Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Gaji Belum Dibayar hingga Terpaksa Jual Motor

    Gaji Belum Dibayar hingga Terpaksa Jual Motor

    Jakarta

    Karyawati korban penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu Dharmawati, menceritakan menjual motor miliknya saat mengawal kasus yang menimpa dirinya. Dwi mengatakan motor itu dijual untuk menyewa pengacara.

    Hal itu disampaikan dalam audiensi di ruang rapat Komisi III DPR, gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, memimpin rapat tersebut.

    Dwi mulanya mengatakan ada pengacara yang dikirimkan kepada dirinya. Dia menyebut pengacara itu mengatasnamakan utusan dari polda.

    “Terus ada cerita juga tentang pengacaranya. Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya saya nggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari polda dia ngakunya,” kata Dwi.

    Kemudian Dwi mengatakan pihaknya mengganti pengacara. Namun saat itu dia mengaku banyak pengeluaran kepada pengacara tersebut.

    “Di situ dia setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor,” kata dia.

    Saat audiensi dengan Komisi III, Dwi mengaku masih ada gajinya sekitar Rp2,1 juta yang tertahan di toko roti tempatnya bekerja itu.

    “Ada beberapa karyawan lain, tapi katanya kalau karyawan lain ada tundaan 3 bulan,” kata Dwi.

    “Setahu saya dia normal aja sih, soalnya dia juga meeting-meeting sama orang. Dia juga kepala toko di Kelapa Gading,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan proses hukum kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti oleh anak bosnya ini masih terus berjalan. Lilipaly menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap anak bos toko roti dalam kasus ini.

    “Ya, dipastikan kami perlakukan tersangka selayaknya tersangka lain,” kata Lilipaly seusai rapat audiensi korban karyawati toko roti dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Lilipaly mengatakan George sudah tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Jaktim.

    “Yang bersangkutan sudah ditahan di rumah tahanan Polres Jaktim,” ujar dia.

    Lebih lanjut, Lilipaly mengatakan pihaknya akan mengusut kasus itu hingga tuntas. Dia memastikan kasus akan diproses sesuai dengan SOP.

    Nicolas pun meminta maaf atas penanganan kasus yang terkesan lambat. Nicolas mengatakan keterlambatan dalam proses penanganan kasus itu tanpa disengaja. Dia menyebutkan ada hal-hal nonteknis yang menjadi penyebabnya.

    “Kami selaku penyidik kami mohon maaf atau keterlambatan proses penyidikan ini,” kata Nicolas seusai rapat audiensi korban karyawati toko roti dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

    “Bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi,” ujar dia.

    Sebelumnya, video viral memperlihatkan seorang karyawati di toko roti Lindayes, di Cakung, Jakarta Timur dianiaya dengan kursi hingga kepala bocor. Belakangan diketahui, pelaku adalah anak dari bos toko roti tersebut.

    Dalam rekaman video yang viral memperlihatkan seorang pria bertubuh gempal marah-marah terhadap korban. Dia kemudian melemparkan kursi hingga membuat karyawati bernama Dwi Ayu Dharmawati mengalami luka bocor di bagian kepala.

    Penganiayaan ini terjadi pada 17 Oktober 2024 dan telah dilaporkan korban keesokan harinya. Polisi mengungkapkan penganiayaan dipicu lantaran korban menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

    George sendiri ditangkap di hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari. George ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari ibundanya sendiri.

    Saksikan pembahasan lengkap hanya di program detikPagi edisi Rabu (18/12/2024). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

    “Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”

    (vrs/vrs)

  • Korban Pinjol Berjatuhan, Ke Mana Regulator?

    Korban Pinjol Berjatuhan, Ke Mana Regulator?

    Peringatan berita ini mengandung konten bunuh diri. Segera konsultasikan diri anda jika sedang mengalami depresi. Setiap masalah pasti ada jalan keluar. Bunuh diri bukanlah solusi.

    Bisnis.com, JAKARTA – Jeratan pinjaman online (pinjol) terus berjatuhan, tidak sedikit mereka yang mengambil jalan pintas untuk lepas dari masalah tersebut. 

    Himpitan ekonomi hingga judi online menjadi salah satu alasan banyak masyarakat yang terjatuh dalam jeratan pinjol ilegal. Alih-alih sebagai jalan pintas, tumpukan utang justru makin menggunung. Kondisi besar pasak dari pada tiang telah menggelapkan pikiran untuk melanjutkan hidup.

    Baru-baru ini, berita penemuan satu keluarga yang tewas dalam kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan cukup membuat geger. Pasalnya, jeratan pinjol disebut-sebut menjadi penyebabnya.

    Ihwal dugaan tunggakan pinjol itu diungkapkan oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M.S Arifin. Kemas menuturkan bahwa sebelum ditemukan tewas, korban bunuh diri pernah bercerita bahwa suaminya memiliki utang pinjaman online alias pinjol. 

