Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Pengguna Knalpot Brong Tak Bisa Ngelak, Polisi Punya Alat Ukur Kebisingan

    Pengguna Knalpot Brong Tak Bisa Ngelak, Polisi Punya Alat Ukur Kebisingan

    Jakarta

    Penggunaan knalpot bising masih banyak beredar di jalan raya. Polisi bisa menindak pelanggaran penggunaan knalpot bising. Kini, polisi sudah punya alat untuk mengukur kebisingan suara knalpot.

    Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengungkapkan polusi suara dan polusi udara yang berasal dari kendaraan bermotor kerap mengganggu masyarakat. Terlebih, menurutnya, penggunaan knalpot brong di daerah wisata mengganggu turis.

    “Terkait polusi suara, saya monitor bahwa memang sudah dibentuk satgas-satgas di Polda untuk penertiban hal tersebut. Tetapi saya minta khususnya untuk daerah-daerah pariwisata lebih diketatkan lagi karena ini sangat mengganggu turis-turis dari mancanegara yang datang ke destinasi di Indonesia. Contohnya di dapil saya di Pulau Sumba, itu sangat mengganggu kebisingan yang diakibatkan dari knalpot brong,” kata Stevano dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri, Rabu (4/11/2024).

    Menanggapi hal itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi penggunaan knalpot bising. Menurut Aan, polisi kini sudah memiliki alat untuk mengukur kebisingan knalpot.

    “Kita juga sudah melengkapi anggota dengan desimeter (decibel meter) untuk mengecek kebisingan, jadi tidak lagi menggunakan manual, tapi kita sudah menggunakan alat sehingga ada kepastian hukum untuk penindakan terhadap knalpot brong,” kata Aan dalam kesempatan yang sama.

    Secara aturan, pengguna knalpot brong dianggap melanggar lalu lintas lantaran komponen kendaraan tak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam pasal 285 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Setiap orang yang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” begitu bunyi pasal 285.

    Lebih lanjut, suara knalpot juga diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 56 tahun 2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan kendaraan Bermotor yang sedang Diproduksi Kategori M, Kategori N, dan Kategori L.

    Dalam aturan itu disebutkan bahwa motor berkapasitas kurang dari 80 cc tingkat maksimal kebisingan 77 dB, motor berkubikasi 80-175 cc tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

    Sementara itu, Stevano juga berharap polusi udara yang berasal dari kendaraan bermotor ditangani. Menurutnya, emisi yang lebih bersih seharusnya menjadi syarat untuk perpanjang STNK.

    “Terkait polusi udara sudah menjadi isu yang sangat meresahkan kita semua yang sangat mengganggu hajat hidup orang banyak, terutama di kota-kota besar. Saya usul kita masukkan itu sebagai prasyarat perpanjangan STNK misalkan. Seperti di Amerika, kalau untuk memperpanjang STNK harus dilakukan smoke test. Ada ambang batas yang harus tidak boleh dilampaui sehingga baru bisa diterbitkan perpanjangan STNk tersebut,” ujarnya.

    Aan mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menangani masalah emisi ini.

    “Kami juga sudah melangkah kita sudah koordinasi dengan KLHK () melakukan uji petik terkait emisi gas buang,” ucapnya.

    (rgr/dry)

  • DPR Pastikan PPN 2025 Multitarif, Dibagi 3 Besaran Pungutan

    DPR Pastikan PPN 2025 Multitarif, Dibagi 3 Besaran Pungutan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pajak pertambahan nilai (PPN) 2025 multitarif, yakni akan dibedakan dalam tiga besaran tarif.

    Pertama, tarif 12 persen untuk barang-barang mewah. Dasco menegaskan tidak semua barang dan layanan dikenakan PPN dengan tarif baru ini.

    Kedua, PPN tetap dengan tarif 11 persen, sejalan dengan ketetapan di tahun ini. Sedangkan yang ketiga adalah pembebasan pajak untuk barang dan layanan tertentu.

    “Yang tidak dikenakan (PPN) itu, seperti dari bahan makanan, kemudian UMKM, transportasi, pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, listrik dan air bersih yang diatur (di bawah) 6.600 (volt ampere/VA). Itu tidak dikenakan PPN,” jelasnya di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).

    “Jadi, ada yang kena PPN barang mewah (tarif 12 persen), ada yang tetap 11 persen, dan ada item yang tadi barusan kita sampaikan yang tidak kena PPN sama sekali,” tegas Dasco.

