Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Jenis Mobil Mewah Kena PPN 12 Persen

    Jenis Mobil Mewah Kena PPN 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah berencana menerapkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang mewah seperti mobil mewah 1 Januari 2025.

    Ketentuan ini sudah dipastikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12).

    “Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah,” kata Dasco.

    Kendati demikian, pemerintah belum merinci spesifikasi mobil mewah yang akan dikenai tarif baru PPN 12 persen. Merujuk peraturan yang ada, pemerintah sudah membuat aturan untuk mobil mewah dengan kriteria pajak yang berbeda dari spesifikasi mobil di bawahnya.

    Aturan itu untuk mengatur Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

    Dalam pasal 2 aturan tersebut dijelaskan, jenis barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor angkutan orang untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 3.000 (tiga ribu) cc, yang dikenai PPnBM dengan tarif:

    a. 15% (lima belas persen);
    b. 20% (dua puluh persen);
    c. 25% (dua puluh lima persen); atau
    d. 40% (empat puluh persen).

    Selanjutnya pada pasal 3 disebut Jenis Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor angkutan orang untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi dengan kapasitas isi silinder lebih dari 3.000 (tiga ribu) cc sampai dengan 4.000 (empat ribu) cc, yang dikenai PPnBM dengan tarif:

    a. 40% (empat puluh persen);
    b. 50% (lima puluh persen);
    c. 60% (enam puluh persen); atau
    d. 70% (tujuh puluh persen).

    Selain roda empat, ada juga kendaraan bermotor lainnya yang tergolong mewah mengacu pada pasal 22 dan 23 dengan rincian sebagai berikut.

    Pasal 22

    – kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250 (dua ratus lima puluh) cc sampai dengan 500 (lima ratus) cc; atau
    – kendaraan khusus yang dibuat untuk perjalanan di atas salju, di pantai, di gunung, atau kendaraan sejenis, yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 60 persen.

    Pasal 23

    Kemudian Jenis Barang Kena Pajak yang tergolong mewah, berupa:

    a. kendaraan bermotor dengan kapasitas isi silinder lebih dari 4.000 (empat ribu) cc;
    b. kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 (lima ratus) cc; atau
    c. trailer, semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah, yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 95 persen.

    (tim/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Foto Terbaru DPO KPK Harun Masiku Disebar di Terminal hingga Pasar di Purworejo  – Halaman all

    Foto Terbaru DPO KPK Harun Masiku Disebar di Terminal hingga Pasar di Purworejo  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO – Foto Harun Masiku yang merupakan buronan KPK tersebar di sejumlah lokasi strategis di Purworejo, Jawa Tengah. 

    Langkah itu dilakukan Polres Purworejo sebagai betuk dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencari Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus suap.

    Bertahun-tahun jadi DPO, Harun Masiku tak diketahui keberadaannya hingga kini.

    Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, menjelaskan, poster-poster tersebut dipasang di tempat pelayanan umum seperti terminal, stasiun, perkantoran, hingga pasar-pasar.  

    “Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan Harun Masiku. Informasi sekecil apa pun sangat berharga dalam proses ini,” ujar Edy melalui keterangan tertulis, Minggu (8/12/2024) siang.

    Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keamanan dan ketertiban.

    Polres Purworejo berharap langkah ini, yang melibatkan pemasangan poster dan sosialisasi, dapat membantu memperoleh informasi terkait keberadaan Harun Masiku.  

    “Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan hotline Polres Purworejo atau langsung ke Polres Purworejo atau polsek jajaran terdekat apabila memiliki informasi terkait DPO tersebut. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tutup Kapolres.

    Harun menjadi salah satu dari empat tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

    Kader PDI Perjuangan itu diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar.

    Uang itu juga awalnya disiapkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya. Tujuannya agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI. 

    Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di website KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id) (Via Kompas.TV)

     

    KPK Membarui Informasi DPO Eks Caleg PDIP Harun Masiku

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membarui informasi mengenai Daftar Pencarian Orang (DPO) mantan caleg PDIP Harun Masiku.

    Dalam informasi terdahulu, KPK hanya memajang satu foto Harun Masiku dalam warna monokrom. 

    Kini KPK memasang empat foto Harun Masiku dan semuanya berwarna.

     “DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

    Dalam lampiran terbaru DPO Harun Masiku, tertulis Harun lahir di Ujung Pandang, 21 Maret 1971, berjenis kelamin laki-laki, dan berkewarganegaraan Indonesia.

