Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Megawati vs KPK Soal Status Hasto di Kasus Harun Masiku

    Megawati vs KPK Soal Status Hasto di Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK jika Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan. 

    Megawati mengemukakan hal itu saat memberikan sambutan dalam peluncuran buku di Jakarta pekan lalu. 

    Dia menyebut memiliki tanggung jawab sebagai ketua umum atas kader partainya. Bahkan, ini bukan pertama kalinya anak Presiden Sukarno itu terang-terangan menyinggung KPK yang dinilainya tengah membidik Hasto. 

    “Saya bilang, kalau kau itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum. Bertanggung jawab kepada warga saya. Dia adalah sekjen saya,” ujarnya, Kamis (12/12/2024). 

    Megawati juga mempermasalahkan ihwal pemeriksana Hasto oleh KPK pada Juni 2024 lalu. Pada saat itu, Hasto diperiksa sebagai saksi pada kasus Harun Masiku. Satgas penyidik KPK pada kasus itu, yang dipimpin Rossa Purbo Bekti menyita buku catatan pribadi Hasto beserta ponselnya. 

    Barang-barang milik staf Hasto, Kusnadi, juga ikut disita oleh KPK. Bahkan Kusnadi kini telah dicegah ke luar negeri.

    Seperti diketahui, Hasto merupakan saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 yang beberapa kali diperiksa KPK. Harun Masiku merupakan satu-satunya tersangka di kasus tersebut yang belum dibawa ke proses hukum karena masih terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO). 

    Tanggapan KPK

    Menanggapi pidato Megawati, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa pernyataan Presiden ke-5 yang disampaikan pada Kamis (12/12/2024), itu bukanlah suatu ancaman. Dia menilai Megawati merupakan negarawan. 

    “Saya meyakini Ibu Megawati ini pro dengan penegakan hukum ya, sangat tidak masuk akal bagi saya makanya kemarin itu apabila ada narasi yang mengatakan Presiden Republik Indonesia yang kelima ini mengancam KPK. Tapi ternyata setelah saya lihat videonya tidak seperti itu,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (14/12/2024). 

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020. Namun, hampir lima tahun berselang, mantan caleg PDIP itu belum kunjung ditemukan. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Kasus yang menjerat Harun masih sama, yakni dugaan pemberian suap kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan olehnya bersama-sama dengan Saeful Bahri. Baik Wahyu dan Saeful telah menjalani hukuman pidana penjara. 

    Jadi Prioritas

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

  • Legislator Setuju Gubernur Dipilih DPRD, tapi Pemilihan Bupati dan Walikota Langsung

    Legislator Setuju Gubernur Dipilih DPRD, tapi Pemilihan Bupati dan Walikota Langsung

    ERA.id – Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto soal pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Namun hanya untuk gubernur saja, sedangan bupati dan wali kota tetap dipilih langsung.

    “Paling bagus menurut saya memang gubernur dipilih oleh DPRD saja. Pertimbangan adalah karena kekuasaan dan wewenang gubernur hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat. Tapi untuk bupati/walikota, lebih bagus untuk tetap langsung,” kata Irawan dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/12/2024).

    Menurutnya, gubenur sebaiknya dipilih oleh DPRD karena pertimbangan otonomi daerah. Pilkada disebut merupakan wujud dari kebijakan desentralisasi politik.

    “Jadi daerah punya otonomi memilih sendiri siapa kepala daerahnya. Dalam design kebijakan desentralisasi kita, otonomi daerah itu ada pada pemerintahan Kabupaten/Kota. Provinsi melakukan tugas pembantuan (dekonsentrasi) atau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” kata Irawan.

    Selain itu, perpindahan pemilihan kepala daerah ke DPRD dapat mengefisiensikan anggaran pelaksanaan Pilkada. Sebab, bongkar pasang kebijakan pelaksanaan Pilkada di Indonesia selama ini tidak berjalan efisien.

    “Terkait dengan prinsip efisiensi, hal tersebut merupakan asas/prinsip yang kita jadikan dasar dalam merumuskan kebijakan/teknis penyelenggaraan pemilu. Efisiensi tergantung dari kebijakan politik hukum kita yang diatur dengan undang-undang,” ujarnya.

    Irawan menilai, efisiensi merupakan masalah teknis. Hal yang yang penting dilakukan adalah agar pelaksanaan Pilkada masih dalam koridor dan prinsip konstitusionalisme.

