Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Anggota DPR: Edukasi tanggap darurat penting untuk masyarakat pesisir

    Anggota DPR: Edukasi tanggap darurat penting untuk masyarakat pesisir

    Basarnas sudah melakukan tugas dengan sangat baik, tapi upaya pencegahan lewat edukasi langsung ke masyarakat seperti ini juga tak kalah penting

    Indramayu (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin menekankan pentingnya kegiatan edukasi dan pelatihan tanggap darurat bagi masyarakat pesisir, khususnya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk mengurangi potensi keadaan darurat.

    Menurut Daniel, kegiatan edukasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat di Indramayu, khususnya untuk menghadapi bencana.

    “Edukasi seperti ini sangat penting. Masyarakat perlu tahu langkah pertama apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana,” katanya di Indramayu, Rabu.

    Atas dasar itu, pihaknya sangat mendukung kegiatan pelatihan dan edukasi yang dilaksanakan oleh Basarnas di Kabupaten Indramayu.

    Ia menyebutkan pelatihan yang diikuti 160 peserta itu menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat agar siap menghadapi potensi bencana, terutama menjelang musim hujan.

    Pelatihan ini, kata dia, meliputi teori dan praktik langsung pertolongan pertama atau first aid, sehingga masyarakat dapat menolong diri sendiri maupun orang lain dalam situasi darurat.

    “Bencana sering datang tanpa diduga. Dengan pelatihan ini, masyarakat bisa bertindak cepat dan tidak panik ketika menghadapi keadaan genting,” ujarnya.

    Daniel menilai kegiatan semacam ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, melalui peningkatan kapasitas warga pesisir dalam mengantisipasi bencana.

    “Basarnas sudah melakukan tugas dengan sangat baik, tapi upaya pencegahan lewat edukasi langsung ke masyarakat seperti ini juga tak kalah penting,” katanya.

    Legislator asal Indramayu itu menambahkan, Basarnas selama ini telah bekerja responsif dalam setiap operasi pencarian dan penyelamatan, meski masih memerlukan dukungan peralatan di lapangan.

    Ia menyebutkan dukungan itu penting agar Basarnas, memiliki sarana dan prasarana yang lebih lengkap dalam menjalankan tugas kemanusiaan di berbagai wilayah.

    Daniel memastikan DPR RI, khususnya Komisi V yang bermitra dengan Basarnas, akan terus memberikan dukungan agar kinerja lembaga tersebut semakin optimal.

    “Dalam rapat terakhir, kami di DPR sudah membahas perencanaan anggaran tahun 2026. Insya Allah akan ada penambahan dukungan anggaran untuk Basarnas,” ujarnya.

    Daniel pun mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga lingkungan sebagai langkah pencegahan bencana yang bisa dilakukan sejak dini.

    “Sebagian besar bencana muncul karena perilaku manusia yang tidak menjaga kebersihan dan lingkungan. Jadi mari sama-sama menjaga alam agar risiko bencana bisa diminimalkan,” ucap dia.

    Pewarta: Fathnur Rohman
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MKD sebut Adies tak langgar kode etik karena masalah wawancara saja

    MKD sebut Adies tak langgar kode etik karena masalah wawancara saja

    nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Adies Kadir, tidak melanggar kode etik karena permasalahannya adalah soal kekeliruan pernyataan gaji dan tunjangan DPR ketika wawancara dengan media massa.

    Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin saat membacakan putusan MKD di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, mengingatkan Adies Kadir agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media apabila menyangkut hal teknis.

    Imron mengatakan Adies Kadir perlu menyiapkan data yang lengkap dan akurat sebelum menyampaikan pernyataan.

    “Terkait (pernyataan) gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat, namun sudah diralat oleh teradu satu Adies Kadir, maka Mahkamah berpendapat bahwa teradu tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapa pun,” kata Imron saat membacakan putusan MKD.

