Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Lihat Lagi Alasan MK Tolak Usulan SIM Berlaku Seumur Hidup

    Lihat Lagi Alasan MK Tolak Usulan SIM Berlaku Seumur Hidup

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengusulkan agar SIM dan STNK berlaku seumur hidup. Usulan ini pernah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) karena beberapa alasan.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri, Rabu (4/11/2024), Sudding kembali mengusulkan SIM dan STNK tidak perlu diperpanjang. Sebab, menurut Sudding, perpanjangan SIM dan STNK hanya membebankan masyarakat.

    “Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP. Supaya tidak membebani masyarakat. Karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor. Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat. Dan saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang. Perpanjangan SIM, STNK, TNKB cukup sekali. Supaya meringankan beban masyarakat, sama kayak KTP, KTP itu kan berlaku seumur hidup. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” kata Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri, Rabu (4/11/2024).

    Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang meminta masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) seumur hidup. Menurut MK, masa berlaku SIM yang hanya lima tahun sudah diperhitungkan.

    Dalam pertimbangannya, anggota Hakim Konstitusi menjelaskan, pengaturan masa berlaku SIM selama lima tahun telah diperhitungkan dalam rangka memastikan kelayakan mengemudi seseorang yang mencakup aspek kesehatan fisik dan kesehatan kejiwaan demi keselamatan berlalu lintas.

    Oleh karena itu, jika SIM diberlakukan seumur hidup tanpa adanya pemeriksaan kelayakan seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor, akan memperbesar ancaman risiko keselamatan di jalan. Risiko dimaksud tidak hanya terjadi bagi diri pengemudi sendiri tetapi juga dapat berisiko bagi orang lain di jalan.

    “Berkaitan dengan batas waktu lima tahun sebagai jangka waktu berlakunya SIM telah ditentukan oleh pembentuk undang-undang karena diperlukannya fase untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kondisi kesehatan jasmani dan rohani serta kompetensi atau keterampilan pengemudi dengan mempertimbangkan kondisi sosial budaya masyarakat,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membacakan pertimbangannya dalam sidang putusan perkara tersebut pada September 2023.

    Menurutnya, sejauh ini masa berlaku SIM lima tahun dinilai cukup beralasan untuk melakukan evaluasi terhadap perubahan yang dapat terjadi pada pemegang SIM. Sebab, dalam jangka waktu itu ada kemungkinan terjadinya perubahan.

    “Dalam batas penalaran yang wajar, kemungkinan terjadinya perubahan pada kondisi kesehatan jasmani dan rohani pemegang SIM dapat berpengaruh pada kompetensi atau keterampilan yang bersangkutan dalam mengemudi kendaraan bermotor,” ujarnya.

    “Perubahan tersebut dapat terjadi pada kemampuan penglihatan, pendengaran, fungsi gerak, kemampuan kognitif, psikomotorik, dan/atau kepribadian pemegang SIM yang semuanya akan berdampak pada kemampuan pengemudi mengemudikan kendaraan bermotor dan berlalu lintas di jalan sesuai dengan jenis SIM yang dimilikinya,” sambungnya.

    Dalam rentang waktu lima tahun juga terbuka kemungkinan terjadinya perubahan identitas pemegang SIM seperti nama, wajah, alamat, bahkan sidik jari. Perpanjangan SIM dalam rentang waktu lima tahun sangat berfungsi untuk memperbarui data pemegang SIM yang berguna dalam mendukung kepentingan aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran keberadaan pemegang SIM dan keluarganya jika terjadi kecelakaan lalu lintas atau terlibat tindak pidana lalu lintas atau tindak pidana pada umumnya.

    “Selain itu, pentingnya dilakukan evaluasi dalam masa perpanjangan SIM karena pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan jasmani dan rohani setiap lima tahun sekali mengandung nilai sosial bahwa keselamatan pemegang SIM serta orang lain yang ada di ruang jalan wajib dihormati dan dijaga. Hal ini termasuk aspek yang membedakan antara pemilik KTP yang diberikan untuk seumur hidup dengan pemegang SIM. Oleh karena itu, menurut Mahkamah, dalil Pemohon yang menyatakan seharusnya SIM diberlakukan seumur hidup, seperti halnya KTP adalah tidak beralasan menurut hukum,” tegasnya.

