Kementrian Lembaga: DPR RI

  • RI Punya ‘Harta Karun Langka’ Dibutuhkan Dunia, Tapi Terbuang Sia-Sia

    RI Punya ‘Harta Karun Langka’ Dibutuhkan Dunia, Tapi Terbuang Sia-Sia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia ternyata memiliki potensi “harta karun langka” penting berupa mineral ikutan timah yang diproduksikan PT Timah Tbk (TINS). Namun sayangnya, potensi tersebut selama bertahun-tahun justru terbuang sia-sia ke laut.

    Hal ini bahkan sempat diutarakan oleh Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Restu Widiyantoro. Ia bilang, selama ini perusahaan tidak menyadari nilai dari sisa hasil produksi (SHP) timah. Akibatnya, mineral ikutan tersebut dibuang tanpa pemanfaatan yang lebih optimal.

    “Jadi bertahun-tahun SHP itu dibuang di laut. Jadi baru sejak beberapa hari yang lalu kami tahu betapa pentingnya harta karun ini,” kata Restu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada bulan September 2025 lalu.

    Atas hal itu, mulai dari sekarang PT Timah akan mengubah praktik tersebut dengan menahan dan mengumpulkan seluruh SHP untuk diolah lebih lanjut. Terlebih, pihak swasta maupun pihak lain selama ini bergerilya mengumpulkan SHP yang dibuang oleh PT Timah.

    “Karena kita ketidaktahuan pentingnya barang-barang ini. Jadi Insya Allah dengan arahan Bapak-Bapak dan Ibu sekalian kami akan mulai mengumpulkan, menjaga supaya SHP, sisa hasil produksi yang selama ini dibuang dan betul kami akan siapkan,” kata dia.

    Di sisi lain, Restu menjelaskan bahwa karena proses penambangan dilakukan di laut, selama ini sisa hasil produksi hanya dibuang begitu saja setelah timahnya diambil melalui kapal isap.

    Praktik tersebut telah berlangsung bertahun-tahun akibat ketidaktahuan, dan baru sekitar sebulan terakhir perusahaan menyadari bahwa material yang dibuang itu ternyata memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.

    Namun sayang, Restu tidak menyebut spesifik jenis mineral ikutan yang selama ini terbuang tersebut.

    Mineral Ikutan Timah

    Perlu diketahui, salah satu mineral ikutan pada komoditas timah yang bernilai yaitu monasit karena mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ).

    Mengutip Booklet Logam Tanah Jarang yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2020, potensi mineral tanah jarang di Indonesia berasal dari beberapa produk turunan dari hasil pengolahan sejumlah mineral, seperti timah, emas, alumina, pasir zircon hingga nikel.

    Adapun lokasinya mayoritas berada di Bangka Belitung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi.

    Logam Tanah Jarang (LTJ) ini merupakan salah satu dari mineral strategis dan termasuk “critical mineral” yang terdiri dari 17 unsur, antara lain scandium (Sc), lanthanum (La), cerium (Ce), praseodymium (Pr), neodymium (Nd), promethium (Pm), samarium (Sm), europium (Eu), gadolinium (Gd), terbium (Tb), dysprosium (Dy), holmium (Ho), erbium (Er), thulium (Tm), ytterbium (Yb), lutetium (Lu) dan yttrium (Y).

    Logam tanah jarang ini juga digunakan untuk bahan baku pembuatan alutsista di industri pertahanan.

    Beberapa material alutsista menggunakan unsur LTJ sebagai unsur paduan, antara lain material Terfenol-D, paduan tiga logam terdiri dari Terbium (Te), Iron (Fe), dan Dysprosium (Dy) sebagai material per edam gelombang sonar pada teropong bidik senapan malam (TBSM) untuk material optic Yttrium aluminium garnet (YAG) dan lainnya.

    Dari total 28 lokasi mineralisasi LTJ yang terungkap, baru sekitar 9 lokasi mineralisasi LTJ (30%) telah dieksplorasi awal, namun 19 lokasi mineralisasi LTJ (70%) belum dilakukan/ belum optimal dilakukan eksplorasi.

    Berikut beberapa jenis mineral tanah jarang di Indonesia:

    – Monasit dan Xenotime, merupakan by-product atau hasil ikutan dari pengolahan bijih timah. Potensinya terdapat di tambang timah di Bangka Belitung.