    Dia mengatakan bahwa upaya klarifikasi yang dilakukan Adies Kadir sudah sangat tepat.

    Dengan putusan itu, Adies Kadir pun dinyatakan tetap aktif sebagai anggota DPR RI dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

    “Bahwa karena itu nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI,” kata Imron.

    Sebelumnya, pada 19 Agustus 2025, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan bahwa ada tunjangan tambahan bagi anggota DPR RI berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan serta komponen tunjangan lainnya, termasuk tunjangan beras.

    Namun, sehari setelahnya, yakni 20 Agustus 2025, Adies menyampaikan klarifikasi dan mengaku salah menyampaikan data terkait tunjangan bagi anggota DPR RI, bahwa sebenarnya tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, yakni sebesar Rp200 ribu dan tunjangan BBM sebesar Rp3 juta per bulan.

    “Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MKD putuskan Sahroni-Eko Patrio langgar kode etik dan tetap nonaktif

    MKD putuskan Sahroni-Eko Patrio langgar kode etik dan tetap nonaktif

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan hukuman tambahan dengan memperpanjang masa nonaktif sebagai Anggota DPR RI.

    Dengan tetap dinonaktifkan dari Anggota DPR RI, Sahroni, Eko, dan Nafa, diputuskan untuk tidak mendapatkan hak keuangan alias gaji dari DPR RI. Namun durasi hukuman perpanjangan masa nonaktif terhadap ketiga orang itu berbeda-beda.

    “Menyatakan teradu lima, Ahmad Sahroni, terbukti telah melanggar kode etik DPR,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat membacakan putusan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Untuk Sahroni, MKD DPR RI memutuskan untuk menjatuhkan hukuman berupa nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai NasDem.

    Sedangkan untuk Nafa Urbach, MKD DPR RI memutuskan untuk menjatuhkan hukuman nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak tanggal putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasdem.

    “Meminta teradu dua, Nafa Urbach, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk ke depannya,” kata Adang.

    Dan untuk Eko Patrio, MKD DPR RI menjatuhkan hukuman nonaktif selama empat bulan, berlaku sejak tanggal putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP PAN.

    Selain ketiga pihak itu, MKD DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI. Kedua pihak teradu itu dinyatakan tidak melanggar kode etik oleh MKD

    Adang pun menyampaikan bahwa putusan itu ditetapkan dalam permusyawaratan MKD pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri Pimpinan dan Anggota MKD, yang menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan.

    Sebelumnya pada akhir Agustus 2025, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi Anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Sejumlah Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Partai Golkar, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan Anggota DPR RI Nafa Urbach dari Partai NasDem, serta Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Eko Patrio Dinyatakan Langgar Kode Etik DPR, Dinonaktifkan 4 Bulan