    (rgr/din)

  • Pilah-pilih Kenaikan Tarif PPN jadi 12%, Ini Usulan DPR ke Prabowo

    Pilah-pilih Kenaikan Tarif PPN jadi 12%, Ini Usulan DPR ke Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menerapkan tarif PPN 12% pada tahun 2025. Kenaikan tarif PPN dilakukan di tengah tren stagnasi ekonomi dan penolakan dari sejumlah kalangan mulai dari politikus hingga berbagai lapisan masyarakat. 

    Dalam catatan Bisnis, tarif PPN 12% bersifat mandatori karena telah diatur dalam Undang-undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan alias UU HPP. Pasal 7 ayat 1 huruf b secara eksplisit mengatur bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% harus dilakukan paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

    Namun demikian dalam beleid tersebut, pemerintah sejatinya memiliki ruang untuk menunda kenaikan tarif PPN 12%. Pasal 7 ayat 3 dan ayat 4 memberikan rentang tarif PPN minimal 5% dan maksimal 15%. Itu artinya, pemerintah bisa menggunakan rentang tarif tersebut dengan memperhatikan jenis-jenis barang yang dikenakan tarif maksimal dan tarif minimal.

    Adapun Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah menemui Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pemerintah lebih selektif dalam mengenakan tarif PPN 12%. Tidak semua barang dikenakan tarif PPN sebesar 12%. Dia juga meminta secara khusus kepada Prabowo untuk menurunkan pajak bagi barang kebutuhan pokok. 

    Menurut Dasco Prabowo menyambut baik usulan DPR. Namun demikian, Presiden Prabowo akan terlebih dulu mempertimbangkan dan mengkaji usulan dari DPR itu. “Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji,” ucapnya usai melakukan pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto dengan perwakilan DPR Komisi 11 di Istana Negara, Kamis (5/12/2024).

    Dasco juga melanjutkan Prabowo akan segera meminta jajaran Menteri, salah satunya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk menghitung secara  detail-detail mengenai kemungkinan ruang pembedaan tarif kepada barang kebutuhan pokok dan barang konsumsi lainnya.

    “Mungkin dalam satu jam ini Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” katanya.

    Kendati demikian, Dasco tetap memastikan bahwa DPR tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal yaitu 1 Januari 2025. Hanya saja skemanya, kemungkinan  barang konsumsi yang sifatnya tersier yang akan dikenakan tarif 12%. Sementara itu barang kebutuhan primer  akan tetap berada di angka sebelumnya yaitu 11%.

    “Pertama, untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah jadi secara selektif. Kedua, barang-barang popok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak 11%,” pungkas Dasco.

    Pemungutan Tak Optimimal, Policy Gap?

    Bisnis telah berulangkali mencatat bahwa kenaikan PPN 12% sejatinya hanya kebutuhan sesaat untuk mengatasi kas negara yang defisit. Apalagi, ketergantungan penerimaan pajak terhadap harga komoditas yang masih sangat tinggi, struktur penerimaan yang masih rapuh, hingga ketidakmampuan pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak membuat pemungutan pajak tidak optimal.

    Khusus soal PPN, kenaikan tarif PPN hanyalah jalan pintas di tengah kerumitan administrasi pemungutan PPN. Banyaknya pengecualian pajak menjadi biang kerok dari kerumitan penataan administrasi PPN.

    Dalam catatan Bisnis, akibat pengecualian pajak dan berbagai tetek bengeknya, estimasi pemerintah mengenai belanja pajak alias tax expenditure terus mengalami kenaikan. Belaja pajak adalah potensi penerimaan pajak yang seharusnya dipungut namun tidak terpungut karena penerapan suatu kebijakan.

