Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Prabowo Panggil Yusril dan Menkum ke Istana, Bahas Pemulangan Narapidana Asing

    Prabowo Panggil Yusril dan Menkum ke Istana, Bahas Pemulangan Narapidana Asing

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menterinya ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas di antaranya pemulangan narapidana asing ke negara asal, Jumat (13/12/2024).

    Beberapa menteri yang hadir di Istana Kepresidenan adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Supratman mengatakan, Presiden memanggilnya untuk menggelar rapat terbatas (ratas) terkait dengan penanganan warga binaan. Salah satu bahasan yakni pengembalian narapidana asing ke negara asalnya. Dia menyebut Prabowo ingin memberikan amnesti ke sejumlah warga binaan. 

    “Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan dan juga yang memang sebenarnya memerlukan rehabilitasi,” ungkap Supratman kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024). 

    Supratman menyebut amnesti merupakan hak yang diberikan oleh Undang-undang Dasar (UUD) kepada presiden. Dia lalu memastikan Prabowo akan meminta pertimbangan DPR. 

    “Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah, presiden dalam hal ini dengan DPR, tentu ini akan dijalankan,” ungkap Politisi Partai Gerindra yang pernah menjadi Ketua Baleg DPR itu. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memulangkan terpidana hukuman mati kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina.

  • Dorong Kades di Pasuruan Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP

    Dorong Kades di Pasuruan Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP

    Pasuruan: Penggunaan dana desa harus dipastikan benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan transparan. 

    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan demi mewujudkan hal itu, menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memberikan bimbingan teknis atau bimtek kepada para kepala desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

    “Komitmen saya ialah untuk mendampingi bapak dan ibu sekalian (para kades) dalam pengelolaan dana desa,” kata Misbakhun di Kantor Pemeritah Kabupaten Pasuruan, Selasa, 10 Desember 2024.
     

    Pembicara lain dalam bimtek itu ialah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPKP Provinsi Jatim Abdul Chair, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jatim Didyk Choiroel, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasuruan Diano Vela Fery Santoso. Adapun pesertanya adalah para kades se-Kabupaten Pasuruan.

    Misbakhun menambahkan tanggung jawab para kades atas penggunaan dana desa tidaklah ringan. Sebab dana desa berasal dari uang negara.

    “Ketika bapak dan ibu sekalian menjadi kepala desa dan diberi tanggung jawab mengelola sebagian dana APBN, ada tanggung jawab yang berat,” jelasnya.

    Menurut Misbakhun konsep pembangunan Indonesia saat ini ialah membangun desa terlebih dahulu. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim (Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo) itu pun menegaskan dana desa sangat penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan. 

    Namun dia mengkritisi kebijakan pemerintah tentang pengurangan alokasi dana desa bagi desa yang sudah berdaya dan lepas dari kemiskinan. Misbakhun menyatakan justru seharusnya desa yang mampu melepaskan diri dari kemiskinan bisa diberi dana insentif.

    “Basis penilaian desa itu selalu kemiskinan, infrastruktur desa, pelayanan desa dan sebagainya. Nah, seharusnya kalau desanya bisa mengentaskan kemiskinan, bukan dana desanya yang dikurangi, tetap diberikan insentif karena telah berhasil mengatasi permasalahan kemiskinan, kesehatan, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

    Pasuruan: Penggunaan dana desa harus dipastikan benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan transparan. 
     
    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan demi mewujudkan hal itu, menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memberikan bimbingan teknis atau bimtek kepada para kepala desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
     
    “Komitmen saya ialah untuk mendampingi bapak dan ibu sekalian (para kades) dalam pengelolaan dana desa,” kata Misbakhun di Kantor Pemeritah Kabupaten Pasuruan, Selasa, 10 Desember 2024.
     

    Pembicara lain dalam bimtek itu ialah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPKP Provinsi Jatim Abdul Chair, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jatim Didyk Choiroel, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasuruan Diano Vela Fery Santoso. Adapun pesertanya adalah para kades se-Kabupaten Pasuruan.
    Misbakhun menambahkan tanggung jawab para kades atas penggunaan dana desa tidaklah ringan. Sebab dana desa berasal dari uang negara.
     