    “Dalam peristiwa tersebut belum diketahui motif bunuh diri yang melibatkan satu keluarga,” kata Kompol Kemas M.S. Arifin dilansir dari Antara, Senin (16/12/2024).

    Kendati demikian, Kemas mengemukakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan dasar penyebab bunuh diri yang melibatkan satu keluarga tersebut.

    Penyidik sudah melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan forensik terhadap tiga korban serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi bahan keterangan yang dibutuhkan.

    “Menurut keterangan sementara, korban sempat bercerita bahwa [suami korban, Red] telah mempunyai sangkutan atau pinjaman online [pinjol],” ungkap dia.

    Selain kasus di Tangerang Selatan, kasus bunuh diri sekeluarga juga terjadi di Kediri, Jawa Timur. Hanya saja dalam kasus di Kediri, 3 orang berhasil selamat. Sementara anak yang masih di bawah umur 5 tahun meninggal karena dipaksa orang tuanya menenggak racun tikus.

    Sebelumnya, korban dari pinjol juga menimpa empat anggota keluarga yakni EA (50) sebagai kepala keluarga, AEL (52) istri EA dan dua anaknya yang masing-masing berinisial JL (15) dan JWA (13). 

    Keempatnya tewas usai mengakhiri hidupnya di Apartemen Teluk Intan Tower Topas Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu (9/3/2024). 

    Muncul dugaan bahwa kasus ini disebabkan oleh utang pinjol. Hanya saja hingga kini belum diketahui pasti motif itu terkait utang atau hal lainnya. 

    Namun demikian, Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya sempat mengatakan bahwa pihaknya kini tengah mendalami motif tersebut dan mencari sejumlah alat bukti yang dapat menguatkan.

    “Masih didalami ke arah sana,” tuturnya di Jakarta, Minggu (10/3/2024).

    Pemberantasan Pinjol Ilegal

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menemukan dan melakukan pemblokiran terhadap 2.930 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal periode Januari sampai 30 November 2024. 

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakkan ketentuan pelindungan konsumen. 

    “OJK telah menemukan dan menghentikan 2.930 entitas pinjaman online ilegal,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut dalam konferensi pers RDK Bulanan Oktober 2024 pada Jumat (13/12/2024). 

    Kiki mengatakan OJK juga menemukan nomor kontak pihak penagih atau debt collector (DC) ilegal dan telah mengajukan pemblokiran 1.447 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

    Tidak hanya sampai di situ, OJK juga telah menemukan dan melakukan pemblokiran terhadap 310 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Selanjutnya, OJK tercatat menerima informasi 228 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas keuangan ilegal. Permintaan pemblokiran atas nomor-nomor rekening tersebut telah diajukan melalui satuan kerja pengawas bank.

    Dari aspek layanan konsumen, OJK telah menerima 380.943 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 31.099 pengaduan per 30 November 2024.

    “Dari jumlah pengaduan tersebut, 11.901 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 10.961 dari industri financial technology, 6.496 dari perusahaan pembiayaan, 1.322 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya,” kata Kiki. 

    Sementara dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, dari 1 Januari hingga 30 November 2024, OJK telah menerima 15.350 pengaduan terkait entitas ilegal.

    “Dari total tersebut, 14.364 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 986 pengaduan terkait investasi ilegal,” kata Kiki. 

    DPR Desak Pemerintah Perbaiki Regulasi

    Ketua DPR Puan Maharani meminta Pemerintah untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjol yang mengancam ketahanan keluarga dan ketahanan ekonomi. Salah satunya, kata Puan, dengan menertibkan regulasi pinjol secara ketat.

    “Menjamurnya pinjol di Indonesia menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar untuk masyarakat. Bahkan sampai ke ranah pidana atau kriminalitas,” kata Puan dalam keterangannya pada Parlementaria, Senin (16/12/2024).

    Puan pun menyoroti insiden memilukan di mana sebuah keluarga di Kediri berusaha melakukan bunuh diri bersama lantaran terjerat utang pinjol. Menurut Puan, insiden di Kediri hanya satu dari sekian contoh dampak negatif dari fenomena pinjol.

    “Peristiwa di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan. Terutama atas meninggalnya seorang anak balita yang tidak bersalah. Kita ketahui sudah banyak peristiwa ironi yang terjadi karena pinjol. Ini menjadi cerminan bagaimana jeratan pinjol dapat  menghancurkan keluarga-keluarga yang rentan secara ekonomi dan psikologis,” sambung Puan.

    Lebih lanjut, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, ada 18,07 juta orang di Indonesia yang terjerat pinjol per Desember 2023. Dari total peminjam aktif pinjol, diketahui sebanyak 73,34% berasal dari pulau Jawa, sedangkan 26,66% berasal dari pulau luar Jawa. 

    Melihat data tersebut, Puan mendesak Pemerintah untuk memperluas bantuan sosial, menciptakan akses pembiayaan yang aman, dan menertibkan regulasi pinjol. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan dan memastikan kesejahteraan rakyat secara lebih merata.