    Data Badan Kebijakan Fiskal atau BKF Kementerian Keuangan tahun 2022 menunjukkan bahwa estimasi belanja pajak PPN terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, misalnya, dari nilai estimasi belanja pajak sekitar Rp246,5 triliun, jumlah belanja pajak untuk konsumsi alias PPN sebesar Rp140,9 triliun. Nilai itu 57% dari total nilai estimasi belanja pajak. 

    Pada tahun 2021 mencapai Rp175,3 triliun atau 56,5% dari total estimasi Rp310 triliun. Sementara itu, tahun 2022 jumlah estimasi belanja pajak PPN tembus di angka Rp192,8 triliun atau menembus 59% dari total Rp323,5 triliun. Proyeksi tahun 2023 dan 2024, persentase belanja PPN dari total belanja pajak akan berada di angka 59,3% dan 60,9%.

    Pekan Depan Diumumkan

    Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengumumkan nama barang-barang yang terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pekan depan. 

    “PPN itu akan dibahas dan difinalisasi seperti yang saya sampaikan dalam pertemuan ke depan. Yang dapat saya sampaikan adalah tidak semua barang kena PPN, bahkan itu PPN 11%,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Meski begitu, Airlangga membeberkan bahwa untuk beberapa barang memang dikecualikan, utamanya bahan pokok dan penting itu sebagian besar bebas fasilitas tanpa PPN

    Demikian juga untuk pendidikan dan kesehatan, kata Airlangga, memang akan banyak lagi hal-hal yang dikecualikan dari penerapan PPN baru tersebut.

    “Pemerintah sedang siapkan paket kebijakan ekonomi yang akan nanti disiapkan, dan Pak Presiden minta dimatangkan dan mudah-mudahan seminggu ke depan bisa dituntaskan. Nanti diumumin kebijakan baru lewat paket ekonomi lagi. Bentuknya bisa insentif,” pungkas Airlangga.

  • Isu Politik Terkini: Pramono-Rano Menang 50,07 Persen di Jakarta hingga Respons Jokowi Soal Dikeluarkan dari PDIP

    Isu Politik Terkini: Pramono-Rano Menang 50,07 Persen di Jakarta hingga Respons Jokowi Soal Dikeluarkan dari PDIP

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Kamis (5/12/2024) hingga hari ini. Mulai dari kemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024, hingga mantan Presiden Jokowi menanggapi soal dirinya dikeluarkan dari PDI Perjuangan.

    Berikut lima isu politik terkini di Beritasatu.com:

    Pramono-Rano Menang 50,07 Persen, Mimpi Pilgub Jakarta 2 Putaran Sirna
    Kemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024 menjadi salah satu isu politik terkini paling menarik perhatian publik. Hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU di lima kota dan satu kabupaten administratif, menunjukkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 itu menang dengan jumlah 2.183.239 suara atau 50,07 persen. 

    Dengan perolehan suara tersebut, hampir bisa dipastikan Pilgub Jakarta 2024 hanya berlangsung satu putaran.

    Hingga Kamis (5/12/2024) siang, seluruh KPU kabupaten dan kota administrasi di Jakarta sudah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada 2024.   

    Pramono Anung-Rano Karno menyapu bersih kemenangan di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

    Paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono hanya mendapat 1.718.160 suara atau 39,4 persen dari suara sah. Sedangkan paslon nomor urut 3, Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya meraih 459.229 suara atau sekitar 10,53 persen.

    Pertemuan Sekjen PDIP Hasto dengan Felicia Tissue Mantan Pacar Kaesang
    Pertemuan antara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan dengan Felicia Tissue menjadi sorotan publik. Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan pertemuan Hasto dengan mantan pacar Kaesang Pangarep dalam kapasitas pribadi yang sama-sama memiliki keprihatinan yang sama.

