Kementrian Lembaga: DPR RI

  • DPR temui Presiden sebut PPN 12 persen diterapkan selektif di 2025

    DPR temui Presiden sebut PPN 12 persen diterapkan selektif di 2025

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    DPR temui Presiden sebut PPN 12 persen diterapkan selektif di 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 05 Desember 2024 – 18:43 WIB

    Elshinta.com – Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk 2025 yang diputuskan diterapkan secara selektif.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan PPN 12 persen di 2025 secara selektif yang dimaksud ialah PPN hanya diterapkan untuk komoditas baik yang berasal dari dalam negeri maupun komoditas impor yang terkategori barang mewah.

    “Untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya pada barang-barang mewah, jadi (penerapannya) secara selektif,” kata Sufmi Dasco memberikan pernyataan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis.

    Pertemuan secara khusus dilakukan bersama Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan itu menghasilkan keputusan bahwa penerapan PPN 12 persen akan berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku yakni 1 Januari 2025.

    Sufmi Dasco menjelaskan barang-barang mewah yang dimaksud merupakan komoditas seperti apartemen mewah, rumah mewah, hingga mobil mewah.

    Dalam momen pemberian pernyataan pers itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan bahwa mekanisme penerapan PPN 12 persen itu tidak akan menyasar komoditas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.

    “Pemerintah hanya memberikan beban ke konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” kata Misbakhun.

    Selain kebutuhan pokok, Misbakhun menyebutkan bahwa layanan kesehatan, layanan pendidikan, dan layanan pemerintah bagi masyarakat juga tidak akan dikenakan tarif PPN 12 persen pada tahun depan.

    Masyarakat tetap mengikuti ketentuan pembayaran PPN 11 persen yang saat ini berlaku sejak 1 April 2022.

    Ketua Komisi XI DPR RI itu meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penerapan PPN 12 persen akan berdampak pada kebutuhan sehari-hari, karena hanya golongan masyarakat pembeli barang mewah yang dikenakan pajak tersebut.

    “Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum dan jasa pemerintahan tidak dikenakan PPN. Itu yang bisa kami sampaikan dengan Bapak Presiden,” tutup Misbakhun.

    Sumber : Antara

  • Pemerintahan Prancis Tumbang dalam Mosi Tidak Percaya yang Bersejarah – Halaman all

    Pemerintahan Prancis Tumbang dalam Mosi Tidak Percaya yang Bersejarah – Halaman all

    Pemerintahan Prancis Tumbang dalam Mosi Tidak Percaya yang Bersejarah

    TRIBUNNEWS.COM- Anggota parlemen Prancis memilih untuk menyingkirkan pemerintahan Perdana Menteri Michel Barnier, hanya tiga bulan setelah ia menjabat

    Pada hari Rabu, anggota parlemen Prancis memilih untuk menyingkirkan pemerintahan Perdana Menteri Michel Barnier hanya tiga bulan setelah masa jabatannya, menandai keputusan bersejarah yang memperdalam kekacauan politik negara tersebut.

    Untuk pertama kalinya dalam lebih dari enam dekade, majelis rendah Majelis Nasional menggulingkan pemerintah yang berkuasa dengan meloloskan mosi tidak percaya. 
    Meskipun mosi tersebut awalnya diusulkan oleh kubu paling kiri, mosi tersebut memperoleh dukungan penting dari kubu paling kanan yang dipimpin oleh Marine Le Pen.

    Pemberhentian Barnier yang cepat dari jabatannya menyusul pemilihan parlemen dadakan musim panas ini, yang mengakibatkan parlemen yang tidak memiliki suara mayoritas karena tidak ada satu partai pun yang memperoleh suara mayoritas. 

    Dalam kebuntuan ini, kubu sayap kanan memegang pengaruh penting atas kelangsungan hidup pemerintah.

    Presiden Emmanuel Macron sekarang menghadapi tugas sulit untuk memilih pengganti yang layak, dengan lebih dari dua tahun tersisa dalam masa jabatan kepresidenannya.