    – Monasit:

    Indonesia telah memiliki sumber daya monasit sebesar 185.179 ton logam yang dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi cadangan. Hasil analisa konsentrat monasit dalam timah antara lain 31,5% CeO2, 13,2% La2O3, 11% Nd2O3, 3,9% Y2O3, 2,98% Pr6O11, 1,98% Gd2O3, 1,96% Sm2O3.

    Ada 3 provinsi yang memiliki potensi logam tanah jarang, antara lain:

    1. Kepulauan Riau, sumber daya LTJ 2.268 ton.

    2. Kepulauan Bangka Belitung, sumber daya LTJ 181.735 ton.

    3. Kalimantan Barat, sumber daya LTJ 1.175 ton.

    – Xenotime:

    Indonesia telah memiliki sumber daya xenotime sebesar 20.734 ton logam yang dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi cadangan. Adapun lokasinya berada di Kepulauan Bangka Belitung.

    Zirconium silicate, merupakan by-product atau hasil ikutan dari pengolahan bijih timah dan emas, serta di dalam pasir zircon. Potensinya terdapat di tambang pasir zirkon di Kalimantan. Adapun unsur LTJ di dalamnya antara lain Y (Yttrium) dan Ce (cerium).

    – Ferrotitanates, merupakan residu hasil pengolahan bauksit menjadi alumina. Potensinya terdapat di lumpur merah (red mud) di Kalimantan Barat.

    – Bijih nikel laterit, merupakan by-product atau hasil ikutan dari pengolahan bijih nikel laterit melalui proses hidrometalurgi yaitu smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) nikel-cobalt. Potensinya terdapat di tambang nikel (limonit) di Sulawesi. Unsur LTJ antara lain Sc (scandium), Nd (neodymium), Pr (praseodymium), Dy (disprosium))

    – Batuan granit

    – Abu batu bara/FABA (monasit).

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Biaya Haji 2026 Turun, Ini Tren Ongkos ke Tanah Suci 10 Tahun Terakhir

    Biaya Haji 2026 Turun, Ini Tren Ongkos ke Tanah Suci 10 Tahun Terakhir

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah.

    Keputusan ini diambil melalui rapat di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025) yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang.

    “Komisi VIII DPR RI dan menteri haji dan umrah Republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,” ujar Marwan saat membacakan hasil keputusan Panitia Kerja (Panja).

    Dari total BPIH tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp 54,19 juta atau sekitar 62% dari total biaya. Angka ini turun sekitar Rp 1,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keterjangkauan ongkos ibadah haji.

    Sementara itu, subsidi dari nilai manfaat dana haji mencapai Rp 33,48 juta atau 38% dari total biaya. Komposisi ini tetap mempertahankan keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah dan keberlanjutan pengelolaan dana haji nasional.

    Perbandingan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun

    Perjalanan biaya haji di Indonesia selama satu dekade terakhir menunjukkan dinamika yang signifikan. Berikut tren biaya haji dari 2015 hingga 2026:

    Biaya Haji 2015

    Jemaah membayar Rp 37,49 juta dengan nilai manfaat Rp 24,07 juta, sehingga total BPIH mencapai Rp 61,56 juta.

    Biaya Haji 2016

    Biaya yang dibayar jemaah turun menjadi Rp 34,60 juta, dengan nilai manfaat Rp 25,40 juta. Total BPIH sebesar Rp 60 juta.

    Biaya Haji 2017

    Biaya langsung jemaah Rp 34,89 juta, nilai manfaat Rp 26,90 juta, total Rp 61,79 juta.

    Biaya Haji 2018

    Kenaikan terjadi dengan pembayaran jemaah Rp 35,24 juta dan nilai manfaat Rp 33,72 juta. Total Rp 68,96 juta.

    Biaya Haji 2019

    Biaya tetap di angka Rp 35,24 juta, dengan nilai manfaat sedikit naik menjadi Rp 33,92 juta, total Rp 69,16 juta.

    Biaya Haji 2022

    Pascapandemi, terjadi lonjakan besar. Jemaah membayar Rp 39,89 juta dengan nilai manfaat Rp 57,91 juta, total BPIH mencapai Rp 97,79 juta.

    Biaya Haji 2023

    Biaya naik menjadi Rp 49,9 juta, nilai manfaat turun ke Rp 40,2 juta, total Rp 90 juta.

    Biaya Haji 2024

    Jemaah membayar Rp 56,04 juta dengan nilai manfaat Rp 37,36 juta, total Rp 93,41 juta.