    “Ketika bapak dan ibu sekalian menjadi kepala desa dan diberi tanggung jawab mengelola sebagian dana APBN, ada tanggung jawab yang berat,” jelasnya.
     
    Menurut Misbakhun konsep pembangunan Indonesia saat ini ialah membangun desa terlebih dahulu. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim (Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo) itu pun menegaskan dana desa sangat penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan. 
     
    Namun dia mengkritisi kebijakan pemerintah tentang pengurangan alokasi dana desa bagi desa yang sudah berdaya dan lepas dari kemiskinan. Misbakhun menyatakan justru seharusnya desa yang mampu melepaskan diri dari kemiskinan bisa diberi dana insentif.
     
    “Basis penilaian desa itu selalu kemiskinan, infrastruktur desa, pelayanan desa dan sebagainya. Nah, seharusnya kalau desanya bisa mengentaskan kemiskinan, bukan dana desanya yang dikurangi, tetap diberikan insentif karena telah berhasil mengatasi permasalahan kemiskinan, kesehatan, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Formappi: DPR perlu ubah keputusan RUU Pilkada untuk bahas ide Prabowo

    Formappi: DPR perlu ubah keputusan RUU Pilkada untuk bahas ide Prabowo

    Kita tinggal menunggu saja, apakah gagasan Presiden soal perubahan sistem pilkada ini akan direspons dengan munculnya ide itu dalam pasal-pasal draf RUU yang akan disiapkan oleh DPRJakarta (ANTARA) – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai bahwa DPR RI perlu mengubah keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang berstatus RUU “carry over”, untuk bisa menindak lanjuti ide Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperbaiki sistem pemilu.

    Dia mengatakan pembahasan RUU Pilkada tidak bisa lagi dimulai dari level yang paling awal yaitu penyusunan draf dan naskah akademik karena status “carry over” tersebut. Adapun RUU Pilkada sebelumnya sudah dibahas sejak DPR RI Periode 2019-2024 yang kemudian dibawa ke periode 2024-2029.

    “Jika gagasan Presiden mau diwujudkan maka terlebih dahulu DPR mengubah keputusan terkait RUU Pilkada yang masuk dalam RUU Carry Over. Dengan begitu maka proses pembentukannya bisa mulai dari awal dan gagasan baru seperti yang disampaikan Presiden bisa diwujudkan,” kata Lucius di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, RUU Pilkada itu tetap bisa segera ditindaklanjuti oleh DPR RI karena Komisi II DPR RI telah mengusulkan RUU Pilkada yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025.

    Karena ide itu datang dari Presiden, menurut dia, tugas Presiden selanjutnya yaitu menyampaikan keinginannya ke Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Hukum untuk dimasukkan ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

    “Kita tinggal menunggu saja, apakah gagasan Presiden soal perubahan sistem pilkada ini akan direspons dengan munculnya ide itu dalam pasal-pasal draf RUU yang akan disiapkan oleh DPR,” ucap dia.

    Namun, dia menilai bahwa usulan Presiden hanya berdasarkan pada pertimbangan biaya politik yang mahal saja. Padahal, kata dia, banyak variabel lain terkait demokrasi yang seharusnya jadi pertimbangan utama selain soal biaya.

    Baca juga: Presiden singgung sistem politik yang mahal

    Baca juga: Wamendagri: Presiden nilai sistem pemilu tidak efisien

    Baca juga: Peneliti: Sistem pemilu serentak perlu dikaji ulang

    Menurut dia, perubahan sistem pilkada karena biaya yang mahal itu sebenarnya kerap dikeluhkan setiap momentum pilkada maupun pemilu. Sayangnya tak ada data kredibel soal berapa sesungguhnya uang yang dihabiskan oleh masing-masing kandidat.

    Selain itu, dia menilai pemilu yang berbiaya mahal semata-mata hanya keluhan politisi karena biaya politik yang mereka habiskan tak pernah diungkap transparan ke publik. Kalau merujuk data terkait dana kampanye, menurutnya dia, angka biayanya bervariasi dan tak semuanya bisa mengonfirmasi.