    Dengan dukungan dari kubu sayap kanan, mayoritas 331 anggota parlemen dari 577 anggota majelis memberikan suara untuk menyingkirkan pemerintah. 

    Ketua DPR Yael Braun-Pivet mengonfirmasi bahwa Barnier kini akan diminta untuk menyerahkan pengunduran dirinya kepada Presiden Macron dan menyatakan sidang ditutup.

    Permintaan agar Macron mengundurkan diri

    Macron menuduh kubu sayap kanan Le Pen bersikap “sinisme yang tak tertahankan” karena mendukung mosi tidak percaya pada hari Selasa. 

    Karena tidak ada pemilihan umum baru yang diizinkan dalam kurun waktu satu tahun sejak pemungutan suara musim panas lalu, pilihan Macron untuk menyelesaikan kebuntuan politik sangat terbatas.

    Laurent Wauquiez, pemimpin deputi sayap kanan di parlemen, menyatakan bahwa baik kelompok sayap kanan ekstrem maupun sayap kiri ekstrem bertanggung jawab atas mosi tidak percaya tersebut, yang menurutnya akan “menjerumuskan negara ke dalam ketidakstabilan.”

    Beberapa pihak menyarankan agar Macron mengundurkan diri untuk menyelesaikan kebuntuan politik, tetapi presiden menepis seruan tersebut dan menyebut skenario tersebut sebagai “fiksi politik”.

    Pada bulan September, Presiden Macron mengabaikan koalisi sayap kiri yang memenangkan suara terbanyak dalam pemilihan parlemen dengan memilih Barnier, seorang tokoh dari sayap kanan sentris tradisional, yang membuat marah kaum kiri. 
    Sejak saat itu, Barnier menghadapi tantangan yang signifikan, menjalani “neraka Matignon,” istilah yang digunakan untuk menggambarkan kesulitan memerintah dari Istana Matignon, tempat perdana menteri memegang kekuasaan terbatas, menurut NYT . 

    Pada hari Senin, Barnier meloloskan rancangan undang-undang anggaran melalui majelis rendah Parlemen tanpa pemungutan suara, sebuah langkah berisiko yang memicu mosi tidak percaya dari kedua partai sayap kiri dan Partai Nasional Rally sayap kanan Marine Le Pen. 

     

    SUMBER: AL MAYADEEN

  • Pesan ke Pimpinan Baru KPK, Puan: Jangan Ada Politisasi dalam Pemberantasan Korupsi

    Pesan ke Pimpinan Baru KPK, Puan: Jangan Ada Politisasi dalam Pemberantasan Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani memberikan sejumlah pesan kepada lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Puan berharap para pimpinan baru KPK tersebut fokus pemberantasan korupsi dan tidak melakukan politisasi kasus.

    Hal ini disampaikan Puan seusai mengesahkan lima pimpinan baru KPK pada rapat paripurna DPR hari ini, Kamis (5/12/2024). Kelima pimpinan KPK baru tersebut adalah Komisaris Jenderal (Komjen) Setyo Budiyanto selaku ketua KPK dan empat orang wakil ketua KPK, yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

    “Semoga (pimpinan baru KPK 2024-2029) menjadi sosok yang bisa memitigasi korupsi, mengantisipasi korupsi, kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi,” ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Pimpinan baru KPK, kata Puan, harus menjalankan tugasnya sebaik mungkin agar korupsi di Indonesia bisa dicegah. Dia menilai, komposisi pimpinan baru KPK bisa bekerja secara profesional dan saling melengkapi. “Jadi insyaallah ke depannya saling melengkapi, bisa bekerja secara profesional dan aman,” tandas Puan.

    Lebih lanjut, Puan mengaku akan mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pimpinan baru KPK yang sudah disahkan DPR. Kemudian, Presiden Prabowo akan menentukan waktu pelantikan lima pimpinan dan lima anggota Dewas KPK tersebut. 

