Biaya Haji 2026 Diputuskan Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
DPR RI dan pemerintah menyepakati emaah haji tahun 1449 Hijriah atau 2026 masehi membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.194.366 dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 87.409.366.
“Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025).
Marwan menjelaskan, BPIH terdiri dari Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.
“Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan
Adapun nilai BPIH sebesar Rp 87,4 juta per jemaah turun Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.
Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.
Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.
Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.
Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH itu diturunkan sebesar Rp 2 juta.
“Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-
cover
komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan saat ditemui di DPR, Rabu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPR RI
-
/data/photo/2023/12/10/6575df3eec1ec.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Biaya Haji 2026 Diputuskan Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta Nasional
-

Ali Ahmad dorong usulan PPPK diangkat jadi PNS
“PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayaknya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,”
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mendukung usulan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Ali, status PNS dinilai lebih memberikan jaminan stabilitas dan perlindungan ekonomi bagi para abdi negara.
“PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayaknya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Ali dalam siaran pers resmi yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.
Ali Ahmad melanjutkan status PNS akan memberikan hak kepegawaian yang lebih lengkap, seperti tunjangan pensiun, tunjangan keluarga, dan jaminan kesehatan, yang akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai.
Tidak hanya soal hak-hak kepegawaian, Ali menjelaskan menjadi PNS juga akan membuka kesempatan karier yang lebih luas, mengingat PNS memiliki sistem jenjang karier dan peluang kenaikan pangkat yang lebih jelas.
“Dengan menjadi PNS, para pegawai memiliki ruang untuk mengembangkan karier dan potensi diri secara lebih terencana dan berkelanjutan,” beber legislator asal Dapil Malang Raya itu.
Ali Ahmad menjelaskan bahwa saat ini DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Dia menilai, usulan pengangkatan PPPK menjadi PNS dapat dimasukkan dalam proses revisi tersebut, sepanjang ada komitmen bersama antara DPR dan pemerintah.
“Kami di DPR tentu terbuka untuk membahas dan memperjuangkan aspirasi ini. Namun tentu saja, keputusan akhirnya sangat bergantung pada kesepakatan bersama dengan pihak pemerintah,” tegasnya.
Ali Ahmad berharap revisi UU ASN ke depan dapat lebih berpihak pada kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh aparatur negara, termasuk bagi para PPPK yang telah lama mengabdi kepada bangsa dan negara.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

MKD Siapkan Jadwal Sidang Etik Terpisah untuk Sahroni hingga Uya Kuya
Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, sidang etik terhadap Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Adies Kadir akan digelar secara terpisah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menurut Dasco, setiap anggota dewan yang dinonaktifkan buntut dari aksi unjuk rasa pada Agustus lalu akan menjalani sidang etik masing-masing sesuai perkara. “Memang tidak langsung digabung karena perkaranya masing-masing,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).
Dasco menjelaskan, pihaknya telah mendaftarkan perkara para anggota dewan tersebut ke MKD. Saat ini tengah masuk tahap registrasi. MKD akan mengumumkan jadwal sidang masing-masing anggota setelah masa reses berakhir.
“Menurut ketentuan, jarak antara registrasi dan pemanggilan untuk sidang itu ada jangka waktu. Makanya saya bikin pada masa reses supaya bisa ngejar waktu sidang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dasco menambahkan, para teradu belum diminta hadir dalam tahap awal registrasi ini. “Nanti ada jadwalnya, yang diputus hari ini siapa tanggal berapa,” sambungnya.
Diketahui, sejumlah anggota DPR periode 2024-2029 dinonaktifkan partai politik mereka setelah menyampaikan pernyataan kontroversial yang memicu kemarahan publik dan berujung aksi massa.
Lima anggota DPR yang dimaksud, antara lain Ahmad Sahroni (Fraksi Nasdem), Nafa Urbach (Fraksi Nasdem), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Fraksi PAN), Surya Utama alias Uya Kuya (Fraksi PAN), dan Adies Kadir (Fraksi Golkar).
-

