Kementrian Lembaga: DPR RI

  • Bocoran Baru Aturan Pembatasan Medsos Anak, Menkomdigi Beberkan Ini

    Bocoran Baru Aturan Pembatasan Medsos Anak, Menkomdigi Beberkan Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya merancang aturan pembatasan akses pembuatan akun anak-anak di media sosial, bukan membatasi akses internetnya.

    Hal ini guna mencegah anak-anak mengakses konten negatif di medsos.

    “Pada dasarnya mungkin untuk menjelaskan persepsi yang berbeda mungkin di media massa saat ini, atau pun persepsi kita bersama yang terjadi, atau yang sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial. Tapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial,” kata Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Menurut Meutya, jika penggunaan media sosial didampingi oleh orang tua, serta menggunakan akun medsos dari orang tuanya hal itu tak menjadi masalah.

    Justru pendampingan orang tua itu yang mereka dorong atas banyaknya masukan dari masyarakat.

    Komdigi tidak bisa melarang anak-anak mengakses media sosial dari rumah, sebab hal tersebut sudah masuk ranah privasi dan sulit dilakukan pengawasan.

    “Kami menjunjung tinggi demokrasi. Jadi artinya pemerintah juga titipanya begitu,” jelas Meutya.

    “Kami juga kalau membuat aturan juga diingatkan tidak boleh melanggar kebebasan berekspresi dan lain-lain,” imbuhnya.

    Dia pun kembali menegaskan kalau bukan akses terhadap informasi yang dibatasi, tetapi akses media sosialnya berupa pembuatan akun.

    “Jadi sekali lagi si anak kalau didampingi ibunya boleh, bisa mengakses sosial media.” pungkasnya.

    Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (CNBC Indonesia/Intan)
    Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (CNBC Indonesia/Intan)

    (dce)

  • Badan Penyelenggara Haji (BPH) Klaim Kurang Uang Bayar Gaji dan Tukin Pegawai Imbas Inpres Prabowo

    Badan Penyelenggara Haji (BPH) Klaim Kurang Uang Bayar Gaji dan Tukin Pegawai Imbas Inpres Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf menuturkan pihaknya mengalami kekurangan anggaran untuk membiayai gaji dan memberikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai.

    Irfan mengungkapkan hingga kini anggaran yang tersedia untuk hal itu sebesar Rp3.757.328.000. Maka dari itu, pihaknya menilai besaran tersebut belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai.

    Adapun hal ini dia sampaikan kala menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    “Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai. Karena anggaran yang tersisa saat ini sebesar Rp3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp24,6 miliar,” terangnya.

    Dirincikan Irfan, sebagian besar pagu anggaran 2025 di BPH yang telah disepakati terkena dampak efisiensi. Dia berujar, pihaknya hanya mendapat Rp43,8 miliar dari Rp129,7 miliar anggaran untuk tahun ini.

    “Cukup besar, Pak, revisinya. Hampir Rp85,9 miliar dari Rp129,7 miliar. Jadi, artinya itu sebesar 66,21% [pemangkasannya], sehingga praktis kita nanti akan bekerja dengan dana Rp43,8 miliar atau 33,79% dari anggaran semula,” urainya.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan BPH harus terkena efisiensi anggaran sebesar 100%. Salah satunya adalah program kerukunan umat dan layanan kehidupan bernegara.

    Pada mulanya, pagu anggaran untuk kegiatan tersebut, menurutnya, sebesar Rp63 miliar. Namun, saat ini efisiensi anggarannya mencapai 100%.

    “Demikian juga dukungan administrasi dan dokumen haji reguler, kemudian pelayanan publik kepada masyarakat, layanan administrasi dalam negeri, dukungan akomodasi dan transportasi dalam negeri, sampai dengan lembaga penyelenggaraan ibadah haji khusus pun terpaksa harus dihilangkan anggarannya,” kata Irfan.

    Dengan demikian, dia pun mengaku hingga kini pihaknya belum tahu bagaimana ke depannya untuk mengaktifkan kembali kegiatan ini dengan dana yang tersisa.

    Pemangkasan dari Inpres Prabowo

    Kekurangan anggaran di BPH ini merupakan imbas penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun dalam Instruksi Presiden atau Inpres pertama yang diterbitkan Prabowo Subianto.

    Anggaran perjalanan dinas, seminar, hingga dana otonomi khusus menjadi sasaran instruksi itu, dari tingkat pusat hingga daerah.

    Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada Rabu (22/1/2025) dan langsung berlaku pada hari yang sama.

    Terdapat delapan pihak yang diberi instruksi oleh Prabowo melalui Inpres efisiensi 2025 itu, yakni para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para gubernur, dan para bupati/wali kota.

    Mereka mendapatkan mandat untuk meninjau ulang tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi anggaran. APBN 2025, APBD 2025, dan transfer ke daerah (TKD) 2025 menjadi sasaran peninjauan itu.

  • Industri Semen Dorong Pembangunan Infrastruktur Berdaya Tahan Jangka Panjang – Halaman all

    Industri Semen Dorong Pembangunan Infrastruktur Berdaya Tahan Jangka Panjang – Halaman all

    Keberadaan infrastruktur pendukung di berbagai daerah yang berkualitas didorong untuk mengurai kemacetan lalu lintas

    Tayang: Selasa, 4 Februari 2025 19:56 WIB

    dok Semen Indonesia

    PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR – Flyover Madukoro yang dibangun dengan produk SMGR ini membentang sejauh 1,2 kilometer untuk mengurangi beban lalu lintas dan meningkatkan konektivitas di Kota Semarang, Jawa Tengah. Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan flyover Madukoro di penghujung tahun 2024. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keberadaan infrastruktur pendukung di berbagai daerah yang berkualitas didorong untuk mengurai kemacetan lalu lintas dan menambah konektivitas.

    Melihat hal itu, PT Semen Indonesia (SMGR) memasok bahan bangunan untuk flyover atau jalan layang Madukoro yang membentang 1,2 kilometer untuk mengurangi beban lalu lintas di salah satu kawasan tersibuk di Semarang, Jawa Tengah.

    Diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto di penghujung tahun 2024, flyover Madukoro diharapkan dapat membantu meningkatkan aksesibilitas dan aktivitas perekonomian di kawasan pelabuhan dan Bandara Ahmad Yani, Semarang.

    Corporate Secretary SMGR Vita Mahreyni mengatakan, perseroan telah membangun negeri sejak 1910.

    Menurutnya, beberapa landmark kebanggaan seperti Monumen Nasional, gedung MPR dan DPR, Tol Bali Mandara dan Jembatan Suramadu menjadi bukti kualitas produk perseroan untuk mendukung konstruksi bangunan dan infrastruktur yang berdaya tahan dalam jangka panjang.

    Menurutnya, berbagai inovasi yang dilakukan perseroan, turut mendukung perusahaan untuk beradaptasi pada perubahan.

    “Kami menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan di sepanjang rantai pasok untuk terus menurunkan emisi dan mengakselerasi percepatan transisi industri hijau,” ujar Vita dikutip Selasa (4/2/2025).

    Sebelumnya, pada ESG Forum yang diadakan di Jakarta pada 31 Januari 2025, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo mengatakan pemerintah mendorong langkah-langkah yang dilakukan industri untuk menjalankan bisnis secara berkelanjutan.

    Tak hanya infrastruktur, Hashim menegaskan komitmen pemerintah untuk merealisasikan pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat melalui program 3 juta rumah. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Komdigi Siapkan Internet 100 Mbps Harga Rp 100 Ribu, Begini Caranya

    Komdigi Siapkan Internet 100 Mbps Harga Rp 100 Ribu, Begini Caranya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap rencana lelang frekuensi untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA). Frekuensi yang akan dilelang ada spektrum 1,4 Ghz dengan lebar 80 Mhz yang disebut untuk kebutuhan internet murah.

    Frekuensi tersebut akan digunakan untuk layanan internet rumah serta mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.

    Mengenai klaim internet murah, Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni menjelaskan pernyataan tersebut berdasarkan hasil kajian yang ada.

    “Ya, karena ini kan apa ya sebagai akses ya kelihatannya dari teknologi yang menurut ITU ini benar-benar bisa memberikan aspek yang murah kepada masyarakat. Itu dari kajian sih,” ujar Wayan ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (4/2/2025).

    Pemerintah akan mendorong agar frekuensi tersebut dimanfaatkan untuk akses internet murah dan cepat. Target kecepatan layanan internet bagi penyedia layanan BWAadalah 100 Mbps dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

    “Kalau tarif Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu lah harapan kami. Jadi ingat ini bukan untuk seluler. Jadi sebenarnya kalau mereka akan membangun di sini, dia harus bawa fiber optik dulu, lalu dia naikkan [pancarkan] ke rumah-rumah lewat akses internet,” kata Wayan.

