Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Sah! Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

    Sah! Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 hari ini, Senin (16/12/2024).

    Berlangsung di Istana Negara pada siang 13.30 WIB, Setyo Budiyanto akan mengemban jabatan sebagai Ketua KPK selama lima tahun ke depan untuk periode 2024—2029.

    Setyo diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 161/P tahun 2024, tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan pimpinan KPK dan keanggotaan dewas KPK untuk masa jabatan 2024—2029.

    “Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga,” ujar Setyo dalam pelantikkan tersebut

    Sekadar informasi, Komisi III DPR diketahui telah memilih dan mengesahkan pimpinan dan Dewas KPK untuk periode 2024-2029.

    Pemilihan itu setelah melalui rangakaian proses mulai dari seleksi administrasi hingga tahapan fit and proper test di DPR.

    Berikut 5 pimpinan KPK terpilih:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)

    2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)

    3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)

    4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)

    5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

    Komisi III DPR juga telah memilih lima orang sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.

    Lima orang itu terdiri dari kalangan jaksa, hakim, hingga swasta. Gusrizal pun ditunjuk untuk menjadi Ketua Dewas KPK merangkap anggota setelah ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Berikut 5 anggota Dewas KPK terpilih:

    1. Gusrizal (Ketua Dewas KPK merangkap Anggota)

    2. Wisnu Baroto

    3. Benny Jozua Mamoto

    4. Sumpeno

    5. Chisca Mirawati.

  • Profil dan Rincian Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Dilantik Prabowo

    Profil dan Rincian Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Dilantik Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Ia akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Senin (16/12/2024). 

    Setyo terpilih berdasarkan keputusan yang ditetapkan langsung oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui rapat pleno yang berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

    Dia meraih 45 dari 48 suara sebagai Ketua KPK. Sementara itu, untuk perolehan suara sebagai pimpinan/anggota Setyo memeroleh 46 dari 48 suara.

    NantinyaSetyo akan didampingi oleh empat wakil yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. 

    Untuk profilnya, Setyo sendiri lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967. Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1989. Ia memiliki banyak pengalaman di bidang reserse. 

    Setyo sendiri sudah memiliki pengalaman di KPK. Pada 2019, Setyo pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Kedeputian Penindakan KPK. Pada 2020, Setyo kemudian dipercaya sehingga memegang jabatan menjadi Direktur Penyidikan KPK. 

    Adapun pada 2021, ia ditunjuk sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolda Sulawesi Utara dan kemudian menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri. 

    Saat ini, Setyo menjabat sebagai Inspektur Jenderal di kementerian Pertanian. 

    Rincian Harta Kekayaan Setyo Budiyanto

    Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 1 April 2024 dengan periodik 2023, Setyo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9,611 miliar. 

    Terlihat dirinya memiliki dua sepeda yang nilainya melebihi motor vespa yang ia punya. Sepeda pertama adalah Roadbike keluaran 2020 dengan harga Rp15 juta. Ia juga memiliki sepeda Trek Road Bike keluaran 2022 dengan harga Rp35 juta. 

    Sepedanya tersebut lebih mahal dari motor Piaggio Vespa keluaran 2016 dengan harga Rp21 juta. Ia juga memiliki mobil Toyota LX keluaran 2012 dengan harga Rp875.000. 

    Dengan itu, dalam kategori alat transportasi dan mesin, nilai kekayaannya sebesar Rp976 juta. 

    Kemudian, ia memiliki tiga Tanah dan Bangunan yang berada di wilayah Tangerang Selatan, Makassar dan Bogor. Seluruhnya merupakan hasil sendiri dengan total sebesar Rp7,6 miliar. 

    Ia juga memiliki harta bergerak sebesar Rp360 juta. Kas dan setara kas tercatat sebesar Rp705 juta. Ia tak memiliki utang. 

  • Ketua Sementara KPK Pamit dan Minta Maaf Jelang Habis Masa Jabatan

    Ketua Sementara KPK Pamit dan Minta Maaf Jelang Habis Masa Jabatan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango pamit dan membereskan ruang kerja menjelang masa jabatan yang habis pada 20 Desember mendatang.