    “Setelah ini kami kembalikan bersurat kepada presiden atau pemerintah, selanjutnya ditetapkan pimpinan baru KPK oleh presiden dan pemerintah,” pungkas Puan.

  • Puan Anggap Pertemuan Sekjen PDIP dan Mantan Kekasih Kaesang Hanya Silaturahmi

    Puan Anggap Pertemuan Sekjen PDIP dan Mantan Kekasih Kaesang Hanya Silaturahmi

    JAKARTA – Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani enggan berkomentar soal pertemuan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan mantan kekasih putra Presiden ke-7 RI Kaesang Pangarep, Felicia Tissue. 

    “Ya tanya ke Pak Hasto, kan yang bertemu Pak Hasto,” ujar Puan, Kamis, 5 Desember. 

    Kendati demikian, Puan menganggap pertemuan Hasto dan Felicia hanya sebatas pertemuan silaturahmi. Apalagi Hasto secara pribadi merupakan dosen di Universitas Pertahanan (Unhan).  

    “Harus dibedakan ya, ini pertemuannya adalah Pak Hasto sebagai pribadi ataukah kemudian sebagai sekjen. Kalau saya melihatnya itu pertemuan antara dua orang yang sama-sama mempunyai pertemuan silaturahmi,” kata Puan. 

    Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan dirinya menerima undangan pertemuan dengan mantan kekasih Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Felicia Tissue. 

    Hasto tidak merinci waktu dan lokasi pertemuan. Namun, itu mengaku bertukar informasi berharga dengan Felicia maupun ibunya.

    “Saya dihubungi karena dari Ibu Mei, mamanya Felicia, menghubungi saya dan mengatakan bahwa ketika keluarganya menjadi korban, maka mereka mengalah dan hanya memohon ia diberikan keadilan,” kata Hasto di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember. 

    Hasto mengungkapkan, Felicia juga bertanya soal apakah yang dimaksud dengan gratifikasi. 

  • Puan: MKD Profesional Jatuhkan Sanksi Etik ke Yulius PDIP Soal Kritik Polri di Medsos

    Puan: MKD Profesional Jatuhkan Sanksi Etik ke Yulius PDIP Soal Kritik Polri di Medsos

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani memberikan respons atas sanksi etik teguran tertulis kepada anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto karena menuduh Polri tidak netral di Pilkada 2024. Menurut Puan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah bekerja profesional dalam memeriksa dan memutuskan perkara etik yang dilakukan Yulius.

    “Jika kemudian dianggap dalam pernyataannya atau kemudian tingkah lakunya itu ada hal yang harus kami cermati atau kemudian kami evaluasi, tentu saja kami harus menindaklanjuti hal tersebut dalam mekanisme dan profesionalitas yang kami lakukan,” ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Puan memastikan MKD akan memberikan sanksi etik terhadap semua anggota DPR yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Menurut Puan, anggota DPR dari fraksi mana pun, memiliki hak berbicara, tetapi tetap dibatasi koridor-koridor etis.

    “Anggota DPR mempunyai hak untuk berbicara, tetapi MKD mempunyai mekanisme untuk melihat apakah hal tersebut harus dicek atau tidak dicek. Kemudian ada mekanisme yang melakukan sidang terkait dengan hal itu,” jelas ketua DPP PDIP ini.

    Puan mengingatkan bahwa sanksi etik bisa dikenakan kepada semua anggota dewan. Untuk itu, dia berharap perbuatan dan perkataan anggota dewan tetap mengindahkan etika.

    “Itu bukan hanya PDIP saja, semua anggota DPR, anggota dari fraksi manapun atau partai manapun,” pungkas Puan.

    MKD DPR sebelumnya menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDI Perjuangan Yulius Setiarto. Yulius terbukti melakukan pelanggaran etik buntut pernyataannya yang menyinggung netralitas aparat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu Yth Yulius Setyanto Nomor Anggota A-234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ucap Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Yulius dijatuhkan sanksi pelanggaran etik usai dilaporkan seorang bernama Ali Hakim Lubis lantaran membuat unggahan terkait dugaan netralitas aparat kepolisian pada Pilkada Serentak 2024.