    “Harus dibedakan ya ini pertemuannya adalah Pak Hasto sebagai pribadi ataukah kemudian sebagai sekjen (PDIP). Kalau saya melihatnya itu pertemuan antara dua orang yang sama-sama mempunyai, pertemuan silaturahmi,” ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Jeje Govinda Menang Pilkada Bandung Barat 2024, Kalahkan Hengky Kurniawan dan Gilang Dirga
    Isu politik terkini yang masih hangat selanjutnya adalah pasangan Ritchie Ismail atau Jeje Govinda-Asep Ismail ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Bandung Barat 2024. Paslon bupati dan wakil bupati Bandung Barat nomor urut 2 itu berhasil raihan 341.225 suara.

    Kemenangan Jeje Govinda-Asep Ismail diumumkan dalam rapat pleno terbuka penetapan penghitungan hasil perolehan suara Pilkada Bandung Barat 2024 oleh KPU setempat di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (5/12/2024).

    Jeje Govinda mengalahkan kandidat rival sesama artis seperti Hengky Kurniawan dan Gilang Dirga. Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat hanya duduk di peringkat kedua peraih suara terbanyak dengan 224.066 suara. Disusul paslon nomor urut 1, Didik Agus Triwoyono-Gilang Dirgahari dengan perolehan 165.672 suara. Selanjutnya paslon nomor urut 4, Edi Rusyandi-Unjang Asari meraup 137.567 suara, kemudian Sundaya-Asep Ilyas 43.843 suara. 

    11 Artis Kalah di Pilkada 2024, Termasuk Krisdayanti dan Vicky Shu
    Isu politik terkini berikutnya yang masih disorot adalah kelalahan para artis dalam Pilkada 2024. Sederet selebritas yang maju sebagai kandidat pemimpin daerah kalah suara dalam berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Pilkada 2024.

    Mereka adalah Krisdayanti, Sahrul Gunawan, Hengky Kurniawan, Vicky Prasetyo, Virnie Ismail, Ramzi, Alam Mbah Dukun, Vicky Shu, Ronal Surapradja, Gilang Dirga, dan Gitalis Dwi Natarina atau Gita KDI.

  • DPR Maunya SIM Seumur Hidup, Pakar Usul Perpanjangan SIM Gratis

    DPR Maunya SIM Seumur Hidup, Pakar Usul Perpanjangan SIM Gratis

    Jakarta, CNN Indonesia

    Usulan anggota DPR RI mengganti masa berlaku lima tahun Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup ditolak pakar keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu. Dia menilai lebih baik biaya perpanjangan SIM dihapus bila tujuannya untuk mengurangi beban masyarakat.

    “Dalam konteks tidak membebani masyarakat, bisa saja SIM ini gratis, tetapi uji ulang kompetensi tetap dilakukan dan benar-benar proper,” ujar Jusri saat dihubungi, Kamis (5/12).

    “Dengan demikian beban masyarakat enggak ada tetapi dari aspek keselamatan masyarakat itu terjadi karena tidak mengeluarkan biaya setiap lima tahun,” ucap dia lagi.

    Menurut Jusri hal yang paling penting dari perpanjangan SIM adalah pemegangnya divalidasi ulang atau menjalani proses uji kompetensi ulang. Dia mengatakan hal ini perlu karena bisa jadi ada banyak hal berubah selama lima tahun, misalnya kondisi kesehatan mental dan fisik berubah, sehingga mengurangi kemampuan mengemudi.

    SIM, kata Jusri, adalah kartu sebagai bukti memiliki kompetensi mengemudi di jalan. SIM tidak wajib dimiliki seseorang dan hanya diberikan karena punya kompetensi, berbeda dari KTP yang sifatnya wajib dimiliki warga negara.

    Kompetensi penting buat mendukung keselamatan berkendara. Jusri mengingatkan setiap satu orang tewas di jalan setiap 15 menit di Indonesia menurut data Korlantas Polri.

    Jusri mengatakan sebenarnya bisa saja SIM diberlakukan seumur hidup tetapi dalam arti kartu SIM yang digunakan itu-itu saja tanpa ada perubahan misalnya pada nomor SIM.

    “Boleh saja SIM seumur hidup tetapi uji kompetensi itu harus diulang setiap periode tertentu, katakan dua tahun, lima tahun. Nah kartunya pakai itu terus sih enggak apa-apa,” ucap dia.