    Eko Patrio Dinyatakan Langgar Kode Etik DPR, Dinonaktifkan 4 Bulan

    Eko Patrio Dinyatakan Langgar Kode Etik DPR, Dinonaktifkan 4 Bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam putusannya menyatakan bahwa Eko Hendro Purnama alias Eko Patrio melanggar kode etik DPR RI.
    Eko Patrio
    dinyatakan melanggar Pasal Undang-Undang Nomor Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD RI jo Pasal 2 Ayat 2 dan 4 jo Pasal 3 ayat 4 jo Pasal 5 Ayat 2 jo Pasal 9 ayat 1 Peraturan
    DPR
    RI Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik.
    Oleh karenanya, MKD menjatuhkan hukuman terhadap Eko Patrio berupa penonaktifan sebagai Anggota DPR RI selama empat bulan.
    “Menyatakan teradu 4 Eko Hendro Purnomo terbukti melanggar kode etik DPR RI. Menghukum teradu 4 Nonaktif selama empat bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Amanat Nasional,” kata Wakil Ketua
    MKD DPR
    Adang Daradjatun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
    Kemudian, terhadap Eko Patrio juga diputuskan tidak mendapatkan hak keuangan selama dinonaktifkan sebagai anggota dewan.
    Dalam pertimbangannya, MKD menilai bahwa tidak ada niat dari Eko Patrio untuk menghina atau melecehkan siapa pun terkait aksinya berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI tanggal 15 Agustus 2025.
    Hal itu dinilai setelah mempertimbangan keterangan dari saksi Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Koordinator orkestra pada sidang tahunan Letkol Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
    Selain itu, MKD menyebut, aksi joget yang dilakukan Eko Patrio bukan untuk merespons adanya kenaikan gaji anggota DPR RI.
    Sebab, menurut MKD, berdasarkan rekaman dari Sidang Tahunan MPR tersebut, tidak ada pengumuman kenaikan gaji atau tunjangan DPR.
    Namun, majelis MKD berpandangan bahwa reaksi parodi yang disampaikan Eko Patrio setelah viral aksi jogednya kurang tepat karena bersifat defensif.
    Oleh karena itu, terhadap Eko Patrio diperintahkan juga untuk berhati-hati dalam memberikan pendapat di muka umum.
    Diketahui, Eko Patrio sebelumnya sudah dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI oleh
    PAN
    .
    Penonaktifan tersebut buntut dari kontroversi yang dilakukan Eko karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
    Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.
    Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit.
    “Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko.
    Namun, akhirnya, Eko Patrio menyampaikan permintaan maaf atas video parodinya tersebut.
    Meski sudah meminta maaf, perbuatan Eko dinilai berkontribusi pada eskalasi kemarahan publik yang mengkritik kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
    Masyarakat menggelar unjuk rasa memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI pada 25 Agustus lalu.
    Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari di mana driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MKD aktifkan lagi Adies Kadir dan Uya Kuya sebagai anggota DPR 

    MKD aktifkan lagi Adies Kadir dan Uya Kuya sebagai anggota DPR 

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam putusan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.

    MKD memutuskan keduanya tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI sehingga Adies Kadir dan Uya Kuya bisa kembali bertugas normal sebagai anggota DPR RI aktif mulai hari ini.

    “Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun yang membacakan putusan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut diputuskan setelah MKD DPR RI membacakan berbagai pertimbangan berdasarkan keterangan saksi maupun ahli pada sidang-sidang sebelumnya.

    Khusus untuk Adies Kadir, Wakil Ketua MKD mengingatkan agar pria yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR RI itu untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku ke depannya. Namun, untuk Uya Kuya, MKD DPR RI tak membacakan poin peringatan apa pun.

    Sedangkan untuk tiga anggota DPR RI nonaktif lainnya yang menjadi teradu dalam kasus itu, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo, MKD menyatakan ketiganya terbukti melanggar kode etik.

    Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Partai Golkar, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota DPR RI Nafa Urbach dari Partai NasDem, serta anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Adies Kadir paling terakhir tiba di DPR untuk sidang putusan MKD

    Adies Kadir paling terakhir tiba di DPR untuk sidang putusan MKD

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI nonaktif Adies Kadir yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, paling terakhir tiba di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, setelah empat anggota DPR RI nonaktif lainnya hadir untuk menjalani sidang putusan kasus dugaan pelanggaran etik yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

    Dia tiba di Kantor MKD DPR RI yang berlokasi di Gedung Nusantara I sekitar pukul 11.57 WIB. Saat tiba, sidang yang beragendakan putusan kasus itu tengah berlangsung karena dimulai pada pukul 11.30 WIB.

    Adies pun irit bicara kepada awak media ketika tiba di lokasi. Sebelum memasuki ruangan, Adies pun tampak menyalami sejumlah orang, termasuk para petugas pengamanan yang berjaga.

    Selain Adies, sejumlah anggota DPR RI nonaktif yang menjadi teradu dalam kasus itu yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, hingga Surya Utama alias Uya Kuya.

