Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Miliki Kesamaan dengan Indonesia, Menlu Sugiono: BRICS Perjuangkan Palestina

    Miliki Kesamaan dengan Indonesia, Menlu Sugiono: BRICS Perjuangkan Palestina

    ERA.id – Menteri Luar Negeri RI Sugiono memaparkan alasan Indonesia yang harus bergabung dengan kelompok blok ekonomi BRICS. Hal ini lantaran BRICS memiliki kesamaan dengan Indonesia.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menlu Sugiono dalam rapat perdana bersama Komis I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2024). Pada kesempatan itu, Menlu Sugiono menjelaskan alasan Indonesia harus bergabung dengan BRICS.

    “Tidak ada hal yang bersifat bertolak belakang antara OECD dan BRICS, dan masing-masing tetap menghormati aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Menlu Sugiono.

    Lalu, kata Menlu Sugiono, terkait minat Indonesia untuk bergabung dengan BRICS ini dikatakan bahwa hal tersebut sudah lama diajukan.

    Menlu Sugiono menilai dengan bergabung bersama BRICS, maka peluang untuk meningkatkan hubungan ekonomi dengan negara-negara resmi akan terbuka dengan luas.

    “Kami menilai bahwa BRICS merupakan grouping mulitlateral yang bisa kita manfaatkan untuk meningkatkan hubungan ekonomi dengan negara-negara yang ada di dalamnya,” jelas Menlu Sugiono.

    BRICS diketahui saat ini memiliki beberapa anggota seperti Brasil, Rusia, India, Afrika Selatan, dan China.

    Selain itu, Indonesia juga menilai apa yang diperjuangan di BRICS sejalan dengan yang diperjuangkan oleh Indonesia, yaitu Palestina.

    “Palestina juga merupakan satu tema yang menjadi concern pada saat itu, dan saya kira BRICS ini bisa jadi satu media untuk terus memperjuangkan hal ini (kemerdekaan Palestina),” tegasnya.

    Lebih lanjut, Menlu Sugiono menekankan bahwa bergabungnya Indonesia dengan BRICS tidak bisa diartikan sebagai keberpihakan terhadap satu kekuatan atau blok tertentu.

    “Masuknya Indonesia ke BRICS tidak bisa diartikan sebagai berpihaknya Indonesia terhadap satu kekuatan atau line tertentu. Namun akan lebih pada ke bridge builder, menjadi pihak yang justru jadi penengah jika ada kepentingan-kepentingan yang saling bertolak belakang,” pungkasnya.

  • 6 Pernyataan Kapolrestabes Semarang hingga Komisi III DPR saat RDP Bahas Kasus Polisi Tembak Siswa – Page 3

    6 Pernyataan Kapolrestabes Semarang hingga Komisi III DPR saat RDP Bahas Kasus Polisi Tembak Siswa – Page 3

    Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta, meminta Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tidak melindungi Aipda Robig yakni polisi yang tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian.

    “Khusus kepada Pak Kapolres Semarang saya dengar reputasinya bagus, karena itu saya menyampaikan satu pak jangan pasang badan untuk lindungi anggota dalam kasus ini pak, cintai kepolisian dengan bertindak tegas. Kalau dia salah ya katakan kesalahan,” kata Wayan dalam Rapat Komisi III bersama Kapolrestabes Semarang, di DPR, Selasa 3 Desember 2024.

    Wayan meminta Irwan agar peristiwa penembakan tidak berulang.

    “Apa yang bapak akan lakukan sebagai terobosan agar kejadian ini tidak terulang. Sebenarnya kami ingin menagih janji dan sejenis komitmen, bisa kah pastikan di Semarang ataupun Indonesia mulai besok tidak ada lagi penembakan oleh polisi,” kata dia.

    Sebelumnya, Wayan menanyakan kepada Irwan, apakah masih perlu polisi memegang senjata api ke depan. Mengingat senjata telah banyak memakan korban.

    “Orang mulai mengusik senjata yang dipegang polisi. Apa masih perlu kepolisian pegang senjata. Bisa bapak gambarkan gak di mana kelemahan SOP, sampe senjata dengan mudah yang harusnya melindungi rakyat tapi malah bukannya hanya membunuh rakyat tapi bisa juga membunuh polisi,” kata Wayan.

    Wayan menyebut pihaknya membaca kajian bahwa polisi ke dean lebih baik membawa pentungan seperti negara maju.