    “Sehingga pendekatan income itu tidak ada lagi, kewajiban sertifikasi uji kompetensi ulang itu tetap valid,” katanya.

    (fea/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • Luhut Cs Dukung Keputusan PPN 12% Dikenakan Buat Barang Mewah

    Luhut Cs Dukung Keputusan PPN 12% Dikenakan Buat Barang Mewah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk barang-barang mewah merupakan keputusan yang tepat saat ini. DEN mendukung kebijakan tersebut.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan di Istana, Kamis malam (5/12/2024). Luhut mengatakan keputusan ini diambil setelah melewati perbincangan dengan DPR, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan jajaran pemerintah lainnya.

    “Sudah sangat detail mengenai itu (pembahasan). Saya kira kami dengan Menko Ekonomi dan Menteri Keuangan juga sudah sepakat mengenai itu karena saya pikir akan diutamakan dulu mungkin,” kata Luhut, ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (6/12/2024).

    Sayangnya, DEN menolak memberikan detail pembicaraan antara pemerintah, DPR dan pihaknya. Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu mengungkapkan bahwa tujuan dari pertemuan dengan Presiden Prabowo mengenai penerapan PPN 12% ini adalah mencari titik keseimbangan dalam menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha, serta penerimaan negara itu sendiri. Dia pun mengaku setuju dengan kebijakan ini.

    “Kita sih setuju dengan mencari keseimbangan yang tepat…mungkin PPN itu dikenakan untuk barang mewah misalnya. Tapi in tentunya akan diumumkan oleh pemerintah,” tegasnya.

    Mari Elka mengatakan, Prabowo punya perhatian besar terhadap persoalan ini, khususnya dalam mencari jalan tengah yang tepat antara menjaga penerimaan negara, serta perimbangan antara dunia usaha dan daya beli masyarakat.

    Mari Elka pun mengungkapkan rincian aturan dan implementasinya akan dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

    (haa/haa)

  • 2
                    
                        Partai-partai Buka Pintu Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap oleh PDI-P
                        Nasional

    2 Partai-partai Buka Pintu Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap oleh PDI-P Nasional

    Partai-partai Buka Pintu Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap oleh PDI-P
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah
    partai politik
    membuka pintu untuk Presiden ketujuh Republik Indonesia
    Joko Widodo
    untuk bergabung setelah Jokowi sudah tidak lagi dianggap sebagai bagian dari
    PDI-P
    , partai yang membesarkannya.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eko Hendro Purnomo alias
    Eko Patrio
    menyatakan, PAN sangat terbuka apabila Jokowi ingin bergabung ke partai tersebut.
    “Pokoknya gini, Pak Jokowi 1.000 persen kalau mau masuk PAN diterima.
    Welcome
    , ada karpet biru buat Bapak Jokowi, silakan,” kata Eko di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
    Bukan hanya Jokowi, Eko memastikan semua anggota keluarga Jokowi juga dipersilakan jika ingin masuk ke PAN.
    “Keluarganya, semuanya deh pokoknya terbuka untuk Pak Jokowi untuk masuk. Saya sebagai Sekjen memberikan karpet biru untuk Bapak Jokowi,” ucap dia.
    Partai Golkar
    yang sempat disanjung-sanjung Jokowi juga menyatakan terbuka bagi Jokowi.
    “Orang biasa saja kita terima secara terbuka, apalagi seorang mantan presiden, seorang presiden periode lalu yang kami yakin pengaruhnya masih cukup besar di masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji.
    Dia menambahkan, hingga saat ini masih belum ada sinyal Jokowi akan masuk Golkar.
    Meski begitu, Sarmuji mengeklaim Jokowi punya hubungan baik dengan Ketua Umum Partai Golkar
    Bahlil Lahadalia
    sehingga orang-orang akan tahu jika Jokowi hendak merapat ke partai berlambang pohon beringin itu.
    “Enggak nanti pasti akan, kan hubungan Ketua Umum (Bahlil Lahadalia) dengan Pak Jokowi kan hubungan yang cukup dekat. Pasti kalau ada sinyal Pak Jokowi mau merapat Golkar, orang-orang dekat kita akan kasih tahu,” kata Sarmuji.
    Di sisi lain, Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Derek Loupatty mengatakan, Jokowi sudah menjadi anggota kehormatan Partai Golkar.
    “Anggota kehormatan itu Golkar berikan bagi para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden dan lain sebagainya. Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara,” ujar Derek di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis malam.
    Sementara itu, Ketua Harian
    Partai Gerindra

