Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Manfaat dan Mudarat Pilkada Langsung di Mata Mereka Penentu Kebijakan

    Manfaat dan Mudarat Pilkada Langsung di Mata Mereka Penentu Kebijakan

    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menyatakan ingin mengkaji pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Menurutnya, sistem politik pilkada langsung yang sudah berjalan selama 20 tahun belakangan ini perlu dievaluasi.

    Tito menilai, sistem Pilkada langsung memang bermanfaat bagi partisipasi demokrasi, tetapi juga memiliki sisi negatif.

    Menanggapi hal ini, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, pihaknya dalam posisi akan ikut dalam pembahasan bersama seluruh otoritas. Ia yakin hal ini akan mengundang pro dan kontra.

    “Perlu hati-hati membuat pernyataan. Perlu data dan fakta yang kuat. Kita terbuka untuk membahasnya. Namun semua sisi harus dilihat,” ucapnya, ketika dihubungi VOI, Jumat (8/11/2019).

    Namun, Mardani mengamini ada beberapa yang memang harus diperbaiki dalam sistem pilkada langsung. Hal ini berkaitan dengan masa kampanye yang dirasa terlalu lama.

    “Biaya masih tinggi, money politic masih ada. Tapi hasilnya legitimasi kuat karena dipilih langsung dan bertanggung jawab langsung pada masyarakat. Perbaiki sistemnya, hasilnya akan bagus,” jelasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani setuju dengan usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengevaluasi gelaran Pilkada langsung. Menurut dia, gelaran pilkada langsung lebih banyak mudaratnya, seperti maraknya politik uang.

    “Sebetulnya dari sisi DPR kan sudah lama lihat pilkada langsung. Ini banyak mudaratnya,” kata Arsul di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (7/11).

    Namun, Arsul juga tak memungkiri jika pilkada langsung itu turut memberikan manfaat. Salah satunya, hak rakyat untuk memilih secara langsung para calon kepala daerahnya masing-masing terjamin.

    Atas dasar itu, Arsul menyarankan agar DPR segera melakukan penelitian secara empiris dan akademik terkait penyelenggaraan Pilkada langsung yang sudah diselenggarakan sejak 2005. Penelitian itu bisa menjadi dasar untuk mengidentifikasi manfaat atau mudarat yang ditimbulkan dari gelaran tersebut.

    Arsul tak menampik politik berbiaya tinggi menjadi patologi yang kerap muncul dalam gelaran Pilkada secara langsung.

    “Kalaupun ada istilahnya ‘hengki pengki’ politik daripada dengan katakanlah membiayai Pilkada yang harus mencakup sekian luas wilayah dan masyarakat, itu saya yakin pilkada nggak langsung jauh lebih rendah,” jelasnya.

    Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, partainya tetap konsisten menginginkan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara langsung atau dipilih langsung oleh rakyat.

    “Ya kita sejauh ini masih konsisten bahwa pilkada lebih baik dilaksanakan secara langsung,” kata Ace.

    Ace mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan penyelenggaraan pilkada dievaluasi guna mencari pemimpin daerah terbaik. Namun, menurut dia, pilkada secara langsung masih tetap berdampak positif, karena langsung menampung suara rakyat.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menyatakan ingin mengkaji pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Hal ini berangkat dari maraknya politik uang.

    “Kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau enggak punya Rp30 miliar mau jadi bupati mana berani dia,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

    Sebagai mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, kata Tito, dia merasa tak kaget dengan banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah terduga korupsi yang selama ini marak terjadi. Hal ini karena mahalnya biaya politik yang dibutuhkan oleh seorang calon bupati.

    “Kalau bagi saya sebagai mantan Kapolri, ada OTT-OTT, penangkapan-penangkapan kepala daerah buat saya it’s not a surprise for me,” kata Tito.

    “Apa benar ‘saya ingin mengabdi kepada nusa dan bangsa’, terus rugi? Bullshit. Saya ndak percaya,” lanjutnya.

  • Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Taufan Pawe Ikut Perintah Bahlil

    Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Taufan Pawe Ikut Perintah Bahlil

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Wacana evalusi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah berbasis Parlementer, turut serta digaungkan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Taufan Pawe, saat ditemui wartawan di Kota Makassar, Selasa 17 Desember 2024.

    Taufan Pawe, mengatakan, kebijakan evaluasi Pilkada di Indonesia ini dimulai setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia prihatin dengan kondisi Pilkada serentak yang digelar pada 2024, sehingga dia memerintahkan untuk dilakukan evaluasi terhadap Proses Pilkada serentak tersebut.

    “Memang ada wacana dari Ketum Golkar untuk melakukan evaluasi terhadap Proses Pilkada setelah melihat Pilkada serentak 2024 kemarin, dan tentunya sebagai Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, jika memang arahnya dievaluasi maka tentunya kita akan sejalan dan mengikuti pengarahan tersebut,” katanya.

    Mantan Wali Kota Parepare dua Periode tersebut, menganggap Kebijakan tersebut sah-sah saja dilaksanakan selama regulasi yang dibuat khusus untuk Pilkada tersebut.

    “Yang terpenting menurut saya kajian dan pendalaman naskah akademik sehingga apa yang diwacanakan bisa sesuai dengan ekspektasi kita, karena semua ini butuh kajian dan pendalaman dalam hal naskah akademik,” terang dia.

    Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini juga berpendapat untuk tahap pertama sendiri perlu dilakukan percobaan tingkat provinsi, dimana nantinya gubernur itu akan dipilih melalui Anggota DPRD Provinsi.

    “Kita lakukan tahap awal ini pada pemilihan gubernur dulu, setelah nantinya ada hasil untuk itu baru kita lakukan evaluasi untuk dilakukan selanjutnya seperti apa pikiran lagi terkait langkah untuk kabupaten kota, tapi tentunya harus ada evaluasi di tingkat pilgub terlebih dahulu,” ucapnya.

  • KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia

    KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia

    Jakarta

    KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). KPK akan segera mengumumkan tersangka tersebut.

    “Ya nanti kita umumkan tersangkanya yang lain, kalau tersangka-tersangka itu kaitannya sudah lama, perkara itu kan udah tau juga perkara itu,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawandi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Ketika ditanya apakah ada sosok anggota DPR dari tersangka itu, Rudi tak menjelaskan. Dia hanya menyebut total tersangka yang sudah ditetapkan ialah dua orang.

    “Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) dan ruangan lainnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga alat elektronik.

    “Kemarin kita ke Bank Indonesia sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita,” kata Rudi.

    “Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.

    (amw/eva)

  • Komisi IV DPR Usul Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Dipermanenkan – Page 3

    Komisi IV DPR Usul Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Dipermanenkan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi IV DPR menyambangi kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan pun menilai keberadaan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sangat penting.

    Terutama, dalam upaya konservasi dan restorasi mangrove. Menurutnya, rehabilitasi mangrove di Indonesia kini menjadi sorotan dunia.

    “Keberadaan BRGM menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove dan gambut di Indonesia,” kata Daniel dalam keterangan yang diterima pada Selasa (17/12/2024).

    Daniel mengatakan, mangrove, selain memiliki nilai ekologis yang tinggi, juga menyimpan potensi ekonomi yang setara dengan sumber daya tambang. Kemampuannya dalam menyerap karbon menjadikannya elemen penting dalam mitigasi perubahan iklim.

    Daniel menekankan bahwa pelestarian mangrove tidak hanya berorientasi pada perlindungan lingkungan, tetapi juga harus membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Program-program yang mendorong keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan mangrove secara berkelanjutan dapat menjadi sumber pendapatan baru.

    “Dengan pendekatan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan ekosistem mangrove sekaligus menjaga kelestariannya,” kata Daniel.

    Dia mengatakan, Indonesia, sebagai salah satu negara dengan ekosistem mangrove terluas di dunia serta pemilik lahan gambut terbesar ketiga di dunia, memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya. Namun, menurut Daniel, tantangan yang dihadapi adalah sifat sementara dari BRGM sebagai badan adhoc.

    “Keberadaan BRGM perlu diperkuat dan diupayakan menjadi lembaga permanen yang lebih mandiri dan berkelanjutan,” kata dia.

