Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Anggota DPR optimistis pimpinan KPK baru akan bekerja dengan baik

    Anggota DPR optimistis pimpinan KPK baru akan bekerja dengan baik

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid optimistis pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru akan bisa bekerja dengan baik.

    Ia pun meminta para pimpinan baru di lembaga antirasuah tersebut untuk menjaga kepercayaan rakyat. Terlebih dukungan masyarakat saat ini kepada KPK masih sangat besar.

    “Dukungan masyarakat masih besar kepada KPK dibandingkan lembaga lain. Akan tetapi, mohon pimpinan baru mempertahankan kepercayaan yang ada,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Mantan Wakil Ketua MPR itu juga menyoroti penanganan kasus korupsi di KPK yang masih tebang pilih.

    Menurutnya, persepsi tersebut sangat berbahaya dan akan meruntuhkan independensi KPK serta membuat kepercayaan KPK hilang.

    Hal-hal tersebut harus menjadi dijadikan bahan koreksi bagi KPK agar penanganan kasus korupsi ke depan lebih profesional.

    “Pimpinan KPK yang baru harus membalik persepsi publik dengan cara bekerja secara transparan. Tidak ada tekanan dari eksekutif, tidak ada tekanan politik yang masuk, tidak ada proses tebang pilih,” ucapnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Yasonna Laoly Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

    Yasonna Laoly Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini. Foto/Dok SINDOnews/Isra Triansyah

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan, Yasonna meminta pemanggilan ulang lantaran ada agenda yang tak bisa ditinggalkan hari ini.

    “Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

    Kendati demikian, Tessa belum merincikan kapan pemanggilan lanjutan terhadap Yasonna Laoly tersebut. Sebelumnya, kabar yang beredar, ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.

    KPK diketahui telah mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku. Dari surat yang dilihat, surat tersebut bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat (6/12/2024).

    Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.

    Kemudian, Harun Masiku memiliki warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. “Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.

    KPK menegaskan, siapa pun yang melihat atau menemukan Harun Masiku bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: [email protected] atau nomor telepon 021-25578300.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

    Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada 2020. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.

    Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.

    (rca)

  • HUT Golkar, Rikwanto Yakin Kepemimpinan Bahlil Berikan Kontribusi untuk Indonesia

    HUT Golkar, Rikwanto Yakin Kepemimpinan Bahlil Berikan Kontribusi untuk Indonesia

    loading…

    Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Rikwanto mengatakan Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia akan memberikan kontribusi untuk Indonesia. Foto/Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Rikwanto mengatakan Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia akan memberikan kontribusi untuk Indonesia. Dengan demikian, kepercayaan kepada masyarakat akan jauh lebih besar lagi.

    Salah satu kontribusi Golkar, kata Rikwanto ialah berada di peran legislatif. Rikwanto menjelaskan, dengan jumlah anggota legislatif terbesar kedua, Golkar akan memberikan kontribusi sekaligus tetap menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan.

    “Pasti kita akan berkolaborasi bahu-bahu (legislatif-eksekutif) untuk memajukan Indonesia. Meski demikian fungsi pengawasan itu tetap melekat, kita tetap memberikan kontribusi yang terbaik namun juga kritis untuk memberikan yang terbaik,” jelas dia.

    Rikwanto juga berbicara terkait dirinya yang baru saja terjun di dunia politik setelah pensiun berdinas di institusi Polri. Ia menjamin dirinya akan belajar untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Golkar dan Indonesia.

    “Ini second karier bagi saya, menjadi politikus itu ternyata dunia yang baru. Namun kita harus cepat belajar. Kita harus memberikan hal yang positif untuk masyarakat-masyarakat. Kalau memang dibutuhkan pada titik tertentu, dipercaya Golkar dalam tiap event, tahapan, level, saya akan serius melakukannya,” jelas dia.

    Dalam kesempatan ini, Rikwanto juga berharap kepemimpinan partai berlambang pohon beringin itu di bawah kepemimpinan Bahlil akan terus melahirkan kader-kader potensial yang bisa memimpin negeri Indonesia.

    “Kami berharap dengan struktur baru ini akan ada kader-kader potensial yang masuk untuk membawa Golkar ke partai yang lebih besar,” pungkasnya.