    Nawawi bersama pimpinan lain dan pejabat struktural KPK pada hari ini berangkat ke Istana untuk mengikuti prosesi pelantikan pimpinan dan anggota dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029.

    “Saya pamit ya, saya minta maaf,” ujar Nawawi di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12).

    “Saya kemarin, hari libur itu, hari Minggu saya sudah datang, kebetulan sekalian olahraga saya angkut-angkut yang penting-penting,” lanjut dia.

    Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa, Nawawi mengatakan waktu pelantikan pimpinan KPK dan Dewas dipercepat karena Presiden Prabowo Subianto akan ada kunjungan ke daerah pada 20 Desember mendatang.

    “Hari ini dijadwalkan pengambilan sumpah terhadap pimpinan yang baru, cuma informasi dari pak Sekjen, karena sebelumnya kan dilaksanakan setiap tanggal 20 (Desember), hanya saja kemungkinan ada perjalanan sehingga dipercepat dan dilaksanakan pada hari ini,” ucap dia.

    “Mungkin serah terimanya (jabatan) tetap tanggal 20 (Desember),” sambungnya.

    Kendati demikian, Nawawi menyatakan tetap bertugas sampai tanggal 20 Desember mendatang.

    “Mereka (pimpinan KPK baru) akan melaksanakan setelah serah terima (jabatan) saya pikir,” imbuhnya.

    Sebelumnya, pada Kamis (21/11) lalu, Rapat Pleno Komisi III DPR RI menetapkan lima orang pimpinan dan dewas KPK periode 2024-2029.

    Di kursi pimpinan KPK mendatang, terdapat nama Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK yang saat ini menjabat Irjen Kementerian Pertanian), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).

    Sementara di kursi dewas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).

    (ryn/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Problematika Jaksa Agung Burhanuddin Kala Mengeksekusi Hukuman Mati

    Problematika Jaksa Agung Burhanuddin Kala Mengeksekusi Hukuman Mati

    JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan rencananya dalam menangani eksekusi hukuman mati yang hingga kini masih jadi persoalan. Salah satunya terkait perubahan regulasi dalam pengajuan PK (Peninjauan Kembali) maupun grasi yang berbeda di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). 

    Hal itu dijelaskan Burhanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Dia mengatakan, dalam Surat edaran MA nomor 7 yang menyebutkan bahwa PK hanya diperbolehkan satu kali, berbeda dengan putusan MK, PK bisa lebih dari satu kali dengan pertimbangan adalah hak asasi manusia. 

    “Itu akan menjadi sedikit problema bagi kami untuk melaksanakan eksekusi mati. Karena apa, para terpidana mati yang sudah PK satu kali harus dipertimbangkan lagi kalau dia mau PK.”

    Menurut dia, kalau tidak menolak PK, maka pasti ada hal-hal yang nanti apabila terjadi putusan yang berbeda dengan putusan yang pertama pasti akan menjadi masalah lain. “Dengan demikian ketentuan tersebut menjadi sia-sia,” imbuhnya.

    Padahal bila mengacu pada Pasal 2 ayat (2) UU nomor 2 tahun 1964 tentang tata cara pelaksanaan pidana mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di lingkungan peradilan umum dan militer. Oleh karena itu, eksekusi hukuman mati tidak bisa dilaksanakan sebelum pelaku dijatuhi vonis pengadilan.

    Selain itu, dalam pelaksanaan eksekusi pidana mati harus mempertimbangkan kondisi kejiwaan terpidana mati. Dia mengatakan Kejaksaan berpendapat terpidana mati yang sedang sakit jiwa tidak dapat dilakukan eksekusi mati.

    “Untuk mencegah adanya kesengajaan menunda eksekusi terpidana mati alasan terpidana mati sakit kejiwaan, maka sakit kejiwaan yang diderita terpidana mati dapat ditunda eksekusinya. Harus dan didukung oleh keterangan medis yang menunjukan bahwa terpidana mati sakit kejiwaanya,” tururnya.