    Di sisi lain, program bantuan darurat dinilai juga harus dirancang untuk keluarga yang mengalami situasi serupa. Menurut Puan bantuan tersebut tidak hanya berupa finansial, tetapi juga mencakup layanan konseling psikologis dan mediasi untuk membantu mereka keluar dari tekanan yang dihadapi. 

    “Kami juga kembali mengingatkan agar Pemerintah menertibkan regulasi dan meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi pinjaman online,” sebutnya.

    Terakhir, Puan juga mendorong Pemerintah untuk menggencarkan edukasi keuangan bagi masyarakat, terutama tentang risiko pinjaman online dan cara mengelola keuangan keluarga secara bijak. 

    “Melalui program edukasi yang masif, masyarakat dapat lebih memahami bahaya dari praktik pinjaman berbunga tinggi dan memilih alternatif pembiayaan yang lebih aman,” pungkasnya. (we/aha)

  • 5
                    
                        Nestapa Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Ditolak 2 Polsek hingga Ditipu Pengacara
                        Nasional

    5 Nestapa Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Ditolak 2 Polsek hingga Ditipu Pengacara Nasional

    Nestapa Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Ditolak 2 Polsek hingga Ditipu Pengacara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dwi Ayu Darmawati, pegawai Toko Roti di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), yang jadi korban penganiayaan anak bosnya, mencurahkan kenestapaannya di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
    Dwi menceritakan dirinya sempat ditolak di dua polsek hingga ditipu pengacara usai penganiayaan yang dilakukan anak bosnya, George Sugama Halim, pada 17 Oktober 2024.
    Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI dan jajaran Polres Jakarta Timur yang digelar Selasa (17/12/2024).
    “Saya mau menceritakan tentang kejadian yang saya alami. Jadi posisinya saya kan lagi kerja. Tanggal 17 Oktober jam 9 malam,” kata Dwi di rapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
    Mulanya, George meminta Dwi mengantarkan makanan yang dipesannya lewat aplikasi ke dalam kamar pribadi.
    Namun, Dwi menolak untuk mengantarkan makanan karena bukan tugasnya.
    Saat mendengar penolakan Dwi, George langsung marah dengan melemparkan berbagai barang ke arah Dwi.
    Ayah pelaku, kata Dwi, memang sempat menariknya agar bisa keluar toko untuk menghindari serangan George.
    Sayangnya, ia terpaksa kembali lantaran ponsel dan tasnya masih ada di dalam toko.
    “Dia ngelempar saya pake patung, ngelempar saya pake bangku, abis itu ngelempar saya pake mesin EDC BCA. Habis itu saya ditarik sama ayahnya si pelaku,” ungkap Dwi.
    “Terus karena HP sama tas saya masih di dalam, akhirnya saya balik lagi ke dalam, tapi saya malah dilempari lagi pake kursi,” imbuhnya.
    Ketika Dwi kembali masuk toko untuk mengambil barangnya, ternyata George kembali melemparinya dengan barang-barang.
    George baru meninggalkan Dwi setelah melihat ada darah mengalir akibat serangannya.
    “Pas sudah berdarah, tapi saya enggak tahu sudah berdarah. Tapi saya megangin kepala saya begini. Mungkin dia sudah lihat duluan darah, terus dia kabur ke belakang, baru saya bisa kabur ke luar toko,” tuturnya.
    Dihina miskin dan babu
    Sebelum kejadian ini, menurut Dwi, anak bosnya itu sudah pernah melakukan kekerasan baik verbal maupun fisik kepada dirinya.
    Beberapa kekerasan verbal yang dialaminya berupa makian serta hinaan dengan kata ‘babu’ dan ‘miskin’. George juga sempat mengeklaim dirinya kebal hukum.
    Bahkan, ia mengungkap sempat berencana keluar dari pekerjaannya (resign), namun niat ini dibatalkan dengan persyaratan tidak lagi mengantar makanan ke kamar pelaku.
    “Ada hal lain juga dari sebelum kejadian ini dia juga pernah ngatain saya miskin, babu. Terus dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kayak elu gak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum’. Dia sempat ngomong kayak gitu,” ucapnya.
    Dwi juga mengungkapkan, kekerasan fisik juga pernah dialaminya pada September lalu. Kala itu, George juga melempar beberapa barang ke Dwi.
    “Iya (bulan September) tapi di situ dia lempar saya pake tempat solasi kena kaki saya. Terus dia lempar saya pake meja, enggak kena,” ujarnya.
    Lebih lanjut, ia berpandangan George Sugama Halim tidak memiliki kelainan jiwa.
    “Setahu saya dia normal aja sih soalnya dia juga meeting meeting sama orang. Dia juga kepala toko di kelapa gading,” kata Dwi.
    Meski begitu, Dwi tak memungkiri George selama ini memang dikenal sebagai orang yang pemarah.
    Sejak awal bekerja di Toko Roti itu, Dwi mengaku kerap mendapatkan kekerasan verbal oleh pelaku.
    “Emang suka marah-merah,” ujarnya.
    Ditolak di 2 polsek
    Pasca-kejadian, Dwi langsung melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi. Dia sempat ingin membuat laporan di Polsek Rawamangun dan Polsek Cakung.
    Sayangnya, pihak polsek menolak laporan Dwi dan merujuknya ke Polres Jakarta Timur.