Trump Akui Konstitusi AS Larang Presiden 3 Periode: Sayang Sekali!
Washington DC –
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui bahwa Konstitusi AS tidak mengizinkan dirinya untuk menjabat tiga periode. Trump pun menyayangkan hal tersebut.
Trump dan para pendukungnya, seperti dilansir AFP dan Reuters, Rabu (29/10/2025), berulang kali memicu spekulasi soal pencapresan kembali dalam pemilu tahun 2028 mendatang, yang memicu kekhawatiran dari para rival-rival politiknya.
Trump telah menjabat Presiden AS selama dua periode, dengan periode pertama tahun 2017-2021 dan periode kedua dimulai pada Januari 2025 hingga Januari 2029 mendatang. Amandemen ke-22 Konstitusi AS secara jelas membatasi masa jabatan presiden hingga dua periode saja.
“Saya memiliki angka jajak pendapat tertinggi yang pernah saya dapatkan, dan Anda tahun, berdasarkan apa yang saya baca, saya rasa saya tidak diizinkan untuk mencalonkan diri, jadi kita lihat saja nanti,” ucap Trump kepada wartawan di pesawat kepresidenan AS Air Force One saat berkunjung ke Asia.
“Jika Anda membacanya, itu cukup jelas — saya tidak diizinkan mencalonkan diri. Sayang sekali,” kata Trump dalam pernyataan terbarunya.
Pernyataan itu menandai perubahan dari komentar sebelumnya ketika dia menolak untuk secara tegas mengesampingkan pencapresan kembali.
Trump beberapa waktu terakhir sering menyebut para pendukungnya mendesak dirinya menjabat di luar masa jabatannya saat ini, meskipun ada batasan konstitusional. Baru-baru ini, Trump bahkan memamerkan topi merah bertuliskan “Trump 2028” di atas meja kerjanya di Ruang Oval Gedung Putih.
Teori populer di kalangan pendukungnya adalah Wakil Presiden AS JD Vance maju sebagai capres dalam pemilu tahun 2028, dan Trump maju sebagai calon wakil presiden. Trump menepis gagasan tersebut pekan ini, dan dia menegaskan pada Rabu (29/10) bahwa “cukup jelas” dirinya tidak dapat mencalonkan diri lagi.
Ketua DPR AS Tepis Spekulasi Trump 3 Periode
Ketua DPR AS Mike Johnson, pada Selasa (28/10), mengatakan dirinya telah berbicara dengan Trump tentang upaya mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga, tetapi tidak “melihat jalan untuk itu”.
“Pencalonan ini luar biasa. Tapi saya rasa presiden mengetahui, dan dia dan saya telah membicarakannya, tentang batasan-batasan Konstitusi,” ujarnya.
Johnson menekankan bahwa amandemen Konstitusi AS akan membutuhkan persetujuan dua pertiga anggota Kongres AS dan harus diratifikasi oleh tiga perempat negara bagian AS — dari total 50 negara bagian — yang prosesnya diperkirakan akan memakan waktu hingga 10 tahun.
“Saya tidak melihat jalan untuk itu,” tegasnya.
Spekulasi tiga periode meluas setelah mantan penasihat Trump, Steve Bannon, pekan lalu mengatakan “ada rencana” untuk mempertahankan Trump di Gedung Putih. Mengenai pembatasan masa jabatan dalam Konstitusi AS, Bannon mengatakan: “Ada banyak alternatif. Pada waktu yang tepat, kami akan memaparkan rencananya.”
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
-

Momen Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan narkoba seberat 214,84 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Prabowo tiba sekitar 13.18 WIB. Nampak, orang nomor satu di Indonesia itu mengenakan kemeja safari krem saat menghadiri acara pemusnahan itu.
Setibanya di lokasi, Prabowo langsung disambut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Prabowo kemudian menuju tempat pemusnahan barang bukti narkoba.
Secara simbolis, barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara seberat 2,1 ton. Prabowo yang sudah mengenakan sarung tangan hitam, langsung membawa barang bukti narkoba itu.
Prabowo memilih barang bukti ini secara acak dari tumpukan ekstasi dan satu bungkus dari tumpukan ganja. Selanjutnya, Pranowo memasukan barang bukti itu ke mesin insinerator yang telah disiagakan di lokasi.
Sesekali, Prabowo nampak mengangkat barang bukti itu untuk mengabadikan momen pemusnahan narkoba sebelum dimasukan ke mesin insinerator.
Selain Prabowo, sejumlah pejabat lainnya turut hadir seperti Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Pejabat hadir lainnya yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, hingga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Selain itu, turut ada jenderal-jenderal baik itu dari Polri maupun TNI juga turut menyaksikan pemusnahan narkoba seberat 214.84 ton dengan nilai Rp29,37 triliun.
“Pemusnahan barang bukti narkoba periode Oktober 2024-Oktober 2025, 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun,” tulisan dalam poster di lokasi.
Kemudian, terlihat juga barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi hingga etomidate ditampilkan di lokasi. Barang bukti narkoba itu dikemas dengan kemasan warna-warni dan ditumpuk setinggi satu meter.
Adapun, barang bukti narkoba itu merupakan hasil dari pengungkapan 49.306 kasus dengan tersangka mencapai 65.572 orang selama Oktober 2024 – Oktober 2025.
-