    Nafa menjadi pihak teradu yang paling pertama hadir ke ruangan MKD pada sekitar pukul 10.50 WIB. Kemudian disusul oleh Eko Patrio dan Uya Kuya yang hadir secara bersamaan, dan Ahmad Sahroni yang tampak berlari kecil ketika turun dari kendaraannya untuk menuju ruangan sidang.

    Saat sidang dimulai, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membacakan identitas pengadu kasus dugaan pelanggaran etik itu serta identitas para teradu yakni para anggota DPR RI nonaktif.

    Sejauh ini, menurut Dek Gam, MKD telah membacakan keterangan pengadu, mendengarkan saksi, dan keterangan ahli.

    Sebelumnya pada akhir Agustus 2025, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Partai Golkar, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota DPR RI Nafa Urbach dari Partai NasDem, serta anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sahroni hingga Uya Kuya tiba di DPR hadiri sidang putusan MKD

    Sahroni hingga Uya Kuya tiba di DPR hadiri sidang putusan MKD

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI yang dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni hingga Surya Utama alias Uya Kuya, tiba di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, sebagai teradu untuk menghadiri sidang putusan atas kasus dugaan pelanggaran etik yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

    Selain Sahroni dan Uya Kuya, anggota DPR RI nonaktif lainnya yang menghadiri sidang adalah Nafa Urbach dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Sedangkan Adies Kadir yang juga turut menjadi teradu, diketahui masih dalam perjalanan dan belum tiba di lokasi.

    “Ya (sidang MKD), sidang dulu ya,” kata Eko saat tiba di Kantor MKD DPR RI.

    Ketika tiba dan turun dari kendaraannya, para anggota DPR RI nonaktif itu irit bicara dan langsung masuk ke gedung.

    Mereka langsung masuk ke Kantor MKD yang berada di Gedung Nusantara I, kompleks parlemen. Sidang pun dimulai ketika Sahroni, Nafa, Uya, dan Eko sudah masuk ke ruangan, meski Adies Kadir terlambat hadir.

    Saat sidang dimulai, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membacakan identitas pengadu kasus dugaan pelanggaran etik itu serta identitas para teradu, yakni para anggota DPR RI nonaktif.

    Sejauh ini, menurut dia, MKD telah membacakan keterangan pengadu, mendengarkan saksi, dan keterangan ahli.

    Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, serta Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya (ketiganya anggota DPR).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII DPR: UU Perfilman perlu direvisi untuk bangkitkan industri

    Komisi VII DPR: UU Perfilman perlu direvisi untuk bangkitkan industri

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyebut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman perlu direvisi untuk membangkitkan industri film nasional.

    Chusnunia dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, menilai Undang-Undang tersebut harus diperbarui karena mengingat kondisi zaman yang berubah dan menyesuaikan kebutuhan industri perfilman di era digital.

    “Kami akan mendorong Kementerian Ekraf (Ekonomi Kreatif) untuk mengawal agar sektor film mendapat perhatian strategis baik dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif Nasional 2026–2045 maupun revisi Undang-Undang tentang Perfilman,” ucapnya.

    Ia mendorong tumbuhnya film nasional sebagai alat promosi dan diplomasi kebudayaan. Menurut dia, film merupakan media yang efektif untuk mempromosikan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat internasional.

    “Kita bisa melihat contoh Korea Selatan maupun India yang berhasil menggunakan film sebagai alat penetrasi budaya ke berbagai belahan dunia,” kata legislator yang mengurusi bidang perindustrian dan ekraf itu.

    Dia meyakini Indonesia bisa menempuh langkah serupa dalam karya-karya film guna mempromosikan kebudayaan maupun pariwisata nasional. Terlebih, kata dia, film-film Indonesia saat ini terus tampil di berbagai festival internasional.

    “Industri perfilman dewasa ini tidak hanya tentang hiburan semata, tetapi juga memiliki potensi menjadi kekuatan ekonomi yang penting,” ujarnya.