    “Habis itu lapor ke Polsek Rawamangun Rawamangun dulu tapi di situ tidak bisa nanganin, akhirnya dirujuk ke Cakung dan di Cakung juga enggak bisa Nanganin juga,” ucapnya.
    Di hari yang sama, Dwi berbergegas menyambangi Polres Jakarta Timur untuk membuat laporan sesuai rujukan dari polsek.
    Saat membuat laporan, ia turut didampingi keluarga dan teman-temannya.
    “Akhirnya saya disuruh ke Polres Jatinegara Jakarta Timur, hari itu juga,” ungkapnya.
    Barulah keesokan harinya, pihak polres memintanya melakukan visum untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut.
    “Paginya langsung visum,” ucap Dwi.
    Ditipu pengacara dan jual motor
    Sudah jatuh, lalu tertimpa tangga. Mungkin, istilah tersebut dapat menggambarkan situasi Dwi Ayu Darmawati.
    Setelah mengalami penganiayaan, ada pengacara gadungan yang menipu dirinya. Keluarga Dwi pun sampai merelakan motor satu-satunya.
    “Di situ pengacara yang keduanya, kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya, dia selalu jawab, ‘sedang diproses sedang diproses’,” kata Dwi.
    Saat memproses kasusnya ini, Dwi memang sempat beberapa kali ganti pengacara. Penipuan dilakukan oleh pengacaranya yang kedua.
    Pengacaranya tersebut, kata Dwi, juga selalu meminta uang setiap kali datang ke rumahnya.
    “Bukan (pengacara pertama). Di situ dia setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor,” ungkap Dwi.
    “Jual motor?” tanya Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
    “Iya jual motor satu-satunya,” jawab Dwi lagi.
    Setelah keluarga Dwi menjual motornya, oknum pengacara tersebut langsung memutus kontak sehingga tidak bisa dihubungi.
    “Habis jual motor itu, saya tanya tanya-tanyain, itu sudah enggak ada enggak bisa dihubungin lagi,” katanya.
    Menurut Dwi, oknum pengacara itu meminta uang secara bertahap ke keluarga Dwi.
    Setidaknya, pihak keluarga Dwi merugi sekitar Rp12 juta akibat ulah pengacara gadungan tersebut.
    “Setahu saya 12 juta,” ujar Dwi.
    Dikirim pengacara dari pihak pelaku
    Bukan hanya itu, Dwi sempat mendapat pengacara dari pihak orang tua pelaku atau bosnya. Ini merupakan pengacara yang pertama kali menangani kasus Dwi.
    Pengacara tersebut awalnya mengaku berasal dari lembaga bantuan hukum (LBH) yang diutus oleh pihak kepolisian daerah (polda) setempat.
    “Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, dia ngakunya” ujar Dwi
    Belakangan, barulah Dwi mengetahui orang tersebut kiriman dari bosnya.
    “Awalnya enggak. Tahu terus pertemuan di Polres ngasih BAP terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” ungkapnya.
    Setelah mengetahui pengacara pertamanya adalah kiriman dari bosnya, keluarga Dwi mengganti pengacara. Namun, sayangnya pengacara kedua Dwi justru menipunya.
    “Akhirnya mama saya ganti pengacara,” tutur Dwi.
    Setelah itu, barulah ada pengacara lain yang mengabari Dwi. Pengacara ketiga tersebut yang terus mengawal kasus Dwi hingga sekarang.
    “Terus saya dihubungi oleh Pak Jaenuddin. Saya juga dikasih bantuan oleh Bang John,” ungkapnya.
    Kapolres minta maaf
    Semetara itu, Kapolres Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf atas keterlambatan tim penyidik mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan George.
    Nicolas menyebut ada hal teknis yang menjadi kendala sehingga memperlambat keadilan bagi Dwi.
    “Kami selaku penyidik kami mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini bukan karena keinginan kami tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi,” kata Nicolas di Kompleks Parlemen, Jakarta.
    Menurut Nicolas, semua perkembangan kasus juga selalu dilaporkan ke pihak korban.
    Nicolas menegaskan, kasus ini juga sudah ditindaklanjuti oleh pihak polres sebelum viral.
    Setelah laporan dibuat, polisi sudah mengantarkan korban untuk visum. Polisi juga melakukan pemeriksaan saksi pada tanggal 1 November lalu.
    “Memang dalam penanganannya terkesan lama kami mengaku itu karena standar operasional prosedur yang harus kita lalui dalam proses penyidikan itu sendiri,” katanya.
    Kendala lain yang membuat proses hukum kasus ini lamban, menurutnya, dikarenakan ada saksi yang tak kunjung hadir serta mengulur waktu pemeriksaan.
    Di sisi lain, Nicolas menyebut para penyidik juga selalu berkomunikasi untuk mengajak para saksi untuk dimintai klarifikasi.
    “Yang kedua memang ada saksi karena ini tahapnya penyelidikan maka yang kami mengundang para saksi itu undangan klarifikasi, tidak ada alat penekan kita di situ,” tegasnya.
    Diketahui, George telah ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari, usai kasus ini viral.
    Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib Dwi Ayu Dharmawati: Dianiaya George Sugama Halim, Ditipu Pengacara, Gaji Tak Dibayar – Halaman all

    Nasib Dwi Ayu Dharmawati: Dianiaya George Sugama Halim, Ditipu Pengacara, Gaji Tak Dibayar – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nasib apes benar-benar menimpa Dwi Ayu Dharmawati.