    Namun, Yulius menegaskan dirinya tidak merasa melanggar kode etik terkait menyinggung netralitas kepolisian pada Pilkada 2024. Ia menekankan, dirinya hanya ingin meminta klarifikasi atas dugaan yang muncul terkait persoalan netralitas aparat kepolisian pada Pilkada 2024.

  • Sayembara Rp8 Miliar Harun Masiku, Pengamat: Kebuntuan Sistem Hukum

    Sayembara Rp8 Miliar Harun Masiku, Pengamat: Kebuntuan Sistem Hukum

    Surabaya (beritajatim.com) – Keberadaan Harun Masiku, buronan dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, kembali menjadi perhatian setelah Maruarar Sirait mengumumkan sayembara senilai Rp8 miliar untuk yang mampu menemukan Harun Masiku.

    Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, menganggap langkah ini menunjukkan kebuntuan dalam penanganan kasus yang telah lama berlarut.

    Dia menyoroti lemahnya koordinasi antar-lembaga penegak hukum, yang menurutnya menjadi penyebab utama kegagalan menangkap Harun meskipun sudah ada informasi terkait keberadaannya.

    “Kasus Harun Masiku tidak hanya soal seorang individu, tetapi telah menjadi simbol persoalan mendasar dalam sistem hukum kita,” ujar Hardjuno kepada media di Surabaya, Kamis (5/12/2024).

    Sebagai kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Hardjuno menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan dua elemen penting yang harus diperkuat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

    Dia juga menilai bahwa keterlibatan individu dalam menawarkan sayembara semacam ini merupakan bukti nyata kegelisahan masyarakat terhadap sistem hukum yang mandek.

    “Sayembara ini menunjukkan keprihatinan masyarakat. Namun, keadilan tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif individu. Aparat penegak hukum harus mempercepat penyelidikan dan mengevaluasi kendala yang ada,” tegasnya.

    Momentum ini, menurut Hardjuno, harus dimanfaatkan oleh lembaga penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meningkatkan efektivitas dan kredibilitas mereka dalam memberantas korupsi.

    Dia juga menyampaikan agar pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam melawan korupsi yang disebutnya sebagai “penyakit sistemik.”

    “Kasus ini adalah cerminan dari bagaimana kita memerangi korupsi, yang merupakan penyakit sistemik yang menggerogoti moralitas bangsa dan pembangunan nasional,” lanjut Hardjuno.

    Hardjuno menekankan pentingnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran hukum lainnya.

    “Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan kasus Harun Masiku dan buronan lainnya. Ini bukan hanya tentang keadilan dalam satu kasus, tetapi tentang memperkuat sistem hukum negara,” pungkasnya. [asg/ian]

  • Partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta dinilai sangat rendah

    Partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta dinilai sangat rendah

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat politik Adi Prayitno berpendapat partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024 yang mencapai 57 persen merupakan partisipasi yang sangat rendah.

    “Hitung cepat atau ‘Quick Count’ Parameter Politik Indonesia (IPI) Pilkada Jakarta hanya 57,2 persen partisipasi pemilih. Itu sangat rendah,” kata Adi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, ada beberapa hal yang menyebabkan partisipasi pemilih di pilkada Jakarta sangat rendah di antaranya jenuh karena baru saja memilih presiden, wakil presiden dan anggota DPR beberapa bulan lalu.

    Selain itu, masa kampanye Pilkada Jakarta tidak cukup untuk para kandidat gubernur dan wakil gubernur meyakinkan masyarakat.

    Selanjutnya ada kemungkinan pemilih di Jakarta merasa kecewa karena masalah fundamental di Jakarta tidak kunjung tuntas meski kota besar tersebut sudah berulang kali berganti pemimpin.

