Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Pendapatan Naik Tajam, Kok Blibli Tetap PHK 270 Karyawan?

    Pendapatan Naik Tajam, Kok Blibli Tetap PHK 270 Karyawan?

    Jakarta

    Pengelola platform Blibli dan Tiket.com, PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), melaporkan telah memberhentikan 270 karyawannya pada Oktober 2025. Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dilakukan sebagai langkah efisiensi operasional perusahaan.

    Manajemen menegaskan pemangkasan jumlah karyawan bersifat permanen, dan tidak ada skema lain seperti pengalihan status para karyawan jadi kontrak maupun relokasi ke unit lain.

    “Penyesuaian organisasi yang dilaksanakan Perseroan pada bulan Oktober 2025 merupakan salah satu langkah efisiensi biaya operasional Perseroan,” jelas manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu (5/11/2025).

    Pemangkasan ini dilakukan saat emiten milik Grup Djarum itu membukukan rugi sebesar Rp 1,84 triliun. Jumlah ini sedikit lebih rendah dibanding Rp 1,87 triliun di kuartal III 2024.

    Padahal pendapatan neto perseroan tercatat naik tajam, 25,5% menjadi Rp 15,23 triliun dari Rp 12,13 triliun di kuartal III tahun sebelumnya. Pendapatan perseroan ditopang segmen ritel online sebesar Rp 6,3 triliun, institusi Rp 5,94 triliun, toko fisik Rp 5,94 triliun, serta diskon dan promosi langsung sebesar Rp 2,41 triliun.

    Meski begitu, beban pokok pendapatan BELI tercatat turut meningkat hingga September 2025, yakni menjadi Rp 12,56 triliun dari Rp 9,79 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya. Kemudian laba bruto perseroan tercatat meningkat menjadi Rp 2,67 triliun dari Rp 2,33 triliun di kuartal III 2025.

    BELI juga mencatat kenaikan beban penjualan menjadi sebesar Rp 1,52 triliun dari Rp 1,44 triliun di kuartal III 2025. Hal serupa juga terjadi pada beban umum dan administrasi BELI, yang naik menjadi Rp 2,84 triliun dari Rp 2,71 triliun di September 2024.

    “Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per 30 September 2025 yang telah dilaporkan dan dipublikasikan, komponen beban terbesar Perseroan selain beban gaji yang menyebabkan kerugian adalah beban diskon, pemasaran serta beban operasional lainnya,” terang manajemen.

    Karenanya selain melakukan pemangkasan karyawan, Blibli juga berencana melakukan optimalisasi biaya iklan dan pemasaran melalui model bisnis omnichannel untuk menekan beban operasional. Tentu bersamaan dengan itu perusahaan juga akan membangun berbagai keunggulan ekosistem yang dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelanggan.

    “Perseroan juga akan meningkatkan otomatisasi proses kerja dan menggunakan berbagai teknologi mumpuni untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses kerja,” jelasnya.

    Di luar itu, Ia memastikan PHK massal ini tidak akan mempengaruhi operasional perusahaan termasuk pengiriman barang, layanan seller-support, maintenance sistem IT, dan layanan lainnya yang diberikan Perseroan.

    “Terhadap seluruh karyawan yang terdampak dalam rangka penyesuaian organisasi pada bulan Oktober 2025, Perseroan telah memberikan paket kompensasi yang sesuai atau bahkan lebih daripada yang telah diatur di dalam ketentuan peraturan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

    Tonton juga video “DPR-KSPSI Sidak Pabrik di Cikarang soal PHK Sepihak Massal”

    (igo/fdl)

  • Digitalisasi Kunci UMKM Perluas Pasar, BAKTI Komdigi Gelar Sosialisasi di Sukabumi

    Digitalisasi Kunci UMKM Perluas Pasar, BAKTI Komdigi Gelar Sosialisasi di Sukabumi

    Bisnis.com, SUKABUMI – Digitalisasi menjadi kunci bagi pelaku usaha untuk dapat memperluas pasar dan meningkatkan daya saing seiring dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi.

    Pesan ini yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Layanan TI Masyarakat dan Pemerintah, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi, Yulis Widyo Marfiah, saat acara Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Digitalisasi di Sukabumi pada Sabtu (25/10). Kegiatan ini menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, ibu rumah tangga, mahasiswa, hingga guru.

    “Tantangan UMKM bukan lagi soal produksi, namun sudah merambah ke strategi digital,” kata Yulis, Sabtu (25/10/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, BAKTI Komdigi juga memperkenalkan Kompetisi Hidden Gem 2025 yang dibuka untuk mendukung UMKM lokal. Kompetisi tersebut akan berlangsung mulai 26 Agustus hingga 31 Oktober 2025 untuk pendaftaran, dilanjutkan seleksi dan penjurian pada 1-27 November 2025, serta pengumuman pemenang pada 28 November 2025. Informasi lebih lengkap dapat diakses di https://hiddengem.baktikominfo.id/.

    Acara ini merupakan bagian dari program transformasi digital BAKTI Komdigi dengan fokus pada pemberdayaan desa dan UMKM untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif, berkelanjutan, dan menguntungkan bagi semua lapisan masyarakat Indonesia.

    Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Sukabumi, Ujang Zulkifli, mengatakan sebanyak 72% warga Sukabumi sudah menggunakan internet dan media sosial. Namun, tingkat pendidikan warga masih menjadi perhatian khusus dalam program literasi digital.

    Ujang menambahkan bahwa pendekatan konsisten kepada warga sangat penting agar informasi yang disampaikan dari hulu bisa sesuai dan sama hingga hilir. Ia menyebut bahwa ilmu yang disampaikan dalam seminar ini sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Sukabumi.

    Dewan Pengawas BAKTI Komdigi sekaligus tokoh masyarakat Sukabumi, Arfa Gunawan, mengatakan teknologi merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia yang harus dimanfaatkan secara bijak. “Teknologi ibarat pisau bermata dua, bisa memberikan dampak positif, dan bisa juga memberikan dampak negatif,” ujar Arfa dalam keynote speech-nya.

