MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di AKD DPR, Titi: Ini Tonggak Sejarah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemohon perkara terkait keterwakilan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR-RI, Titi Anggraini, mengatakan, putusan 169/PUU-XXII/2024 menjadi tonggak sejarah perjuangan kesetaraan gender di Indonesia.
Sebab, MK mengabulkan permohonannya yang meminta agar AKD DPR wajib memiliki anggota perempuan.
“Putusan Mahkamah Konstitusi pagi ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perjuangan kesetaraan gender dan demokrasi representatif di Indonesia,” kata Titi, melalui pesan singkat, Kamis (30/10/2025).
Titi mengatakan, para pemohon yang terdiri dari Koalisi Perempuan Indonesia, Perludem, Kalyamitra, dan dirinya sendiri merasa bersyukur MK bisa mengabulkan permohonan tersebut.
Menurut Titi, putusan ini bukan hanya sekadar kursi dan jabatan untuk perempuan, tetapi juga soal keadilan dan penghormatan terhadap prinsip negara yang menjamin kesetaraan dan non-diskriminasi.
“Pasal-pasal yang kami uji selama ini telah menimbulkan praktik domestifikasi politik perempuan di parlemen karena membatasi ruang mereka hanya pada bidang-bidang tertentu dan menghilangkan kesempatan untuk berperan dalam posisi strategis,” ucap dia.
Titi mengatakan, dengan amar putusan tersebut, MK menegaskan bahwa pengarusutamaan gender bukan pilihan moral, tetapi kewajiban konstitusional.
Dia berharap, DPR segera menindaklanjuti putusan tersebut dan merevisi seluruh tata tertib internal agar sejalan dengan putusan MK.
“Termasuk mengatur secara tegas keterwakilan minimal 30 persen perempuan di seluruh pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan dewan. Pelaksanaan putusan ini menjadi ujian nyata komitmen parlemen terhadap prinsip konstitusi dan demokrasi yang berkeadilan gender,” imbuh dia.
Sebagai informasi, MK mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan oleh Perludem, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini yang meminta agar keterwakilan perempuan ada di setiap AKD.
MK meminta agar setiap AKD di DPR, dari Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Panitia Khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan setiap pimpinan alat kelengkapan dewan, harus memiliki keterwakilan perempuan.
MK juga meminta agar para pimpinan di setiap AKD tersebut harus memiliki keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPR RI
-
/data/photo/2025/01/13/6784ea212e2e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di AKD DPR, Titi: Ini Tonggak Sejarah
-
/data/photo/2025/08/28/68b0090822d56.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
MK Minta DPR Buat Tatib, Wajibkan Fraksi Utus Anggota Perempuan di Setiap AKD
MK Minta DPR Buat Tatib, Wajibkan Fraksi Utus Anggota Perempuan di Setiap AKD
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat aturan internal atau tata tertib yang mewajibkan setiap fraksi untuk mengutus anggota perempuan mereka di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra saat membacakan putusan perkara nomor 169/PUU-XXII/2024 terkait Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mewajibkan seluruh AKD di DPR-RI memiliki keterwakilan perempuan.
“DPR dapat menerapkan aturan internal yang tegas seperti Tata Tertib DPR, agar setiap fraksi menugaskan anggota perempuan dalam setiap AKD sesuai dengan kapasitasnya,” kata Saldi dalam sidang yang digelar di MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Saldi mengatakan, apabila suatu fraksi memiliki lebih dari satu perwakilan di suatu AKD, maka minimal 30 persen di antaranya adalah perempuan.
MK juga memberikan opsi kedua, yakni fraksi bisa langsung melaksanakan putusan ini tanpa perlu adanya tata tertib.
Fraksi bisa menempatkan anggota perempuan mereka pada setiap AKD tanpa harus menempatkan pada komisi yang spesifik untuk isu sosial, perlindungan anak, dan pemberdayaan perempuan.