    Pegawai Toko Roti Lindayes ini tak hanya dianiaya oleh anak bosnya bernama  George Sugama Halim.

    Dia juga ditimpa sial diduga ditipu pengacara yang hendak membantunya hingga gaji di toko roti yang belum dibayar sama sekali.

    Dwi Ayu Dharmawati menceritakan kasus yang dialaminya di depan anggota DPR RI Komisi III hari ini, Selasa (17/12/2024).

    Dipimpong di Polisi!

    Dwi Ayu Dharmawati dianiaya oleh George Sugama Halim pada 17 Oktober 2024 malam.

    Setelah mengalami penganiayaan, Ayu rupanya sempat melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. 

    Ia sempat melapor ke dua kantor polisi namun dirujuk ke Polres Jakarta Timur. 

    Menurut Ayu, Polsek tidak bisa menangani laporannya.

    Setelah tidak bisa di dua Polsek, Ayu diminta melapor ke Polres Jakarta Timur untuk melapor.

    “Habis kejadian itu langsung lapor ke Rawamangun, akhirnya dirujuk ke Cakung. Di Cakung juga enggak bisa nanganin. Mungkin (karena TKP). Akhirnya saya ke Polres Jakarta Timur. Paginya langsung visum,” katanya, saat rapat di Komisi III DPR RI, Selasa.

    Ketua Komisi III Habiburokhman, pun sempat menanyakan alasan Polsek tidak bisa menangani laporanya.

    “Jadi hari itu mbak bolak-balik 3 kantor polisi?” tanya Habiburokhman.

    Dwi Ayu pun membenarkan pertanyaan Habiburokhman.

    Ditipu Pengacara

    Dwi Ayu Dharmawati juga mengaku dikirimi pengacara ‘palsu’ dari keluarga pelaku. 

    Awalnya, korban mengatakan belum tahu bahwa pengacaranya dikirim dari keluarga pelaku. 

    Pengacara itu, kata Dwi Ayu, mengaku berasal dari LBH. 

    “Saya sempat dikirimin pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, dia ngakunya,” katanya.

    “Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ingin BAP, terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” imbuhnya.

    Setelah tahu, Dwi Ayu mengganti pengacaranya. 

    Namun, pengacara kedua yang dibayar Dwi Ayu ini tak kunjung menangani kasusnya.

    “Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ pengacara yang keduanya. Kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses, sedang diproses,” kata Dwi Ayu Dharmawati.

    Terpaksa Jual Motor untuk Sewa Pengacara

    Orang tua Dwi Ayu Dharmawati  sampai menjual sepeda motor untuk pengacara itu.

    “Dia (pengacara) setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor (demi membayar pengacara), motor satu-satunya,” kata Dwi Ayu.

    “Jual motor? ya Allah,” respons Habiburokhman, seperti syok mendengar kisah Ayu. 

    “Abis (mama) jual motor itu (pengacara) saya tanya-tanyain, itu udah enggak bisa dihubungi. Akhirnya saya dihubungi Pak Zainudin (pengacara baru),” tambah Dwi Ayu.

    Kini, Dwi Ayu telah dibantu oleh pengacara utusan pengusaha.

    Proses penganiayaan Dwi Ayu pun sedang diproses oleh pihak kepolisian.

    Gaji Tak Dibayar

    Ternyata gaji Dwi Ayu bekerja di toko roti itu belum dibayar selama 3 bulan.

    Hal tersebut diungkap oleh Kuasa Hukum Dwi Ayu, Jaenudin.

    Menurutnya, toko roti yang kini bernama Lindayes itu masih menunggak gaji kliennya pada Oktober 2024 lalu.

    “Gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan ya. Jadi kepada pihak perusahaan ini, pemilik Bos Roti ini, tolong dibayarkan. Karena itu akan bisa menimbulkan perkara baru,” kata Jaenudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/12/2024). 

     “Nominalnya Rp2,1 juta,” sambungnya.

    Sementara itu, Ayu membenarkan bahwa toko roti tempatnya bekerja masih banyak menunggak gaji karyawan.

    Bahkan, ada sejumlah karyawan yang belum digaji hingga 3 bulan.

    “Ada beberapa karyawan yang lain. Tapi katanya kalo karyawan yang lain ada tundaan 3 bulan,” jelasnya.