    “Jadi mahal atau murahnya biaya pilkada itu tak berkorelasi langsung dengan pemilih. Pemilih tidak memberikan sumbangsih apa pun bagi mahalnya biaya pilkada,” ujar dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo mengajak seluruh ketua umum dan pimpinan partai politik yang hadir pada Puncak HUT Ke-60 Partai Golkar di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12) untuk memperbaiki sistem politik yang menghabiskan puluhan triliun dalam satu-dua hari setiap penyelenggaraan pemilu.

    “Saya lihat, negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati. Efisien, nggak keluar duit, keluar duit, keluar duit, kayak kita kaya,” kata Presiden.

    Dia menyebut uang yang dikeluarkan untuk biaya pemilu bisa digunakan untuk memberikan anak-anak makan, memperbaiki sekolah, hingga memperbaiki irigasi.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jasa Marga Tunggu Kementerian PU Tindaklanjuti Temuan KNKT Terkait Kondisi Kemiringan Tol Cipularang – Halaman all

    Jasa Marga Tunggu Kementerian PU Tindaklanjuti Temuan KNKT Terkait Kondisi Kemiringan Tol Cipularang – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengenai tindak lanjut terhadap temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) soal kondisi Tol Cipularang.

    Salah satu temuan utama KNKT adalah terkait kelandaian jalan yang cukup tajam dengan kemiringan mencapai 5 hingga 8 persen.

    “Kami menunggu sebenarnya aturan lebih lanjut yang akan diputuskan oleh kementerian terkait baik itu dari Kementerian PU maupun dari rekomendasi dari KNKT gitu ya,” kata Operation and Maintenance Management (OMM) Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita dalam konferensi pers Jasa Marga Siaga: Kesiapan Operasional Libur Nataru 2024/2025 di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/12/2024).

    Meski sedang menunggu aturan lebih lanjut dari Kementerian PU serta rekomendasi dari KNKT, ia memastikan Jasa Marga tetap mengutamakan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dalam operasional tol Cipularang.

    Ia memastikan bahwa semua fasilitas yang ada di jalan tol seperti saluran drainase sudah memenuhi SPM yang telah ditetapkan.

    “Kemudian tidak ada lubang dan sebagainya. Itu harus memenuhi SPM,” ujar Atika.

    “Terkait dengan penambahan aspek keselamatan juga kita sudah memastikan bahwa serangkaian perlengkapannya seperti guard rail, MCB, dan sebagainya itu dipasang sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.

    Atika juga menekankan pentingnya narasi yang dipajang pada rambu-rambu yang ada juga bisa dimengerti oleh pengguna jalan.

    Ia mengatakan Jasa Marga bekerja sama dengan pihak kepolisian juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

    Sebelumnya, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkap temuan sementara hasil tinjauan terhadap kondisi jalan tol Cipularang KM 100 sampai dengan KM 90.

    Tinjauan yang dilakukan KNKT ini berkaitan dengan kecelakaan beruntun di KM 92 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta beberapa waktu lalu.

    Soerjanto menjelaskan bahwa antara KM 100 hingga KM 90, di beberapa titik terdapat kelandaian jalan yang cukup tajam dengan kemiringan mencapai 5 hingga 8 persen.

    Meskipun kelandaian ini sesuai dengan regulasi yang ada pada tahun 1997, yang memperbolehkan jalan dengan kemiringan hingga 8 persen pada kecepatan 60 km per jam, peraturan terbaru menetapkan batas kemiringan maksimal hanya 5 persen.

    Selain itu, di KM 97 terdapat sebuah rest area tipe A yang disebut radius tikungnya untuk kendaraan besar masuk itu terlalu tajam.

    Kapasitas rest area itu disebut juga hanya mampu menampung 8 unit kendaraan besar.

    Kapasitas itu di bawah standar yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol.

    “Artinya tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Soerjanto saat rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Di lokasi lainnya, tepatnya di KM 95, terdapat drainase pada bahu dalam, tetapi hanya di beberapa tempat.

    Di beberapa bagian jalan tol di antara KM 94 hingga KM 90+400 B, tidak terdapat drainase di bahu dalam jalan.