“Tetapi juga bidang ekonomi, hukum, energi, pertahanan, dan bidang-bidang lainnya,” ucap Saldi.
Permintaan ini juga didasarkan atas pertimbangan MK yang menilai perlu ada pemerataan keterwakilan perempuan di setiap AKD DPR-RI.
“Kehadiran perempuan secara berimbang dan merata pada setiap AKD akan membantu sekaligus memfasilitasi anggota DPR perempuan memperjuangkan hak kaumnya secara kolektif di semua bidang kehidupan bernegara,” kata Saldi.
Atas dasar pertimbangan dan saran ini, MK kemudian mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan oleh Perludem, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini.
MK meminta agar setiap AKD di DPR, dari Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Panitia Khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan setiap pimpinan alat kelengkapan dewan, harus memiliki keterwakilan perempuan.
MK juga meminta agar para pimpinan di setiap AKD tersebut harus memiliki keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Komisi VII DPR minta ritel modern lebih serius beri porsi bagi UMKM
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta ritel modern lebih serius dalam memberi porsi etalase khusus bagi produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), fasilitasi pelatihan manajemen usaha, hingga sistem distribusi terpadu yang memberi peluang setara bagi produsen kecil.
Untuk hal itu, menurut dia, pemerintah dan dunia usaha harus lebih memperkuat model kemitraan berbasis ekosistem antara ritel modern dan UMKM lokal.
“Kuncinya adalah kolaborasi dan keberpihakan yang cerdas. Kita tidak anti industri besar, tapi kita ingin memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan dengan prinsip keseimbangan dan keadilan sosial,” kata Chusnunia di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan banyak pelaku UMKM yang terpinggirkan akibat kuatnya dominasi jaringan ritel besar dan keterbatasan akses pasar.
Chusnunia juga menyatakan bahwa pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar yang menyebut keberadaan ritel modern atau toko swalayan dapat mematikan UMKM adalah kritik membangun.
Menurut dia, harus ada evaluasi terhadap arah kebijakan ekonomi nasional agar tercipta keseimbangan antara pelaku usaha besar dan UMKM.
“Dengan begitu, ekonomi kita bisa tumbuh secara lebih adil dan berkelanjutan,” katanya.
Dia menambahkan bahwa UMKM selama ini terbukti menjadi lumbung ekonomi rakyat dan penyangga ketahanan nasional, terutama saat krisis.
Dengan adanya kritik terhadap ritel modern, menurut dia, hal ini perlu dibaca dengan semangat meritokrasi ekonomi. Siapa pun yang berinovasi, bekerja keras, dan berkontribusi nyata, menurut dia, harus mendapat ruang tumbuh yang setara.
“Bukan sekadar siapa yang besar dan punya modal,” katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Waswas Gojek-Grab Cs Atas Rencana Prabowo Atur Tarif dan Status Driver Ojol
Bisnis.com, JAKARTA — Aplikator ride hailing seperti Gojek, Grab, dan Maxim, memiliki harapan sekaligus kekhawatiran menjelang penerbitan peraturan presiden (Perpres) yang membahas mengenai status mitra pengemudi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mitra.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan perusahaan berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan terhadap mitra pengemudi melalui model kemitraan yang dinilai telah memberikan fleksibilitas dan peluang ekonomi bagi jutaan masyarakat Indonesia.
Model tersebut memungkinkan para mitra mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, sekaligus memperoleh akses terhadap perlindungan sosial dan manfaat kesejahteraan jangka panjang.
Lebih lanjut, Tirza menegaskan pembahasan mengenai status hubungan kerja antara perusahaan dan mitra pengemudi perlu dikaji dengan cermat. Menurutnya, jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau memperoleh hak seperti karyawan tetap, maka fleksibilitas yang menjadi nilai utama dalam kemitraan akan hilang.