    Harun Masiku disebut beralamat di JI. Limo Komp. Aneka Tambang IVi8, RT. 8 RW. 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pekerjaan tertulis sebagai wiraswasta.

    KPK merinci ciri-ciri Harun Masiku dengan tinggi badan 172 cm, rambut hitam, dan kulit sawo matang.

    Ciri khusus Harun yaitu berkacamata, kurus, suara sengau, serta memiliki logat Toraja/Bugis.

    Apabila masyarakat ada yang merasa melihat orang dengan ciri-ciri seperti itu, bisa menghubungi penyidik bernama Rossa Purbo Bekti di email Rossa.bekti@kpk.go.id maupun di nomor telepon 021-25578300 dan 08119043917.

    Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan. 

    Aktivis dari Indonesia Corruption Watch melakukan aksi teatrikal terkait gagalnya KPK menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Aksi tersebut untuk mengkritisi KPK yang telah r tahun belum dapat menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPK Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi anggota DPR dari fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. 

    Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.

    Dalam pelariannya, Harun Masiku diduga berada di luar negeri, seperti Filipina dan Malaysia.

    Interpol bahkan sudah menerbitkan red notice surat perintah penangkapan internasional atas nama Harun Masiku pada Juni 2022, tetapi keberadaan eks kader PDIP ini masih misterius.

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah mengirim tim penyidik untuk mengejar Harun ke Malaysia dan Filipina pada 2023.

     

     

    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Foto Harun Masiku Disebar di Terminal dan Pasar di Purworejo, Langkah Polisi Bantu KPK,  https://jabar.tribunnews.com/2024/12/08/foto-harun-masiku-disebar-di-terminal-dan-pasar-di-purworejo-langkah-polisi-bantu-kpk?utm_source=headline-4

  • Tentang Doktrin Keamanan Rakyat Semesta yang Diusung Prabowo

    Tentang Doktrin Keamanan Rakyat Semesta yang Diusung Prabowo

    JAKARTA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam rapat kerja dengan Komisi I mengemukakan konsep Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata). Menurut dia, konsep tersebut telah menjadi doktrin bagi pertahanan yang dianut Indonesia selama ini.

    Prabowo juga menyebut, konsep Hankamrata ini masih efektif untuk dilakukan bangsa Indonesia. Apalagi, jika merujuk pada sejarah. Karena itu, dirinya berencana menghidupkan kembali.

    “Mungkin kita akan teruskan adalah bahwa pertahanan kita harus mendasarkan dan kita gunakan adalah pertahanan rakyat semesta,” ujar Prabowo dalam rapat Komisi I, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 November.

    Selain itu, Prabowo juga mengakui, teknologi pertahanan Indonesia sudah jauh tertinggal dengan negara-negara lain. Namun, menurut dia, Indonesia masih bisa memenangkan perang bila konsep Hankamrata ini dikuatkan

    Prabowo menekankan, melalui konsep ini pulalah perlunya program bela negara bagi warga negara Indonesia. Ia juga menyebut, Indonesia tidak akan diduduki oleh negara lain apabila seluruh rakyat menjadi komponen pertahanan negara.

    Artinya, pertahanan negara tidak hanya diperkuat oleh TNI sebagai komponen utama. Tetapi juga perlu dibangun komponen cadangan yang berasal dari segala sektor, termasuk dari sektor Sumber Daya Manusia (SDM).

    “Itu adalah doktrin Indonesia selama ini. Lahir dari sejarah kita bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara. Jadi mungkin kita bisa dihancurkan prasarana kita. Tapi saya yakin Ibu Ketua, bahwa Indonesia tak mungkin diduduki bangsa lain. Karena seluruh rakyat akan menjadi komponen pertahanan negara,” tuturnya.

    Mantan Danjen Kopassus ini mengatakan, misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelas untuk peningakatan kualitas manusia Indonesia, struktur ekonomi produktif, pembangunan merata, kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa, bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, perlindungan dan memberi rasa aman bagi seluruh warga Indonesia, sinergi pemerintah negara dalam kerangka negara kesatuan.

    Karena itu, Prabowo mengatakan, semua itu akan menjadi landasan pihaknya bekerja ke depan. Ia mengatakan, filosofi yang mendasari kebijakan umum ke depan, semua bertumpu pada pemahaman tujuan negara yang sangat penting sesuai amanat UUD 1945. Tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.