    Ayu menjelaskan bahwa penunggakan gaji itu kerap terjadi setiap bulannya. Namun, banyak karyawan yang tidak berdaya dengan keputusan toko.

    Penulis: Igman/Suci/Has/Fersianus

     

  • Top 5 News: Kasus Pelaporan Ratna Sarumpaet oleh Cucu hingga Santri di Boyolali Dibakar

    Top 5 News: Kasus Pelaporan Ratna Sarumpaet oleh Cucu hingga Santri di Boyolali Dibakar

    Jakarta, Beritasatu.com – Beberapa artikel di Beritasatu.com pada Selasa (17/12/2024), menjadi terpopuler hingga masuk ke jajaran berita top 5 news. Berita terpopuler tersebut, seperti kasus Ratna Sarumpaet yang dilaporkan cucu karena harta warisan hingga santri di Boyolali, Jawa Tengah, dibakar karena dituduh mencuri.

    Selain itu, ada juga kabar dari orang tua Lady Aurelia minta maaf atas kasus penganiayaan dokter koas di Palembang hingga lima negara yang siap membayar jika ada yang ingin menetap.

    Berikut top 5 news di Beritasatu.com, Selasa (17/12/2024).

    1. Diperiksa Polisi Dugaan Harta Warisan Pelaporan Cucu Ratna Sarumpaet, Kakak Atiqah Hasiholan: Enggak Ada Masalah
    Kakak Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, mengaku tidak ada masalah setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait dugaan harta warisan yang dikuasai Ratna Sarumpaet. Budayawan senior itu dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, atas penguasaan harta warisan.

    “Enggak ada yang diurusin karena enggak ada masalah,” kata kakak Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, dikutip dari channel YouTube, Selasa (17/12/2024).

    Ketika disinggung soal harta warisan yang diduga dikuasai Ratna Sarumpaet, Fathom Saulina memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.

    “Enggak ada komentar. Kalian itu pada tanya apa si?” tegas Fathom Saulina dengan nada ketus.

    2. Santri di Boyolali Dibakar Gara-gara Dituduh Curi Ponsel
    Seorang santri berinisial SS (15) asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dibakar di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Desa Kedunglengkong, Boyolali, Jawa Tengah. Santri tersebut dibakar setelah dituduh mencuri ponsel milik salah satu santri lainnya di pondok pesantren yang sama.

    SS mengalami luka serius setelah dibakar oleh pelaku berinisial MGS (21), yang mengaku kakak dari salah satu santri di pondok pesantren tersebut.

    3. Orang Tua Lady Aurelia Minta Maaf Atas Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
    Selain kasus Ratna Sarumpaet yang dilaporkan cucu, ada juga kabar dari kasus pemukulan dokter koas di Palembang. Sri Meilina, selaku orang tua Lady Aurelia Pramesti meminta maaf kepada dokter koas Muhammad Lutfi yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sopir pribadinya, Fadilah, di sebuah kafe di Palembang.

    Permintaan maaf dari orang tua Lady Aurelia Pramesti, Sri Meilina itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang. Sri Meilina juga didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.

    “Kami atas nama pribadi dan keluarga, mau meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada ananda Lutfi beserta keluarga atas kejadian ini yang dilakukan oleh sopir saya atas nama Fadillah,” kata ibunda Lady Aurelia Pramesti, Sri Meilina dikutip dari Antara, Selasa (17/12/2024).

    4. Pindah ke Luar Negeri? Ini 5 Negara yang Siap Membayar Anda untuk Tinggal di Sana
    Bagi Anda yang bermimpi pindah ke luar negeri, kini ada peluang menarik dari berbagai negara yang menawarkan insentif finansial. Program-program ini dirancang untuk merevitalisasi daerah terpencil sekaligus menarik pendatang untuk menetap dan berkontribusi pada ekonomi lokal.

    Namun, meski tampak seperti mimpi, ada tantangan dan syarat yang harus dipenuhi. Adapun negara-negara yang menawarkan program insentif pindah ke luar negeri, seperti Spanyol, Cile, Irlandia, Jepang, dan Italia.

    5. Viral Anak Bos Roti Aniaya Pegawai, Kapolres Jaktim Minta Maaf Soal Penanganan yang Lambat
    Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf atas penanganan yang lambat dalam menangani kasus anak bos toko roti aniaya karyawan. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.

    “Sebelum kasus anak bos toko roti aniaya karyawan ini viral, kami sudah mulai menangani sejak laporan polisi dibuat,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly seusai rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Menurutnya, sebenarnya kasus anak bos toko roti aniaya karyawan seperti ini bisa diselesaikan dalam waktu tiga hingga lima hari. Namun, kenyataannya, kasus anak bos toko roti aniaya karyawan memakan waktu lebih dari 10 hari.

    Demikian, top 5 news di Beritasatu.com, yang mayoritas terkait kasus hukum, seperti pelaporan Ratna Sarumpaet oleh cucu, santri dibakar di Boyolali, kasus pemukulan dokter koas di Palembang, dan kasus anak bos toko roti yang aniaya pegawai di Jakarta Timur.