“Pada akhirnya, hal ini dapat mengurangi kesempatan masyarakat untuk memperoleh sumber pendapatan tambahan yang fleksibel sesuai kebutuhan mereka,” kata Tirza kepada Bisnis, dikutip Kamis (30/10/2025).
Driver Grab
Dia mencontohkan pengalaman di sejumlah negara yang telah menerapkan klasifikasi ulang status mitra. Di Spanyol, platform seperti Glovo hanya dapat mempertahankan sekitar 17% mitra sebelumnya, sementara Deliveroo keluar dari pasar dan Uber melakukan pengurangan mitra.
Di Swiss, Uber Eats hanya bisa mempertahankan 33% pengemudi setelah perubahan status kerja, dan di Inggris, kebijakan serupa mengurangi jumlah pengemudi Uber hingga 85.000 orang.
Dia mengatakan pengalaman di berbagai negara tersebut menunjukkan bahwa perubahan status kemitraan secara menyeluruh maupun mitra dengan hak seperti karyawan tetap, dapat berdampak signifikan pada kemampuan perusahaan dalam menyerap mitra.
“Jika diterapkan, jumlah mitra aktif yang dapat diserap perusahaan hanya sekitar 10–20% dari jumlah mitra aktif saat ini,” ujar Tirza.
Per Oktober 2025, Grab mengeklaim memiliki lebih dari 3,7 juta mitra yang mencakup mitra pengemudi dari berbagai layanan Grab seperti GrabBike, GrabCar, dan GrabFood. Sementara itu pada 2019 dikabarkan pengemudi Grab mencapai 5 juta.
Sementara itu, Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan mitra untuk mengoptimalkan manfaat model hubungan kerja kemitraan antara platform dan mitra pengemudi.
“Sebagai contoh, GoTo sepenuhnya memenuhi arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan berkoordinasi erat bersama Kementerian Ketenagakerjaan dalam keberhasilan mengimplementasikan Bonus Hari Raya [BHR] pertama kalinya tahun ini,” ujarnya.
Dengan mendorong layanan yang diminati pelanggan, termasuk opsi layanan dengan harga terjangkau, permintaan dapat terus tumbuh dan pada akhirnya turut meningkatkan total pendapatan harian mitra.
Meski demikian, GoTo mendorong agar kebijakan yang diatur dalam Perpres tetap memberikan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra, ruang bagi inovasi teknologi, serta daya saing bagi ekonomi nasional.
Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia.
“Pendekatan yang seimbang akan memastikan seluruh pihak seperti mitra, pelanggan, dan pelaku industri agar dapat terus tumbuh bersama,” tuturnya.
Ade menegaskan pihaknya juga siap memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Perpres, baik melalui maupun koordinasi langsung dengan kementerian terkait.
Adapun berdasarkan data terakhir pada 2023, jumlah pengemudi Gojek mencapai 3,1 juta. Jumlahnya terus bertambah dibandingkan dengan 2022 dan 2021.
Driver Gojek menunggu penumpang
Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengatakan pihaknya belum dapat berkomentar banyak mengenai rencana penerbitan aturan tersebut. Terlebih Maxim juga belum menerima undangan ataupun dokumen resmi untuk melakukan pembahasan bersama terkait penyusunan Perpres transportasi daring tersebut.
Namun demikian, Dirhamsyah mengatakan pihaknya berharap agar proses penyusunan aturan ini dilakukan secara inklusif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan
“Termasuk didalamnya adalah perusahaan e-hailing agar terciptanya regulasi yang berimbang dan berkelanjutan,” kata Dirhamsyah kepada Bisnis pada Senin (27/10/2025).
Menurut dia, Maxim siap berpartisipasi aktif memberikan masukan dari perspektif industri untuk mewujudkan keputusan terbaik demi keberlanjutan ekosistem transportasi daring di Indonesia.