    Chusnunia menjabarkan pada 2024, lebih dari 150 film lokal diputar dan menarik lebih dari 80 juta penonton sehingga menguasai 70 persen pangsa pasar domestik. Hingga Oktober 2025, jumlah penonton telah mencapai 77 juta.

    “Menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten,” katanya.

    Industri film, dia menambahkan, juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja, mempromosikan pariwisata.serta membangkitkan kesadaran sosial yang berpengaruh terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat.

    Menurut dia, industri film berkontribusi terhadap penciptaan lebih dari 24 juta lapangan kerja.

    Di samping itu, subsektor film, musik, dan gim menyumbang sekitar 25 persen dari total nilai ekonomi kreatif nasional, seiring meningkatnya konsumsi konten lokal dan tren experience-driven economy di kalangan generasi muda.

    “Proyeksi kontribusi industri film sebesar 9,8 miliar dolar AS terhadap PDB (produk domestik bruto) pada 2027 menjadi bukti bahwa sinema adalah salah satu investasi masa depan,” tutur Chusnunia.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Benardy Ferdiansyah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pendapatan Naik Tajam, Kok Blibli Tetap PHK 270 Karyawan?

    Pendapatan Naik Tajam, Kok Blibli Tetap PHK 270 Karyawan?

    Jakarta

    Pengelola platform Blibli dan Tiket.com, PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), melaporkan telah memberhentikan 270 karyawannya pada Oktober 2025. Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dilakukan sebagai langkah efisiensi operasional perusahaan.

    Manajemen menegaskan pemangkasan jumlah karyawan bersifat permanen, dan tidak ada skema lain seperti pengalihan status para karyawan jadi kontrak maupun relokasi ke unit lain.

    “Penyesuaian organisasi yang dilaksanakan Perseroan pada bulan Oktober 2025 merupakan salah satu langkah efisiensi biaya operasional Perseroan,” jelas manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu (5/11/2025).

    Pemangkasan ini dilakukan saat emiten milik Grup Djarum itu membukukan rugi sebesar Rp 1,84 triliun. Jumlah ini sedikit lebih rendah dibanding Rp 1,87 triliun di kuartal III 2024.

    Padahal pendapatan neto perseroan tercatat naik tajam, 25,5% menjadi Rp 15,23 triliun dari Rp 12,13 triliun di kuartal III tahun sebelumnya. Pendapatan perseroan ditopang segmen ritel online sebesar Rp 6,3 triliun, institusi Rp 5,94 triliun, toko fisik Rp 5,94 triliun, serta diskon dan promosi langsung sebesar Rp 2,41 triliun.

    Meski begitu, beban pokok pendapatan BELI tercatat turut meningkat hingga September 2025, yakni menjadi Rp 12,56 triliun dari Rp 9,79 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya. Kemudian laba bruto perseroan tercatat meningkat menjadi Rp 2,67 triliun dari Rp 2,33 triliun di kuartal III 2025.

    BELI juga mencatat kenaikan beban penjualan menjadi sebesar Rp 1,52 triliun dari Rp 1,44 triliun di kuartal III 2025. Hal serupa juga terjadi pada beban umum dan administrasi BELI, yang naik menjadi Rp 2,84 triliun dari Rp 2,71 triliun di September 2024.

    “Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per 30 September 2025 yang telah dilaporkan dan dipublikasikan, komponen beban terbesar Perseroan selain beban gaji yang menyebabkan kerugian adalah beban diskon, pemasaran serta beban operasional lainnya,” terang manajemen.

    Karenanya selain melakukan pemangkasan karyawan, Blibli juga berencana melakukan optimalisasi biaya iklan dan pemasaran melalui model bisnis omnichannel untuk menekan beban operasional. Tentu bersamaan dengan itu perusahaan juga akan membangun berbagai keunggulan ekosistem yang dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelanggan.