    “Karena itu pertahanan dan keamanan negara tidak boleh dipandang sebagai suatu tambahan atau adendum atau suatau keikutsertaan tetapi ini adalah tujuan negara yang pertama. Kita boleh bangun infrastruktur yang banyak dan hebat tapi kalau tidak mampu jaga wilayah darat laut dan udara, kemampuan kita hilang sebagai negara,” ucapnya.

    Prabowo juga mengatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan konsep kepemimpinannya di Kementerian Pertahanan yang akan difinalkan dihadapan Presiden Jokowi.

    “Bulan Desember kami akan selesaikan penyusunan produk-produk. Piranti lunak atau software yang bersifat revisi atau pemutakhiran daripada strategi Hankamneg, doktrin Hankamneg, kita akan paparkan ke lembaga terkait, paparkan ke presiden sebagai yang bertanggung jawab atas Hankamneg final,” ucapnya.

    Sesudah itu, kata Prabowo, dirinya akan menggelar rapat pimpinan pertahanan di mana pihaknya akan melakukan paparan dihadapan semua stakeholder, terkait strategi dan doktrin serta kebijakan umum pertahanan negara.

    “Awal Januari akan lebih padat dan rinci langkah kita ke depan,” tuturnya.

  • PPN 12 persen untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan

    PPN 12 persen untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan

    Ketua Komisi XI Misbakhun memberikan pernyataan pers usai pertemuan DPR RI dan Presiden RI membahas penerapan PPN 12 persen di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/12/2024). ANTARA/Livia Kristianti

    Banggar DPR: PPN 12 persen untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 08 Desember 2024 – 21:59 WIB

    Elshinta.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan, kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Said menjelaskan, negara membutuhkan penerimaan yang lebih tinggi untuk mendanai berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.

    Untuk itu, Pemerintah dan DPR menyepakati kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan diimplementasikan pada 2025 melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 2021.

    “Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Said.

    Meskipun ada penyesuaian tarif PPN, negara tetap memastikan bahwa barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tetap bebas dari PPN, di antaranya beras; gabah; jagung; sagu; kedelai; garam, baik yang beryodium maupun yang tidak beryodium; daging, yaitu daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan, dibekukan, dikemas atau tidak dikemas, digarami, dikapur, diasamkan, diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus; telur, yaitu telur yang tidak diolah, termasuk telur yang dibersihkan, diasinkan, atau dikemas; susu, yaitu susu perah baik yang telah melalui proses didinginkan maupun dipanaskan, tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya, dan/atau dikemas atau tidak dikemas; buah-buahan, yaitu buah-buahan segar yang dipetik, baik yang telah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, di-grading, dan atau dikemas atau tidak dikemas; dan sayur-sayuran, yaitu sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dan/atau disimpan pada suhu rendah, termasuk sayuran segar yang dicacah.

    “Selain barang-barang tersebut, semuanya dikenakan PPN menjadi 12 persen, termasuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas,” kata Said.

    Hal itu bertujuan agar masyarakat dalam kelompok ekonomi lebih tinggi bisa berkontribusi lebih banyak terhadap penerimaan negara, yang nantinya akan digunakan untuk berbagai program sosial guna meningkatkan kualitas hidup dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi.

    Namun, Said mengamini kontribusi PPnBM terhadap penerimaan negara tidak terlalu signifikan, dengan rata-rata sebesar 1,3 persen sepanjang 2013-2022. Artinya, bila PPN 12 persen hanya diterapkan pada barang mewah yang termasuk objek PPnBM, kemungkinan kurang mampu mendongkrak target penerimaan pajak 2025.

    Sementara kebijakan tersebut berpotensi berdampak terhadap daya beli masyarakat.

    Maka dari itu, Banggar DPR meminta Pemerintah untuk menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif.

    Ketua Banggar merekomendasikan delapan kebijakan yang dapat dipertimbangkan Pemerintah.

    Pertama, menambah anggaran perlindungan sosial sambil menambah jumlah penerima dan memastikan penyalurannya tepat sasaran.

    Kedua, subsidi bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG untuk rumah tangga miskin harus dipertahankan, termasuk kepada kelompok pengemudi ojek online (ojol).

    Ketiga, memperluas subsidi transportasi kepada moda yang digunakan masyarakat sehari-hari.

    Keempat, subsidi perumahan perlu dipastikan dimanfaatkan oleh kelompok menengah bawah.