    Arfa menambahkan, masyarakat kini memiliki peluang untuk menjadi kreator konten, YouTuber, atau artis dengan memanfaatkan teknologi digital. Komdigi berkomitmen memfasilitasi peluang tersebut melalui berbagai program, salah satunya seminar digitalisasi.

    Dalam sesi sosialisasi, sejumlah praktisi dan ahli dihadirkan untuk sharing pengetahuan kepada para peserta. Praktisi Digital Marketing Guntur Sinaga menyampaikan materi pentingnya personal branding bagi pelaku UMKM dan profesional di era digital. Ia menjelaskan bahwa personal branding adalah citra atau cara orang melihat diri seseorang. “Personal branding itu penting karena 75% orang akan melihat dari visual terlebih dahulu,” ujarnya.

    Ia menyebut tiga elemen penting dalam membangun personal branding, yakni nilai yang diperjuangkan, kekuatan atau alasan orang harus percaya, serta gaya komunikasi yang membuat orang mau mendengarkan. “Online membangun ekspektasi, offline membuktikan kenyataan,” ujar Guntur.

    HYBRID STRATEGY

    Koordinator UMKM Naik Kelas Kota Sukabumi, Sri Puji Rahayu, memaparkan bahwa digitalisasi terbukti dapat menaikkan omset UMKM melalui strategi online-offline. “Perluasan pasar bisa mencapai 3 kali lipat, peningkatan omset 20% dalam 6 bulan, dan tembus pasar nasional,” kata Sri Puji.

    Sri Puji menjelaskan langkah awal digitalisasi usaha dimulai dari membuat akun media sosial bisnis, menggunakan aplikasi pendukung, dan mempelajari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) digital. Pemasaran digital sederhana namun efektif dapat dilakukan melalui WhatsApp Marketing, posting rutin konten berkualitas, dan memanfaatkan marketplace.

    Data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023 mencatat bahwa dari 65 juta UMKM potensial di Indonesia, baru 26,5% yang terhubung digital, sehingga peluangnya masih besar untuk pengembangan UMKM melalui digitalisasi.

    Sri Puji juga menekankan pentingnya branding yang tepat untuk UMKM, seperti membangun identitas merek yang konsisten, menceritakan kisah usaha, membuat konten kreatif, dan memanfaatkan testimoni pelanggan.

    Berdasarkan data pendampingan UMKM di Sukabumi, dampak positif digitalisasi terhadap pelaku usaha cukup signifikan. Peningkatan omset tercatat mencapai antara 20%-40%, perluasan pasar 75%, dan peningkatan profesionalisme mencapai 90%.

    Staf Ahli Komisi XI DPR RI, Dedy Kusuma Wardhani, menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia. “Indeks literasi digital 2022 sebesar 3,54, naik 0,05 dari 2021. Namun digital culture mengalami penurunan dan kesadaran keamanan digital masih lemah,” kata Dedy.

    Dedy menjelaskan bahwa literasi digital mencakup empat pilar utama, yaitu Digital Skill (kemampuan menggunakan perangkat digital), Digital Ethics (kesadaran dan penerapan etika digital), Digital Safety (perlindungan data dan keamanan), serta Digital Culture.

    Praktisi digitalisasi, Imam Hidayatullah, mengungkapkan bahwa UMKM di Sukabumi masih menghadapi sejumlah tantangan dalam transformasi digital. Tantangan tersebut meliputi literasi digital yang masih rendah, keterbatasan akses internet, kurangnya pendampingan, serta metode konvensional yang masih dominan.

    “Digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan untuk kemajuan bersama,” ujar Imam.

    Imam menekankan strategi penguatan UMKM menuju digitalisasi harus mencakup pelatihan dan literasi digital, dukungan infrastruktur dan internet, inkubasi bisnis digital, serta kolaborasi antara pemerintah dan swasta.

    M.Syakir Ramdhoni menyoroti pentingnya memperkuat literasi digital dan keamanan siber untuk mengatasi kejahatan digital. Ia menyebutkan bahwa masalah digital terbesar di Indonesia saat ini adalah judi online dan pinjaman online. “Sebodoh-bodohnya orang, adalah orang yang bermain judi online,” kata Syakir.

    Syakir menekankan pentingnya penguatan pada empat aspek, yakni digital skill, etik digital, digital safety, dan digital culture. Yang paling penting, menurutnya, adalah menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

  • Kapan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai? Ini Jawaban Menko Cak Imin

    Kapan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai? Ini Jawaban Menko Cak Imin

    Kapan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai? Ini Jawaban Menko Cak Imin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan, pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan segera dimulai.
    Kapan tanggungan tersebut akan diambil alih oleh
    BPJS Kesehatan
    ? Cak Imin menjawab bahwa kebijakan tersebut akan dimulai pada akhir 2025.
    Hal tersebut diungkap Cak Imin usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.
    “Ya, otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan,” kata Cak Imin.
    Nantinya, akan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penerima manfaat terkait penghapusan
    tunggakan BPJS Kesehatan
    . Berikut syarat-syarat tersebut:
    “Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang. Dan, registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” jelas Cak Imin.
    Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menekankan pentingnya verifikasi ketat dan transparansi dalam pelaksanaan pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
    Pasalnya, pemutihan tunggakan
    iuran BPJS Kesehatan
    ini harus benar-benar ditujukan untuk menanggung beban bagi kelompok yang benar-benar tidak mampu.
    “Pemutihan boleh dilakukan untuk yang memang tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapat keringanan harus diverifikasi dengan baik dan terbuka. Pemerintah harus memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau fraud dalam proses penghapusan tunggakan,” ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
    Menurutnya, kebijakan ini perlu dilaksanakan dengan sangat berhati-hati agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang disiplin membayar iuran BPJS Kesehatan.
    “Prinsip keadilan sosial harus dijaga. Peserta yang benar-benar tidak mampu tentu harus dibantu, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan ini tidak menurunkan semangat kepatuhan peserta lain,” ujar Netty.
    Di samping itu, ia menyoroti tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun yang berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
    Hal tersebut menunjukkan perlunya pembenahan dalam sistem pembayaran, terutama bagi kelompok pekerja sektor informal yang tidak memiliki pemotongan otomatis iuran.
    Tegasnya, kebijakan pemutihan
    tunggakan iuran BPJS Kesehatan
    tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan tanggung jawab.
    Kebijakan tersebut harus dipandang sebagai langkah kemanusiaan yang diikuti dengan pembenahan sistemik dari penyelenggara JKN.
    “BPJS Kesehatan adalah instrumen penting bagi perlindungan sosial nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus menjamin keberlanjutan program, menjunjung keadilan, dan bebas dari praktik kecurangan,” ujar Netty.
    Sebagai informasi, pemerintah berancang-ancang memutihkan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nominalnya mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
    Tujuannya, agar rakyat miskin yang tidak mampu melunasi tunggakan jaminan kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan: Harus Dikaji dengan Cermat