    “Silih berganti gubernur. Tapi, persoalan krusial seperti banjir dan macet termasuk soal akses terhadap pekerjaan belum tuntas,” kata Adi.

    Tidak hanya itu, Adi menyoroti kinerja penyelenggara Pilkada di Jakarta. Dia menilai mereka kurang maksimal dalam bekerja, termasuk menyosialisasikan pelaksanaan pilkada.

    “Penyelenggara kurang maksimal melakukan sosialisasi terkait pilkada. Padahal anggarannya besar. Jika pun ada sosialisasi, paling bentuknya cuma seminar-seminar di kampus atau di hotel,” katanya.

    Buntutnya, partisipasi pilkada Jakarta jadi yang terendah. Berdasarkan data ada puluhan TPS di Jakarta dengan tingkat partisipasi pemilih tidak sampai 35 persen.

    Bahkan, TPS dengan jumlah DPT sebanyak 586 orang seperti di TPS 023 Petojo Selatan hanya didatangi 93 pemilih. Artinya, hanya 15,87 persen pemilik hak suara datang mencoblos. Serta masih banyak TPS lain di Jakarta dengan partisipasi pemilih yang sangat rendah.

    Sehingga, kata dia, tidak heran bila kini muncul anggapan legitimasi pemenang Pilkada Jakarta berkurang dan dipertanyakan.

    “Iya, secara teori legitimasi politik berkurang jika yang datang ke TPS rendah. Demokrasi itu kuncinya di legitimasi rakyat,” katanya.

    Pemerhati Pilkada Jakarta dari kalangan aktivis muda Muhammadiyah, Wiryandinata mengatakan bahwa legitimasi Pilkada Jakarta yang rendah menunjukkan bahwa pemenang Pilkada tidak mendapat mandat dari masyarakat Jakarta secara total.

    Sehingga, lanjut dia, bisa dikatakan bahwa pemenangan Pilkada dengan partisipasi pemilih rendah bukan representasi masyarakat.

    “Bicara soal legitimasi, kemenangan ini tidak bisa dianggap representatif. Bagaimana mungkin pemimpin yang hanya dipilih oleh sebagian kecil masyarakat dapat mengklaim sebagai perwakilan rakyat Jakarta,” kata Wiryandinata.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan paslon Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta,l yang digelar 27 November 2024.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Presiden Prabowo Instruksikan PPN Berlaku Tidak Seragam dalam 1 Tarif

    Presiden Prabowo Instruksikan PPN Berlaku Tidak Seragam dalam 1 Tarif

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen akan tetap dijalankan pada 1 Januari 2025 sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Namun, penerapan PPN 12 persen tidak diterapkan dalam satu tarif, melainkan selektif hanya pada barang mewah.

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, pemerintah akan menerapkan struktur PPN yang tidak seragam dalam satu tarif. Meski demikian, kebijakan tersebut masih dikaji mendalam.

    “Ini nanti masih dipelajari pemerintah, PPN tidak berlaku dalam satu tarif,” kata Misbakhun setelah menemui Presiden Prabowo Subianto, bersama perwakilan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Misbakhun mengatakan, pemerintah hanya memberikan beban ke konsumen pembeli barang mewah. “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” kata Misbakhun.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penerapan PPN 12 persen pada 2025 secara selektif untuk komoditas baik yang berasal dari dalam negeri maupun komoditas impor dalam kategori barang mewah.

    “Untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya pada barang-barang mewah, jadi (penerapannya) secara selektif,” kata Sufmi Dasco.

    Sufmi Dasco menjelaskan barang-barang mewah yang dimaksud merupakan komoditas, seperti apartemen mewah, rumah mewah, hingga mobil mewah.

  • 150.000 Ha Sawah Beralih Fungsi Tiap Tahun, Bagaimana Nasib Swasembada Pangan?