    “Jalan menikung ke kanan, superelevasi 8 persen ke kanan, sehingga ketika hujan, air akan mengumpul di kanan dan ini akan menyebabkan masalah aqua planning atau hydro planning,” ujar Soerjanto.

    Bahu di luar sudah terdapat drainase, tetapi di bahu dalam tak terdapat drainase. Secara peraturan seharusnya ada drainase untuk membuang limpahan yang mengarah ke kanan.

    Soerjanto juga mengungkap di KM 93 dan KM 96+800 terdapat masalah pada bahu jalan yang tidak sesuai dengan standar.

    Dari hasil tinjauannya bersama Komisi V DPR RI, terdapat perbedaan tinggi antara bahu jalan dan sisi luar jalan mencapai 30 hingga 40 cm, jauh melebihi batas maksimal 5 cm yang ditetapkan oleh peraturan.

    Perbedaan ketinggian yang begitu besar ini berpotensi membahayakan pengemudi, karena bisa menyebabkan kendaraan terguling jika tidak sengaja keluar dari jalur.

    Salah satu temuan penting lainnya ada di jalur penghentian darurat di KM 92+600. Meskipun ini sudah dibangun sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan, sudut masuk jalur darurat tersebut terlalu tajam, membuat kendaraan besar sulit untuk masuk, terutama dalam kondisi darurat.

    Sesuai dengan peraturan Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Nomor 13/SE/Db/2022 dan Permenhub nomor 48 Tahun 2023, KNKT merekomendasikan agar sudut masuk jalur darurat dibatasi maksimal 5 derajat agar kendaraan dapat lebih mudah masuk ke jalur penghentian darurat.

    Selain itu, permukaan jalur penghentian darurat seharusnya menggunakan material gravel, bukan pasir atau tanah.

    Di jalur penghentian darurat ini juga ada masalah lain yang ditemukan, yaitu ketidaksesuaian guardrail dengan yang standar yang sudah ditetapkan.

    Seharusnya, terdapat transisi antara beton dan guardrail, namun kenyataannya di lokasi tersebut tidak ada.

    Ada juga crashcushion yang dinilai terlalu menonjol, yang justru membahayakan pengemudi.

    “Terus kemudian lajur layanan sebaiknya di sebelah kiri karena kecenderungan kalau mobil dalam kondisi darurat akan memepet ke kanan, sehingga kalau seperti ini akan membahayakan akan naik ke jalur layanan, tidak masuk ke jalur yang penyelematnya,” ucap Soerjanto.

    Ia juga mencatat adanya masalah pada perlengkapan jalan seperti rambu lalu lintas yang bertumpuk di sepanjang jalan tol Cipularang.

    Rambu lalu lintas yang menumpuk ini seperti di KM 95, KM 95+200, dan KM 93+200.

    Ia mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan agar mengevaluasi penempatan rambu-rambu ini, sehingga efektif pesan apa yang ingin disampaikan di lokasi ini.

    “Nah ini contoh ada satu kilo sebelum jalur darurat ini, ada beberapa tanda sebetulnya tidak perlu. Contohnya seperti jarak aman, titik awal, di sini ada kamera, terus batas kecepatan,” jelas Soerjanto.

    “Sebaiknya kalau sudah jalur darurat, tandanya khususnya jalur darurat, sehingga tidak membingungkan para pengemudi mana  tanda yang harus diikuti,” sambungnya.

    Soerjanto juga menyoroti penempatan rumblestrip yang ada di KM 92, KM 93+200, dan KM 94+200, justru dapat mengganggu kinerja sistem pengereman, terutama pada kendaraan dengan teknologi ABS, dan bisa menyebabkan kecelakaan.

    Ada juga di KM 99+000 terdapat MCB concrete di ramp Gate Darangdan. Ini dipandang sangat membahayakan.

    Terkait dengan kecelakaan matu yang melibatkan truk beberapa waktu lalu, Soerjanto mengungkap truk tersebut memang sudah kelebihan muatan sekitar 18 persen, tetapi secara administratif masih dalam batas toleransi.

    Di KM 92+800, ia menyebut truk tersebut sudah terlipat atau mengalami yang namanya jackknifing.