    Dengan status yang lebih stabil, BRGM dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam program restorasi gambut dan mangrove, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia sebagai pemimpin global dalam upaya pelestarian lingkungan.

    “Inisiatif ini tidak hanya penting bagi keberlanjutan ekosistem lokal tetapi juga membawa dampak positif bagi upaya global dalam menghadapi krisis iklim,” ucap Daniel.

     

  • Profil Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalteng yang Anggotanya Tembak Warga hingga Tewas – Halaman all

    Profil Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalteng yang Anggotanya Tembak Warga hingga Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan yang melibatkan anggota kepolisian di Kalimantan Tengah (Kalteng) kini menjadi perhatian serius, terutama dari DPR RI.

    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Polda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mengusut tuntas kasus ini.

    Siapa Irjen Djoko Poerwanto?

    Irjen Pol Djoko Poerwanto, lahir pada 7 November 1967, adalah perwira tinggi Polri yang berpengalaman dalam bidang reserse.

    Ia dilantik sebagai Kapolda Kalteng pada 18 Oktober 2023, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat.

    Irjen Djoko adalah lulusan Akpol 1989, yang berarti ia adalah senior dari Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang merupakan alumni Akpol 1991.

    Riwayat Jabatan Irjen Pol Djoko Poerwanto:

    – Pamapta Polres Bekasi

    – Kanit Reserse Intel Polsek Pondok Gede

    – Kapolsek Tambelang Polres Bekasi Polda Metro Jaya

    – Wakasat Serse Polres Bekasi Polda Metro Jaya

    – Kasat Serse Polres Bekasi Polda Metro Jaya

    – Kabag Reserse Umum Polda Jambi

    – Wakapolres Kerinci

    – Kabag Ops Poltabes Jambi

    – Kasubbag Seleksi Ditpers Polda Jambi

    – Kanit I Reserse Umum Polda Jambi

    – Kasat II Tipidkor Polda Jambi

    – Kabag Analis Ditnarkoba Polda Jambi

    – Kasubdit III Tipidkor Polda Jawa Tengah

    – Pamen Bareskrim Polri (Penugasan Pada KPK)

    – Kabagops Dittipidkor Bareskrim Polri (2012)

    – Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2013)

    – Wadirtipidkor Bareskrim Polri (2018)

    – Dirtipidkor Bareskrim Polri (2019)

    – Kapolda Nusa Tenggara Barat (2021)

    Kasus pembunuhan

    Sebelumnya, geger ditemukan mayat dengan jenis kelamin laki-laki berinisial BA di semak-semak kebun sawit di Katingan, Kalteng.

    Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Palangka Raya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa Brigadir Anton.

    Proses penyidikan dilakukan secara maraton, termasuk otopsi jenazah Budiman dan uji DNA.

    Akhirnya, Brigadir Anton ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

    Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto, membeberkan kronologi lengkap kasus anggota Polres Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto atau AK yang melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warga asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi atau BA.

    Kronologi tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).

    Djoko mengungkapkan peristiwa berawal dari saksi bernama Haryono mengemudikan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi oleh Brigadir AK ke Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukti Batu, Palangka Raya pada 27 November 2024.

    Lalu, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir Anton bertemu Budiman dengan dalih dirinya memperoleh informasi adanya pungutan liar (pungli).

    “Pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024, saksi Haryono bersama dengan Anton ke arah TKP Jalan Tjilik Riwut kilometer 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya.”

    “Dalam perjalanan di sekitar kilometer 39, Saudara Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia merupakan anggota Polda dan mendapat info ada pungutan liar di Pos Lantas 38,” katanya, dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

    Djoko mengatakan pertemuan antara Brigadir Anton dan Budiman terjadi di pinggir jalan.

    Dia menyebutkan korban merupakan sopir ekspedisi yang tengah melakukan perjalanan dari Banjarmasin.

    Setelah itu, Djoko menyebut Brigadir Anton mengajak korban masuk ke mobil yang ditumpanginya untuk menuju Pos Lantas 38 yang disebut adanya pungli.