    Sufmi Dasco
    Ahmad menyebutkan bahwa belum ada pembahasan di internal partai mengenai kemungkinan Jokowi bergabung ke Gerindra.
    “Saya enggak bisa jawab karena hal ini belum pernah dibahas dalam partai,” ujar Dasco.
    Akhir hubungan Jokowi dan PDI-P
    Kiprah politik Jokowi berikutnya menjadi pertanyaan setelah PDI-P menyatakan bahwa Jokowi bukan lagi menjadi bagian dari partai berlambang banteng itu.
    “Saya tegaskan kembali. Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Krsityanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
    Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Jokowi, Bobby Nasution, memang pernah tergabung dengan PDI-P yang mengusung mereka menjadi wali kota Solo dan wali kota Medan.
    Namun, PDI-P kini sudah tidak menganggap Jokowi dan keluarganya sebagai bagian karena dinilai punya ambisi kekuasaan yang tiada henti.
    Menurut Hasto, hal itu tidak sejalan dengan cita-cita yang diperjuangkan Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno ketika masa-masa membangun Partai Nasional Indonesia (PNI).
    “Maka di dalam proses ini yang dilakukan oleh PDI Perjuangan kita tidak akan pernah kehilangan dari gagasan-gagasan ideal bahwa dari seorang rakyat biasa bisa berproses menjadi seorang pemimpin,” ungkap Hasto.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemarin, PPN tidak hanya satu tarif hingga ojol dapat subsidi BBM

    Kemarin, PPN tidak hanya satu tarif hingga ojol dapat subsidi BBM

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pemberitaan bidang ekonomi mewarnai Kamis (5/12/2024), mulai dari pajak pertambahan nilai (PPN) tidak hanya berlaku dalam satu tarif hingga ojek daring (ojek online/ojol) telah diputuskan masuk dalam kategori UMKM, sehingga para pengemudi ojol akan tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

    1. Menteri BUMN terbuka bermitra dengan Boeing terkait penambahan pesawat

    Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan Boeing terkait penambahan jumlah pesawat bagi maskapai BUMN seperti Garuda Indonesia.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Presiden siapkan kajian PPN tidak hanya satu tarif

    Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto bakal menyiapkan kajian mengenai pengenaan pajak agar nantinya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak hanya berlaku dalam satu tarif.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Menteri UMKM tegaskan ojol tetap mendapatkan alokasi BBM bersubsidi

    Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, ojek daring (ojek online/ojol) telah diputuskan masuk dalam kategori UMKM, sehingga para pengemudi ojol akan tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

    Baca selengkapnya di sini

    4. Menperin siapkan insentif untuk industri terkait kenaikan UMP

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya tengah membahas tentang insentif atau stimulus bagi para pelaku industri terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Prabowo perintahkan dua menteri kawal kelanjutan proyek Blok Masela

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan dirinya dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto diperintahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengawal kelanjutan proyek gas Blok Masela agar kendala-kendala yang dihadapi segera diselesaikan bersama investor terkait.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Oneng Harap Prabowo Batalkan Kenaikan PPN, Pimpinan DPR: Setuju PPN 12 Persen Untuk Barang Mewah

    Oneng Harap Prabowo Batalkan Kenaikan PPN, Pimpinan DPR: Setuju PPN 12 Persen Untuk Barang Mewah

    ERA.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar rencana pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, hanya diberlakukan untuk barang mewah. Bukan justru membebankan rakyat.

    Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Awalnya, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka alias Oneng menyampaikan interupsi terkait rencana kenaikan PPN 12 persen. Dia berharap pimpinan DPR ikut mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana tersebut.