    Biaya Haji 2025

    Total BPIH sebesar Rp 89,41 juta, terdiri dari Rp 55,43 juta yang dibayar jemaah dan Rp 33,97 juta dari nilai manfaat dana haji. Artinya, jemaah perlu menyiapkan sekitar Rp 30 juta untuk pelunasan menjelang keberangkatan.

    Biaya Haji 2026

    Pada 2026 menjadi tahun dengan penurunan biaya haji, di mana jemaah hanya membayar Rp 54,19 juta, turun Rp 1,2 juta dari tahun sebelumnya. Total BPIH mencapai Rp 87,4 juta, menandai hasil kerja keras pemerintah untuk menekan biaya tanpa mengorbankan kualitas layanan.

    Upaya Pemerintah Menekan Biaya Haji

    Sebelum penetapan resmi, pejabat Kementerian Agama Gus Irfan, menyampaikan bahwa pemerintah berupaya keras menurunkan biaya haji sesuai instruksi presiden.

    “Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden, untuk mengurangi biaya haji,” ujar Gus Irfan. Ia menekankan bahwa penurunan biaya bukan hal mudah karena banyak faktor seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar dan riyal Saudi yang turut memengaruhi.

    Meski demikian, pemerintah terus mencari pos penghematan tanpa menurunkan standar pelayanan. “Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras,” tambahnya.

    Faktor-faktor yang Memengaruhi Biaya Haji

    1. Kurs mata uang

    Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan riyal Saudi memengaruhi biaya akomodasi, konsumsi, serta transportasi jemaah selama di Tanah Suci.

    2. Kebijakan pemerintah

    Besar kecilnya subsidi dari nilai manfaat dana haji sangat menentukan berapa porsi biaya yang harus ditanggung langsung oleh jemaah.

    3. Biaya hidup di Arab Saudi

    Kenaikan harga hotel, transportasi lokal, hingga kebutuhan konsumsi jemaah turut berdampak pada total BPIH setiap tahunnya.

    4. Kualitas layanan

    Peningkatan fasilitas, layanan kesehatan, dan kenyamanan bagi jemaah sering kali menambah komponen biaya, namun juga meningkatkan mutu penyelenggaraan haji secara keseluruhan.

    Tren biaya haji dalam sepuluh tahun terakhir memperlihatkan dinamika yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kurs mata uang hingga kebijakan subsidi pemerintah. Tahun 2026 menjadi kabar baik bagi calon jemaah, dengan penurunan biaya haji menjadi Rp 87,4 juta dan porsi pembayaran jemaah sebesar Rp 54,19 juta.

  • Top 5 News: Biaya Haji Turun Jadi Rp 87,49 Juta, Deddy Corbuzier Cerai

    Top 5 News: Biaya Haji Turun Jadi Rp 87,49 Juta, Deddy Corbuzier Cerai

    Jakarta, Beritasatu.com – Keputusan pemerintah dan DPR menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87,49 juta atau turun senilai Rp 2 juta dari 2025, masuk dalam 5 top news Beritasatu.com sepanjang Rabu (29/9/2025) hingga Kamis (30/10/2025) pagi.

    Berita tentang kelanjutan gugat perceraian Deddy Corbuzier dengan Sabrina Chairunnisa juga menjadi salah satu artikel terpopuler.

    Top 5 News Beritasatu.com

    1. Biaya Haji 2026 Resmi Turun Jadi Rp 87,49 Juta

    Pemerintah dan DPR resmi menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87,49 juta atau turun Rp 2 juta dibandingkan biaya haji 2025, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 

    “Besaran BPIH untuk tahun 1447 Hijriah atau pada 2026 adalah sebesar Rp 87,49 juta, disetujui?” tanya Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid yang disambut teriakan “setuju” oleh para peserta rapat.

    2. 38 Juta Masyarakat Indonesia Sudah Nikmati Program MBG

    Penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG) di seluruh Indonesia tercatat telah menembus angka 38.000.000. Data ini diungkapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat menemui Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    BGN saat ini tengah terus mengejar angka 82,9 juta penerima manfaat program makan bergizi gratis yang ditargetkan tercapai akhir 2025.

    3. Aksi Percaya Diri Ronaldo Gagal Total, Al-Nassr Kalah dari Al-Ittihad

    Cristiano Ronaldo kembali menjadi sorotan di Arab Saudi, namun kali ini bukan karena gol spektakulernya. Kapten Al Nassr itu viral setelah terekam memberikan semangat kepada dirinya sendiri sebelum mengeksekusi tendangan bebas yang justru berakhir mengecewakan.