    “Perseroan juga akan meningkatkan otomatisasi proses kerja dan menggunakan berbagai teknologi mumpuni untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses kerja,” jelasnya.

    Di luar itu, Ia memastikan PHK massal ini tidak akan mempengaruhi operasional perusahaan termasuk pengiriman barang, layanan seller-support, maintenance sistem IT, dan layanan lainnya yang diberikan Perseroan.

    “Terhadap seluruh karyawan yang terdampak dalam rangka penyesuaian organisasi pada bulan Oktober 2025, Perseroan telah memberikan paket kompensasi yang sesuai atau bahkan lebih daripada yang telah diatur di dalam ketentuan peraturan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

    Tonton juga video “DPR-KSPSI Sidak Pabrik di Cikarang soal PHK Sepihak Massal”

    (igo/fdl)

  • Digitalisasi Kunci UMKM Perluas Pasar, BAKTI Komdigi Gelar Sosialisasi di Sukabumi

    Digitalisasi Kunci UMKM Perluas Pasar, BAKTI Komdigi Gelar Sosialisasi di Sukabumi

    Bisnis.com, SUKABUMI – Digitalisasi menjadi kunci bagi pelaku usaha untuk dapat memperluas pasar dan meningkatkan daya saing seiring dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi.

    Pesan ini yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Layanan TI Masyarakat dan Pemerintah, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi, Yulis Widyo Marfiah, saat acara Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Digitalisasi di Sukabumi pada Sabtu (25/10). Kegiatan ini menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, ibu rumah tangga, mahasiswa, hingga guru.

    “Tantangan UMKM bukan lagi soal produksi, namun sudah merambah ke strategi digital,” kata Yulis, Sabtu (25/10/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, BAKTI Komdigi juga memperkenalkan Kompetisi Hidden Gem 2025 yang dibuka untuk mendukung UMKM lokal. Kompetisi tersebut akan berlangsung mulai 26 Agustus hingga 31 Oktober 2025 untuk pendaftaran, dilanjutkan seleksi dan penjurian pada 1-27 November 2025, serta pengumuman pemenang pada 28 November 2025. Informasi lebih lengkap dapat diakses di https://hiddengem.baktikominfo.id/.

    Acara ini merupakan bagian dari program transformasi digital BAKTI Komdigi dengan fokus pada pemberdayaan desa dan UMKM untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif, berkelanjutan, dan menguntungkan bagi semua lapisan masyarakat Indonesia.

    Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Sukabumi, Ujang Zulkifli, mengatakan sebanyak 72% warga Sukabumi sudah menggunakan internet dan media sosial. Namun, tingkat pendidikan warga masih menjadi perhatian khusus dalam program literasi digital.

    Ujang menambahkan bahwa pendekatan konsisten kepada warga sangat penting agar informasi yang disampaikan dari hulu bisa sesuai dan sama hingga hilir. Ia menyebut bahwa ilmu yang disampaikan dalam seminar ini sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Sukabumi.

    Dewan Pengawas BAKTI Komdigi sekaligus tokoh masyarakat Sukabumi, Arfa Gunawan, mengatakan teknologi merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia yang harus dimanfaatkan secara bijak. “Teknologi ibarat pisau bermata dua, bisa memberikan dampak positif, dan bisa juga memberikan dampak negatif,” ujar Arfa dalam keynote speech-nya.

    Arfa menambahkan, masyarakat kini memiliki peluang untuk menjadi kreator konten, YouTuber, atau artis dengan memanfaatkan teknologi digital. Komdigi berkomitmen memfasilitasi peluang tersebut melalui berbagai program, salah satunya seminar digitalisasi.