    KNKT pun menyoroti bagaimana pengemudi truk seharusnya tahu bagaimana cara mengatasi kondisi darurat seperti itu.

    Namun, kenyataannya banyak pengemudi yang tidak terlatih dengan baik untuk menghadapi situasi semacam itu.

    “Itu bisa dilaksanakan ketika seorang pengemudi itu telah dilatih dan diinformasikan mengenai apa yang harus dilakukan, sehingga dalam kondisi darurat mereka bisa bertindak seperti apa yang kita inginkan,” kata Soerjanto.

    “Nah untuk masalah pengemudi ini kan kalau pilot ada sekolahnya, nahkoda ada, masinis ada, pengemudi enggak ada. Sehingga, kita tidak bisa mengharapkan pengemudi yang profesional,” sambungnya.

    Soerjanto menambahkan bahwa faktor yang turut memengaruhi keselamatan adalah kondisi kesehatan pengemudi.

    Ia mengungkapkan bahwa banyak pengemudi angkutan barang yang mengalami masalah kesehatan.

    KNKT merekomendasikan agar pengemudi angkutan barang mendapatkan fasilitas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, setidaknya sekali setahun.

    Soerjanto mengusulkan kepada DPR agar para pengemudi angkutan barang maupun angkutan penumpang bisa difasilitasi BPJS.

    “Sehingga kalau mereka menglamai masalah kesehatan, mereka bisa melakukan pengobatan dan bisa mengemudi dengan baik. Banyak masalah kesehatan ini berpengaruh terhadap human performance seorang pengemudi,” tukas Soerjanto.

    “Jadi kami harapkan hal ini bisa dibantu untuk bisa melakukan pengecekan kesehatan dan kami harap nanti ada standarisasi medical check up untuk pengemudi angkutan barang maupun angkutan penumpang,” pungkasnya.

  • Yasonna Laoly Urung Diperiksa KPK Hari Ini

    Yasonna Laoly Urung Diperiksa KPK Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly urung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/12/2024). Awalnya, ia dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus yang tengah ditangani oleh KPK yang diduga soal Harun Masiku.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan pemeriksaan terhadap Yasonna akan dijadwalkan ulang. Lantaran yang bersangkutan berhalangan hadir.

    “Untuk Yasonna Laoly, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” terangnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2024) yang diduga diperiksa terkait Harun Masiku.

    Sebelumnya, Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal kasus apa yang menjadi alasan pemanggilan Yasonna. Kabar yang beredar menyebutkan pemanggilan Yasonna Laoly kali ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret Harun Masiku.

    Sebagai informasi, Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP, terjerat dalam kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain pada Januari 2020, Harun Masiku masih buron hingga kini.

    Harus Masiku diduga berhasil melarikan diri dan belum ditemukan meskipun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. “Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan,” ujar Tessa, Kamis (12/12/2024) terkait pemeriksaan Yasonna Laoly.

  • Lama Hidup dalam Gelap, Warga Belitung Ini Kini Terang Benderang

    Lama Hidup dalam Gelap, Warga Belitung Ini Kini Terang Benderang

    Jakarta

    Di tengah sunyinya malam di Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjung Pandan, Samsina (57) kini merasakan kehangatan berbeda. Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, ia akhirnya dapat menikmati terang lampu di rumahnya, berkat Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari pemerintah.

    Tinggal seorang diri setelah berpisah dengan suaminya, Samsina mengenang getir masa lalu. “Dulu, kalau malam hanya ada cahaya kecil dari botol bekas minuman energi, diisi minyak dan sumbu. Itu pun redup, kadang asapnya membuat sesak,” ungkapnya sambil tersenyum tipis.

    Samsina bekerja sebagai buruh di kebun sawit. Upah yang ia terima setiap minggu tak cukup untuk memasang listrik sendiri. Dalam keterbatasan, ia tetap bertahan, menjalani hari-hari dengan tekad yang kuat. Kini, dengan bantuan BPBL, kehidupannya berubah. Senyum lega menghiasi wajah Samsina saat menyampaikan rasa syukur.

    “Alhamdulillah, syukur luar biasa, banyak-banyak terima kasih kepada Pemerintah,” katanya penuh haru.