    (rca)

  • Masyumi Mati Namun Kadernya Abadi

    Masyumi Mati Namun Kadernya Abadi

    JAKARTA – Pada awal masa kemerdekaan Indonesia, kita tahu sempat ada Partai Islam yang punya kekuatan politik besar yakni Masyumi (Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia). Partai itu didirikan hari ini hingga 7 November 74 tahun lalu. Meski hari ini partai Masyumi telah bubar, tapi gagasannya masih hidup, “kadernya” masih ada. 

    Masyumi dulunya merupakan himpunan berbagai organisasi Islam yang ada di berbagai daerah di Indonesia saat masa penjajahan Jepang. Diantaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Perti, PSII dan lain sebagainya. Mereka diizinkan menghidupkan kembali Islam A’la Indonesia (MIAI) oleh Balatentara Djepang pada 4 September 1942. 

    Lalu setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada 3 November 1945 lewat Maklumat Pemerintah No. X, pemerintah menganjurkan untuk membentuk partai-partai politik. Maka partai-partai politik pun lahir dan salah satunya Masyumi.

    Masyumi didirikan oleh beberapa tokoh Islam seperti Agus Salim, Abdul Kahar Muzakhar, Soekiman Wirosandjojo, Ki Bagus Hadikusumo, Muhammad Natsir dan lainnya. Menurut Anggaran Dasar Masyumi yang disahkan oleh KUII pada tahun 1945, mereka mempunya tujuan untuk menegakan kedaulatan negara Republik Indonesia dan agama Islam dan melaksanakan Cita-cita Islam dalam urusan kenegaraan.

    Dalam keanggotaannya, Masyumi punya dua macam, yakni perseorangan dan anggota inti (organisasi). Anggota perseorangan minimum berumur 18 tahun atau sudah kawin. Ia yang terdaftar kader perseorangan tidak boleh merangkap keanggotaan partai lain. Sementara Anggota Perseorangan mempunyai hak suara, sedangan anggota organisasi (anggota istimewa) punya hak untuk memberi saran atau nasihat. Ide dualisme anggota ini merupakan strategi mereka untuk memperbanyak kader.

    Jatuh bangun Masyumi

    Menurut Aris Sumanto dan Zulkarnain dalam tulisannya “Perkembangan Politik Partai Masyumi Pasca Pemilu 1955” yang dimuat Jurnal Risalah Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (2016), dari awal berdirinya Masyumi, partai ini sudah menunjukan jatuh bangun. 

    Pada kurun waktu 1945-1949 misalnya, anggota partai Masyumi sudah berhasil duduk di pemerintahan. Sayangnya, baru saja mendapat posisi di pemerintahan, bibit perpecahan sudah terjadi. Salah satu kadernya Amir Sjarifuddin membentuk Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Peristiwa ini lantas menimbulkan keretakan dalam kalangan Masyumi walaupun dampak dari keluarnya itu tidak begitu besar. 

    Berdirinya PSII kembali disebabkan karena kekecewaan sebagian politisinya di Partai Masyumi yang tidak mendapatkan peran dan kedudukan kurang strategis seperti Wondoamiseno dan Arundji Kartawinata. Partai Masyumi akhirnya bersedia ikut dalam kabinet, meskipun sebelumnya menolak kebijakan Amir.

    Lalu pada periode 1950-1955 partai Masyumi juga menunjukan dinamika naik turun. Pada tahun 1952 saat kabinet dipimpin Wilopo, muncul ketegangan dengan keluarnya NU dalam Masyumi. Keluarnya NU ditandai dengan terpilihnya KH Fakih Usman (unsur Muhamadiyah dalam NU) menjadi Menteri Agama dalam kabinet Wiloppo.

    Perpolitikan terus berlanjut. Masyumi yang sudah ditinggal PSII dan NU terus maju hingga pemilihan umum 1955. Hasilnya, Masyumi menjadi partai pemenang suara terbanyak kedua setelah PNI.

    Akhirnya dibubarkan

    Intrik politik Masyumi pasca pemilu 1955 mulai semakin meruncing. Pada tahun 1957 misalnya ketika presiden hendak menyatukan keempat partai pemeinang pemilu, Masyumi, NU menolak dan menentang keterlibatan PKI, Karena di beberapa kabinet sebelumnya terjadi perdebatan dengan PKI seperti misalah Tanjung Morawa. 