  • Baleg Tunggu Usulan Resmi soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Baleg Tunggu Usulan Resmi soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan pihaknya dalam posisi menunggu usulan resmi terkait wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD yang dilempar Presiden Prabowo Subianto.

    Bob menjelaskan usulan resmi tersebut bisa saja diinisiasi oleh pihak Pemerintah atau DPR. Namun, Ia mengatakan belum ada usulan resmi yang masuk.

    “Pokoknya inisiatif itu bisa datang dari mana saja, dari DPR, dari Pemerintah, tetapi hari-hari ini kan di Baleg belum ada gambaran atau arahan yang masuk,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

    Di sisi lain, Bob menegaskan rencana revisi undang-undang paket politik belum akan dilakukan pada 2025. Sebab, kata dia, revisi undang-undang paket politik tak masuk ke dalam prolegnas prioritas 2025.

    “Revisi UU politik itu sekarang ada prioritas ada yang jangka menengah, sampai hari undang undang politik belum ada yang prioritas,” jelas dia.

    Lebih lanjut, Bob enggan menanggapi lebih lanjut terkait pandangan yang mengemuka ihwal wacana kepala daerah dipilih DPRD dinilai mengebiri demokrasi.

    Ia mengklaim Baleg akan berupaya melibatkan partisipasi publik dalam melakukan pembahasan wacana tersebut jika telah diusulkan.

    “Silakan saja kalau ada pandangan. Baleg itu melihatnya nanti kalaupun ada pembahasan terhadap pembahasan UU politik tersebut diperlukan pembahasan meaningful partisipasi publik kita juga akan dengar FGD-FGD atau keterangan dari publik,” ujar dia.

    Sebelumnya, wacana tersebut dilempar oleh Prabowo saat berpidato di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, pada Kamis (12/12).

    Ia menilai Pilkada melalui DPRD lebih efisien. Ia mengambil contoh sejumlah negara tetangga yang dinilai telah berhasil mempraktikan hal tersebut.

    “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo.

    (mab/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Dampak Digital ke Anak Mengkhawatirkan

    Dampak Digital ke Anak Mengkhawatirkan

    Jakarta

    Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono menanggapi wacana undang-undang untuk membatasi usia dalam mengakses media sosial (medsos). Aris menilai saat ini dampak negatif dunia digital bagi mental dan perilaku anak sangat mengkhawatirkan.

    “Saya kira penting pembatasan itu, karena dampak negatif dunia digital terhadap mental, dan perilaku anak saat ini cukup mengkhawatirkan,” kata Aris kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

    Aris mengatakan perlu kajian mendalam pada usia berapa anak bisa mengakses media sosial. Dia juga mendorong ditingkatkannya literasi digital kepada anak.

    “Batas umur perlu kajian mendalam, sebenarnya terpenting anak penguatan literasi digital,” tutur dia.

    Adanya pembatasan usia anak untuk mengakses media sosial, kata Aris, diharapkan akan mengurangi dampak negatif. Dia mengungkap data perilaku penyimpangan anak berawal dari tontonan di media sosial.

    “Harapannya demikian, pengaruh negatif media sosial terhadap anak bisa diminimalisir, berdampak pada kesehatan mental dan prilaku positif anak. Karena KPAI menemukan beberapa kejadian prilaku menyimpang anak, berawal dari tontonan di medsos,” sebut Aris.

    “Literasi digital bisa melalui edukasi dan sosialisasi secara masif melalui lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan ruang publik lainnya,” pungkasnya.

    Komisi I DPR Cermati Wacana UU Batas Usia Akses Mendos

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Fikarno Laksono mengatakan pihaknya masih sebatas mencermati usulan pembentukan undang-undang (UU) yang mengatur tentang batasan usia mengakses media sosial. Diskusi soal wacana tersebut muncul seiring kebijakan pemerintah Australia yang mengatur batas usia akses medsos.

    (lir/eva)

  • Baleg DPR RI tunggu pemerintah terkait usulan pilkada dipilih DPRD

    Baleg DPR RI tunggu pemerintah terkait usulan pilkada dipilih DPRD

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Baleg DPR RI tunggu pemerintah terkait usulan pilkada dipilih DPRD
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 17 Desember 2024 – 21:32 WIB

    Elshinta.com – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan pihaknya menunggu pengajuan dari pemerintah terkait adanya usulan dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin pemilihan kepala daerah dipilih oleh para Anggota DPRD.

    Dia mengatakan sejauh ini belum ada rencana Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dibahas pada tahun 2025. Pasalnya, kata dia, pembahasan suatu RUU akan mempertimbangkan Prolegnas Prioritas 2025.

    “Intinya itu masuk ke prioritas apa tidak, itu saja dulu. Kalau kita di Baleg menunggu pembahasan dulu,” kata Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

    Walaupun begitu, menurutnya pembahasan mengenai usulan Presiden tersebut bisa diajukan secara inisiatif oleh DPR RI. Namun menurut dia, Baleg DPR RI secara resmi belum menerima gambaran atau arahan soal RUU Pilkada yang mengubah sistem politik itu.