    Ia menjelaskan bahwa internet murah ini solusinya adalah dengan melelang frekuensi 1,4 Ghz. Karena itu, lelang frekuensi 1,4 Ghz yang ingin didahulukan. Kemungkinan target lelang ini akan dilaksanakan pada minggu ketiga Februari 2025.

    “Kalau peraturan menterinya bisa segera sesuai jadwal, kemungkinan minggu ketiga Februari,” kata Wayan.

    Ia menyebut bahwa pihaknya akan mengundang semua perusahaan yang memiliki izin jaringan tetap Packet Switched. “Nanti operator yang memiliki izin itu kami akan undang,” jelasnya. Khusus untuk jartap [jaringan tetap] block packed switch. Bukan untuk seluler ya, seluler nanti diberikan lagi,” imbuhnya.

    Ketika ditanya mengenai berapa pemenang, melihat konsep yang ada saat ini, frekuensi 80 Mhz dibagi untuk tiga blok wilayah. Dengan demikian kemungkinan pemenang masih tiga.

    (dem/dem)

  • Jelang Sidang Praperadilan Hasto Besok, KPK Siap Hadir, Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur – Halaman all

    Jelang Sidang Praperadilan Hasto Besok, KPK Siap Hadir, Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan kesiapannya untuk menghadiri sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Diketahui sidang praperadilan Hasto ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu besok, (5/2/2025).

    Nantinya dalam sidang praperadilan ini, penetapan tersangka terhadap Hasto oleh KPK akan diuji keabsahannya.

    Terutama dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Eks Politisi PDIP, Harun Masiku.

    Menurut Tessa, Biro Hukum KPK juga telah mempersiapkan diri untuk hadir dalam sidang praperadilan Hasto ini.

    “Ya, Biro Hukum sudah mempersiapkan diri. Insya Allah akan hadir di sidang peradilan saudara HK (Hasto Kristiyanto),” kata Tessa dilansir Kompas.com, Selasa (4/2/2025).

    Lebih lanjut, Tessa kembali menegaskan bahwa KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan aturan dan prosedur yang benar.

    Yakni dengan menggunakan dua alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup.

    Untuk itu, KPK berharap agar sidang praperadilan Hasto ini bisa berjalan objektif.

    Selain itu majelis hakim juga diharapkan bisa memberikan penilaian tanpa adanya intervensi dari pihak lain.

    “Minimal dua alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup. Dan kita berharap bahwa proses tersebut dapat berjalan dengan objektif.”

    “Sehingga hakim juga bisa menilai dan memutuskan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun,” terang Tessa.

    Sebelumnya, sidang perdana praperadilan Hasto seharusnya digelar pada Selasa (21/1/2025) lalu, tetapi ditunda menjadi Rabu besok karena KPK tidak hadir.

    Gugatan praperadilan ini diajukan oleh Hasto terkait penetapan status tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024.

    Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan yang melibatkan eks kader PDIP, Harun Masiku. 

    Dalam gugatannya, Hasto meminta PN Jaksel mencabut status tersangka yang ditetapkan KPK kepadanya.

    Kuasa Hukum Hasto Yakini KPK Hadir di Sidang Praperadilan Hasto Besok

    Kuasa hukum Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meyakini pihak KPK bakal hadir pada sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

    Diketahui sidang praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK sebelumnya sempat ditunda. 

    Hal itu lantaran KPK tak hadir di persidangan, kemudian sidang selanjutnya digelar 5 Februari 2025 mendatang. 

    Ronny pun meyakini pihak KPK bakal datang dalam sidang besok.

    “Kami sudah mendengar dari media bahwa jubir KPK sampaikan biro hukum KPK akan hadir pada sidang 5 Februari besok tentu kita hormati dan hargai,” kata Ronny dihubungi Minggu (2/2/2025). 

    Ia berharap proses persidangan bisa berjalan sesuai dengan asas fast trial. 

    “Harapan kami penegakan hukum dapat berjalan baik sesuai dengan asas fast trial sehingga adanya kepastian hukum untuk para pihak,” harapnya. 

    Akademisi Nilai Hasto Tak Terlibat Delik Suap

    Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menurut hasil focus group discussion (FGD) oleh Universitas Wahid Hasyim Semarang dan Firmly Law Yogyakarta menyalahi prosedur hukum pidana.