    Dalam video yang beredar di media sosial, Ronaldo terlihat berbicara kepada dirinya sendiri sebelum mengambil tendangan bebas pada menit ke-96 dalam laga perempat final King’s Cup melawan Al-Ittihad, Rabu (29/10/2025) dini hari WIB Namun, tendangan bebasnya malah membentur pagar hidup lawan dan gagal membuahkan hasil.

    4. Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Sabrina Hapus Foto Momen Pernikahan

    Selebgram dan influencer Sabrina Chairunnisa ternyata telah menghapus foto momen pernikahannya dengan Deddy Corbuzier di akun Instagram miliknya, Rabu (19/10/2025). Diketahui, Sabrina dan Deddy menikah di sebuah hotel mewah di Jakarta Selatan pada 6 Juni 2022.

    Sabrina hanya menghapus foto pernikahan, tetapi masih mempertahankan foto-foto kebersamaannya dengan Deddy Corbuzier.

    “Kami bersyukur atas semua yang telah kami lalui bersama, dan kami akan selalu mendoakan yang terbaik untuk satu sama lain. Karena kami percaya, akhir hanyalah awal yang tenang dalam bentuk yang baru,” kata Sabrina.

    5. Banjir Rendam Perumahan Kunciran Tangerang, Warga Keluhkan Drainase

    Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Tangerang, menyebabkan banjir di kawasan Perumahan Kunciran Mas Permai, dengan ketinggian mencapai sekitar 20 hingga 40 sentimeter.

    Sapri, seorang warga yang ditemui di lokasi, mengaku banjir di kawasan tersebut sudah menjadi langganan setiap kali hujan turun meskipun dalam kurun waktu satu jam.

    “Ya beginilah. Hujan satu jam saja langsung banjir begini. Pembuangan air enggak ada. Setiap hujan pasti begini terus,” ujar Sapri, Rabu (29/10/205).

  • Pemerintah Pusat Didesak Inisiatif Beri Status istimewa untuk Riau

    Pemerintah Pusat Didesak Inisiatif Beri Status istimewa untuk Riau

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Aliansi Nasional Perjuangan Daerah Istimewa Riau, Alfitra Salamm mengatakan pemerintah pusat seharusnya memberikan gelar daerah istimewa kepada Riau tanpa harus diminta oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat.

    Alfitra mengklaim bahwa Riau sudah sejak lama berkontribusi terhadap perkembangan sejarah di Indonesia, mulai dari sistem kerajaan hingga sistem demokrasi. Selain itu, Riau dikenal berpengaruh dalam penyebaran budaya Melayu di Indonesia.

    “Sebetulnya kalau pemerintah pusat itu sadar ya, tidak diminta pun dikasih seharusnya. Nah begitu, lho. Kita sudah kontribusi (budaya) Melayu,” kata Alfitra saat berkunjung ke Kantor Bisnis Indonesia, dikutip Kamis (30/10/2025).

    Mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu menyampaikan, Riau juga berkontribusi dalam sektor pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA), khususnya berkontribusi terhadap penyebaran minyak di dalam negeri.

    Bahkan menurutnya, Riau adalah surga bisnis bagi para pelaku usaha. Namun, dia merasa masyarakat Riau tidak memperoleh manfaat yang sebanding. 

    “Keistimewaan kita kan hanya satu. Pertama, hak keistimewaan keuangan itu ada, dana bagi hasil, yang lain enggak ada kok,” ujarnya.

    Dia berharap naskah akademik upaya perubahan nomenklatur Riau menjadi daerah istimewa telah diberikan kepada DPR dan DPD dapat masuk dalam prolegnas 2026 atau kumulatif terbuka. Meskipun dia memahami akan dihadapkan sejumlah kendala, terutama persoalan politik. 

    Sebelumnya, Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) mengajukan naskah akademik pada Selasa (28/10/2025).

    Ketua BPP DIR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil mengatakan keinginan menjadikan Riau menjadi daerah istimewa sejak 1949. Namun kerap terhambat karena dilanda berbagai persoalan. Setelah perundingan dan mendapatkan dukungan dari banyak pihak, pada 17 Oktober, pihaknya menggelar maklumat akbar atau pengumuman bahwa pengajuan DIR akan segera dilaksanakan. 