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan: Harus Dikaji dengan Cermat

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan: Harus Dikaji dengan Cermat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR Puan Maharani mendorong adanya kajian yang cermat terkait pengusulan Presiden ke-2 Soeharto untuk menerima gelar pahlawan nasional.
    Tegasnya, pemberian gelar
    pahlawan nasional
    memiliki makna historis dan moral yang besar bagi bangsa, bukan sekedar penghargaan simbolis.
    “Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Pemerintah, kata Puan, perlu mencermati secara menyeluruh sebelum menetapkan seseorang menerima
    gelar pahlawan nasional
    . Termasuk soal rekam jejak
    Soeharto
    .
    “Terkait rencana pemberian gelar pahlawan, kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan.
    Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia memuji Soeharto yang pernah membawa negara ini menjadi macan Asia.
    Kesuksesan tersebut dinilai Bahlil menjadi salah satu alasan mengapa Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.
    “Waktu kedaulatan pangan, kedaulatan energi, ketika inflasi kita sekian ratus persen, Indonesia terkenal dengan Macan Asia di saat itu, itu adalah tidak bisa terlepas dari jasa Pak Harto,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
    Bahlil juga menyampaikan, Partai Golkar sudah mengusulkan Soeharto untuk menerima gelar pahlawan nasional sejak beberapa tahun yang lalu.
    Usulan tersebut kembali disampaikan Bahlil ketika bertemu dengan Presiden
    Prabowo Subianto
    pada Senin (3/11/2025).
    “Kami juga tadi melaporkan kepada Bapak Presiden selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar. Saya bilang Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai Pahlawan Nasional,” kata Bahlil.
    Prabowo, klaim Bahlil, menerima dan mempertimbangkan usulan Partai Golkar agar Soeharto menerima gelar pahlawan nasional.
    “Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa saya menerima dan akan mempertimbangkan. Sudah barang tentu itu lewat mekanisme internal, kan ada, ada mekanisme yang harus dilalui,” ujar Bahlil.
    Dok. KOMPAS/Charles Dharapak Presiden Soeharto saat mengumumkan pengunduran dirinya di Istana Merdeka, Jakarta, 21 Mei 1998.
    Adapun Prabowo disebut tengah mempelajari daftar 40 nama yang diusulkan menerima gelar pahlawan nasional.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo tentu akan mengumumkan nama yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional pada waktunya.
    “Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan,” ujar Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
    “Jadi mohon waktu nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan, nanti akan kami umumkan,” sambungnya.
    Prasetyo mengungkap, pada 10 November 2025 atau Hari Pahlawan diharapkan nama pahlawan nasional sudah diputuskan oleh Prabowo.
    Namun, ia menyampaikan bahwa tidak ada angka pasti berapa nama yang akan ditetapkan untuk menerima gelar tersebut.
    “Wah, tidak ada angka, angka yang baku mengatur harus berapa (dipilih), enggak,” ucap Prasetyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi V DPR Yakin Tambahan 30 Rangkaian KRL Perpendek Headway

    Komisi V DPR Yakin Tambahan 30 Rangkaian KRL Perpendek Headway

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin, untuk menyelesaikan 30 rangkaian baru KRL dalam waktu singkat. Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda yakin dengan penambahan rangkaian KRL ini bisa memperpendek masa tunggu kereta (headway).

    “Penambahan 30 rangkaian KRL baru bisa menjadi solusi untuk memperpendek masa tunggu kereta (headway) terutama di jam-jam krusial saat berangkat dan pulang kerja,” kata Syaiful Huda kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

    Huda merasa KAI Commuterline perlu memikirkan secara matang terkait penambahan armada ini. Menurut Huda, manajemen perjalanan KRL sangat dipengaruhi oleh persoalan teknis lainnya seperti sistem sinyal/kendali kereta, catudaya listrik, infrastruktur jalan/persilangan, fasilitas depot dan stabling, dwel time, hingga dukungan sumber daya manusia.

    “Instruksi dan komitmen Presiden Prabowo terhadap pembenahan KRL ini tentu menjadi tantangan bagi manajemen PT KAI dan PT KAI Commuterline agar bisa memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat,” kata Huda.

    Manajemen PT KAI dan KAI Commuterline, terangnya, harus segera memecahkan semua tantangan teknis maupun strategis hingga tambahan armada KRL benar-benar bisa meningkatkan kenyamanan bagi penumpang baik dari sisi efektivitas waktu maupun kenyamanan perjalanan.

    “Kami tentu mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo terhadap pembenahan moda kereta api terutama penambahan armada commuter line hinga 30 rangkaian KRL baru. Bagi kami ini merupakan langkah terobosan yang memang dibutuhkan publik,” tutur Huda.

    Dia menyoroti rata-rata penumpang kereta api berdasarkan data BPS tahun lalu mencapai lebih dari 300 juta per tahun dan didominasi oleh penumpang KRL. Yuda menyebut commuter line ini menjadi tulang punggung transportasi masyarakat urban terutama di wilayah Megapolitan (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo setuju ada tambahan 30 rangkaian baru KRL. Dia memerintahkan Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin untuk menyelesaikan puluhan rangkaian baru itu dalam waktu singkat.

    “Kalau untuk rakyat banyak, saya tidak ragu-ragu, uangnya kita hemat, tapi kepentingan rakyat di atas segala kepentingan. Jadi saudara-saudara, dan saya minta harus dilaksanakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, secepatnya,” kata Prabowo, Selasa (4/11).