Poin-poin Perpres OJOL
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa rancangan perpres tersebut akan dibentuk untuk mengisi sementara kekosongan regulasi ojol. Pasalnya, aturan dalam bentuk rancangan undang-undang (RUU) baru akan dibahas tahun depan.
“Perhatian Kemnaker adalah kepada jaminan sosial dari teman-teman pengemudi online. Kami ingin memastikan satu, jaminan sosialnya ada,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Lebih lanjut, Kemnaker menyatakan bahwa regulasi tersebut akan mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK) hingga jaminan kematian (JKM) bagi pengemudi ojek daring.
Yassierli lantas menyatakan bahwa akan ada pengaturan yang lebih transparan mengenai hubungan kerja antara pengemudi atau driver ojol dan aplikator. Saat ini hubungan keduanya masih sebatas mitra.
Kendati demikian, dia menyatakan bahwa perumusan regulasi terbaru itu tidak hanya menjadi wewenang Kemnaker, melainkan juga mencakup kementerian lainnya. Hal ini juga berlaku bagi RUU terkait.
“Undang-undangnya kan baru diusulkan, itu pun belum ditentukan sebagai inisiatif dari DPR atau pemerintah. Sudah masuk list untuk tahun depan, nanti kita lihat sama-sama,” ujar Yassierli.
Menaker Yassierli
Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur kesejahteraan para pengemudi driver ojek online pada tahun ini.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari Sidang Kabinet Paripurna yang meminta agar perusahaan besar penyedia jasa ojek daring untuk membahas kesejahteraan pengemudi dan persaingan usaha yang adil.
Regulasi ini disebutnya akan mencakup berbagai aspek, mulai dari status kerja pengemudi, pengaturan tarif, hingga perlindungan sosial bagi para mitra ojol.
“Secepatnya, [tahun ini] sangat mungkin. Sudah ada, tinggal beberapa yang masih kami harus cari titik temunya,” kata Prasetyo Hadi saat ditemui di Kantor Kemensesneg, Jumat (24/10/2025).
-

Demo Buruh Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.597 Personel di Jakarta
Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menerjunkan 1.597 gabungan untuk mengawal aksi unjuk rasa kelompok buruh dan guru di Jakarta hari ini, Kamis (30/10/2025).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan ribuan personel itu dikerahkan agar aksi unjuk rasa berjalan tertib dan lancar.
“Kuat pengamanan wilayah Jakpus 1.597 personel,” ujar Ruslan saat dihubungi, Kamis (30/10/2025).
Dia menambahkan, untuk kelompok guru yang unjuk rasa berasal dari Gabungan Organisasi Guru Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM).
Kemudian, Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) dengan lokasi unjuk rasa di Lapangan Ikada, Monas.
Sementara itu, aksi unjuk rasa buruh dari kelompok Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal terpusat di Jakarta Convention Center (JCC).
“[1.597 personel] termasuk di JCC,” imbuhnya.
Ruslan menekankan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan tindakan humanis, tanpa senjata api. Dia juga mengingatkan agar massa yang menggelar aksi diharapkan dapat dilakukan secara damai dan tertib.
“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa kalangan buruh melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada Kamis (30/10/2025). Menurutnya, pembahasan UMP 2026 masih menggantung.
Dia menuturkan hingga saat ini belum ada titik terang terkait dengan pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2026, khususnya menjelang tenggat pengumuman pada November mendatang. Apalagi pertemuan lanjutan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) belum terlaksana sejak rapat pertama berlangsung beberapa waktu lalu.
“Belum ada progres [pembahasan UMP 2026]. Aksi tetap 30 Oktober,” kata Said baru-baru ini.
Said memperkirakan bahwa jumlah massa yang akan bergabung pada aksi di Jakarta mencapai 5.000 hingga 10.000 buruh. Aksi demo rencananya bakal digelar di dua lokasi yakni di Istana Negara atau Gedung DPR RI.