    Penerapan PPN multitarif ini disepakati usai DPR RI bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (5/12). Lalu, Dasco hari ini berdiskusi dengan tiga wakil menteri keuangan, yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu.

    Dasco berharap hasil diskusi itu bisa menjadi sebuah keputusan yang segera dirilis pemerintah. Kendati, ia mengaku belum tahu kapan bakal resmi diumumkan oleh Presiden Prabowo dan jajaran.

    “Kita lihat saja nanti 1 Januari 2025. Saya belum tahu kapan diumumkannya, tapi berlaku pasti 1 Januari 2025. Itu kebijakan pemerintah, waktunya diumumkan,” kata Dasco.

    “Ada kesamaan pendapat (DPR RI dan Prabowo). Pada waktu kami mengusulkan, ternyata pak presiden juga mempunyai pikiran yang sama. Sehingga kemudian ini bisa langsung kita koordinasikan (dengan Kementerian Keuangan),” tandasnya.

    PPN di Indonesia saat ini hanya satu tarif, yakni 11 persen. Sedangkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), PPN bakal dinaikkan menjadi 12 persen mulai tahun depan.

    Pasal 7 UU HPP menetapkan PPN sebesar 11 persen berlaku 1 April 2022, naik dari sebelumnya 10 persen. Baru akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    (mab/skt)

  • Dasco: Mundurnya Miftah dari UKP harus jadi introspeksi pejabat lain

    Dasco: Mundurnya Miftah dari UKP harus jadi introspeksi pejabat lain

    Saya tidak bisa berkomentar lebih banyak, tapi itu adalah hak dari Gus Miftah dan juga kita juga belum tahu apakah kemudian pengunduran diri itu direspons Presiden seperti apa

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa mundurnya Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) harus menjadi introspeksi bagi seluruh pejabat agar hati-hati dalam menjalankan tugas dan di kehidupan sehari-hari.

    “Ini introspeksi untuk kita semua termasuk seluruh pejabat termasuk saya, kita, kemudian memang harus hati-hati dalam melakukan tindakan-tindakan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

    Dia pun mengapresiasi mundurnya Miftah Maulana sebagai UKP setelah adanya situasi dan kondisi masyarakat atas ucapan candaannya kepada pedagang es teh, beberapa waktu lalu.

    “Saya tidak bisa berkomentar lebih banyak, tapi itu adalah hak dari Gus Miftah dan juga kita juga belum tahu apakah kemudian pengunduran diri itu direspons Presiden seperti apa,” kata dia.

    Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman yang akrab disapa Gus Miftah memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

    “Hari ini, dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Setelah berdoa, bermuhasabah, dan istighfar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ucap Gus Miftah saat konferensi pers di Ponpes Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.

    Miftah dengan suara bergetar menuturkan bahwa keputusan itu bukan karena tekanan maupun permintaan siapa pun, akan tetapi didasari rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat.

    Dia pun sebelum viral di media sosial saat menyampaikan candaan ketika mengisi suatu pengajian di Magelang, Jawa Tengah. Candaan tersebut dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seorang warga penjual es teh.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tok! Prabowo Pastikan PPN Naik jadi 12% per Januari 2025 untuk Produk Tertentu

    Tok! Prabowo Pastikan PPN Naik jadi 12% per Januari 2025 untuk Produk Tertentu

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memastikan akan memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% dari saat ini 11% untuk barang/jasa yang berkategori mewah.

    Keputusan ini, kata Prabowo, usai dirinya menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja.

    “PPN adalah undang-undang, ya kita akan kita laksanakan, tapi selektif. Hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di ruang Kresidensial Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Dia mengatakan masyarakat miskin dilindungi dari kenaikan PPN. Hal ini juga sudah dilakukan oleh pemerintah sejak 2023. “Pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut. untuk membela membantu rakyat kecil. Kalaupun naik hanya untuk barang mewah,” pungkas Prabowo.

    Dengan pengecualian ini, maka detail barang yang akan dikenakan bebas PPN 12% akan mengacu kepada kepada Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum. Dengan mengacu kepada pernyataan bahwa pemerintah sudah menerapkan pengecualian PPN kepada rakyat miskin sejak 2023, maka sebagian besar barang dan jasa yang kena PPN saat ini berpeluang mengalami kenaikan.  