    Kelima, mempertebal bantuan dan beasiswa pada perguruan tinggi.

    Keenam, melakukan operasi pasar rutin setidaknya dua bulan sekali untuk memastikan inflasi terkendali.

    Ketujuh, menaikkan porsi belanja pemerintah untuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Terakhir, memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat terdampak agar mereka bisa masuk ke sektor yang berdaya saing. Bahkan, lanjut Said, Pemerintah juga bisa menyinkronkan kebijakan ini dengan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

    Sumber : Antara

  • Momen Pelukan Jokowi dan Surya Paloh Hanya Gimmick Politik Semata

    Momen Pelukan Jokowi dan Surya Paloh Hanya Gimmick Politik Semata

    JAKARTA – Langkah Presiden Joko Widodo tampak mantap ketika menghampiri Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Sejurus kemudian, Jokowi membuka tangannya dan berpelukan dengan Paloh.

    Senyum dan tawa merekah di tengah pelukan yang berlangsung sekian detik itu. Sorakan para tamu undangan dan kader NasDem juga bersahut-sahutan ketika kedua tokoh ini berpelukan.

    Momen pelukan itu terjadi ketika acara penutupan HUT ke-8 NasDem di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin, 11 November. Pelukan ini terjadi setelah Jokowi sempat menyinggung jika dia tak pernah dipeluk sedemikian eratnya oleh Paloh.

    Rangkulan, pelukan, salaman di antara para pemimpin adalah sebentuk silaturahmi, senantiasa memperteguh komitmen kebangsaan, kenegaraan, persaudaraan, persatuan, kerukunan.

    Kenapa tidak? pic.twitter.com/Q6yQl0ZJR2

    — Joko Widodo (@jokowi) November 12, 2019

    Beberapa waktu yang lalu, Jokowi memang mengaku dirinya belum pernah dipeluk oleh Surya Paloh seperti Paloh memeluk Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman. Hal ini disampaikan Jokowi saat HUT Partai Golkar beberapa waktu yang lalu.

    Meski saat itu cemburu, namun mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan tak ada yang salah dengan rangkulan itu. Namun, semuanya dikembalikan pada niatnya.

    “Rangkulan itu apa yang salah? Itu bagus tapi sekali lagi, semua kembali lagi pada niatnya. Kalau niatnya untuk komitmen negara, apa yang salah? Kalau niatnya untuk komitmen bangsa apa yang keliru. Sangat bagus apa yang dicontohkan Bang Surya,” kata Jokowi dalam sambutannya di depan para pengurus dan kader Partai NasDem dan tamu undangan acara HUT ke-8 NasDem tersebut.

    Selain itu, di depan ribuan kader NasDem, Presiden Jokowi juga menegaskan tak ada ketegangan apapun di antara Ketua Umum Partai PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dengan Surya Paloh.

    Dia menepis adanya anggapan jika Megawati sengaja tak mau bersalaman dengan Paloh ketika momen pelantikan presiden. Saat itu, Megawati memang tertangkap kamera melewati Surya Paloh dan malah bersalaman dengan orang lain.

    “Salah besar menyampaikan koalisi kita tidak rukun, keliru gede sekali. Kita rukun saja. Ya, pas Bu Mega enggak salami Pak Surya itu kelewatan saja. Wong, saya kalau salam tangan kadang ke sini, kelewatan sering,” kata Jokowi dalam sambutannya di acara HUT ke-8 Partai NasDem.

    Tak hanya Jokowi, sang tuan rumah yaitu Surya Paloh juga berusaha menunjukkan tak ada keretakan apapun di koalisi termasuk dengan PDI Perjuangan. Hal ini ditunjukkan Paloh dengan beberapa kali memuji Megawati yang hadir ditemani putrinya, yaitu Ketua DPR Puan Maharani. Pujian ini disampaikannya saat dia berpidato di depan kadernya.

    “Di tengah kita hadir Presiden ke-5 Republik Indonesia. Siapa dia? (Ibu Megawati, kata kader NasDem) Sekali lagi saya mau dengar. Siapa dia? Megawati dan dia adalah sahabat sejatinya NasDem,” kata Paloh sambil tersenyum lebar dan disambut tepuk tangan para kader.

    Momen Surya Paloh Menghampiri Megawati (dok. Tim Media Partai NasDem)

    Sementara Megawati yang duduk di kursi yang telah disediakan pun tersenyum dan melihat ke arah kirinya. Puan yang juga duduk di sebelah kanan Megawati juga ikut tersenyum mendengar pernyataan Paloh.