-

DPR Janji Kualitas Layanan Haji Terjaga meski Biaya Haji Dipangkas
Bisnis.com, JAKARTA – DPR melalui Komisi VIII menjanjikan kualitas layanan haji 2026 tetap terjaga meski biaya ibadah haji dipangkas.
Diketahui, pada hari ini, Rabu (29/10/2025), DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah memutuskan pemangkasan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,4 juta, sementara Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya haji yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp54,2 juta.
Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang menegaskan bahwa calon jemaah haji tetap mendapatkan kualitas layanan haji terbaik meskipun terjadi pemangkasan biaya perjalanan haji.
“Kami bersepakat dan berkomitmen dengan pemerintah bahwa kita telah mengunci di awal, pelayanan tetap terbaik bagi jemaah,” kata Marwan saat konferensi pers di Kompleks DPR, Rabu (29/10/2025).
Terlebih, katanya, pemangkasan dilakukan di tengah nilai kurs yang semakin tinggi dibanding tahun sebelumnya. Dia menegaskan, calon jemaah haji tetap mendapatkan layanan baik dari segi konsumsi, transportasi, hingga fasilitas penginapan.
Marwan menuturkan bakal menurunkan tim untuk memeriksa secara keseluruhan semua fasilitas yang didapatkan calon jemaah haji sejak berangkat dari Tanah Air hingga menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Marwan juga menegaskan larangan adanya penambahan kloter haji seperti kloter 2 ditambahkan ke kloter 1.
“Kita sudah mewanti-wanti tidak boleh lagi pada saat mau berangkat, kloter dua ditarik ke kloter satu, kloter tiga ditarik ke kloter satu, karena mungkin ada kendala administratif karena itu nanti akan membuat kekacauan ketika sampai di Saudi,” jelasnya.
-

Nduk Nik Imbau Pesantren di Jatim Cek Kelayakan Bangunan Usai Asrama Putri di Situbondo Ambruk
Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur III, Nihayatul Wafiroh atau yang akrab disapa Nduk Nik, mengimbau seluruh yayasan pondok pesantren di Jawa Timur untuk proaktif memeriksa kualitas bangunan setelah peristiwa ambruknya asrama putri Pondok Pesantren Salafiah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani di Jalan Pesanggrahan, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Rabu (29/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
“Keselamatan santri harus menjadi prioritas. Saya mengimbau seluruh pesantren agar segera memeriksa kelayakan bangunan asrama dan ruang belajar, dan melaporkan jika ada potensi kerawanan kepada Satgas Penataan Bangunan Pondok Pesantren, baik melalui saya maupun hotline 158,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (29/10/2025).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu menegaskan, dirinya merasa terpanggil untuk memastikan proses pemulihan pascakejadian berjalan cepat dan menyeluruh. “Sebagai wakil rakyat dari dapil Jatim III, saya merasa terpanggil untuk memastikan proses pemulihan berjalan cepat dan menyeluruh. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali di pondok-pondok pesantren lainnya,” imbuhnya.
Sebagai bentuk tanggapan cepat, Nduk Nik juga memerintahkan seluruh tim Nihayah Center (NC) untuk turun langsung membantu penanganan musibah di lokasi. “Tim kami akan berkoordinasi dengan pihak pondok, pemerintah daerah, dan dinas terkait untuk memastikan penanganan berjalan cepat. Baik kebutuhan akses kesehatan, logistik, maupun sarana prasarana insyaallah kami bantu sekuat mungkin,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Nduk Nik turut menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa asrama putri Pondok Pesantren Salafiah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani.
“Belum sembuh luka kami para santri setelah musibah Al Khoziny, kini kami kembali diuji dengan peristiwa serupa. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah husnul khatimah dan para santriwati yang terluka segera diberikan kesembuhan,” ujarnya. [hen/beq]

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2670626/original/099453200_1547111682-20190110-Rupiah-Tetap-Berada-di-Zona-Hijau-Angga5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