    “Ada kajian walau berupa UU, kajian yang ada tentang polisi cukup berupa pentungan seperti negara maju, kelihatannya perlahan tapi pasti kita mengarah ke sana. Beri gambaran kepada kami kenapa senjata masih perlu dipegang,” kata dia.

    Wayan mengingatkan, apabila ke depan polisi masih akan terus memegang pistol, aka tak boleh untuk membunuh rakyat.

    “Jika polisi masih boleh memegang senjata, gubakan secara baik. Jangan digunakan untuk menghadapi rakyat,” pungkasnya.

     

  • PPN 12 Persen Sasar Mobil Mewah, Apa Pengaruhnya ke Konsumen?

    PPN 12 Persen Sasar Mobil Mewah, Apa Pengaruhnya ke Konsumen?

    Jakarta

    Di sektor otomotif, kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen kemungkinan hanya menyasar mobil mewah. Lantas, bagaimana dampak kebijakan yang berlaku tahun depan itu terhadap konsumen di segmen terkait?

    Sebelumnya, pernyataan PPN 12 persen hanya menyasar barang mewah disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta. Selain mobil mewah, aturan tersebut juga dikenakan ke rumah dan apartemen mewah.

    “Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah,” ujar Sufmi Dasco, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (6/12).

    Dampak kenaikan PPN 12 persen terhadap pasar mobil premium seperti Lexus. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Lantas, bagaimana pengaruh kenaikan PPN 12 persen terhadap konsumen mobil premium? Benarkah dampaknya tak terlalu signifikan lantaran status ekonomi mereka yang mapan?

    Pekan lalu, redaksi detikOto sempat berbincang dengan General Manager (GM) Lexus Indonesia Bansar Maduma mengenai dampak kenaikan PPN 12 persen terhadap konsumen mereka yang rata-rata berasal dari kalangan menengah ke atas.

    Menariknya, dia menegaskan, kenaikan harga mobil tak mempengaruhi daya beli konsumen Lexus. Namun, mereka yang rata-rata seorang pengusaha, kemungkinan akan melakukan hitung-hitungan ulang jika bisnisnya terdampak PPN 12 persen.

    “Kalau dilihat dari buying power, mereka sebetulnya secara impact tidak terlalu besar. Tapi yang saya khawatirkan adalah buying power mereka itu dipengaruhi keadaan ekonomi,” ujar Bansar kepada detikOto.

    “Kustomer kita kan kebanyakan pengusaha. Nah, bagaimana impact dari PPN 12% itu terhadap usaha mereka? Jadi secara harga mungkin tidak terlalu ber-impact, tapi secara latar belakang (usahanya) itu yang masih kita investigasi,” tambahnya.

    Lexus LM 500h. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Dia berharap, kenaikan PPN 12 persen tak berdampak banyak ke sektor usaha yang digeluti konsumennya. Sebab, dengan demikian, hitung-hitungan mereka untuk membeli kendaraan baru tak berubah.

    “Mudah-mudahan kalau kustomer usahanya tidak terlalu ber-impact, maka pastinya penjualan kendaraan kita juga tidak terlalu ber-impact,” kata dia.

    Kriteria Mobil Mewah

    Dasco tak menyebut kriteria mobil mewah seperti apa yang akan terdampak PPN 12 persen. Namun, ada beberapa kendaraan yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

    Dalam pasal 2 aturan tersebut dijelaskan, jenis barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor angkutan orang untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 3.000 (tiga ribu) cc, yang dikenai PPnBM dengan tarif:

    a. 15% (lima belas persen);

    b. 20% (dua puluh persen);

    c. 25% (dua puluh lima persen); atau

    d. 40% (empat puluh persen),

    Selanjutnya pasal 3 disebut Jenis Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor angkutan orang untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi dengan kapasitas isi silinder lebih dari 3.000 (tiga ribu) cc sampai dengan 4.000 (empat ribu) cc, yang dikenai PPnBM dengan tarif:

    a. 40% (empat puluh persen);

    b. 50% (lima puluh persen);

    c. 60% (enam puluh persen); atau

    d. 70% (tujuh puluh persen).