    Hingga kini, sebanyak 274 terpidana mati masih menunggu eksekusi di dalam lembaga pemasyarakatan (LP). Mereka divonis pidana mati karena pelbagai kasus, yakni 68 pembunuhan, 90 narkotika, delapan perampokan, satu terorisme, satu pencurian, satu kesusilaan, dan 105 pidana lainnya.

    Dari 274 orang itu, 26 orang menghuni LP di Jakarta. 24 dari mereka adalah pelaku tindak pidana narkotika, sedangkan dua lainnya terpidana kasus pembunuhan.

  • Pemerintah Alokasikan Rp 256 Triliun untuk Bebaskan PPN Kebutuhan Pokok

    Pemerintah Alokasikan Rp 256 Triliun untuk Bebaskan PPN Kebutuhan Pokok

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Namun, beberapa jenis barang akan diberikan fasilitas diskon PPN atau tetap 11%. Bahkan, barang kebutuhan pokok ada yang dibebaskan PPN atau nol persen.

    Adapun barang dan jasa yang diberikan pembebasan PPN (tarif 0 persen), antara lain beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum yang diperkirakan mencapai Rp 265,6 triliun.

    “Pemerintah dan DPR memberikan keberpihakan membebaskan PPN, maka pemerintah membayar biayanya, diestimasi Rp 265,6 triliun agar masyarakat terbebas PPN untuk barang-barang yang dibutuhkan tersebut dan masih terkena PPN,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers paket kebijakan ekonomi, di Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Selanjutnya, barang yang sesuai peraturan perundangan seharusnya membayar PPN 1%, tetapi karena diperlukan oleh masyarakat umum, maka beban kenaikan PPN 1% akan ditanggung pemerintah.

    “Dengan demikian, harga barang atau jasa yang dibayar masyarakat tidak mengalami perubahan. Barang-barang ini, meliputi tepung terigu, gula industri, dan minyakita (minyak subsidi),” ucapnya.

    Dia menyebut, penerapan PPN 12% mengedepankan asas keadilan dan gotong royong serta memperhatikan aspirasi masyarakat. Bagi kelompok mampu, maka membayar pajak sesuai UU. Sedangkan bagi rakyat tidak mampu, dilindungi negara dan diberikan bantuan.

    Selain itu membebaskan PPN untuk barang kebutuhan pokok, kenaikan tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu, antara lain kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional.

  • Presiden Prabowo Subianto akan Lantik Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional

    Presiden Prabowo Subianto akan Lantik Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto akan melantik pimpinan Dewan Pertahanan Nasional, yang terdiri dari ketua harian dan sekretaris di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (16/12/2024). Selain itu, Prabowo juga akan melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

    “Iya benar, ada pelantikan Dewas KPK, pimpinan KPK, dan ada pelantikan penjabat gubernur Kalimantan Selatan, sama ketua harian dan sekretaris Dewan Pertahanan Nasional,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana di Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Dia menjelaskan, rencananya pelantikan tersebut akan digelar pukul 13.30 WIB.

    Sebelumnya pada Kamis (5/12/2024) dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, DPR telah menyetujui daftar nama pimpinan dan dewas KPK untuk periode 2024-2029 yang diajukan oleh Komisi III DPR.

    Berikut daftar lengkap pimpinan dan dewas KPK yang akan dilantik hari ini.

    Pimpinan KPK:
    1. Setyo Budiyanto (Ketua KPK)
    2. Fitroh Rohcahyanto
    3. Ibnu Basuki Widodo
    4. Johanis Tanak
    5. Agus Joko Pramono

    Dewan Pengawas KPK:
    1. Benny Jozua Mamoto
    2. Chisca Mirawati
    3. Wisnu Baroto
    4. Gusrizal
    5. Sumpeno

  • Pengukuhan Pengurus Pusat, KAUP Berkomitmen Berikan Kontribusi untuk Masyarakat

    Pengukuhan Pengurus Pusat, KAUP Berkomitmen Berikan Kontribusi untuk Masyarakat

    Jakarta: Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Pancasila (PP KAUP) periode 2022-2026 resmi dikukuhkan pada Minggu, 16 Desember 2024. Kepengurusan yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad itu pun berkomitmen memberikan kontribusi kepada masyarakat.