    Taufik menyampaikan, jika pemberian daerah istimewa diberikan, maka dapat memberikan perbaikan ekonomi terhadap tata kelola Riau baik dari infrastruktur hingga pelayanan publik. Sebab sampai saat ini, aspek tersebut belum tercukupi.

    Taufik menyebut, dana bagi hasil (DBH) antara pemerintah pusat ke daerah sekitar 10%. Menurutnya, persentase tersebut belum mencukupi kebijakan fiskal sehingga dirinya memproyeksikan kenaikan DBH sekitar 20%-30%.

  • Politik-Hukum Terkini: Purbaya Dilirik PAN, Sekjen Kemenaker Tersangka

    Politik-Hukum Terkini: Purbaya Dilirik PAN, Sekjen Kemenaker Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik-hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Rabu (29/10/2025) hingga pagi ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dirayu untuk direkrut menjadi kader PAN cukup menarik perhatian publik.

    Isu politik-hukum lainnya yang menjadi sorotan, adalah KPK menetapkan mantan Sekjen Kemenaker Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan pengurusan rencana penggunaan calon tenaga kerja asing (RPTKA) senilai Rp 85 miliar ini.

    Simak 5 Top Isu Politik-Hukum Terkini di Beritasatu.com:

    1. Cinta PAN ke Purbaya Bertepuk Sebelah Tangan

    Partai Amanat Nasional (PAN) terang-terangan mengaku tertarik dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk dijadikan kader. Alasannya tentu karena Purbaya memiliki elektabilitas dan popularitas tinggi sejak dilantik jadi bendahara negara. Namun, mantan ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu tak tertarik masuk partai politik.

    “Saya enggak tertarik politik. Saya mau kerja saja,” kata Purbaya menjawab wartawan terkait ketertarikan PAN di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 

    2. Tunda Bahas Revisi UU ASN, DPR Tunggu Kajian dari BKD dan Pakar

    Komisi II DPR menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) karena masih menunggu hasil kajian dari Badan Keahlian DPR (BKD).

    “Kami masih meminta pendalaman dari BKD, Badan Keahlian DPR,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    3. MKD Siapkan Jadwal Sidang Etik Terpisah untuk Sahroni hingga Uya Kuya

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan sidang etik terhadap Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Adies Kadir akan digelar secara terpisah oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

    Menurut Dasco, setiap anggota dewan yang dinonaktifkan buntut dari aksi unjuk rasa pada Agustus lalu akan menjalani sidang etik masing-masing sesuai perkara. “Memang tidak langsung digabung karena perkaranya masing-masing,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

    4. KPK: Penyelidikan Kasus Whoosh Tak Ganggu Pelayanan Kereta Cepat

    KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi penggelembungan dana atau mark up proyek KCIC Whoosh yang dilakukan penyidiknya, tidak akan mengganggu pelayanan transportasi publik tersebut. 

    “Perlu kami sampaikan juga bahwa agar proses hukum yang sedang berjalan di KPK ini juga agar tidak mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kereta Api Indonesia. Jadi silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    5. Eks Sekjen Kemenaker Jadi Tersangka Kasus Pemerasan TKA Rp 85 M

    KPK menetapkan mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan pengurusan rencana penggunaan calon tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker. Heri Sudarmanto merupakan tersangka kesembilan dalam kasus pemerasan TKA senilai Rp 85 miliar ini.

    “Dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, saudara HS, mantan sekjen Kemenaker,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

    Demikian isu politik-hukum terkini yang masih menjadi perhatian pembaca. Ikuti terus update berita terkini dan informasi menarik lainnya baik dari dalam maupun luar negeri hanya di Beritasatu.com.

  • RUU ASN Disambut di Daerah, Honorer dan PNS Punya Harapan!

    RUU ASN Disambut di Daerah, Honorer dan PNS Punya Harapan!

    Jakarta, Beritasatu.com – Rencana pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) oleh DPR mendapat sambutan luas dari kalangan honorer dan pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, revisi ini dinilai menjadi kunci penyelesaian nasib jutaan tenaga honorer yang masih menggantung serta penyempurnaan sistem kepegawaian nasional.

    Regulasi yang akan dibahas pemerintah dan DPR itu dinilai menjadi harapan baru bagi penataan sistem kepegawaian yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan aparatur negara.

    Kalangan honorer pun berharap pembahasan itu tidak molor lagi. Mereka menilai revisi UU ASN menjadi momentum penting agar tenaga honorer yang sudah lama mengabdi mendapat kejelasan status dan jaminan kesejahteraan.