    (sfn/rgr)

  • 6 Skandal Kim Keon Hee, Istri Presiden Korsel Yoon Suk Yeol: Manipulasi hingga Kasus Tas Dior – Halaman all

    6 Skandal Kim Keon Hee, Istri Presiden Korsel Yoon Suk Yeol: Manipulasi hingga Kasus Tas Dior – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Di tengah krisis politik Korea Selatan pasca-pengumuman darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol, sosok ibu negara Kim Keon Hee menjadi sorotan.

    Kim Keon Hee diketahui tersandung sejumlah skandal hingga menyebabkan adanya dorongan pemakzulan terhadap sang suami.

    Hal itulah yang mendorong Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, meski pada akhirnya dicabut lantaran mayoritas anggota DPR Korea Selatan menolak.

    Lalu, apa saja skandal yang menjerat Kim Keon Hee?

    1. Tak membayar pajak

    Pada 2019, sejumlah media Korea Selatan memberitakan dugaan Kim Keon Hee mengemplang pajak.

    Saat itu, ia juga diselidiki karena menerima suap untuk menyelenggarakan pameran seni, lapor The Times.

    2. Resume palsu

    Dua tahun setelahnya, pada 2021, Kim Keon Hee dihujat karena resume-nya tak sesuai, saat ia melamar posisi mengajar dalam kurun waktu 2007-2013.

    Kim Keon Hee disebut melebih-lebihkan, bahkan memalsukan kredensialnya.

    Atas hal itu, ia pun meminta maaf secara terbuka.

    3. Tuduhan plagiarisme

    Kim Keon Hee dituding melakukan plagariasme dalam tulisan akademisnya pada 2022.

    Di bulan Agustus, Universitas Kookmin, tempat Kim Keon Hee meraih gelar doktor, mengatakan tak ada pelanggaran dalam tulisan akademis istri Yoon itu.

    Pernyataan pihak universitas memicu sejumlah reaksi keras dari komunitas akademis.

    Panel yang terdiri dari 16 profesor dari berbagai institusi, meninjau tuduhan itu.

    Hasilnya, Kim Keon Hee diduga kuat melakukan plagiarisme saat membuat tesis magister di Universitas Wanita Sookmyung dan disertasi doktor di Universitas Kookmin.

    4. Manipulasi saham

    Kim Keon Hee disebut terlibat skema manipulasi saham senilai 63,6 miliar won, terkait Deutsche Motors, selama waktu 2020-2024.

    Tetapi, iya terbebas dari tuduhan tersebut karena kurangnya bukti yang cukup, menurut Straits Time.

    5. Kasus tas Dior

    Di awal 2024, beredar video yang memperlihatkan Kim Keon Hee menerima tas Christian Dior dan barang-barang mewah lainnya dari seorang pendeta.

    Publik pun mengecam Kim Keon Hee lantaran dianggap menimbulkan kekhawatiran tentang potensi pelanggaran undang-undang anti-korupsi.

    Diketahui, dalam UU anti-korupsi Korea Selatan, ada batasan nilai hadiah yang dapat diterima pejabat publik dan pasangannya.

    Buntut hal tersebut, Yoon Suk Yeol pun meminta maaf atas “perilaku tidak bijaksana” Kim Keon Hee.

    Pada Oktober 2024, jaksa penuntut membatalkan tuntutan terkait kasus suap tas Dior itu.

    Jaksa penuntut beralasan hadiah tersebut bersifat pribadi dan tak terkait tugas resmi.

    6. Cawe-cawe politik pemerintahan

    Pada September 2024, Kim Keon Hee dan Yoon Suk Yeol dituduh menggunakan pengaruh mereka dalam pemilihan kandidat untuk pemilihan sela parlemen di tahun 2022, menurut sebuah laporan atas perintah lembaga survei Myung Tae Kyun.

    Dalam rekaman percakapan yang bocor, Kim Keon Hee dan Yoon Suk Yeol terindikasi terlibat dalam proses pencalonan.

    Tetapi, Yoon Seuk Yeol langsung membantah tuduhan tersebut, dan masalah itu masih menjadi perdebatan hingga saat ini.

    Siapakah Kim Keon Hee?

    Kim Keon Hee lahir pada 2 September 1972 di Yangpyeong, dengan nama Kim Myeong Sin.

    Semasa remaja, ia menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Perempuan Myungil.

    Ia kemudian masuk Universitas Kyonggi dan lulus dengan meraih gelar seni.

    Pada 2008, Kim Myeong Sin mengubah namanya menjadi Kim Keon Hee.