    “Menurut penalaran yang wajar, kita bisa mendapatkan kepala daerah yang lebih berkualitas dengan biaya yang efisien jika dipilih DPRD. Kita sudah coba mengefisienkan lewat pemilihan serentak, ternyata maksud kita melakukan efisiensi tidak tercapai. Implementasinya justru mahal dan rumit,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia perlu efisiensi. Dia ingin kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota dipilih oleh DPRD.

    Hal itu merespons usulan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia soal perlunya perbaikan proses pilkada. Prabowo pun mengaku tertarik meniru sistem dari negara tetangga.

    “Saya lihat negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah, DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo dalam sambutannya di acara HUT ke-60 Partai Golkat di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12).

    Dia lantas menyinggung tingginya ongkos yang dikeluarkan dalam pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai triliunan rupiah untuk tokoh-tokoh yang berkontestasi.

    Apabila pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, menurutnya akan lebih efektif dan menekan biaya yang dikeluarkan.

    “Efisien, enggak keluar duit, keluar duit. Kaya kita kaya aja. Uangnya kan bisa beri makan anak-anak kita, uangnya bisa perbaiki sekolah, perbaiki irigasi,” kata Prabowo.

  • Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Jadi Bahan DPR Susun Omnibus Law UU Politik

    Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Jadi Bahan DPR Susun Omnibus Law UU Politik

    ERA.id – Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD akan menjadi bahan untuk menyusun omnibus law undang-undang politik. Revisi paket UU Politik tersebut sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

    “Bagi Komisi II DPR RI, hal ini menjadi penting sebagai salah satu bahan untuk kami melakukan revisi terhadap omnibus law politik,” kata Riqfi kepada wartawan, dikutip Minggu (15/12/2024).

    Dia mengatakan, dalam omnibus law UU Politik itu akan berisi bab tentang pilkada, pemilu, partai politik, hingga hukum acara sengketa kepemiluan.

    Dia mengatakan, wacana kepala daerah dipilih DPRD masih tetap konstitusional. Asalkan dalam pemilihannya masih memiliki legitimasi demokratis.

    Sebab, hal itu tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi kabupaten kota dipilih secara demokratis.

    “Sepanjang kita masih memiliki derajat dan legitimasi demokratis dalam pemilihan kepala daerah, sepanjang itu pula usulan ini menjadi kontitusional,” kata Rifqi

    Di sisi lain, wacana kepala daerah dipilih DPRD muncul karena adanya kegelisihan bahwa Pilkada lekat dengan praktik politik uang atau money politic.

    Meski begitu, menurutnya perlu dicari formula yang tepat agar praktik politik uang tidak terbawa, apabila pemilihan kepala daerah tidak dilakukan secara langsung.

    “Kita harus mencari forumula yang tepat agar korupsi dan money politic itu tidak beralih ke partai politik dan DPRD,” katanya.

    “Agar traumatik politik kita berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang dulu mengamanatkan pemilihan wali kota di DPRD itu tidak terjadi, karena dulu diwarnai oleh aksi premanisme politik dan politik uang di berbagai daerah,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia perlu efisiensi. Dia ingin kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota dipilih oleh DPRD.

    Hal itu merespons usulan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia soal perlunya perbaikan proses pilkada. Prabowo pun mengaku tertarik meniru sistem dari negara tetangga.

    “Saya lihat negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD, sekali milih ya sudah, DPRD itu lah milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo dalam sambutannya di acara HUT ke-60 Partai Golkat di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12).

    Dia lantas menyinggung tingginya ongkos yang dikeluarkan dalam pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai triliunan rupiah untuk tokoh-tokoh yang berkontestasi.

    Apabila pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, menurutnya akan lebih efektif dan menekan biaya yang dikeluarkan.

    “Efisien, enggak keluar duit, keluar duit. Kaya kita kaya aja. Uangnya kan bisa beri makan anak-anak kita, uangnya bisa perbaiki sekolah, perbaiki irigasi,” kata Prabowo.

  • Iman Sukri Serap Aspirasi Masyarakat Magetan

    Iman Sukri Serap Aspirasi Masyarakat Magetan

    Magetan (beritajatim.com)– Anggota DPR RI, H.A. Iman Sukri, menggelar reses di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Plumpung, Plaosan, Kabupaten Magetan, pada Minggu (15/12/2024). Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPC PKB Magetan, Suratno, Pengasuh Ponpes Hidayatul Mubtadiin, K.H. Lukman Hidayat, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

    Dalam acara tersebut, Iman Sukri secara aktif menyerap aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan isu-isu krusial dalam kehidupan sehari-hari. Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga dan memperkuat nilai-nilai nasionalisme sebagai pondasi utama dalam kehidupan bernegara, khususnya di tengah tantangan globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi.

    “Nasionalisme adalah dasar yang harus kita pelihara untuk membangun bangsa yang kokoh dan berdaya saing. Pesantren memiliki peran penting sebagai pilar pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda,” ujar Iman Sukri.

    Ketua DPC PKB Magetan, Suratno, menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan sangat diperlukan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi. Ia mengapresiasi langkah Iman Sukri yang secara konsisten turun langsung untuk mendengar kebutuhan masyarakat.

    Selain dialog, kegiatan ini juga menjadi momen untuk mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara berbagai elemen di Kabupaten Magetan. Berbagai aspirasi yang dihimpun dalam acara ini akan menjadi bahan masukan penting yang akan diperjuangkan oleh Iman Sukri di tingkat nasional. [fiq/but]

  • Prabowo Berlakukan Amnesti untuk Narapidana Politik Hingga Narkotika

    Prabowo Berlakukan Amnesti untuk Narapidana Politik Hingga Narkotika

    ERA.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampunan kepada ribuan narapidana. Alasannya terkait kemanusiaan dan rekonsiliasi.

    Menteri Hak Asasi Manusia (Men HAM) Natalius Pigai mengatakan, narapidana yang mendapatkan amnesti antara yaitu narapidana politik, narapidana kasus UU ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, pengidap HIV/AIDS yang memerlukan perawatan khusus, dan pengguna narkotika.

    “Terkait amnesti ini, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Presiden memiliki perhatian pada aspek itu,” kata Pigai dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/12/2024).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan, kelompok yang perlu diberikan amnesti yaitu narapidana terkait penghinaan kepala negara karena UU ITE. Menurutnya, hal ini meruapkan bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

    Hal tersebut juga berlaku untuk narapidana kasus Papua, orang yang sudah tua, anak-anak, dan narapidana yang sudah mengidap sakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa.

    “Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masaah dengan UU ITE itu HAM, narapidana yang sakit berkepanjangan itu juga HAM, dan yang lain-lain. Artinya, bapak Presiden memberikan perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan keputusan,” kata Pigai.

    Dia mengatakan, Kementerian HAM juga akan memberikan perhatian khusus pada ribuan narapidana ini melalui program Kesadaran HAM.

    “Pada waktunya mereka akan kita perhatikan juga, salah satunya melalui program Kesadaran HAM,” kata Pagai.

    Dia menambahkan, kebijakan ini merupakan keputusan politik yang humanis berlandaskan HAM dan sesuai dengan salah satu poin dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Jumat (13/12), membahas sejumlah isu termasuk pemberian amnesti keppada narapidana tertentu.

    Keputusan itu dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.

    Data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat, ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi mendapatkan amnesti. Jumlah tersebut masih dalam proses klasifikasi dan asesmen. Nantinya pemerintah akan meminta pertimbangan DPR untuk memberikan pengampunan tersebut.

  • Anggota Komisi IX DPR Sebut Persoalan PMI Paling Banyak Terjadi di Malaysia – Halaman all

    Anggota Komisi IX DPR Sebut Persoalan PMI Paling Banyak Terjadi di Malaysia – Halaman all

    Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

    TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) paling banyak terjadi di Malaysia.

    Kebanyakan, persoalan yang dihadapi adalah PMI ilegal.

    “Malaysia itu paling berat, paling banyak permasalahan PMI-nya karena dia negara tetangga Indonesia. Terutama PMI Ilegal banyak sekali,” kata Kurniasih kepada Tribunnews.com, Minggu (15/12/2024).

    Selain itu, di Malaysia pun banyak terjadi kekerasan, kejahatan ilegal, dan sebagainya yang menimpa PMI.

    Persoalan tersebut dipicu dari mudahnya PMI masuk ke Malaysia karena berbatasan langsung dengan Indonesia.

    Bahkan untuk masuk ke Malaysia, WNI tak perlu visa.

    Berbeda dengan PMI yang bekerja di Jepang, semua orang harus menggunakan visa.

    Dengan begitu, orang sudah terseleksi ketat untuk masuk ke Negeri Sakura.

    “Sedangkan di Jepang PMI kita sangat sedikit permasalahannya dibandingkan negara lain. Tampak aman nyaman bekerja dengan serius di Jepang karena memang kualitas dan standar kerja di Jepang tinggi sekali dan sangat disiplin ya. Jadi saya juga tenang dengan PMI yang ada di Jepang,” ucapnya.