    Pada sisi lain, kalangan PNS menilai revisi ini bisa memperbaiki sistem manajemen ASN yang selama ini dianggap belum adil dalam aspek karier dan kinerja.

    Budi Prasetyo salah seorang tenaga honorer di Kota Depok menilai, revisi UU ASN menjadi momentum penting untuk memperjelas status mereka, terutama terkait peluang pengangkatan menjadi aparatur sipil negara. Selama ini, ketidakpastian status dan kesejahteraan menjadi masalah utama tenaga non-ASN di daerah.

    “Yang paling kami tunggu adalah kejelasan nasib kami setelah revisi ini. Semoga pemerintah benar-benar menindaklanjutinya dengan seleksi yang terbuka dan tidak berlarut,” ujar Budi saat berbincang dengan Beritasatu.com, Kamis (30/10/2025).

    Sementara itu, kalangan PNS menyambut baik beberapa ketentuan baru dalam revisi UU ASN yang menekankan peningkatan profesionalisme, fleksibilitas karier, serta skema penghargaan berbasis kinerja. Reformasi birokrasi dinilai semakin kuat karena mendorong merit sistem yang lebih ketat.

    “Kami berharap revisi UU ASN dapat memperbaiki sistem remunerasi dan memberikan jenjang karier yang lebih jelas,” ujar Sri Hartatik PNS yang berdinas di Surabaya saat dikonfirmasi.

    Revisi UU ASN menjadi perhatian serius berbagai pihak mengingat dampaknya yang luas terhadap sekitar 1,2 juta tenaga honorer dan lebih dari 4 juta PNS di seluruh Indonesia. Proses pembahasan yang sedang berjalan diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan berkeadilan.

    Proses legislasi

    Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkap, revisi RUU ASN yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 akan mulai dibahas pada awal tahun 2026.

    “Kami maunya awal tahun depan. Jadi walaupun Prolegnas-nya tahun ini, tidak ada masalah juga kalau mulai awal tahun depan,” ujar Rifqi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/10/2025).

    Rifqi menjelaskan, penjadwalan ini dilakukan agar pembahasan revisi UU ASN dapat berjalan paralel dengan pembahasan sejumlah undang-undang lain yang juga masuk dalam prioritas legislasi.

    Menurutnya, Komisi II DPR menyadari urgensi penyelesaian revisi tersebut, terutama dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan perlunya kepastian hukum bagi tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

    Rifqi menjelaskan, tahun 2026 akan menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Selain fokus pada penataan kepegawaian nasional melalui RUU ASN, Komisi II juga akan menggarap revisi UU Kepemiluan untuk memperkuat sistem demokrasi, serta RUU Administrasi Kependudukan guna mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan.

    “Kita ingin menciptakan single ID number di Indonesia sebagai bagian dari reformasi birokrasi digital,” ujar Rifqi.

  • Demo Buruh Hari Ini 30 Oktober 2025: 5.000 Pekerja Konsolidasi Tuntut Upah Naik 8,5%

    Demo Buruh Hari Ini 30 Oktober 2025: 5.000 Pekerja Konsolidasi Tuntut Upah Naik 8,5%

    Liputan6.com, Jakarta – Kelompok serikat pekerja akan menggelar aksi konsolidasi demo buruh pada hari ini, Kamis, 30 Oktober 2025. Demo buruh fokus pada menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) minilai 8,5 persen.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menerangkan ada 5.000 buruh yang akan terlibat dalam konsolidasi. Pelaksanaannya berpusat di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta.

    “Pemilihan lokasi ini diputuskan dengan pertimbangan agar fokus pada konsolidasi massa aksi dan pendalaman isu, sehingga anggota memahami arah perjuangan organisasi,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya.

    Dia menjelaskan ribuan buruh yang mengikuti acara ini berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang. Buruh juga mempertimbangman untuk aksi di Gedung DPR dan Istana Negara.

    “Aksi secara terbuka yang semula direncanakan di Gedung DPR RI atau Istana Presiden akan dilakukan setelah konsolidasi aksi ini, pada waktu yang akan ditentukan kemudian sesuai kebutuhan strategi organisasi dan aspirasi anggota. 

    Tuntutan buruh

    Demo buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 8,5-10,5 persen untuk tahun 2026. Kemudian, kelompok buruh juga meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan).