    Saat duduk di sekolah menengah pertama, ayah Kim Keon Hee meninggal dunia.

    Sementara, ibunya pernah diadili atas tuduhan mengoperasikan rumah sakit perawatan lansia tanpa izin medis dari tahun 2013-2015, namun dibebaskan.

    Namun, saat ini ibu Kim Keon Hee tengah menjalani hukuman satu tahun penjara atas kasus penipuan properti.

    Sejak 2009, Kim Keon Hee menjabat sebagai Kepala Eksekutif dan Presiden perusahaan pameran seni, Covana Contents.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

  • Dibatalkan Sepihak oleh Komisi III DPR RI, Keluarga Siswa GRO Luapkan Kekecewaan

    Dibatalkan Sepihak oleh Komisi III DPR RI, Keluarga Siswa GRO Luapkan Kekecewaan

    ERA.id – Keluarga siswa SMKN 4 Semarang, GRO, yang tewas ditembak polisi mengaku kecewa karena tidak dihadirkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Kapolrestabes Semarang.

    Juru bicara keluarga GRO, Subambang, di Semarang, mengatakan keluarga sempat mendapat surat undangan dari DPR pada 1 Desember 2024 untuk menghadiri rapat di Jakarta. Akan tetapi, pihak Sekretariat DPR RI pada 2 Desember 2024 kemudian kembali memberitahu bahwa undangan rapat bersama Komisi III akan dilakukan secara daring via Zoom.

    “Kami sudah diberi tautan Zoom untuk ikut rapat,” kata Subambang, dikutip Antara, Selasa (3/12/2024).

    Namun, kata Subambang, saat pihak keluarga sudah siap untuk mengikuti rapat bersama Komisi III lewat zoom, tautan yang diberikan justru tidak bisa dibuka. Ia pun kembali menghubungi Sekretariat DPR RI untuk menanyakan hal tersebut.

    “Tapi setelah link-nya diberi dan dibuka ternyata tidak bisa masuk, saya menghubungi sekretariat DPR RI (dan diberi jawaban) bahwa untuk keluarga tidak ikut Zoom,” jelasnya.

    Pembatalan sepihak ini pun membuat keluarga korban kecewa karena tidak bisa ikut dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Padahal, pihak keluarga bersama kuasa hukum sudah menyiapkan hal-hal penting untuk dibacakan.

    Meski demikian, ia berharap Komisi III DPR RI tetap menjadwalkan pertemuan dengan keluarga GRO agar terdapat keseimbangan keterangan dengan yang telah disampaikan pihak kepolisian.

    “Sebelum kami diundang rapat, kami sudah mengirim surat ke DPR. Mudah-mudahan di kesempatan berikutnya ikut rapat dengar pendapat agar tidak sepihak dan bisa berimbang,” tegasnya.

    Sementara Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengaku, pihaknya sudah mengundang pihak keluarga korban. Namun tidak bisa hadri dalam rapat bersama Polretabes Semarang dan Polda Jawa Tengah.

    Dia menduga pihak keluarga korban tak bisa hadir karena masih berkonsentrasi mengurus kasus tersebut, termasuk menggelar pengajian.

    “Keluarga mungkin masih konsentrasi terkait musibah yang dialami, mungkin kalau ada pengajian dan lain sebagainya, sehingga waktunya tidak sempat mereka hadir hari ini,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

    “Jadi tadi sudah diundang, mereka nggak bisa hadir,” imbuhnya.

    Meskipun tak bisa hadir, wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengaku Komisi III DPR sudah menyampaikan atensi-atensi dari pihak keluarga dalam rapat siang tadi.

    “Tapi atensi dari keluarga sudah disampaikan oleh teman-teman semua,” ujarnya.

    Diketahui, Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Irwan Anwar dan pihak Polda Jawa Tengah untuk meminta keterangan terkait peristiwa polisi tembak siswa SMK 4 Semarang, GRO.

  • Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Ini Kata Pihak Istana – Page 3

    Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Ini Kata Pihak Istana – Page 3

    tusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman alias Miftah menjadi sorotan publik buntut pernyataannya yang dinilai mengolok-olok pedagang es teh. Banyak pihak yang meminta jabatannya dicopot.

    Terkait hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal desakan pencopotan Miftah. Dia menegaskan, itu sebenarnya bukan ranah DPR maupun partai politik tapi lebih ke ranah pemerintah pusat.