    Dalam sesi sosialisasi, sejumlah praktisi dan ahli dihadirkan untuk sharing pengetahuan kepada para peserta. Praktisi Digital Marketing Guntur Sinaga menyampaikan materi pentingnya personal branding bagi pelaku UMKM dan profesional di era digital. Ia menjelaskan bahwa personal branding adalah citra atau cara orang melihat diri seseorang. “Personal branding itu penting karena 75% orang akan melihat dari visual terlebih dahulu,” ujarnya.

    Ia menyebut tiga elemen penting dalam membangun personal branding, yakni nilai yang diperjuangkan, kekuatan atau alasan orang harus percaya, serta gaya komunikasi yang membuat orang mau mendengarkan. “Online membangun ekspektasi, offline membuktikan kenyataan,” ujar Guntur.

    HYBRID STRATEGY

    Koordinator UMKM Naik Kelas Kota Sukabumi, Sri Puji Rahayu, memaparkan bahwa digitalisasi terbukti dapat menaikkan omset UMKM melalui strategi online-offline. “Perluasan pasar bisa mencapai 3 kali lipat, peningkatan omset 20% dalam 6 bulan, dan tembus pasar nasional,” kata Sri Puji.

    Sri Puji menjelaskan langkah awal digitalisasi usaha dimulai dari membuat akun media sosial bisnis, menggunakan aplikasi pendukung, dan mempelajari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) digital. Pemasaran digital sederhana namun efektif dapat dilakukan melalui WhatsApp Marketing, posting rutin konten berkualitas, dan memanfaatkan marketplace.

    Data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023 mencatat bahwa dari 65 juta UMKM potensial di Indonesia, baru 26,5% yang terhubung digital, sehingga peluangnya masih besar untuk pengembangan UMKM melalui digitalisasi.

    Sri Puji juga menekankan pentingnya branding yang tepat untuk UMKM, seperti membangun identitas merek yang konsisten, menceritakan kisah usaha, membuat konten kreatif, dan memanfaatkan testimoni pelanggan.

    Berdasarkan data pendampingan UMKM di Sukabumi, dampak positif digitalisasi terhadap pelaku usaha cukup signifikan. Peningkatan omset tercatat mencapai antara 20%-40%, perluasan pasar 75%, dan peningkatan profesionalisme mencapai 90%.

    Staf Ahli Komisi XI DPR RI, Dedy Kusuma Wardhani, menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia. “Indeks literasi digital 2022 sebesar 3,54, naik 0,05 dari 2021. Namun digital culture mengalami penurunan dan kesadaran keamanan digital masih lemah,” kata Dedy.

    Dedy menjelaskan bahwa literasi digital mencakup empat pilar utama, yaitu Digital Skill (kemampuan menggunakan perangkat digital), Digital Ethics (kesadaran dan penerapan etika digital), Digital Safety (perlindungan data dan keamanan), serta Digital Culture.

    Praktisi digitalisasi, Imam Hidayatullah, mengungkapkan bahwa UMKM di Sukabumi masih menghadapi sejumlah tantangan dalam transformasi digital. Tantangan tersebut meliputi literasi digital yang masih rendah, keterbatasan akses internet, kurangnya pendampingan, serta metode konvensional yang masih dominan.

    “Digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan untuk kemajuan bersama,” ujar Imam.

    Imam menekankan strategi penguatan UMKM menuju digitalisasi harus mencakup pelatihan dan literasi digital, dukungan infrastruktur dan internet, inkubasi bisnis digital, serta kolaborasi antara pemerintah dan swasta.

    M.Syakir Ramdhoni menyoroti pentingnya memperkuat literasi digital dan keamanan siber untuk mengatasi kejahatan digital. Ia menyebutkan bahwa masalah digital terbesar di Indonesia saat ini adalah judi online dan pinjaman online. “Sebodoh-bodohnya orang, adalah orang yang bermain judi online,” kata Syakir.

    Syakir menekankan pentingnya penguatan pada empat aspek, yakni digital skill, etik digital, digital safety, dan digital culture. Yang paling penting, menurutnya, adalah menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.