    Prabowo kemudian bertanya berapa lama penyelesaian tambahan 30 rangkaian KRL baru ke Bobby. Dia kemudian memberi tenggat waktu satu tahun untuk menyelesaikannya.

    “Bisa berapa bulan Direktur KAI?” tanya Prabowo.

    “6 bulan Pak,” jawab Bobby.

    “Ini didengar loh, 6 bulan? Sudahlah, aku kasih satu tahun. Nanti dia stres, nanti dia stres nggak bisa tidur,” timpal Prabowo.

    “Tenang aja, kalau kau bisa 6 bulan oke, tapi satu tahun, ini rakyat yang saksi ya. Jadi ada tambahan 30 rangkaian baru,” lanjut Prabowo.

    Halaman 2 dari 3

    (isa/ygs)

  • Tanggung Jawab Saya, Katanya

    Tanggung Jawab Saya, Katanya

    OLEH: AHMADIE THAHA

       

    NAIK kereta Jakarta-Bandung belakangan ini terasa seperti panggung drama musikal: lagunya megah, tarinya garang, tapi tagihan produksinya? Nah, itu yang bikin rakyat mendadak insomnia kolektif. Presiden Prabowo sudah bilang di acara peresmian Stasiun Kereta Api Tanah Abang Baru, dengan gaya seorang jenderal yang meyakinkan, bahwa dialah yang bertanggung jawab penuh atas Whoosh.

    Kedengarannya gagah. Tapi seperti orang tua yang bilang “biaya sekolah anak ‘tanggung jawab saya’”, padahal bulan depan juga ujung-ujungnya mengambil uang tabungan keluarga. Dalam kasus pembayaran hutang kereta cepat Whoosh, kita semua tahu bahwa yang membayar tagihan akhirnya tetap saja rakyat jelata yang bahkan belum tentu pernah foto selfie di Stasiun Whoosh Halim.

    Proyek Whoosh bukan bayi yang lahir tiba-tiba di era baru. Ia adalah karya raksasa yang dipaksakan lahir prematur oleh trio kampiun pembangunan yaitu Joko Widodo, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Erick Thohir. Ketiganya mendorong proyek ini maju meskipun banyak ekonom, insinyur transportasi, dan anggota DPR mengingatkan soal risiko finansial, pembengkakan biaya, serta dampaknya pada utang nasional.

    Ketiganya bersikeras bahwa kereta cepat harus tetap jalan, meski tanah belum siap, kajian belum matang, dan peringatan publik berdatangan seperti hujan deras yang tak dianggap. Dengan demikian, tanggung jawab moral dan politik atas seluruh beban biaya, utang, dan potensi kerugiannya sebenarnya melekat pada mereka sebagai pihak yang memutuskan, mengawal, dan memaksakan proyek itu berjalan, jauh sebelum Prabowo menerimanya sebagai “warisan” negara.

    Mari kita luruskan angka agar tak salah paham bahwa total biaya proyek ini membengkak sampai kira-kira Rp120 triliun lebih. Jangan dibayangkan triliun itu cuma angka di Excel. Itu jumlah yang kalau ditumpuk dalam bentuk pecahan lima ribuan mungkin bisa menutupi separuh jalur tol Cipularang.

    Dari angka itu, sebagian besar dibiayai dari utang konsorsium yang bahkan utang dalam valuta asing pula, dan beban bunganya, ya ampun, bisa mendekati Rp2 triliun per tahun hanya untuk membayar bunga. Bunga saja. Pokoknya? Itu bab lain yang mungkin butuh novel tersendiri. Rakyat membayar lewat pajak, lewat BUMN yang ditekan setor, lewat subsidi silang yang ujungnya seperti aroma bawang goreng yang tak terlihat tapi menyerbak ke mana-mana.

    Di titik ini, ironi kita lengkap bahwa yang naik Whoosh hanya sebagian orang yang punya urusan penting, gaya hidup cepat saji, atau memang ingin mencoba sensasi melesat 40 menit seperti sedang menyalip masa depan. Tapi mayoritas rakyat yang membayar utang itu masih setia naik kereta reguler tiga jam, atau mobil pribadi Jakarta-Bandung empat jam sambil menunggu rest area. Bagi mereka, klaim “hemat waktu” terasa abstrak.

    Secara teori, transportasi publik memang tak dihitung untung-rugi. Itu betul dan sudah lama dipraktikkan dari Tokyo sampai Stockholm. Bedanya, Swedia tidak sedang menanggung utang infrastruktur setinggi monumen nasional versi baru, dan Jepang tidak membangun kereta cepat dengan stasiun yang masih butuh feeder panjang sebelum menyentuh pusat kota.

    Manfaat Whoosh bisa besar, asal aksesnya benar, tarifnya ramah, dan penumpangnya bukan sekadar gelombang awal yang datang karena penasaran, yang menyebabkan target penggunanya jauh meleset. Jangan sampai kereta ini berakhir seperti bandara Kertajati: apik saat grand opening, lalu sisanya jadi tempat angin berwisata.

    Yang lucu lagi, kita diajak percaya bahwa “ini tanggung saya”, seolah Prabowo punya dompet pribadi yang bisa mengeluarkan Rp120 triliun tanpa menengok neraca. Padahal pengakuan jujur Prabowo sendiri, uang itu dari pajak, dari kekayaan negara, yang semuanya milik rakyat.

    Jadi sebenarnya, kalau mau jujur, bukan Prabowo yang menanggung Whoosh. Bukan pemerintah. Kitalah, para pembayar pajak yang kadang masih meminta kuitansi bensin demi laporan kantor, yang kelak harus menutup tagihan bunga tahun demi tahun sambil tetap sabar menunggu jalan desa diperbaiki.

    Namun, baiklah. Di balik semua satire, ada refleksi yang mesti diambil. Proyek sebesar ini mengajarkan kita bahwa modernitas perlu keberanian, tapi keberanian itu harus ditemani kalkulasi yang matang, bukan sekadar semangat melesat seperti kereta peluru tapi lupa rem daruratnya.

    Juga bahwa kecepatan bukan ukuran kemajuan jika ujungnya membuat rakyat tersengal-sengal membayar cicilan nasional. Dan bahwa utang sebesar itu bisa menjadi berkah jika dimanfaatkan optimal, atau menjadi hikmah pahit yang mengingatkan kita agar tak jatuh cinta pada glamor teknologi lebih dalam dari jatuh cinta pada akal sehat ekonominya.