    Sebelum mengakhiri kata sambutannya, Paloh juga sempat memuji Megawati untuk kedua kalinya. Awalnya, Paloh menyebutkan dia dan partainya menyayangi para tokoh bangsa.

    “Kita sayang pada Jokowi, kita sayang Pak Ma’ruf Amin. Kita sayang pada Pak Jusuf Kalla yang mendampingi kita dan jangan pernah ragukan lagi betapa saya masih sayang pada Mbak Mega saya. Jangan ragukan itu,” ungkapnya.

    Pengusaha media ini juga mengatakan momen saat Megawati melewatkan dirinya untuk bersalaman, nyatanya membuat banyak gosip keretakan koalisi menyeruak. Sehingga, penting baginya untuk menyampaikan jika dirinya menyayangi Megawati seperti dia menyayangi tokoh bangsa lainnya.

    Bahkan, Paloh berkelakar, dia sampai menyewa investigator untuk mengetahui alasan Mega tak menyalami dirinya ketika di Gedung MPR RI beberapa waktu lalu.

    “Saya coba kirim intelejen untuk menginvestigasi, apa betul Mbak (Megawati) sengaja enggak salam saya. Hasilnya saya tahu, mbak tidak sengaja,” ungkapnya dan disambut tawa dan tepuk tangan para kader dan undangan yang hadir.

    Tanda politik yang lentur

    Meski sebelumnya dengan semangat berapi-api, Surya Paloh sempat menyinggung ada partai pancasilais yang tak mau rangkul teman dan soal kegerahannya karena dicurigai saat merangkul Presiden PKS Sohibul Iman, nyatanya, Paloh kini justru terlihat hangat dengan koalisinya.

    Pengamat politik dari Universitas Mercubuana, Maksimus Ramses Lalongkoe menilai ini adalah sebuah bentuk politik yang lentur dan tak kaku. Sebab, dia menilai, dalam politik yang ada hanyalah kepentingan.

    “Itu artinya politik itu lentur, tidak kaku karena dalam politik tidak ada musuh dan kawan abadi. Yang ada hanya kepentingan dan kondisi itu menunjukkan adanya kedewasan politik para politisi kita,” kata Maksimus saat dihubungi VOI lewat pesan singkat, Senin 11 November 2019 malam.

    Meski menunjukkan politik itu lentur, namun Maksimus mengatakan belum tentu juga koalisi akan berjalan baik. Sebab, jika kembali terjadi perbedaan di tengah jalan maka dinamika akan terjadi kembali.

    Apalagi, dalam kongres sebelumnya, NasDem telah bersiap untuk memikirkan calon presiden di Pilpres 2024. Hal ini juga dianggap bisa meningkatkan tensi manuver politik tiap partai ke depan.

    Sementara pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin punya analisis lain perihal pelukan dan klarifikasi Jokowi soal koalisinya yang tak bermasalah apapun. Menurut dia, mantan Wali Kota Solo ini tengah berusaha menunjukkan jika kondisi koalisinya baik-baik saja meski kenyataannya tidak demikian.

    “Ada usaha untuk memperbaiki hubungan koalisi. Tapi itu kan hanya gimmick-gimmick politik,” ungkap Ujang.

    Dia menilai, wajar jika di depan panggung para politisi ini menunjukkan sikap akur. Namun, publik tentu tidak tahu bagaimana di baliknya. “Politik kan selalu menampilkan dua wajah. Ada wajah seolah tersenyum tapi sejatinya membenci,” kata dia.

    Ujang menduga ke depan konflik di koalisi gemuk Jokowi bisa kembali terjadi seperti bom waktu. Sebabnya, konflik yang ada tak mungkin bisa selesai dengan hanya gimmick semata.

    “Konflik itu selesai jika semua kepentingannya terakomodir. Jika masih ada yang kecewa dan terluka, ya, akan banyak lagi drama politik ke depan,” tutupnya.

  • Ketua Banggar DPR: Pemberlakuan PPN 12 Persen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan – Halaman all

    Ketua Banggar DPR: Pemberlakuan PPN 12 Persen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak Indonesia per 31 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 1.517,53 triliun, hanya mencapai 76,3 persen dari target penerimaan pajak 2024. 

    Dengan sisa waktu yang terbatas di akhir tahun ini, tampaknya target penerimaan pajak akan sulit tercapai sepenuhnya. 

