Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Video Mengadu ke DPR, Korban Anak Bos Roti Ungkap Jual Motor demi Bayar Pengacara, tapi Malah Ditipu – Halaman all

    Video Mengadu ke DPR, Korban Anak Bos Roti Ungkap Jual Motor demi Bayar Pengacara, tapi Malah Ditipu – Halaman all

    Korban penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur mengadu ke Komisi III DPR RI, Selasa (17/12).

    Tayang: Selasa, 17 Desember 2024 18:37 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Korban penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, mengadu kepada Komisi III DPR RI, Selasa (17/12).

    Wanita berinisial D tersebut mengatakan saat melaporkan kasus ini kepada polisi, dirinya dikirimi pengacara dari keluarga pelaku.

    Mulanya D tak tahu bahwa pengacaranya tersebut berasal dari keluarga pelaku.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Cerita Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ditipu Pengacara hingga Jual Motor – Page 3

    Cerita Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ditipu Pengacara hingga Jual Motor – Page 3

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, salah satu alasan lamanya penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti George Halim Sugama (GHS).

    Menurutnya, laporan yang dilakukan korban yakni Dwi Ayu Darmawati (DAD) hanya laporan umum saja. Hal ini dikatakan usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.

    “Saya sampaikan di RDP bahwa kami sesuai kan dengan SOP yang berlaku dalam proses penyelidikan dan penyidikan, karena yang dilaporkan ke kami itu kasus tindak pidana umum biasa,” kata Nicolas kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    “Dia tidak melampiri foto-foto luka yang beredar media, tidak dilampiri itu. Dia juga tidak memberitahukan bahwa ada video, jadi seperti layaknya kasus yang lain,” sambungnya.

    Menurutnya, kasus serupa seperti itu banyak terjadi dan penanganannya pun sudah sesuai standar operasional (SOP).

    “Karena kasus yang lain seperti itu banyak terjadi kami perlakukan sesuai SOP yang ada di kepolisian mengenai kasus pidana, jadi terkesannya lambat,” ujarnya.

    Kemudian, lamanya penanganan ini juga adanya saksi yang tidak ingin menghadiri pemanggilan dari penyidik.

    “Kedua ada saksi yang kita panggil dalam tahap penyelidikan sampai saat ini tidak mau datang, itu teman dari korban tidak mau datang,” ucapnya.

  • Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti, Kapolres Jelaskan Alasan Lamanya Proses Penanganan – Page 3

    Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti, Kapolres Jelaskan Alasan Lamanya Proses Penanganan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, salah satu alasan lamanya penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh George Halim Sugama (GHS), anak bos toko roti di Jakarta Timur. Menurutnya, laporan yang dilakukan korban yakni Dwi Ayu Darmawati (DAD) hanya laporan umum saja.

    Hal itu dikatakan usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.

    “Saya sampaikan di RDP bahwa kami sesuai kan dengan SOP yang berlaku dalam prises penyelidikan dan penyidikan, karena yang dilaporkan ke kami itu kasus tindak pidana umum biasa,” kata Nicolas kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    “Dia tidak melampiri foto-foto luka yang beredar media, tidak dilampiri itu. Dia juga tidak memberitahukan bahwa ada video, jadi seperti layaknya kasus yang lain,” sambungnya.

    Menurutnya, kasus serupa banyak terjadi dan penanganannya pun sudah sesuai standar operasional (SOP).

    “Karena kasus yang lain seperti itu banyak terjadi kami perlakukan sesuai SOP yang ada di kepolisian mengenai kasus pidana, jadi terkesannya lambat,” ujarnya.

    Kemudian, lamanya penanganan ini juga adanya saksi yang tidak ingin menghadiri pemanggilan dari penyidik. “Kedua ada saksi yang kita panggil dalam tahap penyelidikan sampai saat ini tidak mau datang, itu teman dari kornan tidak mau datang,” ucapnya.

    Selain itu, dalam laporan yang dilakukan oleh Dwi Ayu. Ketika itu ia datang dengan sudah tidak adanya luka atau sudah disembuhkan dengan menggunakan salep.

    “Saat pelapor datang ke kami itu kan punya luka itu sudah dibersihkan dan pakai salep. Sebelum ke Polres dia sudah diantar oleh ibu dari tersangka untuk ke Klinik mengobati itu, setelah itu dia sudah bersih ya, baru kita antar ke RS Polri, dilakukan pemeriksaan ver visum,” pungkasnya.