    “Kemudian Saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah Kasongan yang masuk ke Kabupaten Katingan,” katanya.

    Saat mobil melaju, Haryono mendengar suara letusan tembakan yang dilesakkan oleh Brigadir AK ke arah Budiman

    Djoko menyebut korban duduk di samping Haryono saat peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sementara, Brigadir Anton duduk di kursi bagian belakang.

    Tak cukup sekali, Brigadir Anton menembak sebanyak dua kali terhadap korban.

    “Selang tiga detik dari suara letusan tembakan pertama, Anton memerintahkan Saudara Haryono untuk memutar kembali kendaran ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan kedua yang dilakukan Anton,” katanya.

    Djoko mengungkapkan setelah penembakan, jasad Budiman dibuang dan mobil milik korban dicuri oleh pelaku.

    Lalu, kata Djoko, Haryono baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024).

    Setelah adanya laporan tersebut, Djoko mengungkapkan Satreskrim Polres Palangka Raya menerbitkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/13/XIII/2024/SPKT. SATRESKRIM POLRESTA PALANGKA RAYA tertanggal 11 Desember 2024.

    Djoko mengatakan lalu Satreskrim Polres Palangka Raya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa Brigadir Anton.

    “Dari tanggal 11 itu, kita memintai keterangan atau menjadi tidak bebas dia dalam rangka pemeriksaan Saudara Anton.”

    “Kemudian mobil, dalam hal ini mobil Sigra, kita lakukan olah TKP kemudian melakukan gelar perkara apakah dengan kecukupan alat bukti bisa dilakukan penyidikan,” jelasnya.

    Djoko mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penyidikan secara maraton dengan melakukan autopsi jenazah Budiman hingga uji DNA.

    Akhirnya, Brigadir Anton terbukti melakukan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap Budiman dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kita yakini bahwa dalam kelengkapan pembuktian kita telah terjadi dugaan peristiwa pencurian dengan kekerasan, mengakibatkan meninggalnya orang, dan menghilangkan nyawa dengan sengaja dalam format Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, dalam hal ini penjelasannya, adalah bersama-sama atau penyertaan,” urainya.

    Namun, Haryono, yang melaporkan peristiwa penembakan itu, juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

    Djoko juga membeberkan barang bukti yang disita oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan dan curas ini dan berikut daftarnya.

    1. Senjata api (senpi) jenis Taurus dengan nomor seri XL263620.

    2. 5 peluru revolver.

    3. 1 unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1360 NZI milik Brigadir Anton.

    4. 1 unit mobil Daihatsu GrandMax warna putih dengan nomor polisi DA 8632 NZI yang dikendarai Budiman.

    5. 1 pasang baju dan celana milik Anton saat melakukan penembakan dan pencurian.

    6. 1 pasang baju dan celana milik Haryono saat kejadian.

    7. 1 unit handphone merek Vivo milik Anton.

    8. 1 unit handphone merek Oppo milik Haryono.

    9. 1 unit handphone merek iPhone milik Anton bernama Juwita.

    10. Sampel darah yang ditemukan di mobil yang ditumpangi Anton.

    11. Sampel darah yang diduga milik orang tua Budiman.

    12. Sampel darah Anton.

    13. Sampel gigi, tulang, dan darah milik Budiman.

    14. Lakban hitam yang ditemukan di TKP penemuan jasad Budiman.

    15. 1 buah dongkrak yang digunakan Anton dan Haryono.

     

  • Politisi Golkar Ini Lebih Setuju Pilkada Langsung dan Bukan Dipilih DPRD, Asalkan…

    Politisi Golkar Ini Lebih Setuju Pilkada Langsung dan Bukan Dipilih DPRD, Asalkan…

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus politisi Golkar Zulfikar Arse Sadikin memandang agar Pilkada tetap bersifat langsung seperti saat ini, tetapi juga harus tetap melakukan penerapan sesuai kaidah ilmu (rekayasa) agar menghindari dampak berlebih (ekses negatif) dari Pilkada langsung itu sendiri.