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa parlemen meminta pemerintah lebih selektif dalam mengenakan tarif PPN 12% sehingga tidak semua barang/jasa yang menjadi objek pajaknya.

    Dia mengaku DPR juga meminta secara khusus kepada Prabowo untuk menurunkan pajak bagi barang kebutuhan pokok.

    Menurut Dasco, Prabowo menyambut baik usulan DPR. “Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji,” ucapnya usai melakukan pertemuan, Kamis (5/12/2024).

    DPR, lanjutnya, tetap mendorong agar amanat Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengatur PPN naik menjadi 12% pada 1 Januari 2025 tetap dipatuhi.

    Hanya saja, skemanya sedikitpun diubah yaitu hanya barang yang sifatnya tersier yang akan dikenakan tarif 12%.

    “Pertama, untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah jadi secara selektif. Kedua, barang-barang popok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak 11%,” pungkas Dasco.

  • Prabowo soal PPN Naik 12 Persen di 2025: Hanya untuk Barang Mewah

    Prabowo soal PPN Naik 12 Persen di 2025: Hanya untuk Barang Mewah

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Pajak pertambahan nilai (PPN) tetap naik menjadi 12 persen pada tahun depan, tetapi kenaikan tarif PPN itu hanya menyasar barang mewah.

    Menurutnya, kenaikan tarif PPN merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    “Sudah diberi penjelasan, (kenaikan) PPN adalah (amanat) UU yang akan kita laksanakan, tetapi selektif hanya (untuk) barang mewah,” kata Prabowo di Istana Negara Jakarta, Jumat (6/12).

    Ia mengatakan pemerintah tidak akan memungut PPN 12 persen yang seharusnya ditarik untuk membela dan membantu rakyat kecil.

    “Jadi kalaupun naik (12 persen) hanya untuk barang mewah,” pungkasnya.

    Kenaikan PPN sebesar 12 persen yang hanya menyasar barang mewah sudah dibocorkan DPR usai sejumlah pimpinan DPR RI bertemu Presiden Prabowo Subianto.

    Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan kenaikan tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, PPN tahun depan berpeluang tidak berlaku satu tarif.

    Menurutnya, pungutan 12 persen hanya untuk barang mewah, sedangkan sisanya yang mencakup barang pokok hingga layanan masyarakat tetap pada tarif lama.

    “Pemerintah hanya memberikan beban itu (PPN 12 persen) kepada konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku (11 persen),” kata Misbakhun di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).

    Misbakhun meminta masyarakat tidak khawatir. Ia juga mencontohkan bahan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, dan layanan lain yang sifatnya pelayanan umum tetap tak dipungut PPN.

    PPN di Indonesia saat ini hanya satu tarif, yakni 11 persen. Sedangkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), PPN bakal dinaikkan menjadi 12 persen mulai tahun depan.

    Pasal 7 UU HPP menetapkan PPN sebesar 11 persen berlaku 1 April 2022, naik dari sebelumnya 10 persen. Baru akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    (rzr/pta)

  • Bahas PPN 12%, Ini Hasil Pertemuan Pimpinan DPR dan 3 Anak Buah Sri Mulyani

    Bahas PPN 12%, Ini Hasil Pertemuan Pimpinan DPR dan 3 Anak Buah Sri Mulyani

    Bisnis.com, JAKARTA — Pimpinan DPR melakukan pertemuan dengan tiga wakil menteri keuangan yaitu Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (6/12/2024) sore.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pertemuan tersebut menindaklanjuti hasil audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/12/2024) kemarin. Mereka membahas soal tindak lanjut penerapan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada 1 Januari 2025.

    Hasilnya, Dasco mengaku sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah ihwal barang mewah yang akan dikenai PPN 12%, barang/jasa yang tetap dikenai PPN 11%, dan barang/jasa yang tidak dikenakan PPN sama sekali.

    “Jadi yang tidak dikenakan itu seperti dari bahan makanan, kemudian UMKM, kemudian transportasi, pendidikan dan kesehatan, serta jasa keuangan dan asuransi, listrik, air bersih yang di bawah 6.600 itu tidak dikenakan PPN,” ujar Dasco usia pertemuan.

    Sementara itu, untuk barang mewah akan dikenakan tarif PPN 12% adalah yang selama ini menjadi objek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) seperti yang diatur dalam PP Nomor 61/2020, PMK Nomor 42/2022, dan PMK 15/2023.