    Hal ini memperlihatkan tantangan besar dalam menjaga keseimbangan anggaran negara, terutama dalam mendanai berbagai program yang dibutuhkan oleh masyarakat.

    Di sisi lain, negara membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai berbagai program yang manfaatnya dikembalikan ke rakyat. 

    Maka, kata Said, kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12?alah amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan merupakan keputusan bersama antara seluruh fraksi di DPR dan Pemerintah. 

    “Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Said Abdullah, Minggu (8/12/2024).

    Said menambahkan, meskipun ada penyesuaian tarif PPN, negara tetap memastikan bahwa barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tetap bebas dari PPN.

    Antara lain: beras; gabah; jagung; sagu; kedelai; garam, baik yang beryodium maupun yang tidak beryodium; daging, yaitu daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan, dibekukan, dikemas atau tidak dikemas, digarami, dikapur, diasamkan, diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus; telur, yaitu telur yang tidak diolah, termasuk telur yang dibersihkan, diasinkan, atau dikemas; susu, yaitu susu perah baik yang telah melalui proses didinginkan maupun dipanaskan, tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya, dan/atau dikemas atau tidak dikemas; buah-buahan, yaitu buah-buahan segar yang dipetik, baik yang telah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, di-grading, danf atau dikemas atau tidak dikemas; dan sayur-sayuran, yaitu sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dan/atau disimpan pada suhu rendah, termasuk sayuran segar yang dicacah.

    Selain barang barang diatas, lanjut Said, semuanya dikenakan PPN menjadi 12%, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM), seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas.

    “Hal ini bertujuan agar mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi dapat berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara, yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program sosial yang meningkatkan kualitas hidup dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi,” terangnya.

    Namun, Jika dalam kenaikan PPN hanya PPNBM saja yang dinaikkan, maka tidak akan mampu mendongkrak target penerimaan pajak tahun 2025 sesuai UU APBN 2025. sebab PPNBM rata – rata saja sejak 2013 – 2022 dari pos penerimaan tidak sampai 2%, hanya 1,3% (PPnBM dalam negeri + PPnBM Impor).

    “Perlu kami tekankan penerimaan pajak ini akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat, dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi. Ini adalah wujud nyata negara berperan dalam distribusi kekayaan, memastikan pajak yang dipungut lebih besar dari mereka yang memiliki kapasitas lebih tinggi,” kata dia.

    Kader PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, bahwa rencana penerimaan pajak tahun 2025, dengan skenario PPN menjadi 12% salah satunya untuk membiayai program – program prioritas diantaranya: Makan Bergizi gratis yang membutuhkan dana sekitar Rp 71 triliun, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Rp 3,2 triliun, Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di daerah Rp. 1,8 triliun Renovasi Sekolah Rp 20 triliun, dan Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan Desa Rp 15 triliun, selain itu melanjukan program penghapusan kemiskinan ekstrem, dan penurunan prevalensi stunting.

    Banggar DPR memahami bahwa sejak 2018 hingga 2023, jumlah penduduk kelas menengah Indonesia menurun sebesar 9 juta jiwa, dari 61 juta menjadi 52 juta jiwa. 

    Hal ini berdampak pada penurunan proporsi tabungan terhadap total pengeluaran, yang menunjukkan pelemahan daya beli di kalangan masyarakat terutama di menengah bawah.

    “Kami juga memahami kebijakan kenaikan PPN 12% akan mempengaruhi daya beli, terutama bagi kelas menengah dan masyarakat miskin. Untuk itu, Banggar DPR meminta pemerintah perlu menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif,” ujar Said.

    “Hal ini untuk memastikan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak terlalu membebani golongan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli,” sambung dia.

    Berikut adalah beberapa rekomendasi kebijakan yang perlu dipertimbangkan untuk membantu masyarakat, terutama kelas menengah dan miskin, mengatasi dampak dari kenaikan PPN:

    1. Perlu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat; jumlah penerima manfaat perlinsos di pertebal bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin. Serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran.

    2. Subsidi bbm, gas lpg listrik untuk rumah tangga miskin dipertahankan, termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian bbm bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah.

    3. Subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal secara hari hari.

    4. Subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah.

    5. Bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak menengah bawah.

    6. Melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit 2 bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau.