    Menurutnya, salah satu cara untuk menghindari ekses negatif dari Pilkada langsung adalah dengan memisahkan waktu pelaksanaan antara Pemilu Nasional dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

    Hal ini, kata dia, merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi alias MK yang menyatakan bahwa Pilkada juga merupakan sama-sama rezim Pemilu.

    “Karena itu, Pemilu Lokal [Pilkada] dilakukan serentak dengan cara memilih DPRD tingkat kabupaten/kota beserta dengan kepala daerahnya. Setelah itu, setidaknya setahun setelahnya, diselenggarakan Pilkada di level provinsi untuk memilih DPRD Provinsi beserta gubernur di masing-masing,” ujarnya dalam keterangan resmi, pada Senin (16/12/2024).

    Kemudian setelah itu, lanjutnya, bisa menyelenggarakan Pemilu Nasional yang terdiri dari Pemilihan DPR RI, DPD RI, dan Presiden serta Wakil Presiden RI.

    “Kenapa? Karena DPRD Provinsi, kabupaten/kota, dan gubernur, kabupaten/kota, itu kan pemerintahan daerah, local government. Harus kita pisah, jangan jadikan satu lagi. Karena ada keputusan MK yang memberikan enam model keserentakan Pemilu yang bisa ditawarkan,” tutur Politikus Golkar tersebut.

    Lebih lanjut, Zulfikar juga menuturkan rekayasa untuk mencegah ekses negatif berikutnya adalah menegaskan bahwa berpartisipasi dalam Pemilu adalah sebuah kewajiban, bukan lagi hanya sekadar hak saja.

    Ditambahkan dia, termasuk juga metode kampanye dalam Pilkada haruslah disusun dengan mengutamakan dialog dan tatap muka. Kemudian, imbuhnya, kampanye akbar yang mengundang munculnya money politics pun harus dikurangi pula.

    “Kampanye yang terbatas lah, terbatas. Lalu Alat Peraga Kampanye [APK] juga harus dikurangi lah. Kan ada medsos kita ini, ada media online, pakai itu aja. Lalu jangan lagi ngasih Merchandise-merchandiseitu lho,” kata Zulfikar.

    Di samping itu, jebolan Fisipol UGM ini turut mengimbau jangan hanya terfokus dengan pengkajian model pemilu saja, tetapi juga yang terpenting adalah aktor politik itu sendiri harus berubah guna memperbaiki demokrasi. 

    “Partai-partai, paslon-paslon juga harus berubah, ajak pemilih untuk berubah. Karena kan kita diberi tanggung jawab untuk melakukan pendidikan politik. Itu lah,” pungkasnya. 

  • KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR BI: Satu Anggota DPR

    KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR BI: Satu Anggota DPR

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Salah satu tersangka merupakan anggota DPR.

    “Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan, sementara dua orang tersangka ya,” ujar Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Rudi Setiawan di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/12) petang.

    “Itu tahu,” ucap Rudi saat dikonfirmasi salah seorang tersangka dari unsur anggota dewan.

    Ia mengatakan ada dana CSR yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, diduga melibatkan yayasan.

    “BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” kata Rudi.

    Tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan projustisia termasuk penggeledahan.

    Pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.

    Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

    “Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” ucap Rudi.

    (ryn/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Forkopi dan Dekopin Siap Beri Masukan Revisi RUU Perkoperasian ke DPR – Page 3

    Forkopi dan Dekopin Siap Beri Masukan Revisi RUU Perkoperasian ke DPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali melakukan roadshow dengan pihak terkait untuk membahas draf Rancangan Undang-undang Perkoperasian atau RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

    Kali ini, jajaran pengurus Forkopi yang dipimpin Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid membahas RUU tersebut dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di NH Wisma, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

    Dari Dekopin hadir langsung Wakil Ketua Umum Dekopin yang juga Ketua Tim Perumus RUU Koperasi, Raliansen Saragih dan sejumlah pengurus.

    Mewakili Forkopi, Kartiko Adi Wibowo memaparkan bahwa UU Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian harus segera direvisi karena usianya sudah berumur 32 tahun.