Bagikan Video Lawas Adian Napitupulu Bela Jokowi, Dede Budhyarto: Masih Relevan Buat Ditonton
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Komisaris PT Pelni. Kristia Budiyarto alias Dede Budhyarto membagikan sebuah video. Menunjukkan politisi PDIP Adian Napitupulu membela pemerintahan Presiden ke-7 Jokowi.
“Untuk Janggar mania, Janggar lover’s, Janggar garis keras, garis bling-bling, bajer mitra judol, dan moncong bodas, mungkin video ini masih relevan buat ditonton,” tulis Dede dikutip dari unggahannya di X, Rabu (29/10/2025).
Dia mengungkapkan pernyataan satire. Meminta yang menonton menjauhkan diri dari barang pecah belah.
“…tapi tulung, emosi dijaga. Tontonlah jauh-jauh dari barang mudah pecah belah — takutnya nanti benturannya bukan di logika, tapi di kepala,” terangnya.
Adapun video dimaksud, Adian nampak tampil di program Mata Najwa. Dia menggembar-gemborkan pembangunan di era Jokowi.
‘Jokowi sudah membangun 4.000 Km jalan, 40 pelabuhan, puluhan bandara, dan sebagainya. Jalan itu dibangun tidak untuk jalan, pelabuhan dibangun tidak untuk pelabuhan, bandara dibangun tidak untuk bdandara,” ujar Adian.
Menurut Adian, semua pembangunan itu, bukan untuk pembangunan itu sendiri.
“Semua dibangun untuk meningkatkan pertaninan, perkebunan, industri, wisata, dan semuanya berarti lapangan kerja buat kita semua,” ucapnya.
“Semua berarti kesejahteraan buat kita semua,” sambungnya.
Adian menjelaskan, pemerintah tidak pernah menyetujui rancangan anggaran alias APBN sendiri. Tapi membahas bersama DPR.
“Mungkinkah tidak, pemerintah menyusun anggaran sendiri? Tidak mungkin. Anggaran pendapatan belanja negara disusun bersama presiden dan DPR. Jelas. Jangan kemudian menyalahkan pemerintah, tapi partainya di DPR menyetujui anggaran itu,” jelasnya.
-

Gelar RDP, Komisi VIII Bakal Putuskan Biaya Perjalanan Haji 2026 Hari Ini
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VIII DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) panitia kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah, Sekjen, dan Kementerian Kesehatan RI hari ini Rabu (29/10/2025). Rapat ini bakal menentukan harga biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2026.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Rabu (29/10/2025). Penetapan harga merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas penurunan BIPIH sebesar Rp1juta, berdasarkan usulan pemerintah.
Komisi VIII mengusulkan penurunan BIPIH ditambahkan Rp1 juta, sehingga total pemangkasan BIPIH menjadi Rp2 juta. Namun keputusan belum ditetapkan karena panitia kerja perlu melaporkan dalam RDP hari ini.
“Itu yang tadi malam. Karena sudah ada kesepakatan maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan panja DPR pemerintah dan segera kita meminta pemerintah untuk mengumumkan dan memanggil jemaah yang untuk berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati,” kata Marwan.
Marwan menyampaikan bahwa total pemangkasan berasal dari beberapa komponen, misalnya tiket penerbangan. Selain itu, RDP juga membahas biaya transfer kebutuhan penyelesaian di Arab Saudi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Terkait kualitas layanan, Marwan menuturkan bakal menurunkan tim untuk memeriksa secara keseluruhan dari transportasi, penginapan, konsumsi dan fasilitas ibadah haji lainnya.
Kendati demikian, Marwan menegaskan bahwa melarang adanya penambahan kloter haji seperti kloter 2 ditambahkan ke kloter 1.
“Kita sudah mewanti-wanti tidak boleh lagi pada saat mau berangkat, kloter dua ditarik ke kloter satu, kloter tiga ditarik ke kloter satu, karena mungkin ada kendala administratif karena itu nanti akan membuat kekacauan ketika sampai di Saudi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2026 yang ditanggung calon jemaah haji turun Rp1 juta dibandingkan tahun ini, alias menjadi Rp54,92 juta
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa jumlah tersebut setara dengan 62% dari total BPIH yang diusulkan pemerintah sebesar Rp88,41 juta.
“Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp1 juta dibandingkan tahun yang lalu,” kata Dahnil, Senin (27/10/2025).