    Penolakan itu berbuntut panjang. Tokoh Masyumi seperti  Natsir, dan Sjarifuddin Prawiranegara pergi ke Sumatera Barat memproklamirkan PRRI (Pemberontak Revolusio Republik Indoesia) pada 15 Februari 1958. 

    Akibat aksi pemberontakan itu pemerintah mengambil jalan tegas untuk menghentikannya. Padang dan kota-kota lain di Sumatera Barat di bom angkatan perang pemerintah, demikian juga Manado dan beberapa kota Sulawesi. Kekuatan PRRI akhirnya padam. 

    Sementara itu, menurut M. Dzulfikriddin dalam bukunya Mohammad Natsir dalam Sejarah Politik Indonesia: Peran dan Jasa Mohammad Natsir dalam Dua Orde Indonesia (2010) setelah pemberontakan, Masyumi dikucilkan. Anggota partai ini tak diajak dalam DPR-GR yang dibentuk Sukarno.

    Kunjungan Soekarno di Kongres Masyumi tahun 1954 (Commons Wikimedia)

    Masih menurut Mohammad Roem mengatakan, Sukarno ingin Masyumi mengutuk anggotanya yang ikut PRRI. Masyumi menolak. Karena itu, Sukarno lantas berpikir untuk membubarkan Masyumi. Partai Sosialis Indonesia, yang menyalahkan dan mengutuk Soemitro Djojohadikusumo serta memecatnya dari keanggotaan PSI, tetap dibubarkan Sukarno.

    Lebih lanjut, menurut M. Dzulfikriddin, pada 17 Agustus 1960, Masyumi menerima surat dari Direktur Kabinet Presiden, menyampaikan Keputusan Presiden Nomor 200/1960. Prawoto Mangkusasmito selaku Ketua PP Masyumi segera bermusyawarah untuk mengambil tindakan. Pada 13 September 1960, PP Masyumi menyatakan bahwa Partai Masyumi dibubarkan. Pernyataan itu dilakukan kurang dari sebulan sejak Keppres Nomor 200/1960 dikeluarkan.

    Jadi, Masyumi membubarkan diri setelah Keppres dikeluarkan pemerintah. Menurut Delmus Puneri Salim dalam bukunya The Transnational and the Local in the Politics of Islam: The Case of West Sumatra Indonesia (2015), pemimpin Masyumi, Syafruddin dan Natsir dipenjara setelah dituding terlibat PRRI dan DI/TII.

    Kadernya abadi

    Meskipun secara bentuk Masyumi telah tiada, namun secara ide mereka masih ada. Apabila dirunut kader ideologisnya tetap hidup. Salah satunya adalah tokoh Islam keturunan Arab, Abu Bakar Ba’asyir. Pria yang biasa juga dipanggil Ustaz Abu itu merupakan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia serta salah seorang pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu’min. 

    Ia merupakan sosok yang menolak ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila. Menurutnya selain hukum Al-Quran dan hadits adalah thaghut. Ba’asyir punya teman sejawat yang paling berpengaruh, namanya Adbullah Sungkar, pengurus al-Irsyad Solo. Bersama Sungkar, mereka membuat radio dakwah di Surakarta. 

    Tahun 1970, Sungkar dan Ba’asyir direkrut M. Natsir yang merupakan Ketua Masyumi. Mereka direkrut menjadi pimpinan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Cabang Solo. DDII berperang besar menyebarkan ideologi salafi jihadi ke Indonesia.

    Satu lagi orang yang punya warisan dari Masyumi adalah Politisi Yusril Ihza Mahendra. Yusril adalah salah seorang yang mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB). Partai yang digagas oleh 22 Ormas Islam itu disebut-sebut sebagai pewaris Partai Masyumi. 

    Seperti dijelaskan pada laman partaibulanbintang.or.id, PBB didukung oleh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). Seperti diketahui DDII merupakan ormas yang didirikan oleh mantan Ketua Umum Partai Masyumi, M. Natsir. 

    Yusril adalah orang yang sangat mengidolakan M. Natsir. Tak ayal Yusril bahkan sering disebut sebagai murid terbaik M.Natsir selain tokoh Islam Noercholis Madjid. Bahkan Yusril kerap disebut sebagai Natsir muda.