    “Bahwa kemudian sebagai utusan khusus Presiden, tentunya dalam hal ini yang bisa memberikan jawaban itu adalah pemerintah. Karena jabatan tersebut adalah jabatan setara setingkat menteri,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Dia pun kembali menegaskan, bukan kewenangannya memberikan sanksi kepada Miftah.

    “Jadi, kalau mau nanya ke saya, apakah ada sanksi, enggak ada sanksi, itu saya enggak bisa jawab. Karena bukan kewenangan dari saya,” ungkap Dasco.

     Namun, sebagai wakil Ketua DPR ia memastikan pihaknya telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Dan meminta Miftah instropeksi diri.

    “Kita DPR juga melihat aspirasi masyarakat juga sudah meminta kepada pemerintah, tidak hanya kepada Gus Miftah, tapi juga mengimbau untuk melakukan introspeksi, evaluasi-evaluasi terhadap kinerja masing-masing pembantu presiden maupun utusan khusus presiden,” pungkas Dasco.

  • KPK Terbitkan Lagi Status DPO Harun Masiku Lengkap dengan Foto Terbaru

    KPK Terbitkan Lagi Status DPO Harun Masiku Lengkap dengan Foto Terbaru

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan kembali Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sosok politikus PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

    Dokumen DPO terbaru Harun Masiku ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Kamis, 5 Desember 2024.

    Berbeda dari dokumen DPO sebelumnya pada 2020 yang hanya menampilkan satu foto, versi terbaru ini menampilkan empat foto terbaru Harun Masiku. Salah satu foto memperlihatkan Harun dengan penampilan berbeda, yakni mengenakan kacamata.

    Dokumen tersebut tetap mencantumkan informasi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), paspor, dan data lainnya. Namun, terdapat tambahan deskripsi pada bagian ciri khusus.

    Adapun, ciri khusus yang dituliskan adalah berkacamata, bertubuh kurus, suara sengau, dan logat Toraja/Bugis.

    Dokumen tersebut juga mencantumkan nama penyidik yang dapat dihubungi, yaitu Rossa Purbo Bekti.

    Sekadar informasi, Harun adalah buron KPK yang merupakan tersangka kasus suap penetapan anggota DPR Pergantian Antarwaktu (PAW) 2019-2024. Dia sudah buron sejak 2020. 

    Akhir-akhir ini, namanya kembali mencuat lantaran Politisi Gerindra, Maruarar Sirait blak-blakan menggelar sayembara untuk menangkap buronan KPK Harun Masiku. 

    Tak tanggung-tanggung, jumlah hadiah yang dirogoh dalam kantong pribadi mantan Politisi PDI Perjuangan (PDIP) untuk sayembara itu mencapai Rp8 miliar.

    “Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun nggak ketemu, nggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar pria yang disapa Ara itu.

  • Wakil Ketua DPR minta UMKM tak perlu khawatir jika PPN dinaikkan

    Wakil Ketua DPR minta UMKM tak perlu khawatir jika PPN dinaikkan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak perlu khawatir jika nantinya kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen diberlakukan pada tahun 2025.

    Menurut Saan, tidak semua sektor UMKM akan terpengaruh kenaikan PPN karena akan ada kategori yang mendapatkan pengurangan pajak.

    “Jadi, pelaku UMKM tidak perlu khawatir. Kami percaya pemerintah tetap memperhatikan nasib UMKM,” kata saat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pelaku UMKM di Indonesia.

    Menurut ia, pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan untuk menentukan objek pajak yang akan dikenakan PPN 12 persen, serta objek pajak yang akan diturunkan.

    Sebelumnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen diusulkan agar hanya dikenakan untuk objek barang mewah.

    Selain itu, Saan juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM.

    Kebijakan yang rencananya mulai berlaku pada 5 Mei 2025 itu bertujuan memberikan kelonggaran bagi pelaku UMKM yang memiliki utang, dengan menghapuskan atau memutihkan utang mereka.

    “Selain soal pajak, pemerintah juga memberikan perhatian besar terhadap masalah utang UMKM. Dengan kebijakan pemutihan utang ini, kami harap pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang,”” katanya.