    Isu lainnya yang dibawa adalah tuntutan untuk menghapus sistem kerja outsourcing atau tenaga alih daya. Serta, menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya.

    “Apabila tuntutan ini tidak didengar, maka buruh akan mempersiapkan Mogok Nasional yang melibatkan 5 juta buruh di 38 provinsi, 300 kabupaten/kota, dan lebih dari 5.000 perusahaan yang akan menghentikan produksi secara serentak,” tegas Said Iqbal.

     

  • Demo Buruh 30 Oktober 2025, Aksi di DPR dan Istana Negara

    Demo Buruh 30 Oktober 2025, Aksi di DPR dan Istana Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melaksanakan demo terkait upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang belum menemukan titik terang.

    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa kalangan buruh melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada Kamis (30/10/2025). Menurutnya, pembahasan UMP 2026 masih menggantung.

    Dia menuturkan hingga saat ini belum ada titik terang terkait dengan pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2026, khususnya menjelang tenggat pengumuman pada November mendatang. Apalagi pertemuan lanjutan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) belum terlaksana sejak rapat pertama berlangsung beberapa waktu lalu.

    “Belum ada progres [pembahasan UMP 2026]. Aksi tetap 30 Oktober,” kata Said baru-baru ini.

    Said memperkirakan bahwa jumlah massa yang akan bergabung pada aksi di Jakarta mencapai 5.000 hingga 10.000 buruh. Aksi demo rencananya bakal digelar di dua lokasi yakni di Istana Negara atau Gedung DPR RI.

    Pihaknya kembali menuntut kenaikan UMP pada tahun depan sebesar 8,5%–10,5% yang disebut telah berdasarkan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2024, serta pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan versi buruh yang terlepas dari Omnibus Law UU Cipta Kerja.

    Menurutnya, apabila pemerintah tidak merespons tuntutan buruh, Said mengumumkan rencana mogok nasional selama 1-3 hari yang melibatkan 5 juta buruh dari 5.000 pabrik di Tanah Air.

    “Mogok nasional akan dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional. Tidak ada kekerasan, tidak ada tindakan anarkis. Semua buruh akan bertindak disiplin dan bertanggung jawab,” ucap Said.

    Dia melanjutkan, pemerintah pun belum menetapkan jadwal pembahasan berikutnya. Said menilai bahwa pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu lebih tanggap dalam perumusan formula upah minimum ini.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Kemnaker tengah mematangkan perumusan kenaikan UMP 2026 yang akan diumumkan secara resmi pada November 2025.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap finalisasi formula dan evaluasi regulasi yang berkaitan dengan mekanisme pengupahan, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian formula baru untuk tahun depan.

    “Masih kita kaji terus. Itu kan tiap tahun begitu kita, jadi itulah fungsi dialog sosial itu dilakukan. Jangan lupa ada Dewan Pengupahan Nasional yang nanti lebih banyak berperan,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

     Dia tidak menampik kemungkinan adanya perubahan formula penghitungan UMP tahun depan, tetapi belum bersedia membeberkan lebih jauh aspek apa yang akan disesuaikan dari formula lama. (Reyhan)

     