     

  • Bamsoet Blak-blakan, Terpidana Mati jadi Pengendali Jaringan Narkoba di Lapas dan Rutan

    Bamsoet Blak-blakan, Terpidana Mati jadi Pengendali Jaringan Narkoba di Lapas dan Rutan

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan masih ada terpidana mati dan terpidana seumur hidup yang mengendalikan jaringan narkotika (narkoba) dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan). 

    Bamsoet, sapaan akrabnya, mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar terpidana bermasalah tersebut segera diganjar hukuman. Menurutnya, para terpidana bermasalah itu kini masih berperan aktif mengatur pasokan dan distribusi narkoba di luar tahanan. 

    “Mereka menggunakan telepon seluler dan saluran komunikasi lain untuk komunikasi dengan jaringan di luar penjara,” tuturnya di Jakarta, Selasa (17/12).

    Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa kontrol dari pihak lapas semakin lemah dan tidak berdaya menghadapi terpidana mati yang saat ini mengendalikan narkoba dari dalam lapas.

    Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tercatat saat ini sebanyak 271.385 orang mendekam di Lapas dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh Indonesia.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 52,97% atau 135.823 di antaranya adalah narapidana dan tahanan kasus narkoba. 

    “Jadi ini menunjukkan bahwa kontrol yang seharusnya ada dari pihak Lapas ini masih lemah,” katanya.

  • Baleg DPR tunggu pemerintah terkait usulan pilkada dipilih DPRD

    Baleg DPR tunggu pemerintah terkait usulan pilkada dipilih DPRD

    Intinya itu masuk ke prioritas apa tidak, itu saja dulu. Kalau kita di Baleg menunggu pembahasan dulu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan pihaknya menunggu pengajuan dari pemerintah terkait adanya usulan dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin pemilihan kepala daerah dipilih oleh para Anggota DPRD.

    Dia mengatakan sejauh ini belum ada rencana Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dibahas pada tahun 2025. Pasalnya, kata dia, pembahasan suatu RUU akan mempertimbangkan Prolegnas Prioritas 2025.

    “Intinya itu masuk ke prioritas apa tidak, itu saja dulu. Kalau kita di Baleg menunggu pembahasan dulu,” kata Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Walaupun begitu, menurutnya pembahasan mengenai usulan Presiden tersebut bisa diajukan secara inisiatif oleh DPR RI. Namun menurut dia, Baleg DPR RI secara resmi belum menerima gambaran atau arahan soal RUU Pilkada yang mengubah sistem politik itu.

    “Inisiatif itu bisa datang dari mana saja, dari DPR, dari pemerintah,” ucap Bob Hasan.

    Walaupun begitu, dia memastikan Baleg DPR RI juga bakal mendengar masukan dari publik terkait usulan pilkada dipilih DPRD, yang banyak disorot karena dinilai akan mengurangi kedaulatan rakyat.

    Dia pun menilai bahwa jika pilkada dipilih oleh DPRD, maka belum tentu sepenuhnya menutup partisipasi publik. Karena sebelumnya sistem politik seperti itu pernah diterapkan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pimpinan DPR Ingatkan Pemerintah Siaga Cuaca Ekstrem Saat Nataru – Page 3

    Pimpinan DPR Ingatkan Pemerintah Siaga Cuaca Ekstrem Saat Nataru – Page 3

    Selain itu, pimpinan DPR yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat (Kesra) ini menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi guna memastikan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan penanggulangan bencana dalam menghadapi situasi darurat. Cucun menyatakan, hal tersebut demi efektivitas penanganan bencana.

    “Yang lebih penting juga Pemerintah perlu memastikan ketersediaan dana darurat yang dapat digunakan secara cepat dan transparan untuk penanganan bencana, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan bantuan,” jelasnya. 

    Ditambahkan Cucun, Pemerintah termasuk BNPB, BMKG, dan Basarnas perlu mengadopsi strategi mitigasi bencana yang berbasis data. Kemudian, optimalisasi rehabilitasi dan peningkatan infrastruktur yang tahan terhadap risiko bencana alam sebagai langkah jangka panjang.