    “Inisiatif itu bisa datang dari mana saja, dari DPR, dari pemerintah,” ucap Bob Hasan.

    Walaupun begitu, dia memastikan Baleg DPR RI juga bakal mendengar masukan dari publik terkait usulan pilkada dipilih DPRD, yang banyak disorot karena dinilai akan mengurangi kedaulatan rakyat.

    Dia pun menilai bahwa jika pilkada dipilih oleh DPRD, maka belum tentu sepenuhnya menutup partisipasi publik. Karena sebelumnya sistem politik seperti itu pernah diterapkan.

    “Kalau ada pembahasan terhadap RUU politik tersebut diperlukan pembahasan partisipasi publik, kita juga akan mendengar forum diskusi atau keterangan dari publik,” ujar dia.

    Sumber : Antara

  • Pemerintah sebut insentif sokong kelas menengah hadapi PPN 12 persen

    Pemerintah sebut insentif sokong kelas menengah hadapi PPN 12 persen

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga saat ditemui di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusama, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

    Pemerintah sebut insentif sokong kelas menengah hadapi PPN 12 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 17 Desember 2024 – 20:15 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyebutkan kehadiran paket insentif yang diumumkan pemerintah menjelang pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dapat menjadi penyokong daya bagi kelas menengah menghadapi perubahan pajak tersebut.

    “Pemerintah kemarin sudah mengeluarkan paket insentif untuk memperkuat daya dorong daripada kelas menengah Dan kemarin banyak insentif diberikan,” kata Airlangga saat ditemui di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusama, Jakarta, Selasa.

    Menurut Airlangga pemberlakuan PPN 12 persen merupakan kebijakan yang mengacu pada Undang-Undang yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Meski begitu, pemerintah melalui Kabinet Merah Putih berupaya agar pemberlakuan PPN 12 persen bisa berjalan dengan lancar lewat pemberian insentif berupa beberapa potongan harga untuk komoditas tertentu.

    Airlangga memberikan contoh seperti insentif 50 persen untuk 2.200 VA ke bawah menurutnya ada banyak rumah tangga yang akan terbantu lewat insentif tersebut.

    “Itu penerima manfaatnya itu mendekati 81,4 juta. Atau 97 persen dari pelanggan listrik. Nah itu sangat bisa menunjang daya konsumsi ke depan,” kata Airlangga.

    Sebelumnya, pada Senin (16/12) Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    “Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025),” kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin.

    Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN. Airlangga merinci, pemerintah bakal memberikan fasilitas dengan membebaskan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting).

    Adapun beberapa barang kebutuhan pokok yang tidak dikenakan PPN yakni; beras, daging ayam ras, daging sapi, ikan bandeng/ikan bolu, ikan cakalang/ikan sisik, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, ikan tuna, telur ayam ras, cabai hijau, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan gula pasir.

    Selain itu, tepung terigu, Minyakita, dan gula industri menjadi bahan pokok yang diberikan fasilitas berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 1 persen, yang artinya tarif PPN dikenakan tetap di 11 persen.

    Sumber : Antara

  • Oknum Polisi Bunuh Warga di Kalteng Positif Sabu

    Oknum Polisi Bunuh Warga di Kalteng Positif Sabu

    Bisnis.com, JAKARTA — Brigadir Polisi Anton Kurniawan Setiyanto alias AKS yang diduga membunuh seorang warga di Kecamatan Katingan Hilir, Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata positif narkoba jenis sabu.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Purwanto mengungkapkan hal itu terbukti dari saat pihaknya tengah melakukan pengecekan barang bukti dan melakukan tes urine kepada Anton.

    Adapun, hal tersebut disampaikan langsung oleh Djoko dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024).

    “Jadi Bapak Ibu sekalian, bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan pidana dia menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar dia.

    Djoko melanjutkan, tes tersebut dilakukan pada 11 Desember 2024. Bahkan, Propam Polda Kalimantan pun ikut dibantu oleh Mabes dalam pengecekan barang bukti dan tes urine terhadap pelanggar.

    Kemudian, imbuhnya, pada 12 Desember Propam melaksanakan gelar perkara untuk melengkapi prosesnya dan menerbitkan laporan polisi guna sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

    “Akhirnya tanggal 16 [Desember] melaksanakan sidang terhadap terduga pelanggar Anton Kurniawan Setiyanto. Putusannya adalah PTDH [Pemberhentian Tidak Dengan Hormat],” tuturnya.

    Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Jenderal bintang dua ini menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat Indonesia dan keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut.

    “Kesempatan ini juga saya pergunakan menyampaikan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan ini,” ucap Djoko.

    Diketahui, dalam kasus ini Anton tidak hanya sekadar membunuh korban saja, melainkan juga mengambil mobil milik korban. Adapun, korban yang dibunuh oleh Anton ini ternyata merupakan seorang kurir ekspedisi yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.