    Menurut Kartiko, RUU Perkoperasian sebagai usulan pemerintah yang akan segera dibahas di DPR masih banyak muatan pasal-pasal krusial yang dinilai perlu dikaji kembali dan didiskusikan untuk mengakomodir kepentingan pelaku koperasi di Indonesia.

    “Forkopi melihat draf RUU Perkoperasian yang sudah masuk di DPR dan sudah diterbitkan Supresnya itu, kami melihat masih banyak pasal-pasal krusial yang harus didiskusikan lebih dalam,” kata Kartiko.

    Kartiko menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan roadshow di berbagai daerah diantaranya di Tangerang, Banyuwangi, Kediri untuk melakukan Forum Grup Discussion (FGD) dalam mengakomodir masukan-masukan dari anggota dan pihak terkait RUU Perkoperasian. Terkahir, melakukan FGD dengan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan audiensi dengan beberapa fraksi di DPR.

    Forkopi menurutnya, menyoroti 12 poin utama yang dinilai krusial dalam pasal RUU Perkoperasian diantaranya terkait definisi koperasi. Forkopi mengusulkan agar pengertian Koperasi menjadi sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong sebagai pilar ekonomi Pancasila.

    Selain itu, Forkopi mengusulkan poin yang menegaskan peran dan fungsi Koperasi dalam mengembangkan perekonomian nasional.

    Wakil Ketua Umum Dekopin yang juga Ketua Tim Perumus RUU Koperasi, Raliansen Saragih menyambut baik sejumlah poin-poin usulan Forkopi dalam RUU Perkoperasian. Menurutnya ada banyak kesamaan poin yang diusulkan Forkopi dengan apa yang diusulkan Dekopin.

    “Ada banyak kesamaan dengan yang Dekopin inginkan dalam revisi RUU Perkoperasian ini,” katanya.

     

  • Berperilaku Bengis, Komisi III DPR Curiga Anak Bos Toko Roti Sakit Jiwa

    Berperilaku Bengis, Komisi III DPR Curiga Anak Bos Toko Roti Sakit Jiwa

  • Anggota DPR harapkan produk UMKM miliki SNI

    Anggota DPR harapkan produk UMKM miliki SNI

    Kalau kita menghadapi produk ekspor namun tidak ber-SNI pasti kalah

    Klaten, Jawa Tengah (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta mengharapkan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki standar nasional Indonesia (SNI).

    “Soal SNI kebetulan ada di Komisi VII, komisi kami. Dengan Badan Standardisasi Nasional kami sepakat nantinya supaya UMKM bisa dikatakan naik kelas, maka harus punya standar nasional,” katanya saat kunjungan reses perorangan masa sidang pertama di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa.

    Ia mengatakan selama ini pelatihan terkait UMKM banyak yang tidak berujung pada pembuatan SNI.

    “Oleh karena itu, kami ingin ketika keluar dari pelatihan para pelaku UMKM sudah ber-SNI,” katanya.

    Ia juga berharap ke depan bisa memfasilitasi pembuatan SNI para pelaku UMKM di Dapil Jateng V.

    “Harapan saya di Dapil Jateng V per tahun ada 1.000 UMKM yang kami berikan SNI secara gratis, cuma-cuma, untuk pelaku UMKM,” katanya.

    Sementara itu, diakuinya, hingga saat ini belum banyak pelaku UMKM yang mengantongi sertifikat SNI.

    “Itu menjadi kelemahan kita, karena memang mengurus itu biayanya mahal, jadi untuk UMKM tidak menarik. Mereka malas mengurus dan prosedurnya bertele-tele,” katanya.

    Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif untuk memangkas prosedur pembuatan SNI tanpa menurunkan kualitas produk UMKM.

    “Kami pangkas prosedur biar lebih mudah tapi tidak mengurangi kualitas produk itu. Kualitas dan mutu produk tetap diperhatikan, yang penting produk sesuai standar SNI,” katanya.

    Apalagi, menurut dia, SNI menjadi salah satu cara bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar produk mereka.

    “Kalau kita menghadapi produk ekspor namun tidak ber-SNI pasti kalah. Kira-kira begitu,” sebut Hatta.

    Pewarta: Aris Wasita
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2024