    Hal ini disampaikan oleh salah satu eksaminator, Mahrus Ali, yang menyampaikan bahwa tidak ditemukan fakta hukum keterlibatan Hasto Kristiyanto yang menyebut bahwa yang bersangkutan terlibat delik suap.

    “Kedua, proses sprindik yang keluar secara bersamaan yang kami FGD-kan, bahas, ternyata kesimpulannya itu kami dapati bahwa ada menyalahi prosedur hukum acara pidana sebagaimana yang kami pelajari.”

    “Jadi sehingga menyalahi prosedur hukum acara pidana ini bisa mengakibatkan tidak sahnya penetapan tersangka bapak atau saudara HK (Hasto) yang kami pahami,” kata Mahrus dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Selain itu, Mahrus menyoroti bahwa tidak ada pemanggilan terhadap asisten Hasto Kristiyanto sebagai saksi.

    “Pengambilan asisten beliau atas nama Kusnadi tidak dipanggil sebagai saksi dan juga dipanggil secara patut, langsung digeledah, disita. Nah, itu salah satu contoh bagaimana bukti bahwa ada proses acara yang tidak dijalankan,” tutur Mahrus.

    Eksaminator lainnya, Amir Ilyas, juga menyampaikan hal yang sama. Menurut dia hasil kajian yang dilakukan menyimpulkan penetapan Hasto Kristiyanto tidak tepat.

    “Bapak Hasto itu sebetulnya tidak terlibat sama sekali dalam delik aduan. Itu kan suap ya, ada Harun Masiku yang DPO kan? Ada Saeful Bahri, ada Wahyu Setiawan, kemudian Agustiani. Artinya, kalau kemudian pengembangan perkara berdasarkan putusan itu Pak Hasto jadi tersangka, itu dari kajian kami itu tidak tepat,” ujarnya.

    Adapun FGD digelar merespons permohonan Hasto dalam perkara nomor 05/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

    FGD digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang dengan Firlmy Law Firm, Yogyakarta, pada tanggal 3 sampai 4 Januari 2025 di Swiss-Belresidence, Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama/Rahmat Fajar Nugraha)

    Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

  • Gas 3 LPG Kg Langka, Mamang Osa Bela Tukang Nasgor: Oke Gas, Oke Gas, Ternyata Gak Oke Tuh Gasnya!

    Gas 3 LPG Kg Langka, Mamang Osa Bela Tukang Nasgor: Oke Gas, Oke Gas, Ternyata Gak Oke Tuh Gasnya!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Aktor, Mamang Osa ikut menanggapi kekisruhan terkait langkanya gas LPG 3 kg beberapa hari terakhir. 

    Selebriti TikTok yang juga bisa bergaya ala-ala kewanitaan ini geregetan dengan situasi tersebut. 

    Ia melayangkan kritik kepada pemerintah. 

    “Ah lagi-lagi peraturan baru yang belum dimitigasi, udah langsung dilakuin dan makan korban. Buat ibu-ibu yang meninggal waktu beli gas melon, Husnul Khotimah,” ujarnya seperti dilansir dari akun Instagramnya pada Selasa (4/2/2025). 

    Ia pun menyindir lagu kampanye paslon nomor dua Prabowo-Gibran saat Pilpres 2024 silam.

    “Oke gas, oke gas, ternyata enggak oke tuh gasnya,” sindir Mamang Osa. 

    Mamang Osa pun meluapkan keresahannya dengan membela tukang nasi goreng di depan rumahnya. 

    Pasalnya, gara-gara gas melon itu langka, tukang nasi goreng langganannya tak berjualan. 

    “Gue bukan buzzer oposisi ya, gue wakilin abang nasgor gue di depan. Beli yang gas melon cuma di agen resmi, yaudah terserah lo aja deh bang.”

    “Tapi let me run through you the basic, gas melon hijau gemoy yang seiprit segede telor gacha itu kan buat kalangan menengah ke bawah bener dor? Buktinya waktu dipilih sama Prili aja semua pada ngereog,” ujarnya. 

    Semestinya, kata mantan freelancer desain grafis itu, peredaran gas melon harus mudah diakses. 

    Pasalnya, kebanyakan rakyat Indonesia bukan dari kalangan berada. 

    “Berarti harus zero cost (tanpa biaya) juga ngedapetinnya,” katanya. 

    Ia pun menyenggol pejabat-pejabat lantaran kebijakannya tak masuk di akal.