    Kementerian Keuangan, sambungnya, juga sedang mengecek barang mewah yang bisa diperluas agar dikenai tarif PPN 12%. Sisanya, barang/jasa yang akan tetap dikenai tarif PPN 11%.

    “Nah, mudah-mudahan apa yang tadi sudah kita diskusikan tadi, mana barang mewah yang dikenakan PPN 12%, mana yang masih tetap 11%, dan mana yang dikecualikan, itu yang kemudian akan dirilis oleh pemerintah,” jelas Dasco.

    Menurutnya, pemerintah hanya perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur barang/jasa yang dikecualikan tarif PPN 12% sehingga Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tidak perlu direvisi.

    Dasco menegaskan bahwa Prabowo secara prinsip sepakat dengan usulan DPR terkait penerapan PPN 12% khusus untuk barang-barang mewah.

  • Sosok Putri Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI 2024-2029 yang Menikah dengan Zumi Zola

    Sosok Putri Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI 2024-2029 yang Menikah dengan Zumi Zola

    Sosok Putri Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI 2024-2029 yang Menikah dengan Zumi Zola
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.COM

    Putri Zulkifli Hasan
    tengah menjadi sorotan publik karena kabar pernikahannya dengan mantan Gubernur Jambi,
    Zumi Zola
    .
    Putri Zulkifli Hasan diketahui adalah anak dari Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (
    PAN
    ) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
    Perempuan yang lahir pada 13 Mei 1988 ini diketahui memiliki nama asli Futri Zulya Savitri.
    Namun, dikutip dari
    Antaranews
    , dia mengajukan pergantian nama ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadi Putri Zulkifli Hasan usai bercerai dari Ahmad Mumtaz Rais pada 2022.
    Sebelum mengikuti jejak sang ayah terjun ke dunia perpolitikan Tanah Air, perempuan yang karib disapa
    Putri Zulhas
    tersebut menggeluti dunia bisnis.
    Dikutip dari
    Antaranews
    , Putri Zulhas adalah CEO PT Batin Medika Indonesia dan pendiri Kids Republic School bersama keluarganya.
    Selain itu, dia aktif di industri kecantikan dengan mendirikan klinik kecantikan Z Glow Clinic dan Z Beauty. Serta, mendirikan Kidz Clinic dan Z Medical yang berfokus pada layanan kesehatan.
    Saat memutuskan terjun ke dunia politik, Putri Zulhas bergabung dengan PAN. Dia diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan Amanat Nasional (PUAN) dua periode, yakni 2017-2021 dan 2021-2025.
    Kemudian, membawa bendera PAN, Putri Zulhas maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dia maju dari daerah pemilihan (dapil) Lampung I.
    Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Putri Zulhas memeroleh suara tertinggi kedua di dapil Lampung I, yakni 127.600 suara. Oleh karenanya, berhasil lolos masuk menjadi wakil rakyat periode 2024-2029.
    Dikutip dari laman resmi DPR RI, Putri Zulhas dipercaya menjadi Wakil Ketua Komisi XII yang membidangi soal energi lingkungan hidup, investasi, dan penanaman modal.
    Selain itu, dia juga tercatat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
    Tak hanya itu, diberitakan
    Kompas.com
    pada 8 Oktober 2024, Putri Zulhas terpilih menjadi Ketua Fraksi PAN di DPR RI.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 10 September 2024 untuk laporan sebagai caleg, Putri Zulkifli Hasan memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 43.046.326.713.
    Dikutip dari laman
    elhkpn.kpk.go.id
    , harta tersebut terdiri dari enam bidang tanah dan bangunan di Depok, Sleman, dan Jakarta Selatan yang tercatat dari hasil sendiri, serta satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur yang tercatat hasil hibah tanpa akta. Semuanya senilai Rp 34.687.715.600.
    Kemudian, satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2021 dari hasil sendiri senilai Rp 824.560.000. Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 1.000.000.000.
    Selanjutnya, surat berharga senilai Rp 2.329.150.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 4.204.901.113.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Rincian Barang dan Jasa yang Bebas PPN pada 2025: Bahan Makanan, UMKM, Pendidikan Hingga Listrik – Halaman all

    Ini Rincian Barang dan Jasa yang Bebas PPN pada 2025: Bahan Makanan, UMKM, Pendidikan Hingga Listrik – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkap rincian barang dan jasa yang akan bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 mendatang.

    Daftar ini merupakan hasil finalisasi mengenai wacana aturan baru terkait PPN.