    Kebijakan-kebijakan itu merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk mendukung sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

    Ia percaya langkah-langkah tersebut akan memberikan dampak positif bagi sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Ini adalah bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap UMKM. Pemerintah tidak hanya fokus pada pajak, tetapi juga memprioritaskan kemudahan dan pembebasan utang agar UMKM bisa lebih berkembang dan berdaya saing,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi I minta SKB pembatasan internet-ponsel untuk anak diterbitkan

    Komisi I minta SKB pembatasan internet-ponsel untuk anak diterbitkan

    Pemerintah harus segera membuat SKB terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta pemerintah membuat surat keputusan bersama (SKB) terkait pembatasan akses internet dan penggunaan ponsel (handphone/HP) bagi anak-anak.

    Dia menyebut SKB tersebut melibatkan beberapa kementerian atau lembaga untuk menjadi pedoman pembatasan akses internet dan penggunaan ponsel anak-anak di bawah umur.

    “Pemerintah harus segera membuat SKB terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak,” kata Oleh Soleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Sebab, menurut dia, anak-anak di Indonesia saat ini sangat bebas mengakses internet dan menggunakan ponsel, padahal konten yang negatif, iklan dan promo judi online atau daring bertebaran di media sosial serta sangat mudah diakses.

    “Barangkali harus ada sterilisasi dalam penggunaan HP dan akses internet, terutama anak-anak usia dini, di bawah 15 atau 16 tahun,” ucapnya.

    “Kita negara demokratis dan agamis, tetapi malah menggunakan cara-cara yang liberal. Orang-orang Eropa yang liberal malah sudah membuat aturannya,” ujarnya.

    Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk memberi perhatian terhadap persoalan tersebut dengan membuat aturan khusus terkait penggunaan internet dan HP.

    Sebelumnya, Kamis (28/11), parlemen Australia mengesahkan undang-undang (UU) yang akan melarang siapa pun di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial, seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X.

    Dengan pengesahan UU tersebut, Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan pembatasan semacam itu.

    Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese menyebut pelarangan media sosial bagi anak di bawah umur yang mulai berlaku akhir tahun depan tersebut penting “untuk melindungi kesehatan mental dan kemaslahatan” anak-anak muda.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Erick Thohir Pertimbangkan Semen Indonesia Jadi Strategic Holding, Buntut Semen Tonasa yang Disebut Hanya Sisakan Debu untuk Masyarakat

    Erick Thohir Pertimbangkan Semen Indonesia Jadi Strategic Holding, Buntut Semen Tonasa yang Disebut Hanya Sisakan Debu untuk Masyarakat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat suara terkait usulan DPR RI agar Semen Indonesia Group jadi strategic holding.

    “5 tahun ke depan ini kita akan men-define holding yang lebih bisa dijalankan seperti tipe apa. Nah, apakah itu strategic ataupun operating,” ujar Erick di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (5/12/2024).

    “Nah, ini kita lagi lihat mengenai data, numbers, SOP (standard of procedures), penugasan. Nah, ini kita coba lihat secara helicopter view, tidak hanya strategic atau ini, nggak bisa. Jadi, kita harus sama-sama,” tambahnya.

    Hal tersebut, kata Erick sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo, Kementerian BUMN akan mendorong korporasi yang lebih efisien.

    “Memang kan salah satu program ke depan yang kita sedang rapihin lagi, dan kita akan juga paparkan ke Bapak Presiden, bahwa program-program besar apa yang kita sedang akan inisiasi untuk mendukung program Asta Cita-nya beliau,“ terang Erick.

    Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI, Ismail Bachtiar menyoroti pengelolaan PT Semen Tonasa. Ia menyebut perusahaan di bawah naungan Semen Indonesia itu tidak lagi kokoh dan kuat.

    “Semen Tonasa yang dulu dikenal kokoh dan kuat, sekarang enggak lagi Pak. Udah enggak kuat, juga enggak kokoh,” kata Ismail saat rapat bersama Semen Indonesia Group (SIG) di Gedung DPR RI, Rabu (3/12/2024). 

    Itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) SIG Donny Arsal. Ismail pun menyarankan Semen Tonasa jadi strategic holding dari sebelumnya operating holding.

    “Kalau saya perhatikan, karena hampir seluruh strategic holding bapak tarik ke pusat, Pak. Saya tidak tahu, apakah bapak tidak percaya orang Sulawesi atau gimana Pak. Padahal orang Sulawesi jadi Wapres pun bisa, Pak. Apalagi hanya urus semen Indonesia, Pak,” ucap Ismail.