    7. Memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah. Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

    8. Memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR.

  • Banggar DPR Minta Pemerintah Pastikan Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN

    Banggar DPR Minta Pemerintah Pastikan Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, meminta pemerintah untuk memastikan barang-barang kebutuhan pokok masyarakat bebas dari pajak pertambahan nilai (PPN). Hal ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam implementasi tarif PPN 12% yang mulai diberlakukan.

    “Meskipun ada penyesuaian tarif PPN, negara harus memastikan bahwa barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat tetap bebas dari PPN,” ujar Said Abdullah, Minggu (8/12/2024).

    Said memerinci barang-barang kebutuhan pokok yang harus bebas PPN, antara lain beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging segar, termasuk yang telah melalui proses penyembelihan, pendinginan, pembekuan, pengemasan, atau pengawetan lainnya.

    Barang kebutuhan pokok lainnya yang harus bebas PPN, yaitu telur, susu perah, buah-buahan segar, hingga sayur-sayuran segar.

    Disampaikan Said, penerapan tarif PPN 12% akan dikenakan pada barang-barang yang sebelumnya masuk kategori pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM), seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas.

    “Mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi harus berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara,” tegas Said.

    Sedangkan untuk barang kebutuhan pokok diharapkan bebas dari PPN.

  • Raih suara terbanyak, Pram-Rano siap realisasikan janji kampanye

    Raih suara terbanyak, Pram-Rano siap realisasikan janji kampanye

    akan melanjutkan program-program kerja yang baik dari gubernur-gubernur terdahulu, dengan melihat nilai kebermanfaatannya bagi rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Rano) siap tancap gas untuk merealisasikan janji kampanye setelah KPU DKI Jakarta menetapkan sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024.

    “Setelah resmi dilantik pada 7 Februari 2025 mendatang, Pramono-Rano yang sudah mengidentifikasi berbagai masalah warga Jakarta, akan langsung tancap gas merealisasikan ‘Jakarta Menyala’,” kata Bendahara Tim Pemenangan Pramono-Rano Charles Honoris dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

    Charles menuturkan sesuai janji kampanye, Pram-Rano akan melanjutkan program-program kerja yang baik dari gubernur-gubernur terdahulu, dengan melihat nilai kebermanfaatannya bagi rakyat.

    Mereka akan membenahi Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia, serta masalah layanan kesehatan masyarakat secara umum.

    Menurut Charles, dengan meraih 50,07 persen suara, kemenangan kubu Pram-Rano bukan sekadar angka dan data, melainkan wujud harapan besar dari seluruh masyarakat Jakarta yang ingin kebijakan Jakarta Menyala segera terlaksana.

    Sebagai anggota DPR RI yang sedang menjalani masa reses, ia mengaku telah mengunjungi beberapa wilayah di Jakarta dan mendapati banyak warga yang rindu agar Jakarta segera dipimpin kembali oleh gubernur definitif.

    “Ketiadaan gubernur definitif di hampir separuh periode masa jabatan gubernur ini banyak dikeluhkan warga Jakarta, karena membuat banyak program-program rakyat menjadi tertunda,” tuturnya.

    Mewakili tim Pram-Rano, Charles mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Jakarta yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada ini dengan penuh semangat dan kedewasaan demokrasi.

    “Selanjutnya mari kita bersama-sama mengawal dan membangun Jakarta Menyala bersama Pramono-Rano, dan terus merawat demokrasi Jakarta yang sudah kita upayakan hari ini,” katanya.

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • PPN 12%, Praktisi : Pembebanan pajak harus berkeadilan

    PPN 12%, Praktisi : Pembebanan pajak harus berkeadilan

    Praktisi ekonomi, Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang Dan Distributor Indonesia (ARDIN) John Palinggi (Foto Istimewa)

    PPN 12%, Praktisi : Pembebanan pajak harus berkeadilan
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Minggu, 08 Desember 2024 – 18:31 WIB

    Elshinta.com – Praktisi ekonomi John Palinggi menilai kenaikan PPN menjadi 12% yang rencananya akan diterapkan pada produk mewah mulai 1 Januari 2025 sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara, tidak akan memberatkan masyarakat. Namun John meminta kenaikan tersebut diiringi dengan transparansi dari pemerintah dan berkeadilan. 

    “Kalo ini dilaksanakan (PPN 12%) mungkin akan sedikit tergerus beberapa orang konsumsinya. Tetapi kenaikan ini memiliki asas berkeadilan. Bagi yang mengaku kaya, berapa kontribusi dia, itu yang dibicarakan, bukan kehebohan sekarang ini,” kata John Palinggi kepada Radio Elshinta, Minggu (8/12/2024). 
     