    “Pemerintah harus memastikan bahwa jalan, jembatan, dan saluran drainase dirancang untuk menahan curah hujan yang tinggi dan potensi longsor serta pemantauan dan pemeliharaan infrastruktur secara berkala,” ujar Cucun.

    Sebagai negara dengan geografis yang menangang, kata Cucun, Indonesia membutuhkan perencanaan yang matang dalam menghadapi ancaman bencana alam.

    “Apalagi saat ini prediksi dari BMKG mengatakan cuaca ekstrem masih akan terjadi untuk beberapa waktu ke depan,” terangnya.

  • Ketua KPK Baru Diharap Mampu Tangkap Harun Masiku – Page 3

    Ketua KPK Baru Diharap Mampu Tangkap Harun Masiku – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap buronan kasus suap, Harun Masiku. Sebab hal itu demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

    Masih belum ditangkapnya Harun Masiku, dinilai sebagai pekerjaan rumah (PR) besar KPK hingga kini.

    “Saat ini salah satu pekerjaan besar KPK yang belum tuntas yaitu kasus menyangkut kegagalan meringkus buronan mantan calon anggota legislatif asal PDIP, Harun Masiku. Bagaimana tidak terhitung sudah empat tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka, pencarian telah berlalu tanpa menghasilkan temuan yang signifikan,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Hikmahbudhi, Candra Aditya Nugraha saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

    “Apalagi saat ini masih dalam suasana bulan antikorupsi yang tepatnya diperingati 9 Desember lalu,” imbuhnya.

    Hikmahbudhi memiliki harapan besar terhadap pimpinan KPK yang baru. Mereka tak ingin penindakan yang dilakukan KPK hanya sekedar retorik, penuh kontroversi dan tumpul seperti sebelum-sebelumnya.

    “KPK harus mampu memasang target 100 hari kerja dengan menuntaskan kasus-kasus yang menjadi sorotan publik salah satunya menangkap buronan Harun Masiku, pimpinan KPK saat ini harus mampu mengembalikan kepercayaan publik dengan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang mandek terutama yang terindikasi menyangkut para elit politik,” paparnya.

    Perkara suap pergantian antar waktu anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku, kata dia, menarik untuk ditelisik lebih lanjut. Sebab, diduga turut melibatkan pimpinan partai politik besar.

    “Melihat fenomena merunduknya KPK saat berhadapan dengan politisi, bukan tidak mungkin hal tersebut membentuk teori kausalitas, yakni suatu perkara melibatkan elite partai politik, maka penindakan lembaga anti rasuah itu akan mengendur,” tutur Candra.

     

  • Imigrasi Sebut KPK Tak Minta Lakukan Pencekalan untuk Harun Masiku

    Imigrasi Sebut KPK Tak Minta Lakukan Pencekalan untuk Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak meminta Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Harun Masiku yang hingga saat ini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

    Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar Muhammad Godam mengatakan, pihaknya belum menerima permintaan pencekalan terhadap Harun Masiku sejak 2021.

    “Terakhir (pencekalan Harun Masiku) berakhir pada 13 Januari 2021. KPK belum mengajukan permohonan kembali,” ujar Saffar Muhammad Godam di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Saffar Muhammad Godam menjelaskan, mekanisme pencegahan seseorang ke luar negeri dapat dilakukan apabila terdapat permohonan dari pihak yang berwenang, termasuk melakukan pencekalan terhadap Harun Masiku.

    Dengan tidak adanya permintaan pencekalan kembali dari KPK, maka sesuai dengan ketentuan, cekal terhadap Harun Masiku berakhir demi hukum.

    “Artinya orang ini (Harun Masiku) tidak dicegah, orang ini tidak dicegah untuk berpergian ke luar negeri,” ucapnya lagi.

    Meski KPK belum mengajukan permintaan kembali untuk pencekalan Harun Masiku, Imigrasi tetap melakukan pemantauan apabila ada pergerakan dari Harun Masiku.

    Namun, berdasarkan update data perlintasan, belum ditemukan catatan perjalanan keluar negeri untuk Harun Masiku.

    Saffar Muhammad Godam menegaskan, tindakan pecegahan baru dapat dilakukan apabila ada permintaan dari pihak berwenang atau instansi terkait.

    Dia mengaku, pihaknya masih menjalin komunikasi dengan KPK terkait Harun Masiku.