  • Ketua DPR Puan Sebut Kehadiran Prabowo Jadi Simbol Narkoba Musuh Negara

    Ketua DPR Puan Sebut Kehadiran Prabowo Jadi Simbol Narkoba Musuh Negara

    Ketua DPR Puan Sebut Kehadiran Prabowo Jadi Simbol Narkoba Musuh Negara
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut bahwa kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menjadi simbol narkoba adalah musuh bangsa.
    Puan menegaskan bahwa narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045.
    “Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” kata Puan di Jakarta, Rabu (29/10/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Oleh karena itu, Puan memastikan bahwa DPR mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan dan anggaran yang berkaitan dengan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.
    Namun, menurut Puan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum. Sebab, juga memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.
    “Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” ujarnya.
    Puan menyebut, narkoba sudah sangat jelas merusak kehidupan termasuk generasi muda Indonesia, karena bisa menurunkan kinerja, kesehatan, dan kemampuan sosial, serta merusak ekonomi dan moral.
    “Penggunaan narkoba, khususnya oleh generasi muda, menjadi ancaman serius bagi perkembangan SDM (Sumber Daya Manusia) yang sehat dan produktif,” katanya.
    Padahal, Puan menekankan pentingnya membangun SDM yang unggul dan sehat untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
    “Narkoba bisa menghancurkan satu generasi, dan jika satu generasi hilang, maka hilang pula masa depan bangsa. Mari kita pastikan Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi warisan nyata bagi generasi bebas narkoba,” ujar Puan.
    Diketahui, Presiden Prabowo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp 29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta pada 29 Oktober 2025.
    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga secara simbolis memusnahkan dua paket bungkusan narkoba ke dalam mesin pemusnah.
    Kegiatan itu turut disaksikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mendampingi Presiden selama peninjauan.
    Dalam pesannya, Prabowo mengajak semua pihak termasuk masyarakat lapor ke aparat penegak hukum jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di Indonesia.
    Sebab, menurut Kepala Negara, pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama semua pihak.
    “Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua. Orang tua jangan biarkan anaknya nanti rusak, hancur anaknya tidak ada masa depan. Begitu ada indikasi, lapor,” kata Prabowo usai acara pemusnahan.
    Kemudian, Prabowo berjanji bakal menambah pusat rehabilitasi narkoba di berbagai wilayah Indonesia.
    “Nanti kita akan, saya kira perlu tambahan pusat-pusat rehabilitasi, ada beberapa kabupaten yang belum punya kita harus segera nanti lengkapi,” ujarnya.
    Namun, Prabowo juga mengatakan pengadaan fasilitas rehabilitasi narkoba memerlukan kerja sama dan dukungan semua pihak.
    “Tapi ini kerja seluruh bangsa. Jangan hanya mengandalkan satu lembaga, dua lembaga, tidak bisa. Kita semuanya harus bekerja sama karena ini sangat berbahaya,” kata Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Proyek Lift Rp 200 Miliar di Pantai Kelingking Bali Jadi Sorotan, Dokumen Izin Dipertanyakan

    Proyek Lift Rp 200 Miliar di Pantai Kelingking Bali Jadi Sorotan, Dokumen Izin Dipertanyakan

    Liputan6.com, Jakarta Pembangunan lift kaca seri setinggi 180 meter di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali, mendapat sorotan luas. Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha menegaskan pembangunan proyek senilai Rp 200 miliar itu berpotensi melanggar tata ruang.

    “Itu kalau dari segi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sudah tidak boleh. Jadi yang mengeluarkan izin pun nanti bisa kena pidana,” kata Supartha saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

    Menurutnya, lokasi proyek berada di kawasan mitigasi bencana yang secara hukum tidak diperkenankan untuk pembangunan berskala besar.

    Supartha menyebut pihaknya telah bersurat kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk meminta data lengkap mengenai izin, konsep pembangunan, hingga dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

    “Kalau nanti datanya sudah kami dapat, kami akan dalami. Kalau perlu kami turun langsung ke lokasi, melibatkan Satpol PP, Dinas Perizinan dan DPR,” kata Supartha.

    Perbesar

    Proyek lift kaca di Pantai Kelingking Bali… Selengkapnya

    Ia juga menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran izin, proyek wajib dihentikan. “Kalau kegiatan tebing itu belum ada izinnya, sudah dipastikan harus dibongkar,” ujarnya.

    Lebih jauh, Supartha mengingatkan ancaman pidana berat bagi pihak yang terlibat jika proyek itu kelak menyebabkan korban jiwa.

    “Kalau itu sampai terjadi kejadian, ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun sesuai Pasal 73 Undang-Undang Tata Ruang,” ucapnya.

    Perbesar

    Proyek lift kaca di Pantai Kelingking Bali… Selengkapnya

    Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati, mengatakan bahwa proyek lift tersebut telah mengantongi izin, meski masih memerlukan pengecekan lebih lanjut ke sejumlah dinas.

    “Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Perizinan, mereka sudah ada izinnya. Tapi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut sebelum berkoordinasi dengan Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perizinan,” ujar Sulistiawati, Selasa (28/10/2025).

    Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan investor di balik proyek yang tengah menuai polemik tersebut.

    Perbesar

    Proyek lift kaca di Pantai Kelingking Bali… Selengkapnya

    “Nanti setelah saya dapat keterangan yang pasti dari masing-masing dinas, saya akan konfirmasikan kembali,” bebernya.

    Proyek lift kaca ini sebelumnya diklaim bertujuan mempermudah akses wisatawan menuju Kelingking Beach, yang selama ini dikenal ekstrem karena jalur tangganya sangat curam.

    Namun, keberadaannya justru menuai kritik lantaran dianggap mengganggu keindahan alam dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.