    Hal tersebut diungkap oleh Dasco seusai menerima kedatangan tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (6/12/2024). Mereka adalah Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara dan Anggito Abimanyu.

    “Jadi kami melakukan koordinasi-koordinasi intensif dengan pihak pemerintah. Kemarin sudah bertemu dengan presiden, hari ini bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan untuk kemudian lebih mengkerucutkan,” kata Dasco.

    Dasco menjelaskan bahwa aturan baru mengenai PPN nantinya akan diberlakukan dengan multi tarif. Maksutnya, ada penetapan tarif PPN yang berbeda setiap barang dan jasa.

    “Tadi kira-kira kita sudah dapat PPN barang mewah yang dinaikkan 12 persen, lalu kemudian ada komponen yang tetap 11 persen, dan juga ada komponen-komponen yang tidak dikenakan PPN sama sekali,” jelasnya.

    Ketua Harian Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa komponen yang tidak dikenakan PPN adalah bahan makanan, UMKM, transportasi, pendidikan hingga listrik.

    “Jadi yang tidak dikenakan itu seperti dari bahan makanan, kemudian UMKM, kemudian transportasi, pendidikan dan kesehatan, serta jasa keuangan dan asuransi, listrik dan air bersih yang diatur (di bawah) 6.600 (VA). Itu tidak dikenakan PPN,” jelasnya.

    “Jadi ada yang kena PPN barang mewah, ada yang tetap 11 persen, dan ada item yang tadi barusan kita sampaikan yang tidak kena PPN sama sekali,” sambungnya.

    Namun begitu, Dasco tidak merinci mengenai komponen barang yang akan dikenakan PPN sebesar 11 persen pada 2025. “Yang bukan barang mewah dan yang (dikecualikan) tadi disebutkan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Dasco pun berharap aturan baru soal pajak ini nantinya akan menambah penerimaan negara pada 2025. Dia menyatakan aturan ini akan langsung berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Saya belum tahu kapan diumumkannya tapi berlaku pasti 1 Januari 2025 itu kebijakan pemerintah waktunya diumumkan,” pungkasnya.

  • Ini 3 Tuntutan Serikat Pekerja XL untuk Transparan Merger

    Ini 3 Tuntutan Serikat Pekerja XL untuk Transparan Merger

    Jakarta

    Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL) melakukan cuti massal pada hari ini, Jumat (6/12/2024) menuntut transparansi proses merger. Terdapat tiga tuntutan dari pegawai XL Axiata kepada induk perusahaan, Axiata.

    Ketua Serikat Pekerja XL Axiata Mustakim mengatakan tercatat sejauh ini ada 1.100 serikat pekerja XL Axiata yang cuti massal secara nasional.

    Inilah tiga tuntutan Serikat Pekerja XL Axiata:

    Bahwa pada prinsipnya kami memahami bahwa proses merger ini dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja industri Telekomunikasi terutama layanan yang optimal untuk masyarakat di seluruh tanah air.Mengacu point 1 di atas, SPXL mengharapkan dan mensyaratkan bahwa proses merger ini juga memberi dampak positif kepada karyawan sebagai komponen penting dan stakeholder kunci dalam layanan telekomunikasi.Sampai saat ini, kami belum menerima dengan jelas dan detail bagaimana rencana, perlakuan, kedudukan dan nasib karyawan setelah merger.

    Terkait poin nomer 3, SPXL sudah beberapa kali meminta kejelasan informasi lewat audiensi langsung dengan Group Management Axiata Berhard, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT XL Axiata, Tbk, email, surat maupun momentum Townhall.

    “Namun informasi yang didapatkan masih juga belum diberikan,” tutur Mustakim kepada detikINET, Jumat (6/12/2024).

    Mustakim menjelaskan bahwa adanya respon ini menimbulkan keresahan yang nyata yang dirasakan oleh karyawan.

    “Dikhawatirkan hal ini berdampak kepada produktivitas bahkan mundurnya mayoritas karyawan untuk bergabung bersama institusi merger yang baru,” ungkapnya.

    Terkait ketidakjelasan informasi dari induk perusahaan terkait proses merger dan berpotensi berdampak pada pegawai, Serikat Pekerja XL Axiata telah menyampaikan persoalan tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan, dan DPR.