    Pada akhirnya, tragedi utang ini bisa berubah jadi kebijaksanaan bila kita menatapnya tanpa ilusi bahwa pembangunan harus seindah manfaatnya, bukan hanya secepat lajunya. Kehilangan uang bisa jadi kegembiraan bila diganti dengan layanan publik yang benar-benar memudahkan rakyat, dan angka-angka triliunan itu bisa menjadi renungan yang menuntun negara agar lebih jeli dalam melangkah, tidak lagi berlari hanya karena kereta cepat sudah melaju duluan.

  • Direstui Trump, Amerika Tanam Uang AI di Negara Arab Rp 250 Triliun

    Direstui Trump, Amerika Tanam Uang AI di Negara Arab Rp 250 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Microsoft resmi menambah investasinya di Uni Emirat Arab (UEA) hingga mencapai US$15 miliar atau sekitar Rp250 triliun hingga akhir 2029.

    Investasi jumbo ini mendapat restu langsung dari pemerintahan Donald Trump untuk mengekspor chip kecerdasan buatan (AI) Nvidia ke pusat data Microsoft di negara Teluk tersebut.

    UEA selama beberapa tahun terakhir gencar menggelontorkan dana miliaran dolar untuk menjadikan dirinya sebagai pusat kecerdasan buatan (AI) global, dengan memanfaatkan hubungan eratnya dengan Washington guna mendapatkan akses ke teknologi Amerika Serikat, termasuk chip-chip tercanggih di dunia.

    “Porsi terbesar dari investasi itu, baik di masa lalu maupun ke depan, adalah untuk perluasan pusat data AI di seluruh UEA,” ujar Brad Smith, Wakil Ketua dan Presiden Microsoft, dikutip dari Reuters, Selasa (4/11/2025).

    Sejak 2023, Microsoft telah menanamkan US$7,3 miliar di UEA, dan akan menambah US$7,9 miliar lagi hingga 2029. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan perluasan pusat data AI serta infrastruktur cloud di kawasan tersebut.

    Smith menambahkan, sebagian chip Nvidia yang masuk dalam persetujuan ekspor belum dikirim, namun dipastikan akan tiba dalam beberapa bulan ke depan. Chip-chip tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pusat data milik Microsoft di UEA.

    Izin ekspor itu memungkinkan Microsoft mengakumulasi chip setara 21.500 GPU Nvidia A100, yang mencakup model A100, H100, dan H200. Pada September lalu, Gedung Putih juga menyetujui tambahan ekspor setara 60.400 chip A100, termasuk GPU Nvidia GB300 yang lebih canggih, setelah memperbarui pengamanan teknologinya.

    Tahun lalu, Microsoft menginvestasikan US$1,5 miliar di G42, perusahaan AI asal Abu Dhabi. Kerja sama itu memberi Microsoft kursi di dewan direksi G42 yang kini diisi oleh Brad Smith.

    Namun, hubungan masa lalu G42 dengan China sempat menimbulkan kekhawatiran di Washington. Pemerintah AS menyoroti potensi Beijing mendapatkan akses ke semikonduktor canggih melalui pihak ketiga seperti UEA.

    G42 menyatakan telah bekerja sama dengan mitra AS dan pemerintah UEA untuk mematuhi standar pengembangan dan penerapan AI. Smith menegaskan perusahaan tersebut telah menunjukkan “kemajuan besar” dalam memenuhi regulasi hukum AS.

    Meski disetujui pemerintahan Trump, kesepakatan ini mendapatkan kritik dari parlemen AS. Ketua Komite Seleksi DPR AS untuk Urusan China, John Moolenaar, menyebut UEA masih memiliki hubungan teknologi erat dengan China.

    “Saya menyambut baik prospek kolaborasi teknologi yang lebih dekat dengan UEA, tetapi hal itu hanya bisa terjadi jika UEA secara pasti dan tak dapat dibalik lagi memilih berpihak kepada Amerika,” kata Moolenaar.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Koalisi Sipil Gugat UU TNI, Ini Empat Poin yang Berpolemik

    Koalisi Sipil Gugat UU TNI, Ini Empat Poin yang Berpolemik

    Bisnis.com, JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil di Indonesia kompak menggugat UU Tentara Negara Indonesia (TNI), karena berpotensi melemahkan hak asasi manusia.

    Kelompok masyarakat menilai bahwa peran ganda yang dimiliki militer, bahkan bisa masuk ke ranah teknologi, hingga keamanan teknologi dan keamanan siber, membahayakan kebebasan berpendapatan, terutama ketika ada masyarakat yang menyampaikan pendapatnya di media sosial. Kondisi ini juga bisa menimbulkan pemerintahan yang antikritik dan pelanggaran HAM dalam menyampaikan pendapat.

    Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara permohonan uji materiil Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Selasa (04/11/2025) siang, bersama perwakilan masyarakat sipil.

    Permohonan perkara yang diajukan oleh Mochamad Adli Wafi melalui Kuasa Hukum Daniel Winarta, dengan nomor perkara 197/PUU-XXIII/2025 memperkarakan UU TNI terbaru karena dinilai tidak sesuai dengan Konstitusi UUD 1945, serta berpotensi melemahkan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), dan semangat reformasi di bidang keamanan. 

    Menurut pemohon, UU TNI yang menjadi isu hangat di awal tahun 2025 dinilai bermasalah pada empat aspek utama, yakni tugas pokok TNI, hubungan sipil-militer, usia pensiun perwira tinggi TNI, dan akuntabilitas pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI.  

    Sidang terbuka yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra, dan didampingi Ridwan Mansyur beserta Arsul Sani turut dihadiri oleh para prinsipal Annisa Yuda dari Perkumpulan Imparsial, Bayu Wardana dari Aliansi Jurnalis Indonesia, Mochamad Adli Wafi, dan Ikhsan Yosarie.

    Empat Pokok Perkara dalam UU TNI terbaru:

    1. Keterlibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

    Para pemohon menilai, dalam UU TNI terbaru mengatur TNI dalam operasi militer selain perang, khususnya membantu tugas pemerintah di daerah dan menanggulangi ancaman siber dinilai bertentangan dengan UUD 1945. 