    “Mohon dukungannya dari ketua DPR, wakil ketua DPR seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia seluruh mahasiswa di belakang, dan rekan rekan media. Kita beri dukungan penuh kepada presiden Prabowo, kita semua dan seluruh rakyat Indonesia menunggu kado tahun Baru 2025 dari presiden Prabowo batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” kata Rieke.

    Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPR Puan Maharani meyakini pemerintahan yang baru ini akan memberikan kejutan di tahun 2025 yang tak lagi membebani rakyat. Melainkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “DPR RI tentu saja meyakini bahwa pemerintahan baru akan menjalankan tugasnya dengan sebaik baiknya untuk kesejahteraan rakyat dan pastinya insyaallah tahun 2025 akan ada kejutan baru dari pemerintahan yang baru,” kata Puan.

    Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan, agar rencana kenaikan PPN 12 persen diberlakukan hanya untuk barang-barang mewah.

    Sementara pajak-pajak kebutuhan masyarakat sehari-hari seharusnya diturunkan.

    “Menaikkan pajak barang mewah sebesar 12 pesen menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya. Usulannya begitu. Setuju enggak?” kata Dasco.

    “Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.

    Lebih lanjut, Puan meminta semua pihak menunggu kejutan dari pemerintah di tahun 2025. Dia berharap kejutannya dapat membawa kesejahteraan bagi rakyat.

    “Nah kita tunggu kejutan di 2025 semoga membawa berkah dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Puan.

    Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen diperlukan salah satunya untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Adapun kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sendiri merupakan pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).

    PPN adalah pajak tidak langsung, yang artinya dibayarkan oleh konsumen kepada penjual, namun kemudian disetorkan oleh penjual kepada kas negara.

  • Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

    Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

    Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Reserse Kriminal (
    Bareskrim
    ) Polri memberikan asistensi terhadap kasus penembakkan oleh anggota kepolisian di Semarang yang menewaskan seorang siswa
    SMKN 4 Semarang
    , G (17 tahun).
    Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol
    Wahyu Widada
    mengatakan, asistensi dilakukan agar pengusutan kasus penembakkan tersebut berjalan secara akurat sesuai ketentuan hukum.
    “Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, secara akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
    Wahyu mengatakan, pengusutan kasus penembakkan ini harus dilakukan secara profesional dan transparan.
    “Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara
    scientific investigation
    dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ujar dia.
    Bareskrim juga akan mendalami adanya perbedaan kesaksian antara pihak kepolisian dan saksi mata kejadian penembakkan G.
    “Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini,” kata Wahyu.
    “Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” ujar dia.
    Seperti diketahui, G meninggal dunia usai ditembak polisi bernama
    Aipda Robig
    pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
    Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penembakan terjadi saat polisi hendak melerai pelajar yang sedang terlibat tawuran.
    “Saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran, muncul anggota polisi. Kemudian dilakukan upaya untuk melerai. Namun, ternyata anggota polisi informasinya diserang, sehingga dilakukan tindakan tegas,” kata Irwan, Senin (25/11/2024).
    Pernyataan Irwan itu berbeda dengan kesaksian seorang petugas keamanan yang menyebut tidak ada tawuran di lokasi kejadian penembakkan
    Gamma
    .
    Pihak SMKN 4 Semarang juga meragukan keterangan polisi karena G dikenal sebagai siswa berprestasi di sekolah itu.
    Belakangan, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengungkapkan bahwa Aipda Robig melepaskan tembakan bukan untuk membubarkan tawuran.
    “Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ujar Aris dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Selasa (3/12/2024).
    Aris menyebutkan, Robig menembak G dan teman-temannya yang melintas menggunakan sepeda motor karena kesal kendaraannya terpepet oleh rombongan G.
    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang, mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Aris.
    “Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cuaca Ekstrem Berpotensi Ancam RI hingga April 2025

    Cuaca Ekstrem Berpotensi Ancam RI hingga April 2025

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem berpotensi terjadi hingga Maret-April 2025 imbas aktifnya fenomena La Nina. Simak penjelasannya.