    Dikatakan John, upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari sumber pajak, harus diiringi dengan pembebanan pajak secara adil, dengan mengenakan pajak yang tinggi bagi pelaku usaha yang mengelola sektor-sektor tertentu, diantaranya tambang atau sumber daya alam. 

    “Jangan lagi terjadi orang-orang yang mencuri dari pajak. Teliti semua mereka yang telah mengambil sumber daya alam yang wajar dan berkeadilan, berapa untuk negara, dan keuntungan bagi mereka.” 

    “Pembebanan pajak yang berkeadilan, orang dapat rejeki besar, tentu bayar pajak besar dong! Jadi pembenahan internal kantor pajak dan kementerian keuangan penting sekali, sehingga tidak terjadi kebocoran,” papar John yang juga Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang Dan Distributor Indonesia (ARDIN).    

    Selain memperkuat sektor perpajakan, pemerintah juga diminta untuk menutup dan mencegah kebocoran keuangan negara akibat praktik korupsi, sebagaimana yang sudah menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto. John juga mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan aset, untuk memberikan efek jera bagi koruptor. 

    “Tidak mungkin korupsi dapat diseleseikan, tanpa perubahan legislasi, perubahan UU-nya, dirubah supaya lebih keras. Semua orang membayar pajak kok, tapi kalo dikorupsi, itu mengeliminir.” 

    “Perlu dukungan juga dari warga negara untuk melaporkan. Minimum 10-20 tahun, denda disita semuanya, ini tertunda terus UU-nya. Harus diberantas dilawan, karena inilah sumber yang mengakibatkan rakyat sengsara dan tidak bisa sejahtera,” papar John 

    Terbaru, Pemerintah akan menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025. Kenaikan PPN tersebut hanya berlaku untuk barang-barang mewah, seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah,” ungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

    Penulis : Anton Rheandra

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ketua KPU Jabar yang baru masih dalam tahap pembahasan

    Ketua KPU Jabar yang baru masih dalam tahap pembahasan

    Ketua KPU Provinsi Jawa Barat yang baru, saat ini masih dalam tahap pembahasan, sehingga sidang pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jabar 2024 yang dimulai hari Minggu, masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) yakni Aneu Nursifah.

    Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia menuturkan pihaknya masih belum menemukan titik temu (deadlock) dalam menentukan Ketua KPU Jabar definitif, pasca diberhentikannya Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat oleh KPU RI pada Rabu (4/12) lalu menindaklanjuti putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (3/12).

    “Masih dalam pembahasan. Dalam diskusi, ada beberapa nama yang muncul dan belum menemukan titik temu,” kata Hedi di Kantor KPU Jabar, Minggu 8 Desember 2024.

    Yang pasti, lanjut dia, Ketua KPU Jabar selanjutnya adalah salah satu komisioner saat ini.

    Antara lain, Aneu Nursifah, Hedi Ardia, Abdullah Sapi’i, Adie Saputro, Hari Nazarudin dan Ujang Kusumah Atmawijaya.

    “Masih dalam tahap lobi-lobi. Dari enam orang sisanya,” tuturnya.

    Sebelumnya, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya oleh DKPP dalam sidang yang disiarkan secara langsung melalui sarana berbagi video, Senin (2/12).Ummi dinilai melanggar kode etik berdasarkan aduan Eep Hidayat terkait dengan pergeseran suara partainya kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX (Sumedang, Majalengka, dan Subang).

    “Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Provinsi Jabar dan anggota KPU Provinsi Jabar terhitung sejak putusan dibacakan dan memerintahkan KPU melaksanakan putusan,” ujar anggota DKPP J. Kristiadi.

    Berdasarkan keterangan para pihak, kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka, dokumen bukti dan fakta di persidangan didapati bahwa hasil suara Partai NasDem di Dapil Jabar IX diduga terdapat pergeseran kepada anggota DPR RI dari NasDem.

    Para saksi sempat protes dan dilakukan perbaikan. Namun, setelah diperbaiki dan diserahkan kepada saksi, kata dia, tidak ditemukan perubahan. Didapati fakta sebelum ditandatangani, tidak terdapat upaya KPU Provinsi Jabar mengecek kesesuaian sebelum ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Jabar.