    Aturan tersebut akan membuka TNI semakin terlibat dalam ranah keamanan sipil, seperti urusan teknis keamanan siber, dan penanganan konflik sosial seperti pemogokan dan konflik komunal yang bersimpangan dengan aturan konflik sosial dalam UU Nomor 7 Tahun 2012. Di sini, pemogokan adalah salah satu kebebasan ekspresi yang dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28E. Sedangkan konflik komunal yang terdapat dalam UU TNI terbaru dinilai pemohon tidak memiliki batasan yang jelas. Konflik sosial yang diatur dalam UU 7/2012 mengatur bantuan TNI hanya bisa dilakukan berdasarkan pengajuan dari Pemda ke Presiden.

    2. Pelanggaran Prinsip Check and Balance dari DPR RI

    UU TNI yang terbaru dinilai pemohon akan melanggar prinsip check and balance antara eksekutif (Presiden) sebagai penguasa tertinggi TNI, dan legislatif (DPR) sebagai pengontrol pembuatan kebijakan. UU TNI yang baru disebut dapat menghilangkan kontrol DPR dalam pelaksanaan OMSP, yang melanggar UUD 1945 pasal 10 dan 11.

    3. Keterlibatan Prajurit Aktif di Lembaga Sipil

    Sidang ini mempersoalkan UU TNI terbaru yang membolehkan prajurit aktif untuk menduduki jabatan Sekretariatan Presiden, Kejaksaan RI, dan BNN. Ketiga jabatan tersebut berpotensi membuka kembali Dwifungsi ABRI dan menyimpang dari fungsi pertahanan negara. Terlebih, Kejaksaan diatur sebagai lembaga penegak hukum sipil yang tidak bisa diintervensi militer. Keterlibatan TNI dalam Kejaksaaan akan mengancam independensi Kejaksaan dan supremasi sipil.

    4. Penambahan Usia Pensiun Perwira Tinggi

    UU TNI yang terbaru dinilai para pemohon akan membuat diskriminasi terhadap perwira pertama dan menengah karena menyempitkan peluang jabatan strategis. Hal ini berlawanan dengan UUD 1945 pasal 27(1) dan 28D(3) yang menjunjung kesetaraan dalam hukum dan pemerintahan serta kesempatan yang sama dalam pemerintahan atau militer.

    Dalam persidangan ini, para hakim memberikan tanggapan kepada para pemohon berupa nasehat perbaikan untuk membangun kembali tuntutan yang lebih rinci dan lebih kuat argumentasinya dalam berkas permohonan.

    Hakim Saldi Isra, menyampaikan perihal yang kurang dielaborasikan. Salah satunya adalah bagian apa saja dalam undang-undang yang menyimpang dari semangat reformasi. Beliau juga menambahkan penjelasan berupa perbandingan karakteristik TNI dengan tentara negara-negara lain.

    Selain itu, majelis hakim menilai petitum permohonan, yaitu harapan para pemohon, turut mendapatkan komentar dari para hakim. Para hakim meminta untuk beberapa petitum digabungkan, dan ditambahkan beberapa berita negara yang relevan.

    Para hakim juga memperhatikan legal standing para pemohon yang dinilai belum cukup kuat. Legal standing para pemohon masih kurang tersambung, yaitu antara pasal-pasal yang ingin diuji dengan kejadian inkonstitusional, karena membuat permohonan menjadi kurang jelas. (Stefanus Bintang)

  • Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jelang penetapan gelar pahlawan pada 10 November 2025 mendatang, ramai petisi yang ditandatangani untuk menolak gelar tersebut diberikan kepada mantan Presiden RI ke-II Soeharto.
    Namun ternyata, ada juga petisi yang mendukung pemberian gelar, meski jumlahnya jauh lebih sedikit.
    Di situs
    change.org
    , penolakan gelar pahlawan untuk
    Soeharto
    ditandatangani oleh belasan ribu masyarakat. Adapun petisi tersebut dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025 lalu mendapatkan dukungan sebanyak 12.849 tanda tangan.
    Selain itu, petisi lain yang menolak Soeharto memperoleh gelar pahlawan juga dibuat pada 25 Oktober 2025, dan memperoleh 909 tanda tangan.
    Ada juga petisi pada 22 Oktober 2016 dengan perolehan dukungan sebanyak 1.806 tanda tangan.
    Di sisi lain, dukungan juga muncul dalam petisi yang dibuat pada 27 Oktober 2022 dengan jumlah dukungan sebanyak 143 tanda tangan.
    Lalu, petisi dukungan gelar pahlawan untuk Soeharto juga dibuat pada 2 Mei 2025 dengan jumlah dukungan hanya 9 tanda tangan.
    Kemudian, pada 14 April 2025 dukungan gelar pahlawan juga ditandatangani oleh 13 tanda tangan.
    Akademisi dan Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Franz Magnis-Suseno, SJ, menegaskan bahwa meskipun mendiang Presiden Soeharto memiliki sejumlah jasa besar bagi bangsa, hal tersebut tidak cukup untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional.
    Magnis mengakui, Soeharto merupakan sosok yang berperan penting membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi pada akhir masa Demokrasi Terpimpin serta berhasil menstabilkan kondisi politik dan ekonomi di awal pemerintahan Orde Baru.?
    “Tidak disangkal sama sekali bahwa Soeharto adalah seorang presiden yang hebat. Soeharto yang membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi setelah tahun-tahun terakhir Demokrasi Terpimpin,” ujar Romo Magnis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Ia juga mengakui, di masa Soeharto, Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan internasional dan memainkan peran penting di kawasan Asia Tenggara.
    “Saya kira sangat penting bahwa beliau sejak semula menolak konfrontasi dengan Malaysia, dan sebaliknya menjadikan Indonesia bagian dari ASEAN yang bersahabat, bukan menakutkan,” kata Magnis.
    Dalam petisi yang dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025, disebutkan bahwa Soeharto melakukan tindakan pelanggaran berat diantaranya Peristiwa Pulau Buru (1965-1966), Peristiwa ‘Petrus’ 1981-1983, Peristiwa Tanjung Priok 1984-1987, Kebijakan DOM (Aceh 1989-1998 dan Papua 1963-2003), dan Peristiwa 27 Juli 1996.
    Hal ini berdasarkan temuan Tim Kajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Tim Kajian, Komnas HAM juga telah melakukan penyelidikan pro-yustisia sesuai dengan Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    Penyelidikan pro-yustisia telah dilakukan atas berbagai peristiwa yang di antaranya turut mencakup peristiwa yang dikaji oleh Tim Kajian dan telah ditemukan adanya pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa-peristiwa tersebut.
    Di sisi lain, Mahkamah Agung menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto melakukan perbuatan melawan hukum melalui putusan No. 140 PK/Pdt/2015 dan diwajibkan membayar uang sebesar 315 juta dollar AS dan Rp 139,4 miliar kepada Negara.
    Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) bersama Bank Dunia juga telah mengeluarkan laporan Stolen Asset Recovery (StAR) pada 2007 yang menyebutkan Soeharto sebagai pemimpin dunia paling korup di dunia di abad ke-20.
    Soeharto menduduki peringkat pertama dengan jumlah aset yang dikorupsinya sebesar 15-35 Miliar Dollar AS.
    Meskipun Soeharto tidak pernah dipidana, hal ini tidak berarti bahwa Soeharto tidak bersalah. Pasalnya, proses hukum tersebut dihentikan pada 2006 akibat kondisi kesehatan Soeharto yang memburuk.
    Romo Magnis menilai, rekam jejak kelam Soeharto di bidang hak asasi manusia dan korupsi sistematis membuatnya tidak pantas dianugerahi
    gelar pahlawan nasional
    .
    “Dari seorang pahlawan nasional dituntut lebih. Dituntut bahwa ia tidak melakukan hal-hal yang jelas melanggar etika dan mungkin juga jahat,” tegasnya.
    Magnis menyoroti tanggung jawab Soeharto atas pembunuhan massal 1965–1966, yang disebut sebagai salah satu tragedi genosida terbesar di dunia pada abad ke-20.
    “Tidak bisa disangkal bahwa Soeharto paling bertanggung jawab atas genosida setelah 1965–1966. Antara 800.000 sampai 3 juta orang menjadi korban. Itu mengerikan sekali,” ujarnya.
    Selain pelanggaran HAM, Romo Magnis juga menilai Soeharto telah melakukan korupsi besar-besaran selama 32 tahun berkuasa.
    “Dia memperkaya keluarga, memperkaya orang-orang dekatnya, dan dirinya sendiri. Dari seorang pahlawan nasional diharapkan ia tanpa pamrih memajukan bangsa, bukan mengambil keuntungan pribadi,” katanya menegaskan.
    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, mengonfirmasi bahwa seluruh nama tokoh yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah memenuhi kriteria dasar untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.
    “Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria,” kata Fadli di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Dari total 40 nama yang diajukan, terdapat sejumlah tokoh besar seperti Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, Jenderal (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan, serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta.
    Fadli menjelaskan bahwa daftar nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat keputusan akhir.
    “Kurang lebih, karena ini dalam rangka Hari Pahlawan,” tutur politikus Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa penentuan calon pahlawan nasional telah melalui proses panjang dan berlapis.
    Sebanyak 40 nama yang diusulkan Kemensos berasal dari usulan masyarakat di berbagai daerah, mulai dari tingkat kabupaten/kota.
    “Setelah itu, nama-nama tersebut dibahas di tingkat provinsi, kemudian diproses di Kementerian Sosial sebelum diajukan ke Dewan GTK,” ujar Fadli.
    Ia menambahkan, proses penetapan juga melibatkan diskusi publik dan seminar akademik untuk menilai kiprah dan kontribusi para tokoh sebelum nama mereka diserahkan kepada Presiden.
    “Ada diskusi dengan publik, dengan akademisi, ada seminar-seminarnya, baru kemudian ke TP2GP, tim peneliti yang ada di Kementerian Sosial, baru dikirimkan kepada Dewan GTK,” tegas dia.
    Presiden pelajari usulan 40 tokoh yang dapat gelar pahlawan
    Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga sempat menjadi menantu Soeharto, disebut telah mendapat daftar 40 nama tokoh yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, nama-nama tersebut sedang dipelajari oleh Presiden RI.
    “Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan,” ujar Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
    “Jadi mohon waktu nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan, nanti akan kami umumkan,” lanjut Prasetyo.
    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah perlu mencermati secara menyeluruh rekam jejak Presiden ke-2 RI Soeharto sebelum memutuskan pemberian gelar Pahlawan Nasional.
    “Terkait rencana pemberian gelar pahlawan, kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Puan menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan memiliki makna historis dan moral yang besar bagi bangsa.