    Program BPBL menjadi secercah harapan bagi masyarakat seperti Samsina. Tidak hanya memberikan akses listrik, tetapi juga menghadirkan kesempatan untuk hidup lebih layak. Cahaya di rumah kecil Samsina kini tak hanya menerangi malamnya, tetapi juga memberikan semangat baru untuk menapaki masa depan.

    Program BPBL yang diinisiasi sejak 2022 ini bertujuan untuk memperluas akses listrik serta diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu mengatakan, Pemerintah bersama PLN terus berupaya memperluas akses listrik hingga ke desa-desa dan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), agar kebutuhan listrik tidak hanya terpenuhi di perkotaan dan sektor industri, tetapi juga di seluruh pelosok negeri.

    Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong rumah tangga yang belum berlistrik atau masih menyalur agar masuk ke dalam program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) tahun 2025. Selain itu, pemerintah juga mencatat masih adanya elektrifikasi melalui swadaya masyarakat maupun dengan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) di beberapa wilayah.

    “Kami berharap ke depan seluruh kebutuhan listrik masyarakat dapat sepenuhnya dilayani oleh PLN,” ujar Jisman di Jakarta, Kamis(12/12/2024).

    Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan bahwa program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan hasil kemitraan antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dengan pelaksanaan yang dipercayakan kepada PT PLN (Persero).

    DPR RI telah menyetujui alokasi APBN 2024 untuk program BPBL, yang akan memberikan akses listrik kepada 150.000 rumah tangga miskin di 36 provinsi di Indonesia.

    “Listrik saat ini bukan hanya kebutuhan pokok, tetapi telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Oleh karena itu, DPR RI harus memastikan tidak ada lagi rumah tangga tidak mampu yang belum mendapatkan aliran listrik,” tegas Bambang.

    Jisman menyampaikan target Program BPBL di tahun 2024 adalah 150.000 rumah tangga se-Indonesia. Target ini meningkat dibandingkan realisasi tahun 2022 sebesar 80.183 rumah tangga dan tahun 2023 sebesar 131.600 rumah tangga.

    “Program ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Apabila pada pelaksanaannya terdapat pungutan liar, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada kami, Kementerian ESDM melalui berbagai kanal seperti media sosial dan Contact Center 136,” Jisman menegaskan.

    Calon penerima BPBL merupakan rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di daerah 3T, dan/atau layak menerima BPBL berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat.

    (fdl/fdl)

  • Legislator: Lomba Batik Trenggalek Bertutur bukti cinta budaya lokal

    Legislator: Lomba Batik Trenggalek Bertutur bukti cinta budaya lokal

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengatakan bahwa Lomba Batik Trenggalek Bertutur bukan sekadar kompetisi, tetapi juga sebuah cara unik untuk menumbuhkan kecintaan pada budaya lokal.

    “Ini adalah proses kita mencintai budaya, menjunjung tinggi kearifan lokal Trenggalek melalui batik, dengan cara yang berbeda,” kata Novita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Perempuan yang dikenal sebagai penggerak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) naik kelas ini mengungkapkan harapannya agar lomba ini menjadi agenda tahunan di Trenggalek.

    Ia mengatakan acara seperti ini tidak hanya mengenalkan kekayaan batik Trenggalek, Jawa Timur, tetapi juga mempererat hubungan keluarga para ASN di depan publik, sebuah momen langka yang mampu menarik perhatian masyarakat.

    “Saya melihat kekompakan luar biasa. Mereka semua belajar sesuatu yang bukan passion-nya, keluar dari zona nyaman. Ini adalah optimisme yang positif untuk 2025,” tutur legislator dari Dapil Jawa Timur 7 ini.

    Novita menekankan pentingnya mempromosikan batik Trenggalek tidak hanya melalui pameran, tetapi juga dengan memakainya, membeli, dan mempromosikannya secara konsisten.

    Dia percaya bahwa upaya ini akan mendukung perputaran ekonomi lokal dan menjadi salah satu pilar harapan Trenggalek di masa depan.