    “Terakhir komunikasi dengan KPK, berdasarkan surat dari kita mempertanyakan kembali status pencegahan Harun Masiku pada 11 Desember 2024,” jelas Saffar Muhammad Godam mengenai pencekalan Harun Masiku.

    Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

    Harun Masiku diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.

    Namun, sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas.

    Sementara itu, KPK telah menyebar empat foto terbaru Harun Masiku saat memperbarui surat DPO mantan caleg PDIP tersebut.

    Dalam surat itu, KPK mencantumkan foto-foto Harun Masiku terbaru dengan gaya formal menggunakan batik dan kemeja serta dalam pose metal menggunakan kaus dan kemeja flanel.

  • Kisah Pilu Korban Penganiayaan Anak Bos Roti, Rugi Rp 12 Juta Ditipu Pengacara Saat Cari Keadilan – Halaman all

    Kisah Pilu Korban Penganiayaan Anak Bos Roti, Rugi Rp 12 Juta Ditipu Pengacara Saat Cari Keadilan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korban kekerasan anak bos toko roti, Dwi Ayu Darmawati, bakal melaporkan oknum pengacara yang telah menipunya.

    Ada pun, Dwi Ayu mengalami kasus penipuan seorang yang mengaku pengacara, saat mencari keadilan dalam kasus penganiayaan yang dialaminya.

    Pengacara yang dimaksud adalah kuasa hukum kedua setelah sebelumnya menolak bantuan hukum dari pihak keluarga pelaku penganiayaan.

    “Harusnya ada pertanggungjawaban dari oknum pengacara ini. Itu akan kita dalami, tidak menutup kemungkinan kita pun akan laporkan seperti itu,” kata kuasa hukum Dwi Ayu saat ini, Jaenudin, usai RDPU bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Jaenudin mengungkap kuasa hukum Dwi Ayu sebelumnya, selalu meminta uang, dengan alasan untuk menyelesaikan proses hukumnya.

    Ia menjelaskan, total kerugian Rp12 juta itu diberikan secara bertahap kepada oknum pengacara tersebut.

    Hingga, akhirnya Dwi Ayu menjual motor satu-satunya untuk membayar pengacara keduanya itu.

    “Sampai dia jual motor demi membayar oknum pengacara ini. Namun hasilnya apa? Jadi dia menghilang,” ucapnya.

    “Alasannya buat operasional, agar prosesnya biar cepat. Namun tidak ada kejelasannya, bahkan pada BAP terakhir pun tanggal 15 itu dia dihubungi susah bahkan tidak balas,” imbuhnya.

    Pada RDPU hari ini, Dwi bercerita mulanya seusai kejadian dirinya berniat melaporkan kasus kekerasan anak bos toko roti, George Sugama Halim (GSH) itu kepada Polsek Rawamangun.

    Saat itu, Polsek Rawamangun mengaku tidak bisa menangani kasus tersebut.

    Kemudian, ia melaporkan kasus itu kepada Polsek Cakung.

    Namun di sana juga tidak bisa menangani kasus tersebut.

    Akhirnya, dia baru bisa membuat laporan ke Polres Jatinegara.

    Di sana, Dwi becerita dirinya dan keluarganya sempat dikirimkan pengacara yang ternyata dari pihak keluarga pelaku. 

    Mulanya, pengacara itu mengaku berasal dari lembaga bantuan hukum (LBH).

    “Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda dia ngakunya. Awalnya enggak tau terus pertemuan di Polres ngasih BAP terus di situ dia ngasih tau kalau dia disuruh sama bos saya,” kata Dwi saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Seusai mengetahui itu, Dwi mengatakan pihaknya pun mengganti pengacara atas perintah dari sang ibunda.

    Saat itu, dia mengganti pengacara kedua yang enggan dibeberkan identitasnya.

    Namun ternyata, pengacara keduanya itu tidak kooperatif dalam memperjuangkan kasusnya.

    Saat ditanya kelanjutan kasus, pihak pengacara tersebut selalu menyatakan sedang memprosesnya.

    “Di situ pengacara yang keduanya enggak kalau saya tanya gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses sedang diproses,” jelasnya.

    Dwi menjelaskan sang pengacara selalu minta sejumlah uang kepada orang tuanya saat datang ke rumah.

    Bahkan, sang ibu sampai menjual motor satu-satunya agar kasus itu bisa berlanjut.