    Kurniasih pun melihat kualitas PMI yang pulang dari Jepang cukup baik.

    “Karena itu semestinya bisa bekerja dengan baik di Indonesia atau berdikari membuat usaha sendiri bahkan ada yang menjadi anggota DPRD di Jawa Timur serta menjadi  pengusaha berbagai bidang,” ucapnya.

    Selain itu, anggota DPR dari fraksi PKS ini mengingatkan agar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang merekrut tenaga kerja dan mengirimkannya ke Jepang jangan hanya terima uangnya saja.

    “Saya mau para LPK tersebut bukan hanya merekrut dan mendidik, tetapi juga harus bertanggung jawab memonitor tenaga kerjanya selama bekerja di Jepang bahkan bertanggung jawab pula sampai pulang kembali mereka ke Indonesia. Itulah LPK yang baik yang jadi harapan saya,” tegasnya.

    Dengan begitu, Kurniasih yakin tenaga kerja Indonesia yang berangkat ke luar negeri, khususnya Jepang akan jauh lebih baik  dan ikut mengisi pembangunan baik di Jepang maupun di Indonesia.

    Masih mengenai PMI di Jepang, Kurniasih akan terus memonitor para PMI tersebut agar bisa diswadayakan lebih lanjut di Indonesia.

    Misalnya dipakai sebagai tenaga di IKN Kalimantan.

    “Dengan kualitas yang tinggi diperolehnya dari Jepang mestinya kita memiliki SDM yang baik untuk membangun ibu kota negara Nusantara nantinya. Hal ini sudah saya sampaikan kepada Pemerintah agar dipakai di IKN para alumni PMI dari Jepang,” ucapnya.

    Sementara itu, bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: tkyjepang@gmail.com Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

  • Google & Apple Diminta Hapus TikTok Mulai Januari 2025, Ini Alasannya

    Google & Apple Diminta Hapus TikTok Mulai Januari 2025, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua dan petinggi partai Demokrat di Komite DPR Amerika Serikat menginstruksikan CEO Google dan Apple untuk menghapus TTikTok dari toko aplikasi AS. Instrukti penghapusan harus dilakukan selambat-lambatnya pada 19 Januari 2025.

    Melansir dari Reuters, Minggu (15/12/2024) instruksi ini mengikuti keputusan pengadilan banding federal yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok untuk menjual TikTok di Amerika Serikat atau akan dilarang.

    Dalam pernyataannya, Perwakilan partai Republik John Moolenaar, ketua komite, dan Perwakilan partai Demokrat Raja Krishnamoorthi mendesak CEO TikTok, Shou Zi Chew, untuk segera melaksanakan divestasi dan menjual aplikasi video pendek yang digunakan oleh lebih dari 170 juta orang Amerika.

    “Kongres telah bertindak tegas untuk mempertahankan keamanan nasional dan melindungi pengguna TikTok dari potensi pengaruh Partai Komunis Tiongkok. Kami mendesak TikTok untuk segera melaksanakan divestasi yang memenuhi syarat,” bunyi pernyataan tersebut.

    Pihak TikTok, ByteDance, Apple, dan Google belum memberikan komentar terkait permintaan ini. Namun, pada Senin lalu, ByteDance dan TikTok mengajukan permohonan untuk menunda pelaksanaan hukuman kepada mereka.

    Meskipun begitu, Departemen Kehakiman AS (DOJ) menjelaskan larangan tersebut tidak akan langsung memblokir penggunaan TikTok bagi pengguna yang sudah mengunduh aplikasi. Namun, larangan tersebut memberikan pembaruan pada aplikasi tersebut sehingga membuat aplikasi tersebut tidak dapat digunakan

    Di sisi lain, TikTok mengingatkan bahwa tanpa perintah pengadilan yang jelas, mereka akan terpaksa menghapus TikTok dari toko aplikasi pada tanggal 19 Januari. Hal ini akan menyebabkan hilangnya akses bagi banyak pengguna di Amerika Serikat.

    Senator Republik Josh Hawley juga angkat bicara, berharap ByteDance akan segera menjual TikTok, mengingat peraturan yang ada mengharuskan kepatuhan tanpa memberikan ruang gerak lebih lanjut. 

    “Masalah utama adalah TikTok berada di bawah pengawasan Beijing, dan ini adalah isu yang sangat serius,” katanya.