    “Hey, pejabat-pejabat yang mobilnya udah pada listrik, ye mawar (mau) sentralisasi ke resmi boleh-boleh aja, tapi pakai akal dikit aja,” omelnya. 

    Pemerintah semestinya memetakan terlebih dulu tata letak agen resmi gas agar nantinya mudah diakses oleh rakyat. 

    “Terus ramein pasokan gasnya sesuai volume kebutuhan masyarakat,” ujarnya. 

    Mamang Osa pun menggambarkan situasi antrean LPG 3 kg yang panjang seperti menaiki wahana kora-kora di tempat rekreasi. 

    “Kayak gini-gini kan esensial, krusial jadinya malah bawa sial, di-skip sih jadinya antreannya kayak naik kora-kora pas weekend kasian. Mereka tuh cuma orang-orang kecil yang cari pemasukan buat mekong (makan), ngantrinya ujan-ujan, panas-panas, banyak lansia, banyak yang pada bawa bayi, sampai ada korban. Ini zaman udah modern tapi pemandangan feodal, ah takut,” ujarnya. 

    Ia ingin menyampaikan bahwa kelangkaan gas 3 kg berimbas terhadap tukang nasi goreng langganannya. 

    “Intinya apa? Intinya gara-gara semua ini abang nasgor gua semalam kagak jualan, gue enggak bisa nyelesain drakor gue kalau enggak nasgoran,” katanya lalu menangis. 

    Pengecer jadi subpangkalan

    Berkaca dari kecaman rakyat yang menilai kebijakannya justru bikin repot, Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia mengatakan, pengecer-pengecer elpiji 3 kilogram akan dijadikan subpangkalan.

    Subpangkalan itu nantinya akan dibekali sistem sehingga Kementerian ESDM dan Pertamina bisa memonitor harga di tingkat konsumen.

    “Tujuannya apa? Mereka (subpangkalan) ini akan kami fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol. Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” kata Bahlil saat ditemui di pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

    Bahlil menyatakan, proses pengecer elpiji menjadi subpangkalan gratis.

    Pemerintah akan membiayai digitalisasi subpangkalan. 

    “Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ujar Bahlil.

    Per hari ini, pemerintah kembali mengaktifkan kembali seluruh pengecer elpiji 3 kilogram. Hal itu dijalakan setelah mendapat instruksi Presiden Prabowo Subianto.

    “Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama subpangkalan,” kata Bahlil.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa.

    Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.

    “Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    “Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” kata Dasco.

    Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.

    Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual elpiji 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Dasco: Larangan Jual LPG 3 Kg di Eceran Bukan Kebijakan Prabowo

    Dasco: Larangan Jual LPG 3 Kg di Eceran Bukan Kebijakan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa larangan untuk menjual dan mendistribusikan gas elpiji (LPG) 3 kg di level pengecer bukanlah inisiatif Presiden Prabowo Subianto. 

    Dasco mengaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dari presiden. Presiden Prabowo, kata Dasco, justru menginstruksikan agar penjualan gas kembali berjalan seperti semula di agen atau pengecer.

    “Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Ketua Harian Partai Gerindra itu menyebut bahwa Kepala Negara telah menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kilogram (Kg) per hari ini.

    Hal itu disampaikan olehnya setelah berkomunikasi dengan presiden pada Senin malam terkait dengan perubahan pola distribusi gas subisidi atau gas melon. 

    “Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco

    Setelah itu, Kementerian ESDM diminta untuk memproses administrasi agar pengecer nantinya dijadikan sebagai sub-pangkalan supaya harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

    “Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” imbuhnya. 

  • KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan

    KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan

    Jakarta, Beritasatu.com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Agustiani Tio Fridelina (ATF), dan suaminya. Pencegahan ini diajukan ke Ditjen Imigrasi terkait dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap yang juga menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK).

    “Saudari AT beserta suaminya dicegah ke luar negeri sejak 15 Januari 2025 dalam perkara perintangan penyidikan. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Setelah dicegah ke luar negeri, Agustiani Tio mengajukan aduan ke Komnas HAM, mengeklaim bahwa dirinya membutuhkan perawatan medis di luar negeri. Namun, KPK menyatakan belum menerima informasi resmi mengenai kondisi kesehatannya.

    “Bila memang ada kebutuhan pemeriksaan kesehatan, seyogianya yang bersangkutan hadir untuk berkomunikasi dengan penyidik dan menyampaikan kebutuhannya agar bisa dicari solusi yang sesuai aturan,” jelas Tessa.