    “Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” kata Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Petisi Dukungan vs Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jelang penetapan gelar pahlawan pada 10 November 2025 mendatang, ramai petisi yang ditandatangani untuk menolak gelar tersebut diberikan kepada mantan Presiden RI ke-II Soeharto.
    Namun ternyata, ada juga petisi yang mendukung pemberian gelar, meski jumlahnya jauh lebih sedikit.
    Di situs
    change.org
    , penolakan gelar pahlawan untuk
    Soeharto
    ditandatangani oleh belasan ribu masyarakat. Adapun petisi tersebut dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025 lalu mendapatkan dukungan sebanyak 12.849 tanda tangan.
    Selain itu, petisi lain yang menolak Soeharto memperoleh gelar pahlawan juga dibuat pada 25 Oktober 2025, dan memperoleh 909 tanda tangan.
    Ada juga petisi pada 22 Oktober 2016 dengan perolehan dukungan sebanyak 1.806 tanda tangan.
    Di sisi lain, dukungan juga muncul dalam petisi yang dibuat pada 27 Oktober 2022 dengan jumlah dukungan sebanyak 143 tanda tangan.
    Lalu, petisi dukungan gelar pahlawan untuk Soeharto juga dibuat pada 2 Mei 2025 dengan jumlah dukungan hanya 9 tanda tangan.
    Kemudian, pada 14 April 2025 dukungan gelar pahlawan juga ditandatangani oleh 13 tanda tangan.
    Akademisi dan Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Franz Magnis-Suseno, SJ, menegaskan bahwa meskipun mendiang Presiden Soeharto memiliki sejumlah jasa besar bagi bangsa, hal tersebut tidak cukup untuk menjadikannya sebagai pahlawan nasional.
    Magnis mengakui, Soeharto merupakan sosok yang berperan penting membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi pada akhir masa Demokrasi Terpimpin serta berhasil menstabilkan kondisi politik dan ekonomi di awal pemerintahan Orde Baru.?
    “Tidak disangkal sama sekali bahwa Soeharto adalah seorang presiden yang hebat. Soeharto yang membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi setelah tahun-tahun terakhir Demokrasi Terpimpin,” ujar Romo Magnis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Ia juga mengakui, di masa Soeharto, Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan internasional dan memainkan peran penting di kawasan Asia Tenggara.
    “Saya kira sangat penting bahwa beliau sejak semula menolak konfrontasi dengan Malaysia, dan sebaliknya menjadikan Indonesia bagian dari ASEAN yang bersahabat, bukan menakutkan,” kata Magnis.
    Dalam petisi yang dibuat oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025, disebutkan bahwa Soeharto melakukan tindakan pelanggaran berat diantaranya Peristiwa Pulau Buru (1965-1966), Peristiwa ‘Petrus’ 1981-1983, Peristiwa Tanjung Priok 1984-1987, Kebijakan DOM (Aceh 1989-1998 dan Papua 1963-2003), dan Peristiwa 27 Juli 1996.
    Hal ini berdasarkan temuan Tim Kajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
    Tim Kajian, Komnas HAM juga telah melakukan penyelidikan pro-yustisia sesuai dengan Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    Penyelidikan pro-yustisia telah dilakukan atas berbagai peristiwa yang di antaranya turut mencakup peristiwa yang dikaji oleh Tim Kajian dan telah ditemukan adanya pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa-peristiwa tersebut.
    Di sisi lain, Mahkamah Agung menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto melakukan perbuatan melawan hukum melalui putusan No. 140 PK/Pdt/2015 dan diwajibkan membayar uang sebesar 315 juta dollar AS dan Rp 139,4 miliar kepada Negara.
    Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) bersama Bank Dunia juga telah mengeluarkan laporan Stolen Asset Recovery (StAR) pada 2007 yang menyebutkan Soeharto sebagai pemimpin dunia paling korup di dunia di abad ke-20.
    Soeharto menduduki peringkat pertama dengan jumlah aset yang dikorupsinya sebesar 15-35 Miliar Dollar AS.
    Meskipun Soeharto tidak pernah dipidana, hal ini tidak berarti bahwa Soeharto tidak bersalah. Pasalnya, proses hukum tersebut dihentikan pada 2006 akibat kondisi kesehatan Soeharto yang memburuk.
    Romo Magnis menilai, rekam jejak kelam Soeharto di bidang hak asasi manusia dan korupsi sistematis membuatnya tidak pantas dianugerahi
    gelar pahlawan nasional
    .
    “Dari seorang pahlawan nasional dituntut lebih. Dituntut bahwa ia tidak melakukan hal-hal yang jelas melanggar etika dan mungkin juga jahat,” tegasnya.
    Magnis menyoroti tanggung jawab Soeharto atas pembunuhan massal 1965–1966, yang disebut sebagai salah satu tragedi genosida terbesar di dunia pada abad ke-20.
    “Tidak bisa disangkal bahwa Soeharto paling bertanggung jawab atas genosida setelah 1965–1966. Antara 800.000 sampai 3 juta orang menjadi korban. Itu mengerikan sekali,” ujarnya.
    Selain pelanggaran HAM, Romo Magnis juga menilai Soeharto telah melakukan korupsi besar-besaran selama 32 tahun berkuasa.
    “Dia memperkaya keluarga, memperkaya orang-orang dekatnya, dan dirinya sendiri. Dari seorang pahlawan nasional diharapkan ia tanpa pamrih memajukan bangsa, bukan mengambil keuntungan pribadi,” katanya menegaskan.
    Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, mengonfirmasi bahwa seluruh nama tokoh yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah memenuhi kriteria dasar untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.
    “Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria,” kata Fadli di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Dari total 40 nama yang diajukan, terdapat sejumlah tokoh besar seperti Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, Jenderal (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan, serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta.
    Fadli menjelaskan bahwa daftar nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat keputusan akhir.
    “Kurang lebih, karena ini dalam rangka Hari Pahlawan,” tutur politikus Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa penentuan calon pahlawan nasional telah melalui proses panjang dan berlapis.
    Sebanyak 40 nama yang diusulkan Kemensos berasal dari usulan masyarakat di berbagai daerah, mulai dari tingkat kabupaten/kota.
    “Setelah itu, nama-nama tersebut dibahas di tingkat provinsi, kemudian diproses di Kementerian Sosial sebelum diajukan ke Dewan GTK,” ujar Fadli.
    Ia menambahkan, proses penetapan juga melibatkan diskusi publik dan seminar akademik untuk menilai kiprah dan kontribusi para tokoh sebelum nama mereka diserahkan kepada Presiden.
    “Ada diskusi dengan publik, dengan akademisi, ada seminar-seminarnya, baru kemudian ke TP2GP, tim peneliti yang ada di Kementerian Sosial, baru dikirimkan kepada Dewan GTK,” tegas dia.
    Presiden pelajari usulan 40 tokoh yang dapat gelar pahlawan
    Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga sempat menjadi menantu Soeharto, disebut telah mendapat daftar 40 nama tokoh yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, nama-nama tersebut sedang dipelajari oleh Presiden RI.
    “Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan,” ujar Prasetyo di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
    “Jadi mohon waktu nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan, nanti akan kami umumkan,” lanjut Prasetyo.
    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah perlu mencermati secara menyeluruh rekam jejak Presiden ke-2 RI Soeharto sebelum memutuskan pemberian gelar Pahlawan Nasional.
    “Terkait rencana pemberian gelar pahlawan, kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Puan menekankan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan memiliki makna historis dan moral yang besar bagi bangsa.
    “Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya. Namun, hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” kata Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.