    “Berkontribusi nyata bagi almamater dan masyarakat luas,” kata Dasco melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Desember 2024.

    Wakil Ketua DPR itu menyampaikan pengabdian masyarakat merupakan salah satu aspek yang menjadi fokus yang dikerjakan selama kepemimpinannya. Aspek lainnya yaitu pemberdayaan dan pengembangan jejaring antar alumni Universitas Pancasila. Kedua, kontribusi nyata bagi kemajuan almamater. 
     

    “KAUP harus menjadi wadah yang efektif dalam mempererat tali silaturahmi antar alumni sekaligus berkontribusi nyata bagi almamater,” ungkap dia.

    Pengukuhan ini menandai babak baru perjalanan organisasi. Sehingga, dapat memperkuat peran alumni dalam pembangunan bangsa.

    Melalui kepemimpinan baru ini, KAUP berkomitmen untuk mengembangkan program-program yang inovatif. Serta, bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

    Sekedar informasi, Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP) adalah organisasi resmi yang menaungi seluruh alumni Universitas Pancasila. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah silaturahmi dan networking antar alumni, serta berperan aktif dalam pengembangan almamater dan pengabdian kepada masyarakat.

    Jakarta: Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Pancasila (PP KAUP) periode 2022-2026 resmi dikukuhkan pada Minggu, 16 Desember 2024. Kepengurusan yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad itu pun berkomitmen memberikan kontribusi kepada masyarakat.
     
    “Berkontribusi nyata bagi almamater dan masyarakat luas,” kata Dasco melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Desember 2024.
     
    Wakil Ketua DPR itu menyampaikan pengabdian masyarakat merupakan salah satu aspek yang menjadi fokus yang dikerjakan selama kepemimpinannya. Aspek lainnya yaitu pemberdayaan dan pengembangan jejaring antar alumni Universitas Pancasila. Kedua, kontribusi nyata bagi kemajuan almamater. 
     

    “KAUP harus menjadi wadah yang efektif dalam mempererat tali silaturahmi antar alumni sekaligus berkontribusi nyata bagi almamater,” ungkap dia.
    Pengukuhan ini menandai babak baru perjalanan organisasi. Sehingga, dapat memperkuat peran alumni dalam pembangunan bangsa.
     
    Melalui kepemimpinan baru ini, KAUP berkomitmen untuk mengembangkan program-program yang inovatif. Serta, bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.
     
    Sekedar informasi, Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP) adalah organisasi resmi yang menaungi seluruh alumni Universitas Pancasila. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah silaturahmi dan networking antar alumni, serta berperan aktif dalam pengembangan almamater dan pengabdian kepada masyarakat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ABK)

  • Pilkada Lewat DPR, Indonesia Disebut Berisiko Kembali ke Era Orde Baru

    Pilkada Lewat DPR, Indonesia Disebut Berisiko Kembali ke Era Orde Baru

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar politik, Eep Saefulloh Fatah, menyampaikan analisis kritis terkait awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan wacana kontroversial pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPR.

    Eep memuji pidato pelantikan Prabowo pada 20 Oktober 2024, yang menonjolkan citra seorang pemimpin tegas dan prorakyat.

    “Mengawali tahun kepemimpinannya, Prabowo membangun citra pemimpin tegas dan prorakyat pada pidato pelantikan,” ujar Eep dalam keterangannya di aplikasi X @EepSFatah, kemarin.

    Namun, ia mempertanyakan apakah gagasan tersebut akan benar-benar terwujud dalam kepemimpinan Prabowo.

    “Tapi, apakah ketegasan dan sikap prorakyat tersebut mampu terealisasi dlm kepemimpinannya? Atau itu semua hya retorika populis belaka?,” cetusnya.

    Eep bilang, sistem pilkada langsung telah menjadi salah satu tonggak penting demokrasi Indonesia.

    Jika wacana tersebut diwujudkan, Eep menilai potensi oligarki politik akan semakin kuat.

    “Kini kita diperhadapkan dengan wacana pilkada dipilih DPR, apakah kita akan kmbali ke zaman orde baru?,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, melalui sambutannya dalam perayaan Puncak HUT ke-60 Partai Golkar di SICC, Bogor, pada Kamis (12/12/2024), Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlu perbaikan sistem demokrasi di Indonesia.