    Seperti yang diketahui, Raksasa media sosial TikTok resmi menghadapi larangan di Amerika Serikat mulai Januari 2025, berdasarkan putusan pengadilan banding federal. 

    Dilansir dari Bloomberg, putusan tersebut terbit pada Jumat (6/12/2024) waktu Amerika Serikat (AS). Panel tiga hakim di Wahington, dengan suara bulat memutuskan bahwa larangan TikTok tidak melanggar konstitusi mengenai perlindungan kebebasan berpendapat. 

    Pihak TikTok menyatakan akan mengajukan banding dan berharap para hakim akan berpihak kepada mereka dalam hal kebebasan berbicara. TikTok akan menggantungkan harapannya kepada Mahkamah Agung AS.

  • 44.000 Narapidana Bakal Diberi Amnesti, Menteri Pigai: Karena Kemanusiaan

    44.000 Narapidana Bakal Diberi Amnesti, Menteri Pigai: Karena Kemanusiaan

    44.000 Narapidana Bakal Diberi Amnesti, Menteri Pigai: Karena Kemanusiaan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai, aspek kemanusiaan menjadi alasan di balik rencana pemberian
    amnesti
    terhadap ribuan warga binaan.
    Menurutnya, mereka yang akan diberi amnesti sebelumnya ditahan terkait kasus politik, UU ITE, pengguna narkotika yang semestinya direhabilitasi, mengalami gangguan jiwa dan pengidap HIV/AIDS.
    “Terkait amnesti ini, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Presiden memiliki perhatian pada aspek itu, maka tentu saja ini menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan HAM sebagaimana tertuang dalam poin satu Astacita,” kata Pigai melansir
    Antara
    , Minggu (15/12/2024).
    Ia menjelaskan, narapidana yang terjerat UU ITE karena penghinaan terhadap kepala negara berkaitan erat dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Oleh sebab itu, Presiden merasa perlu untuk memberikan pengampunan.
    Menurut Pigai, hal tersebut juga berlaku untuk narapidana terkait kasus Papua, narapidana yang berusia lanjut, anak-anak, gangguan jiwa, serta narapidana pengidap sakit berkepanjangan yang memerlukan perawatan khusus.
    “Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masalah dengan UU ITE itu HAM, narapidana yang sakit berkepanjangan itu juga HAM. Artinya, Bapak Presiden memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan keputusannya,” tutur Pigai.
    Sebelumnya, Presiden
    Prabowo
    memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jumat (13/12). Salah satu isu yang dibahas pada rapat tersebut adalah pemberian amnesti kepada narapidana tertentu.
    Menurut data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terdapat sekitar 44.000 narapidana yang memenuhi kriteria untuk diusulkan memperoleh amnesti. Namun, jumlah pasti masih dalam asesmen untuk selanjutnya akan dipertimbangkan oleh DPR.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan di balik Wacana Prabowo ‘Obral’ Amnesti ke Ribuan Napi

    Alasan di balik Wacana Prabowo ‘Obral’ Amnesti ke Ribuan Napi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan rencana pemberian amnesti kepada ribuan narapidana politik, UU ITE, hingga  pengguna narkotika dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan rekonsiliasi.

    “Presiden memiliki perhatian pada aspek itu. Maka tentu saja ini menjadi  keputusan politik yang humanis berlandaskan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam 
    Point 1 Astra Cita,” kata Pigai dalam keterangan resminya, Minggu (15/12/2024). 

    Pigai menuturkan bahwa narapida yang terkait penghinaan kepala negara karena UU ITE sangat berkaitan erat dengan kebebasan berekpresi dan berpendapat.

    Hal tersebut juga berlaku untuk narapida kasus Papua, orang yang sudah tua, anak-anak dan narapida yang sudah mengidap sakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa yang menurut Presiden perlu diberikan pengampunan. 

    “Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masalah dengan UU ITE itu HAM, narapida yang sakit berkepanjangan itu juga HAM. Dan yang lain-lain. Artinya Bapak Presiden memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan keputusannya,” sambung Pigai.

    Dia menambahkan juga Kementerian Hak Asasi Manusia akan memberikan perhatian khusus pada ribuan narapida ini nantinya melalui program Kesadaran HAM. 

    “Pada waktunya mereka akan kita perhatikan juga salah satunya melalui program Kesadaran HAM,” pungkas Pigai.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, pada Jumat, 13 Desember 2024.

    Rapat tersebut membahas sejumlah isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu, yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan untuk mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.

    Data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapat amnesti. Namun, terkait jumlah, kata Pigai, pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen. Selanjutnya pemerintah akan meminta 
    pertimbangan kepada DPR.

  • Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pengamat: Belum Tentu Selera Rakyat

    Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pengamat: Belum Tentu Selera Rakyat

    Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pengamat: Belum Tentu Selera Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, usulan Presiden
    Prabowo
    Subianto mengenai kepala daerah dipilih
    DPRD
    agar lebih efisien, dapat mengebiri hak politik rakyat.
    Adi menyebut, rakyat jadi tidak bisa memilih kepala daerah berdasarkan seleranya, melainkan hanya selera elite politik.
    “Jelas ini mengebiri hak politik rakyat. Karena rakyat tak bisa memilih gubernur, bupati, dan wali kota sesuai selera mereka. Bisa jadi yang terpilih jadi kepala daerah hanya selera elite, bukan selera rakyat,” ujar Adi kepada
    Kompas.com
    , Minggu (15/12/2024).
    Adi menjelaskan, meski
    kepala daerah dipilih DPRD
    , bukan berarti politik uang sirna.
    Dia menegaskan politik uang akan terus terjadi, hanya saja bergeser ke sejumlah elite kunci, bukan ke rakyat.
    “Pertama ke elite partai. Untuk mencalonkan diri pasti harus keluar modal untuk dapat rekomendasi partai. Kedua, untuk dipilih oleh DPRD, sang calon pastinya persiapkan logistik yang juga fantastik,” tuturnya.
    Menurut Adi, jika yang dikhawatirkan adalah biaya penyelenggaraan pilkada mahal, maka DPR dan pemerintah tinggal membuat aturan untuk menekan biaya pilkada rendah.
    Apalagi, kata dia, pemerintah dan DPR memang memiliki wewenang.
    “Kalau perlu penyelenggara
    pemilu

    ad hoc
    saja, toh kerjaan penyelenggara cuma 5 tahun sekali. Yang mahal kan fasilitas penyelenggara semacam ini. Padahal kerjaannya 5 tahun sekali saja,” jelas Adi.
    “Pilkada oleh DPRD pastinya hanya menguntungkan partai yang menang pilpres. Siapapun pemenang pilpresnya. Atas nama soliditas koalisi nasional, partai koalisi bisa dikondisikan supaya tak ajukan calon. Buktinya sekarang koalisi KIM Plus terjadi di mana-mana yang hanya melawan jagoan dari 1 partai non koalisi,” sambungnya.
    Sementara itu, Adi meyakini akan ada banyak calon boneka, karena kandidasi pencalonan bisa diatur-atur.
    Dia yakin pemilihan oleh DPRD akan diatur seolah ada kompetisi, padahal pemenangnya sudah dikondisikan, sudah diatur siapa yang harus jadi calon pemenang, dan siapa yang jadi calon boneka.
    “Elite tak takut pada rakyat. Karena untuk jadi kepala daerah tak perlu turun langsung ke rakyat. Cukup yakinkan segelintir elite partai yang punya kuasa atur-atur suara DPRD,” imbuh Adi.
    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto membandingkan sistem politik Indonesia dengan negara tetangga, di mana negara seperti Malaysia, Singapura, dan India jauh lebih efisien pemilihannya.
    Menurutnya, negara tetangga hanya melaksanakan pemilihan sebanyak satu kali, yakni untuk anggota DPRD-nya saja. Selebihnya, DPRD lah yang memilih bupati hingga gubernur.
    Prabowo lantas membandingkan dengan sistem pemilihan di Indonesia yang bisa menghabiskan anggaran triliunan rupiah dalam 1-2 hari saja.
    Hal tersebut Prabowo sampaikan saat menghadiri HUT Golkar di Sentul, Kamis (12/12/2024) malam.
    “Ketum Partai Golkar salah satu partai besar, tapi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik. Apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDI-P, kawan-kawan partai lain, mari kita berpikir, mari kita tanya, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari. Dari negara maupun dari tokoh politik masing-masing,” ujar Prabowo.
    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati,” sambungnya.
    Prabowo mengatakan, sistem seperti di negara tetangga itu jauh lebih hemat ketimbang pemilihan di Indonesia.
    Padahal, uang yang dikeluarkan untuk pemilihan bisa dimanfaatkan untuk makanan anak-anak, perbaikan sekolah, hingga perbaikan irigasi.
    “Ini sebetulnya begitu banyak ketum partai di sini sebenarnya bisa kita putuskan malam hari ini juga, gimana?” tanya Prabowo disambut tawa.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.