  • Tak Penuhi Panggilan KPK, Yasonna Laoly Minta Dijadwalkan Ulang

    Tak Penuhi Panggilan KPK, Yasonna Laoly Minta Dijadwalkan Ulang

    Tak Penuhi Panggilan KPK, Yasonna Laoly Minta Dijadwalkan Ulang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    Yasonna Laoly
    (YSL) tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) pada Jumat (13/12/2024).
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Yasonna Laoly berhalangan hadir karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan sehingga meminta penjadwalan ulang.
    “Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa dalam keterangannya, Jumat.
    Sebelumnya, KPK akan memanggil Yasonna untuk diperiksa sebagai saksi dalan kasus dugaan korupsi pada 13 Desember 2024.
    Berdasarkan infromasi yang beredar, Yasonna akan dipanggil KPK terkait perkembangan kasus eks kader PDI-P Harun Masiku.
    “Benar, ada jadwal pemanggilan besok,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/12/2024).
    Kendati demikian, Tessa belum bisa menyampaikan dengan spesifik kasus korupsi apa yang akan didalami penyidik terhadap Yasonna Laoly.
    “Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK mengungkapkan profil terbaru dan ciri fisik dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku, sebagai pembaruan dari data DPO yang dikeluarkan pada 2020.
    Harun Masiku, yang merupakan mantan kader PDI-P, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
    Profil tersebut dituangkan dalam surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: RI/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi surat Pimpinan KPK tersebut, Jumat (6/12/2024).
    Dalam surat tersebut, terdapat empat foto Harun Masiku. Foto pertama, terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja putih dan berkacamata. Pada foto kedua menunjukkan Harun Masiku berkemeja kotak-kotak merah terbuka, dengan kaus hitam bertuliskan “Make Smart Choices in Your Life”.
    Selanjutnya, foto ketiga terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja batik bermotif bunga berwarna coklat. Sedangkan foto terakhir terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna merah jambu.
    KPK juga mencantumkan informasi kontak untuk melaporkan keberadaan Harun Masiku.
    Masyarakat dapat menghubungi Rossa Purbo Bekti melalui email di Rossa.bekti@
    kpk
    .go.id atau nomor telepon 021-25578300, serta nomor handphone 08119043917.
    Dalam surat DPO tersebut, KPK menjelaskan bahwa Harun Masiku terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan memberikan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, yakni Wahyu Setiawan, yang merupakan Anggota KPU Republik Indonesia periode 2017-2022, bersama Agustiani Tio F.
    Tindakan ini terkait dengan penetapan Anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024, yang dilakukan oleh Harun Masiku bersama Saeful Bahri.
    Sebagai catatan, KPK sebelumnya juga telah menerbitkan Surat Penangkapan Nomor Sprin.Kap/11/DIK.01.02/10/24/2024 pada tanggal 26 Oktober 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soroti Praktek Ijon Hingga Bawa Kabar Baik, Cerita Rokhminn Dahuri Bertemu Petambak Garam Cirebon

    Soroti Praktek Ijon Hingga Bawa Kabar Baik, Cerita Rokhminn Dahuri Bertemu Petambak Garam Cirebon

    Selain persoalan ijon, Rokhmin juga menyoroti buruknya infrastruktur jalan menuju tambak garam, yang berdampak pada meningkatnya biaya transportasi saat panen.

    Kondisi tersebut membuat petambak harus menanggung ongkos transportasi yang mahal. Rokhmin bahkan menyebut, pejabat yang tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat telah mengkhianati tugasnya.

    “Saya tidak mengerti, kenapa pelaku birokrasi membiarkan ini terjadi. Mereka digaji tinggi oleh negara. Dalam perspektif agama saya, mereka berdosa jika tidak peduli dengan rakyat,” ujarnya dengan nada kecewa.

    Namun demikian, di tengah keprihatinannya, Rokhmin membawa kabar baik bagi petambak garam. Ia menyampaikan bahwa program swasembada pangan yang diusung Presiden Prabowo Subianto juga mencakup komoditas garam.

    “Dengan program ini, stok garam akan dijaga stabil dan tidak bergantung pada impor. Selain itu, harga garam di tingkat petambak juga akan dilindungi melalui kebijakan HET (Harga Eceran Tertinggi). Mudah-mudahan program ini berhasil dan dapat memberikan keuntungan bagi petani,” ujar Rokhmin.