    Hal tersebut disetujui Prabowo saat mendengar pernyataan dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

    “Kita semua merasakan demokrasi yang kita jalankan ada suatu atau ada beberapa hal yang harus kita perbaiki bersama-sama,” kata Prabowo dilansir dari akun youtube Kabar Golkar, Jumat (13/12/2024).

  • Prabowo Bakal Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Hari ini

    Prabowo Bakal Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Hari ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 hari ini, Senin (16/12/2024).

    Berlangsung di Istana Negara pada siang 13.30 WIB, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa Kepala Negara akan melantik 3 jabatan sekaligus. 

    “[Akan melantik] pimpinan dan dewas KPK, Ketua harian dan sekretaris dewan pertahanan nasional, Gubernur Kalimantan Selatan,” katanya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Sekadar informasi, Komisi III DPR diketahui telah memilih dan mengesahkan pimpinan dan Dewas KPK untuk periode 2024—2029.

    Pemilihan itu setelah melalui rangakaian proses mulai dari seleksi administrasi hingga tahapan fit and proper test di DPR.

    Jabatan Ketua KPK selama lima tahun ke depan akan diemban oleh Setyo Budiyanto yang memiliki rekam jejak sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan (Kementan).

    Setyo pun akan ditemani oleh Fitroh Rohcahyanto yang merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK, Ibnu Basuki Widodo yang pernah mengemban tugas sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Wakil Ketua KPK periode 2019—2024 Johanis Tanak, dan Wakil Ketua BPK periode 2019—2023 Agus Joko Pramono

    Tak hanya pimpinan KPK, Komisi III DPR juga telah memilih lima orang sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024—2029 yang memiliki rekam jejak dari kalangan jaksa, hakim, hingga swasta.

    Dewas KPK pilihan Komisi III DPR itu akan dikirimkan ke Presiden untuk penentuan siapa yang menjadi Ketua Dewas. Sejauh ini, 5 anggota Dewas KPK terpilih adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

  • PP KAUP Periode 2022-2026 Resmi Dikukuhkan, Dipimpin oleh Dasco – Halaman all

    PP KAUP Periode 2022-2026 Resmi Dikukuhkan, Dipimpin oleh Dasco – Halaman all

    PP KAUP periode 2022-2026 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Jakarta. 

    Tayang: Senin, 16 Desember 2024 10:58 WIB

    Ist

    Pengukuhan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Pancasila (PP KAUP) periode 2022-2026. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Pancasila (PP KAUP) periode 2022-2026 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Jakarta. 

    Acara ini sekaligus diisi dengan rapat kerja untuk membahas program dan arah organisasi ke depan.

    PP KAUP periode 2022-2026 dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Harian Partai Gerindra. 

    Dalam sambutannya, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen untuk membawa KAUP menjadi organisasi yang lebih berperan aktif dalam tiga aspek utama.

    Pertama, Pemberdayaan dan pengembangan jejaring antar alumni Universitas Pancasila. Kedua, Kontribusi nyata bagi kemajuan almamater.

    Dan ketiga, Pengabdian kepada masyarakat umum melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan. 

    “KAUP harus menjadi wadah yang efektif dalam mempererat tali silaturahmi antar alumni sekaligus berkontribusi nyata bagi almamater dan masyarakat luas,” ujar Sufmi Dasco Ahmad, Minggu (15/12/2024). 

    Pengukuhan ini menandai babak baru dalam perjalanan organisasi alumni Universitas Pancasila yang diharapkan dapat memperkuat peran alumni dalam pembangunan bangsa. 

    Melalui kepemimpinan baru ini, KAUP berkomitmen untuk mengembangkan program-program yang inovatif dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

    Sebagai informasi, Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP) adalah organisasi resmi yang menaungi seluruh alumni Universitas Pancasila. 

    Organisasi ini berfungsi sebagai wadah silaturahmi dan networking antar alumni, serta berperan aktif dalam pengembangan almamater dan pengabdian kepada masyarakat.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini