiyanto mengalahkan Johanis Tanak dengan dua suara, dan Fitroh Rohcahyanto meraih satu suara. 

    Setyo mengantongi 46 suara untuk keterpilihan sebagai pimpinan KPK. Lalu, Fitroh Rohcahyanto dan Johanis Tanak mendapat perolehan 48 suara untuk calon pimpinan. Lalu, Agus Joko Pramono 39 suara dan Ibnu Basuki Widodo 33 suara.

    Namun, dalam kesempatan ini Johanis Tanak tidak bisa hadir dalam pengesahan calon pimpinan KPK. Ia memastikan, Johanis Tanak tetap sah menjadi Pimpinan KPK periode 2024-2029.

    “Kami informasikan Pak Johanis Tanak, saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK, saat ini sedang menjalankan tugas dan menurut undang-undang beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman.

    Sementara, lima Dewas KPK terpilih periode 2024-2029 adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Benny dan Chisca sama-sama mendapatkan suara terbanyak, yakni 46 suara. Disusul Wisnu Baroto dengan perolehan 43 suara kemudian Gusrizal dan Sumpeno sama-sama meraih 40 suara.

    “Pimpinan dan anggota DPR RI lebih kurang itulah tadi hasil kerja Komisi III melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan dan calon Dewas KPK,” pungkasnya.

    Berikut pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Setyo Budiyanto 

    2. Johanis Tanak

    3. Fitroh Rohcahyanto

    4. Agus Joko Pramono

    5. Ibnu Basuki Widodo

    Berikut lima Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Wisnu Baroto

    2. Benny Jozua Mamoto 

    3. Gusrizal

    4. Sumpeno

    5. Chisca Mirawati 

  • Anggota DPR interupsi di rapat paripurna minta kenaikan PPN dibatalkan

    Anggota DPR interupsi di rapat paripurna minta kenaikan PPN dibatalkan

    Keputusan naik tidaknya harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya.Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI RIeke Diah Pitaloka menyampaikan interupsi saat Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, untuk meminta pembatalan wacana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.

    Berdasarkan amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, menurut dia, PPN dapat diubah bukan hanya paling tinggi menjadi 15 persen, melainkan bisa juga diubah paling rendah menjadi 5 persen.

    “Keputusan naik tidaknya harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya,” katanya.

    Rieke mengingatkan bahwa persoalan fiskal dan moneter dari kehidupan masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan deflasi selama 5 bulan yang terjadi harus diwaspadai berdampak pada krisis ekonomi hingga kenaikan harga kebutuhan pokok.

    Ia berharap pembangunan infrastruktur wajib mempertimbangkan skala prioritas yang memengaruhi hajat hidup orang.

    Menurut dia, banyak inovasi dan kreativitas untuk mencari sumber anggaran negara yang tidak membebani pajak rakyat dan membahayakan keselamatan negara.

    “Saya merekomendasikan di rapat paripurna ini, mendukung Presiden RI Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat (3) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021,” kata dia.

    Di samping itu, dia juga meminta Pemerintah menerapkan self assessment monitoring system (sistem pemantauan penilaian mandiri) dalam tata kelola perpajakan.

    Selain menjadi pendapatan utama negara, menurut dia, pajak juga bisa menjadi instrumen pemberantasan korupsi sekaligus strategi dalam melunasi semua utang negara.

    “Sistem ini insyaallah akan memastikan seluruh transaksi keuangan dan nonkeuangan wajib pajak wajib dilaporkan secara lengkap dan transparan,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi VII DPR: Perlu sinergi dan kolaborasi global demi ekraf RI

    Komisi VII DPR: Perlu sinergi dan kolaborasi global demi ekraf RI

    Ini tidak bisa dikerjakan sendirian, kami dorong kementerian/lembaga ini duduk bersama punya konsep besar dan strategi bersama, dari hulu ke hilir

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menegaskan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga serta kolaborasi global dengan merek internasional untuk memajukan ekonomi kreatif (ekraf) Indonesia dan memperkuat promosi global.

    “Kita butuh terobosan besar hasil kolaborasi antar-kementerian/lembaga mulai dari Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian, Kementerian UMKM, Kementerian Pariwisata, Kementerian BUMN,” kata Evita dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Evita menekankan hal itu dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.

    “Ini tidak bisa dikerjakan sendirian, kami dorong kementerian/lembaga ini duduk bersama punya konsep besar dan strategi bersama, dari hulu ke hilir,” ujarnya.

    Menurut Evita, potensi ekonomi kreatif Indonesia ini sangat besar, sehingga butuh kebersamaan untuk menghasilkan gelombang atau dampak besar di pasar global.

    “Bisa kerja sama dengan merek global. Seperti Dior, Louis Vuitton dengan batik, perlu lebih sering dilakukan,” tuturnya.

    Evita juga menyoroti kemungkinan kolaborasi dengan restoran atau toko internasional yang dapat memperkuat posisi produk kreatif Indonesia.

    Menurutnya, kuliner Indonesia banyak diminati. Indonesia menjadi sumber rempah-rempah terbaik dunia, memiliki kekayaan laut yang melimpah.

    “Dipadu dengan kekayaan tradisi yang tidak ada bandingannya, serta manusia-manusia kreatif di banyak subsector unggulan. Ini modal besar kita untuk mendorong lebih banyak produk lokal yang berdaya saing ke pasar global,” ujarnya.

    Dia juga meminta diaspora Indonesia untuk aktif mempromosikan produk lokal di negara tempat tinggal masing-masing.

    “Diaspora Indonesia harus dilibatkan dalam promosi ini. Seperti kolaborasi restoran internasional dengan menu khas Indonesia. Begitu juga dengan kriya atau kerajinan tangan, film, animasi, musik, seni pertunjukan dan seterusnya,” ucapnya.

    Selain itu, tambah Evita, media juga harus mengambil peran strategis dalam mempromosikan produk unggulan nasional. Media dinilai mampu menjadi alat efektif untuk memperluas jangkauan produk kreatif ke pasar yang lebih besar.

    “Media kita dapat menggerakkan ekonomi kreatif. Sekaligus mendorong produk unggulan kita lebih dikenal secara global. Dalam hal ini mungkin kita perlu lembaga yang bisa membangun message-nya atau konten yang tepat khusus untuk pasar global,” katanya.

    Evita juga berpandangan, perlu regulasi yang mendukung equal treatment bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, penyederhanaan regulasi perizinan yang membebani, memberikan insentif bagi pelaku usaha ekonomi kreatif lokal, hingga strategi pemberian stimulant dana ekonomi kreatif.

    “Termasuk pengembangan kualitas SDM dan lainnya agar terbangun ekosistem yang baik untuk mendorong industri kreatif lebih maju dan berdaya saing tinggi,” tambahnya.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • 3
                    
                        Hasto Bertemu Felicia Tissue, Puan: Bedakan Pertemuan Pribadi atau Sekjen
                        Nasional

    3 Hasto Bertemu Felicia Tissue, Puan: Bedakan Pertemuan Pribadi atau Sekjen Nasional

    Hasto Bertemu Felicia Tissue, Puan: Bedakan Pertemuan Pribadi atau Sekjen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP
    PDI-P

    Puan Maharani
    menyatakan, publik harus bisa membedakan pertemuan antara dua orang sebagai pertemuan pribadi atau pertemuan yang mewakili partai.
    Hal ini disampaikan Puan merespons pertemuan antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    dan
    Felicia Tissue
    , mantan kekasih Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
    Kaesang Pangarep
    .
    “Harus dibedakan ya, ini pertemuannya adalah Pak Hasto sebagai pribadi ataukah kemudian sebagai sekjen,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
    Puan menilai, pertemuan tersebut merupakan pertemuan antarpribadi.
    Menurut dia, pertemuan Hasto dan Felicia tidak merepresentasikan urusan atau sikap PDI-P.
    “Kalau saya melihatnya itu pertemuan antara dua orang yang sama-sama mempunyai pertemuan, silaturahim,” kata dia.
    Puan enggan menjawab ketika ditanya awak media apakah pertemuan itu terkait dengan keluarga Presiden ke 7 Joko Widodo.
    “Ya tanya Pak Hasto, kan yang bertemu Pak Hasto,” ucapnya singkat.
    Sebelumnya, Hasto mengaku bertemu dengan Felicia dan ibunya. Bahkan foto yang tersebar di media sosial memperlihatkan bahwa Felicia dan ibunya mengenakkan jaket PDI-P.
    Ia mengaku jaket itu diberikannya sebagai oleh-oleh karena Felicia dan ibunya mengapresiasi perjuangan PDI-P.
    “Ya, sejak zaman Bung Karno, Ibu Mega ketika melawan pemerintahan otoriter, bahkan kemudian ketika PDI Perjuangan diperlakukan seperti ini, mereka memberikan dukungan dan sebagai simbol dari dukungan dan rasa cintanya, minta saya bawa oleh-oleh jaket PDI Perjuangan. Jadi begitu saya ketemu, saya kasihkan, jaket langsung dipakai,” tutur Hasto di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto ungkap Nasib OTT, Bakal Dihapus?

    Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto ungkap Nasib OTT, Bakal Dihapus?

    Bisnis.com, JAKARTA — Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029 Setyo Budiyanto mengungkap nasib operasi tangkap tangan (OTT) pada masa kepemimpinannya di periode mendatang. 

    Setyo mengulang pernyataannya pada saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bahwa OTT akan tetap dilanjutkan. Dia menyebut kegiatan operasi tangkap tangan dilakukan untuk masuk ke kasus yang lebih besar. 

    “Dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar, gitu,” jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Namun demikian, Setyo menuturkan bahwa dia dan empat pimpinan lainnya nanti akan lebih selektif dan detail dalam melakukan OTT. Tujuannya, agar kasus yang diungkap melalui OTT bisa lebih berkualitas. 

    “Kemudian bisa bermanfaat, ya syukur-syukur nanti bisa kasus-kasus yang hasil atau pengungkapan dengan nilai yang lebih besar,” lanjutnya. 

    Setyo pun menyebut pernyataan calon koleganya, Johanis Tanak terkait dengan penghapusan OTT merupakan versinya sendiri. Hal itu disampaikan oleh Tanak pada fit and proper test November 2024 lalu. 

    “Kami kan belum pernah bertemu secara langsung berlima, gitu. Itu kan penjelasan dulu. Saya yakin itu hanya sifatnya apakah penjelasan beliau dari sisi nomenklatur atau dari sisi penamaan saja, atau memang beliau tidak setuju,” ujar pria yang kini menjabat Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) itu.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Johanis Tanak yang juga saat ini petahana pimpinan KPK berjanji bakal menghapus OTT apabila terpilih kembali untuk periode 2024-2029. 

    “Seandainya bisa jadi [Ketua KPK], mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup [tindakan OTT], close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” tuturnya.