    Ia berharap kebijakan ini dapat segera diimplementasikan sehingga petambak garam tidak hanya mampu bertahan tetapi juga menikmati hasil kerja keras mereka.

    Melalui reses ini, Rokhmin menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi petambak garam ke tingkat kebijakan nasional.

    “Semoga ke depan, petambak garam kita bisa lebih sejahtera dan tidak lagi terjerat oleh sistem yang tidak adil,” tutupnya.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana berharap, daerahnya menjadi lokus prioritas utama program dari DPR RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    Baik dari program usaha garam maupun prioritas program usaha kelautan dan perikanan lainnya.

    “Kami juga berharap usaha pergaraman di Kabupaten Cirebon bisa berkembang dan dapat menyejahterakan masyarakat, serta dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian target produksi garam nasional,” kata Erus.

  • Demokrat Kaji Usulan Prabowo soal Pilkada Dipilih DPRD

    Demokrat Kaji Usulan Prabowo soal Pilkada Dipilih DPRD

    GELORA.CO -Usulan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD setempat masih dipertimbangkan partai politik.

    Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Demokrat akan mengkaji lebih dalam ihwal usulan Presiden Prabowo Subianto itu.

    “Ya ini kan ini masuknya dalam UU, nantinya dalam revisi UU tentu memiliki kajian masing-masing apakah inisiatif nanti dari DPR atau pemerintah. Karena kan harus dibahas dalam mekanisme revisi UU,” kata Herman Khaeron saat ditemui di Sentul City International Convention Center (SICC), Bogor, Jumat 13 Desember 2024.

    Partai Demokrat, kata Herman Khaeron, akan melakukan kajian mengenai usulan Pilkada dilaksanakan di DPRD setempat.

    “Pastilah, seusai hasil pemilu dan pilkada akan dievaluasi kalau caranya akan kita tinjau mana yang lebih menguntungkan bangsa dan rakyat Indonesia,” tutup Herman.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginginkan Pilkada dipilih oleh DPRD setempat tanpa mengeluarkan anggaran negara yang cukup besar.

    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPR ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, bupati. Efisien, nggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita kaya bener nggak?” kata Prabowo ketika memberikan sambutan di acara HUT ke-60 Partai Golkar, SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, 12 Desember 2024

  • KPK Panggil Yasonna sebagai Saksi Kasus Harun Masiku Hari Ini

    KPK Panggil Yasonna sebagai Saksi Kasus Harun Masiku Hari Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku, pada hari ini, Jumat (13/12).

    “Benar ada jadwal pemanggilan besok [hari ini, Jumat],” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (12/12).

    Belum diketahui apakah Yasonna bakal hadir dalam pemanggilan ini. Sebelumnya, Yasonna mengaku belum menerima undangan.

    “Saya belum dapat undangannya. Saya juga bingung dalam kapasitas apa sebagai saksi itu,” kata Yasonna kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis.

    Harun sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020.

    Saat itu, Yasonna menjabat sebagai menteri yang mempunyai tanggung jawab terhadap perlintasan seseorang untuk keluar-masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

    Pada Kamis, 5 Desember 2024, KPK mengeluarkan surat penangkapan terbaru untuk Harun Masiku. Terdapat empat foto Harun di surat penangkapan tersebut.

    Berbeda dengan surat pertama tahun 2020 lalu yang hanya mencantumkan satu foto dan tidak memuat ciri-ciri khusus dari mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

    Surat penangkapan DPO itu keluar tak lama setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait membuka sayembara Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan dan menangkap Harun.

    Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

    Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

    KPK mengatakan Harun berada di lokasi yang masih bisa terpantau, namun belum bisa dilakukan penangkapan.

    “Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat, kembali lagi, masih bisa dipantau itu clue saja yang disampaikan saya tadi. Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar negeri,” kata Tessa, Jumat (6/12) petang.