    Hingga akhir Oktober, pemantauan terhadap suhu permukaan laut di Samudra Pasifik menunjukkan kecenderungan yang terus mendingin, dengan indeks El Nino Southern Oscillation (ENSO) sudah melewati ambang batas La Nina, yakni -0,59. Kondisi La Nina yang berstatus lemah ini akan bertahan setidaknya sampai dengan Maret 2025.

    Dalam keterangan di laman resminya, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan bahwa “cuaca ekstrem diperkirakan berpotensi terjadi hingga Maret-April 2025, dipengaruhi oleh fenomena La Nina Lemah yang dapat meningkatkan curah hujan sebesar 20 persen.”

    Faktor lain yang turut mempengaruhi kondisi cuaca tersebut adalah dinamika atmosfer seperti Madden-Julian Oscillation (MJO). Potensi Cold Surge atau seruak udara dingin yang bergerak dari Siberia menuju wilayah barat Indonesia juga diproyeksikan aktif selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Menurut BMKG, kedua fenomena ini berpotensi meningkatkan intensitas dan volume curah hujan di berbagai wilayah Indonesia, “meskipun skala dan dampaknya masih memerlukan pemantauan lebih lanjut”.

    Dwikorita dalam beberapa kesempatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai menghadapi cuaca ekstrem dan potensi bencana hidrometeorologi yang ditimbulkannya.

    “Pemerintah daerah dan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Saat ini sebagian besar wilayah Indonesia telah memasuki musim penghujan. Adanya fenomena La Nina mengakibatkan potensi penambahan curah hujan hingga 20 persen sampai awal 2025. Situasi ini juga berpotensi meningkatkan frekuensi bencana hidrometeorologi,” ungkap Dwikorita awal November lalu.

    Menurut dia pemerintah harus meningkatkan optimalisasi fungsi infrastruktur sumber daya air pada wilayah urban atau yang rentan terhadap banjir, seperti penyiapan kapasitas pada sistem drainase, sistem peresapan dan tampungan air, agar secara optimal dapat mencegah terjadinya banjir.

    Selain itu juga perlu dipastikan keandalan operasional waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya untuk pengelolaan curah hujan tinggi saat musim hujan dan penggunaannya di saat musim kemarau.

    Banjir Jakarta 2020 berpotensi terulang

    BMKG juga mengungkap potensi bencana banjir Jakarta pada 2020 terulang imbas pergerakan seruak udara dingin dari dataran tinggi Siberia.

    “Sejak minggu lalu kami mendeteksi adanya potensi masuknya seruak udara dingin dari dataran tinggi Siberia. Kemudian diprediksi mulai Desember ini sudah bergerak mengarah ke wilayah Indonesia,” kata Dwikorita dalam Raker Kesiapan Nataru dengan Komisi V DPR RI, Rabu (4/12).

    “Diprediksi landing-nya ini kira-kira sekitar tanggal 20 Desember sampai sekitar 29 Desember,” ujar dia menambahkan.

    Dwikorita menjelaskan seruak dingin tersebut menyebabkan terjadinya angin kencang, gelombang tinggi, dan peningkatan curah hujan.

    Menurut dia kecepatan angin dan peningkatan gelombang tinggi ini akan terjadi terutama di Laut Natuna.

    Di wilayah barat Indonesia, seruak dingin ini dalam skenario terburuk dapat menyebabkan banjir parah yang menerjang Jakarta pada 2020.

    “Kemudian kalau saat landing ke Indonesia bagian barat yaitu Jawa Barat, Lampung, kemudian Banten, DKI. Skenario terburuk itu meningkatkan curah hujan dengan intensitas yang ekstrem. Contoh yang sudah terjadi di tahun 2020 di bulan Januari kondisi terparah adalah Jabodetabek banjir saat itu,” jelas Dwikorita.

    “Itu akibat kami mendeteksi seruak udara dingin tadi,” imbuhnya.

    (tim/dmi)

    [Gambas:Video CNN]