    “Kami menyampaikan pesan kepada Kemnaker, Komdigi, OJK dan DPR RI agar dapat bersama-sama kami mengawal dan mengawasi proses merger ini berada pada jalur yang benar, menjadikan aspirasi SPXL sebagai perhatian utama,” ungkap Mustakim.

    “Kami juga menerima informasi bahwa dalam waktu dekat rencana merger akan disampaikan ke OJK dan pihak terkait lainnya, sementara itu belum ada kejelasan yang disampaikan resmi dan detail kepada karyawan,” pungkasnya.

    (agt/fay)

  • Terima Kunker Reses Komisi II DPR RI, Pj Gubernur Ungkap Capaian Pemprov Jatim Di Penghujung Tahun

    Terima Kunker Reses Komisi II DPR RI, Pj Gubernur Ungkap Capaian Pemprov Jatim Di Penghujung Tahun

    Mulai dari Suksesnya Pilkada Jatim Hingga Inovasi Pelayanan Publik 2024

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi II DPR-RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Provinsi Jawa Timur bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (6/12). 

    Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Adhy menyampaikan beberapa capaian dari Pemprov Jatim di penghujung tahun 2024 kepada Komisi II DPR RI. Salah satunya yakni pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di tingkat provinsi dan 38 kabupaten/kota.

    “Alhamdulillah proses Pilkada serentak di Jatim berjalan Aman, Lancar dan Kondusif. Saat ini tahapan rekapitulasi telah diselesaikan di 38 kab/kota,” ujarnya. 

    Situasi dan terjaganya stabilitas sosial politik ini, lanjut Adhy, berdampak terhadap kinerja positif pertumbuhan perekonomian di Jatim. Tercatat pada Triwulan III 2024 secara Q to Q tumbuh sebesar 1,72 persen dan secara Y o Y tumbuh sebesar 4,91 persen. 

    “Kondusifitas perekonomian ini juga didukung oleh terkendalinya inflasi di Jatim yang terjaga di rentang 2,5 ± 1 persen,” terangnya. 

    Sementara terkait pelayanan publik di Jatim, Adhy menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkannya melalui berbagai inovasi. Peningkatan layanan publik ini tujuannya untuk masyarakat Jawa Timur itu sendiri.

    Adhy menambahkan, inovasi layanan publik di Provinsi Jatim telah terbukti dengan berhasil mendapatkan Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2024 sebagai Provinsi Terinovatif yang diikuti oleh dominasi kabupaten/kota di Jatim terbanyak yang memperoleh penghargaan. 

    “Allhamdulillah kami mendapat Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2024 sebagai Provinsi Terinovatif bersama dominasi kabupaten/kota yang berhasil mendapatkan penghargaan serupa terutama bagi Kabupaten Banyuwangi maupun Kota Surabaya,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, terkait program pertanahan dan penataan ruang, Adhy menyebut terdapat beberapa fokus utama program pertanahan dan tata ruang antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian konflik agraria, pembentukan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Revisi tata ruang wilayah (RTRW) hingga pengelolaan kawasan lindung dalam upaya menjaga konversi lahan. 

    Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2024, Jawa Timur mendapatkan target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sejumlah 866.252 bidang. Dari jumlah itu, realisasi SHAT yang sudah dicapai saat ini sejumlah 888.983 bidang setara 102,62 persen yang menjadikan Jatim sebagai peringkat 1 nasional. 

    “Sampai Tahun 2024 sebanyak 22 kabupaten/kota telah menerbitkan peraturan yang memfasilitasi pemberian keringanan/pembebasan BPHTB terhadap peserta PTSL,” tandasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengatakan bahwa pihaknya melalukan reses ke Jatim untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di daerah bersama mitra-mitra daerah. 

    “Kita ingin cek kebijakan yang sudah di lakukan di lini daerah apakah ada persoalan yang nanti kita akan cek langsung ke daerah,” katanya.

    Pihaknya juga ingin melihat dan mengetahui progress pelayanan publik yang ada di Jatim meskipun pada saat Penghargaan IGA Award Pelayanan Publik, Jatim mendapatkan apresiasi sebagai Provinsi Terinovatif nomor 1 di Indonesia.

    “Kita ingin mendengar dari Pemprov Jatim maupun Ombudsman terkait optimalisasi layanan publik sehingga masyarakat bisa terlayani dengan cepat dan efektif,” tegasnya. 

    “Kami juga menyampaikan ucapan selamat atas banyaknya capaian yang berhasil dilakukan oleh Pemprov Jatim,” tutupnya.