    150.000 Ha Sawah Beralih Fungsi Tiap Tahun, Bagaimana Nasib Swasembada Pangan?

    Bisnis.com, BANDUNG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat pergeseran fungsi lahan pertanian menjadi area perumahan dan permukiman terus meningkat setiap tahunnya.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap setidaknya ada sekitar 100.000 hektare hingga 150.000 hektare lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi area perumahan setiap tahunnya.

    “Saat ini setiap tahun alih fungsi lahan dari sawah menjadi industri, maupun perumahan 100.000 sampai 150.000 hektare setiap tahun. Padahal Bapak Presiden [Prabowo Subianto] juga bilang [menargetkan] swasembada pangan,” jelasnya dalam Rakernas DPP REI, Kamis (5/12/2024).

    Untuk itu, Nusron menyebut, pihaknya segera meneken regulasi untuk menangani permasalahan tersebut. Hal itu dilakukan guna tetap sejalan dengan target yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Dia menjelaskan, nantinya pemerintah bakal menetapkan sistem agregat cetak sawah apabila terdapat area sawah atau lahan pertanian yang dialihfungsikan menjadi perumahan ataupun kawasan industri.

    “Nah, nanti alih sawah boleh. Tapi harus mengganti membuat sawah baru. Ya kan nanti ada hitung-hitungannya. Kalau sawahnya teknis, [harus buka] sekian kali. Kalau sawahnya lagi, sekian kali,” tegasnya.

    Untuk diketahui, keseriusan pemerintah merealisasikan target swasembada pangan kian kentara usai Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran senilai Rp23,61 triliun untuk mendukung swasembada beras untuk tahun anggaran 2025. 

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa alokasi anggaran itu untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar swasembada beras bisa dilakukan dalam waktu singkat. 

    “Menindaklanjuti arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan dan memerintahkan Kementerian Pertanian agar swasembada pangan beras dapat diwujudkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, maka kami mengusulkan reprioritasi pemanfaatan anggaran 2025 sebagai berikut,” kata Amran dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV dengan Menteri Pertanian di Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Amran menuturkan, nantinya kegiatan untuk mendukung swasembada beras senilai Rp23,61 triliun akan dilakukan untuk berbagai kegiatan.

    Adapun, pada 2025 Kementerian Pertanian menargetkan bakal menggarap cetak sawah seluas 225.000 hektare.

    “Kegiatan oplah 851.000 hektare, cetak sawah 225.000 hektare, pompanisasi tadah hujan 500.000 hektare, potensi tanam Kementerian PU 300.000 hektare, padi gogo PATB 300.000 hektare,” ujarnya.

  • Tamui Prabowo, DPR Ngadu Keluhan PPN 12: Sebaiknya Selektif untuk Barang Mewah

    Tamui Prabowo, DPR Ngadu Keluhan PPN 12: Sebaiknya Selektif untuk Barang Mewah

    ERA.id – Pimpinan DPR dan perwakilan komisi di parlemen menemui Presiden Prabowo Subianto. Mereka mengadukan soal keluhan masyarakat terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025,

    Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mengataan, dalam pertemuan itu, pihaknya meminta agar pemerintah menerapkan kenaikan PPN secara selektif, khususnya untuk barang-barang mewah.

    “Hasil diskusi kami dengan bapak presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025, tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    “Selektif kepada beberapa komunitas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang bawah,” imbuhnya.

    Dengan begitu, pemerintah hanya membebankan kenaikan PPN kepada masyarakat atau konsumen pembeli barang merah.

    Sementara untuk masyarakat kecil tetap diberlakukan PPN 11 persen seperti saat ini.

    “Pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” kata Misbakhun.

    Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah akan mengkaji usulan dari DPR. Namun, untuk kenaikan PPN memang tidak bisa dibatalkan karena mengikuti amanat undang-undang.

    Namun, DPR ingin menegaskan kepada Presiden agar kenaikan PPN tidak membenani masyarakat.

    “Ini nanti akan masih dipelajari,” kata Misbakhun.

    “Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan, tetap tidak dikenakan PPN,” ujar Misbakhun.