    Sebelumnya, pada Rabu (8/1/2025), Agustiani Tio telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikannya. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar 14 pertanyaan terkait kasus ini.

    “Ada 14 pertanyaan. Pengembangan dari berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya. Selanjutnya, silakan tanya ke lawyer atau penyidik saja,” ujar Tio seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Agustiani Tio enggan mengungkapkan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, termasuk sumber uang suap dalam kasus ini. Ia meminta agar detail hasil pemeriksaannya ditanyakan langsung kepada KPK.

    Agustiani Tio memiliki keterkaitan dengan kasus suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, dan beberapa pihak lainnya. KPK menyebut bahwa Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio pada Desember 2019.

    Suap tersebut bertujuan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu dan Agustiani Tio telah menyelesaikan proses hukum terkait penerimaan suap tersebut, sementara kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK.

  • Penunjukan Direksi dan Komisaris Tetap Kewenangan Kementerian BUMN

    Penunjukan Direksi dan Komisaris Tetap Kewenangan Kementerian BUMN

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Khaeron memastikan eksistensi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seusai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN menjadi undang-undang. Kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak serta merta mereduksi tugas dan peran Kementerian BUMN.

    “Seluruh pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris BUMN menjadi domain Kementerian BUMN,” ujar Herman seusai rapat paripurna pengesahan RUU BUMN menjadi Undang-Undang BUMN di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Tak hanya kewenangan menunjuk direksi dan komisaris, Herman menyampaikan Kementerian BUMN juga tetap memiliki kewenangan terkait rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) BUMN, termasuk BPI Danantara. Herman menyampaikan detail perubahan UU BUMN masih menunggu peraturan pemerintah (PP).

    “Hal ini juga termasuk detail untuk aset dan pegawai BUMN yang nanti diatur dalam PP, ” ucap politisi Partai Demokrat tersebut.

    Herman menyampaikan UU BUMN mengatur pembagian tugas antara Kementerian BUMN dan BPI Danantara. Herman menyampaikan salah satu perubahan yang terjadi terkait setoran dividen BUMN.

    “Kalau dulu, dividen disetor ke Kementerian Keuangan, ke negara, sekarang itu ke Danantara, dikelola BPI Danantara untuk selanjutnya dilakukan investasi di lingkungan BUMN dan luar BUMN,” pungkas Herman.
     

  • Prabowo Pangkas Anggaran K/L, DPR Ngaku Uang Perdin Dipotong

    Prabowo Pangkas Anggaran K/L, DPR Ngaku Uang Perdin Dipotong

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir buka suara terkait dengan pemangkasan anggaran beberapa kementerian dan lembaga (K/L) yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Adies berujar dirinya mengetahui bahwa semua lembaga terkena dampak efisiensi belanja dalam APBN 2025, tetapi untuk DPR dia mengaku tidak ingat berapa besaran pemangkasan anggarannya.

    “Semua lembaga, iya [terkena]. Enggak hafal kita [besaran pemangkasannya], tapi yang penting semua lembaga, tetapi untuk tambahan-tambahan tidak ada. Dan uang perjalanan dinas itu juga ada pemotongan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat belanja pemerintah hingga Rp306,69 triliun akan menciptakan pertumbuhan ekonomi baru. 

    Sri Mulyani mengaku Presiden Prabowo ingin pengelolaan belanja pemerintah lebih disiplin dan tepat sasaran sehingga memerintahkan penghematan untuk tahun anggaran 2025. 

    “Presiden fokus kepada belanja yang menciptakan pertumbuhan ekonomi, produktivitas, kesempatan kerja, dan manfaat langsung ke masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025). 

    Bendahara negara itu mencontohkan hasil penghematan anggaran bisa dialokasikan untuk program unggulan Prabowo yaitu makan bergizi gratis. 

    Menurutnya, anggaran untuk program bergizi gratis akan berdampak langsung ke masyarakat karena langsung digunakan untuk membeli sayur mayur, daging, dan sebagainya dari produser lokal seperti pelaku UMKM hingga petani lokal.

    “Nah, ini semuanya yang kita harapkan nanti orkestrasi dari belanja yang jangkarnya adalah makan bergizi gratis kepada anak-anak sekolah diharapkan justru akan menciptakan pertumbuhan ekonomi terutama yang lokal based, basisnya adalah lokal,”ucap Sri Mulyani.