    (yoa/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Anggota Komisi IX DPR Minta Pembangunan Bandara Bali Utara Berdayakan Warga Lokal

    Anggota Komisi IX DPR Minta Pembangunan Bandara Bali Utara Berdayakan Warga Lokal

    loading…

    Ketua F-PKB MPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz meminta pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) berdayakan masyarakat setempat. Foto/istimewa

    JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Majelis Permusyawaratan Rakyat (F-PKB MPR) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, meminta pemerintah daerah dan PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) memprioritaskan warga setempat dalam pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU). Sebab ada pembangunan bandara ini membuka lapangan kerja baru dan membutuhkan banyak pekerja.

    “Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara ini akan membuka 200.000 lebih lapangan kerja baru, karena itu warga sekitar harus menjadi prioritas mengisi lapangan kerja itu,” tegas anggota Komisi IX DPR yang membidangi Ketenagakerjaan, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

    Angka 200.000 lebih lapangan kerja baru dari dampak pembangunan bandara ini diungkap Direktur Utama PT.BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, beberapa waktu lalu. Karena itu, Neng Eem menilai, proyek pembangunan BIBU ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Bali, dan juga diharapkan dapat menyeimbangan perekonomian Bali yang selama ini lebih terkonsentrasi di kawasan selatan.

    Baca Juga: Luhut Pastikan Pembangunan Bandara Utara Bali Tetap Dilanjutkan

    “Saya yakin pembukaan Bandara Internasional ini akan membuat Bali Utara menjadi pusat ekonomi baru, apalagi posisi bandara ini sangat strategis,” jelas Neng Eem yang juga Wasekjen DPP PKB ini.

    Perhatian terhadap BIBU ini sudah sejak lama disuarakan Neng Eem saat masih menjadi anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 yang membidangi masalah Perhubungan. Neng Eem bahkan sempat beberapa kali berkunjung ke lokasi rencana proyek BIBU.

    Seperti diketahui, proyek pembangunan BIBU ini akan segera terealisasi menyusul adanya Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani antara PT. Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) dengan ChangYe Construction Group.

    Dari kerja sama itu, PT BIBU mendapatkan investasi USD3 miliar atau sekitar Rp50 triliun dari perusahaan konstruksi asal China untuk membangun Bandara Internasional Bali Utara. Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, China, pada 8 November 2024.

    (cip)

  • 4
                    
                        Respons KPK soal Megawati Akan Datang jika Sekjen PDI-P Hasto Ditangkap
                        Nasional

    4 Respons KPK soal Megawati Akan Datang jika Sekjen PDI-P Hasto Ditangkap Nasional

    Respons KPK soal Megawati Akan Datang jika Sekjen PDI-P Hasto Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) merespons pernyataan Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    yang menyatakan akan mendatangi lembaga antirasuah jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    ditangkap.
    Jika mengacu pada jadwal pemanggilan KPK, Hasto pernah diperiksa penyidik untuk mendalami kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik mengusut kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
    “Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada,” kata Tessa di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, dikutip pada Jumat (13/12/2024).
    Tessa mengatakan, setiap pemanggilan saksi terkait kasus korupsi didasari atas kebutuhan penyidik dan adanya petunjuk dari saksi tersebut.
    “Siapa pun yang memang ditemukan padanya alat bukti yang cukup untuk dapat dilakukan proses penyidikan, tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPK,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Tessa mengatakan, KPK tak bisa sembarangan memanggil saksi untuk mendalami kasus.
    Ia menyatakan, kegiatan KPK selama lima tahun terakhir sudah diawasi dan dipantau oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK).
    “Sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh KPK, khususnya penindakan, akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada,” ucap dia.
    Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan kader partainya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Dalam penyidikan tersebut, KPK telah beberapa kali memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
    “Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” ujar Megawati dalam acara peluncuran buku
    Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis
    , yang berlangsung pada Kamis (12/12/2024).
    Dalam kesempatan tersebut, Megawati mendorong para praktisi hukum yang hadir untuk mengkritisi penanganan
    kasus Harun Masiku
    .
    “Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan,” katanya. 
    Megawati juga menyoroti keanehan sikap dan cara berpakaian penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, saat memeriksa Hasto dan stafnya, Kusnadi.
    Ia menduga Rossa menyadari bahwa tindakan yang diambilnya tidak sepenuhnya sesuai prosedur, termasuk saat menyita buku catatan dan ponsel pribadi Hasto dari tangan Kusnadi.
    “Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar,” ujar Megawati.
    “Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.