    “Di situ dia (pengacara) setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit mama saya sampai jual motor. Iya jual motor satu-satunya,” jelasnya.

    Setelah memberikan uang dari penjualan motor, kasus pun tetap jalan di tempat. Menurutnya, sang pengacara malah tidak bisa dihubungi kembali.

    “Abis jual motor itu saya tanya tanyakan itu sudah enggak ada, enggak bisa dihubungin lagi,” ujarnya.

  • Reputasi Sempat Turun, Malu Pakai Seragam

    Reputasi Sempat Turun, Malu Pakai Seragam

    Jakarta, CNN Indonesia

    Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Arief Tri Hardiyanto menyinggung soal reputasi buruk yang sempat menempel pada kementeriannya selama dua tahun terakhir imbas beberapa kasus yang disorot masyarakat.

    Arief menyinggung hal tersebut sebelum penandatanganan deklarasi antikorupsi oleh pejabat Komdigi dalam perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Pusdiklat Komdigi, Jakarta Barat, Selasa (17/12).

    “Peringatan hakordia ini menjadi momen yang tepat dan strategis bagi Kementerian Komdigi untuk meneguhkan dan menguatkan kembali komitmen bersama kita untuk dapat berkinerja tanpa korupsi,” ujar Arief dalam sambutannya.

    “Hal ini menjadi penting untuk kita lakukan pada saat di mana kita, dan sebagaimana kita ketahui bersama, kementerian kita mengalami penurunan reputasi dan kepercayaan publik yang besar akibat terjadinya dua kasus korupsi dan satu kasus kegagalan kinerja pelayanan publik yang fatal, yang terjadi secara beruntun menerpa kita di tahun 2023-2024,” lanjutnya.

    Komdigi yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) didera kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung yang dikerjakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

    Beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya orang yang tengah disidang yakni eks Menkominfo Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

    Kemudian kementerian yang baru berganti nama ini kembali menjadi sorotan beberapa waktu lalu usai sejumlah oknum karyawannya diketahui menjadi beking judi online (judol).

    Dalam kasus tersebut, polisi secara total telah menangkap dan menetapkan 26 orang sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan beberapa pegawai Komdigi ini.

    Tak ingin terpuruk oleh dua kasus tersebut, Arief mengajak seluruh elemen di kementeriannya untuk berkolaborasi demi memberantas korupsi dan membangun budaya kerja yang berintegritas.

    “Upaya pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi seluruh anggota organisasi, kita harus mampu keluar dari zona keterpurukan dengan melakukan aksi nyata pemberantasan korupsi, kita harus menyelaraskan visi kita dan membangun strategi pemberantasan korupsi yang efektif,” katanya.

    “Memaksimalkan kolaborasi yang efektif untuk meningkatkan transparansi akutabilitas, membangun budaya kerja yang jujur dan berintegritas, menguatkan tata kelola yang baik, dan meningkatkan pengetahuan pegawai mengenai anti korupsi, sehingga tercipta kekuatan kolektif melawan korupsi,” imbuhnya.

    Karyawan malu pakai seragam di publik

    Dalam kesempatan tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid juga menyoroti momen keterpurukan Kominfo di tengah isu korupsi kala itu. Bahkan, ia sempat mendapat cerita beberapa karyawan malu memakai seragam di publik imbas reputasi yang buruk.

    “Saya juga ikut mendengar bagaimana teman-teman pegawai itu, kalau naik kendaraan umum sempat mengganti seragamnya karena terasa tidak percaya diri ketika kementerian ini kemudian terkena badai yang membuat citranya terpuruk. Lalu bawa baju ganti, kemudian dilepas,” katanya.

    “Saya sebagai komisi 1 ketika itu juga amat miris mendengarnya,” tambahnya yang kala itu menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI.

    Ia meminta semua pegawai di kementeriannya kompak dan saling meningatkan. Menurutnya, persaudaraan dan kekompakan bisa menjadi salah satu kunci memberantas korupsi di instansi tersebut, karena setiap orang akan saling mengingatkan jika ada kesalahan.

    “Dan kalau saja kita kompak dan merasa saudara, kita akan bisa saling mengingatkan. Jangan nanti Direktorat satu melihat yang lain ada kesalahan, dibiarkan,” tuturnya.

    (lom/fea)

    [Gambas:Video CNN]