    “Batik Trenggalek bukan hanya kain, tetapi warisan budaya yang harus kita dukung melalui berbagai inovasi, termasuk ekonomi kreatifnya. Melalui kegiatan seperti ini, kita belajar filosofi untuk keluar dari zona nyaman, mempromosikan kearifan lokal, dan menciptakan optimisme baru,” katanya.

    Selain itu, Novita juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam melahirkan inovasi kreatif, seperti dapur cinta dan SMS Bu Novita, yang bertujuan menyajikan makanan bergizi dengan cara menarik.

    “Saya berterima kasih kepada seluruh stakeholder dan panitia yang terlibat. Semuanya berjalan lancar. Harapannya, acara ini menjadi kalender tahunan yang menyemarakkan semangat kita mencintai batik Trenggalek. Melalui batik, kita menciptakan harapan bagi ekonomi kreatif Trenggalek,” kata Novita.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPK Batal Periksa Politikus PDIP Yasonna Laoly Hari Ini

    KPK Batal Periksa Politikus PDIP Yasonna Laoly Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly batal diperiksa hari ini sebagai saksi dalam kasus buron Harun Masiku, Jumat (13/12/2024). 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Yasonna telah meminta tim penyidik untuk penjadwalan ulang pemeriksaannya dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 itu. 

    “Untuk YSL [Yasonna Laoly], info dari Penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (13/12/2024).

    Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan untuk Yasonna ke tiga rumahnya. Dia awalnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus Harun Masiku hari ini. 

    “Tentunya penyidik memiliki informasi alamat-alamat yang dituju ya [untuk pengiriman surat]. Ada beberapa alamat, tetapi pastinya saya belum bisa sampaikan. Ada tiga kalau tidak salah baik itu di rumah jabatan maupun di rumah-rumah lain, termasuk rumah pribadi beliau,” ungkap Tessa pada kesempmatan terpisah, Kamis (12/12/2024).

    Kabar rencana pemanggilan mencuat jelang selesainya kepemimpinan KPK periode 2019-2024. Dia dikabarkan bakal diperiksa esok hari terkait dengan kasus buron Harun Masiku. 

    Untuk diketahui, KPK masih terus mengejar dan mencari keberadaan Harun sejak 2020. Mantan caleg PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan MK). Namun, hampir lima tahun berselang, Harun belum kunjung ditemukan. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

  • Jaksa Agung Pertimbangkan Menghapus Program TP4 di Kejaksaan

    Jaksa Agung Pertimbangkan Menghapus Program TP4 di Kejaksaan

    JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap program-program Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan (TP4) yang selama ini digerakkan kejaksaan dalam mengawal proyek pemerintah baik di pusat maupun daerah.

    Burhanuddin mengatakan, bila hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya tersebut menyebutkan TP4 terbukti mengandung banyak potensi penyalahgunaan, maka TP4 bisa saja dibubarkan.

    “Kami akan evaluasi, kalau perlu saya bubarkan,” katanya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

    Awalnya, sejumlah komplain terkait TP4 itu muncul dalam rapat antara Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung berserta Kejati seluruh Indonesia. Sejumlah anggota dewan menyayangkan adanya penyalahgunaan wewenang TP4 yang dilakukan oleh oknum Jaksa.

    Padahal, TP4 seharusnya digunakan untuk mengawal proyek pemerintah agar tak terjadi penyimpangan, baik di daerah dengan TP4 Daerah maupun TP4 di tingkat pusat.

    TP4 menjadi keweangan penuh Kejaksaan ini, dikhawatirkan oleh para anggota komisi III dapat memunculkan potensi penyelewengan.

    Terkait evaluasi sendiri, Baharuddin tak memberikan tenggat waktu secara spesifik. Meski begitu, ia berharap evaluasi dapat dilakukan secepatnya. Sehingga, muncul keputusan apakah TP4 ini akan dibubarkan atau dilanjutkan.

    “Kan nanti dievaluasi. Nanti apakah kita akan bubarkan (atau) diganti dengan program lain. Yang jelas ini program tadinya kan benar. Kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan,” tuturnya.

  • PKB dukung gagasan Presiden terkait perbaikan sistem politik Indonesia

    PKB dukung gagasan Presiden terkait perbaikan sistem politik Indonesia

    Jumat, 13 Desember 2024 12:23 WIB

    Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024